Kementrian Lembaga: Fraksi PDIP

  • Cerita di Balik OTT KPK di Pesawat Bikin Eks Komisioner KPU Terjerat

    Cerita di Balik OTT KPK di Pesawat Bikin Eks Komisioner KPU Terjerat

    Jakarta

    Cerita penangkapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020 silam terungkap. Wahyu yang sudah menjalani masa hukumannya ditangkap saat itu karena terlibat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP Harun Masiku.

    Cerita itu diungkap mantan ajudan Wahyu, Rahmat Setiawan Tonidaya, saat dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Toni mengatakan OTT terhadap Wahyu terjadi di dalam pesawat hendak terbang ke Bangka Belitung.

    “Kemudian, pada 8 Januari pas kejadian OTT, masih ingat Saudara?” tanya jaksa kepada Toni di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/4).

    “Masih,” jawab Toni.

    Dalam kasus ini, KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

    Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat OTT pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

    Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.

    Selain itu, Hasto didakwa menyuap Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

    Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terjaring OTT tersebut. Wahyu kemudian diadili dan divonis 7 tahun penjara. Wahyu kini telah bebas dari penjara.

    Momen Wahyu Kena OTT KPK

    Harun Masiku. (Dok. KPK)

    Kembali ke persidangan Hasto dengan saksi Toni, jaksa mendalami momen OTT di pesawat tersebut. Toni mengatakan saat itu bersama Wahyu menunggu boarding pesawat sekitar pukul 12.00 WIB.

    “Bisa diceritakan bagaimana awal mulanya?” tanya jaksa.

    “Jadi seperti tadi yang saya sampaikan, setengah 12.00, kalau tidak salah sekitar jam 12.00, kita ketemu di bandara. Pak Wahyu menceritakan sedikit pertemuan dengan teman-teman semalam. Seperti biasa, kami menunggu panggilan dari pesawat. Setelah dipanggil masuk, Pak Wahyu di kelas bisnis, saya di belakang, di ekonomi, tapi di belakang bisnis,” ujar Toni.

    Toni mengatakan jam sudah menunjukkan waktu terbang. Namun, saat Toni membuka gorden kelas bisnis, Wahyu sudah tak ada di kursinya.

    “Setelah itu harusnya jam sudah mulai terbang, tapi kok ada kayak sesuatu yang ditunda. Setelah saya tengok di gorden bisnis, Pak Wahyu sudah nggak ada,” ujarnya.

    Toni mengatakan Wahyu memintanya ikut menemani. Lalu, Toni ternyata ikut penyidik KPK, mengikuti perintah Wahyu tersebut.

    “Sudah ada tim yang saya tidak tahu tim dari mana, terus saya ditanya, ini ada perintah dari Pak Wahyu untuk Pak Toni ikut Pak Wahyu,” kata Toni.

    “Karena ada perintah dari Pak Wahyu, saya konfirmasi, ‘Ton, kamu ikut saya’ (dijawab) ‘Oh, siap’, tapi ditanya kalau memang ikut karena sudah tidak ada perintah HP barang Pak Toni saya pinjam dulu, dan saya izin untuk melakukan panggilan telepon, tapi tidak boleh, sudah, saya ikut saja,” imbuhnya.

    Toni mengaku baru tahu alasan Wahyu diamankan KPK gegara kasus suap PAW Harun Masiku. Toni mengatakan hal itu disampaikan Wahyu di sela jam istirahat pemeriksaan oleh penyidik di KPK.

    “Di BAP nomor 16 halaman 5, itu disebutkan, Saudara menjelaskan. Coba Saudara jelaskan awalnya tidak mengetahui, ‘Mengapa Wahyu Setiawan bersama dengan saya ikut diamankan petugas KPK pada tanggal Januari 2020 pada saat itu pas di KPK itu, saya berjumpa dengan Wahyu Setiawan bisa sambil merokok di dekat musala lantai 2 pada ruang riksa. Pada saat itu Wahyu Setiawan baru menceritakan jika kita diamankan KPK gara-gara kasus anggota caleg PDIP bernama Harun Masiku’. Ini disampaikan ke Saudara?” tanya jaksa.

    “Iya. Bisa jadi itu benar, Pak, karena saya dalam posisi tidak tahu,” jawab Toni.

    Toni mengatakan Wahyu sempat berbincang dengan eks narapidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri serta Agustiani Tio, dan tersangka lain di kasus ini, Donny Tri Istiqomah. Namun, dia mengaku tak mendengar obrolan tersebut.

    “Kalau melihat iya, dipastikan karena beliau berempat berada di musala. Setelah saya merokok dengan Pak Wahyu, saya menunggu di ruang tunggu di tengah, di dekat menyimpan tas apa itu, jadi saya bisa melihat posisi musala dan orang-orang tersebut,” jawab Toni.

    Halaman 2 dari 2

    (rfs/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 5 Info Terbaru Rekrutmen PPSU Jakarta: Persyaratan, Jumlah Pelamar hingga Bocoran Waktu Penerimaan

    5 Info Terbaru Rekrutmen PPSU Jakarta: Persyaratan, Jumlah Pelamar hingga Bocoran Waktu Penerimaan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta tengah menjadi sorotan.

    Di tengah banyaknya pengangguran di ibu kota, lowongan bergaji Rp 5,4 juta itu bak angin segar.

    Wacana pendaftaran PPSU yang bergulir beberapa pekan terakhir disambut antusias.

    Saat waktu rekrutmen belum resmi ditentukan, ribuan pelamar sudah menggeruduk balai kota membawa berbagai berkas lamaran.

    Pemprov Jakarta pun merespons. Warga yang terlanjur datang tetap diterima dan lamarannya diproses.

    Gubernur Jakarta, Pramono Anung pun sudah bersikap.

    Berikut TribunJakarta rangkum sejumlah fakta terbaru soal proses rekrutmen pasukan oranye.

    1. 7.000 Pelamar

    Pramono mengaku kaget dengan tingginya antusiasme masyarakat untuk mendaftar sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), termasuk PPSU.

    Sejauh ini Pemprov Jakarta sudah menerima lebih dari 7.000 surat lamaran untuk posisi PPSU.

    Sejak Selasa (22/4/2025), Balai Kota Jakarta sudah ramai disambangi para pelamar, walaupun waktu resmi pendaftaran belum ditentukan.

    “Secara pribadi saya kaget, saya dilaporkan yang mendaftar dalam waktu sebentar sudah 7.000 lebih dari 1.100 yang akan diterima,” ucapnya di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025) petang.

    Pramono menduga, tingginya antusiasme masyarakat ini terjadi lantaran syarat untuk mendaftar PPSU kini semakin mudah.

    Pasalnya, kini lulus Sekolah Dasar (SD) juga bisa ikut mendaftar sebagai pasukan oranye.

    Orang nomor satu di Jakarta ini pun memastikan, proses rekrutmen PPSU ini akan dilakukan secara transparan.

    “Begitu ngomongin PPSU yang paling banyak itu urusan ordal (orang salam), soal transparansi. Maka saya putuskan, nanti yang memutuskan itu level wali kota dan bupati, tetapi harus dilaporkan kepada gubernur,” ujarnya.

    “Saya hanya ingin melihat mekanismenya berjalan dengan baik atau enggak, karena saya pasti enggak akan nitip orang dalam, enggak lah itu,” sambungnya.

    2. Kuota Cuma 1.100

    Di balik tingginya jumlah pelamar, ada kuota penerimaan yang jomplang.

    Pemprov Jakarta hanya membuka lowongan PPSU untuk 1.100 orang saja.

    “Kami sudah mengumumkan lowongan ini untuk 1.100 orang pada saat ini dan nanti di awal tahun depan atau akhir tahun ini akan tambah 506 orang. Sedangkan untuk Damkar itu ada 1.000 orang,” kata Pramono dalam keterangan resminya, Rabu (23/4/2025).

    3. Mekanisme Pendaftaran

    Mekanisme pendaftaran belum benar-benar resmi disampaikan Pemprov Jakarta.

    Pramono mengatakan, pendaftaran dilakukan di kelurahan.

    “Pendaftaran itu utamanya sebenarnya di kelurahan, bukan di Balai Kota. Jadi, kami informasikan bahwa rekrutmennya bisa di kelurahan,” ucap Pramono.

    Sementara, Pada Selasa (22/4/2025), Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengatakan, proses pendaftaran menjadi petugas PPSU dilakukan secara online.

    Ia menyebutkan jelas situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker sebagai kanal utamanya.

    Namun, saat itu ia menyebutkan sistem pendaftarannya masih disiapkan, dan waktu pendaftaran akan diumumkan sesegera mungkin.

    “Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring (online),” ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, Selasa (22/4/2025).

    Namun hingga saat ini, pihak Pemprov Jakarta belum mengumumkan secara resmi pendaftaran PPSU.

    Pantauan TribunJakarta pukul 14.40 WIB, Jumat (25/4/2025), lowongan petugas PPSU belum tersedia di laman https://www.jakarta.go.id/loker.

    Angka 7.000 pelamar didapatkan dari warga yang datang beramai-ramai menyerahkan lamarannya langsung ke Balai Kota Jakarta.

    Pihak Pemprov Jakarta pun menerima setiap berkas lamaran yang masuk kendati sistemnya belum siap.

    4. Bocoran Waktu Penerimaan

    Di sisi lain, Chico sudah memberi bocoran kapan hasil rekrutmen PPSU Jakarta diumumkan.

    Berbicara di Kompas TV pada Kamis (24/4/2025), Chico engatakan, pengumuman penerimaan PPSU Jakarta akan disampaikan dalam satu dan dua bulan setelah pendafataran dibuka.

    “Diterima atau tidaknya dalam satu atau dua bulan. Jadi bukan proses yang pendek ya,” kata Chico.

    5. Syarat

    Untuk persyaratan atau kualifikasi menjadi seorang petugas PPSU terbaru tertera pada Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 267 tahun 2025.

    Di sana tertulis, kualifikasi seorang petugas PPSU adalah pendidikan minimal SD atau dapat membaca dan menulis, lalu diutamakan ber-KTP Jakarta.

    Sementara itu, beredar kabar soal syarat usia mendaftar petugas PPSU sampai usia 58 tahun.

    Kabar tersebut diantaranya disampaikan Anggota DPRD Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth.

    Ia menyebut Gubernur Pramono telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang memuat soal syarat menjadi petugas PPSU.

    Dalam keterangaan resminya pada Senin (14/4/2025),  Kenneth membeberkan, ada tiga poin yang menjadi sorotannya soal syarat mendaftar petugas PPSU.

    Kenneth menyebut, pada Pergub baru tersebut, syarat menjadi petugas PPSU minimal ijazah SD, usia bisa sampai 55-58 tahun, dan kontraknya minimal 3 tahun.

    Ia menambahkan, menurutnya lowongan petugas PPSU harus memprioritaskan warga Jakarta.

    “Kesempatan bekerja ini harus diprioritaskan bagi warga Jakarta yang memiliki KTP Jakarta,” ujar Kenneth.

    Berdasarkan temuan Kenneth di lapangan, proses penerimaan Petugas PPSU di kelurahan pada tahun-tahun sebelumnya banyak menerima yang ber-KTP daerah.

    “Sehingga bisa mengurangi peluang bagi Warga Jakarta untuk bisa bekerja menjadi Petugas PPSU,” tutur Politikus PDIP itu.

    Namun, pantauan TribunJakarta di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (25/4/2025), Pergub yang dimaksud Kenneth diunggah.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Mencuat, Politikus PDIP: Harus Dipertimbangkan Matang – Halaman all

    Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Mencuat, Politikus PDIP: Harus Dipertimbangkan Matang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mencuat dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa hingga April 2025, terdapat enam wilayah yang mengajukan permohonan status Daerah Istimewa, termasuk Kota Surakarta (Solo).

    Selain itu, Kemendagri juga menerima usulan pembentukan 42 provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota, serta permintaan status daerah khusus dan istimewa dari berbagai wilayah.

    “Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status Daerah Istimewa dan lima wilayah meminta status Daerah Khusus. Ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dibahas bersama DPR karena menyangkut amanat undang-undang,” ujar Akmal.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mengakui adanya dorongan dari berbagai pihak agar Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Namun menurutnya, hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang.

    “Usulan agar Solo menjadi daerah istimewa memang ada. Tapi kita harus hati-hati. Jangan sampai pemberian status keistimewaan justru menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah lain,” jelas Aria.

    Ia menegaskan bahwa pemberian status istimewa harus memiliki dasar historis, administratif, dan kebudayaan yang kuat, tanpa menimbulkan kecemburuan antardaerah.

    “Solo memang punya rekam jejak historis, mulai dari masa perjuangan melawan penjajah hingga kekayaan budayanya. Tapi kita harus bertanya, apa relevansinya untuk saat ini? Solo sekarang adalah kota dagang, kota industri, dan kota pendidikan. Sama saja seperti Papua atau daerah lain,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Aria menyampaikan bahwa saat ini Komisi II belum melihat urgensi untuk menjadikan status istimewa sebagai prioritas pembahasan legislatif.

    “Komisi II sejauh ini tidak terlalu tertarik membahas status Daerah Istimewa sebagai sesuatu yang penting atau mendesak. Fokus kita masih pada hal-hal yang lebih substansial,” pungkasnya.

     

  • Legislator Soroti TNI Datangi Diskusi Mahasiswa Semarang, Singgung Intervensi

    Legislator Soroti TNI Datangi Diskusi Mahasiswa Semarang, Singgung Intervensi

    Jakarta

    Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP, Bonnie Triyana menyoroti peristiwa diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, didatangi oleh anggota Babinsa Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji. Ia menilai kedatangan TNI ke acara kampus khawatir ditafsirkan sebagai tindakan intervensi.

    “Peristiwa kedatangan aparat tentara ke kampus bisa ditafsirkan sebagai upaya mendikte, bahkan menjadi bentuk tindakan intervensi kebebasan akademik yang mutlak memerlukan suasana yang kondusif bagi kebebasan berpikir dan berekspresi intelektual,” kata Bonnie Triyana dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

    Bonnie mengingatkan kampus adalah area yang bebas dari intervensi pihak manapun yang tidak berkepentingan. Ia tak ingin peristiwa serupa justru membawa memori kelam di masa lalu.

    “Kampus adalah arena akademik yang harus steril dari intervensi apapun yang tak relevan dengan kepentingan akademik itu sendiri,” kata Bonnie

    “Jangan pernah kembali ke masa lalu untuk hal yang kurang baik bagi kualitas kebebasan akademik dalam demokrasi kita,” sambungnya.

    Bonnie ingin mahasiswa mampu mengembangkan pemikirannya tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Lebih lanjut, Bonnie mendorong Kemendiktisaintek serta pimpinan perguruan tinggi untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik mengenai protokol keamanan kampus.

    Dia mengatakan perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang benar dalam menjaga independensi kampus. Bonnie meminta Kemendiktisaintek memberikan atensi terkait hal tersebut.

    “Ke depan, perlu ada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, yang menjadi pedoman semua pihak dalam menjaga independensi kampus sekaligus keamanan civitas akademika,” tuturnya.

    Saat sesi perkenalan pria tak dikenal itu tiba, kata Abdul, pria tersebut tak mau memperkenalkan diri sehingga menimbulkan kecurigaan di antara mahasiswa. Para mahasiswa pun mendesak pria itu untuk memperkenalkan diri.

    “Kami sangat curiga, memang dari wajahnya secara umur itu jauh di atas. Beberapa kawan mendesak beliau memperkenalkan dirinya, tapi tidak mau. Hanya memperkenalkan dengan nama ‘Ukem’,” kata Abdul saat dihubungi awak media, dilansir detikJateng, Selasa (15/4).

    Sekitar 5 menit setelah itu, pria tanpa identitas tersebut pergi. Tak berselang lama, petugas keamanan kampus datang dan mengarahkan beberapa mahasiswa untuk menemui seseorang.

    Saat itu, beberapa perwakilan mahasiswa yang mengikuti satpam diminta anggota TNI itu untuk menyebutkan identitasnya, siapa saja peserta diskusi, dan tema diskusi yang digelar. Para perwakilan mahasiswa itu pun langsung waspada.

    Klarifikasi TNI

    TNI AD membantah ada personelnya yang memanggil mahasiswa saat diskusi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang. TNI AD sudah memastikan hal tersebut.

    “Ada beberapa media yang menampilkan bahwa ada mahasiswa yang dipanggil oleh personel TNI tersebut, tidak ada. Jadi tidak ada mahasiswa yang dipanggil oleh personel TNI tersebut,” jelas Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

    Wahyu membenarkan bahwa ada salah satu anggota TNI yang berada di dekat kampus UIN Walisongo Semarang saat itu. Dia menjelaskan, TNI tersebut merupakan anggota Babinsa yang bertugas di Koramil Ngaliyan, Kelurahan Tambakaji, lokasi kampus di wilayah tersebut berada.

    “Keberadaannya juga tidak di dalam area atau lokasi yang digunakan untuk melaksanakan diskusi. Tempatnya ada di luar. Itu bisa kita pastikan. Dan juga tidak ada langkah tindakan yang diambil oleh yang bersangkutan untuk menghentikan diskusi atau mungkin memberikan suatu hal bersifat intimidasi, tidak ada,” kata Wahyu.

    (dwr/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • DPR Cecar Menpan-RB Soal Pemindahan ASN ke IKN: Jangan dari Jawa Saja

    DPR Cecar Menpan-RB Soal Pemindahan ASN ke IKN: Jangan dari Jawa Saja

    Jakarta, Beritasatu.com – Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai sorotan tajam dari DPR. Dalam rapat Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, Selasa (22/4/2025), sejumlah anggota DPR mengkritisi kebijakan tersebut yang dinilai terlalu Jawa-sentris.

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus menegaskan agar pemindahan ASN ke IKN tidak hanya melibatkan pegawai dari Pulau Jawa, melainkan juga memberdayakan ASN dari wilayah Indonesia Timur.

    “Jangan dipindahin dari Jawa semua, Bu. Tolong lah. Kalau mereka belum siap, disiapkan, dilatih, diberdayakan. Kalau enggak, cuma pindahkan kantor,” tegas Deddy terkait pemindahan ASN ke IKN.

    Deddy juga meminta agar proses rekrutmen ASN di IKN tidak hanya berfokus pada Kalimantan Timur. Ia mengingatkan, pembangunan IKN dibiayai oleh seluruh rakyat Indonesia sehingga peluang untuk ASN seharusnya terbuka lebar bagi seluruh daerah, termasuk Kalimantan Utara, Selatan, Barat, dan Tengah.

    Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Irawan menyoroti penundaan pemindahan ASN yang dinilai tidak mengacu pada aturan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN.

    Menurut Irawan, alasan teknis, seperti kesiapan infrastruktur bisa diterima, tetapi alasan lain, seperti penambahan struktur kementerian dinilai tidak sejalan dengan rencana induk IKN yang sudah disusun. Ia meminta Kemenpan-RB dan BKN lebih proaktif dalam menjalankan amanat undang-undang, terutama terkait pemindahan ASN ke IKN.

  • DPRD Sebut Gubernur Terbitkan Pergub Baru, Syarat Usia Daftar PPSU Jakarta Bisa Sampai 58 Tahun

    DPRD Sebut Gubernur Terbitkan Pergub Baru, Syarat Usia Daftar PPSU Jakarta Bisa Sampai 58 Tahun

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sejumlah Anggota DPRD dari PDIP mengungkapkan, Gubernur Jakarta, Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang memuat soal syarat menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

    Kabar ini menambah informasi soal lowongan menjadi petugas PPSU yang dinanti para pencari kerja.

    Dalam keterangaan resminya pada Senin (14/4/2025) Anggota DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth membeberkan, ada tiga poin yang menjadi sorotannya soal syarat mendaftar petugas PPSU.

    Kenneth menyebut, pada Pergub baru tersebut, syarat menjadi petugas PPSU minimal ijazah SD, usia bisa sampai 55-58 tahun, dan kontraknya minimal 3 tahun.

    Ia menambahkan, menurutnya lowongan petugas PPSU harus memprioritaskan warga Jakarta.

    “Kesempatan bekerja ini harus diprioritaskan bagi warga Jakarta yang memiliki KTP Jakarta,” ujar Kenneth.

    Berdasarkan temuan Kenneth di lapangan, proses penerimaan Petugas PPSU di kelurahan pada tahun-tahun sebelumnya banyak menerima yang ber-KTP daerah.

    “Sehingga bisa mengurangi peluang bagi Warga Jakarta untuk bisa bekerja menjadi Petugas PPSU,” tutur Politikus PDIP itu.

    Senada dengan Kenneth, Anggota DPRD Jakarta yang juga dari Fraksi PDIP, Brando Susanto, juga mendukung terobosan rekrutmen PPSU ala Gubernur Pramono.

    Menurutnya, tiga syarat yang memudahkan pencari kerja di Jakarta itu mendukung upaya Pramono yang ingin menata kebersihan Jakarta lebih baik.

    “Inisiatif Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno dalam menata Jakarta lewat pasukan warna-warni yang ditambah jumlahnya dan ditingkatkan kinerjanya patut mendapatkan apresiasi sebagai langkah positif Jakarta menuju kota global,” ujar Brando, dalam keterangan resmi di laman DPRD Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Brando berkomitmen mendukung Pergub tersebut dan mengusulkan agar dipertajam lagi untuk memberantas Pungli (pungutan liar) dalam proses rekrutmen.

    “Kalau bisa dipertajam dalam proses rekrutmennya. Karena masih ada selentingan-selentingan di masyarakat, mau masuk PPSU harus bayar Rp 20-25 juta per orang,” tutur dia.

    “Alhasil yang bayar tidak akan kerja maksimal karena menganggap sudah setor pada atasan,” tambah Brando.

    Kasus seperti itu, sambung Brando, harus diberantas. Inspektorat atau siapapun harus pasang telinga dan cari oknum-oknum seperti itu.

    “Kalau ketemu yang kedapatan Pungli dalam proses rekrutmen PPSU, harus diberikan sanksi tegas dan pegawainya tersebut langsung saja diberhentikan,” ucap dia.

    Selain itu, Brando juga menyampaikan keinginan masyarakat Jakarta untuk menikmati lingkungan bersih dan sehat.

    “Jakarta hari ini mobilitas dan aktivitasnya sudah 24 jam, maka wajib pelayanan kebersihan dan kesehatan lingkungan mensupport 24 jam perilaku masyarakat di Kota Global Jakarta,” imbuh dia.

    Brando menyebut, mengurus Jakarta adalah 24 jam sesuai janji dan komitmen Pemprov DKI terhadap rakyat Jakarta, maka saat ini pemerintah menunaikan janji tersebut.

    “Kita sudah janji sama rakyat, ngurusin masyarakat 24 jam, sekarang ditagih komitmennya. Para calon Pekerja pasukan warna-warni silakan melamar dengan niat kerja karena kesempatannya sudah terbuka lebar. Semoga ini bermanfaat dan berdampak nyata bagi kemajuan Jakarta dan masyarakatnya,” tambah Brando.

    Pantauan TribunJakarta di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi DKI Jakarta, Pergub yang dimaksud Kenneth dan Brando belum diunggah.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Saksi Sidang Hasto, Wahyu Setiawan: Banyak Makelar di Kasus Harun Masiku

    Saksi Sidang Hasto, Wahyu Setiawan: Banyak Makelar di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menyinggung banyak makelar dalam perkara suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku.

    Informasi itu disampaikan oleh Wahyu saat menjadi saksi dalam perkara suap dan perintangan penyidikan atas terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Wahyu terkait pernyataannya soal upaya untuk membuat Harun Masiku terpilih menjadi Anggota DPR 2019-2024.

    “Ini jawaban saudara ya; ‘Pada kesempatan lain saya menyampaikan ke saudara Arief Budiman apabila bisa berkomunikasi dengan saudara Harun Masiku, sampaikan bahwa permintaan PDIP terkait hal tersebut tidak dapat dilaksanakan. Karena kasihan Harun Masiku karena banyak makelar’. Maksudnya gimana banyak makelar?” tanya jaksa.

    Merespons hal itu, Wahyu awalnya menyinggung mantan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi. Kala itu, Johan Budi tengah melakukan kunjungan yang sama dengan eks Ketua KPU Arief Budiman.

    Berkaitan dengan hal itu, dia menyampaikan kepada Arief atas ketidaksanggupannya mengenai permintaan PDIP. Pesan itu kemudian diminta untuk disampaikan ke Johan Budi.

    Adapun, alasan Wahyu meminta pesan itu disampaikan karena dirinya tidak memiliki akses untuk berkomunikasi dengan PDIP.

    “Saya sampaikan kepada ketua “Mas minta tolong sampaikan ke Pak Johan..” kenapa Pak Johan? Karena PDIP, bayangan saya kan punya komunikasi, untuk menyampaikan itu tidak bisa,” ujar Wahyu.

    Dia juga menjelaskan soal pernyataannya terkait dengan istilah “banyak makelar di kasus Harun Masiku”. Menurutnya, istilah itu digunakan karena banyaknya pihak yang ingin menemuinya untuk mengurus penetapan Harun Masiku.

    “Banyak makelar maksudnya apa?” tanya jaksa.

    “Ya itu bahasa saya yang bisa ditafsirkan. Karena banyak pihak yang menemui saya, sementara sebenarnya tidak bisa. Kan kasihan,” jawab Wahyu.

  • Anggota DPR F-PDIP: Potongan pengemudi ojol hingga 30 persen perlu dievaluasi

    Anggota DPR F-PDIP: Potongan pengemudi ojol hingga 30 persen perlu dievaluasi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Edi Purwanto menilai potongan aplikator hingga 30 persen per transaksi oleh penyedia layanan ojek daring atau online (ojol) memberatkan mitra pengemudi sehingga perlu dievaluasi.

    “Saya terus berkomitmen dan memperjuangkan agar potongan aplikator ini dievaluasi karena selama ini potongan aplikator mencapai 30 persen, bahkan lebih. Ini sangat memberatkan pengemudi ojol, aspirasi ini yang terus kita tampung dan kita sampaikan dalam rapat nanti,” kata Edi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikannya ketika melakukan serap aspirasi dengan para pengemudi ojol di Jambi dalam pertemuan yang dilaksanakan saat masa reses DPR RI itu.

    Dia menilai potongan aplikator hingga 30 persen itu tidak masuk akal. Menurut dia, potongan oleh aplikator idealnya cukup 10 hingga 15 persen saja.

    Bersamaan dengan itu, dia memperjuangkan pula agar ada aturan undang-undang yang mengatur terkait transportasi daring.

    “Selain potongan 30 persen yang kami dorong menjadi 10 atau 15 persen, menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online sehingga ada proteksi, baik pengusaha, pengemudi, maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas,” tuturnya.

    Dia pun mengingatkan agar pengusaha atau penyedia layanan ojek daring untuk tidak berpikir ekonomi kapitalis, melainkan perlu memikirkan kesejahteraan para pengemudi transportasi daring tersebut.

    “Pengemudi ojol adalah pahlawan ekonomi keluarga. Jangan sampai mereka bekerja keras, tapi hasilnya habis untuk potongan yang tidak proporsional,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.

    Dia mengatakan dalam berbagai kesempatan rapat di DPR RI, dirinya berkomitmen terus memperjuangkan agar potongan aplikator terhadap pengemudi ojol dievaluasi.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tertibkan Pungli Parkir di Jakarta, Brando: Kalau Bisa Dibayar Tahunan Saat Bayar Pajak STNK – Halaman all

    Tertibkan Pungli Parkir di Jakarta, Brando: Kalau Bisa Dibayar Tahunan Saat Bayar Pajak STNK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Panitis Khusus (Pansus) Parkir  DPRD DKI Jakarta, Brando Susanto mengusulkan mekanisme yang lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan parkir di Ibu Kota Jakarta.

    Politikus PDI Perjuangan itu mengusulkan sistem pembayaran parkir perlu disederhanakan guna mencegah potensi kebocoran dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Brando pun mendorong agar biaya parkir dibebankan sekaligus saat pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga warga tidak perlu lagi membayar parkir di jalanan.

    “Sebagai terobosan, misalnya dari data tahun lalu terdapat sekitar 4,5 juta kendaraan bermotor di Jakarta, maka biaya parkir bisa langsung ditarik bersama pembayaran STNK melalui sistem di Samsat,” ujarnya dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Parkir di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/4/2025). 

    Wakil Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jakarta ini mengatakan usulan tersebut guna menghilangkan pungutan liar (Pungli) parkir liar di jalanan serta bocornya retribusi parkir oleh oknum juga tidak ada lagi. 

    Kecuali di gedung parkir resmi tetap dipungut.

    “Agar bisa menertibkan parkir sembarangan di jalan, kecuali di titik-titik parkir yang disediakan.  Jadi masyarakat Jakarta tak usah lagi bayar parkir dan siapkan recehan, bayar tahunan parkir ke Samsat,” pungkasnya

    Di sisi lain, lanjutnya, tidak perlu investasi mesin parkir di semua jalan Jakarta yang luas, bayar tahunan di samsat.

    “Ini usulan agar mengoptimalkan pendapatan daerah dari kebocoran pemasukan retribusi parkir,” katanya.

    Ia juga menambahkan Pansus Parkir akan membahas besaran tarif parkir untuk setiap golongan kendaraan.

    Selain itu, Brando juga berharap usulan ini bisa menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

    “Dengan sistem ini, pemungutan parkir tidak lagi menjadi polemik dan tidak ada lagi pansus-pansus serupa. Perlu ada payung hukum melalui Perda agar tidak ada lagi area rawan manipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab,” katanya.

     

  • Megawati hadiri teater seni musik Imam Al-Bukhari-Soekarno di GKJ

    Megawati hadiri teater seni musik Imam Al-Bukhari-Soekarno di GKJ

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri pertunjukan teater seni musik kerja sama antara Indonesia dan Uzbekistan di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa malam.

    Di mana, pertunjukan ini menyoroti sejarah Presiden Pertama RI Ir. Soekarno atau Bung Karno dengan Imam Bukhari seorang ahli hadis asal Uzbekistan di puncak Perang Dingin.

    Digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Jakarta Pusat, pertunjukan teater seni musik turut dihadiri sejumlah menteri, anggota DPR RI hingga budayawan.

    Tampak hadir diantaranya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon; Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

    Lalu, Ketua DPP PDIP sekaligus putra Megawati, M. Prananda Prabowo dan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

    Jajaran Ketua DPP PDIP yang terlihat hadir yakni Ganjar Pranowo, Deddy Sitorus, Djarot Saiful Hidayat, Bintang Puspayoga hingga Ronny Talapessy. Elite PDIP seperti Guntur Romli, Andika Perkasa hingga Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Bonnie Triyana.

    Adik kandung Megawati, Sukmawati Soekarnoputri dan Guruh Soekanoputra juga terlihat hadir di lokasi.

    Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, dan sejumlah budayawan tanah air seperti Butet Kartaredjasa, terlihat turut menyaksikan pertunjukan ini.

    Pertunjukan ini juga turut di hadiri oleh perwakilan Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia dan para seniman tanah air dan masyarakat.

    Ratusan penonton pun tampak antusias ingin menyaksikan pertunjukan tersebut.

    Sebelum dimulainya pertunjukan, Megawati menyempatkan berbincang ringan dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di ruang tunggu.

    Tak hanya itu, Megawati turut mengajak Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia, Oybek Eshono dan Wakil Gubernur Wilayah Samarkand, Rustam Kobilov untuk berbincang santai.

    Sekira pukul 20.15 WIB, Megawati bersama rombongan pun masuk ke dalam Gedung Kesenian Jakarta untuk menyaksikan pertunjukan teater seni musik tersebut.

    Pertunjukan teater ini dibuka dengan pertunjukan musik khas Uzbekistan dan penampilan 5 orang pemain teater yang memukau.

    Megawati tampak duduk dengan menantunya Nancy Prananda dan putranya M. Prananda Prabowo di ruang pertunjukan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025