Kementrian Lembaga: Fraksi PDIP

  • Kapal Cepat Banyuwangi–Denpasar Diluncurkan, Fraksi PDIP Jatim Desak Koordinasi dan Keadilan Sosial

    Kapal Cepat Banyuwangi–Denpasar Diluncurkan, Fraksi PDIP Jatim Desak Koordinasi dan Keadilan Sosial

    Surabaya (beritajatim.com) — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan mendesak Pemprov Jatim dan Bali memperkuat komunikasi kelembagaan agar pelaksanaan peluncuran layanan kapal cepat rute Banyuwangi–Denpasar yang direncanakan berlangsung pada 16 Juni 2025 tidak menimbulkan gesekan administratif maupun sosial.

    Martin menilai bahwa proyek ini berpotensi besar membawa manfaat, namun tidak boleh luput dari prinsip keadilan sosial dan koordinasi antarwilayah.

    “Kami mendesak Pemprov Jatim untuk semakin inten melakukan pertemuan resmi dengan Pemprov Bali, difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan. Koordinasi ini krusial agar tidak terjadi konflik regulasi, perbedaan standar teknis, atau bahkan resistensi sosial di daerah tujuan,” tegas Martin, Sabtu (7/6/2025).

    Lebih lanjut, Martin menegaskan pentingnya studi komprehensif sebelum layanan kapal cepat dioperasikan secara massal. Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh proyek ini.

    “Kami minta agar sebelum peluncuran, dilakukan kajian mendalam, bagaimana dampaknya terhadap nelayan lokal, pelaku UMKM sekitar pelabuhan, lalu lintas laut, dan kesiapan infrastruktur penunjang,” ujarnya.

    Martin juga menegaskan perlunya skenario darurat jika terjadi hambatan operasional yang bisa merugikan masyarakat. Dia mencontohkan potensi gangguan teknis, lonjakan penumpang, atau bahkan bencana alam sebagai risiko yang harus diantisipasi.

    “Harus ada rencana darurat bila terjadi gangguan teknis, lonjakan penumpang, atau bencana alam. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kurangnya antisipasi,” sambungnya.

    Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jatim IV (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso), Martin menyatakan akan terus memantau implementasi rute kapal cepat dari Pelabuhan Marina Boom Banyuwangi menuju Serangan, Denpasar, Bali. Dia menyebutkan bahwa manfaat layanan ini tidak boleh terbatas pada segelintir kalangan.

    “Kami mendukung inisiatif ini selama proyek ini benar-benar berpihak pada rakyat, bukan hanya melayani kelas menengah atas atau kepentingan wisata eksklusif. Fraksi PDI Perjuangan akan berdiri paling depan untuk memastikan bahwa kapal cepat ini jadi alat pemerataan manfaat,” tegasnya.

    Dalam konteks arus mudik dan lonjakan penumpang pada hari libur, Martin melihat kapal cepat ini bisa menjadi solusi konkret dari penumpukan antrean di penyeberangan tradisional Ketapang–Gilimanuk. Terutama bagi pelaku usaha kecil dan pekerja harian yang membutuhkan kecepatan dan kepastian waktu perjalanan.

    “Kapal cepat Banyuwangi–Denpasar harus jadi jembatan keadilan sosial, bukan simbol ketimpangan antarwilayah. Ini harus menjadi bukti bahwa negara hadir melalui transportasi publik yang aman, terjangkau, dan tepat waktu,” pungkas Martin. [asg/ian]

  • Fraksi PDIP Desak Transparansi Rincian Belanja Pendidikan dan Kesehatan di Laporan APBD Jatim 2024

    Fraksi PDIP Desak Transparansi Rincian Belanja Pendidikan dan Kesehatan di Laporan APBD Jatim 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur mendesak adanya transparansi lebih besar dalam belanja sektor pendidikan dan kesehatan, menyusul evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Catatan ini disampaikan dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan Kamis (5/6/2025).

    “Tidak tersedia laporan rinci realisasi belanja pendidikan dan kesehatan dalam dokumen keuangan daerah. Akibatnya, kita tidak bisa memverifikasi apakah alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan benar-benar terealisasi,” ujar juru bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko.

    Dewanti menilai, keterbukaan data realisasi belanja sektoral wajib menjadi perhatian serius sebelum pengesahan APBD 2025. Menurutnya, transparansi ini bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga hak publik untuk mengetahui bagaimana anggaran digunakan.

    “Ini harus dan wajib disampaikan sebelum pengesahan APBD 2025 mendatang. Agar alokasi yang diberikan pada belanja sektoral transparan dan bisa dipahami,” tegasnya.

    Selain menyoroti masalah transparansi anggaran, Fraksi PDIP juga mengkritisi stagnasi angka kemiskinan dan pengangguran. Berdasarkan data Maret 2024, angka kemiskinan masih berada di angka 10,13 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 5,13 persen.

    “Kami mendorong penataan ulang program penanggulangan kemiskinan berbasis data spasial yang lebih akurat per desa dan kelurahan,” kata Dewanti.

    Ia menjelaskan, penggunaan peta kemiskinan akan membantu pemerintah merancang intervensi yang lebih tepat sasaran. Upaya tersebut diyakini akan lebih efektif dalam mengurangi ketimpangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Sebagai bagian dari solusi, Fraksi PDIP juga mengusulkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp250 miliar. Dana tersebut diusulkan untuk memperkuat program padat karya produktif, pelatihan vokasi, hingga pemberdayaan UMKM di berbagai wilayah Jawa Timur.

    “Langkah ini strategis untuk menurunkan kemiskinan dan pengangguran dalam dua tahun ke depan,” tegasnya.

    Pada bagian akhir pernyataannya, Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh komisi DPRD Jatim yang telah menyusun laporan pertanggungjawaban secara komprehensif.

    “Laporan tersebut memberikan gambaran nyata tentang kondisi dan tantangan yang dihadapi pemerintah provinsi dalam menjalankan tugasnya dan menjadi landasan bagi sikap fraksi, khususnya sikap Fraksi PDIP,” pungkas Dewanti. [asg/beq]

  • Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI, DPR Siap Ambil Keputusan di Rapat Paripurna

    Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI, DPR Siap Ambil Keputusan di Rapat Paripurna

    GELORA.CO – Anggota Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira mengapresiasi surat dari Forum Purnawirawan TNI soal permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia mengaku DPR RI sudah menerima surat permintaan pemakzulan itu.

    Anggota Komisi XIII DPR itu menilai surat tersebut patut diapresiasi karena merupakan bentuk perhatian para purnawirawan TNI kepada bangsa dan negara.

    “Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Andreas saat dihubungi, Selasa (4/6/2025).

    Andreas menjelaskan surat itu nantinya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR sekaligus pengambilan keputusan persetujuan.

    “Bahwa surat tersebut sebagaimana prosedurnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 7 akan dibacakan di Paripurna DPR,” ungkapnya.

    Jika usulan pemakzulan Gibran disetujui oleh 2/3 anggota DPR yang hadir, maka surat pemakzulan Gibran akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Untuk pemgambilan keputusan apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai,” jelas Andreas.

    “Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” sambungnya.

    Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini menambahkan jika Rapat Paripurna DPR tidak dihadiri oleh 2/3 anggota dan dan tidak disetujui oleh 2/3 anggota, maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan.

  • Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI

    Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR RI adalah salah satu dari 13 komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memegang peranan penting dalam bidang pendidikan, olahraga, kebudayaan, riset, dan teknologi.

    Komisi ini juga terlibat dalam isu-isu nasional strategis seperti naturalisasi pemain sepak bola untuk memperkuat Timnas Indonesia, hingga polemik kebijakan Dedi Mulyadi soal masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

    Dalam hal ini, Komisi X turut mengawasi dan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar kebijakan pendidikan tetap berpihak pada kepentingan peserta didik dan memperhatikan aspek psikologis, kesehatan, serta efektivitas proses belajar mengajar.

    Apa Saja Tugas dan Lingkup Kerja Komisi X DPR RI?

    Komisi X DPR RI bertugas di empat sektor utama:

    1. Pendidikan

    Bertanggung jawab atas pengawasan dan perumusan kebijakan pendidikan nasional dari tingkat dasar hingga tinggi, termasuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran.

    2. Olahraga

    Mengembangkan kebijakan olahraga nasional, termasuk dukungan terhadap prestasi atlet dan pembinaan olahraga di semua level.

    3. Sains dan Teknologi

    Mendorong inovasi dan penguatan kapasitas riset nasional melalui kemitraan dengan lembaga-lembaga seperti BRIN.

    Siapa Saja Mitra Strategis Komisi X?

    Dalam menjalankan tugasnya, Komisi X bermitra dengan berbagai kementerian dan lembaga negara:

    Kementerian Pendidikan Dasar dan MenengahKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiKementerian KebudayaanKementerian Pemuda dan OlahragaPerpustakaan Nasional (Perpusnas)Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Badan Pusat Statistik (BPS)Inilah Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR RI (2024-2029)

    Komisi X terdiri dari para anggota legislatif dari berbagai fraksi:

    Pimpinan Komisi X

    Ketua: Hetifah Sjaifudian (Fraksi Golkar)Wakil ketua: Maria Yohana Esti Wijayati (Fraksi PDIP)Wakil ketua: Himmatul Aliyah (Fraksi Gerindra)Wakil ketua: Lalu Hadrian Irfani (Fraksi PKB)

    Daftar Anggota Komisi X DPR RI

    Fraksi PDIPSofyan Tan (Sumatera Utara I)Nyoman Parta (Bali)Puti Guntur Soekarno (Jawa Timur I)Mercy Chriesty Barends (Maluku)Bonnie Triyana (Banten I)Once Mekel (DKI Jakarta II)Denny ‘Cagur’ Wahyudi (Jawa Barat II)Fraksi GolkarMuhamad Nur Purnamasidi (Jawa Timur IV)Ferdiansyah (Jawa Barat XI)Karmila Sari (Riau I)Adde Rosi Khoerunnisa (Banten I)Agung Widyantoro (Jawa Tengah IX)Juliyatmono (Jawa Tengah IV)Fraksi Partai GerindraAli Zamroni (Banten I)La Tinro La Tunrung (Sulawesi Selatan III)Ruby Chairani Syiffadia (Lampung I)Melliana Cessy Goeslaw (Jawa Barat I)Ahmad Dhani Prasetyo (Jawa Timur I)Muhammad Kadafi (Lampung I)Andi Muawiyah Ramly (Sulawesi Selatan II)Syarief Muhammad (Jawa Barat I)Dedi Wahidi (Jawa Barat VIII)Fraksi Partai NasDemRatih Megasari Singkarru (Sulawesi Barat)Lestari Moerdijat (Jawa Tengah II)Eva Stevany Rataba (Sulawesi Selatan III)Furtasan Ali Yusuf (Banten II)Lita Machfud Arifin (Jawa Timur I)Nilam Sari Lawira (Sulawesi Tengah)Fraksi PKSLedia Hanifa (Jawa Barat I)Gamal Albinsaid (Jawa Timur V)Mohd Iqbal Romzi (Sumatera Selatan I)Fraksi PANDewi Coryati (Bengkulu)Muslimin Bando (Sulawesi Selatan III)Verrell Bramasta (Jawa Barat VII)Hoerudin Amin (Jawa Barat XI)Fraksi Partai DemokratAnita Jacoba Gah (Nusa Tenggara Timur II)Bramantyo Suwondo (Jawa Tengah VI)Sabam Sinaga (Sumatera Utara II)

    Keberagaman latar belakang para anggota Komisi X menunjukkan representasi masyarakat dari berbagai profesi dan daerah pemilihan di Indonesia.

    Apa Saja yang Diperjuangkan Komisi X?

    Naturalisasi Pemain Timnas: Fokus Baru Komisi X

    Komisi X turut andil dalam proses naturalisasi pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Baru-baru ini, mereka menyetujui naturalisasi tiga pemain baru, yakni: Joey Pelupessy, Emil Audero, dan Dean James.

    Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan ketiganya memiliki pengalaman bermain di level Eropa. Namun, anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengingatkan agar naturalisasi dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan potensi dari wilayah Asia atau Afrika.

    Isu Pendidikan Terkini: Jam Masuk Sekolah dan Pendidikan Gratis

    Komisi X menanggapi wacana masuk sekolah pukul 06.00 WIB yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan tekanan psikologis pada siswa dan harus dikaji secara akademik.

    Komisi ini juga mendorong implementasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan hak pendidikan gratis bagi siswa di sekolah negeri dan swasta, demi pemerataan akses pendidikan.

    Komisi X DPR RI memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui sektor pendidikan, olahraga, riset, dan kebudayaan. Keterlibatannya dalam isu-isu seperti naturalisasi pemain timnas dan kebijakan pendidikan menunjukkan komitmen mereka dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

  • Peringati Hari Lahir Pancasila, Warga Bondowoso Gelar Diskusi “Pancasila Reborn”

    Peringati Hari Lahir Pancasila, Warga Bondowoso Gelar Diskusi “Pancasila Reborn”

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sejumlah elemen masyarakat di Bondowoso memperingati Hari Lahir Pancasila dengan menggelar diskusi kebangsaan bertajuk “Pancasila Reborn” di Desa Pancoran, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Minggu (1/6/2025) malam.

    Diskusi berlangsung hangat dan santai, dihadiri Wakil Ketua DPRD Bondowoso dari Fraksi PDIP, Sinung Sudrajad, bersama perwakilan Pemuda Muhammadiyah, komunitas Sataretanan Dhibik (STD), mahasiswa GMNI, serta masyarakat umum. Mereka berdiskusi sambil menikmati kopi, merokok, makan polo pendem, dan ditutup dengan makan nasi kotak bersama.

    Tema “Pancasila Reborn” diangkat sebagai refleksi atas kekhawatiran memudarnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Desy Natalia (23), peserta dari Kecamatan Pujer, menyoroti lemahnya penghayatan terhadap sila ketiga. “Persatuan Indonesia seakan hanya menjadi slogan. Toleransi antarumat juga mulai memudar, padahal kita menjunjung sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.

    Senada dengan itu, Dedi, warga Pancoran yang juga alumnus GMNI, mengingatkan pentingnya meneladani peradaban Nusantara. Ia mencontohkan kejayaan Kerajaan Kutai Martadipura pada abad ke-4 dan Kalingga di bawah Ratu Shima pada abad ke-6 sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia memiliki akar peradaban yang kuat. “Sebab saat bangsa lain masih dalam kegelapan, kita sudah hidup dalam tatanan beradab,” ungkapnya.

    Dalam forum tersebut, Sinung Sudrajad mendorong evaluasi sistem demokrasi Indonesia yang dinilainya menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai Pancasila. “Jangan harap sila kelima—Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia—terwujud, kalau sila keempat tidak dijalankan dengan benar,” ucapnya.

    Sinung mengkritik sistem proporsional terbuka yang berlaku sejak 2009 karena dinilai membuka celah praktik politik uang dan manipulasi politik. Ia mendorong agar sistem pemilu dikembalikan ke proporsional tertutup. “Agar nilai-nilai permusyawaratan perwakilan benar-benar hidup,” tegas politisi asal Kelurahan Nangkaan tersebut. [awi/beq]

  • Fraksi PDIP Jatim: Peringatan Hari Lahir Pancasila Harus Jadi Alarm Tuntasnya Masalah PHK dan Pengangguran

    Fraksi PDIP Jatim: Peringatan Hari Lahir Pancasila Harus Jadi Alarm Tuntasnya Masalah PHK dan Pengangguran

    Surabaya (beritajatim.com) — Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana mengingatkan di tengah ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Peringatan ini tidak boleh sekadar menjadi seremoni simbolik, melainkan refleksi serius atas kondisi ketenagakerjaan yang belum berpihak pada rakyat.

    Sebagai anggota Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan rakyat, Renny menyebut pentingnya sila kelima Pancasila: “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, yang menurutnya harus diterjemahkan dalam kebijakan konkret untuk melindungi mereka yang kehilangan pekerjaan atau kesulitan mengakses lapangan kerja.

    “Hari ini, masih banyak rakyat kita kehilangan pekerjaan. Banyak kepala keluarga yang tidak tahu bagaimana memenuhi kebutuhan esok hari. Dalam situasi seperti ini, sila kelima tidak boleh hanya jadi kutipan di spanduk. Ia harus hadir sebagai kenyataan bahwa negara wajib menjamin setiap warga bisa hidup layak melalui pekerjaan yang bermartabat,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).

    Politisi dari Daerah Pemilihan Kota/Kabupaten Kediri yang akrab disapa Bunda Renny ini menyebut bahwa hak atas pekerjaan adalah hak dasar yang tidak boleh dinegosiasikan. Dia menegaskan bahwa ketidakadilan dalam akses kerja dapat melahirkan ketimpangan sosial yang merusak kepercayaan publik terhadap negara.

    “Keadilan sosial bukan akan terwujud dari seremoni, tapi dari keseriusan pemerintah memastikan rakyatnya tidak kehilangan mata pencaharian. Bagi kami di Fraksi PDI Perjuangan, isu memperluas kesempatan kerja ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal kemanusiaan,” tegasnya.

    Renny juga mengkritisi belum adanya peta jalan ketenagakerjaan yang berpihak kepada kelompok rentan, seperti buruh lepas, pekerja informal, perempuan kepala keluarga, hingga lulusan muda yang kesulitan masuk pasar kerja. Dia menyebut bahwa kondisi ini memperkuat ketimpangan dan menghambat mobilitas sosial.

    “Banyak anak muda pintar lulus sekolah tapi bingung harus kerja kemana. Banyak ibu-ibu yang ingin bantu ekonomi keluarga tapi tidak ada akses pelatihan atau modal. Ini soal kehadiran negara. Kalau negara tidak hadir, lalu siapa yang akan berpihak pada mereka?” imbuh Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim itu.

    Lebih lanjut, Renny mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak terjebak dalam rutinitas peringatan, tetapi menjadikan 1 Juni sebagai momentum membangun ekosistem kerja yang inklusif dan adil. Menurutnya, keadilan sosial hanya akan tercapai jika semua pihak menjadikan akses terhadap pekerjaan sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan.

    “Di Hari Lahir Pancasila ini, mari kita jadikan tanggal 1 Juni bukan hanya upacara tahunan, tapi titik balik untuk benar-benar mewujudkan negara yang berdiri di atas penderitaan rakyat, lalu hadir untuk menghapusnya,” pungkasnya.[asg/ted]

  • Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Wacana Stairlift Permanen di Borobudur

    Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Wacana Stairlift Permanen di Borobudur

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menanggapi wacana pemerintah memasang stairlift permanen di Candi Borobudur usai kunjungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Lalu meminta pemerintah melakukan kajian secara teknis dan arkeologis terkait wacana itu.

    “Terkait rencana tersebut, tentu saya ingin agar pemerintah mengutamakan pelestarian nilai-nilai historis dan arsitektural situs warisan dunia sebagai pertimbangan utama,” kata Lalu mengawali tanggapannya, Sabtu (31/5/2025).

    Politikus PKB ini mewanti-wanti pemasangan stairlift berisiko mengganggu keaslian struktur dan estetika candi. Dia pun meminta pemerintah mengkaji secara teknis dan arkeologis, serta melibatkan pihak UNESCO mengenai pelaksanaan wacana tersebut.

    “Penggunaan stairlift permanen, meskipun bertujuan meningkatkan aksesibilitas, berisiko mengganggu keaslian struktur dan estetika candi yang telah dijaga selama berabad-abad,” ujar Lalu.

    “Harus ada kajian teknis dan arkeologis yang komprehensif, serta memastikan keterlibatan para ahli konservasi dan UNESCO dalam proses pengambilan keputusan,” imbuhnya.

    Lalu menilai upaya pemerintah dalam menerapkan wisata yang inklusif dapat diterapkan tanpa merusak struktur asli candi. Dia mendorong pemerintah menggunakan solusi alternatif dalam menerapkan wisata inklusif yang dianggap lebih ramah konservasi.

    “Kami justru mendorong pengembangan teknologi aksesibilitas non-invasif atau alternatif lain yang lebih ramah konservasi, sehingga keaslian cagar buaya dan hak masyarakat menikmati Candi Borobudur tetap terjaga,” pungkasnya.

    Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PDIP My Esti Wijayati mengatakan pemasangan alat mekanik di kawasan cagar budaya harus tunduk pada regulasi. Dia juga menyinggung dampaknya pada struktur bangunan.

    “Kita harus melihat ketentuan peraturan perundangan yang mengatur soal cagar budaya. Apakah pemasangan alat bantu itu diperbolehkan, dan perlu adanya pertimbangannya harus matang terutama soal dampak terhadap struktur bangunan,” ujar Esti kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

    Esti menyebut struktur Borobudur terus mengalami penurunan secara alami setiap tahun. Dengan begitu, dia menganggap ide pemasangan stairlift permanen akan memperburuk kondisi itu.

    “Borobudur itu setiap tahun mengalami penurunan beberapa milimeter. Kalau kita tambah beban dari alat bantu naik itu, tentu akan mempengaruhi struktur keseluruhan. Dulu saja kita pernah minta pemetaan titik-titik mana yang aman untuk pengunjung berkumpul, dan mana yang harus steril. Jadi ini perlu penghitungan jangka panjang, bukan hanya untuk acara sesaat,” tegasnya.

    “Kalau hanya sementara untuk menghormati tamu negara, mungkin bisa dipahami. Tapi setelah itu harus segera dibongkar. Dan yang boleh naik pun terbatas. Jangan sampai ini jadi pintu masuk untuk hal-hal permanen yang bisa merusak,” katanya.

    Dia menekankan bahwa Candi Borobudur bukan sekadar objek wisata, melainkan tempat ibadah dan pusat spiritual umat Buddha. Oleh karena itu, fungsi religius harus tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaannya.

    “Wisata itu bagian kedua. Fungsi utamanya adalah religiusitas. Jadi kita tidak perlu semua harus naik sampai atas. Cukup dari kejauhan, keindahannya tetap bisa dinikmati. Kalau memang ada lansia atau umat yang ingin beribadah, tentu bisa diatur mekanismenya tanpa merusak struktur,” kata Esti.

    “Borobudur adalah warisan dunia, kebanggaan bangsa, dan tempat suci. Jangan sampai karena satu keputusan terburu-buru, kita mengorbankan keberlangsungan dan keutuhannya di masa depan,” pungkasnya.

    Wacana Pemerintah

    Sebelumnya Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengungkap wacana stairlift Candi Borobudur akan dipermanenkan ke depan. Namun akan diuji coba terlebih dahulu.

    “Kita harapkan, nanti ini uji coba dulu ya,” kata Fadli Zon kepada wartawan di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5).

    Fadli Zon mengatakan tidak ada masalah sejauh ini dengan pemasangan stairlift. Menurutnya, bahkan di semua cagar budaya dunia sudah dipasang semacam stairlift.

    “Nggak ada masalah itu, kita akan ke depan ini karena untuk inklusivitas. Di semua cagar budaya dunia sudah dipasang dan kita harapkan ke depan ini kan sekaligus kemarin kita sudah rencanakan lama, akan kita coba permanenkan,” ujarnya.

    (fca/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Fraksi PDIP Soroti Tingginya Perkawinan Anak dan Kemiskinan Ekstrem di Jatim

    Fraksi PDIP Soroti Tingginya Perkawinan Anak dan Kemiskinan Ekstrem di Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska, menyoroti dua persoalan serius yang masih membayangi pembangunan sosial di Jawa Timur: tingginya angka perkawinan anak dan kemiskinan ekstrem. Ia menilai kedua isu tersebut menyangkut masa depan generasi muda dan efektivitas kebijakan daerah.

    “Kasus perkawinan anak masih tetap tinggi di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama bahwa angka Dispensasi Kawin Jawa Timur pada tahun 2022 sebesar 15.095, tahun 2023 sebesar 12.334 dan tahun 2024 sebanyak 8.753,” kata Indriani saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

    Meskipun angka dispensasi kawin menunjukkan tren menurun, Indriani menyatakan bahwa jumlah tersebut tetap mengkhawatirkan dan mencerminkan adanya persoalan struktural dalam masyarakat. Ia juga menekankan bahwa data tersebut hanya mencerminkan fenomena yang tercatat secara resmi.

    “Data tersebut merupakan data formal yang tercatat pada Pengadilan Tinggi Agama. Namun perkawinan anak yang tidak melalui dispensasi kawin justru lebih banyak di tengah masyarakat,” tegasnya.

    Indriani menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan pendekatan lintas sektor dan keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan, kesehatan, dan tokoh masyarakat.

    “Hal ini berarti kasus perkawinan anak menjadi permasalahan pembangunan Provinsi Jawa Timur yang harus disinergikan dengan instansi terkait dan masyarakat,” tandasnya.

    Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kemiskinan ekstrem yang dinilai masih menjadi tantangan utama di Jatim. Data menunjukkan, per September 2024 persentase penduduk miskin di Jawa Timur mencapai 9,56 persen, turun 0,23 persen dibandingkan Maret 2024.

    “Persentase penduduk miskin hingga September 2024 mengalami penurunan menjadi 9,56 persen, turun sebesar 0,23 persen dibandingkan Maret 2024. Ini masih belum maksimal sehingga perlu digenjot lagi penurunannya,” ungkap Indriani.

    Ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat strategi intervensi terpadu, terutama di daerah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

    “Upaya ekstra masih dibutuhkan, terutama di wilayah dengan kategori kemiskinan ekstrem, dengan mensinergikan kerja dan anggaran lintas OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. [asg/beq]

    Fraksi PDIP DPRD Jatim soroti tingginya angka perkawinan anak dan kemiskinan ekstrem, desak Pemprov lakukan intervensi lintas sektor.

  • PDIP Kediri Bantu Korban Banjir dan Longsor di Mojo, Warga Diminta Tetap Waspada

    PDIP Kediri Bantu Korban Banjir dan Longsor di Mojo, Warga Diminta Tetap Waspada

    Kediri (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Mojo. Bantuan berupa paket sembako tersebut diserahkan kepada masyarakat di empat desa terdampak, yakni Blimbing, Pamongan, Petungroto, dan Ngetrep, pada Sabtu (24/5/2025).

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa warga, khususnya di Desa Petungroto.

    “Kami atas nama partai PDI Perjuangan ikut prihatin dengan terjadinya bencana di Kecamatan Mojo, khususnya di Desa Petungroto ini sehingga mengakibatkan warga mengalami kerugian material dan moral. Kami dari PDIP ikut berduka. Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian kita bersama. Kita harus waspada karena bencana tidak terlepas dari ulah kita karena kurang hati-hati menjaga lingkungan,” ujarnya.

    Murdi juga mendesak pemerintah daerah agar lebih serius memperhatikan kawasan rawan bencana yang setiap tahun dilanda banjir dan longsor. Ia menegaskan perlunya solusi konkret untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang. “Paling tidak ada solusi,” tegasnya.

    Seperti di Desa Pamongan, sebut Anggota DPRD Kabupaten Kediri ini, ada 10 rumah warga yang berada di daerah rawan bencana. Pihaknya akan memberikan saran dan masukan kepada Pemda untuk merelokasi masyarakat yang tinggal di daerah rawan.

    Dalam aksi kemanusiaan ini, selain jajaran pengurus DPC PDIP Kediri, turut hadir anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi PDIP, pengurus PAC, serta ranting PDIP Kecamatan Mojo. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di masing-masing desa, termasuk di Kantor Desa Petungroto.

    “Jangan dilihat besarnya tetapi ini salah satu bentuk kepedulian kami. Semoga semua yang mendapat cobaan, segera dapat rejeki yang banyak, dan tidak terjadi bencana ini lagi,” lanjut Murdi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap siaga, terutama di daerah rawan.

    “Kami mohon masyarakat betul-betul waspada. Kalau daerahnya rawan supaya sering dilihat. Mudah-mudahan ini yang terakhir,” pungkasnya.

    Kepala Desa Petungroto, Dariyono, menyambut baik kehadiran dan dukungan dari PDI Perjuangan. Ia menyebut partai berlambang banteng moncong putih itu sebagai pihak pertama yang turun langsung membantu warga.

    “Ini merupakan partai politik pertama yang datang untuk membantu. Atas nama warga, kami mengucapkan banyak terima kasih karena sudah hadir membantu kita. Yang jelas bantuan tersebut sangat berarti karena warga selama terdampak bencana belum bisa bekerja karena masih mengurus rumahnya,” tutur Dariyono.

    Ia juga terus mengingatkan warga agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan turun.

    “Waspada kalau turun hujan. Sering ditengok rumah dan pekarangan, kalau ada retakan segera melapor,” imbaunya. [nm/ian]

  • KEK Tak Sesuai Harapan, Fraksi PDIP: Pemkab Malang Harus Punya Target Kinerja

    KEK Tak Sesuai Harapan, Fraksi PDIP: Pemkab Malang Harus Punya Target Kinerja

    Malang (beritajatim.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menuding keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Singosari, masih jauh dari harapan.

    Selain tak sesuai ekspektasi, kritikan dari parlemen untuk KEK Singosari bukan lagi ranah pribadi person to person. Melainkan diambil melalui keputusan lembaga lewat Pansus DPRD.

    “Eksekutif dalam hal ini pemerintah kabupaten malang, jangan bersikap parsial dong. Apa yang di sampaikan Pak Zulham (Anggota DPRD Kabupaten Malang-red) terkait KEK, kami tegaskan itu bukan pendapat pribadi, Pak Zulham hanya melakukan transfer Informasi dari catatan strategis DPRD agar supaya Pemerintah Kabupaten Malang, mendapatkan efek manfaat akan keberadaan KEK itu sendiri,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, Jumat (9/5/2025).

    Pria yang akrab disapa Adeng itu melanjutkannya, catatan dari DPRD yakni, keberadaan KEK harus bermanfaat lebih bagi masyarakat.

    “Jadi tak cukup elok kemudian ketika Eksekutif (Pemkab Malang-red) menyikapi kritik DPRD ke ranah suka tidak suka. Eksekutif dalam Menentukan Satu Kawasan Ekonomi, pastinya diawali oleh satu kajian, yg bertujuan meningkatkan nilai tambah PAD, nah jika pada prakteknya ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi, kan harus dilakukan evaluasi, pada titik ini DPRD melalui pansus DPRD melaksanakan tugas terhormat itu. Bagaimana kemudian sebuah kebijakan diterapkan tidak melenceng jauh dari perencanaan nya” tegas Adeng.

    Adeng bilang, eksekutif, dalam hal ini Pemkab Malang, jangan mempersempit masalah. “Apa karena KEK tidak menggunakan APBD lantas dianggap tidak merugikan Pemerintah Daerah. Ingat lo ya, perencanaan perubahan tata ruang untuk menetapkan satu kawasan butuh kajian dan anggaran, dan anggaran itu diserap dari uang masyarakat Kabupaten Malang. Sehingga hasilnya juga harus dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Malang,” bebernya.

    Masih kata Adeng, demi kebaikan dan produktifitas KEK, kedepan Eksekutif jangan memancing untuk berkonfrontasi dengan DPRD soal KEK. Mengingat KEK ada dalam zona teritorial hukum Pemerintah Kabupaten Malang.

    “Maka alangkah baiknya Pemkab Malang, menetapkan standar dan target kinerja pada pengelolaan KEK, sehingga KEK keberadaannya tak melulu menguntungkan orang per orang,” ujarnya.

    Adeng bilang, eksekutif jangan hanya mengukur keberadaan KEK karena menghasilkan nilai dua ratus hingga tiga ratus saja karena itu tidak bisa dijadikan patokan.

    “Kan gak bisa itu dijadikan ukuran, karena mereka sekolah disana bukan gratis, jika logikanya dibangun sama, berarti keberadaan Universitas se Malang Raya ini kalah keren dong dengan Kampus yang dikelola di KEK, kan itu konklusi dari pemikiran Eksekutif ya,” ucapnya.

    Adeng menambahkan, harusnya Pemkab Malang menyodorkan beberapa syarat kepada pengelola KEK.

    “Misalkan semua pembayaran harus menggunakan qris (e-money) yang tujuannya meningkatkan penerimaan daerah secara sah, hal sederhana seperti ini dapat diterapkan, sehingga KEK bisa lebih bermanfaat,” pungkasnya. [yog/aje]