Kementrian Lembaga: Fraksi PAN

  • CBA Desak Prabowo Lakukan Reshuffle, Singgung Peran Dasco yang Hilang

    CBA Desak Prabowo Lakukan Reshuffle, Singgung Peran Dasco yang Hilang

    GELORA.CO –  Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai langkah sejumlah partai politik menonaktifkan kadernya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) harus segera diikuti dengan tindakan tegas dari Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Uchok, publik menunggu keberanian Presiden untuk melakukan “pembersihan” atau pencopotan sejumlah pejabat di kabinet merah putih.

    “Hal ini perlu dilakukan karena banyak permintaan publik untuk segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kalau Prabowo tidak melakukan bersih-bersih berarti Prabowo bukan dambaan publik,” tegas Uchok, Senin (1/9).

    Uchok juga menyoroti sikap politisi Partai Gerindra, Dasco, yang dinilai tidak seperti biasanya. Ia menilai Dasco, yang biasanya vokal dalam merespons dinamika politik, kali ini tampak diam seribu bahasa di tengah gelombang demonstrasi. “Biasa Dasco bernyanyi merdu bisa menyelesaikan persoalan bangsa dalam hitungan jam. Kok tiba-tiba menghilang ditelan hiruk pikuk isu kemarahan rakyat kepada DPR,” ujarnya.

    Sementara itu, sejumlah partai politik resmi menonaktifkan beberapa kadernya dari keanggotaan DPR RI. Partai NasDem melalui Ketua Umumnya, Surya Paloh, memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem DPR RI, berlaku efektif mulai Senin ini.

    Langkah serupa diambil Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP), PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN DPR RI.

    Adapun Partai Golkar melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarmuji juga mengumumkan penonaktifan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI dengan alasan penegakan disiplin dan etika anggota dewan.

  • PDIP minta maaf soal Deddy Sitorus dan Sadarestuwati

    PDIP minta maaf soal Deddy Sitorus dan Sadarestuwati

    “Saya sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan, atas nama Pak Deddy Sitorus Ibu Sadarestuwati, sungguh-sungguh minta maaf jika kemudian ada kesalahan, kekhilafan, yang dilakukan oleh Pak Deddy dan Ibu Sadarestu,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Said Abdullah meminta maaf soal Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yakni Deddy Sitorus dan Sadarestuwati yang turut disorot dan dikritik oleh publik terkait sikapnya yang dilakukan beberapa waktu lalu.

    Dia mengatakan bahwa hal yang disampaikan oleh Deddy Sitorus atau hal yang dilakukan Sadarestuwati akan menjadi pelajaran etika bagi PDIP. Menurut dia, tokoh publik harus menyampaikan kata-kata yang berempati dan bersimpati terhadap rakyat.

    “Saya sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan, atas nama Pak Deddy Sitorus Ibu Sadarestuwati, sungguh-sungguh minta maaf jika kemudian ada kesalahan, kekhilafan, yang dilakukan oleh Pak Deddy dan Ibu Sadarestu,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Adapun Deddy Sitorus yang merupakan Anggota Komisi II DPR disorot publik karena pernyataannya yang membedakan antara pejabat dan rakyat jelata. Sedangkan Sadarestuwati menuai kritik karena ikut berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI beberapa waktu lalu.

    Khusus Sadarestuwati, Said menilai bahwa acara sidang tahunan itu sebetulnya sudah selesai ketika Sadarestuwati berjoget. Menurut dia, Anggota Komisi VI DPR RI itu berjoget karena ingin menunjukkan kebhinekaan ketika merespons lagu yang berasal dari daerah timur Indonesia.

    Meski begitu, dia mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP belum menentukan sikap apapun terhadap Deddy atau Sadarestuwati. Dia pun menghormati keputusan partai lain yang menonaktifkan sejumlah Anggota DPR yang juga disorot publik.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.

    Anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

    Kediaman sejumlah wakil rakyat itu pun dijarah dan dirusak oleh kelompok masyarakat, di antaranya rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya. Selain rumah para legislator, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut dijarah.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KMHDI hari ini tak gelar aksi, fokus laporan ke MKD DPR RI

    KMHDI hari ini tak gelar aksi, fokus laporan ke MKD DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyatakan tidak mengadakan aksi turun ke jalan pada Senin ini karena fokus untuk melaporkan sejumlah anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

    “Terkait dengan aksi turun ke jalan, kami masih sangat cair karena sejauh ini belum ada ketegasan dari pihak DPR dalam merealisasikan tuntutan masyarakat. Tapi, untuk hari ini, kami fokuskan untuk melakukan pengaduan ke MKD,” kata Sekretaris Jenderal PP KMHDI Teddy Chrisprimanata Putra saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Teddy menjelaskan secara garis besar laporan KMHDI menuntut agar anggota DPR yang menimbulkan kegaduhan lewat pernyataannya dikenai sanksi.

    “Secara garis besar dari aduan kami, mendesak MKD untuk memproses anggota DPR yang sudah memicu kemarahan publik yang mengakibatkan masyarakat sipil kehilangan nyawa. Termasuk di dalamnya adalah menuntut agar anggota DPR yg telah memicu kemarahan publik tersebut dipecat dari keanggotaannya sebagai anggota DPR,” ujarnya.

    Teddy mengatakan langkah beberapa partai politik yang menonaktifkan kadernya dari DPR RI dinilai masih kurang tegas sehingga mendorong KMHDI untuk menempuh jalur formal dengan membuat laporan ke MKD.

    “Menurut kami, penggunaan redaksi ‘menonaktifkan’ tafsirnya masih liar. Tidak ada ketegasan di balik redaksi tersebut sehingga kami menganggap langkah parpol tersebut tidak tegas dan belum cukup menjawab tuntutan masyarakat,” tuturnya.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari anggota DPR imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR RI.

    Anggota DPR yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Banggar: Anggota DPR yang dinonaktifkan masih terima gaji

    Ketua Banggar: Anggota DPR yang dinonaktifkan masih terima gaji

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa sejumlah anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan oleh partainya masih menerima gaji seperti biasanya.

    Said mengatakan secara teknis anggota DPR menerima gaji karena pelaksanaan anggaran dilaksanakan oleh lembaga terkait. Badan Anggaran (Banggar) sudah tidak lagi membahas anggaran soal gaji tersebut karena sebelumnya telah diputuskan.

    “Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji,” kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Di sisi lain, Said mengatakan bahwa Tata Tertib DPR RI dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) tidak mengenal istilah nonaktif bagi anggota DPR RI. Namun, ia menghormati keputusan partai lain dalam melakukan hal itu.

    Said juga sepakat agar tunjangan perumahan bagi anggora DPR RI dihapuskan karena hal tersebut harus mempertimbangkan etik, empati, dan simpati yang harus ditumbuhkan untuk mengawal rasionalitas DPR.

    “Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” katanya.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari anggota DPR imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR RI.

    Anggota DPR yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

    Kediaman sejumlah wakil rakyat itu pun dijarah dan dirusak kelompok masyarakat, di antaranya rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Selain rumah para legislator, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut dijarah.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP nilai tak ada istilah nonaktif bagi DPR tapi hormati partai lain

    PDIP nilai tak ada istilah nonaktif bagi DPR tapi hormati partai lain

    “Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan bahwa Tata Tertib DPR RI maupun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, tak mengenal istilah nonaktif bagi Anggota DPR RI, tetapi pihaknya menghormati keputusan partai lain yang menonaktifkan anggotanya.

    Dia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait keputusan partai lain tersebut. Di sisi lain, menurut dia, Presiden Prabowo Subianto pun sudah menyoroti terkait kedisiplinan bagi Anggota DPR RI.

    “Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pernyataan Presiden Prabowo Subianto perlu menjadi pegangan bagi para pengurus partai politik. Meski partai politik memiliki otonomi dan kedaulatannya, dia menilai hasil musyawarah dengan Presiden pun perlu ditindaklanjuti oleh DPR RI melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

    “Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.

    Anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

    Ketiga partai itu menonaktifkan anggotanya tersebut guna merespons dinamika sosial dan politik yang terjadi akhir-akhir ini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya
                        Nasional

    4 Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya Nasional

    Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah anggota DPR yang baru-baru ini mengeluarkan pernyataan dan aksi kontroversial dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
    Pasalnya, pernyataan dan sikap mereka ini diduga memicu kemarahan publik, mulai dari berjoget di saat masyarakat susah, menyebut rakyat tolol, hingga membela tunjangan ratusan juta rupiah yang diterima anggota DPR.
    Masyarakat pun akhirnya melakukan demo besar-besaran di berbagai daerah.
    Bahkan, demo ini telah memakan korban jiwa.
    Selain itu, penjarahan rumah dan pembakaran fasilitas umum juga terjadi di mana-mana.
    Berikut sejumlah partai yang telah menonaktifkan kader-kadernya yang dianggap memicu kemarahan publik.
    Partai Nasdem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.
    Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025).
    Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.
    “Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi dalam keterangan resminya, Minggu.
    Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem.
    Namun, kata Hermawi, dalam perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya mencederai perasaan publik.
    Menurut dia, tindakan mereka tidak selaras dengan wajah perjuangan Nasdem.
    “Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujar dia.
    Sahroni dan Nafa Urbach diketahui sama-sama menyampaikan pernyataan yang memantik kemarahan publik.
    Sahroni sempat menyebutkan bahwa usulan untuk membubarkan DPR RI disampaikan oleh orang tolol.
    Ia juga menyatakan mendukung Polda Metro Jaya menangkap dan memenjarakan massa aksi yang bertindak anarkistis, sekalipun mereka masih anak-anak.
    Sementara itu, Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
    Ia menyebutkan, perjalanan dari rumahnya di Bintaro ke DPR RI, Senayan macet, sehingga membutuhkan tunjangan perumahan.
    Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.
    “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
    Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir.
    Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir.
    Pihaknya juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik.
     
    “Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujar Viva.
    Eko yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini sempat menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
    Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
    Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.
    “Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko.
    Termasuk anggota dewan yang berjoget itu adalah Uya Kuya.
    Partai Golkar memutuskan untuk menonaktifkan Adies Kadir dari Fraksi Golkar DPR RI.
    “Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).
    Adapun Adies merupakan Wakil Ketua DPR RI yang menuai kritik setelah menjelaskan uraian kenaikan tunjangan anggota dewan.
    Belakangan, keterangannya ia ralat.
    Sarmuji mengatakan, keputusan itu diambil setelah Partai Golkar mempertimbangkan eskalasi sosial yang meningkat beberapa hari terakhir.
    Ia menegaskan, aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama Partai Golkar.
    Menurutnya, seluruh kiprah perjuangan Partai Golkar merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berdasar pada undang-undang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Minta Maaf dan Menyesal, PAN Tetap Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    Minta Maaf dan Menyesal, PAN Tetap Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR.

    Penonaktifkan itu dilakukan lantaran keduanya memberkkan pernyataan yang kontroversial dan memicu kemarahan masyarakat.

    “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan video, Minggu (31/8).

    Sebelumnya, melalui di akun Instagram pribadinya, Eko telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perbuatannga pada Sabtu (30/8).

    Dalam video tersebut, Eko Patrio didampingi oleh sesama anggota DPR dari fraksi yang sama, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.

    “Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko.

    Senada dengan rekannya, Uya juga membuat video berisikan permohonan maaf terkait video dirinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, yang menuai kritik luas di masyarakat.

    Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya Sabtu (30/8), Uya Kuya menyatakan penyesalan mendalam.

    Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya Sabtu (30/8), Uya Kuya menyatakan penyesalan mendalam.

  • Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dicopot dari DPR Mulai 1 September

    Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dicopot dari DPR Mulai 1 September

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengatakan, telah menerima laporan dari seluruh ketua umum partai politik (parpol) di DPR bahwa keputusan tindakan tegas erhadap kader-kader bermasalah di parlemen berlaku mulai besok, Senin (1/9/2025).

    Hal itu disampaikan Prabowo usai menggelar pertemuan dengan para ketua umum maupun perwakilan delapan parpol dengan keterwakilan di DPR, di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

    Beberapa contoh kader dimaksud adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach yang merupakan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN.

    “Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak Senin 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujarnya didampingi oleh beberapa ketua umum parpol.

    Pertemuan itu juga dihadiri oleh pimpinan tinggi MPR/DPR/DPD. Ketiga kamar kekuasaan cabang legislatif itu melaporkan juga sejumlah kebijakan yakni pencabutan tunjangan rumah anggota legislatif yang memicu polemik, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Prabowo lalu menegaskan lagi bahwa langkah tegas yang dilakukan delapan ketua umum partai politik adalah pencabutan keanggotaan kader-kader dimaksud dari DPR.

    “Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI,” tutur pria yang juga Ketua Umum Partai Gerindra itu.

    Prabowo mengimbuhkan, para pimpinan parpol dan legislatif juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

    Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, melalui siaran pers resmi pada Minggu (31/8/2025).

    Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI. 

    Surat keputusan untuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya tersebut diteken langsung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan pada Minggu (31/8/2025).

  • DPP PAN Menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota Fraksi DPR RI

    DPP PAN Menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota Fraksi DPR RI

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi mengumumkan keputusan menonaktifkan dua kadernya, yakni Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025.

    Keputusan tersebut disampaikan PAN melalui siaran pers resmi pada Minggu, 31 Agustus 2025. Dalam pernyataan itu, PAN menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mencermati dinamika politik dan perkembangan situasi terkini di Tanah Air.

    PAN menegaskan bahwa keputusan menonaktifkan kedua kadernya tidak lepas dari upaya menjaga marwah, disiplin, serta integritas partai di parlemen. Sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi, PAN menekankan konsistensi dalam menegakkan nilai-nilai reformasi di tengah masyarakat, bangsa, dan negara.

    “PAN senantiasa berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI,” tulis DPP PAN dalam siaran pers Minggu (31/8/2025).

    Selain itu, PAN juga menegaskan bahwa peran partai di parlemen tetap diarahkan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan akan terus dijalankan agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

    Dalam siaran pers tersebut, PAN juga menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh dinamika politik yang tengah berkembang. Partai meminta publik untuk tetap tenang, sabar, dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    “PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat,” tegas pernyataan itu.

    PAN berharap langkah ini dapat menjadi momentum untuk menata kembali perjuangan partai di masa depan, sekaligus memperkuat konsolidasi internal agar lebih fokus menjalankan fungsi dan peran politiknya di DPR RI.

    Menutup siaran persnya, DPP PAN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. Partai menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil merupakan bentuk tanggung jawab politik sekaligus komitmen menjaga marwah partai. [fyi/aje]

  • Imbas Kericuhan hingga Penjarahan Rumah, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR

    Imbas Kericuhan hingga Penjarahan Rumah, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan itu diambil menyusul gelombang demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah.

    “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian pernyataan resmi PAN, Minggu (31/8).

    Nama Eko dan Uya sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah video joget keduanya di Sidang Tahunan DPR/MPR pada 15 Agustus lalu beredar luas. Kontroversi semakin mencuat ketika aksi massa menyasar rumah keduanya yang dijarah pada Sabtu (30/8) malam.

    Di tengah kondisi yang memanas, PAN menyerukan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Partai berlambang matahari itu juga mengimbau agar penyelesaian masalah sepenuhnya dipercayakan kepada pemerintah.

    “PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” lanjut pernyataan tersebut.