Kementrian Lembaga: Fraksi PDIP

  • Unggul sementara, Progres berterimakasih kepada semua pendukung

    Unggul sementara, Progres berterimakasih kepada semua pendukung

    Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.

    Unggul sementara, Progres berterimakasih kepada semua pendukung
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 02 Desember 2024 – 19:34 WIB

    Elshinta.com – Pasangan Grengseng Pamuji – Sahid (Progres) mengucapkan terimakasih kepada semua pendukung termasuk relawan, yang berhasil mengantarkan dia menjadi Bupati/wakil Bupati Magelang perode 2025-2030. Berdasar penghitungan sementara, dia berhasil memperoleh 56,82 persen lebih unggul dari paslon Sudaryanto – Agung Trijaya (Satria) yang memperoleh sisanya.

    Di posko pemenangan, paslon ini berharap para pendukung tidak euforia. “Kita tunggu sampai rekapitulasi KPU selesai pada 4 Desember mendatang,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Senin (2/12). 

    Wakilnya Sahid juga mengatakan hal sama,  bahwa kemenangan ini  harus disyukuri. Dia meminta warga untuk mendoakan diavagat nantinya bisa menjadi pemimpin yang amanah.

    Sakir,  dari Fraksi PDIP yang juga Ketua DPRD Kabupaten Magelang  tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya. Ia menyampaikan apresiasi kepada parpol pengusung. Dalam hal ini,  Progres diusung 10 parpol.

    Ia berharap pasangan ini siap- siap merealisasikan visi misi dan program yang sudah di janjikan kepada masyarakat. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • DPR Cecar Menlu soal Pernyataan Bersama RI-China Terkait LCS

    DPR Cecar Menlu soal Pernyataan Bersama RI-China Terkait LCS

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah anggota DPR Komisi I mempertanyakan sikap dan posisi Indonesia ke Menteri Luar Negeri Sugiono terkait pernyataan bersama yang menyinggung Laut China Selatan (LCS).

    Pernyataan bersama RI-China sempat menjadi sorotan karena membahas isu tumpang tindih (over claim) yang bisa merujuk ke nine dash line (Sembilan garis putus-putus) dan persepsi atau dugaan Indonesia mengarah untuk mengakui klaim itu.

    Para anggota DPR itu mengajukan pertanyaan ke Sugiono dalam rapat kerja Menlu dengan Komisi I di kompleks parlemen, Senin (2/12).

    Anggota DPR dari fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini mempertanyakan posisi Indonesia.

    Dia mengatakan ada kebingungan di publik mengenai klaim teritorial China di LCS dan pernyataan bersama RI-China.

    “Ada dugaan yang mengacu ke pernyataan bersama bahwa Indonesia telah mengubah sikap dengan mengakui klaim China,” kata Amelia.

    Dia lalu berujar, “Padahal Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi tidak ada pengakuan tersebut. Namun pernyataan itu menimbulkan kegelisahan di kawasan.”

    Amelia lalu meminta Sugiono mengatasi masalah itu dan menyarankan Indonesia bisa menjaga hubungan baik dengan negara tetangga.

    “Dalam forum ini kami meminta Pak Menteri untuk memberi penjelasan antara pernyataan bersama Indonesia dengan China,” ungkap dia.

    Anggota DPR fraksi NasDem itu berharap tak ada perjanjian dalam perjanjian yang tak transparan.

    Senada, anggota DPR fraksi PDIP TB Hasanudin menyampaikan kekhawatiran serupa.

    Dia mengatakan Indonesia menolak mentah-mentah sembilan garis putus-putus sejak lama dan menghormati hukum internasional.

    “Dengan pernyataan itu seolah-olah di wilayah yang kita tolak itu, akan ada kerja sama,” ujar Hasanuddin.

    “Saya mohon penjelasan dari Bapak, apakah betul kita akan mengerjasamakan [bekerja sama di wilayah] nine dash line yang dulu kita tolak itu, atau apakah ada pandangan lain mohon dijelaskan,” imbuh dia.

    Tak beda jauh, anggota DPR fraksi Demokrat, Rizki Natakusumah, menyoroti code of conduct yang tertera dalam pernyataan bersama RI-China.

    Dia juga mengutip poin 9 yang menyinggung soal code of conduct, aturan atau kode etik yang mengatur tindakan di LCS.

    Poin itu berbunyi: Kedua belah pihak menegaskan kembali komitmen mereka terhadap implementasi penuh dan efektif Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan (DOC), dan penyelesaian awal kode etik (COC) berdasarkan konsensus, sehingga bersama-sama menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan.

    “Ini surprising [mengejutkan] untuk saya ya, yang kita ketahui pihak China sendiri against skema CoC, mereka lebih suka bilateral,” kata Riski.

    “Pertanyaan saya, apakah prinsip dasar dan landasan pikiran CoC yang disebut di joint statement sama dengan yang selama ini kita usulkan,” imbuh dia.

    Respons Menlu

    Menlu Sugiono di kesempatan itu menegaskan Indonesia tetap pada posisinya terkait Sembilan garis putus-putus.

    “Di situ kita tidak disebutkan kita mengakui apapun. Belum ada tulisan, belum ada pernyataan yang menyatakan kita akan bekerja sama di titik a koordinat b,” ujar dia.

    Sugiono juga menerangkan Indonesia menghormati hukum internasional dan konvensi hukum laut PBB, UNCLOS.

    Selain itu, dia mengatakan CoC yang disebut dalam pernyataan bersama sesuai dengan yang sedang diusulkan.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • GP Ansor: Penggabungan Polri ke TNI bertentangan amanah reformasi

    GP Ansor: Penggabungan Polri ke TNI bertentangan amanah reformasi

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, A. Rifqi Al-Mubarok, mengatakan bahwa wacana penggabungan Polri ke dalam TNI bertentangan dengan amanah reformasi 1998.

    Rifqi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa amanah reformasi tersebut tertuang dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta keputusan Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dan TNI.

    “Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi,” ucapnya.

    Pernyataan itu untuk menanggapi anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP menyampaikan wacana terkait penempatan Polri di bawah TNI ataupun Kemendagri.

    Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan Gus Dur yang memisahkan Polri dari TNI adalah untuk menjadikan Korps Bhayangkara sebagai institusi sipil yang fokus pada penegakan hukum dan keamanan dalam negeri, sedangkan TNI diarahkan untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal.

    “Keputusan itu bukan sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat,” ucapnya.

    Menurutnya, menggabungkan Polri ke dalam TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi.

    “Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita,” ujarnya.

    Oleh karena itu, dirinya selaku Sekjen GP Ansor, mengajak generasi muda untuk terus mengawal demokrasi.

    “Sebagai generasi penerus, kita tidak boleh membiarkan perjuangan para pendahulu sia-sia. Reformasi bukan akhir, melainkan awal perjalanan menuju demokrasi yang lebih matang,” kata dia.

    Lebih lanjut, ia juga tegas menolak setiap upaya ataupun wacana mengenai penggabungan Polri ke dalam TNI.

    Hal yang senada juga diutarakan oleh Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin yang juga menolak tegas wacana penggabungan ini.

    GP Ansor, kata dia, berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, tetap berpegang pada prinsip-prinsip reformasi.

    “Jangan pernah mundur. Indonesia membutuhkan komitmen kuat untuk mewujudkan negara yang adil, demokratis, dan sejahtera,” kata Addin.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Christophorus Suryo Terpilih sebagai Ketua Pemuda Katolik Jawa Timur 2025-2028

    Christophorus Suryo Terpilih sebagai Ketua Pemuda Katolik Jawa Timur 2025-2028

    Mojokerto (beritajatim.com) – Christophorus Suryo resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Jawa Timur untuk periode 2025-2028.

    Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah Komisariat Daerah (Muskomda) Pemuda Katolik Jawa Timur ke-VII yang digelar di Mojokerto, Sabtu (30/11/2024).

    Sebanyak 14 Komisariat Cabang (Komcab) Pemuda Katolik dari berbagai wilayah di Jawa Timur, termasuk Banyuwangi, Surabaya, dan Ngawi, secara bulat memilih Suryo untuk memimpin organisasi tersebut.

    “Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan teman-teman. Mari kita bergandengan tangan untuk memajukan Pemuda Katolik di Jawa Timur,” ungkap Suryo dalam pidatonya.

    Fokus Pengembangan Pemuda Katolik

    Suryo mengungkapkan bahwa salah satu capaian penting Pemuda Katolik Jawa Timur adalah bertambahnya jumlah Komisariat Cabang.

    Hal ini menjadi bukti bahwa organisasi ini semakin diterima oleh masyarakat luas. Selain itu, Pemuda Katolik juga aktif berkontribusi dalam berbagai agenda pemerintah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

    Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya kontribusi nyata Pemuda Katolik di masyarakat.

    “Sekarang saatnya kita membuktikan kiprah kita secara nyata. Muskomda ini bukan sekadar arena pemilihan ketua, tetapi juga momentum untuk memperkuat jejaring organisasi sesuai dengan tagline kita, Grow, Further, and Level Up,” ujar Stefanus.

    Ia juga berharap Muskomda kali ini mampu menghasilkan ide-ide segar yang dapat mendorong organisasi ke tingkat yang lebih tinggi.

    “Pemuda Katolik Jawa Timur sudah cukup membanggakan. Saatnya kita mengubah cara berorganisasi untuk mencapai kemajuan lebih lanjut,” tambahnya.

    Agenda Strategis Muskomda

    Muskomda Pemuda Katolik Jawa Timur bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan organisasi selama periode 2025-2028. Acara ini diikuti lebih dari 50 perwakilan dari seluruh pengurus Komisariat Cabang di Jawa Timur.

    Dalam pembukaannya, Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Muskomda di Kota Mojokerto.

    “Pelaksanaan Muskomda ini menunjukkan bahwa Kota Mojokerto adalah wilayah yang kondusif. Kota ini memiliki potensi besar sebagai episentrum Nusantara, terutama di kawasan Bumi Majapahit. Saya berharap Pemuda Katolik terus berkontribusi, tidak hanya untuk gereja, tetapi juga untuk masyarakat luas,” ujar Ali.

    Kehadiran Tokoh-Tokoh Penting

    Muskomda kali ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh Katolik berpengaruh di Jawa Timur, seperti:

    Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono

    Agatha Retnosari, Dewan Pembina Pemuda Katolik Jawa Timur

    Brigjen Polisi (Purn.) Sadarum

    Albertus Rudi A., Ketua Fraksi PDIP DPRD Situbondo

    Bernadus Christyoforus Agus Wahyudi Utomo, Anggota DPRD Kota Mojokerto dan Dewan Pembina Komcab Mojokerto

    Dr. Ignatius Agus Budiono, S.Pd., M.Pd., dari Komisi Kerawam Keuskupan Surabaya

    RD. Andreas Putra Krishananta, Romo Rekan Paroki St. Yosef Mojokerto

    Melalui Muskomda ini, Pemuda Katolik diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi organisasi yang berdampak positif, baik dalam lingkup gereja maupun masyarakat.

    Dengan kepemimpinan baru di bawah Christophorus Suryo, Pemuda Katolik Jawa Timur memiliki peluang besar untuk semakin maju dan memberikan kontribusi nyata di berbagai bidang kehidupan. (ted)

  • PP Persis Anggap Usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri Cederai Reformasi

    PP Persis Anggap Usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri Cederai Reformasi

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menganggap usulan ini bisa mencederai semangat reformasi.

    “Pemisahan lembaga kepolisian dari ABRI atau TNI merupakan produk reformasi yang berorientasi pada perbaikan lembaga Polri agar lebih profesional, modern dan independen dalam penegakan hukum. Gagasan pemisahan lembaga kepolisian dari ABRI atau TNI disampaikan pertama kali oleh presiden BJ Habibi pada tahun 1998, kemudian ditindaklanjuti dengan surat instruksi presiden pada tahun 1999 dan berujung diterbitkannya undang-undang mengenai Polri pada tahun 2002 pada era presiden Megawati,” ujar Sekretaris Bidang Jam’iyyah PP. Persis, Erdian dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024). Rilis keterangan Erdian berjudul ‘PP. Persis Respon Usulan Kepolisian dibawah TNI dan Kemendagri: Cara Pandang Parsial dan Kasuistik, Cederai Semangat Reformasi’.

    Menurut Erdian, tugas pokok yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 tahun 2002 sudah sangat ideal untuk memberikan keleluasaan bagi institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada rakyat dan khidmat kepada bangsa dan negara.

    “Berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 kan, posisi Polri menjadi lembaga di bawah instruksi Presiden dan memiliki tiga tugas pokok. Yaitu menjaga keamanan dan ketertiban. Kedua, menegakkan Hukum. Dan ketiga, mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” lanjutnya.

    Erdian menegaskan usulan mengembalikan Polri di bawah kendali Panglima TNI serta Kemendagri dengan alasan karena ada oknum polisi yang melakukan hal-hal yang dianggap mencederai institusi Polri adalah cara pandang yang parsial dan kasuistik. Erdian menganggap pandangan tersebut setback ke paradigma orde baru dan menciderai semangat reformasi.

    “Terkait beberapa kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi yang terjadi akhir-akhir ini tentu harus ditindak tegas dan segara diproses sesuai hukum yang berlaku dan dilakukan secara transparan. Kasus-kasus tersebut pun harus menjadi momentum bagi institusi Polri terutama Kapolri untuk senantiasa melakukan perbaikan di tubuh Polri dan juga menjadi evaluasi terhadap sistem pendidikan di kepolisian agar ke depan lebih bagus lagi,” lanjutnya.

    “Hari ini, kami melihat di bawah kepemimpinan Kapolri Jendral Sigit, polisi mendapat kepercayaan masyarakat yang positif. Bahwa ada masalah yang menghinggapi institusi polisi oleh oknum-nya, namun selama ini, di bawah komando beliau, Polisi sudah on the track melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam mewujudkan kamtibnas. Pilpres, pileg dan pilkada serentak tahun ini berjalan tertib, lancar, damai dan aman. Bila ada kekurangan, ya diperbaiki. Dan kami yakin, Kapolri sangat terbuka akan hal itu,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, usulan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang Pemilu.

    Deddy menilai baiknya kepolisian fokus terhadap tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, baiknya bukan menjadi ranah kepolisian.

    “Tugas polisi mungkin jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui. Menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” tutur anggota DPR RI ini.

    “Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” tambahnya.

    (isa/jbr)

  • Gus Fawait-Djoko Deklarasi Kemenangan, PDIP Jember Ucapkan Selamat: Tapi Nunggu Rekapitulasi KPU

    Gus Fawait-Djoko Deklarasi Kemenangan, PDIP Jember Ucapkan Selamat: Tapi Nunggu Rekapitulasi KPU

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER– PDIP Partai Pengusung Pasangan Calon (Paslon) Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman dalam Pilkada Jember 2024 angkat bicara soal perolehan suara.

    Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPC PDIP Jember Candra Ary Fianto mengucapkan selamat atas deklarasi kemenangan yang dilakukan Tim Paslon nomor urut 02 Muhammad Fawait-Djoko Susanto di Pilkada Jember 2024.

    “Kami juga menyampaikan selamat atas deklarasi yang di lakukan oleh Paslon 02,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).

    Namun PDIP bersama Tim Kampanye Paslon 01 Hendy-Gus Firjaun. Kata Candra masih menunggu hasil rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember dalam mengumumkan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    “Kami juga masih menunggu proses Rekapitulasi tingkat kecamatan hingga Rekapitulasi Kabupaten yang akan menghasilkan kepastian pemenang pada Pemilukada 2024,” kata Candra.

    Candra juga mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat, penyelenggaraan Pilkada Jember 2024. Karena telah berhasil mensukseskan pesta demokrasi tahun ini.

    “Namun yang harus menjadi perhatian kepada Penyelenggara Pemilu tentang partisipasi masyarakat yang kurang lebih hanya sekitar 60 persen. Bahwa peran ini tidak hanya menjadi tugas penyelenggara Pemilu tetapi juga semua pihak agar legitimasi semakin kuat,” ulasnya.

    Sementara untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada ini. Menurut Candra masih menunggu koordinasi dengan partai dan Tim hukum Paslon 01 Pilkada Jember 2024.

    “Untuk langkah selanjutnya kami masih berkoordinasi dengan Paslon, Tim Hukum dan arahan dari DPC Partai,” kata Anggota DPRD Jember Fraksi PDIP ini.

    Berdasarkan hitungan internal tim Paslon 01 Pilbup Jember 2024. Candra mengungkapkan Pasangan Hendy-Gus Firjaun mendapatkan 45,67  persen pemilih dari total penyalur hak suara.

    “Menurut perhitungan internal berdasarkan C Hasil 100 persen di angka 45,67 persen. Namun untuk kepastian, kami menunggu proses rekapitulasi kecamatan dan kabupaten,” ungkapnya.

  • Profil Tika-Benny, Paslon Unggul Atas Mirna dan Basuki dalam Pilbup Kendal 2024 Hasil Hitung Cepat

    Profil Tika-Benny, Paslon Unggul Atas Mirna dan Basuki dalam Pilbup Kendal 2024 Hasil Hitung Cepat

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini profil Tika-Benny, pasangan calon yang unggul dalam pemilihan Bupati Kendal 2024.

    Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) termasuk di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

    Dalam pilbup kali ini, pasangan calon Dyah Kartika Permanasari – Benny Karnadi atau Tika-Benny unggul atas Mirna Annisa-Urike Hidayat.

    Bagi yang belum mengenal jauh sosok Tika-Benny berikut ini biodatanya.

    1. Dyah Kartika Permanasari atau Tika

    Tika memiliki nama lengkap Dyah Kartika Permanasari.

    Ia merupakan istri dari mantan ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko.

    Dyah Kartika lahir di Purworejo pada 4 April 1967.

    Saat ini ia berusia 57 tahun.

    Latah belakang pendidikan:
    – SMA Negeri 1 Purbalingga
    – D3 Akademi Manajemen Perusahaan YKPN Yogyakarta
    – S1 Universitas Sultan Agung Semarang
    – S2 Universitas Diponegoro Semarang

    Organisasi:

    – Sekretaris DPD Iwapi Provinsi Jawa Tengah 2005-2010

    – Bidang Organisasi Kadin Jawa Tengah  2010-015

    – Anggota PKK Provinsi Jawa Tengah Anggota 2013-2023

    – Ketua Pengprov PDBI Jawa Tengah 

    – Wakil Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah 2015-2024

    Sebelum memutuskan untuk maju dalam pilbup Kendal, Tika terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah 2024 dari fraksi PDIP.

    2. Benny Karnadi

    Sebelum mencalonkan diri sebagai wakil bupati Kendal, Benny adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024.

    Dalam linkedIn miliknya, ia menulis sebagai wiraswasta yang terjun ke dunia politik.

    Riwayat Pendidikan:
    – MA Negeri 3 Jakarta 
    – S1 UIN Walisongo Semarang

    Riwayat Organisasi:
    – Ketua Mawapala UIN Walisongo Semarang 1993-1995
    – Formasal UIN Walisongo Semarang
    – Anggota WALHI Jawa Tengah 1998-2002
    – Anggota Front Perjuangan Pemuda Indonesia 1999-2024
    – Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal
    – Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah
    – Pengurus Indonesia Offroad Federation
    – A’wan Syuriah PCNU Kab Kendal

  • Hasil Pilkada DKI: Pramono-Bang Doel Unggul di TPS Zulhas, Dharma-Kun Buncit

    Hasil Pilkada DKI: Pramono-Bang Doel Unggul di TPS Zulhas, Dharma-Kun Buncit

    Bisnis.com, JAKARTA — Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno alias Bang Doel unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 025, Balai Warga RW 016, tepatnya di Jalan Nusa Indah I, Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2024).

    Perlu diketahui, TPS 025 ini merupakan tempat Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menggunakan hak pilihnya. 

    Berdasarkan dokumen foto yang diterima Bisnis, Formulir Model C.Hasil-KWK-Gubernur menunjukkan Pramono-Bang Doel membanting suara Ridwan Kamil-Suswono di TPS 025, Cipinang Muara, Jakarta Timur.

    Paslon Pramono-Bang Doel yang diusung fraksi PDIP mampu mengantongi suara dengan angka yang signifikan, yakni sebanyak 222 suara.

    Sementara itu, paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono hanya mampu mengantongi 79 suara di TPS 025, Cipinang Muara, Jakarta Timur. Sedangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 53 suara.

    Secara keseluruhan, perolehan suara yang sah di TPS 025 tempat Zulhas mencoblos sebanyak 354 suara.

    Adapun dalam ajang Pilkada Jakarta 2024, TPS 025 —tempat Zulhas menyoblos— terdapat 599 daftar pemilih tetap (DPT) yang terdiri dari 281 laki-laki dan 318 perempuan. Sementara itu, ada 1 orang daftar pemilih tambahan (DPTb). Alhasil, ada 600 daftar pemilih di TPS ini.

    Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulhas menyampaikan, siapapun yang terpilih dalam ajang Pilkada 2024 merupakan pemimpin Jakarta pada 2024. 

    “Saya kira Insya Allah lancar, tidak ada masalah. Kalau kita milih ngasih kartu undangan, kita harus teken. Jadi ini sangat transparan, terbuka, demokratis, jurdil jujur adil, jadi nanti siapapun yang dipilih oleh rakyat Jakarta itulah gubernur kita,” ujar Zulhas saat ditemui di TPS 025, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2024).

    Namun saat ditanyai siapa paslon yang dipilih, Zulhas tak menjawab. Dirinya bahkan mengaku tidak mengetahui siapa yang dipilih sang istri dalam ajang pemilihan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta 2024.

    “Saya kalau milih siapa, istri saya saja saya nggak tahu tadi milih siapa,” tuturnya.

  • Menhan Sjafrie Dukung Revisi UU TNI, Ini Poin-poin yang Berubah

    Menhan Sjafrie Dukung Revisi UU TNI, Ini Poin-poin yang Berubah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan pihaknya akan mendorong revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2004, guna melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan.

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).

    “Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia,” ungkap Sjafrie Sjamsoeddin di hadapan Komisi I.

    Selain itu, Sjafrie juga menuturkan dalam melakukan penguatan kebijakan strategis nasional, pihaknya akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Menurutnya, ini merupakan amanat dari Pasal 15 UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

    “Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategis nasional dengan membentuk amanat undang-undang pertahanan negara pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional, dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara,” tuturnya.

    Sjafrie membeberkan dari sistem pertahanan negara, Indonesia disebut sudah tertinggal 22 tahun lamanya. Hal ini diakibatkan dari intensitas pelaksanaan tugas di dalam negeri yang sangat tinggi dalam Kementerian Pertahanan dan TNI, membuat reformasi birokrasi pertahanan negara belum sempat tersentuh sampai saat ini.

    Sebagai informasi, Komisi I DPR telah mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) TNI masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang periode 2025-2029.  

    Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengemukakan ada dua fokus utama terkait revisi UU ini yaitu, pos jabatan di kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI dan perubahan usia pensiun. 

    “Di dalam pasal 47 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 itu, bahwa prajurit TNI aktif hanya di 10 tempat saja yang boleh menduduki jabatan di tempat tersebut, di tempat lain tidak bisa,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024).

    Namun, dia menjelaskan dalam revisi itu nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut terkait posisi lain yang mungkin bisa ditempati prajurit TNI. Menurutnya, ada lembaga atau instansi terkait militer yang bisa ditempati TNI.

    Selanjutnya, ujar Legislator PDIP ini, ada revisi terkait usia pensiun prajurit TNI pada tingkatan perwira dan bintara. Tadinya, lanjut dia, masa dinas perwira TNI yang mulanya 58 tahun menjadi 60 tahun, kemudian untuk bintara dari 55 tahun menjadi 58 tahun.

  • Mayoritas Fraksi DPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda dan Dipertimbangkan Lagi

    Mayoritas Fraksi DPR Minta Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda dan Dipertimbangkan Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan menunda pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang rencananya berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Meskipun kenaikan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), DPR menilai pemerintah masih memiliki ruang hukum untuk menunda pemberlakuan PPN 12% tanpa perlu merevisi UU HPP.

    Penyebab utama DPR mendesak penundaan ini adalah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih tertekan. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie OFP, mengungkapkan pemerintah tidak perlu ragu untuk menunda bahkan menurunkan PPN 12%, karena dalam UU HPP sudah diatur mekanisme penentuan tarif PPN dalam kisaran 5% hingga 15%.

    “Tidak perlu revisi UU HPP, karena sudah ada mekanisme di dalam undang-undang,” kata Dolfie di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Ia menilai situasi ekonomi saat UU HPP disusun pada 2021 berbeda dengan keadaan ekonomi saat ini, yang tengah tertekan oleh inflasi dan daya beli masyarakat yang lesu.

    Senada dengan Dolfie, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Hanif Dhakiri, juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN 12%. Menurut Hanif, kebijakan ini dirasa membebani masyarakat, terutama dunia usaha dan UMKM, yang saat ini sedang berjuang menghadapi ketidakpastian ekonomi.

    “Ekonomi sedang lesu dan daya beli masyarakat terus tertekan. Tarif PPN ini akan dirasakan oleh semua orang, terutama kalangan UMKM dan masyarakat umum,” jelas Hanif.

    Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, juga menilai kebijakan tersebut kontraproduktif dengan kondisi ekonomi saat ini. Sementara itu, Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, terutama daya beli masyarakat, jika kenaikan PPN 12% tetap dilaksanakan.

    Beberapa anggota DPR lainnya, seperti Ahmad Najib Qodratullah dari Fraksi PAN, juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang kebijakan ini sebelum diputuskan. Ia menilai kebijakan kenaikan PPN tersebut bisa membebani masyarakat yang sudah menghadapi pelemahan ekonomi.

    Namun, Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, mengungkapkan keputusan terkait kenaikan PPN 12% sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Ia optimistis pemerintah akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam membuat keputusan terkait kebijakan ini.

    Selain itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal, menyatakan perubahan atau penundaan kebijakan PPN harus melalui pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah, mengingat kebijakan ini sudah diatur dalam UU HPP.

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Jiddan, mengimbau agar pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat terkait kenaikan PPN ini. Sosialisasi yang jelas penting agar masyarakat tidak salah paham tentang kebijakan tersebut, dan mengetahui sektor-sektor mana saja yang akan terkena dampak, serta sektor mana yang dikecualikan seperti sektor kesehatan dan pendidikan.

    Kenaikan tarif PPN merupakan amanat dari UU HPP yang disahkan pada 2021 dengan tujuan untuk memperkuat sistem perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan menambah penerimaan negara. Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan PPN menjadi 12% dapat menambah pendapatan negara hingga Rp 250 triliun per tahun, yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.