Kementrian Lembaga: Fraksi PDIP

  • PDIP Kecam MKD Gara-gara Beri Sanksi Etik kepada Yulius Setiarto

    PDIP Kecam MKD Gara-gara Beri Sanksi Etik kepada Yulius Setiarto

    Bisnis.com, JAKARTA – DPP PDIP mengecam pemberian sanksi yang diberikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari PDIP, Yulius Setiarto soal pernyataan terkait Partai Coklat (Parcok). 

    PDIP berpendapat bahwa alih-alih mendalami pernyataan Yulius terkait ketidaknetralan polisi di Pilkada 2024 ini, MKD malah memproses Yulius. 

    “Kami memberikan dorongan kepada Saudara Yulius untuk tidak pernah berhenti karena setiap anggota DPR punya kebebasan untuk bersuara, kebebasan, dan juga dilindungi hak imunitas, sehingga apa yang terjadi di MKD juga menunjukkan bagaimana hegemoni kekuasaan itu bekerja,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

    Lanjutnya, Hasto berpendapat bahwa MKD perlu memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI apapun fraksinya. 

    Sebab demikian, ia mengaku menyayangkan langkah MKD DPR yang malah memberikan sanksi kepada Yulius. 

    “Jadi kami akan memberikan advokasi, bahkan kalau perlu itu sidang juga harus dibuat supaya masyarakat bisa mengetahui,” tutur Hasto.

    Sebagai informasi, MKD memberi sanksi kepada Yulius Setiarto telah terbukti melanggar kode etik lantaran unggahan pernyataannya tentang “Partai Coklat” alias Parcok yang diduga cawe-cawe dalam Pilkada 2024. 

    Tak hanya itu, MKD juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada Yulius. Hal ini disampaikan oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024). 

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yang Terhormat Yulius Setiarto SH MH Nomor Anggota A234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujarnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Yulius mulanya menyebut unggahannya pada 25 November lalu di platform TikTok ini merupakan bentuk kecintaannya pada institusi Kepolisian Republik Indonesia. 

    Menurutnya, dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dia menggunakan media sosialnya untuk menyampaikan permintaan kepada Kapolri guna menjaga marwah demokrasi dan kewibawaan Polri.

  • Profil Rober-Adhe Paslon Unggul Atas Ilyas-Tri Haryadi di Quick Count Pilbup Karanganyar 2024

    Profil Rober-Adhe Paslon Unggul Atas Ilyas-Tri Haryadi di Quick Count Pilbup Karanganyar 2024

    Profil Rober-Adhe Paslon Unggul Atas Ilyas-Tri Haryadi di Quick Count Pilbup Karanganyar 2024

    TRIBUNJATENG.COM – Pasangan Rober-Adhe berhasil unggul atas Ilyas-Tri Haryadi dalam pemilihan Bupati Karanganyar 2024.

    Pasangan Rober Christanto – Adhe Eliana unggul versi quick count di Pilkada Karanganyar 2024.

    Namun, penghitungan tersebut belum resmi karena masih menunggu hasil rekapitulasi dari KPU Karanganyar.

    Rober-Adhe merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2.

    Profil Rober Christanto

    Rober Christanto lahir di Karanganyar pada 18 Oktober 1973.

    Ia merupakan anak dari pasangan H. Sumarno dan Hj. Wahyu Basuki.

    Ia telah menikah dengan Nurita Kusuma Wardani.

    Namun, Nurita meninggal dunia pada 3 September 2018.

    Mereka dikaruniai lima orang anak yang bernama Nabila Sukma Hamidah, almarhum Muhammad Naufal Majid Herawan, Dynar Ramdan Wijaya, Jelita Azzahra Putri, dan Abiyu Afkar Idian.

    Kemudian Rober Christanto menikah dengan dr. Farida Nurhayati, M.K.M. pada 28 November 2020.

    Rober Christanto pun memiliki anak sambung bernama Deponggo Dida Prasetya, yang merupakan buah hati dari pernikahan Farida Nurhayati sebelumnya.

    Namun, Deponggo Dida Prasetya telah meninggal dunia usai terlibat kecelakaan yang terjadi di Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, pada Minggu (7/2/2021).

    Pendidikan
    Rober Christanto mengenyam pendidikannya di kota kelahiran.

    Ia memulai jenjang pendidikannya di SD Negeri Cangakan, Karanganyar.

    Kemudian dia melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Karanganyar pada 1987.

     

     

    Usai lulus, pria berusia 51 tahun itu menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Karanganyar pada 1990.

    Pada jenjang S1 dan S2, ia tempuh di Universitas Muhammadiyah Surakarta.

     

    Rober Christanto dikenal sebagai pengusaha.

    Ia memiliki swalayan bernama Putra Rahayu yang berada di Karanganyar.

    Rober Christanto juga pernah menjadi Manager Marketing Toserba Rahayu.

    Pada 2010, ia terjun ke dunia politik.

    Rober Christanto menjadi peserta konstestasi Pemilu 2014.

    Ia terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan 1 Karanganyar dengan perolehan 11.080 suara.

    Selain itu, ia Rober Christanto juga ditunjuk sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2014-2018.

    Pada Pilkada 2018, Rober Christanto maju dalam Pilkada Karanganyar 2018 dengan berpasangan bersama Juliyatmono.

    Mereka diusung oleh sejumlah partai seperti PDI-P, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, PPP, PAN, dan PKB.

    Juliyatmono-Rober berhasil terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, melawan pasangan Rohadi-Ida.

    Rober Christanto juga sempat menjadi Bupati Karanganyar selama 26 hari usai Juliyatmono mengundurkan diri dari Bupati Karanganyar karena maju dalam Pileg 2024.

    Pada Pilkada 2024, suami Farida Nurhayati itu mendapat rekomendasi PDI-P untuk maju sebagai bakal calon Bupati Karanganyar. 

    PDI-P memutuskan memasangkannya dengan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karanganyar, H. Adhe Eliana.

    Rober Christanto juga diketahui aktif dalam berorganisasi, berikut daftarnya:

    Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
    Koordinator Soloraya Pandu Juang
    Ketua Special Olympic Indonesia Kabupaten Karanganyar
    Wakil Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Tengah
    Ketua P4GN Kabupaten Karanganyar
    Bendahara Taruna Merah Putih
    Ketua LSBO PWM Jawa Tengah
    Wakil Ketua Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kebudayaan DPC PDI Perjuangan Kab. Karanganyar
    Sekretaris korwil Jawa Tengah Forum Wakil Kepala Daerah
    Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kab. Karanganyar

     

    Profil Adhe Eliana

    Adhe Eliana lahir di Karanganyar pada tanggal 30 Agustus 1987.

    Ia merupakan anak dari pasangan Sutopo HS, Kepala Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, dan Giyarni.

    Adhe tumbuh besar di lingkungan pedesaan di Desa Gumeng, tempat ia menempuh pendidikan dasar di SDN 1 Gumeng, lalu melanjutkan ke SMPN 1 Ngargoyoso, dan menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMAN 2 Karanganyar pada tahun 2005.

    Setelah lulus SMA, Adhe memilih melanjutkan studinya di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

    Ia berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi dengan fokus pada Ekonomi Pembangunan pada tahun 2009.

    Selama menjadi mahasiswa, Adhe aktif berorganisasi dan pernah memimpin Himpunan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan (HIMEPA) UMS pada tahun 2007.

    Dalam kehidupan pribadinya, Adhe menikah dengan Wulan Fitrianasari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar.

    Pasangan ini telah dikaruniai empat anak: Fabian Adelio, Al Zain Adelio, Ghendis Adella Maheswari, dan Jannayu Adella Maheswari.

    Karier politik Adhe dimulai pada tahun 2009, atas dorongan dari ayahnya yang meyakini potensi Adhe sebagai pemimpin muda.

    Awalnya, Adhe tidak memiliki keinginan untuk memasuki dunia politik, namun dukungan keluarga akhirnya membuatnya memutuskan untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Karanganyar.

    Pada usia 21 tahun, Adhe berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Karanganyar periode 2009–2014, menjadi satu-satunya calon dari Partai Gerindra yang meraih kursi di DPRD Karanganyar saat itu.

    Ia bergabung dengan Fraksi Gerakan Nurani Bangsa, koalisi antara Partai Gerindra, Partai Hanura, dan PKPB.

    Keberhasilannya berlanjut pada Pileg 2014, di mana Adhe kembali terpilih untuk periode kedua, yaitu 2014–2019.

    Pada masa ini, Partai Gerindra berhasil meningkatkan jumlah kursi di DPRD Karanganyar menjadi empat, memungkinkan pembentukan fraksi mandiri.

    Dalam fraksi tersebut, Adhe diberi kepercayaan sebagai Wakil Ketua DPRD Karanganyar, dengan Sumanto dari PDIP menjabat sebagai ketua.

    Pada Pileg 2019, Adhe kembali mempertahankan kursinya di DPRD Karanganyar untuk periode ketiga.

    Meski pada periode ini Partai Gerindra tidak mendapatkan posisi pimpinan DPRD, Adhe tetap dipercaya sebagai Ketua Fraksi Gerindra, mengokohkan perannya sebagai salah satu figur penting dalam politik Karanganyar.

    (*)

     

     

  • Top 3 News: Kata Komisi III Sebut Kapolrestabes Semarang Jangan Lindungi Anggota yang Tembak Siswa di Semarang – Page 3

    Top 3 News: Kata Komisi III Sebut Kapolrestabes Semarang Jangan Lindungi Anggota yang Tembak Siswa di Semarang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, meminta Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, tidak melindungi Aipda Robig, polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu, 1 Desember 2024. Itulah top 3 news hari ini.

    Wayan meminta Irwan agar peristiwa penembakan tidak berulang. Sebelumnya, Wayan menanyakan kepada Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api ke depan. Mengingat senjata telah banyak memakan korban.

    Wayan menyebut pihaknya membaca kajian bahwa polisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti negara maju.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan 50 pengusaha luar negeri di Istana Negara Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. Pengusaha yang menemui Prabowo mayoritas berasal dari Amerika Serikat.

    Berdasarkan pantauan, Prabowo tiba di Istana Negara pada pukul 10.05 WIB, dengan menggunakan jas abu-abu dan dasi berwarna biru.

    Dia tampak didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Rosa Roeslani, hingga Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Polres Metro Depok telah menangkap tiga tersangka pengedar narkoba berinisial AS, RB, dan DW. Ketiga tersangka ditangkap saat mengedarkan narkoba senilai Rp1,4 Miliar di wilayah Depok dan terancam hukuman seumur hidup.

    Kapolres Metro Depok,Kombes Arya Perdana mengatakan, Satnarkoba Polres Metro Depok melakukan pengungkapan dengan menindaklanjuti amanat dari Presiden, mencermati tindak pidana yang harus diungkap dan dibasmi salah satunya narkoba. Satnarkoba Polres Metro Depok telah mengungkap dan mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti.

    Ketiga tersangka merupakan pengedar narkoba yang telah ditangani Polres Metro Depok dan terancam hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 3 Desember 2024:

    Komjen Setyo Budiyanto yang terpilih sebagai Ketua KPK yang baru. Komisi III DPR juga memilih lima anggota Dewan Pengawas KPK yang baru. Nama-nama yang terpilih sebagai Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR …

  • PDIP Vs Partai Coklat ‘Parcok’ Berujung Sanksi MKD untuk Politisi Banteng

    PDIP Vs Partai Coklat ‘Parcok’ Berujung Sanksi MKD untuk Politisi Banteng

    Bisnis.com, JAKARTA – Perseteruan antara PDIP dan Kepolisian atau “Partai Coklat” alias Parcok berbuah sanksi etik dari Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 

    MKD memutuskan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yulius Setiarto telah terbukti melanggar kode etik lantaran unggahan pernyataannya tentang “Partai Coklat” alias Parcok yang diduga cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024. Tak hanya itu, MKD juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada Yulius.

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yang Terhormat Yulius Setiarto SH MH Nomor Anggota A234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Adapun, lanjut dia, putusan yang ditetapkan dalam MKD hari ini adalah bersifat tertutup dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota MKD. Akan tetapi, pembacaan putusan ini terbuka dalam sidang MKD.

    “Dan [putusan] dibacakan dalam sidang MKD pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024, serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” tutur Nazaruddin.

    Pada kesempatan yang sama, Yulius mulanya menyebut unggahannya pada 25 November lalu di platform sosial media TikTok tersebut merupakan bentuk kecintaannya pada institusi Kepolisian Republik Indonesia. 

    Menurutnya, dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dia menggunakan media sosialnya untuk menyampaikan permintaan kepada Kapolri guna menjaga marwah demokrasi dan kewibawaan Polri.

    “Unggahan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai Wakil Rakyat kepada masyarakat Indonesia dan khususnya konstituen di daerah pemilihan saya,” terangnya dalam sidang MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Lebih lanjut, Yulius menyampaikan bahwa unggahannya ini dimaksudkan untuk meminta klarifikasi Kapolri terkait pemberitaan yang dirilis Tempo dalam Bocor Alus Politik. Dia khawatir publik akan menerima temuan-temuan Tempo sebagai kebenaran.

    “Apa jadinya kalau Kapolri tidak segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan media Tempo? Jelas temuan-temuan Tempo akan diterima publik sebagai kebenaran, sebagai fakta yang memang terjadi. Ini sangat berbahaya bagi Polri, salah satu institusi yang kita cintai bersama,” terang Yulius.

    Dengan demikian, dia menyebut tidak rela apabila Polri mendapat stigma sebagai lembaga perusak demokrasi. Dia mengatakan permintaan klarifikasi kepada Kapolri ini adalah wujud kecintaannya kepada Polri sebagai lembaga pengayom masyarakat.

    Respons Puan Maharani 

    Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menanggapi isu cawe-cawe partai cokelat alias Polri dalam Pilkada 2024.

    Ketua DPR RI itu menekankan bahwa jika memang ada bukti nyata keterlibatan polisi dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024, pihaknya meminta untuk dilaporkan.

    “Jika ada bukti [polisi terlibat dalam Pilkada 2024] kemudian memang terlihat secara nyata, saya meminta untuk dilaporkan,” ujarnya saat ditemui, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Lebih lanjut, putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini meminta masyarakat untuk melpaor bilamana melihat atau menemukan adanya keterlibatan “parcok” dalam kontestasi Pilkada 2024.

    “Kemudian biar masyarakat yang kemudian juga melaporkan jika memang ada bukti-bukti terkait dengan hal tersebut,” tuturnya.

    Puan beranggapan bahwa jika memang ada keterlibatan polisi dalam hajat 5 tahunan rakyat itu, maka hal ini bukanlah masalah bagi satu atau dua fraksi, tetapi sudah mencakup secara nasional.

    “Saya rasa ini kan merupakan suatu masalah yang ada di nasional. Jadi ini bukan masalah satu fraksi, dua fraksi, tapi masalah berbangsa dan bernegara. Jadi kalau memang ada bukti, dilaporkan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) menyinggung keterlibatan Polri dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024. Cawe-cawe polisi atau Partai Coklat (Parcok), yang terkait dengan sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).   

    PDIP mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin sangat mengkhawatirkan lantaran terdapatnya sisi-sisi gelap demokrasi.  

    “Di mana sisi-sisi gelap ini digerakkan oleh suatu ambisi kekuasaan yang tidak pernah berhenti yang merupakan perpaduan dari tiga aspek. Pertama adalah ambisi Jokowi sendiri, kemudian yang kedua adalah gerakan parcok, partai cokelat. Ketiga, PJ kepala daerah, dan ini terjadi kejahatan terhadap demokrasi,” tutur Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Kamis (28/11/2024).

  • Puan Maharani Soal Dugaan Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024: Jika Ada Bukti, Laporkan!

    Puan Maharani Soal Dugaan Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024: Jika Ada Bukti, Laporkan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara soal dugaan polisi tak netral pada Pilkada 2024. Menurut Puan, jika ada bukti nyata atas dugaan tersebut, maka segera dilaporkan ke pihak-pihak berwenang.

    “Jika ada bukti kemudian memang terlihat secara nyata, saya meminta untuk dilaporkan. Kemudian biar masyarakat yang melaporkan jika memang ada bukti-bukti terkait dengan hal tersebut,” ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2024).

    Hanya saja Puan belum bisa memastikan jika Fraksi PDIP fokus mengkaji soal dugaan tersebut. Menurut dia, hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab PDIP, tetapi semua fraksi.

    “Saya rasa ini kan merupakan suatu masalah yang ada di nasional. Jadi ini bukan masalah satu fraksi, dua fraksi, tetapi masalah berbangsa dan bernegara. Jadi kalau memang ada bukti, dilaporkan,” tegas Puan.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan dugaan polisi tak netral pada Pilkada 2024 adalah hoaks. Menurut dia, Polri justru telah bekerja maksimal mengamankan penyelenggaraan Pilkada 2024 mulai dari tahapan persiapan hingga hari pencoblosan pada Rabu (27/11/2024).

    “Justru sebaliknya, ya, apa yang disampaikan oleh segelintir orang, terkait dugaan polisi tak netral pada Pilkada 2024,  kami kategorikan sebagai hoaks,” ujar Habiburokhman saat konferensi pers di ruangan Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    Menurut Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mungkin mengarahkan anak buahnya untuk mendukung kubu tertentu pada Pilkada 2024. Alasannya, komposisi koalisi pada Pilkada 2024 berbeda antara satu daerah dengan lainnya.

    “Jadi hampir tidak mungkin kapolri yang menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu. Pilkada bisa terjadi mix antar-antar kubu partai-partai politik, gitu kan. Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B. Di provinsi lainnya berseberangan,” jelas dia.

    Dugaan polisi tak netral pada Pilkada 2024 disampaikan PDIP khususnya untuk Pilkada Jawa Tengah (Jateng) dan Pilkada Sumatera Utara (Sumut). Menurut PDIP, dugaan polisi tak netral pada Pilkada 2024 membuat pasangan calon (paslon) kepala daerah yang diusung PDIP kalah di Jateng dan Sumut.

  • Politisi PDIP Yulius Setiarto Dijatuhi Sanksi MKD Gegara Tuduh Polri Bermain pada Pilkada 2024

    Politisi PDIP Yulius Setiarto Dijatuhi Sanksi MKD Gegara Tuduh Polri Bermain pada Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberikan sanksi teguran tertulis kepada anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Yulius Setiarto. MKD menilai Yulius terbukti melanggar kode etik anggota DPR karena menuduh Polri terlibat atau mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu dalam Pilkada Serentak 2024.

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan teradu Yulius Setiarto, anggota A234 dari Fraksi PDIP, terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi teguran tertulis,” ujar Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, saat membacakan putusan MKD dalam sidang etik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).

    Nazaruddin menjelaskan keputusan MKD tersebut diambil dalam rapat permusyawaratan MKD yang bersifat tertutup, dan keputusan tersebut bersifat final serta mengikat sejak tanggal dibacakan.

    Dalam klasifikasi sidang etik MKD, Yulius menyatakan pernyataannya dalam video yang diunggah di akun TikToknya merupakan pengulangan atau parafrase dari temuan investigasi salah satu media. Yulius mengatakan ia menyampaikan hal tersebut agar Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan aparat dalam Pilkada 2024.

    “Saya tidak rela apabila Polri mendapat stigma sebagai lembaga perusak demokrasi. Permintaan saya kepada kapolri untuk membuat klarifikasi adalah wujud kecintaan saya kepada Polri sebagai lembaga pengayom yang harus dijaga mati-matian,” ujar Yulius.

    Yulius sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga Bekasi, Jawa Barat, Ali Lubis, terkait pernyataan yang diunggahnya pada 25 November 2024 di akun TikTok. Dalam video tersebut, Yulius merespons temuan Bocor Alus Politik yang dirilis Tempo, yang mengungkap dugaan keterlibatan aparat dalam Pilkada 2024. Yulius menyebutkan Polri memberikan dukungan aktif untuk memenangkan calon yang didukung oleh Mulyono, nama kecil Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung oleh Mulyono,” kata Yulius dalam video tersebut.

    Menurut Yulius, pengerahan aparat untuk memenangkan calon tertentu merupakan pelanggaran serius yang bisa mengancam keutuhan negara. Dia pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengklarifikasi temuan tersebut dalam waktu 1×24 jam.

  • MKD Nyatakan Yulius PDIP Langgar Kode Etik Buntut Unggahan Partai Coklat

    MKD Nyatakan Yulius PDIP Langgar Kode Etik Buntut Unggahan Partai Coklat

    Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto telah terbukti melanggar kode etik lantaran unggahan pernyataannya tentang “Partai Coklat” alias Parcok yang diduga cawe-cawe dalam Pilkada 2024.

    Tak hanya itu, MKD juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada Yulius. Hal ini disampaikan oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yang Terhormat Yulius Setiarto SH MH Nomor Anggota A234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujarnya.

    Adapun, lanjut dia, putusan yang ditetapkan dalam MKD hari ini adalah bersifat tertutup dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota MKD. Akan tetapi, pembacaan putusan ini terbuka dalam sidang MKD.

    “Dan [putusan] dibacakan dalam sidang MKD pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024, serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” tutur Nazaruddin.

    Pada kesempatan yang sama, Yulius mulanya menyebut unggahannya pada 25 November lalu di platform TikTok ini merupakan bentuk kecintaannya pada institusi Kepolisian Republik Indonesia. 

    Menurutnya, dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dia menggunakan media sosialnya untuk menyampaikan permintaan kepada Kapolri guna menjaga marwah demokrasi dan kewibawaan Polri.

    “Unggahan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai Wakil Rakyat kepada masyarakat Indonesia dan khususnya konstituen di daerah pemilihan saya,” terangnya dalam sidang MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Lebih lanjut, Yulius menyampaikan bahwa unggahannya ini dimaksudkan untuk meminta klarifikasi Kapolri terkait pemberitaan yang dirilis Tempo dalam Bocor Alus Politik. Dia khawatir publik akan menerima temuan-temuan Tempo sebagai kebenaran.

    “Apa jadinya kalau Kapolri tidak segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan media Tempo? Jelas temuan-temuan Tempo akan diterima publik sebagai kebenaran, sebagai fakta yang memang terjadi. Ini sangat berbahaya bagi Polri, salah satu institusi yang kita cintai bersama,” terang Yulius.

    Dengan demikian, dia menyebut tidak rela apabila Polri mendapat stigma sebagai lembaga perusak demokrasi. Dia berujar, permintaan klarifikasi kepada Kapolri ini adalah wujud kecintaannya kepada Polri sebagai lembaga pengayom masyarakat.

  • Top 3 News: Kata Komisi III Sebut Kapolrestabes Semarang Jangan Lindungi Anggota yang Tembak Siswa di Semarang – Page 3

    Komisi III Fraksi PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata? – Page 3

    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memimpin rapat di Ruang Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).

    Pada paparan awalnya, Irwan mengaku dirinya siap dievaluasi.

    “Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan Prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat, Selasa (3/12/2024).  

    Irwan lantas memutarkan video kronologi tawuran dan mengklaim korban terlibat tawuran. Ia juga menunjukkan foto-foto barang bukti berupa celurit hingga kesaksian pelaku tawuran. 

    Menurut Irwan, seharusnya hari ini akan ada sidang kode edtik terhadap pelaku penampakan namun ditunda karena ada rapat dengan Komisi III. 

    “Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik yanng sedianya akan digelar hari ini, kami tunda,” pungkasnya.

  • Bantah Fitnah Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024, Yulius: Saya Masih Keluarga Besar Polri

    Bantah Fitnah Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024, Yulius: Saya Masih Keluarga Besar Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Politikus PDIP Yulius Setiarto membantah jika dirinya dituduh melakukan fitnah terkait pernyataannya yang menyebutkan polisi tak netral pada Pilkada 2024 dalam video akun TikTok pada Senin (25/11/2024). Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP itu mengakui dirinya masih menjadi bagian keluarga besar Polri karena kakeknya dan tiga adiknya merupakan anggota polisi.

    Hal ini disampaikan Yulius merespons pelaporan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pernyataannya dugaan keterlibatan Polri pada Pilkada 2024.

    “Saya ini bagaimana pun keluarga besar Polri. Adik saya yang menjadi polisi itu ada tiga. Kakek saya itu polisi. Tidak mungkin saya akan melakukan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar,” kata Yulius di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Menurut Yulius, apa yang disampaikannya dalam video TikTok, hanyalah bentuk pendapat politik atas temuan podcast sebuah media massa. Pernyataan di video TikTok tersebut, kata dia, merupakan bentuk parafrase, yakni mengungkap kembali suatu teks tanpa mengubah makna atau informasi aslinya.

    “Saya cuma mengatakan, eh ini ada berita dari podcast Bocor Alus seperti ini lho. Itu kan tayangannya panjang yang bocor alus. Nah, yang saya lakukan, saya parafrase kan sehingga jadi pendek,” tutur dia.

    “Yang saya inginkan adalah klarifikasi sehingga ada suatu ketegasan dari aparat pemerintah dalam hal ini Polri tentang berita-berita yang berseliweran seperti itu,” tambahnya.

    Menurut dia, gaya penyampaian yang keras bukanlah bentuk penghinaan, melainkan hanya perbedaan ekspresi. Dia juga membantah melakukan fitnah karena apa yang disampaikan ada sumber rujukannya. Di menilai apa yang disampaikan soal dugaan keterlibatan anggota Polri atau polisi tak netral pada Pilkada 2024 masih dalam batas wajar.

    “Tidak etis itu kalau misalnya dalam bayangan saya, saya maki-maki. Ini kan enggak. Bahwa intonasinya itu keras, bahwa intonasinya itu kencang. Ya setiap orang gaya berekspresinya beda-beda. Jadi no worries-lah soal laporan MKD ini,” tegas dia.

    Yulius mengaku mendapat dukungan dari PDIP setelah dilaporkan ke MKD DPR. “Kalau dari partai saya tentu saja positioning seperti itu pasti mendukung. Mendukung setiap gestur politik yang saya lakukan dalam hal ini khusus terkait dengan ini ya pasti juga mendukung,” pungkas Yulius.

    Diketahui, Yulius PDIP dilaporkan seorang warga asal Bekasi, Jawa Barat, Ali Lubis, terkait pernyataan yang diunggah Yulius melalui akun TikTok-nya pada Minggu (25/11/2024).

    Dalam video itu, Yulius menanggapi temuan podcast sebuah media massa mengenai dugaan keterlibatan aparat di Pilkada 2024. Yulius menyinggung dukungan polisi terhadap calon yang didukung Mulyono, nama kecil dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

    “Polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung oleh Mulyono,” kata Yulius dalam video yang diunggahnya.

    Menurut Yulius, pengerahan aparat untuk memenangkan kontestan tertentu merupakan pelanggaran serius yang dapat mengancam keutuhan negara. Dia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu 1×24 jam untuk mengklarifikasi temuan terkait dugaan polisi tak netral pada Pilkada 2024.

  • Besok, MKD DPR Panggil Politikus PDIP Soal Tudingan Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024

    Besok, MKD DPR Panggil Politikus PDIP Soal Tudingan Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto besok, Selasa (3/12/2024). Pemanggilan ini terkait dengan laporan masyarakat atas pernyataan Yulius soal polisi tidak netral di Pilkada Serentak 2024.

    “Bapak Yulius dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan seseorang karena berbicara ke publik, di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok,  konon disebut sebagai partai coklat (Polri),” ujar Wakil Ketua MKD TB Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Dia mengatakan, Yulius dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal laporan tersebut. Pelapor atau pengadu atas nama Ali Lubis, kata dia, sudah diminta keterangannya oleh MKD pada hari ini khusus terkait identitas dan materi laporannya.

    “Kalau saya lihat dia warga biasa, ya warga biasa dari wilayah Bekasi begitu. Saya tanya apakah Anda atas nama pemerintah? Bukan. Apakah Anda atas nama polisi? Bukan. Apakan Anda atas nama Pak Sigit (Kapolri)? Bukan. Jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi,” ungkap TB Hasanuddin terkait laporan terhadap Yulius yang menyatakan polisi tak netral pada Pilkada 2024.

    Dalam pandangan pribadinya, dia menilai tidak ada pelanggaran etika dari pernyataan Yulius Setiarto. Alasannya, pernyataan Yulius sebagai anggota DPR dilindungi undang-undang dan yang bersangkutan memiliki hak imunitas.

    Apalagi, kata TB Hasanuddin, pernyataan Yulius sama dengan pandangan partai dan fraksinya. Hanya saja, kata dia, ada pihak yang melaporkan, maka MKD wajib melakukan klarifikasi kepada Yulius.

    “Ya, itu diselesaikan saja secara intern dengan fraksinya. Kan tidak bisa kalau beliau berpendapat ternyata selaras dengan fraksinya, ya selesai. Menyikapi, mengkritisi pemerintah, ya tidak bisa kemudian dipanggil ke MKD, tetapi ini ada pengaduan dari seseorang,” pungkas TB Hasanuddin.

    Diketahui, Yulius melalui akun TikTok-nya diduga menuding polisi tak netral pada Pilkada 2024, yaitu secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung Mulyono pada Pilkada 2024. Mulyono merupakan nama kecil dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.