Kementrian Lembaga: Fraksi PDIP

  • Legislator PDIP: Pendidikan berbasis keterampilan kunci SDM kompetitif dan buruh sejahtera

    Legislator PDIP: Pendidikan berbasis keterampilan kunci SDM kompetitif dan buruh sejahtera

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Edi Purwanto menegaskan pentingnya pendidikan yang menekankan pada penguasaan keterampilan (skill-based education) sebagai kunci menciptakan tenaga kerja Indonesia yang berdaya saing dan sejahtera.

    Pada momentum Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional, ia menyoroti perlunya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam membangun sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri masa kini.

    “Kondisi yang saat ini perlu dicermati adalah pendidikan yang tidak lagi hanya soal duduk di bangku sekolah dan belajar teori semata,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Menurutnya, pendidikan yang bermutu harus mampu menjawab tantangan pada era ke depan. Tak hanya soal nilai akademik, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kerja sama tim, serta adaptasi terhadap perubahan.

    “Keterampilan seperti ini menjadi bekal penting agar para pekerja tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang baru bagi dirinya dan lingkungannya, tidak lagi menjadi buruh yang dipekerjakan secara semena-mena,” ujarnya.

    Edi menekankan bahwa sistem pendidikan Indonesia perlu lebih mengedepankan vokasi, pelatihan teknis, dan sertifikasi keterampilan sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

    Ia menyebut skill atau keterampilan yang dimiliki generasi muda akan menjadi modal bermanfaat saat bekerja kelak.

    “Buruh yang terdidik dan memiliki keterampilan hidup akan lebih siap menghadapi dunia kerja yang semakin kompleks,” ucap Edi.

    Di sisi lain, ia juga menyoroti maraknya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak ekonomi global dan meminta pemerintah serta dunia usaha memberikan perhatian serius mengenai isu ini.

    “Meski kita sedang berusaha mengembalikan perekonomian negara ke jalur yang lebih baik, pemerintah dan perusahaan harus berhati-hati dalam melakukan PHK,” tambahnya.

    Edi juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan lebih memperhatikan aspek kesejahteraan pekerja dan memprioritaskan cara-cara alternatif ketimbang melakukan PHK.

    Menurut ia, keputusan PHK yang terlalu cepat tanpa mempertimbangkan kondisi pekerja dan solusi jangka panjang hanya akan memperburuk keadaan.

    Untuk itu, ia mendorong pemerintah untuk memberikan kebijakan yang lebih fleksibel dalam mendukung para pekerja yang terdampak, termasuk melalui bantuan pelatihan keterampilan dan program-program pendidikan yang dapat membuka peluang pekerjaan baru.

    “Pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri sangat penting di sini. Program-program pelatihan yang menyasar skill-set baru akan membantu pekerja yang terancam PHK untuk bertransformasi ke sektor-sektor lain yang lebih berkembang,” jelas Edi.

    Edi mendorong agar momentum Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional menjadi titik refleksi bersama untuk menyatukan arah pembangunan SDM Indonesia yang unggul.

    “Kita berharap, pendidikan yang bermutu, pendidikan yang tidak lagi berfokus pada akademik, namun pendidikan yang lebih mengedepankan skill ini bisa membawa perubahan pada dunia kerja ke depannya, sehingga tidak ada lagi buruh yang tidak sejahtera, kita harus berdikari,” jelasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fraksi PDIP Dukung Usulan Skema Pembiayaan Pusat untuk 5 Proyek Strategis Malang

    Fraksi PDIP Dukung Usulan Skema Pembiayaan Pusat untuk 5 Proyek Strategis Malang

    Malang (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengapresiasi langkah Bupati Malang Sanusi yang mengusulkan skema pembiayaan pemerintah pusat untuk lima proyek strategis daerah. Wakil Ketua Fraksi PDIP, Zulham Akhmad Mubarrok, menyebut langkah itu sebagai terobosan tepat untuk pemerataan pembangunan wilayah.

    “Langkah Pemkab mencari sumber pembiayaan alternatif, seperti kemitraan publik-swasta maupun skema pembiayaan pusat ini terobosan yang sesuai dan pas,” ujar Zulham, Sabtu (3/5/2025).

    Lima proyek strategis yang diajukan Pemkab Malang yaitu pembangunan alun-alun Kepanjen, Jalan Tol Malang–Kepanjen, revitalisasi Pasar Lawang, pengembangan skytrain wisata, dan pembangunan Masjid Besar Kepanjen.

    Zulham menjelaskan, alun-alun Kepanjen dirancang menjadi ruang publik terpadu yang mengintegrasikan fungsi rekreatif, edukatif, dan komersial, serta terhubung langsung dengan Stasiun Kereta Api dan pusat pemerintahan. Proyek ini diperkirakan menelan anggaran Rp764 miliar dan diajukan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

    “Ini juga pakai KPBU idealnya karena APBD kita memang belum mampu,” tegas Zulham yang juga Ketua KNPI Kabupaten Malang.

    Proyek prioritas lain adalah pembangunan Jalan Tol Malang–Kepanjen yang disebut krusial untuk mempercepat konektivitas kawasan selatan Kabupaten Malang menuju Kota Malang dan wilayah megapolitan Surabaya. Pembangunan tol ini juga tercantum dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 dan diperkirakan membutuhkan anggaran Rp5,7 triliun.

    Revitalisasi Pasar Lawang yang terbakar pada 2019 diproyeksikan memerlukan dana Rp150 miliar. Sedangkan Masjid Jamik Kepanjen diajukan untuk mendapat pembiayaan hibah sebesar Rp350 miliar dari Uni Emirat Arab. Proyek skytrain wisata menjadi yang terbesar dengan estimasi anggaran mencapai Rp16 triliun.

    “Dalam hal ini kami di Dewan percaya penuh bahwa Abah Sanusi mampu membawa kabupaten menjadi prospektif dan terus berkembang,” pungkas Zulham. [yog/beq]

  • Legislator PDIP dorong potongan aplikator transportasi online 10 persen

    Legislator PDIP dorong potongan aplikator transportasi online 10 persen

    Kalau palu di Komisi V ini diketok untuk 10 persen, paling tidak ada 20 juta jiwa yang bisa hidup lebih sejahtera. Jadi, masalahnya dimana?

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Adian Napitupulu mendorong pembatasan potongan tarif oleh aplikator transportasi online menjadi maksimal 10 persen sebagai bagian dari tanggung jawab jangka panjang demi memastikan masa depan keluarga para pengemudi.

    “Perjuangan kita untuk mendorong komisi aplikator menjadi 10 persen itu sesungguhnya bukan perjuangan untuk hadiah atau untuk kita hari ini saja. Ini perjuangan untuk masa depan anak-anak para driver (pengemudi),” kata Adian dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

    Adian menyampaikan hal itu merespons keluhan pengemudi ojek online (ojol) yang meminta potongan aplikator diturunkan menjadi 10 persen. Para pengemudi, kata dia, mengaku terbebani akibat potongan-potongan dari aplikator yang bahkan mencapai 30 persen.

    Para pengemudi atau driver transportasi berbasis online berharap Pemerintah dan DPR mengupayakan tuntutan mereka agar dijadikan sebagai sebuah regulasi sehingga pihak aplikator wajib mematuhinya.

    Sebagai anggota komisi yang membidangi urusan infrastruktur dan pembangunan, Adian mengaku prihatin adanya pihak-pihak yang mulai meninggalkan semangat perjuangan terkait aspirasi para driver ojol.

    “Kalau ada yang mengkhianati perjuangan ini, yang dikhianati bukan saya, bukan kalian. Yang dikhianati adalah anak-anaknya sendiri,” dia menegaskan.

    Ia juga menekankan bahwa perjuangan membela kesejahteraan driver ojol berkaitan langsung dengan kesejahteraan jutaan keluarga Indonesia. “Kalau palu di Komisi V ini diketok untuk 10 persen, paling tidak ada 20 juta jiwa yang bisa hidup lebih sejahtera. Jadi, masalahnya dimana?,” kata Adian.

    Dia menyoroti tantangan politik yang harus dihadapi di parlemen. Tahap awal, kata dia, meyakinkan 48 anggota Komisi V agar mengetok keputusan ini.

    Adian memastikan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan kebijakan ini menjadi regulasi formal. “Perjuangan saya adalah perjuangan politik. Perjuangan politik itu artinya memperjuangkan ini menjadi regulasi kebijakan. Begitu saja,” ucapnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hardiknas 2025, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pendidikan Bersih dan Berkeadilan untuk Semua

    Hardiknas 2025, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pendidikan Bersih dan Berkeadilan untuk Semua

    Surabaya (beritajatim.com)– Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyuarakan pentingnya pemerataan akses dan integritas dalam dunia pendidikan.

    Dalam semangat tema nasional “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, fraksi berlambang banteng ini menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi ruang eksklusif atau proyek bisnis, melainkan hak dasar yang dijamin negara.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, mengatakan bahwa pendidikan adalah instrumen pembebasan dan pencerahan bangsa. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak semata ditentukan oleh gedung megah atau kurikulum terbaru, tetapi oleh keberanian menjaga keadilan akses dan menolak segala bentuk penyimpangan.

    “Kami percaya bahwa pendidikan yang bermutu tidak bisa lahir dari sistem yang eksklusif, apalagi koruptif. Pendidikan harus bersih dari praktik pungli, bebas diskriminasi, dan menjangkau semua kalangan tanpa kecuali, termasuk anak-anak buruh, petani, nelayan, dan masyarakat miskin,” tegas politisi yang akrab disapa Bunda Renny, Jumat (2/5/2025).

    Bunda Renny menyebut saat ini masih marak pungutan liar di satuan pendidikan negeri, padahal dana pendidikan sebagian besar telah ditanggung oleh negara. Dia menilai praktik ini mencederai prinsip keadilan dan melanggengkan ketimpangan akses pendidikan.

    “PDI Perjuangan konsisten menolak segala bentuk pungli dalam dunia pendidikan. Kami mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas oknum yang bermain. Tak boleh lagi ada dalih sumbangan suka rela yang menekan orang tua siswa,” ujarnya.

    Tak hanya soal pungli, Fraksi PDIP juga menyebut terjadi disparitas pendidikan di kawasan tertinggal seperti Tapal Kuda, Madura, dan kepulauan seperti Pulau Raas. Bunda Renny menegaskan pentingua keberpihakan kebijakan dan anggaran terhadap daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan dari perhatian pembangunan pendidikan.

    “Pendidikan berkualitas untuk semua berarti tidak boleh ada satu anak pun yang tertinggal hanya karena dia lahir di daerah pelosok. Kita harus menjembatani ketimpangan ini dengan keberpihakan anggaran dan kebijakan,” ucapnya.

    Dia mendorong Pemprov Jatim memperluas beasiswa afirmatif khusus untuk anak-anak dari keluarga buruh, petani, dan penyandang disabilitas. Menurutnya, keadilan dalam pendidikan hanya bisa dicapai dengan keberanian menghadirkan keberpihakan terhadap kelompok yang selama ini rentan tertinggal.

    Lebih jauh, Bunda Renny menyebut pentingnya peran perempuan dan pengarusutamaan gender dalam lingkungan pendidikan. Sekolah, menurutnya, harus menjadi ruang yang aman, bebas kekerasan, dan adil untuk semua anak tanpa memandang latar belakang atau jenis kelamin.

    “Kita ingin anak-anak tumbuh tanpa prasangka patriarkal. Sekolah harus jadi tempat yang aman dan adil bagi semua gender,” ucap politisi yang dikenal aktif memperjuangkan isu pendidikan dan perempuan ini.

    Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan, dari keluarga hingga sektor swasta. Pendidikan yang bermutu, katanya, hanya bisa lahir dari gotong royong seluruh bangsa.

    “Kita tak bisa serahkan semua pada pemerintah atau sekolah saja. Orang tua harus mendampingi anaknya. Perusahaan bisa mendukung sekolah vokasi. Tokoh masyarakat bisa jadi penggerak literasi. Semua punya peran,” pungkasnya. [asg/ian]

  • Politikus PDIP Sebut Predator Seksual di Jepara Layak Dihukum Mati: Benar-benar Biadab – Halaman all

    Politikus PDIP Sebut Predator Seksual di Jepara Layak Dihukum Mati: Benar-benar Biadab – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menyatakan keprihatinan terhadap kekerasan seksual yang melibatkan 31 korban di berbagai kota.

    Terduga pelakunya merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah.

    Ia menyebut pelaku sebagai predator seksual yang harus dihukum seberat-beratnya.

    “Pelaku benar-benar biadab. Dia adalah predator seksual,” kata Selly saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

    Menurut Selly, kasus ini dianggap mengerikan karena korban tersebar di Lampung, Semarang, Surabaya, dan paling banyak di Jepara.

    Lebih dari itu, pelaku bukan hanya memperkosa, tapi juga merekam dan menyebarkan aksinya di media sosial, bahkan menjualnya.

    “Ini kejahatan berlapis, terstruktur, dan sangat merusak,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa pelaku melakukan penipuan, perekaman, pengancaman, hingga membuat korban terpukul secara psikologis.

    Beberapa korban bahkan disebut berniat mengakhiri hidup karena tak tahan menanggung beban trauma.

    “Hukuman penjara tidak akan mengembalikan masa lalu korban,” katanya.

    Menurutnya, ancaman seumur hidup atau bahkan hukuman mati layak diberikan karena pelaku telah dewasa secara hukum dan melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

    Selly memperingatkan bahwa jika pelaku tidak dihukum dengan tegas, publik akan menilai negara belum sepenuhnya hadir dalam melindungi anak-anak.

    “Negara tidak boleh kompromi terhadap pelaku kekerasan seksual. Ini soal keselamatan generasi penerus,” katanya.

    Meski pelaku harus dihukum berat, Selly juga mendukung pendekatan psikologis untuk mencari tahu akar masalah dari sisi pelaku. Sebaliknya bukan untuk meringankan hukuman, tapi sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan.

    “Pemutusan mata rantai kekerasan seksual perlu pemahaman menyeluruh,” jelasnya.

    Fraksi PDIP, lanjut Selly, berkomitmen melindungi perempuan dan anak.

    Penerapan Undang-Undang TPKS dianggap sebagai tonggak penting yang tidak boleh setengah hati.

    “UU TPKS harus diterapkan secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

    Ia juga menekankan bahwa perlindungan anak bukan sekadar jargon politik.

    Ini adalah bagian dari tanggung jawab ideologis dan konstitusional negara untuk menjaga masa depan bangsa.

    “Anak-anak adalah masa depan. Kalau kita biarkan mereka hancur karena predator, maka bangsa ini pun terancam. Negara harus hadir. Tidak boleh ada kompromi terhadap predator seksual,” ucapnya.

    Sebelumnya, seorang pria berinisial S (21) diringkus polisi karena menjadi pelaku tindak asusila yang korbannya masih di bawah umur.

    Warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah ini mencabuli 31 anak di bawah umur.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menerangkan bahwa ada kemungkinan korban bisa bertambah.

    Menurutnya para korbannya yang masih di bawah umur dirayu agar mau melakukan apa yang diminta tersangka.

    Apabila korban menolak, tersangka mengancam akan menyebar video tindak asusilanya.

    “Pasti dengan penggunaan media sosial merayu korban anak di bawah umur ini diminta untuk buka baju dan segalanya kalau tidak mau akan disebarkan.”

    “Sehingga korban ketakutan akhirnya memenuhi keinginan pelaku,” paparnya.

    Pelaku telah enam bulan melancarkan aksi bejatnya, tepatnya sejak bulan September 2024 lalu.

    Kombes Artanto menambahkan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di rumah tersangka, salah satunya alat kontrasepsi.

    “Kami melakukan penggeledahan dan olah TKP tersangka S, beberapa barang bukti yang kami temukan dan kami sita yaitu sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, 4 unit Handphone, pakaian berupa baju dan topi milik tersangka yang digunakan saat melaksanakan aksinya,” ujarnya.

    Ia menuturkan, barang tersebut bakal digunakan untuk pelengkap berkas perkara.

    “Hari ini barang bukti tersebut akan kami gunakan sebagai pelengkap berkas perkara dalam proses kasus yang dialami tersangka S,” ujarnya.

    Kasus ini terbongkar setelah ada orang tua korban yang memperbaiki ponsel anaknya.

    Setelah ponsel tersebut diperbaiki, orang tua korban menemukan ada foto dan video tak senonoh yang tersimpan di dalam galeri ponsel anaknya.

    Melihat hal tersebut, orang tua korban pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

  • Legislator PDIP Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Segera Dibahas

    Legislator PDIP Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Segera Dibahas

    Jakarta

    Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, mengatakan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan pekerja Indonesia. Edy mendorong agar revisi UU Ketenagakerjaan dipercepat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Mulanya, Edy mengatakan polemik terkait outsourcing yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2021 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Edy menilai aturan itu kerap merugikan pekerja.

    “Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil,” ujar Edy Wuryanto dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

    Edy pun menilai pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus segera dilakukan. Edy mengatakan percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan sebagai bentuk tindak lanjut putusan MK atas UU Cipta Kerja.

    Diketahui, dalam putusannya, MK meminta DPR dan pemerintah untuk menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu maksimal dua tahun. MK menilai dalam UU Cipta Kerja banyak pasal yang bertentangan dengan UUD 1945, sehingga perlu pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru.

    “Kami berharap pembahasan (UU Ketenagakerjaan yang baru) tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata,” tuturnya.

    “PRT merupakan kelompok pekerja yang selama ini belum mendapat perlindungan hukum yang memadai, padahal berperan penting dalam kehidupan sosial masyarakat,” ungkap Edy.

    Lebih lanjut, Edy juga menyoroti meningkatnya angka PHK. Edy mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada momen May Day ini.

    (amw/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Karena Rugi atau Salah Urus?

    Karena Rugi atau Salah Urus?

    Jakarta

    Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo menyoroti wacana kenaikan tarif TransJakarta (TransJ). Dia mempertanyakan alasan tarif TransJakarta dinaikkan.

    “TransJakarta perlu merumuskan dengan rinci dasar dari kenaikan tarif. Apakah karena perusahaan terus menutupi kerugian atau bagaimana? Lalu kenapa sampai merugi padahal sudah support juga oleh PSO. Di mana letak salahnya. Apa semata karena tarif atau salah urus?,” kata Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).

    Dwi meminta pihak TransJakarta mencari alternatif lain, selain menaikkan tarif di tengah kondisi perekonomian Indonesia. Salah satunya, kata dia, dengan menekan biaya operasional.

    “Apakah target penumpang telah terpenuhi? Atau justru melampaui sehingga terjadi over capacity sehingga berdampak pada membengkaknya biaya operasional TransJakarta,” kata dia.

    “Dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak baik baik saja, saya berharap TransJakarta memiliki alternatif atau opsi lain untuk menekan tingginya biaya operasional daripada menaikkan tarif,” imbuhnya.

    Dwi meminta regulasi yang akan diterapkan nantinya memperhatikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia juga meminta dilakukan audit transparan dalam perusahaan.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan rencana kenaikan tarif ini sudah cukup lama dibahas. Dia pun berharap ada pembahasan lebih lanjut terkait hal ini.

    “Seperti kita ketahui, tarif Jakarta tarif Rp 3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu, dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4).

    (wnv/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ojek Online Tuntut Potongan Turun Jadi 10 Persen, Adian Napitupulu Janji Perjuangkan

    Ojek Online Tuntut Potongan Turun Jadi 10 Persen, Adian Napitupulu Janji Perjuangkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Potongan 20 persen yang diterapkan aplikator aplikasi transportasi atau ojek online, terus menuai protes dari para mitra aplikasi baik pengemudi mobil hingga sepeda motor.

    Karena itu, mereka menuntut agar potongan yang ditetapkan aplikator itu diturunkan menjadi 10 persen.

    Pada Rabu (30/4), ratusan pengemudi angkutan daring atau online dari roda dua dan empat berkumpul di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat untuk menghadiri dialog terbuka yang bertajuk Menguji Tuntutan Potongan Aplikator 10 Persen.

    Sejumlah narasumber hadir dalam dialog itu seperti perwakilan pengemudi ojol Kemed, seorang pengendara mobil daring Aries Renaldi, pengamat transportasi Eddy Suzendi, serta anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu.

    Kemed mengatakan kehadirannya di lokasi acara untuk menunjukkan para ojol siap memperjuangkan turunnya potongan aplikator dari 20 lebih menjadi 10 persen.

    “Bentuk pernyataan sikap kami, bentuk perlawanan kami terhadap arogansi perilaku bisnis aplikator yang telah menerapkan biaya potongan sebesar 20 persen plus-plus,” kata dia di lokasi, Rabu.

    Kemed juga menyebut pihaknya siap berdemonstrasi untuk menurunkan potongan aplikator ke Kemenhub dan DPR pada 20 Mei 2025. “Target kami paling tidak akhir tahun ini kebijakan sepuluh persen itu harus bisa segera diwujudkan,” katanya.

    Sementara Aries Renaldi menilai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan aplikator transportasi dari cenderung merugikan para pengemudi roda empat. “Jadi, saya lihat aplikator ini tidak menghidupi para pengemudi. Hanya sekedar janji-janji,” katanya di lokasi.

  • Legislator Ingatkan Tak Lindungi Kasus Dokter, Menkes Tegaskan Tak Halangi

    Legislator Ingatkan Tak Lindungi Kasus Dokter, Menkes Tegaskan Tak Halangi

    Jakarta

    Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Edy Wuryanto mewanti-wanti Menkes Budi Gunadi Sadikin agar tak ada intervensi terhadap kasus bullying maupun pemerkosaan yang pelakunya dokter. Menkes Budi menegaskan tak ada yang menghalangi dalam kasus-kasus tersebut.

    “Saya mendukung dokter ini harus diproses hukum, APH harus betul-betul menjadikan kasus ini kasus besar, rumah sakit dan siapapun tidak boleh mengintervensi, termasuk Pak Menteri sekalipun jangan sekali-sekali mengintervensi proses pada dokter yang melakukan ini,” kata Edy dalam rapat Komisi IX DPR bersama Kemenkes di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Edy lalu menyoroti lokasi bullying dan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah sakit. Padahal, kata dia, rumah sakit seharusnya memiliki pelayanan yang ketat.

    “Lokusnya ini di rumah sakit Pak ini yang nggak habis pikir, jadi nggak masuk akal gitu loh, rumah sakit ini rumah sakit institusi yang sangat rigid SOP-nya, layanannya sangat ketat, jadi publik tidak bisa menerima dengan akal sehat, kok ini bisa terjadi di rumah sakit,” ujarnya.

    Menurutnya, kejadian itu merupakan bentuk kegagalan dalam menciptakan lingkungan praktik kesehatan yang positif. Edy menilai hal itu menjadi persoalan besar bagi seluruh rumah sakit.

    “Karena itu di UU Kesehatan yang baru kita sahkan kemarin, setiap pelanggaran malpraktik dokter atau tenaga kesehatan di RS, itu direktur RS bertanggung jawab, nggak bisa lepas, itu di dalam norma UU yang kita sahkan,” paparnya.

    “Karena itu kasus ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab direktur rumah sakit. Pertanyaan saya kenapa Pak Menteri tak memberhentikan direktur rumah sakit? Karena ini di wilayah rumah sakit vertikal sebagai bentuk tanggung jawab Pak Menteri kepada publik,” ujarnya.

    Edy menilai adanya sikap menutup-nutupi yang dilakukan oleh Menkes. Edy menegaskan setiap kasus harus ada pihak yang bertanggung jawab.

    “Fenomena ini adalah puncak dari seluruh akibat dari kegagalan kita menciptakan lingkungan pembelajaran yang sehat dan positif,” sambung dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi menegaskan tak ada intervensi dalam kasus dokter bullying dan pemerkosaan. Menkes mengatakan tak ada yang menghalangi dalam pengungkapan kasus tersebut.

    “Kita proses bukan hanya secara administratif tapi secara yudikatif juga kita proses, jadi kita masukin ke polisi, kita tidak ada yang lagi menghalang-halangi,” jelas Budi.

    “Saya bilang, Pak Edy bilang Menkes jangan mengintervensi, loh Menkes-nya diintervensi, kita di kasus-kasus ini saya pikir nggak ada tuh teman-teman Pak Edy yang melobi, mengintervensi Menkes, kan banyak kasus yang nggak pernah naik,” sambung dia.

    Budi mengatakan kasus bullying yang menewaskan mahasiswa PPDS anestesi Undip dapat berjalan lancar lantaran adanya hubungan baik. Meski begitu, Budi menegaskan akan memproses hukum kasus-kasus yang tersebut.

    “Saya pikir yang di Undip juga mulus, nggak mulus, juga. Untung kita punya hubungan baik, kalau nggak kan kena intervensi juga. Jadi ini proses hukumnya harus jalan, supaya apa, supaya terbuka,” tuturnya.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    GELORA.CO –  Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus ditanggapi serius oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 April 2025.

    “Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komaruddin. 

    Apalagi, lanjut dia, figur-figur yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI itu merupakan figur yang mempunyai rekam jejak yang tidak abal-abal. 

    “Itu kelas yang, yang oke, termasuk Pak Tri Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” tuturnya. 

    “Jadi kalau mereka mengusulkan, itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” demikian Komaruddin. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    “(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

    Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

    “Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

    Tuntutan berikutnya yang dibacakan Refly, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

    Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle. 

    “Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkapnya.

    “Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.