Kementrian Lembaga: Fraksi PAN

  • 5 Catatan Legislator PAN soal Perpres Tata Kelola MBG

    5 Catatan Legislator PAN soal Perpres Tata Kelola MBG

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto disebut bakal meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum tanggal 5 Oktober 2025. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Ashabul Kahfi memberikan sejumlah catatan terkait hal-hal yang perlu diatur di Perpres.

    “Pertama, standar keamanan pangan-wajib ada mekanisme uji laboratorium oleh Labkesda dan Kesling, serta larangan pangan ultra-proses yang berlebihan,” ujar Ashabul kepada wartawan, Jumat (2/10/2025).

    Kedua, perlu adanya pengaturan tata kelola dan koordinasi. Menurut Ashabul, harus jelas pembagian peran pemerintah pusat dan daerah.

    Dia menyebut jangan semua hal ditarik ke pemerintah pusat. Baginya, pemda perlu ruang gerak lebih besar karena mereka yang paling dekat dengan sekolah dan puskesmas.

    “Ketiga, sistem monitoring dan evaluasi harus berlapis dan melibatkan masyarakat serta penerima manfaat. Kanal pengaduan publik harus tersedia, cepat, dan aman,” jelas Ashabul.

    Keempat, soal integrasi dengan layanan kesehatan dan pendidikan. Ia menyarankan dapur komunitas di daerah 3T harus dijadikan jangkar pelaksanaan.

    “Kelima, aspek anggaran dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus berbasis hasil, jangan hanya output distribusi makanan, tapi betul-betul berdampak pada status gizi anak,” sambungnya.

    Ashabul menyambut baik langkah Prabowo yang akan meneken Perpres Tata Kelola MBG. Hal ini, kata Ashabul, sudah sangat mendesak.

    “Jadi, Perpres ini penting agar program Makan Bergizi Gratis tidak berhenti di jargon, tapi punya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan status gizi anak,” ucap dia.

    Sebelumnya, Perpres Tata Kelola MBG akan segera terbit. Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan melalui Perpres dan Inpres tersebut nantinya akan memperjelas pembagian tugas dari tiap-tiap kementerian lembaga hingga pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MBG.

    “Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu, sehingga nanti pembagian tugas serta pemerintah daerah, ya kementerian lembaga terkait, koordinasi seperti apa, kita akan selesaikan dalam satu minggu ini insyaallah. Sabar sedikit, satu minggu nanti akan kita umumkan,” jelas Zulhas.

    Sementara, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan meneken Perpres tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program MBG dalam waktu dekat. Perpres diharapkan dapat diteken Prabowo sebelum 5 Oktober.

    “(Perpres) sedang diajukan sebenarnya, sedang diajukan ya, sudah diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat Presiden akan tanda tangan. (Perpres diteken) tergantung keputusan Pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya. Karena 5 Oktober kan, ya, kan ini rangkaiannya panjang, padat, gitu,” kata Bambang setelah mengikuti rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Halaman 2 dari 2

    (isa/ygs)

  • Debat Panas Komisi VI Vs Pedagang Thfirting Soal Pakaian Bekas: Matikan itu Mikrofonnya!

    Debat Panas Komisi VI Vs Pedagang Thfirting Soal Pakaian Bekas: Matikan itu Mikrofonnya!

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 02 Des 2025, 18:21 WIB

    Diterbitkan 02 Des 2025, 18:18 WIB

    Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat umum dengan aliansi pedagang pakaian bekas Indonesia (APPBI) dan pedagang pakaian bekas dan makanan Gede Bage di Gedung DPR, Jakarta,Selasa (2/12).

    Anggota Komisi VI Fraksi PAN, Nasril Bahar terlibat debat dengan perwakilan pedagang pakaian bekas Indonesia. Mereka menuding yang merusak Indonesia bukan pakaian bekas tapi minuman keras.

  • Estafet Ketua Panja Revisi UU BUMN dari Eko Patrio ke Andre Rosiade

    Estafet Ketua Panja Revisi UU BUMN dari Eko Patrio ke Andre Rosiade

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan DPR sepakat untuk kembali merevisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) No.1/2025. Tongkat estafet Ketua Panja revisi keempat UU BUMN kini dipegang oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

    UU No.1/2025 tentang BUMN baru saja diketok dalam Sidang Paripurna DPR pada Februari 2025. Perubahan ketiga UU BUMN itu menjadi payung hukum yang menaungi lahirnya Badan Pengelola Investasi Danantara.

    Kepastian perubahan keempat UU BUMN disepakti oleh seluruh fraksi Komisi VI DPR. Berpijak dari kesepakatan tersebut pembahasan revisi UU BUMN bakal dipercepat sejalan dengan pembentukan panitia kerja (Panja) yang diketuai oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

    Andre Rosiade merupakan politisi Partai Gerindra dan menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 2019. Dalam Pilpres 2024, Andre merupakan Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Sumatera Barat.

    Tongkat estafet Ketua Panja revisi UU BUMN itu sebelumnya dipegang oleh Eko Hendro Purnomo alias Eko Prasetyo alias Eko Patrio. Eko memimpin Panitia Kerja Komisi VI DPR-RI untuk membahas perubahan ketiga UU BUMN dengan pemerintah.

    Belakangan sosok Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjadi sorotan di tengah aksi demonstrasi massa yang menyampaikan protes terhadap tunjangan anggota DPR pada Agustus 2025. Belakangan, PAN secara resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI.

    Surat keputusan untuk menonaktifkan Eko Patrio tersebut diteken langsung oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan pada Minggu (31/8/2025).

    Terkait dengan revisi keempat UU BUMN, pemerintah dan Panja Komisi VI DPR-RI menargetkan pembahasan RUU UMN di tingkat Panja dituntaskan sebelum akhir masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Kesepakatan ini diharapkan mempercepat harmonisasi regulasi dan memperkuat peran BUMN di perekonomian nasional.

    Sebagai tindak lanjut, Komisi VI DPR dan pemerintah sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM).

    Dari sisi pemerintah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa perubahan UU BUMN diperlukan untuk menyesuaikan tata kelola dengan dinamika ekonomi nasional.

    Selain itu, transformasi kelembagaan korporasi negara juga menjadi kunci untuk meningkatkan kontribusi perusahaan negara terhadap perekonomian nasional.

    “Untuk mengoptimalkan pengelolaan BUMN dibutuhkan transformasi kelembagaan yang hanya dapat dilakukan dengan perubahan undang-undang. Besar harapan kami agar rancangan undang-undang ini dapat segera dibahas dan mendapat persetujuan bersama,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

    Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyatakan seluruh fraksi sepakat bahwa urgensi revisi UU BUMN bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi untuk memperkuat kontribusi perusahaan pelat merah terhadap pembangunan nasional.

    “Jika BUMN dikelola dengan baik, negara kita akan menjadi sangat kaya. Tidak ada lagi kasus kelaparan, kekurangan gizi, serta keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan,” kata Anggia dalam rapat kerja bersama pemerintah, Selasa (23/9/2025).

    Menurut Anggia, orientasi RUU BUMN kali ini adalah memastikan tata kelola lebih profesional dan manfaatnya bagi masyarakat. Menurutnya, masukan publik sejak pengesahan perubahan ketiga UU BUMN pada 2025 menjadi perhatian serius.

    Sebagaimana diketahui, RUU tentang Perubahan Keempat UU No. 19/2003 tentang BUMN masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025-2026. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada hari ini.

  • Anggota DPR soal Garuda: Suntik Dana tanpa Perubahan Budaya, Sulit Sehat Lagi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 September 2025

    Anggota DPR soal Garuda: Suntik Dana tanpa Perubahan Budaya, Sulit Sehat Lagi Nasional 23 September 2025

    Anggota DPR soal Garuda: Suntik Dana tanpa Perubahan Budaya, Sulit Sehat Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi VI DPR Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih menyoroti kinerja keuangan Garuda Indonesia yang belum menunjukkan perbaikan signifikan, meskipun mereka telah mendapat berbagai dukungan pemerintah maupun suntikan modal negara.
    “Yang bisa memperbaiki Garuda adalah insan-insan di dalamnya. Perbaikan kultur perusahaan itu kunci. Kalau hanya disuntik dana tapi budaya kerja tidak berubah, sulit bagi Garuda untuk sehat kembali,” kata Hakim dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR bersama Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senin, (22/9/2025).
    Hakim mengingatkan bahwa keberlangsungan maskapai Garuda saat ini tidak terlepas dari peran Panja Penyelamatan Garuda yang dibentuk Komisi VI pada 2022.
    Panja tersebut memberikan dukungan penuh terhadap proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan homologasi (kesepakatan debitur-kreditur mengakhiri kepailitan) yang menyelamatkan Garuda dari kebangkrutan.
    “Kalau 2022 lalu tidak ada Panja Penyelamatan Garuda, tidak mungkin ada Garuda saat ini. Namun, setelah mendapat suntikan PMN Rp 7,5 triliun, IPO yang menyerap dana Rp 4,75 triliun, hingga dukungan dari Danantara Rp 6,65 triliun, perbaikan yang ditunjukkan belum signifikan,” ujar Hakim.
    Hakim mengatakan, ekuitas Garuda terus tergerus, aset menurun, dan meskipun EBITDA (
    earnings before interest, taxes, depreciation, and amortization
    /alat ukur laba) pada 2024 serta kuartal I 2025 tercatat positif, kinerja perusahaan masih berujung pada kerugian.
    “EBITDA margin di 2024 sebesar 28,5 persen, di kuartal I 2025 turun jadi 27 persen.
    Nett loss
    marginnya justru lebih besar, sehingga kerugiannya jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” tuturnya.
    Lalu, Hakim juga menyoroti cadangan keuangan Garuda yang sudah habis sejak 2021.
    Selain itu, sejak Initial Public Offering atau IPO pada 2011, hingga kini Garuda belum pernah membagikan dividen.
    Dia menilai bahwa perbaikan tidak bisa semata-mata bergantung pada tambahan modal pemerintah, melainkan harus dimulai dari internal perusahaan.
     
    Hakim pun menyentil budaya kerja di Garuda yang membuat maskapai pelat merah itu akan selalu kesulitan untuk sehat kembali.
    Lebih jauh, Hakim mempertanyakan masih adanya kebijakan lama yang dinilai tidak produktif, seperti skema minimum jam terbang pilot dan awak kabin.
    Hakim menegaskan, diperlukan reformasi menyeluruh agar beban perusahaan lebih efisien.
    Selain itu, ia juga menolak wacana penggabungan Garuda dengan Pelita Air, serta meminta penjelasan detail terkait mekanisme dana Rp 6,65 triliun dari Danantara.
    “Saya ingin tahu, Rp 6,65 triliun dari Danantara itu mekanismenya apa? Apakah utang, rights issue, atau bagaimana?” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waka MPR Dengar Masukan Akademisi Unair Terkait RUU Pro Lingkungan

    Waka MPR Dengar Masukan Akademisi Unair Terkait RUU Pro Lingkungan

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menghadiri diskusi Dosen dan Guru besar di Pusat Pusat Penelitian Hukum dan Kebijakan Energi Terbarukan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Ia mengatakan forum ini digelar untuk mendengarkan aspirasi akademisi dalam merumuskan undang-undang yang pro lingkungan dan energi terbarukan.

    “Kami turun langsung mendengarkan masukan dari Guru Besar dan Akademisi di Unair terhadap pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) maupun regulasi terkait lingkungan yang saat ini sedang dibahas pemerintah,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

    “Kami sengaja jemput bola agar produk hukum yang dihasilkan berbasis pada riset dan kajian akademik yang komprehensif dan pada akhirnya bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.

    Di hadapan Guru Besar dan akademisi di Fakultas Hukum Unair, Eddy menyampaikan saat ini pihaknya akan terus mengawal RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (RUU PPI) dan juga RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET).

    “RUU PPI merupakan inisiatif dari Fraksi PAN sebagai upaya mencegah dampak krisis iklim yang saat ini berpotensi merugikan masyarakat. Karena itu masukan dari Pusat Kajian Hukum Energi terbarukan Unair ini sangat bermanfaat agar RUU PPI bisa menjadi solusi hadapi krisis iklim,” ungkapnya.

    Mengenai pembahasan RUU EBET, Eddy mendapatkan masukan dari Dosen dan Akademisi di FH Unair, khususnya agar RUU ini dapat memberikan kepastian hukum dan memberikan keadilan energi.

    “Masukan-masukan di forum ini sangat baik dan juga memiliki landasan ilmiah yang kuat. Ini modal penting bagi saya untuk membahas RUU ini dan semoga ada konsensus bersama untuk segera mengesahkan RUU EBET,” tambahnya.

    Pusat Pusat Penelitian Hukum dan Kebijakan Energi Terbarukan FH Unair Ibu Indria Wahyuni PhD mengapresiasi inisiatif Eddy yang terlibat langsung mendengarkan masukan dari akademisi dan Guru besar di lingkungan kampus.

    “Kita butuh pemimpin yang mau turun langsung mendengarkan berbagai masukan dari luar pemerintahan, termasuk dalam hal ini dari kampus. Bottom up Policy ini penting agar kebijakan pemerintahan tetap tersambung dengan riset dan penelitian yang dilakukan oleh sivitas di universitas,” pungkasnya.

    (anl/ega)

  • Fraksi PAN terima audiensi mahasiswa komitmen kawal aspirasi publik

    Fraksi PAN terima audiensi mahasiswa komitmen kawal aspirasi publik

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi publik saat menerima audiensi dari sejumlah organisasi perempuan dan mahasiswa di ruang Fraksi PAN, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Adapun, organisasi perempuan dan mahasiswa yang hadir tersebut, yakni Himi Persis, Kohati PB HMI, Bidang Perempuan Himmah (Al-Wasilah), Bidang Perempuan PP KAMMI, GEMMA Wati, GMKI, KOPRI PMII, IMM, dan SEMM.

    Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, para organisasi perempuan dan mahasiswa itu diterima beberapa petinggi PAN, di antaranya Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan.

    Pertemuan tersebut membahas beberapa hal seperti isu-isu terkait perempuan serta tuntutan 17+8 yang jadi perhatian masyarakat.

    Fraksi PAN menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan keadilan di ruang publik.

    “Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan,dan Fraksi PAN berkomitmen untuk ikut mengawal isu-isu yang penting bagi masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan generasi muda,” ujar Putri.

    Selain itu, Fraksi PAN menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat sikap atau perkataan yang kurang berkenan. Fraksi PAN juga memastikan siap membantu korban aksi unjuk rasa yang belum mendapatkan perawatan, dengan menindaklanjuti laporan yang masuk melalui jalur resmi.

    Bagi Fraksi PAN, suara perempuan dan generasi muda adalah bagian penting dari perjuangan mewujudkan ruang demokrasi yang sehat, adil, dan penuh kepedulian.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengamat Tolak Rencana Merger Pelita Air dan Garuda (GIAA), Ini Alasannya

    Pengamat Tolak Rencana Merger Pelita Air dan Garuda (GIAA), Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat penerbangan sepakat menolak dengan tegas rencana peleburan atau merger maskapai penerbangan milik PT Pertamina (Persero), Pelita Air ke PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA).

    Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyampaikan bahwa sejak lama dirinya tidak mendukung ide merger maskapai pelat merah. Dirinya lebih mendukung jika tetap ada tiga maskapai yang berdiri dengan brand, karakter, dan segmen pasar masing-masing.

    Menurutnya, jika Pelita Air merger dengan Garuda Indonesia, secara otomatis Pelita Air akan hilang. Begitu pula dengan izin usaha maupun izin rute yang telah ada, maka terpaksa dicabut. 

    “Demikian pula brand value, identitas karakter, dan customer base yang telah dibangun selama ini jadi mubazir. Lenyap,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (14/9/2025).  

    Dibandingkan merger atau penggabungan, lanjut Alvin, pendekatan berbasis aliansi akan jauh lebih strategis. Contohnya model aliansi global seperti OneWorld, SkyTeam, dan Star Alliance, yang mampu menawarkan sinergi layanan tanpa harus menghilangkan identitas tiap maskapai. 

    Aliansi memberikan potensi pelayanan yang lebih baik, seperti koneksi penerbangan yang mulus (seamless connection), kemudahan connecting flight, hingga kolaborasi dalam pemasaran

    “Dalam struktur aliansi, tiga maskapai ini justru bisa menjadi kekuatan kolektif yang lebih tangguh dibanding hanya satu maskapai tunggal dalam menghadapi persaingan pasar,” jelasnya. 

    Senada, Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman menilai bahwa apapun yang terjadi pada akhirnya nanti, baik aliansi maupun merger, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus siaga untuk memastikan kompetisi usaha tetap sehat.

    Gerry melihat apabila tidak terjadi merger, tetapi mempertimbangkan kerja sama, aliansi domestik dapat menjadi pilihan. Namun, KPPU harus siaga untuk memastikan bahwa aliansi atau merger tidak menggerus kompetisi. 

    “Jika merger menciptakan dominasi pasar dan membuahkan anti-competitive behaviour, KPPU harus bertindak tegas demi menjaga kepentingan konsumen dan pasar yang sehat,” jelasnya. 

    Dampak ke Kinerja

    Penolakan pun telah disampaikan oleh wakil rakyat, alias DPR. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih menegaskan bahwa fraksinya menolak rencana tersebut. Menurutnya, kinerja Pelita Air yang kini baik berisiko menjadi buruk usai dilebur ke Garuda Indonesia. 

    “Ini perusahaan lagi bagus-bagusnya. Kalau kemudian digabungkan, dimerger atau aksi korporasi lain dengan perusahaan yang lagi terseok-seok, yang periode lalu saya ikut memutuskan upaya penyelamatan Garuda, yang sampai sekarang tidak muncul perbaikannya, kasihan Pelitanya,” ujarnya dilansir dari akun Instagram @amanatnasional, Kamis (11/9/2025). 

    Lebih lanjut, jika spin-off tetap harus dilakukan, Abdul mengusulkan agar Pelita Air dijadikan langsung anak usaha Danantara. 

    Adapun, isu meleburnya maskapai BUMN dalam Garuda Indonesia kembali mencuat usai pertemuan PT Pertamina (Persero) di DPR. 

    Di mana Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan pelat merah yang memiliki lini bisnis sejenis bakal digabungkan. Dia mencontohkan, maskapai Pelita Air bakal bergabung dengan Garuda Indonesia. 

    “Sebagai contoh, untuk airline kami, kita sedang melakukan penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia. Begitu juga untuk sektor insurance, sektor pelayanan kesehatan, hospitality, Patra Jasa, tentunya akan mengikuti roadmap yang sudah dipersiapkan oleh Danantara,” jelas Simon dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (11/9/2025). 

    Pelita Air sendiri telah beroperasi melayani penerbangan komersial sejak Agustus 2023 menggunakan armada Airbus A320. 

    Bahkan sepanjang 2024 tingkat keterisian kursi (seat load factor) Pelita Air tercatat sebesar 81%, ditambah ketepatan waktu penerbangan yang konsisten di atas 90%. 

    Sementara pada Agustus 2025 lalu, Pelita Air juga telah memulai penerbangan internasionalnya, dengan rute perdana Jakarta-Singapura. Pelita Air juga mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 81,34% pada 2024 dan pencapaian laba untuk pertama kalinya sepanjang sejarah perseroan. 

  • Pengamat Tolak Rencana Merger Pelita Air dan Garuda (GIAA), Ini Alasannya

    Pengamat Tolak Rencana Merger Pelita Air dan Garuda (GIAA), Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat penerbangan sepakat menolak dengan tegas rencana peleburan atau merger maskapai penerbangan milik PT Pertamina (Persero), Pelita Air ke PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA).

    Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyampaikan bahwa sejak lama dirinya tidak mendukung ide merger maskapai pelat merah. Dirinya lebih mendukung jika tetap ada tiga maskapai yang berdiri dengan brand, karakter, dan segmen pasar masing-masing.

    Menurutnya, jika Pelita Air merger dengan Garuda Indonesia, secara otomatis Pelita Air akan hilang. Begitu pula dengan izin usaha maupun izin rute yang telah ada, maka terpaksa dicabut. 

    “Demikian pula brand value, identitas karakter, dan customer base yang telah dibangun selama ini jadi mubazir. Lenyap,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (14/9/2025).  

    Dibandingkan merger atau penggabungan, lanjut Alvin, pendekatan berbasis aliansi akan jauh lebih strategis. Contohnya model aliansi global seperti OneWorld, SkyTeam, dan Star Alliance, yang mampu menawarkan sinergi layanan tanpa harus menghilangkan identitas tiap maskapai. 

    Aliansi memberikan potensi pelayanan yang lebih baik, seperti koneksi penerbangan yang mulus (seamless connection), kemudahan connecting flight, hingga kolaborasi dalam pemasaran

    “Dalam struktur aliansi, tiga maskapai ini justru bisa menjadi kekuatan kolektif yang lebih tangguh dibanding hanya satu maskapai tunggal dalam menghadapi persaingan pasar,” jelasnya. 

    Senada, Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman menilai bahwa apapun yang terjadi pada akhirnya nanti, baik aliansi maupun merger, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus siaga untuk memastikan kompetisi usaha tetap sehat.

    Gerry melihat apabila tidak terjadi merger, tetapi mempertimbangkan kerja sama, aliansi domestik dapat menjadi pilihan. Namun, KPPU harus siaga untuk memastikan bahwa aliansi atau merger tidak menggerus kompetisi. 

    “Jika merger menciptakan dominasi pasar dan membuahkan anti-competitive behaviour, KPPU harus bertindak tegas demi menjaga kepentingan konsumen dan pasar yang sehat,” jelasnya. 

    Dampak ke Kinerja

    Penolakan pun telah disampaikan oleh wakil rakyat, alias DPR. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih menegaskan bahwa fraksinya menolak rencana tersebut. Menurutnya, kinerja Pelita Air yang kini baik berisiko menjadi buruk usai dilebur ke Garuda Indonesia. 

    “Ini perusahaan lagi bagus-bagusnya. Kalau kemudian digabungkan, dimerger atau aksi korporasi lain dengan perusahaan yang lagi terseok-seok, yang periode lalu saya ikut memutuskan upaya penyelamatan Garuda, yang sampai sekarang tidak muncul perbaikannya, kasihan Pelitanya,” ujarnya dilansir dari akun Instagram @amanatnasional, Kamis (11/9/2025). 

    Lebih lanjut, jika spin-off tetap harus dilakukan, Abdul mengusulkan agar Pelita Air dijadikan langsung anak usaha Danantara. 

    Adapun, isu meleburnya maskapai BUMN dalam Garuda Indonesia kembali mencuat usai pertemuan PT Pertamina (Persero) di DPR. 

    Di mana Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan pelat merah yang memiliki lini bisnis sejenis bakal digabungkan. Dia mencontohkan, maskapai Pelita Air bakal bergabung dengan Garuda Indonesia. 

    “Sebagai contoh, untuk airline kami, kita sedang melakukan penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia. Begitu juga untuk sektor insurance, sektor pelayanan kesehatan, hospitality, Patra Jasa, tentunya akan mengikuti roadmap yang sudah dipersiapkan oleh Danantara,” jelas Simon dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (11/9/2025). 

    Pelita Air sendiri telah beroperasi melayani penerbangan komersial sejak Agustus 2023 menggunakan armada Airbus A320. 

    Bahkan sepanjang 2024 tingkat keterisian kursi (seat load factor) Pelita Air tercatat sebesar 81%, ditambah ketepatan waktu penerbangan yang konsisten di atas 90%. 

    Sementara pada Agustus 2025 lalu, Pelita Air juga telah memulai penerbangan internasionalnya, dengan rute perdana Jakarta-Singapura. Pelita Air juga mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 81,34% pada 2024 dan pencapaian laba untuk pertama kalinya sepanjang sejarah perseroan. 

  • Pengamat Tolak Rencana Merger Pelita Air dan Garuda (GIAA), Ini Alasannya

    Pengamat Tolak Rencana Merger Pelita Air dan Garuda (GIAA), Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat penerbangan sepakat menolak dengan tegas rencana peleburan atau merger maskapai penerbangan milik PT Pertamina (Persero), Pelita Air ke PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA).

    Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyampaikan bahwa sejak lama dirinya tidak mendukung ide merger maskapai pelat merah. Dirinya lebih mendukung jika tetap ada tiga maskapai yang berdiri dengan brand, karakter, dan segmen pasar masing-masing.

    Menurutnya, jika Pelita Air merger dengan Garuda Indonesia, secara otomatis Pelita Air akan hilang. Begitu pula dengan izin usaha maupun izin rute yang telah ada, maka terpaksa dicabut. 

    “Demikian pula brand value, identitas karakter, dan customer base yang telah dibangun selama ini jadi mubazir. Lenyap,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (14/9/2025).  

    Dibandingkan merger atau penggabungan, lanjut Alvin, pendekatan berbasis aliansi akan jauh lebih strategis. Contohnya model aliansi global seperti OneWorld, SkyTeam, dan Star Alliance, yang mampu menawarkan sinergi layanan tanpa harus menghilangkan identitas tiap maskapai. 

    Aliansi memberikan potensi pelayanan yang lebih baik, seperti koneksi penerbangan yang mulus (seamless connection), kemudahan connecting flight, hingga kolaborasi dalam pemasaran

    “Dalam struktur aliansi, tiga maskapai ini justru bisa menjadi kekuatan kolektif yang lebih tangguh dibanding hanya satu maskapai tunggal dalam menghadapi persaingan pasar,” jelasnya. 

    Senada, Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman menilai bahwa apapun yang terjadi pada akhirnya nanti, baik aliansi maupun merger, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus siaga untuk memastikan kompetisi usaha tetap sehat.

    Gerry melihat apabila tidak terjadi merger, tetapi mempertimbangkan kerja sama, aliansi domestik dapat menjadi pilihan. Namun, KPPU harus siaga untuk memastikan bahwa aliansi atau merger tidak menggerus kompetisi. 

    “Jika merger menciptakan dominasi pasar dan membuahkan anti-competitive behaviour, KPPU harus bertindak tegas demi menjaga kepentingan konsumen dan pasar yang sehat,” jelasnya. 

    Dampak ke Kinerja

    Penolakan pun telah disampaikan oleh wakil rakyat, alias DPR. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih menegaskan bahwa fraksinya menolak rencana tersebut. Menurutnya, kinerja Pelita Air yang kini baik berisiko menjadi buruk usai dilebur ke Garuda Indonesia. 

    “Ini perusahaan lagi bagus-bagusnya. Kalau kemudian digabungkan, dimerger atau aksi korporasi lain dengan perusahaan yang lagi terseok-seok, yang periode lalu saya ikut memutuskan upaya penyelamatan Garuda, yang sampai sekarang tidak muncul perbaikannya, kasihan Pelitanya,” ujarnya dilansir dari akun Instagram @amanatnasional, Kamis (11/9/2025). 

    Lebih lanjut, jika spin-off tetap harus dilakukan, Abdul mengusulkan agar Pelita Air dijadikan langsung anak usaha Danantara. 

    Adapun, isu meleburnya maskapai BUMN dalam Garuda Indonesia kembali mencuat usai pertemuan PT Pertamina (Persero) di DPR. 

    Di mana Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan pelat merah yang memiliki lini bisnis sejenis bakal digabungkan. Dia mencontohkan, maskapai Pelita Air bakal bergabung dengan Garuda Indonesia. 

    “Sebagai contoh, untuk airline kami, kita sedang melakukan penjajakan awal untuk penggabungan dengan Garuda Indonesia. Begitu juga untuk sektor insurance, sektor pelayanan kesehatan, hospitality, Patra Jasa, tentunya akan mengikuti roadmap yang sudah dipersiapkan oleh Danantara,” jelas Simon dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (11/9/2025). 

    Pelita Air sendiri telah beroperasi melayani penerbangan komersial sejak Agustus 2023 menggunakan armada Airbus A320. 

    Bahkan sepanjang 2024 tingkat keterisian kursi (seat load factor) Pelita Air tercatat sebesar 81%, ditambah ketepatan waktu penerbangan yang konsisten di atas 90%. 

    Sementara pada Agustus 2025 lalu, Pelita Air juga telah memulai penerbangan internasionalnya, dengan rute perdana Jakarta-Singapura. Pelita Air juga mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 81,34% pada 2024 dan pencapaian laba untuk pertama kalinya sepanjang sejarah perseroan. 

  • Primus DPR Kritik Keras Penerimaan Beasiswa LPDP Tak Transparan: Saya Sedang Tidak Akting

    Primus DPR Kritik Keras Penerimaan Beasiswa LPDP Tak Transparan: Saya Sedang Tidak Akting

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 13 Sep 2025, 04:50 WIB

    Diterbitkan 12 Sep 2025, 15:40 WIB

    Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Primus Yustisio, keras melontarkan kritikan terkait penerimaan beasiswa pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Primus minta seleksi dilakukan secara transparan. “LPDP ini kurang transparan kalau menurut saya. Kalau saya boleh tekankan yang tidak mampu dulu, Pak,” tegasnya saat RDP dengan Eselon I Kemenkeu, Kamis (11/9).