Kementrian Lembaga: Fraksi PDIP

  • Legislator Usul Skema Komisi Ojol Pakai Sistem Berlangganan

    Legislator Usul Skema Komisi Ojol Pakai Sistem Berlangganan

    Jakarta

    Wakil Sekretaris Jenderal PDIP sekaligus anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu mengusulkan solusi permasalahan bagi hasil antara pengemudi ojek online dengan perusahaan aplikator. Alih-alih menerapkan sistem komisi, Adian menyebut biaya berlangganan dapat diterapkan bagi pengemudi ojol.

    “Begini, maksimal per hari ini, kita minta komisi aplikator tidak lebih dari 10%. All in. Tapi, perkembangan teknologi, perkembangan pola ekonomi usaha di beberapa negara lain, sistemnya justru sudah lebih maju. Tidak lagi menggunakan komisi, tetapi biaya tetap, biaya berlangganan,” ujar Adian dalam keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

    Biaya berlangganan artinya pengemudi ojol membayar biaya tetap untuk mendapatkan order. “Jadi, si driver misalnya membayar pada aplikasi 200 ribu rupiah tiap bulan, dan aplikator wajib untuk mendistribusikan order pada mereka,” jelasnya. Pada prakteknya sistem berlangganan sudah dilaksanakan di India dan Malaysia.

    Sebelumnya Adian Napitupulu menggelar diskusi bersama berbagai asosiasi ojek online, komunitas pengemudi online dan perusahaan aplikator di Ruang Rapat Fraksi PDIP, Jakarta. Diskusi menjadi bagian dalam penyusunan regulasi di sektor transportasi daring.

    Adapun Presiden Prabowo Subianto bakal membuat aturan khusus terkait pengemudi transportasi online, termasuk ojol. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo
    Hadi mengatakan draf aturan tersebut sudah berada di mejanya dan akan segera dikaji lebih lanjut.

    Menurutnya, pemerintah akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan semua pihak yang terlibat, mulai dari pengemudi hingga perusahaan aplikator.

    “Kan dari draf itu, kemudian kami pelajari. Masih ada yang perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

    Sementara itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) dimasukkan ke dalam kategori unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Ia menilai ekosistem digital seperti pengemudi ojol, pedagang e-commerce, hingga aplikasi pemesanan makanan perlu diatur dalam satu payung hukum yang memberikan perlindungan sebagai pelaku usaha digital.

    “Kita sekarang melihat perlunya aturan yang bisa menjaga atau melindungi para pelaku usaha yang bergerak di sektor pasar digital. Dan ini luar biasa banyak.
    Salah satunya dari ojol. Di ekosistem pasar digital itu kan ada transporter, aplikator, dan juga UMKM atau merchant-nya,” ujar Maman di kantornya beberapa waktu lalu.

    (rea/rrd)

  • Kasus Pelanggaran Etika oleh Oknum DPRD Blitar, Kuasa Hukum Menantang Komitmen Bupati Rijanto

    Kasus Pelanggaran Etika oleh Oknum DPRD Blitar, Kuasa Hukum Menantang Komitmen Bupati Rijanto

    Blitar (beritajatim.com) – Pertanyaan menohok dilontarkan oleh kuasa hukum pelapor, Khoirul Anam, di tengah rapat klarifikasi terkait kasus pelanggaran etika yang melibatkan oknum anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar berinisial SW.

    Rapat yang digelar di Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar pada Jumat, 24 Oktober 2025, ini dihadiri oleh RD (pelapor), Anam, serta jajaran elit DPC PDIP, termasuk Sekretaris DPC Supriyadi dan anggota lainnya.

    Dalam rapat tersebut, Anam secara terbuka mempertanyakan komitmen Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto, yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar. Pertanyaan tersebut muncul setelah kabar beredar bahwa Bupati Rijanto meminta pihak korban untuk ‘tidak melakukan gerakan.’

    “Kalau begitu, bupati mendukung masalah penelantaran anak istri?” ujar Anam, mengungkapkan kembali momen kritis ketika ia melontarkan pertanyaan tersebut kepada Bupati Rijanto pada Minggu, 26 Oktober 2025.

    Proses klarifikasi ini merupakan tindak lanjut setelah oknum SW dijatuhi vonis melanggar etika oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar. Kasus ini menyoroti dugaan ketidakberesan dalam penyelesaian masalah internal partai dan melibatkan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat.

    Khoirul Anam menegaskan bahwa pihaknya menolak tawaran penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang diajukan oleh oknum Fraksi PDIP, karena dianggap tidak memiliki itikad baik. “Tidak ada itikad baik. Namanya kekeluargaan itu tidak ada pra-syarat apapun. Melepas ego. Melepas kemarahan,” jelas Anam.

    Tawaran damai yang disodorkan oleh pihak oknum justru mengandung syarat yang kontroversial, yakni tes DNA, yang menurut Anam sangat tidak pantas. Ia menilai bahwa syarat tersebut mengabaikan putusan etik BK yang telah dijatuhkan.

    “Ini jelas tidak menghargai proses etik yang telah ada,” tegas Anam, menunjukkan bahwa tawaran penyelesaian tersebut hanya akan memperpanjang ketidakadilan.

    Dalam menghadapi ketidakjelasan penyelesaian internal partai, Anam mendesak DPC PDIP untuk bertindak transparan dan jujur dalam menangani kasus ini. Ia juga menuntut agar masalah ini disampaikan dengan jelas ke DPD dan DPP PDIP, mengingat oknum yang terlibat merupakan pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik.

    “Kami menunggu respons nyata dalam 2-3 hari ke depan. Jika keadilan yang seadil-adilnya tidak didapat, kami akan mengambil langkah hukum lain yang tetap sesuai ketentuan hukum,” ujar Anam, menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum yang lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian yang memadai.

    Anam juga membandingkan kasus ini dengan pelanggaran etik yang terjadi di DPRD Kota Blitar, di mana proses penonaktifan anggota dewan yang melanggar etika berjalan lebih cepat. “Kami berharap partai dapat menjalankan prinsip keadilan yang sama bagi seluruh kadernya.”

    Di sisi lain, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, menegaskan bahwa partainya tidak akan melindungi kader yang merusak citra dan marwah partai. Ia memastikan bahwa sanksi etik terhadap oknum SW sedang diproses.

    Meski begitu, para pihak yang terlibat menunggu langkah nyata dari DPC PDIP untuk mengembalikan citra partai yang sempat tercoreng akibat insiden ini. [owi/suf]

  • Jelang Sumpah Pemuda, Hasto ajak bangsa kembali ke jati diri maritim

    Jelang Sumpah Pemuda, Hasto ajak bangsa kembali ke jati diri maritim

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali pada semangat jati diri maritim dalam rangka menjelang Peringatan Sumpah Pemuda yang jatuh pada setiap tanggal 28 Oktober.

    Saat membuka Diskusi Grup Terarah (FGD) Bidang Pariwisata serta Bidang Kelautan dan Perikanan di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, ia mengingatkan kembali pesan Presiden pertama RI Soekarno tentang pentingnya menjadikan Indonesia sebagai bangsa samudera dan negara maritim yang berdaulat melalui penguasaan teknologi, riset, dan inovasi, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

    “Bung Karno pernah mengatakan, kita tidak akan menjadi negara kuat, sentosa, dan sejahtera jika tidak menguasai samudera raya. Kita tak bisa menjadi bangsa yang besar tanpa kembali menjadi bangsa bahari, bangsa pelaut, sebagaimana pada masa kejayaan dulu,” ujar Hasto, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Ia menyampaikan amanat itu disampaikan Bung Karno pada 23 September 1963 dan tetap relevan hingga kini. Dalam politik maritim, Bung Karno menggambarkan bahwa Indonesia merupakan negara yang disatukan oleh laut.

    Menurut Hasto, Bung Karno juga menegaskan bahwa kemajuan Indonesia bersumber dari kekuatan pertanian dan kelautan, bukan dari “tembok-tembok baja” yang justru mengabaikan jati diri bangsa.

    Untuk itu, kata dia, Presiden pertama RI berpesan agar Indonesia percaya bahwa kemajuan bangsa lahir dari tanah dan lautnya sendiri.

    “Ketika kita meninggalkan jati diri sebagai bangsa maritim, kita kehilangan arah pembangunan,” ujarnya.

    Karena itu, dirinya menegaskan sejak Kongres IV PDIP, Partai menempatkan laut sebagai halaman depan Indonesia. Dikatakan bahwa laut bukan keranjang sampah raksasa, melainkan masa depan Indonesia, sehingga harus dipahami.

    Dengan demikian, Hasto menuturkan momentum Sumpah Pemuda harus membangunkan semangat sekaligus meluruskan paradigma pembangunan yang salah, yang meninggalkan identitas Indonesia sebagai bangsa samudera.

    “Kejayaan Indonesia lahir karena kita menguasai lautan,” kata Hasto menegaskan.

    Adapun FGD di Cirebon itu turut dihadiri sejumlah Ketua DPP PDIP, seperti Wiryanti Sukamdani, Rokhmin Dahuri, Tri Rismaharini, dan Ribka Tjiptaning, bersama para anggota DPR RI Fraksi PDIP.

    Narasumber dalam FGD, yakni Hendra Sugandhi (Ketua Bidang Perikanan dan Peternakan APINDO) serta Juru masak, Handry Wahyu menyoroti potensi besar kelautan Cirebon yang dapat dimaksimalkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sambut Penurunan Harga Pupuk, Fraksi PDIP Jatim: Distribusi Harus Bersih

    Sambut Penurunan Harga Pupuk, Fraksi PDIP Jatim: Distribusi Harus Bersih

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Renny Sundari Pramana, atau yang akrab disapa Bunda Renny, menilai penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai Rabu (22/10/2025) sebagai angin segar bagi petani. Dia menyebut keberhasilan kebijakan ini hanya akan terasa jika distribusinya berjalan tanpa celah kecurangan.

    “Kami menyambut baik kebijakan penurunan harga ini karena jelas berpihak kepada petani. Tapi yang tak kalah penting adalah distribusi harus bersih dan memastikan pupuknya tersedia hingga sampai ke tangan petani sesuai harga resmi, tanpa permainan distributor atau pengecer,” ujar Bunda Renny.

    Dia menilai, penurunan harga harus benar-benar dirasakan petani kecil, bukan hanya menjadi angka dalam kebijakan. Karena itu, pengawasan distribusi perlu diperketat agar tak muncul celah penimbunan atau penyimpangan.

    “Jawa Timur adalah salah satu lumbung pangan nasional. Maka kebijakan sebesar ini harus diikuti langkah konkret di lapangan, distribusi lancar, stok cukup, dan harga sesuai aturan,” tutur dia.

    Kebijakan penurunan harga ini diumumkan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman. Harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak ukuran 50 kilogram. Sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram atau setara Rp92.000 per sak.

    Fraksi PDI Perjuangan menilai keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi jutaan petani di Jawa Timur. Langkah ini, lanjut dia, diharapkan menurunkan biaya produksi, menjaga stabilitas produktivitas pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan petani.

    “Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan bangsa. Kalau mereka makmur, bangsa pun kuat,” pungkas Bunda Renny, politisi perempuan asal Kediri.

    Bunda Renny juga mendorong pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota ikut mengawal pengawasan bersama TNI, Polri, dan kelompok tani. Menurut dia, sinergi ini penting agar kebijakan penurunan harga pupuk tak dihambat mafia dan tepat menyasar petani yang berhak.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa penurunan harga pupuk bersubsidi merupakan terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut langkah ini menjadi sejarah baru bagi sektor pertanian Indonesia.

    “Selama puluhan tahun harga pupuk selalu naik, tapi kini berhasil diturunkan. Ini adalah langkah bersejarah bagi dunia pertanian,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.[asg/ted]

  • Dua Kepala Daerah Pimpin DPC PDIP di Kaltara, Sinyal Konsolidasi Politik dari Perbatasan

    Dua Kepala Daerah Pimpin DPC PDIP di Kaltara, Sinyal Konsolidasi Politik dari Perbatasan

    TANJUNG SELOR — Dua kepala daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) serentak di seluruh wilayah Kaltara.

    Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu dan Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan hasil musyawarah partai tersebut menetapkan Irwan Sabri, Bupati Nunukan, sebagai Ketua DPC PDIP Nunukan menggantikan Lewi, serta Sabri, Wakil Bupati Tana Tidung, sebagai Ketua DPC PDIP Tana Tidung menggantikan Markus.

    Penunjukan dua kepala daerah aktif ini dinilai sebagai langkah strategis PDIP untuk memperkuat struktur partai dari tingkat daerah sekaligus memperkuat posisi politiknya di wilayah perbatasan.

    “Dengan terpilihnya para kepala daerah sebagai ketua DPC, PDIP menunjukkan keseriusan menyiapkan kepemimpinan politik yang memahami kebutuhan masyarakat secara langsung,” ujar Deddy Sitorus, Senin, 20 Oktober.

    Sementara itu, tiga daerah lain tidak mengalami perubahan kepemimpinan. Markus Juk tetap memimpin DPC Bulungan, Edi Patanan di Tarakan, dan Bilung Ajang di Malinau.

    Di tingkat provinsi, Albertus Stefanus Marianus kembali dipercaya sebagai Ketua DPD PDIP Kaltara.

    Deddy Sitorus, anggota Fraksi PDIP DPR ini mengungkapkan, Konferda dan Konfercab serentak di Kaltara menjadi yang kedua dilaksanakan PDIP setelah Provinsi Bali.

    Acara ini juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Puti Guntur Soekarno, dan Deddy Yevri Sitorus.

    “Ibu Megawati menekankan pentingnya kesadaran ekologis. Jangan biarkan hutan Kalimantan menjadi korban eksploitasi tanpa batas. Kader partai harus berani bersuara,” imbuhnya.

    Deddy Yevri Sitorus mengingatkan seluruh kader PDIP di Kaltara agar fokus pada persoalan mendasar masyarakat, terutama di bidang agraria.

    “Masalah tanah di Kaltara ini seperti bom waktu. Banyak rakyat kehilangan lahan karena kebijakan yang tidak berpihak. Kader PDI Perjuangan harus hadir di tengah rakyat, melakukan advokasi, dan memperjuangkan keadilan,” tegasnya.

    Selain regenerasi, PDIP juga memperkuat keterwakilan perempuan. Komposisi perempuan dalam struktur pengurus mencapai lebih dari 30 persen, melampaui batas minimal yang ditetapkan undang-undang.

    “Kami tidak sekadar formalitas, tapi ingin perempuan benar-benar terlibat dalam proses politik,” ujar Deddy Sitorus.

    “Restrukturisasi ini dinilai sebagai sinyal kuat kesiapan PDIP menghadapi tahun-tahun politik ke depan, dengan menempatkan kaum muda dan perempuan sebagai motor perubahan dalam tubuh partai,” tambah dia.

    Sementara itu, Ketua DPD PDIP Kaltara Albertus Stefanus Marianus menegaskan komitmen partai untuk memperkuat basis ideologis dan memperluas kerja politik hingga ke akar rumput.

    “Kami siap menjalankan amanah partai dengan semangat gotong royong, memastikan PDI Perjuangan tetap hadir untuk rakyat di perbatasan,” kata dia.

  • Fraksi PDIP Ingatkan Pemprov Jatim: Capaian Penurunan Kemiskinan Harus Diikuti Pemerataan Kesejahteraan

    Fraksi PDIP Ingatkan Pemprov Jatim: Capaian Penurunan Kemiskinan Harus Diikuti Pemerataan Kesejahteraan

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, mengingatkan agar capaian penurunan angka kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak hanya dilihat dari sisi statistik semata.

    Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan harus dinilai dari sejauh mana kesejahteraan benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh daerah, bukan hanya di kota-kota besar.

    “Kita bersyukur, Alhamdulillah, angka kemiskinan menurun di triwulan ini dan Gini rasio juga turun. Tapi penurunannya belum terlalu signifikan. Perlu kita lihat lagi, apakah penurunan itu merata di seluruh kabupaten dan kota, atau justru hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu,” ujar Erma, Kamis (16/10/2025).

    Pernyataan Erma disampaikan menanggapi paparan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam rapat paripurna istimewa peringatan Hari Jadi ke-80 Pemprov Jawa Timur. Dalam sambutannya, Gubernur menyebut angka kemiskinan di Jawa Timur turun menjadi 9,03 persen pada Maret 2025, dari sebelumnya 9,29 persen pada Maret 2024, dengan penurunan Gini rasio dari 0,372 menjadi 0,368.

    Legislator asal daerah pemilihan Tulungagung–Blitar itu menilai, pembangunan yang adil tidak cukup diukur dari angka penurunan kemiskinan semata. Indikator paling penting adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat yang tercermin dalam pemerataan IPM di seluruh wilayah Jawa Timur.

    “Kalau kita bicara kesejahteraan, maka ukuran utamanya adalah IPM. Kalau pun IPM Jawa Timur naik, tapi daerah-daerah dengan posisi terbawah tidak ikut meningkat, berarti pemerataannya belum berjalan baik. Kita ingin ada kemajuan di semua wilayah supaya keadilan pembangunan benar-benar terwujud,” tegasnya.

    Anggota Komisi B DPRD Jatim itu juga menekankan pentingnya memperkuat sektor ekonomi rakyat, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagai fondasi utama pengentasan kemiskinan berkelanjutan.

    “UMKM harus terus didampingi dan diberdayakan, bukan hanya lewat bantuan modal, tetapi juga peningkatan kapasitas, akses pasar, dan digitalisasi usaha. Kalau UMKM tumbuh kuat, maka penurunan kemiskinan akan lebih cepat dan ketimpangan pendapatan bisa ditekan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Erma mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan adalah menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap inklusif. Ia menilai, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah berada di jalur yang benar, namun harus memastikan bahwa daerah tertinggal dan kelompok rentan tidak tertinggal dalam arus kemajuan.

    “Pemerintah provinsi harus memastikan tidak ada daerah yang tertinggal. Artinya, pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi di kawasan industri dan kota besar. Keadilan sosial sebagaimana cita-cita konstitusi harus benar-benar diwujudkan,” tandasnya.

    Erma juga menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim akan terus mendorong Pemprov memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dalam program penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan dasar bagi masyarakat miskin.

    “Kita ingin pembangunan manusia Jawa Timur terus meningkat, bukan hanya diukur dari angka-angka, tetapi juga dari rasa keadilan dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat di desa dan kota,” pungkasnya. [asg/kun]

  • PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya menekankan masalah perlindungan pekerja lebih dari sekadar persoalan teknis, pelanggaran hukum atau hak asasi manusia (HAM) semata, melainkan sebagai persoalan ideologis.

    Hal itu disampaikannya menyoroti berbagai persoalan serius yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik domestik maupun migran.

    “Kita melihat berbagai persoalan yang terjadi, seperti penempatan ilegal dan perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Hasto dalam workshop bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Acara yang digelar di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta ini turut diikuti oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kader partai hingga perwakilan dari pemerintah yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Komnas HAM.

    Hasto menambahkan berbagai tragedi kemanusiaan terkait pekerja menggugah perasaan semua pihak untuk melindungi pekerja Indonesia. Oleh karena itu, Hasto menegaskan bahwa PDIP memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

    Pria kelahiran Yogyakarta itu menyebut peran Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDIP yang dapat membantu pemerintah dalam melindungi buruh migran yang berada di berbagai negara.

    Untuk memperkuat perlindungan, Hasto mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus.

    “Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran,” jelas Hasto.

    Hasto pun mengingatkan kembali pada cita-cita pendirian Republik Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya Republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata Hasto.

    Langkah pembentukan taskforce perlindungan pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi aksi nyata PDIP dalam menyelesaikan masalah-masalah aktual yang dihadapi pekerja migran Indonesia, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Thailand dan Kamboja, sekaligus mengingatkan pemerintah akan mandat konstitusionalnya.

    Workshop ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BK DPRD Blitar Putuskan Oknum Anggota Terlibat Skandal Nikah Siri Langgar Kode Etik

    BK DPRD Blitar Putuskan Oknum Anggota Terlibat Skandal Nikah Siri Langgar Kode Etik

    Blitar (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang terlibat skandal nikah siri dan penelantaran anak diputus melanggar kode etik. Keputusan tersebut dibacakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Blitar dalam rapat paripurna yang digelar Senin malam (6/10/2025).

    “Keputusan Badan Kehormatan: melanggar kode etik dengan sanksi Pasal 20 huruf A,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai pada Selasa (7/10/2025).

    Kasus yang menyeret anggota dewan dari PDI Perjuangan ini sebelumnya ditangani oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar. Proses penanganan skandal nikah siri ini pun sudah melalui berbagai tahap hingga akhirnya terlapor diputus bersalah melanggar kode etik.

    Diketahui bahwa anggota DPRD dari Fraksi PDIP tersebut sudah memiliki istri sah, kemudian terlapor melakukan nikah siri. Tetapi ketika sang istri siri ditinggal begitu saja oleh oknum anggota DPRD tersebut pada saat hamil hingga melahirkan.

    Kejadian itulah yang kemudian memicu sang istri siri melapor ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar. Laporan itu pun kemudian diproses oleh Badan Kehormatan DPRD hingga keluar putusan pelanggaran kode etik tersebut.

    “Pimpinan hanya memfasilitasi paripurna. Keputusan itu (pelanggaran kode etik) adalah keputusan badan kehormatan,” kata Rifai.

    Kemudian karena terlapor bukan pimpinan dewan maupun pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), maka rapat paripurna tidak mengambil keputusan. Kata Rifai keputusan cukup di badan kehormatan. Selanjutnya pimpinan dewan menyerahkan kepada pimpinan partai yang bersangkutan. Apa yang terjadi ini menjadi catatan bersama.

    “Ada sanksi atau tidak terserah partai. Semua telah selesai,” pungkas Rifai. [owi/beq]

  • Fraksi PDIP Jatim Ajak Warga Doakan Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Fraksi PDIP Jatim Ajak Warga Doakan Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Musibah robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, memantik keprihatinan mendalam dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Ketua Fraksi, Hj Wara Sundari Renny Pramana, mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mendoakan para korban sekaligus memperkuat solidaritas kemanusiaan.

    “Atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, saya menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Semoga mereka diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Bunda Renny, Sabtu (4/10/2025).

    Dia menilai, tragedi tersebut harus menjadi evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, keselamatan bangunan terutama untuk kegiatan pendidikan dan keagamaan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

    “Kejadian ini menjadi evaluasi bersama. Keselamatan bangunan yang digunakan untuk kegiatan belajar dan ibadah harus mendapat perhatian serius,” tegasnya.

    Bunda Renny juga memberikan apresiasi kepada petugas, TNI-Polri, BPBD, dan relawan yang terus berjibaku melakukan evakuasi di lokasi. Dia berharap seluruh tim tetap berhati-hati dan diberi kekuatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

    “Kami berharap seluruh tim tetap semangat dan waspada di lapangan. Apa yang mereka lakukan adalah bentuk nyata pengabdian dan kepedulian terhadap sesama,” tuturnya.

    Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, lanjutnya, siap memberikan dukungan baik moril maupun materiil bagi para korban dan keluarga terdampak.

    “Solidaritas dan gotong royong adalah kekuatan kita. Saatnya seluruh masyarakat Jawa Timur bersatu, berdoa, dan saling menguatkan,” pungkasnya.

    Musibah yang terjadi pada Senin (30/9/2025) pukul 15.15 WIB itu menewaskan lima santri dan melukai puluhan lainnya. Sebanyak 108 santri terdampak, 18 di antaranya berhasil dievakuasi, sementara proses identifikasi korban masih berlangsung di RSUD Sidoarjo dan RSI Siti Hajar. [asg/ian]

  • Skandal Nikah Siri Melebar: BK Temui Terlapor, Pimpinan DPRD Blitar Turun Tangan

    Skandal Nikah Siri Melebar: BK Temui Terlapor, Pimpinan DPRD Blitar Turun Tangan

    Blitar (beritajatim.com) – Skandal nikah siri yang menjerat salah satu anggota DPRD Kabupaten Blitar kian melebar. Dikabarkan sempat terjadi pertemuan ‘gelap’ antara Badan Kehormatan (BK) DPRD Blitar dengan terlapor kasus nikah siri nampaknya akan berbuntut panjang.

    Pertemuan tersebut diketahui terjadi sebelum keluarnya rekomendasi hasil investigasi kasus nikah siri akan diusut oleh pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.

    Wakil Ketua DPRD Blitar, M Rifai, menegaskan pihaknya meminta penjelasan Ketua BK, Anik Wahjuningsih terkait pertemuan itu. Langkah ini diambil demi memastikan objektivitas dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar perihal kasus skandal nikah siri yang menyeret seorang anggota legislatif daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    “Kenapa harus ada pertemuan di saat rekomendasi belum dikirim ke pimpinan?” kata Rifai pada Sabtu (4/10/2025).

    Pertemuan ‘gelap’ antara Ketua BK bersama dua anggota dengan oknum Fraksi PDIP berlangsung pada Minggu (28/09/2025). Dalam pertemuan itu diketahui ada empat orang duduk satu meja. Ketua BK Anik Wahjuningsih mengenakan masker duduk bersebelahan dengan anggota dewan dari PDIP yang merupakan terlapor dalam skandal nikah siri.

    Di depan keduanya, duduk dua orang yang diduga anggota BK dari Fraksi PDIP dan PAN. Pertemuan berlangsung di luar jam kerja. Informasi yang dihimpun, pertemuan sebelum rekomendasi BK diserahkan pimpinan DPRD.

    Pertemuan itulah yang memantik rasa curiga dari pimpinan DPRD Blitar. Rifai yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar pun menegaskan harusnya pertemuan itu tidak terjadi, apapun alasannya. Dia juga mempertanyakan kenapa dilakukan di tempat umum.

    Karenanya, pihaknya akan memanggil BK untuk meminta penjelasan sebelum digelar rapat pimpinan DPRD. Pihaknya tidak ingin rekomendasi yang telah dikeluarkan badan kehormatan terkontaminasi dengan pertemuan tersebut.

    “Ya harusnya tidaklah (tidak terjadi pertemuan) dan kalau mau ketemu, di kantor kan juga bisa, kenapa harus di tempat umum,” sesalnya.

    Setelah terpergok melakukan pertemuan, BK DPRD Kabupaten Blitar diketahui langsung mengirimkan rekomendasi kepada pimpinan dewan. Rifai mengaku sudah menerima rekomendasi dari BK. Namun dirinya belum bisa memberitahu isi rekomendasi sebelum digelar rapat pimpinan.

    Rencananya rapat pimpinan akan digelar minggu depan. Sesuai mekanismenya, dari pimpinan rekomendasi diserahkan partai oknum bersangkutan. Partai politik oknum bersangkutan, yakni dalam hal ini PDIP yang akan menjatuhkan hukuman.

    “Rapat pimpinan minggu depan,” pungkasnya.

    Sementara Khoirul Anam, kuasa hukum pelapor menilai dugaan pertemuan mengindikasikan adanya permainan dalam penyelesaian perkara yang sedang ditangani.

    “Kuat dugaan ada permainan, kongkalikong antar mereka,” kata Khoirul Anam, Selasa (30/9/2025)

    Khoirul Anam juga menegaskan, pertemuan antara BK dengan terlapor seharusnya tidak terjadi. Sebab perkara masih dalam proses penyelesaian. Ia menganalogikan hakim yang tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara. Begitu juga yang seharusnya dilakukan BK DPRD Kabupaten Blitar.

    Pertemuan yang dilakukan dinilai telah menyalahi nilai-nilai dalam proses keadilan. “Apalagi menjelang dikeluarkannya rekomendasi,” kata Khoirul Anwar.

    Sementara dikonfirmasi terpisah via WhatsApp, Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar Anik Wahjuningsih tidak merespon meskipun nomor WA nya aktif. Sebelumnya Ketua BK Anik mengatakan proses mediasi antara pelapor dan terlapor telah selesai dan pihaknya tinggal membuat rekomendasi ke pimpinan dewan. BK DPRD Kabupaten Blitar diketahui tengah menangani laporan adanya oknum anggota Fraksi PDIP yang diduga menelantarkan anak istri. [owi/beq]