Kementrian Lembaga: Fraksi PDIP

  • Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Percepatan Perbaikan Jalur Rawan Longsor Pacet dan Malang-Pujon

    Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Percepatan Perbaikan Jalur Rawan Longsor Pacet dan Malang-Pujon

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, meminta pemerintah provinsi segera mempercepat perbaikan jalan di titik-titik yang teridentifikasi rawan longsor. Permintaan ini menyasar kawasan vital seperti Pacet, jalur Malang–Pujon, serta sejumlah ruas jalan nasional lainnya yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

    “Perbaikan jalan di titik-titik rawan longsor harus segera dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana,” ujar Martin, Rabu (17/12/2025).

    Martin mendorong dinas terkait, khususnya yang menangani infrastruktur, untuk tidak hanya memperbaiki fisik jalan tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lingkungan pendukungnya. Pengecekan tersebut harus mencakup seluruh potensi kerawanan bencana.

    “Perlu pengecekan langsung kondisi jalan dan pembersihan saluran air agar potensi longsor bisa dicegah,” katanya.

    Legislator dari Dapil Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso ini menekankan bahwa normalisasi drainase adalah bagian krusial dari upaya mitigasi. Menurutnya, sumbatan aliran air di sepanjang jalan sering menjadi pemicu utama longsor, terutama saat intensitas curah hujan tinggi.

    “Hal-hal kecil seperti membersihkan saluran air sangat membantu dalam mencegah longsor,” ujarnya.

    Martin juga meminta pemerintah provinsi mengevaluasi efektivitas langkah-langkah pencegahan yang sudah dilakukan selama ini. Evaluasi diperlukan agar perbaikan yang akan datang bersifat tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

    “Dengan perbaikan jalan di titik-titik rawan longsor, diharapkan risiko bencana dapat dikurangi dan keselamatan pengguna jalan meningkat,” ucapnya.

    Terakhir, Martin menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi. Koordinasi lintas dinas harus diperkuat agar penanganan infrastruktur dan mitigasi bencana berjalan optimal.

    “Kita harus bekerja sama untuk mencegah terjadinya bencana,” kata Martin, sembari mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat melintas di kawasan rawan longsor. [asg/beq]

  • Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Visum Gratis dan Pemulihan Menyeluruh Korban Kekerasan

    Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Visum Gratis dan Pemulihan Menyeluruh Korban Kekerasan

    Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. Regulasi ini diarahkan untuk memastikan korban memperoleh layanan pelindungan komprehensif sejak pelaporan hingga pemulihan menyeluruh.

    “Raperda ini kami rancang agar korban benar-benar terlindungi dari hulu ke hilir, bukan hanya pada saat kejadian,” kata Penasehat Fraksi PDIP DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, Rabu (10/12/2025).

    Salah satu langkah utama yang diperjuangkan adalah penggratisan layanan visum medis dan pemeriksaan pendukung bagi korban kekerasan seksual. Layanan tersebut dinilai krusial dalam proses hukum, namun sering terkendala biaya.

    “Kalau ada kejadian seperti visum dan pemeriksaan DNA, itu harus gratis dan dibiayai APBD, terutama bagi warga miskin dan pra-sejahtera,” ujar Sri Untari.

    Komisi E DPRD Jatim mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 14 rumah sakit rujukan yang wajib memberikan layanan visum tanpa pungutan biaya. Pembiayaan layanan tersebut diusulkan ditanggung penuh melalui APBD. “Tidak boleh ada biaya apa pun yang dibebankan kepada korban karena ini layanan dasar yang menentukan keadilan,” ucapnya.

    Sri Untari menyampaikan penanganan korban kekerasan tidak berhenti pada pelaporan dan pemeriksaan medis. Raperda ini mengatur pemulihan lanjutan yang mencakup rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemulihan ekonomi. “Dalam Raperda ini kami mengupayakan pelindungan hingga pascakejadian, termasuk rehabilitasi sosial dan ekonomi,” katanya.

    Dia menjelaskan banyak korban kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan mata pencaharian akibat dampak kekerasan. Karena itu, pemulihan perlu dilakukan secara utuh dan berkelanjutan. “Raperda ini diarahkan agar korban benar-benar pulih secara menyeluruh, bukan hanya selesai perkara,” ujarnya.

    Sri Untari juga mengungkapkan meningkatnya kasus kekerasan yang menimpa pelajar SD, SMP, dan SMA, dengan lokasi kejadian paling banyak justru berada di lingkungan keluarga. Kondisi ini membutuhkan kewaspadaan semua pihak.

    “Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman, tetapi justru perempuan dan anak banyak disakiti di situ,” paparnya.

    Selain keluarga, sekolah dipandang memiliki peran penting dalam deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan. Optimalisasi Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pelindungan Perempuan dan Anak Sekolah terus didorong. “Sekolah perlu aktif melalui TPPKAS agar pencegahan dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” pungkas politisi Dapil Malang Raya itu. [kun]

  • Legislator PDIP Usul Anggaran MBG Tak Terserap Dialihkan ke Bencana Sumatera

    Legislator PDIP Usul Anggaran MBG Tak Terserap Dialihkan ke Bencana Sumatera

    JAKARTA – Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Lasarus mengusulkan agar pemerintah mengalihkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap untuk dana bantuan korban bencana Sumatera. Langkah ini diperlukan untuk mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.  

    “Kalau mau, masih ada dana di mana, maka saya pernah ngomong kemarin, udah keluarin tuh duit yang ada di BI. Kemudian mungkin ada yang di MBG yang tidak terserap sampai tanggal segini, misalnya masih ada sisa berapa ratus miliar misalnya MBG yang belum terserap. Atau masih berapa triliun yang belum terserap misalnya. Ya sudah, semua alokasikan ke lokasi bencana,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Desember. 

    Lasarus menilai bantuan pemerintah sebesar Rp4 miliar per kabupaten, dan Rp20 miliar per provinsi terlalu sedikit. Pasalnya, banyak daerah terisolir lantaran akses utamanya terputus, belum lagi banyak pemotongan anggaran untuk daerah.  

    “Saya rasa pemerintah hari ini harus memberi kekuatan kepada daerah. Presiden kan kemarin saya dapat informasi membantu Rp4 miliar per kabupaten. Rp4 miliar per kabupaten itu nggak ada apa-apanya deh, kalau untuk lapangan,” tegas Lasarus. 

    “Iya kan? Kita bikin satu bog aja, untuk sungai, itu bisa Rp4 miliar. Iya kan? Ini ada berapa banyak jembatan yang putus, jalan yang hancur, rumah yang rusak. Terus fiskal daerah kan kita tau semua, DAK dipotong, DAU dipotong, saya ngomong apa adanya ini,” lanjut legislator PDIP dapil Kalimantan Barat itu. 

    Lasarus mengungkapkan, dirinya mendapat informasi dari Menteri PU bahwa pemulihan Kota Padang  butuh anggaran Rp13 triliun. Sehingga menurutnya, anggaran Rp4 miliar masih jauh untuk pemulihan. 

    “Rp13 triliun hanya untuk Sumatera Barat, belum Aceh lebih parah lho. Aceh itu lebih parah dari Sumatera Barat. Kemudian juga Sumatera Utara itu juga beda-beda tipis sama Aceh. Ini pasti butuh rekonstruksi lebih besar,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, Lasarus menyatakan, Komisi V DPR akan langsung meninjau lokasi pada 10 Desember mendatang. “Supaya saya ada feel lah ya, seperti apa sih sebetulnya yang harus kita mitigasi dari sisi kami DPR memberi dukungan kepada pemerintah,” pungkasnya.

  • Legislator PDIP Desak Penetapan Status Bencana Nasional Aceh-Sumatera: Apa Lagi yang Ditunggu?

    Legislator PDIP Desak Penetapan Status Bencana Nasional Aceh-Sumatera: Apa Lagi yang Ditunggu?

    JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Irine Yusiana Roba Putri, mendesak pemerintah segera mengklasifikasikan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Ia menilai, pemerintah lamban menangani situasi bencana ini. 

    Padahal, menurut Irine, jumlah korban, kondisi pengungsian, serta kerusakan infrastruktur sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi ditangani hanya oleh pemerintah daerah.

    “Sudah 918 korban jiwa, 582,540 mengungsi, 260 fasilitas umum terdampak, 40 jembatan dan 70 ruas jalanan rusak berat, saya rasa tepat jika Pemerintah menetapkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Sumatera. Apalagi yang ditunggu?,” ujar Irine, Sabtu, 6 Desember. 

    Irine mengatakan, kondisi para pengungsi sudah semakin sulit akibat fasilitas penampungan yang kurang memadai, terutama dalam penyediaan logistik dan kebutuhan dasar.

    “Sudah ada lebih dari 500 ribu orang yang mengungsi dan puluhan ribu keluarga kehilangan tempat tinggal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak lokasi-lokasi pengungsian yang minim logistik serta akses air bersih dan layanan medis yang terbatas” katanya.

    Menurut Irine, penetapan status bencana nasional memberikan manfaat signifikan, terutama dalam percepatan penyaluran bantuan oleh pemerintah pusat. Dengan status tersebut, dukungan anggaran dan proses pemulihan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

    “Salah satu manfaat utama adalah pemerintah pusat dapat memprioritaskan bantuan. Saat status darurat nasional ditetapkan, alokasi anggaran bisa dilakukan secara cepat untuk menyalurkan bantuan, memperbaiki infrastruktur, dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak,” terang Irine.

    “Dalam artian, ketika Pemerintah pusat turun tangan, proses bantuan bisa lebih cepat dan menyeluruh,” sambung Legislator PDIP dari Dapil Maluku Utara itu.

    Irine juga menekankan pentingnya kebutuhan tambahan tenaga dan sumber daya manusia untuk mempercepat penanganan di wilayah terdampak.

    “Selain itu, status darurat mempermudah koordinasi bantuan di lapangan. Pemerintah pusat bisa menurunkan personel mulai dari relawan, polisi hingga aparat militer untuk memastikan bantuan sampai ke wilayah yang sulit dijangkau” ucap Irine.

    Irine menilai hal ini penting mengingat situasi di lapangan menunjukkan betapa terbatasnya peralatan, logistik, dan dana tanggap darurat yang dimiliki daerah. Karena itu, intervensi Pemerintah pusat dianggap sangat mendesak.

    “Berdasarkan kondisi yang ada di lapangan saat ini di mana alat berat, logistik dan SDM yang sangat terbatas dan juga berbagai daerah tidak memiliki dana tanggap darurat, membutuhkan dukungan dan kendali dari pusat,” ungkapnya.

    Karena itu, Irine menilai, Pemerintah Daerah membutuhkan dukungan pusat untuk penanganan, koordinasi, dan pemulihan bencana banjir ini.

    Lebih lanjut, Irine menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk memastikan percepatan bantuan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.

    “Ini bukan hanya sekedar status, melainkan soal akses para korban terhadap bantuan, kecepatan evakuasi daerah yang terdampak dan kepastian pemulihan. Sehingga saya berharap pemerintah segera menetapkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera,” pungkasnya.

  • Ogah Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden

    Ogah Buka 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera, Gerindra Keberatan Raja Juli Bawa Nama Presiden

    GELORA.CO – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Melati mempertanyakan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni yang enggan mengungkapkan 12 perusahaan yang diduga menjadi biang kerok banjir Sumatera.

    Alasan Menhut Raja Juli, pengungkapan 12 perusahaan tersebut harus mendapat izin dari presiden. Melati menyindir Menhut Raja Juli yang terkesan melempar bola panas ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Jangan melibatkan Pak Presiden. Pak Menteri (Menhut Raja Juli) adalah yang membantu Presiden. Jadi, tidak usah melibatkan, harus persetujuan beliau (presiden). Harusnya ya Pak Menteri. Kan, kalau presiden tidak tahu secara teknis,” tegas Melati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

    “Pak menteri yang membantu beliau, jadi saya sepakat jangan sampai nanti bola panasnya dilemparkan ke Presiden, seolah-olah Bapak Presiden yang punya tanggung jawab,” lanjut Melati.

    Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Sonny T Danaparamita yang awalnya mempertanyakan Menhut Raja Juli yang tidak menegaskan adanya praktik ilegal logging yang menjadi pemantik banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

    Padahal, kata dia, banyaknya kayu gelondongan yang ikut dalam banjir di Pulau Sumatera itu, membuktikan maraknya praktik pembalakan liar (ilegal logging). Bukan hanya dilakukan perseorangan atau perusahaan ecek-ecek, bisa jadi melibatkan korporasi besar.

    “Tetapi mungkin juga korporasi besar dan ini sudah diamini tadi dalam paparan menteri, bahwa ada banyak perusahaan-perusahaan nakal yang akan dicabut izinnya ke depan,” kata Sonny.

    “Cuma saya butuh konfirmasi, apakah pencabutan izin itu, butuh persetujuan presiden. Setahu saya, regulasinya yang sekarang sudah berubah,” sambungnya.

    Sonny menekankan, ia tidak ingin niat Presiden Prabowo yang ingin merehabilitasi hutan dan lahan, serta menjaga alam, justru tertahan dengan izin yang tidak dicabut.

    “Ini nantinya Presiden akan vis avis dengan rakyat. Saya kira ini nanti butuh klarifikasi, jangan sampai nanti yang salah adalah Kementerian kehutanan kemudian presiden yang kena,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menhut Raja Juli menegaskan, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi pada bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Langkah ini dilakukan melalui dua upaya besar: penegakan hukum terhadap perusahaan bermasalah dan pencabutan izin pemanfaatan hutan yang bermasalah.

    Menhut Raja Juli menyampaikan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

    “Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan,” ujar Menhut Raja Juli.

    Ia menambahkan, hasil penegakan hukum terhadap 12 perusahaan itu nantinya akan dilaporkan ke Komisi IV DPR serta diumumkan ke publik.

    Selain itu, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, menegaskan, pencabutan izin perusahaan bermasalah juga menjadi fokus. “Kedua, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya kami sudah melakukan pencabutan 18 PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) seluas 526.114 hektare pada 3 Februari 2025,” jelasnya.

    Menhut Raja Juli menjelaskan, sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berencana mencabut izin 20 PBPH lain yang dinilai bermasalah.  Total luasannya mencapai 750 ribu hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi yang didera bencana banjir dan tanah longsor itu.

    “Nama perusahaannya, luasan persisnya saya tidak bisa laporkan saat ini, karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” ungkapnya.

  • Fraksi PDIP Yakin Bandara Jember dan Dhoho Kediri Dongkrak Ekonomi Jatim

    Fraksi PDIP Yakin Bandara Jember dan Dhoho Kediri Dongkrak Ekonomi Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDIP Jawa Timur Dewanti Rumpoko menyambut optimistis pembukaan kembali Bandara Notohadinegoro Jember dan beroperasinya Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai peluang kebangkitan ekonomi dan pariwisata daerah. Dewanti berharap dua bandara ini bisa beroperasi berkelanjutan dan memberi dampak bagi masyarakat.

    “Saya berdoa mudah-mudahan itu bisa secara operasional jalan terus ya,” ujar Dewanti saat ditemui di DPRD Jatim, Kamis (27/11/2025).

    Dia mengingatkan bahwa sebelumnya kedua bandara sempat berhenti beroperasi akibat rendahnya jumlah penumpang yang tidak sebanding dengan biaya operasional. Pengalaman tersebut menjadi catatan agar pengelolaan ke depan dilakukan lebih matang.

    “Mudah-mudahan ini sesuatu yang luar biasa, yang bagus. Yang nantinya ada dampak terhadap potensi wisata lokal,” tegas mantan Wali Kota Batu tersebut.

    Menurut Dewanti, Bandara Jember dan Bandara Kediri memiliki peluang besar menjadi motor pertumbuhan kawasan bila dikelola secara tepat. Pergerakan industri, UMKM, dan destinasi wisata dinilai bisa ikut terdorong.

    “Kalau dikelola benar, saya yakin pertumbuhan ekonomi di sekitar bandara akan meningkat. Industri, UMKM, dan destinasi wisata akan bergerak,” ujarnya.

    Namun dia mengingatkan peluang tersebut tidak akan terwujud tanpa dukungan akses jalan dan transportasi yang memadai. Kemudahan mobilitas wisatawan menjadi kunci agar manfaat bandara bisa dirasakan secara luas.

    “Wisatawan atau tamu yang datang jangan sampai kesulitan. Harus ada transportasi yang siap, nyaman, dan terjangkau,” tandasnya.

    Dari sisi fasilitas, Dewanti menjelaskan Bandara Notohadinegoro Jember kini memiliki runway 1.645 x 30 meter, apron 68 x 96 meter, serta terminal 920 meter persegi. Kementerian Perhubungan juga menyiapkan pengembangan runway hingga 2.250 meter bahkan berpotensi 2.500 meter.

    “Bandara Dhoho Kediri juga sudah sangat memadai sebagai megaproyek modern,” kata Dewanti.

    Bandara Dhoho Kediri dibangun dengan runway 3.300 x 45 meter, terminal 18.000 meter persegi berkapasitas awal 1,5 juta penumpang per tahun, serta apron untuk 12 pesawat narrow body dan 3 pesawat wide body. Namun menurut Dewanti, keunggulan fisik bandara harus diimbangi akses yang mudah.

    “Bandara itu pintu. Tapi tanpa jalan yang nyaman, shuttle, feeder, dan transportasi publik yang memadai, wisatawan akan berhenti di pintunya saja,” tegasnya.

    Dia juga mengungkapkan data awal operasional Bandara Dhoho pada masa mudik Lebaran 2024 yang mencatat 1.155 penumpang dalam beberapa hari. Data tersebut dinilainya sebagai sinyal positif.

    “Ini sinyal bahwa minat masyarakat cukup tinggi. Tapi kalau aksesnya tidak cepat dibenahi, potensinya tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sebagai anggota Komisi D DPRD Jatim, Dewanti memastikan pihaknya siap mengawal dukungan anggaran dan kebijakan penguatan dua bandara tersebut. Dia meminta Pemprov Jatim fokus pula pada peningkatan jalan provinsi, transportasi terintegrasi, dan manajemen lalu lintas.

    “Setiap rupiah pembangunan harus kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat nyata pariwisata bangkit, usaha bergerak, dan ekonomi lokal tumbuh,” tegasnya. [asg/but]

  • Purbaya Kaji Penambahan Bea Masuk Anti Dumping Cs Buat Tangani Impor Ilegal

    Purbaya Kaji Penambahan Bea Masuk Anti Dumping Cs Buat Tangani Impor Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji penambahan tarif bea masuk anti dumping (BMAD) serta bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk menangkal barang impor ilegal yang dinilai merugikan industri domestik. 

    Pada konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya melalui Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu tengah mengkaji penambahan tarif BMAD dan BMTP. 

    Adapun merujuk pada definisinya, BMAD adalah pungutan tambahan yang dikenakan terhadap barang impor yang dijual dengan harga lebih rendah dari nilai normalnya di negara asal (dumping). 

    Sementara itu, BMTP merujuk pada bea masuk atau pungutan yang dikenakan terhadap barang impor apabila terjadi lonjakan jumlah barang impor baik secara absolut maupun relatif terhadap barang produksi dalam negeri sejenis atau barang yang secara langsung bersaing. 

    “Jadi Pak Febrio [Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal] sedang menghitung apakah ada BMAD atau BMTP yang perlu ditambahkan untuk melindungi industri domestik,” terangnya, dikutip Minggu (23/11/2025). 

    Selain pengenaan BMAD dan BMTP, mantan Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi itu menuturkan bahwa pemerintah juga tengah menata impor tekstil ilegal dalam bentuk balpres serta yang berada di kawasan berikat. 

    Khusus mengenai impor tekstil ilegal, Purbaya juga menyoroti soal industri penjualan pakaian impor bekas di dalam negeri (thrifting). Dia menegaskan bahwa pakaian impor bekas dari luar negeri adalah ilegal, sehingga tak akan dikenai pajak. 

    Hal itu ia sampaikan meskipun penjual pakaian thrifting meminta agar produk tersebut dilegalkan dan dikenai kewajiban pembayaran pajak.

    “Enggak ada hubungannya bayar pajak atau enggak bayar pajak, itu barang ilegal. Kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah itu barang itu legal? Kan enggak,” terangnya. 

    Selain itu, Purbaya turut menyatakan bakal memperketat pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada pintu-pintu jalur masuk utama barang-barang dari luar negeri, salah satunya pelabuhan utama. Dia merespons kritik dari anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu yang menyebut bahwa impor tekstil ilegal juga banyak yang berasal dari China. 

    “Nanti kami cegat di pelabuhan, kami periksa lebih teliti lagi. Kami akan investigasi lebih dalam dari kasus-kasus yang menyelundup, pasti kan ketahuan nanti siapa yang importirnya. Kalau dulu bisa lepas, ke depan enggak bisa lagi,” ungkapnya.

  • Fraksi PDIP Dorong Tata Kelola Hutan Berkeadilan Lewat Raperda Kehutanan Jatim

    Fraksi PDIP Dorong Tata Kelola Hutan Berkeadilan Lewat Raperda Kehutanan Jatim

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menyebut Raperda Penyelenggaraan Kehutanan sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata kelola hutan di Jawa Timur.

    Dia menilai aturan ini harus memastikan pengelolaan hutan berjalan adil, terbuka, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

    Bunda Renny sapaan lekatnya menjelaskan bahwa fraksinya memberi perhatian serius terhadap Nota Gubernur terkait Raperda tersebut, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

    Menurutnya, kebijakan kehutanan tidak boleh berhenti di tataran regulasi, tetapi harus memberi kepastian hukum dan arah pengelolaan yang jelas.

    “Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh pembentukan Raperda ini. Tapi lebih dari sekadar agenda legislasi, kami memandangnya sebagai tanggung jawab ideologis untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam demi kemakmuran rakyat Jawa Timur serta kelestarian bumi pertiwi,” ujar Bunda Renny di Surabaya, Kamis (20/11/2025).

    Bunda Renny menegaskan pentingnya keterbukaan data agar masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan hutan. Dia menilai akses terhadap informasi spasial, izin pemanfaatan, dan hasil evaluasi sangat menentukan keberhasilan kebijakan ini.

    “Pemerintah daerah perlu membentuk forum komunikasi kehutanan yang melibatkan akademisi, LSM, dan masyarakat adat untuk memperkuat akuntabilitas publik,” tambah politisi yang juga Bendahara DPD PDIP Jatim itu.

    Fraksi PDIP menilai sektor kehutanan harus menjadi motor ekonomi hijau yang tidak mengorbankan fungsi ekologis. Model jasa lingkungan dan perdagangan karbon dapat menjadi sumber pembiayaan rehabilitasi hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

    Selain itu, fraksi juga mendorong penguatan kelembagaan, koordinasi lintas pemerintah, serta pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui skema perhutanan sosial. Pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat dianggap penting untuk mencegah pelanggaran kehutanan.

    “Hasil ekonomi dari model tersebut harus dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk pembiayaan rehabilitasi hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Skema pembagian manfaat harus adil dan berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan korporasi,” pungkas dia.[asg/ted]

  • Hadapi Ancaman Non-Militer, Pasal 30 UUD 1945 Dinilai Perlu Direvisi

    Hadapi Ancaman Non-Militer, Pasal 30 UUD 1945 Dinilai Perlu Direvisi

    Jakarta

    Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Benny K. Harman menilai Pasal 30 UUD 1945 masih berpijak pada paradigma lama yang hanya fokus pada ancaman fisik, sementara Indonesia kini menghadapi ancaman non-militer yang jauh lebih kompleks. Ia menegaskan perlunya pembaruan konsep pertahanan nasional agar mampu merespons ancaman pangan, energi, siber, dan disrupsi internal.

    “Tantangan kita hari ini bukan hanya pada ancaman militer. Ancaman pangan, energi, lingkungan hidup, hingga serangan siber menjadi isu krusial yang menentukan ketahanan nasional. Jika bangsa ini bergantung sepenuhnya pada pangan dari luar, negara bisa masuk dalam situasi yang membahayakan,” ujar Benny dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).

    Hal itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) Kelompok V Badan Pengkajian MPR RI bertema ‘Pertahanan dan Keamanan Negara’ di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/11).

    Politisi Demokrat itu menyoroti bahwa Pasal 30 sebetulnya telah mengatur tiga pilar pertahanan dan keamanan negara (TNI, Polri, dan rakyat). Namun, perkembangan ancaman modern menuntut perumusan ulang konsep pertahanan yang lebih adaptif.

    Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait kerentanan Indonesia sebagai negara majemuk dapat dimanfaatkan oleh aktor-aktor asing maupun kelompok berkepentingan di dalam negeri. Ancaman disrupsi internal dianggap justru lebih berbahaya daripada ancaman militer terbuka.

    “Yang lebih menakutkan adalah kemampuan pihak tertentu untuk melemahkan bangsa dari dalam. Isu pangan, energi, dan penguasaan sumber daya alam menjadi titik kritis. Jika tidak dikelola dengan baik, itu bisa menjadi alat untuk melemahkan kedaulatan kita,” terangnya.

    Menurutnya, banyak undang-undang terkait keamanan nasional termasuk Undang-Undang Terorisme, Undang-Undang Pertahanan, dan sejumlah regulasi turunan belum dirumuskan secara lengkap. Contoh paling jelas adalah persoalan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tidak berjalan optimal karena tidak memiliki pedoman operasional yang tuntas.

    “Secara teori hukum, sebuah sistem harus runtut dari Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga aturan pelaksana. Namun saat ini banyak celah yang membuat lembaga negara kebingungan dalam bertindak,” tegasnya.

    “Ketahanan pangan, energi, kesehatan, dan ekonomi adalah bagian dari elemen power nasional. Tanpa postur yang jelas, pemerintah sulit menilai kesiapan menghadapi ancaman non-militer maupun hibrida,” jelasnya.

    Puguh menyebutkan pentingnya Indonesia segera memiliki Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas) sebagai ‘fishbone’ tata kelola keamanan yang nantinya menjadi dasar pembentukan Dewan Keamanan Nasional atau lembaga serupa yang berada langsung di bawah Presiden.

    Sementara itu, Mayjen TNI (Purn) I Gede Sumertha menegaskan Indonesia membutuhkan pembenahan besar pada tata kelola pertahanan dan keamanan untuk menghadapi ancaman modern yang semakin kompleks.

    Sumertha juga menjelaskan meskipun kerangka hukum sudah memisahkan urusan pertahanan dan keamanan, secara praktik kedua sektor tersebut membutuhkan penyatuan koordinasi melalui strategi keamanan nasional (national security).

    Ia juga menyoroti bahwa peraturan terkait tugas TNI selain perang masih minim, sehingga sering terjadi tumpang tindih dengan Polri, khususnya dalam operasi di Papua.

    “Tidak ada Rule of Engagement yang jelas, tidak ada SOP lintas institusi. Bahkan latihan bersama pun hampir tidak pernah dilakukan,” ujarnya.

    Selain itu, ia menekankan Indonesia masih kekurangan doktrin pertahanan non-militer, padahal ancaman saat ini tidak hanya bersifat militer, namun juga mencakup ancaman kesehatan, ekonomi, digital, hingga genomik.

    Sumertha pun menegaskan Indonesia membutuhkan grand strategy keamanan nasional yang terintegrasi serta didukung oleh regulasi, komando, dan koordinasi lintas sektor yang jelas.

    “Selama kita tidak punya National Security Council, tidak punya doktrin non-militer, dan belum rapi dalam kerja lintas lembaga, maka respons kita terhadap ancaman modern akan selalu tertinggal,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Laksda TNI Ivan Yulivan menyampaikan strategi pertahanan Indonesia perlu menyesuaikan dengan ancaman kontemporer yang bersifat hybrid dan berbasis teknologi tinggi. Selain itu, perlu pembaharuan dengan pemanfaatan intelijen, AI, dan kolaborasi riset ilmiah.

    “Tidak mungkin Indonesia diserang secara head-to-head karena biaya dan luas wilayah yang sangat besar. Ancaman modern datang dari dalam, menghancurkan ekonomi, demokrasi, perilaku, dan sistem informasi,” tambahnya.

    Ivan juga menyampaikan pentingnya integrasi lintas lembaga dan peran rakyat dalam pertahanan negara. Selain itu, perlunya koordinasi antara DPN, TNI, Polri, kementerian, lembaga riset, serta industri pertahanan untuk menyusun kebijakan terintegrasi dan menghadapi ancaman global seperti cyber attack, satelit, dan propaganda internasional.

    Persiapan teknologi dan industri pertahanan, kata Ivan, adalah hal yang juga dinilai sangat penting. Ia juga mengingatkan bahwa peran rakyat, integrasi strategi, dan modernisasi doktrin pertahanan merupakan kunci agar Indonesia dapat menghadapi ancaman masa depan dengan efektif dan terukur.

    “Penguatan drone, rudal taktis, kapal patroli, serta sistem AI harus menjadi prioritas, karena perang modern bukan lagi fisik langsung, tapi informasi dan teknologi,” katanya.

    Diskusi ini dihadiri oleh anggota Badan Pengkajian MPR RI, di antaranya Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin dari Fraksi PDIP, Jialyka Maharani, Al Hidayat Samsu, dan Jupri Mahmud dari Kelompok DPD.

    (akd/akd)

  • Komisi VI DPR Cecar Menkop & Bos Agrinas soal Biaya-Desain Kopdes Rp 1,6 M

    Komisi VI DPR Cecar Menkop & Bos Agrinas soal Biaya-Desain Kopdes Rp 1,6 M

    Jakarta

    Desain dan biaya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp 1,6 miliar per unit menjadi sorotan Komisi VI DPR RI. Sejumlah anggota meragukan semua Kopdes Merah Putih akan dibangun dengan desain yang telah dibuat oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

    Cecaran datang di tengah Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota memperlihatkan desain dari bangunan fisik Kopdes Merah Putih. Hal ini terjadi saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan Agrinas Pangan Nusantara.

    Mulanya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Aimah Nurul Anam yang mempertanyakan berapa anggaran pembangunan. “Biaya satu gedung berapa pak?,” tanya Mufti.

    Kemudian Joao langsung menjawab, biaya pembangunan satu unit Kopdes Merah Putih mencapai Rp 1,6 miliar. Ia mengklaim harga tersebut cukup rasional.

    “Satu gedung KDMP ini kita menganggarkan Rp 1.658.000.000, kurang lebih sekitar Rp 2.938.000 per meter persegi untuk seluruh Indonesia. Menurut kami itu harga yang rasional,” tuturnya.

    Lalu dilanjutkan dengan Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nurdin Halid mempertanyakan apakah semua Kopdes Merah Putih akan dibangun sesuai yang telah didesain. Ia meragukan karena khawatir desain tersebut tidak merata untuk 80.000 Kopdes Merah Putih.

    “Pertanyaan saya apakah akan dibangun gerai seperti ini?” tanya dia.

    “Betul,” jawab Joao.

    “Mohon dipertimbangkan Pak Menteri, Pak Dirut, jangan sampai jadi kandang kambing. Karena ada desa pak penduduknya 500 atau 100, atau 1.000 dan itu rumahnya berjauhan. Itu nggak mungkin yang kampungnya jauh itu jaraknya 5 km, 3 km (dari Kopdes) belum tentu saja mau datang belanja. Pengalaman dulu, bangun gudang pupuk 30 ton, jadi kandang kambing,” jawab Nurdin.

    Desain Koperasi Desa Merah Putih Foto: Dok. YouTube Komisi VI DPR RI

    Desain Kopdes Merah Putih

    Menurut dia, dengan desain yang dibuatkan Agrinas Pangan cocok untuk ditempatkan pada daerah Jawa. Namun, untuk daerah yang tidak banyak masyarakatnya diusulkan berbeda agar tidak dialihfungsikan jika penjualan Kopdes Merah Putih sepi pembeli.

    “Untuk seluruh Jawa bisa karena penduduknya banyak, kelurahan banyak ini cocok. Tetapi Kalimantan, Papua, Sulawesi, mohon dipertimbangkan,” lanjutnya.

    Kemudian Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan desain Kopdes akan menyesuaikan daerah atau desa. Namun saat ini tengah diprioritaskan pembangunan pada tanah yang telah siap dibangun.

    “Saat ini diprioritaskan yang tunggal, standarnya untuk tanah tanah yang sudah siap, nanti ketika Januari-Februari menyesuaikan kondisi desa,” ucapnya.

    Desain Koperasi Desa Merah Putih Foto: Dok. YouTube Komisi VI DPR RI

    Kemudian, dalam sesi tanggapan, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Aimah Nurul Anam kembali menanggapi anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih. Ia menyebut anggaran pembangunan menghamburkan uang negara.

    “Kenapa harus capai capai membuang anggaran negara yang hari ini rakyat buat makan besok aja susah. Apalagi, jangankan Rp 1,6 miliar dalam membangun satu gedung, Rp 1 miliar sudah Rp 80 triliun uang negara yang dihamburkan,” ucapnya.

    Desain Koperasi Desa Merah Putih Foto: Dok. YouTube Komisi VI DPR RI

    Dalam paparan, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan pembangunan gerai Kopdes telah dimulai sejak 17 Oktober 2025. Saat ini sebanyak 13.772 atau 16,44% dari target titik tanah tengah dilakukan pembangunan.

    “Desain atau denah dari gerai Kodes, bangunannya seluas 20×30, dengan membagi 6×17 itu akan digunakan sebagai gerai tokonya. Kemudian di dalam gerai toko itu ada juga 3,5×10 itu untuk klinik desa, di mana nanti bisa digunakan oleh dokter-dokter yang ada di desa. Selain itu juga ada gudang untuk pupuk sekitar 4×6, itu di luar daripada gudang untuk bahan-bahan pokok yang akan dijual,” terangnya.

    Saat ini telah ada 30.378 titik tanah yang siap dibangun Kopdes Merah Putih. Agrinas Pangan menargetkan pembangunan gerai Kopdes Merah Putih dapat mencapai 2.930 titik per hari.

    Halaman 2 dari 2

    (ada/ara)