Kementrian Lembaga: Fraksi PDIP

  • Demo Indonesia Gelap Jilid II: Dua Anggota DPRD Jatim dari PDIP Temui Demonstran

    Demo Indonesia Gelap Jilid II: Dua Anggota DPRD Jatim dari PDIP Temui Demonstran

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi PDIP, Yordan M. Batara-Goa dan Fuad Bernardi, menemui massa demonstran Indonesia Gelap Jilid II yang menggelar aksi di Surabaya, Jumat (20/2/2025).

    Saat menemui massa di depan Gedung DPRD Jatim, kedua legislator ini memberikan penjelasan terkait aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran dan menyampaikam komitmen mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

    Yordan mengungkapkan, dirinya telah menjelaskan kepada para demonstran bahwa DPRD akan memperjuangkan segala aspirasi yang diajukan. “Kami akan mengawal program pemerintah dan memastikan bahwa dalam pelaksanaannya tidak merugikan rakyat,” ujarnya.

    Meskipun ada dinamika dalam setiap aksi massa, Yordan menilai bahwa respons dari demonstran adalah hal yang wajar. “Ada yang menerima, ada yang menolak. Tapi, namanya dinamika massa ya seperti itu,” tambahnya.

    Senada dengan Yordan, Fuad Bernardi menyebut bahwa sebagian besar tuntutan yang disampaikan oleh demonstran berkaitan dengan program-program pemerintah pusat.

    “Karena memang tuntutan dari masyarakat itu kebanyakan program dari pemerintah pusat. Kami di provinsi Jatim, pasti karena ada kebijakan dari pusat, hal yang bisa kami lakukan adalah menyampaikan apa yang menjadi keluhan atau keinginan para demonstran ini ke pemerintah pusat,” jelas Fuad.

    Dalam kesempatan tersebut, Fuad juga menyebutkan bahwa aspirasi pada aksi demonstrasi sebelumnya sudah disampaikan ke pemerintah pusat, bahkan sudah diposting di media sosial. “Aksi kemarin sudah disampaikan ke pusat,” tegasnya.

    Fuad menambahkan bahwa saat ini anggota DPRD Jatim juga sedang dalam masa reses. Namun, ia bersama Yordan tetap meluangkan waktu untuk menemui demonstran karena keduanya berasal dari daerah pemilihan (dapil) Surabaya.

    “Sekarang kan masa reses, jadi sebenarnya anggota DPRD tidak ada, tapi karena kami berdua dapilnya Surabaya, kami bisa menemui para demonstran,” kata Yordan.

    Diberitakan sebelumnya, massa aksi demo Indonesia Gelap menggelar pertunjukan teatrikal di depan Kantor DPRD Jatim dengan berguling-guling di jalan aspal dan melakban mulut mereka, sebagai simbol kritik terhadap kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

    Aksi teatrikal ini merangkai berbagai kejadian di Indonesia selama 100 hari lebih masa pemerintahan Presiden Prabowo, dari kebijakan yang tidak pro-rakyat, pembentukan kabinet gemuk sebagai bentuk balas budi politik, hingga tindakan represif terhadap kesenian yang melontarkan kritik. [ipl/kun]

  • Resmi Ditahan, KPK Paparkan Kasus yang Jerat Hasto

    Resmi Ditahan, KPK Paparkan Kasus yang Jerat Hasto

    JABAR EKSPRES –  Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP yang berkaitan dengan Harun Masiku.

    “Terhadap perkara suap yaitu bersama sama dengan HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017- 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait Penetapan anggota DPR RI terpilih 2019- 2024. Tetap dilakukan Penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

    Dalam kasus ini, Hasto dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    BACA JUGA: Sebelum Ditahan KPK, Hasto Ngaku Dicecar 62 Pertanyaan

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Tessa.

    Sebelumnya, tanggal 6 Juni 2024 Hasto memerintahkan orang bernama Kusnadi untuk menenggalamkan agar ditemukan KPK. Di dalam ponsel itu ada substansi berkaitan dengan pelarian Harun Masiku.

    “Selain itu, Saudara HK (Hasto) mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Dimana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan,” kata Tessa.

    BACA JUGA: Akhirnya! KPK Tahan Hasto Kristiyanto

    Atas perbuatannya tersebut, Hasto ditahan selama 20 hari terhitung pada hari ini sampai 11 Maret 2025. Hasto ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.

     

  • PDIP Disebut Tanduk Tumpul di Senayan, Kader Bereaksi: Ayo Dong Kita Buktikan Banteng Petarung

    PDIP Disebut Tanduk Tumpul di Senayan, Kader Bereaksi: Ayo Dong Kita Buktikan Banteng Petarung

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PDIP Ferdinand Hutahaean memantik diskusi publik terkait cover majalah Tempo edisi Kamis, 20 Februari 2025.

    Cover tersebut menampilkan simbol banteng berwarna merah dengan gembok di mulutnya serta judul provokatif, “Tanduk Tumpul di Senayan.”

    Ferdinand, dalam unggahannya, mengekspresikan kekecewaannya terhadap gambaran yang disajikan oleh Tempo.

    “Ayo dong PDIP, kita buktikan kita Banteng Petarung. Malu saya dengan cover Tempo ini,” kata Ferdinand di X @ferdinand_mpu.

    Cover tersebut dinilai menyindir sikap fraksi PDIP di DPR yang dianggap kurang garang dalam membela kepentingan rakyat.

    Selain itu, terdapat sorotan terhadap UU Minerba yang disebut merusak tata kelola ekonomi.

    Setelah gagal memenangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024, PDIP resmi mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Keputusan ini membawa harapan besar dari berbagai kalangan agar PDIP menjadi penyeimbang dan pengawal kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan pemerintah.

    Sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR, PDIP dinilai memiliki modal kuat untuk menjalankan peran oposisi yang kritis dan konstruktif.

    Publik berharap partai berlambang banteng ini dapat mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang berpotensi tidak pro terhadap rakyat, seperti isu efisiensi anggaran, kebijakan pangan, hingga revisi UU yang kontroversial.

    Namun, hingga saat ini, banyak pihak menilai PDIP belum menunjukkan taji sebagai oposisi yang tegas.

    Beberapa kebijakan strategis pemerintahan Prabowo, seperti rencana makan bergizi gratis dan kebijakan ekonomi lainnya, belum mendapatkan respons kritis yang signifikan dari PDIP.

  • Dirjen Bina Marga Roy Ditegur Anggota Komisi V DPR Gegara Ngobrol dengan Kepala BPJT Saat Rapat – Halaman all

    Dirjen Bina Marga Roy Ditegur Anggota Komisi V DPR Gegara Ngobrol dengan Kepala BPJT Saat Rapat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Edi Purwanto, menegur Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Roy Rizali Anwar dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (20/2/2025).

    Teguran itu disampaikan lantaran Roy Rizali Anwar tampak berbincang dengan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Miftachul Munir, saat Edi tengah menyampaikan pendapatnya.

    Dalam rapat tersebut, Edi menyoroti masalah di sejumlah rest area yang dinilai masih belum tertata dengan baik. 

    Dia menceritakan pengalamannya ketika mendapati petugas keamanan yang tidak sigap di salah satu rest area.

    “Pak Dirjen, rest area ini juga perlu kita tertibkan. Saya mengalami sendiri, satu security ketika menghadapi kemacetan yang luar biasa. Ini kaku, tidak ramah, bahkan terakhir saya juga agak marah. Saya tanya, ‘eh di mana ini tempat jual obat?’ Kebetulan anak saya sakit. (Dia bilang) ‘enggak ada, pak’. Habis itu dianya langsung pergi,” kata Edi dalam rapat.

    Edi juga mengkritik sistem pengisian bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menerapkan layanan self-service. 

    Menurutnya, tidak semua pengguna jalan memahami cara mengisi bahan bakar secara mandiri, sementara antrean kendaraan yang mengular hingga satu kilometer dibiarkan tanpa ada intervensi petugas.

    “Padahal saya mohon maaf pake pelat DPR, apalagi kalau tidak menggunakan pelat DPR itu jadi masalah, rakyat biasa. Jadi artinya dari beberapa peristiwa ini pak ketua sudah sampaikan, solusi cuma satu (bentuk) Panja, supaya clear suapaya terurai,” ujar Edi.

    Edi juga meminta Dirjen Bina Marga untuk fokus menyelesaikan permasalahan yang ada agar tak terkesan membela pengembang jalan tol.

    “Dan ini bagi Pak Dirjen, mohon maaf Pak Dirjen jangan bicara Pak Dirjen. Mumpung Pak Dirjen baru, belanja masalah dulu, selesaikan seluruh masalahnya baru kita uraikan, enggak apa-apa,” ucapnya.

    Sebelum mengakhiri pendapatnya, Edi mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam forum resmi, termasuk memberikan perhatian penuh saat anggota DPR menyampaikan pendapatnya.

    “Mohon maaf pak pimpinan seringkali dari eksekutif ketika ada teman bicara, dia bicara sendiri. Lain kali ditertibkan supaya clear persoalan-persoalan kita ini, menghormati forum yang terhormat ini,” tegasnya.

     

  • DPRD Bondowoso Desak Bupati Segera Rampungkan Perbup Pendidikan Pancasila

    DPRD Bondowoso Desak Bupati Segera Rampungkan Perbup Pendidikan Pancasila

    Bondowoso (beritajatim.com) – DPRD Bondowoso mendesak Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih, KH. Abdul Hamid Wahid – KH. As’ad Yahya Syafi’i, segera merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan setelah pelantikan mereka pada Kamis (20/2/2025).

    Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menegaskan bahwa Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan telah disahkan oleh DPRD pada Desember 2024. Namun, hingga kini, aturan pelaksananya belum diterbitkan oleh eksekutif, sehingga implementasi kebijakan tersebut masih tertunda.

    “Bagaimana bisa perda itu dilaksanakan kalau kelengkapannya belum tuntas pembahasan di tingkat eksekutif,” kata Sinung pada BeritaJatim.com, Rabu (19/2/2025).

    Legislator PDI Perjuangan ini meminta Bupati Ra Hamid untuk segera mengambil langkah konkret setelah dilantik agar regulasi ini dapat segera diterapkan.

    “Untuk itu, bupati terlantik harus sat-set kerjanya, menimbang pentingnya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu,” terang Sekretaris DPC PDIP Bondowoso ini.

    Selain itu, Sinung juga mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dan segera mengajukannya ke bagian hukum.

    “Jadi, raperbup yang sudah disusun segera kirim ke Bakesbang, dan segera diajukan ke bagian hukum agar waktunya tidak molor lagi,” pintanya.

    Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini digagas sebagai upaya untuk menangkal semakin lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial masyarakat.

    Sinung menjelaskan bahwa perda ini akan diterapkan melalui dua pendekatan, yakni formal dan informal.

    Pendekatan formal akan memasukkan Pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMP dengan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

    Sementara itu, secara informal, sosialisasi akan dilakukan hingga tingkat RT/RW oleh petugas dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta beberapa OPD yang ditunjuk oleh bupati.

    Selain Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, DPRD Bondowoso juga akan segera mengesahkan Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal.

    Fraksi PDIP Bondowoso yang menggagas kedua regulasi ini menegaskan pentingnya perda tersebut untuk melestarikan budaya daerah serta memperkuat identitas Bondowoso sebagai kawasan UNESCO Global Geopark (UGG).

    “Alam dan budaya harus lestari, masyarakat harus sejahtera dalam bingkai falsafah Pancasila,” pungkas Sinung. [awi/beq]

  • Cermin Ketidakadilan Sistem Pendidikan Nasional

    Cermin Ketidakadilan Sistem Pendidikan Nasional

    loading…

    Kepala Poksi PDIP dari Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyoroti efisiensi yang dilakukan Kemenag yang menyasar dunia pendidikan lewat dana BOS. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kepala Poksi PDIP dari Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyoroti efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyasar dunia pendidikan lewat dana BOS.

    “Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang maju, mandiri, dan berkeadilan. Tidak ada satu pun anak bangsa yang boleh tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak, termasuk mereka yang menempuh pendidikan di madrasah,” ujar Selly, Selasa (18/2/2025).

    Selaras dengan mandat Ketua DPR Puan Maharani. menurut mantan Bupati Cirebon itu, madrasah bukan hanya sekadar institusi pendidikan, tetapi juga benteng moral yang selama ini berperan dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa.

    Karena itulah, dia tak sependapat efisiensi dengan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-135/DJ.I/KU.00.2/2025.

    Baginya kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan. Sebab, pemotongan berdampak drastis bagi anggaran dari semula Rp950 ribu menjadi Rp500 ribu untuk Madrasah Ibtidaiyah, dari Rp1,2 juta menjadi Rp600 ribu untuk Madrasah Tsanawiyah, serta dari Rp1,5 juta menjadi Rp700 ribu untuk Madrasah Aliyah. Hal itu jelas berpotensi mengancam eksistensi madrasah di berbagai daerah.

    “Kami di Fraksi PDIP memandang kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi lebih jauh mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional,” ucapnya.

    Terlebih, pemotongan ini hanya terjadi pada madrasah, sementara sekolah-sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tetap mendapatkan dana BOS seperti biasa.

    Ketimpangan perlakuan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah dalam memastikan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa.

    Meski demikian, Selly mendukung program Presiden Prabowo termasuk efisiensi anggaran. Dia memahami langkah Presiden merupakan bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.

  • PDI Perjuangan Usul Pembentukan Kampung Pancasila di Jember

    PDI Perjuangan Usul Pembentukan Kampung Pancasila di Jember

    Jember (beritajatim.com) – PDI Perjuangan mengusulkan pembentukan Kampung Pancasila di desa dan kelurahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Inisiatif ini bertujuan untuk menjadikan kampung tersebut sebagai media edukatif dalam menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDIP, dalam sidang paripurna pembahasan dua rancangan peraturan daerah, di gedung DPRD Jember, Senin (17/2/2025).

    Usulan ini bagian dari proses pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan di DPRD Jember. PDI Perjuangan meyakini keberadaan Kampung Pancasila bisa membentuk ekosistem sosial yang mencerminkan prinsip-prinsip Pancasila secara nyata. “Dengan demikian dapat berkontribusi dalam menciptakan stabilitas, persatuan, dan harmoni di tengah masyarakat,” kata Alfan.

    Selain itu, lanjut Alfan, program ini juga dapat menjadi wadah untuk berbagai kegiatan kebangsaan, seperti diskusi, pelatihan, dan praktik gotong royong. “Ini semakin memperkuat karakter kebangsaan di tingkat akar rumput,” katanya.

    PDIP menyarankan agar instrumen sasaran raperda diperluas, dengan menambahkan kepala desa dan lurah, perangkat desa, hingga rukun tetangga dan rukun warga. Pelibatan unsur pemerintahan desa dan kelurahan hingga RT dan RW ini sangat penting.

    “Tujuannya agar setiap kebijakan yang dikeluarkan di tingkat desa dan kelurahan dapat mencerminkan dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila,” kata Alfan

    Pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan, menurut Alfan, tidak hanya terwujud dalam lingkup pendidikan formal. “Ini juga dapat diinternalisasikan dalam tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah, yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” katanya.

    Rancangan perda wawasan kebangsaan adalah satu dari dua raperda prakarsa yang dibahas DPRD Kabupaten Jember, pada awal 2025. Raperda lainnya tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

    Edo Rahmanta, juru bicara Fraksi Partai Gerindra memuji pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang juga dibahas sebagai bagian yang sangat fundamental terhadap perkembangan kehidupan saat ini.

    “Berdasarkan alur atau proses kehidupan manusia, tidaklah dapat dimungkiri bahwa pendidikan telah mempengaruhi perkembangan manusia. Nilai berharga dan pentingnya pendidikan, menjadikannya berada pada strata tinggi kebutuhan manusia,” kata Edo Rahmanta.

    Pendidikan menjadi perhatian penting. Tidak hanya bagi pemerintah pusat namun juga bagi pemerintah daerah. “Dengan demikian, ketika DPRD Kabupaten Jember menginisiasi kebijakan hukum tentang penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya,” kata Edo Rahmanta.

    Tujuan yang hendak dicapai melalui Reperda Penyelenggaraan Pendidikan adalah pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. “Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” kata Edo Rahmanta. [wir]

  • PDIP Jember Ingin Pertahankan ‘Pancasila’ dalam Judul Raperda Wawasan Kebangsaan

    PDIP Jember Ingin Pertahankan ‘Pancasila’ dalam Judul Raperda Wawasan Kebangsaan

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin mempertahankan ‘Pancasila’ dalam judul Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

    Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan adalah prakarsa DPRD Jember. Semula Raperda itu bejudul Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Judul tersebut berubah setelah diharmonisasi Kementerian Hukum.

    “Penting untuk tetap mempertahankan kata ‘Pancasila’ dalam judul raperda ini. Kami meyakini, penyebutan ‘Pancasila’ dalam judul raperda ini memiliki makna yang sangat penting, setara dengan aspek wawasan kebangsaan,” kata Alfan Yusfi, juru bicara Fraksi PDIP, dalam sidang paripurna pembahasan dua raperda, di gedung DPRD Jember, Senin (17/2/2025).

    Selain itu, menurut Alfan, peraturan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Magelang masih mencantumkan ‘Pancasila’ dalam judul regulasi serupa.

    “Oleh karena itu, kami mengusulkan agar raperda ini tetap menggunakan istilah tersebut untuk menegaskan komitmen terhadap penguatan ideologi Pancasila di Kabupaten Jember,” kata Alfan.

    Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Edo Rahmanta menilai peraturan daerah ini sangat penting untuk menjawab penurunan semangat kebangsaan dan nasionalisme di tengah masyarakat.

    “Dengan adanya payung hukum ini, Pemerintah Kabupaten Jember dapat mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, serta membangun sinergi antara sektor formal maupun informal dalam pendidikan wawasan kebangsaan,” kata Edo Rahmanta.

    Edo Rahmanta menilai Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat.

    “Dengan pengaturan yang komprehensif, peraturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam membangun pemahaman yang lebih mendalam, tentang nilai-nilai kebangsaan serta meningkatkan kualitas demokrasi di daerah,” kata Edo Rahmanta. [wir]

  • Prasetyo Edi Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Kasus Pembelian Lahan Rusun Cengkareng – Halaman all

    Prasetyo Edi Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Kasus Pembelian Lahan Rusun Cengkareng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus PDIP sekaligus mantan Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Prasetyo keluar dari gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.35 WIB.

    Kepada wartawan, ia mengaku mendapat tujuh pertanyaan dari penyidik dan menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail perkara tersebut.

    “Tanah Cengkareng Barat itu saya baru pertama kali jadi Ketua DPRD Jakarta, kalau tidak salah. Nah, di situ tahun 2015 terjadi Pergub, tidak ada Perda, dan tidak ada kaitannya dengan saya,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

    Menurutnya, saat permasalahan lahan ini mencuat, mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono (almarhum), telah meminta agar dilakukan audit. Permintaan itu disampaikan pada 30 Juni 2016.

    “Sudah saya jelaskan bahwa saya minta audit BPK, ini kepada KPK dan Bareskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

    Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD DKI tahun 2025, lahan tersebut dinyatakan bermasalah. BPK mencatat bahwa tanah tersebut masih berstatus sengketa antara Toeti dengan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.

    Berdasarkan keterangan DKPKP, tanah itu tercatat sebagai aset per 31 Desember 2015.

    Pada tahun 2015, APBD DKI Jakarta disahkan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) karena terjadi deadlock antara Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan DPRD DKI Jakarta.

    Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi pada Senin (17/2/2025).

    Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Pol Arief Adiharsa, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut tetap sesuai jadwal.

    “Belum ada perubahan jadwal menurut hasil komunikasi dengan penyidik,” kata Arief.

    Ia juga menyebut bahwa Prasetyo Edi memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik. Namun, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.

    “Beliau janji akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB,” tutup Arief.

  • Kontraktor Polisikan Kontraktor, Ketua Fraksi PDIP Panggil Dinas Bina Marga

    Kontraktor Polisikan Kontraktor, Ketua Fraksi PDIP Panggil Dinas Bina Marga

    Malang (beritajatim.com)- Pelaporan yang dilakukan salah seorang kontraktor kepada polisi buntut kekecewaan mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Kabupaten Malang, menyimpan persoalan serius.

    Laporan itu seakan menjadi puncak dari banyaknya isu miring terkait pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

    Isu-isu macam monopoli, kongkalikong, tukar guling, proyek yang diberikan secara cuma-cuma, selama ini memang acap kali membuat gatal telinga.

    Adanya laporan tersebut sama halnya seakan mengkonfirmasi bagaimana tata kelola pengadaan barang dan jasa di Dinas PU Bina Marga dilaksanakan, apakah sudah memenuhi ketentuan atau sebaliknya.

    Abdul Qodir, Anggota Komisi III sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, sampai terheran-heran ketika membaca berita di media massa terkait persoalan kontraktor polisikan kontraktor itu.

    Menurutnya, bukan soal kontraktor lapor kontraktor yang jadi perhatian, namun masalah dibalik itu semua yang justru harus dibenahi.

    “Saya gak habis pikir, bagaimana ceritanya satu orang bisa menguasai beberapa CV, bahkan bisa kendalikan distribusi paket kegiatan. Hebat betul kekuasaan yang dimiliki sampai bisa kendalikan kekuasaan pemerintah daerah. Saya yakin, peristiwa ini membuat kepala Kadis Bina Marga Kabupaten Malang semacam tertimpa tronton,” tegas Abdul Qodir, Minggu (16/2/2025).

    Pria yang akrab disapa Adeng ini juga bilang, selama ini kabar terjadinya jual beli proyek itu semacam lahir di ruang hampa, santer berkembang tapi sulit dibuktikan. Tetapi, dengan peristiwa ‘jeruk makan jeruk’ ini, lanjutnya, mengkonfirmasi alias menepis anggapan kabar tersebut bukan lahir di ruang hampa.

    “Aneh jika PPKom (pejabat pembuat komitmen, red) bisa dikecoh oleh rekanan, ini menjadi semacam kontra narasi dari pemangku kebijakan di Kabupaten Malang yang katanya sudah bersertifikat syariah semua,” ucapnya.

    Jika tak sesegera mungkin ditanggulangi, ditegaskan Adeng, bukan tidak mungkin ada kontraktor-kontraktor lain yang akan bersuara mengingat pengadaan barang dan jasa itu ibarat bom waktu yang bisa meledak kapan saja apabila detonator sudah ada di tangan yang tidak tepat.

    “Saya harap pada titik kulminasinya Kadis Bina Marga segera lakukan evaluasi, jangan biarkan praktek-praktek monopoli semacam ini terus berjalan, sebab gak baik buat pertumbuhan ekonomi, terlebih dilaksanakan di tengah negara melaksanakan pengetatan anggaran buat infrastuktur,” bebernya.

    Adeng sebenarnya tidak meragukan Khairul Isnaidi Kusuma yang menahkodai Dinas PU Bina Marga sekarang. Adeng tahu betul bahwa pria yang biasa dipanggil Oong itu, tipikal orang yang enggan bekerja keluar jalur.

    “Yang saya pahami Kepala Dinas Bina Marga itu orangnya baik, gak neko-neko dan pandai bersukur. Sehingga saya belum yakin dia yang bermain, bisa jadi dia korban relasi kuasa,” tuturnya.

    Sementara untuk mencari titik terang persoalan kontraktor lapor kontraktor ini, Komisi III berencana mengundang Kepala Dinas PU Bina Marga dalam waktu dekat.

    “Minggu depan Komisi III akan undang Kepala Dinas Bina Marga untuk bahas masalah ini, dan memberikan dukungan moral untuk bersikap tegas terhadap rekanan nakal dengan melakukan blacklist,” pungkasnya. (yog/ted)