Kementrian Lembaga: Fraksi PDIP

  • Mayoritas Fraksi Sepakat Tidak Perlu

    Mayoritas Fraksi Sepakat Tidak Perlu

    loading…

    Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi di Komisi VI DPR sepakat untuk menolak usulan pembentukan panitia kerja (panja) untuk menelisik kasus megakorupsi di Pertamina. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi di Komisi VI DPR sepakat untuk menolak usulan pembentukan panitia kerja (panja) untuk menelisik kasus megakorupsi di Pertamina . Hal itu dilandasi lantaran kasus megakorupsi Pertamina telah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Jadi memang ada usulan, tapi mayoritas fraksi di Komisi VI sepakat bahwa Panja kasus Pertamina tidak perlu, karena kasus ini sudah dalam ranah hukum di Kejagung,” ujar Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Andre menyampaikan, pihaknya lebih fokus mengawal pembenahan internal di Pertamina. Untuk kasus hukum, kata dia, Komisi VI DPR menyerahkan pada Kejagung.

    “Kalau proses hukumnya kita serahkan ke aparat penegak hukum, apalagi kan sudah 9 orang yang ditahan, apalagi kasus ini sudah bergulir, banyak pihak yang akan terus dipanggil Kejagung,” tutur Andre.

    “Tentu kami di Komisi VI memberikan dukungan penuh kepada Kejagung dan kami menilai proses yang perlu kami lakukan di Komisi VI adalah memastikan Pertamina melakukan perubahan dan perbaikan di internal,” terang Andre.

    Kendati demikian, legislator Gerindra ini menegaskan, tak perlu ada pembentukan Ppnja untuk menelisik kasus megakorupsi di Pertamina. “Kita sepakat tadi di Komisi VI tidak perlu untuk melakukan panja atau Pansus Pertamina,” pungkasnya.

    Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Mufti Anam mendorong pembentukan Panja BBM Pertamina di DPR imbas adanya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023.

  • TB Hasanuddin Anggap Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Tidak Lazim, Tak Sesuai Kebiasaan di TNI – Halaman all

    TB Hasanuddin Anggap Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Tidak Lazim, Tak Sesuai Kebiasaan di TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin merespons soal kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).

    Merespons hal ini, TB Hasanuddin mengutip pernyataan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang sejatinya Teddy Indra Wijaya harusnya keluar dari keanggotaan di TNI.

    “Saya, saya mengutip juga pendapat dari Panglima TNI ya, ya harus, harus keluar juga dari prajurit TNI,” kata Hasanuddin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Terlebih kata TB Hasanuddin, ternyata pengangkatan Teddy Indra Wijaya dari pangkat Mayor ke Letkol tidak didasarkan pada surat keputusan melainkan surat perintah.

    Padahal menurut purnawirawan jenderal bintang dua TNI tersebut, setiap anggota atau Prajurit TNI yang naik pangkat harus didasarkan pada surat keputusan.

    “Saya baru ngeh, ternyata Panglima TNI itu tidak mengeluarkan surat keputusan tapi mengeluarkan surat perintah bahwa Mayor Teddy diperintahkan untuk naik menjadi Letnan Kolonel,” ujar Hasanuddin.

    “Biasanya kalau naik pangkat itu surat keputusan berdasarkan ini, ini, ini usul kenaikan pangkat tadi ini maka diputuskan 1,2,3,4 itu naik pangkat ini tidak, diperintahkan pada Mayor Teddy naik menjadi Letnan Kolonel,” sambung dia.

    Atas hal itu, dirinya menyebut kalau pengangkatan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol di luar kebiasaan Institusi TNI.

    Pasalnya menurut dia, surat perintah yang dikeluarkan oleh Panglima TNI biasanya bersifat penugasan untuk para prajurit TNI.

    “Saya pernah bicara bahwa itu di luar kebiasaan, seseorang naik pangkat melalui surat perintah, surat perintah itu adalah penugasan biasanya tugas operasi pakai surat perintah begitu ya,” tandas dia.

    Diberitakan sebelumnya beredar salinan surat perintah dengan Kop dan Logo Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025 yang menyatakan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya satu tingkat menjadi Letnan Kolonel pada Kamis (6/3/2025).

    Foto salinan surat yang beredar di kalangan wartawan tersebut menyebutkan satu poin di bagian Menimbang.

    “Bahwa untuk kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol, perlu dikeluarkan surat perintah,” dikutip dari salinan surat bereda tersebut pada Kamis (6/3/2025).

    Pada bagian Dasar, terdapat enam poin.

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Tentara Nasiona Indonesia.

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol a.n. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.ST. Han., M.Si NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet RI.

    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

    5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD; dan 

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

    “Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” dikutip dari salinan dokumen tersebut.

     

     

  • Daftar Pasal Usulan Pemerintah di RUU TNI, Atur Pensiun Dini Prajurit Aktif

    Daftar Pasal Usulan Pemerintah di RUU TNI, Atur Pensiun Dini Prajurit Aktif

    Jakarta

    Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Komisi I DPR RI terkait revisi UU TNI. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyebut ada beberapa usulan pasal krusial yang perlu dibahas Panja RUU TNI.

    Hasanuddin mengungkap, ada tiga pasal yang menarik perhatian. Di antaranya Pasal 7, Pasal 47 dan Pasal 53.

    “Pasal 7 misalnya, soal operasi militer selain perang ada penambahan ayat, dari 14 menjadi 17 ayat,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

    Dalam penambahan ayat ini, ayat 15 berbunyi ‘membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi ancaman siber’. Sedangkan ayat 16 berbunyi ‘membantu pemerintah dalam melindungi dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri’.

    “Sementara, ayat 17 berbunyi ‘membantu pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika, precursor, dan zat adiktif lainnya,” katanya.

    Selain itu, untuk pasal 47 ayat 1 dijelaskan prajurit menduduki jabatan sipil bisa pensiun dini atau mengundurkan diri. Sedangkan ayat 2, mengatur prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil yang sebelumnya hanya di 10 kementerian atau lembaga dalam DIM baru ini menjadi 15.

    Sementara, lanjut Hasanuddin, untuk pasal 39 tidak ada perubahan. Aturan ini berisikan larangan prajurit TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis.

    “Hal ini menunjukkan pentingnya mempertahankan larangan tersebut untuk menjaga fokus dan integritas TNI dalam menjalankan perannya sebagai alat pertahanan negara,” ucapnya.

    Dalam proses revisi UU TNI, Hasanuddin menjamin pembahasan akan berjalan normal tanpa terburu-buru. Ia menegaskan bahwa saat ini DPR belum membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara tuntas dan akan berhati-hati dalam proses revisi untuk menghindari kesalahan.

    “Diharapkan revisi UU TNI dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh TNI serta menjaga profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

    Adapun pemerintah dan DPR sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sejumlah unsur pimpinan kementerian bersama Komisi I DPR menyetujui pembentukan Panja pembahasan RUU TNI yang diketuai oleh Utut Adianto.

    Dalam rapat hari ini, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Rapat juga dihadiri wakil dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

    (dwr/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pertamina RDP dengan Komisi VI, Politisi PDIP Usul Pembentukan Panja

    Pertamina RDP dengan Komisi VI, Politisi PDIP Usul Pembentukan Panja

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Mufti Anam mengusulkan dibentuk panitia kerja (Panja) di DPR untuk mengusut kasus korupsi yang terjadi di perusahaan Pertamina. Usulan pembentukan panja diutarakan Mufti saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Direktur Utama Pertamina Persero dan Sub Holding, pada Selasa, 11 Maret 2025.

    Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kerja Sama periode 2018-2024. Dari sembilan orang yang ditetapkan tersangka di Kejagung, enam di antaranya merupakan pejabat sub holding PT. Pertamina. 

    “Maka evaluasi manajemen berserta remunerasi nya sangat sangat urgent dilakukan. Kemudian yang keempat pak Dirut, karena itu saya usulkan kepada pimpinan DPR RI, pimpinan komisi 6 untuk bagaimana segera dibentuk panja BBM Pertamina karena jangan berhenti pada pion pion yang sudah terjerumus, jangan kemudian ini keluar dari mulut singa masuk ke kandang macan pak,” kata Mufti.

    Mufti meyakini bahwa Pertamina harus benar melakukan bersih bersih secara menyeluruh. Dalam pandangan dia, dengan dibentuknya panja maka para pimpinan Pertamina termasuk direksi pun direktur utama terdahulu dapat dipanggil untuk diminta keterangannya.

    “Kita bisa panggil mantan direksi Pertamina pak Ahok yang beliau juga konfirmasi kalau beliau diundang ke tempat ini beliau akan hadir” katanya.

    “Kita akan undang mantan komisaris begitu juga mantan Dirut Bu Nicke ,kemudian begitu jga mantan Dirut Dirut ketika Petral dibubarkan misalnya,” ujarnya.

    Kemudian untuk mengetahui pasti terkait isu yang berkembang mengenai pengoplosan BBM demi mengerek keuntungan secara ilegal. Dalam hal ini, Mufti mengatakan pernah mengecek di internet bahwa terdapat produsen yang mengklaim mampu menaikan tingkat RON BBM.

    “Maka dalam kesempatan ini juga saya membantah pernyataan Plt Dirut Pertamina Patra niaga ketika rapat dengan komisi 12 beliau nyatakan tidak ada aditif yang bisa menambah Ron kenyataannya pak Plt , ketika bapak buka google ketika buka e comerce banyak sekali peruhasan kredibel yang jual booster yang bahkan menjanjikan bisa naik 5 poin , misalnya dari Ron 90 ke 95 yang jauh lebih besar dari Pertamax,” sebutnya.

    “Saya sangat yakin masih banyak penjahat, mafia yang bercokol di Pertamina ini, mereka tinggal tunggu giliran saja untuk duduk pada posisi strategis, yang artinya pertamina tidak akan pernah sehat karena didalam tubuhnya masih tersebar virus virus,” kata dia.

    Dia menekankan kembali agar panja terkait kasus BBM Pertamina untuk segera dilakukan demi mengusut tuntas dari hulu ke hilir terkait persoalan tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Saat Pengumuman Menaker Timbulkan Kegaduhan di Eks Karyawan Sritex…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Maret 2025

    Saat Pengumuman Menaker Timbulkan Kegaduhan di Eks Karyawan Sritex… Regional 7 Maret 2025

    Saat Pengumuman Menaker Timbulkan Kegaduhan di Eks Karyawan Sritex…
    Tim Redaksi
    SUKOHARJO, KOMPAS.com
    – Pengumuman Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada Senin (3/3/2025) mengenai kembalinya operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) di
    Sukoharjo
    memicu kegaduhan di kalangan eks karyawan perusahaan tersebut.
    Para eks karyawan bahkan secara mandiri melakukan pendataan untuk mengetahui siapa saja yang siap kembali bekerja di Sritex.
    Dalam pengumumannya, Yassierli menyatakan bahwa para karyawan Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan segera dipekerjakan kembali dalam waktu dua minggu ke depan.
    Pernyataan tersebut disampaikan Menaker setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Presetyo Hadim, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Istana Merdeka.
    Karwi Mardiyanto (45), seorang eks karyawan dari Departemen Weaving, meragukan realisasi pengumuman tersebut.
    “Saya pikir tidak mungkin dua minggu langsung bisa jalan,” ujarnya saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (7/3/2025).


    ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.
    Karwi menjelaskan bahwa pada Senin lalu, Kurator telah menyampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan akan ada investor yang menyewa aset Sritex.
    Namun, pemerintah langsung mengumumkan bahwa Sritex akan kembali beroperasi dan karyawan yang terkena PHK dapat kembali bekerja.
    “Itu yang saya tangkap dengan teman-teman. Saya
    nangkepnya gitu
    .
    Cuma
    kalau dua minggu langsung saya pikir ya tidak mungkin,” tambahnya.
    Karwi menekankan bahwa akan ada proses negosiasi dan persiapan yang harus dilakukan sebelum operasional dimulai.
    Karwi juga sepakat dengan pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto, yang menyatakan bahwa pemerintah seharusnya lebih bijaksana dalam mendorong pemenuhan hak-hak karyawan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
    “Janganlah langsung mengumbar dua minggu lagi langsung bekerja. Mending selesaikan dulu semua, otomatis kan karyawan sudah merasa tenang,” ujarnya.
    Meskipun demikian, pengumuman Menaker dianggap sebagai kabar gembira oleh Karwi dan sejumlah eks karyawan Sritex.
    Beberapa dari mereka telah melakukan pendataan mandiri untuk mengetahui siapa yang siap bergabung kembali.
    “Beberapa hari kemarin, teman-teman melakukan pendataan siapa-siapa saja yang siap bergabung lagi jika Sritex mulai beroperasi lagi,” kata Karwi.
    Ia juga mencatat bahwa banyak dari anak buahnya yang siap kembali bekerja, meskipun beberapa sudah mendapatkan pekerjaan di tempat lain.
    “Kalau yang masih muda sih sudah langsung kerja karena ada banyak yang buka lowongan. Masalahnya yang berusia 40 tahun ke atas atau yang sudah berusia 50 tahun otomatis menggantungkan ke Sritex lagi,” tuturnya.
    Sementara itu, Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) eks Sritex Andreas Sugiono, mengungkapkan bahwa banyak eks karyawan yang menanyakan kebenaran informasi tersebut.
    Namun, pihak SPSI telah meminta para eks karyawan untuk bersabar.
    “Sritex itu kan ada masing-masing departemen operasional nanti akan kami hubungi. Mereka itu sudah komunikasi dengan kami dan kami jelaskan kondisinya,” jelas Andreas.
    “Dari kurator sendiri juga bilang kalau nanti ada penyewa, karyawan Sritex akan diutamakan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR F-PDIP minta kurator Sritex selesaikan hak karyawan korban PHK

    Anggota DPR F-PDIP minta kurator Sritex selesaikan hak karyawan korban PHK

    Pemerintah tak memberikan janji-janji manis kepada eks buruh Sritex yang menjadi korban PHK.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto meminta pihak kurator memprioritaskan penyelesaian pemberian hak-hak karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Kalau sudah pailit kayak gini, nomor satu yang diselesaikan adalah hak-hak pekerja. Uang kompensasi PHK, THR (tunjangan hari raya) yang urgen. JKP (jaminan kehilangan pekerjaan), JHT (jaminan hari tua), dan BPJS Kesehatan. Itu yang harus dikawal oleh komisi kurator,” kata Edy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Hal serupa juga sempat disampaikan Edy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR dengan perwakilan serikat pekerja PT Sritex di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/3).

    Sejumlah eks buruh Sritex menuntut hak-hak mereka berupa pesangon hingga THR untuk segera dibayarkan usai terkena PHK massal imbas kepailitan raksasa tekstil tersebut.

    Edy juga mengingatkan agar pihak kurator yang bertanggung jawab memastikan proses kepailitan secara adil dan efisien itu melindungi hak-hak karyawan Sritex yang terkena PHK.

    “Ini diselesaikan terlebih dahulu. Secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya,” ucapnya.

    Dikatakan pula bahwa penyelesaian hak-hak karyawan yang terkena PHK diatur dalam berbagai aturan, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, hingga Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

    “Baru nanti yang kedua itu dihitung utangnya berapa, pajaknya berapa, dan ketiga baru dijual kepada siapa, jadi investor baru itu urusan nanti,” ujarnya.

    Anggota komisi yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan kesehatan itu memastikan DPR akan terus mengawal persoalan Sritex tersebut.

    Wakil rakyat ini meminta Pemerintah tak memberikan janji-janji manis kepada eks buruh Sritex yang menjadi korban PHK.

    Hal itu, kata dia, sebagaimana yang disampaikan saat awal kasus kepailitan Sritex mencuat. Namun, pada akhirnya sekitar 10.000 buruh terkena PHK usai Sritex berhenti operasi per 1 Maret 2025 karena divonis pailit setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

    “Terakhir ini janji manis juga nih, akan ada investor baru. Kita tidak mau para buruh memperoleh kemanisan yang akhirnya berujung pahit. Ini yang harus kita kawal bersama-sama,” tutur legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III itu.

    Sebelumnya, Senin (3/3), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi tim kurator dari PT Sritex yang membuka opsi penyewaan aset perusahaan sehingga membuka peluang mantan karyawan dipekerjakan kembali tentu akan memberi ketenangan.

    Dalam keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, bersama para menteri Kabinet Merah Putih, tim kurator PT Sritex Group mengatakan bahwa mantan pegawai dapat mulai bekerja pada dua pekan ke depan setelah pemenang lelang aset Sritex diputuskan.

    “Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan, bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” kata Yassierli saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi IV DPR Pertanyakan Penunjukan Kader PSI di Tim FOLU Net Sink 2030 – Halaman all

    Komisi IV DPR Pertanyakan Penunjukan Kader PSI di Tim FOLU Net Sink 2030 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Alex Indra Lukman, mengkritik penunjukan 11 kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam tim Operation Management Office Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. 

    Alex meminta agar Menhut membuka proses penetapan anggota tim tersebut ke publik, terutama mengingat Raja Juli Antoni juga menjabat sebagai Sekjen PSI.

    “Kami bukan bermaksud meragukan kompetensi para anggota yang terpilih, tetapi publik berhak mengetahui siapa yang memilih dan bagaimana proses seleksi itu berlangsung,” kata Alex kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

    Sebanyak 11 kader PSI diketahui masuk dalam tim FOLU Net Sink 2030, yang didanai oleh hibah dari Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). 

    Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 168 Tahun 2022, tim ini terdiri dari lima bidang utama, yaitu Pengelolaan Hutan Lestari, Peningkatan Cadangan Karbon, Konservasi, Pengelolaan Ekosistem Gambut, dan Instrumen serta Informasi.

    Mengacu pada lampiran Kepmenhut No 32 Tahun 2025, Menhut Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai penanggung jawab sekaligus pengarah tim, sementara seorang wakil penanggung jawab mendampinginya. 

    Tim ini beranggotakan 43 orang, dengan 12 di antaranya berasal dari PSI, yang menempati berbagai posisi dalam tim tersebut.

    Sebagai bagian dari tim FOLU Net Sink 2030, setiap anggota akan menerima honorarium bulanan yang bervariasi tergantung pada jabatan mereka. 

    Penanggung jawab tim mendapatkan honor Rp50 juta per bulan, sementara wakil penanggung jawab memperoleh Rp40 juta. 

    Anggota dewan penasehat ahli (4 orang) menerima Rp25 juta per bulan, ketua pelaksana dan ketua harian mendapatkan Rp30 juta, anggota bidang menerima Rp20 juta, dan staf kesekretariatan bidang mendapatkan Rp8 juta.

    “Dana hibah ini semestinya lebih banyak dihabiskan untuk membiayai program. Melihat lampiran SK yang ditandatangani Menhut Raja Juli Antoni, sepertinya harapan itu tak bakalan terwujud,” ujar Alex. 

    Menurutnya, hal ini mencerminkan bahwa Menhut Raja Juli Antoni belum sepenuhnya menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).

    Alex juga membandingkan susunan tim FOLU Net Sink 2030 sekarang dengan periode sebelumnya, yang mayoritas diisi oleh pejabat struktural di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta akademisi yang memiliki kompetensi di bidang lingkungan. 

    Dirinya khawatir bahwa keterlibatan banyak kader PSI dalam tim ini akan merusak semangat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

    Program FOLU Net Sink 2030 adalah bagian dari amanat Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK). 

    Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi GRK, terutama melalui sektor kehutanan, dengan pendekatan carbon net sink (penyerapan karbon bersih) yang diharapkan dapat menyerap lebih banyak karbon daripada yang dilepaskan.

    Alex mendesak agar Menhut Raja Juli Antoni lebih transparan dalam proses penetapan anggota tim FOLU Net Sink 2030, sehingga publik tidak melihatnya sebagai bagi-bagi kekuasaan untuk kolega politik. 

    Dia menyarankan agar keputusan-keputusan ini sejalan dengan semangat pemerintahan yang bersih dan sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    Program ini dibiayai sebagian besar melalui hibah dari Norway Contribution yang dikelola oleh BPDLH, dengan harapan dapat membantu Indonesia mencapai target pengurangan emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2e pada 2030. 

    FOLU Net Sink 2030 juga bertujuan untuk memastikan bahwa serapan karbon di sektor kehutanan dan lahan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dilepaskan, dan diproyeksikan sektor ini akan menyumbang hampir 60 persen dari total target pengurangan emisi Indonesia. 

    Adapun daftar kader PSI yang ditunjuk dalam OMO FOLU Net Sink 2030 antara lain Andy Budiman (Dewan Penasehat Ahli), Endika Fitra Wijaya (Staf Kesekretariatan Bidang), Sigit Widodo (Anggota Bidang Peningkatan Cadangan Karbon), serta Kokok Dirgantoro (Anggota Bidang Pengelolaan Hutan Lestari). 

    Selain itu, terdapat nama Suci Mayang Sari, Furqan Amini Chaniago, Rama Hadi Prasetyo, Nadya Maharani Irawan, Yus Arianto, Danik Eka, dan Andi Syaiful Oeding yang masing-masing menempati posisi di bidang terkait pengelolaan lingkungan.

  • Profil Gusti Moeng, Adik PB XIII Sebut KGPAA Hamangkunegoro Ngaco soal Status Nyesel Gabung Republik – Halaman all

    Profil Gusti Moeng, Adik PB XIII Sebut KGPAA Hamangkunegoro Ngaco soal Status Nyesel Gabung Republik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Status Instagram “Nyesel gabung Republik” yang dibuat Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau KGPAA Hamangkunegoro yang akrab disapa Gusti Purboyo, dianggap bisa berdampak buruk terhadap Keraton Solo.

    Hal ini disampaikan adik aja Keraton Solo Pakubuwono (PB) XIII, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

    “Sangat nggak baik dampaknya untuk Keraton (Solo). Katanya sarjana hukum, pastinya kalau bicara harus diterapkan,” kata Gusti Moeng, Minggu (2/3/2025), dilansir TribunSolo.com.

    Menurut Gusti Moeng, status yang dibuat KGPAA Hamangkunegoro tidak mewakili sikap Keraton Solo.

     Sebab, kata dia, KGPAA Hamangkunegoro tidak berkomunikasi lebih dulu dengan keluarga, sebelum membuat status tersebut.

    Gusti Moeng pun menilai apa yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro adalah hal ngawur.

    “Itu lebih (bersifat) pribadi pernyataannya itu. Tidak ada dasar hukumnya dan tidak bicara sama keluarga dulu, ngaco menyampaikannya,” ujar dia.

    Gusti Moeng lahir pada 1 November 1960 di Solo, dengan nama Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah.

    Ia merupakan adik PB XIII dan istri dari Kanjeng Pangeran Eddy S Wirabhumi.

    Dari pernikahannya dengan Kanjeng Pangeran Eddy, Gusti Moeng dikaruniai dua anak, yaitu BRAj Lung Ayu dan BRAj Sedhah Mirah.

    Menurut Wikipedia, Gusti Moeng adalah putri dari Sri Susuhunan PB XII dengan KRA Pradapaningrum.

    Gusti Moeng diketahui merupakan lulusan S1 dan S2 Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

    Meski keturunan Keraton Solo, Gusti Moeng termasuk aktif di dunia politik.

    Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR fraksi PDIP pada 1999-2004.

    Kemudian, anggota DPR fraksi Demokrat periode 2009-2014.

    Gusti Moeng juga diketahui pernah menjadi Pengageng Sasono Wilopo Keraton Solo.

    Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo.

    Dilansir TribunnewsWiki.com, Gusti Moeng pernah dianugerahi Bintang Sri Kabadyan oleh sang ayah, sebab dianggap sebagai orang yang berjasa terhadap Keraton Solo.

    Ia juga pernah mendapat penghargaan Fukuoka Prize 2012 Arts and Culture.

    Pada Februari 2021, sosok Gusti Moeng menjadi sorotan sebab pernah dikunci di area Kepuntren Keraton Solo selama tiga hari.

    Selama dikunci, Gusti Moeng ditemani Gusti Timoer Rumbai dan dua ambi dalem penari, sentono, serta abdi dalem.

    Hal itu bermula saat Gusti Moeng baru saja pulang dari makan siang bersama sang suami pada 11 Februari 2021.

    Ia melihat mobil milik pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mengikutinya hingga ke Kori Kamandungan.

    Gusti Moeng sengaja mengikuti sebab ingin menyampaikan aspirasi terkait surat yang dilayangkan oleh BPK Semarang soal tagihan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2018 sampai 2020.

    Tetapi, saat hendak keluar dari Keputren Keraton Solo, Gusti Moeng melihat pejabat BPK membawa kunci dan gembok. Ternyata akses masuk ke Keputren ditutup seluruhnya.

    Kemudian, Gusti Moeng pun berjalan ke Kantonan Dalem Pakubuwono XII dan pintu tidak tertutup. Lantaran tak bisa keluar, dirinya pun menelpon sang suami.

    Selama tiga hari di dalam Keputren, Gusti Moeng dan para abdi dalem Keraton Solo itu tak memperoleh makanan yang cukup.

    Ia juga mengatakan hanya tidur beralaskan tikar dan tak ada penerangan karena listrik dimatikan. Gusti Moeng baru bisa keluar karena bantuan dari Gusti Sekara dan suami.

    Protes Revitalisasi Alun-Alun Utara

    Pada Agustus 2024, Gusti Moeng sempat melayangkan protes terkait desain revitalisasi alun-alun utara Keraton Solo.

    Gusti Moeng mengaku dirinya sebagai Ketua LDA Keraton Solo, tidak pernah diajak berkomunikasi mengenai desain revitalisasi.

    Protes itu dilayangkan Gusti Moeng berbarengan dengan proses revitalisasi yang sudah berlangsung, serta disetujui oleh PB XIII dan LDA sendiri.

    Selain soal desain, ia juga memprotes alun-alun utara yang ditutu pasir.

    Hal itu, kata Gusti Moeng, tidak sejalan dengan desain yang dibentuk oleh Raja-raja Keraton Solo sebelumnya.

    Ia menceritakan, alun-alun utara Keraton Solo pada masa kepeimpinan SISKS PB X misalnya, tanah lapang sebagai halaman depan Keraton Solo sempat digunakan sebagai arena bermain sepak bola.

    “Iya, itu permintaan kita. Karena dalam terakhir pedoman kita zaman PB X itu kan alun-alun juga sudah dipakai sepak bola.”

    “Jadi tidak mungkin sepak bola di pasir,” ujar Gusti Moeng dalam siniar bersama TribunSolo.com, Jumat (9/8/2024).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 2 Fakta LDA Protes Desain Revitalisasi Alun-alun Keraton Solo, Ingin Kembali Jadi Arena Sepak Bola

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo, TribunSolo.com/Andreas Chris, TribunnewsWiki.com/Restu Wahyuning)

  • Mendag Ungkap Harga Cabai Tembus Rp 100.000/Kg, Ini Biang Keroknya

    Mendag Ungkap Harga Cabai Tembus Rp 100.000/Kg, Ini Biang Keroknya

    Jakarta

    Menteri Perdagangan Budi Santoro mengakui harga cabai rawit merah melonjak jauh di atas harga acuan pembelian (HAP). Dia menyebut saat ini harga bahan pangan itu tembus Rp 100.000/kilogram (kg).

    Sementara harga rata-rata nasional cabai rawit merah saat ini Rp 81.700/kg. Angka itu juga jauh di atas HAP Rp 57.000/kg.

    “Jadi bisa saja di pasar A ada harga Rp 100.000/kg pasar B Rp 70.000/kg, Rp 60.000/kg, lalu kita buat rata-rata. Kita akui cabai memang ada kenaikan,” kata Budi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin kemarin.

    Saat ini pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah sentra produksi cabai mulai dari Magelang Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sulawesi. Menurutnya, kondisi ini utamanya disebabkan karena curah hujan tinggi di bulan ini.

    “Karena pada prinsip ini adalah karena pasokan yang berkurang karena banyak hujan pada bulan ini,” ujarnya.

    Kondisi kenaikan juga masih terjadi pada Minyakita. Harga rata-rata nasional saat ini Rp 17.200/liter. Menurut Budi, artinya di sejumlah tempat harga komoditas itu ada yang di atas itu. Sementara HET Minyakita Rp 15.700/liter. “Jadi ada di pasar mungkin Rp 20.000, Rp 19.000/liter, ada juga beberapa Rp 15.700/liter, karena kami memang sering ke pasar,” jelasnya.

    Hal ini menjawab cecaran dari sejumlah anggota Komisi VI DPR RI, terkait harga Minyakita dan cabai rawit melonjak tajam saat Ramadan.

    Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam mengungkap di daerah pemilihannya Pasuruan, Jawa Timur, harga cabai melonjak ke level Rp 100.000/kg. Kemudian, harga Minyakita Rp 17.200/liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700/liter.

    “Bahkan Rp 120 ribu (harga cabai rawit) di Jombang, tempat kami Pasuruan Rp 100 ribu. Sementara tadi di paparan Rp 51.000,” kata dia dalam rapat dengan Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog.

    Kemudian, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Mulan Jameela juga menyinggung hal yang sama. Dia menyentil kenaikan harga Minyakita di atas HET dan cabai rawit yang melonjak tajam.

    “Terkait harga minyak goreng, Minyakita, berdasarkan data yang ada, Bulog memeroleh pasokan seharga Rp 13.500 per liter, kemudian distribusi dengan harga Rp 14.500/liter. Sementara harga jual konsumen Rp 15.700, nah data yang di sini saya lihat di lapangan Rp 17.200, ini kan terlampau jauh,” tuturnya.

    Lihat juga Video: Harga Cabai di Lumajang Jatim Rp 112 Ribu Per Kilogram, Sebelumnya Rp 50 Ribu

    (ada/fdl)

  • Komisi VI F-PDIP minta Pertamina pastikan konsumen dapat produk sesuai janji

    Komisi VI F-PDIP minta Pertamina pastikan konsumen dapat produk sesuai janji

    penjualan BBM di SPBU Palmerah Utara masih tergolong normal. Pertamina pun yakin penurunan pembelian Pertamax hanya bersifat sementara

    Jakarta (ANTARA) – Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP meminta PT Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat yang menjadi konsumen BBM mendapatkan produk sesuai dengan yang dijanjikan, menyusul keresahan masyarakat dampak dari kasus dugaan mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun per tahun.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Adisatrya Suryo mengatakan bahwa pihaknya pun menyoroti hal yang berkembang di media sosial terkait isu bahwa RON 92 (Pertamax) yang dijual memiliki kualitas lebih rendah, yakni RON 90 (Pertalite). Menurut dia, hal itu sangat merugikan konsumen.

    “Anggota kami banyak menanyakan kemungkinan-kemungkinan terjadinya permainan kualitas ini,” kata pimpinan komisi yang membidangi urusan Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, dan BUMN itu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Adisatrya bersama sejumlah anggota Komisi VI dari F-PDIP, yakni Mufti Aimah Nurul Anam, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan
    sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPBU Palmerah Utara, Jakarta (3/3), untuk mengecek kondisi penjualan BBM. Mereka juga sempat mengambil sampel BBM jenis Pertamax serta berbincang dengan petugas SPBU.

    Sidak itu pun didampingi oleh Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga Eduward Adolof Kawi. Menurut dia, pihak Pertamina mengakui bahwa ada penurunan pembelian Pertamax sekitar 10 persen dari biasanya.

    “Karena memang alternatifnya di segmen atas ini ya dimana konsumennya mungkin lebih mampu untuk membeli dari brand-brand lain, merk-merk lain yang mereka beralih,” kata dia.

    Namun dari peninjauan tersebut, menurut dia, penjualan BBM di SPBU Palmerah Utara masih tergolong normal. Dia mengatakan bahwa Pertamina pun yakin penurunan pembelian Pertamax hanya bersifat sementara.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan modus blending yang digunakan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

    “Hasil penyidikan adalah RON 90 atau yang di bawahnya itu, tadi fakta yang ada di transaksi RON 88 di-blending dengan RON 92 dan dipasarkan seharga RON 92,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar kepada awak media yang dikutip di Jakarta (27/2).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025