Kementrian Lembaga: Fraksi PAN

  • Tutup 2024, Ini Sederet Kebijakan Pro Rakyat Presiden Prabowo

    Tutup 2024, Ini Sederet Kebijakan Pro Rakyat Presiden Prabowo

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi memimpin Indonesia usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Belum genap menutup tahun, beberapa kebijakan ditegaskan Presiden Prabowo, dan hal itu menunjukkan keberpihakan pada rakyat.

    Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan, menyebut salah satu kebijakan yang memihak masyarakat yakni penghapusan utang macet UMKM. Langkah ini memberikan peluang baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk bangkit tanpa beban utang yang menghambat produktivitas mereka.

    “Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor ekonomi kerakyatan, yang menjadi motor penggerak utama perekonomian Indonesia,” kata Putri dalam keterangan yang dilansir Senin, 30 Desember 2024.
     

    Selain itu, kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5% yang akan diterapkan pada tahun 2025. Hal tersebut menjadi kebijakan strategis yang mendukung daya beli masyarakat. 

    Fraksi PAN mendukung penuh langkah ini sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap para pekerja. Selain itu, program yang mendapatkan sorotan positif adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sedang dalam tahap uji coba di 150 lokasi selama Desember 2024.

    “Fraksi PAN melihat program ini sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan kompetitif,” kata Putri.

    Di sektor ketahanan pangan, pemerintah mencatat pencapaian luar biasa dengan stok beras nasional yang mencapai jumlah tertinggi dalam lima tahun terakhir. Langkah ini merupakan hasil dari pengelolaan stok pangan yang efektif dan upaya memastikan ketersediaan beras bagi seluruh masyarakat.

    Kebijakan paket stimulus ekonomi yang dirancang untuk mengurangi beban masyarakat, seperti subsidi langsung dan insentif pajak, juga telah membantu mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

    Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. “Penghapusan utang UMKM, kenaikan UMR, dan program makanan bergizi gratis adalah bukti nyata bahwa pemerintahan Presiden Prabowo hadir untuk rakyat. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga memperkuat ekonomi nasional” ujar Putri.

    Putri juga menegaskan pentingnya dukungan legislatif untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal. 

    “Kami di Fraksi PAN akan terus mengawal dan memastikan setiap program pemerintah terlaksana secara efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi rakyat Indonesia.” tutup Putri Zulkifli Hasan.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi memimpin Indonesia usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Belum genap menutup tahun, beberapa kebijakan ditegaskan Presiden Prabowo, dan hal itu menunjukkan keberpihakan pada rakyat.
     
    Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan, menyebut salah satu kebijakan yang memihak masyarakat yakni penghapusan utang macet UMKM. Langkah ini memberikan peluang baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk bangkit tanpa beban utang yang menghambat produktivitas mereka.
     
    “Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap sektor ekonomi kerakyatan, yang menjadi motor penggerak utama perekonomian Indonesia,” kata Putri dalam keterangan yang dilansir Senin, 30 Desember 2024.
     

    Selain itu, kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5% yang akan diterapkan pada tahun 2025. Hal tersebut menjadi kebijakan strategis yang mendukung daya beli masyarakat. 
    Fraksi PAN mendukung penuh langkah ini sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap para pekerja. Selain itu, program yang mendapatkan sorotan positif adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sedang dalam tahap uji coba di 150 lokasi selama Desember 2024.
     
    “Fraksi PAN melihat program ini sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan kompetitif,” kata Putri.
     
    Di sektor ketahanan pangan, pemerintah mencatat pencapaian luar biasa dengan stok beras nasional yang mencapai jumlah tertinggi dalam lima tahun terakhir. Langkah ini merupakan hasil dari pengelolaan stok pangan yang efektif dan upaya memastikan ketersediaan beras bagi seluruh masyarakat.
     
    Kebijakan paket stimulus ekonomi yang dirancang untuk mengurangi beban masyarakat, seperti subsidi langsung dan insentif pajak, juga telah membantu mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
     
    Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. “Penghapusan utang UMKM, kenaikan UMR, dan program makanan bergizi gratis adalah bukti nyata bahwa pemerintahan Presiden Prabowo hadir untuk rakyat. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga memperkuat ekonomi nasional” ujar Putri.
     
    Putri juga menegaskan pentingnya dukungan legislatif untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal. 
     
    “Kami di Fraksi PAN akan terus mengawal dan memastikan setiap program pemerintah terlaksana secara efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi rakyat Indonesia.” tutup Putri Zulkifli Hasan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • KIM Plus Nilai PDIP Lempar Batu Sembunyi Tangan soal PPN Menjadi 12%

    KIM Plus Nilai PDIP Lempar Batu Sembunyi Tangan soal PPN Menjadi 12%

    Jakarta

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menyoroti elite partai politik (parpol) saling lempar bola dengan adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Adi menilai para elite parpol seolah mencari kambing hitam imbas kenaikan PPN.

    “Intinya, semua berebut mencari kambing hitam soal kenaikan PPN 12% karena kebijakan ini dinilai kontroversial dan merugikan rakyat dan yang saat ini disalahkan pemerintahan Prabowo Subianto,” kata Adi kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

    Adi menyebut kondisi semakin memanas ketika PDIP menolak kenaikan PPN, padahal dianggap sebagai inisiator. Karena itu, kata dia, PDIP dikeroyok oleh parpol KIM Plus.

    “Dalam konteks itulah, partai koalisi pemerintah mencari biang kerok soal kebijakan ini karena peraturannya dibuat saat PDIP berkuasa saat itu. Apalagi PDIP berlagak menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen padahal PDIP inisiatornya. Di situlah kemudian PDIP dikoroyok oleh KIM Plus yang dinilai lempar batu sembunyi tangan,” ujarnya.

    Kenaikan PPN Bisa Dibatalkan

    Adi menilai semestinya mudah saja bagi pemerintah dan DPR membatalkan kebijakan tersebut. Mengingat, mayoritas fraksi di DPR RI mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kalau UU tersebut dinilai kontroversial dan merugikan rakyat, pemerintah dan DPR bisa batalkan UU ini. Toh mayoritas DPR full total dukung Prabowo. Mudah saja mengubah aturan kenaikan PPN itu,” ucapnya.

    “Kalau mau lanjut pun pemerintah merem pun beres, karena hampir semua fraksi akan mendukung,” jelasnya.

    Kata PDIP soal Inisiator PPN 12%

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjawab pernyataan Waketum Partai Gerindra Rahayu Saraswati yang menilai ada andil PDIP dalam pengesahan UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12%. Dolfie mengatakan mulanya UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Dolfie menyebutkan saat itu sebanyak 8 fraksi di DPR RI, kecuali PKS, menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.

    “Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP; Selanjutnya RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI (Komisi XI); disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021; 8 Fraksi (Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, NasDem, Fraksi PKB, F Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP) menyetujui UU HPP kecuali fraksi PKS,” kata Dolfie.

    “UU HPP, bentuknya adalah omnibus law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” tambahnya.

    Ia mengatakan pemerintah dapat mengusulkan kenaikan atau penurunan dari tarif PPN tersebut dengan rentang perubahan tarif 5-12 persen. Dolfie menyebutkan pertimbangan kenaikan atau penurunan tarif PPN bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Ia mengatakan pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN dengan cara menaikkan atau menurunkan.

    Dolfie memberikan masukan kepada pemerintah Prabowo Subianto jika tetap menaikkan PPN sebesar 12%. Menurut dia, kenaikan itu mesti dibarengi dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

    (taa/jbr)

  • Gerindra-PDIP Memanas soal PPN 12 Persen, Pengamat: Politik Kita Mirip Drakor

    Gerindra-PDIP Memanas soal PPN 12 Persen, Pengamat: Politik Kita Mirip Drakor

    loading…

    Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti memanasnya hubungan Partai Gerindra dengan PDIP terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen. Menurutnya, politik Indonesia seperti drama Korea (drakor). Ilustrasi/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti memanasnya hubungan Partai Gerindra dengan PDIP terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Menurutnya, politik Indonesia seperti drama Korea ( drakor ).

    “Politik kita kan mirip drakor. Dulu dukung aturan tertentu, tiba-tiba hari ini paling heroik nolak aturan yang disetujui sendiri itu,” kata Adi saat dihubungi, Senin (23/12/2024).

    Kendati demikian, Adi menilai, dinamika politik saat ini masih terbilang wajar. Menurutnya, sikap politik yang kerap berubah acapkali dilakukan semua politisi dan elite politik.

    “Biasalah yang begini-begini di ini negara. Dilakukan semua politisi dan elite. Tergantung posisi politik,” kata Adi.

    Adi menilai, langkah Gerindra dan sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu didasari lantaran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkesan seperti ingin cuci tangan dan tampil bak pahlawan atas sikap politik terkait kenaikan PPN 12 persen .

    “KIM Plus ingin bilang bahwa PDIP juga bertanggung jawab terkait dengan kenaikan PPN ini, bukan cari aman bak pahlawan,” tandas Adi.

    Sebelumnya, Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto menegaskan, wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ia menyebut, payung hukum itu merupakan produk legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDIP.

    Merespons itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit turut membalas sindiran yang dilakukan Partai Gerindra soal kenaikan PPN menjadi 12 persen. Dia mengungkap, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” kata Dolfie kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

    Dolfie melanjutkan, RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI di Komisi XI DPR. Kemudian, disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021. Sebanyak delapan fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP telah menyetujui UU HPP itu. Satu fraksi yang menolak yakni Fraksi PKS.

    “UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” ujarnya.

    (zik)

  • Serangan Balik Koalisi Pendukung Prabowo usai PDIP Kritik PPN 12%

    Serangan Balik Koalisi Pendukung Prabowo usai PDIP Kritik PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan sikap PDI Perjuangan atau PDIP yang menolak kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.

    PSI menjadi partai keempat yang menyerang balik PDIP. Sebelumnya ada Gerindra, PKB, dan Golkar yang telah melontarkan pernyataan dengan nada yang sama kepada partai berlambang banteng tersebut.  

    Juru Bicara PSI, I Putu Yoga Saputra menilai bahwa partai yang dinahkodai Megawati Soekarnoputri itu bak pahlawan kesiangan, padahal sempat terlibat dalam panitia kerja (panja) UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).  Bahkan, Ketua Panja UU HPP berasal dari PDIP.

    “Kami sangat menyesalkan sikap PDIP. Lihat jejak digital, PDIP menjadi pengusul dan terlibat dalam panja UU HPP. Bahkan Ketua Panja dari PDIP. Kalau sekarang mereka menolak, apa namanya? Ya, pahlawan kesiangan,”  katanya lewat rilisnya, Senin (23/12/2024).

    Menurutnya, PPN 12% itu sudah menjadi amanat UU yang apabila tidak dijalankan, justru melanggar hukum dan mengundang risiko sosial.

    “Kenaikan itu bermanfaat dalam jangka panjang terkait peningkatan penerimaan negara untuk membiayai sejumlah hal, termasuk program kesejahteraan sosial. Ujung-ujungnya akan kembali ke rakyat,” ujar Yoga.

    Satu hal lain, Fraksi PDIP adalah fraksi terbesar di DPR RI. Mereka sangat bisa mengarahkan pembahasan sebuah UU. “Kalau mereka tidak ada di parlemen atau fraksi kecil, okelah. PDIP itu fraksi terbesar di DPR. Tidak ada catatan sama sekali mereka menolak saat pembahasan,” pungkas Yoga.

    Gerindra Minta PDIP Oposisi 

    Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan bahkan menyarankan agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera menyatakan diri sebagai oposisi. 

    Sebelum Hergun, politikus Gerindra lainnya yakni Wihadi Wiyanto dan Bahtra Banong juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka mempertanyakan sikap PDIP yang berubah menetang tarif PPN 12%..

    Adapun Heru Gunawan menuding bahwa banyak politisi PDIP mengunakan isu PPN untuk menyampaikan kritik kepada pemerintahan Prabowo Subianto atas rencana kenaikan PPN 12% atas barang tertentu.

    Dia menyebut Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI menyatakan, kenaikan PPN 12% dapat memperburuk kondisi kelas menengah dan pelaku usaha kecil.

    Termasuk, mantan calon presiden yang diusung PDIP yang juga Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan, kebijakan tersebut bisa membuat ngilu kehidupan rakyat.  

    “Menurutnya, PDIP tidak perlu bermain drama dengan berpura-pura membela rakyat kecil. Semua tahu, bahwa kenaikan PPN 12% merupakan tanggung jawab PDIP yang kala itu menjadi pimpinan pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” tuturnya lewat rilisnya, Minggu (22/12/2024).

    Politisi yang biasa disapa Hergun itu menyatakan, dasar kenaikan PPN adalah Pasal 7 Ayat (1) UU HPP yang menyatakan tarif PPN sebesar 11% berlaku 1 April 2022 dan tarif 12% berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

    Dia menilai bahwa berdasarkan ketentuan UU HPP, kenaikan tarif PPN dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada 2022.

    “Waktu itu PDIP paling bersemangat menyampaikan kenaikan PPN dan bahkan mau pasang badan. Sehingga aneh menjelang pemberlakukan tahap kedua, PDIP berpaling muka dan mengkritik dengan keras,” katanya.

    Lebih lanjut, mantan anggota Panja UU HPP itu, menjelaskan bahwa pembahasan tingkat I UU HPP dilakukan di Komisi XI DPR. Waktu itu yang menjabat sebagai Ketua Panja adalah kader PDIP Dolfi OFP.

    Selain itu, sebagai partai terbesar di DPR, PDIP juga mengirim anggotanya paling banyak di Panja. “Pembahasan di tingkat I terbilang lancar. Hampir semua fraksi menyatakan persetujuannya terhadap UU HPP. Lalu, pembahasan dilanjutkan pada tingkat II yaitu di Rapat Paripurna DPR RI. Konfigurasinya tidak berbeda. Perlu diketahui, waktu itu Ketua DPR juga dijabat oleh kader PDIP Puan Maharani,” jelasnya.

    Hergun menyatakan, pembentukan UU HPP sejatinya bertujuan memperkuat fondasi fiskal dan meningkatkan tax ratio Indonesia. Sebagaimana diketahui, tax ratio Indonesia tercatat masih lebih rendah dibanding negara-negara lain.

    “Pada 2021 tax ratio Indonesia tercatat sebesar 10,9%. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata 36 negara Asia Pasifik yang sebesar 19,3%. Tax ratio Indonesia juga tercatat lebih rendah 22 poin persen dibanding negara-negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dengan rata-rata 34%,” jelasnya.

    Jawaban PDIP

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie Othniel Frederic Palit, menjawab tudingan politikus Gerindra tentang protes kenaikan tarif PPN menjadi 12%. 

    Dolfie bahkan menegaskan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) disetujui oe 8 fraksi di parlemen dalam paripurna 7 Oktober 2021 lalu.

    Adapun, kedelapan fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menyetujui UU HPP. Dia menyebut hanya Fraksi PKS tidak menyetujui itu.

    “Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP. Selanjutnya RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI [Komisi XI]. Disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, pada Minggu (22/12/2024).

    Adapun dalam amanat UU HPP, lanjut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP pada kala itu, bahwa tarif PPN mulai 2025 adalah 12%, yang sebelumnya adalah 11%.

    Dia menjelaskan, dalam UU itu, pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif dalam rentang 5% hingga 15% dan bisa menurunkan ataupun menaikkan. Sesuai dengan Pasal 7 Ayat (3) UU HPP, tambahnya, pemerintah dapat mengubah tarif PPN sesuai dengan persetujuan DPR.

    “Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN [naik atau turun],” jelasnya.

    Kendati demikian, Politikus PDIP ini menyebut jika Pemerintahan Prabowo Subianto tetap menggunakan tarif PPN 12%, ada enam hal yang perlu menjadi perhatian saat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    “Kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat meningkat, pelayanan publik yang semakin baik, efisiensi dan efektivitas belanja negara,” pungkasnya.

  • Ramai Politikus Gerindra Serang Balik PDIP Usai Kritik Prabowo Soal Tarif PPN 12%

    Ramai Politikus Gerindra Serang Balik PDIP Usai Kritik Prabowo Soal Tarif PPN 12%

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah politkus Gerindra mengkritik balik PDI Perjuangan (PDIP) yang belakangan ini cukup sering melontarkan keberatan dengan keputusan pemerintah untuk tetap menaikan tarif PPN menjadi 12%. 

    Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan bahkan menyarankan agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) segera menyatakan diri sebagai oposisi. 

    Sebelum Hergun, politikus Gerindra lainnya yakni Wihadi Wiyanto dan Bahtra Banong juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka mempertanyakan sikap PDIP yang berubah menetang tarif PPN 12%..

    Adapun Heru Gunawan menuding bahwa banyak politisi PDIP mengunakan isu PPN untuk menyampaikan kritik kepada pemerintahan Prabowo Subianto atas rencana kenaikan PPN 12% atas barang tertentu.

    Dia menyebut Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI menyatakan, kenaikan PPN 12% dapat memperburuk kondisi kelas menengah dan pelaku usaha kecil.

    Termasuk, mantan calon presiden yang diusung PDIP yang juga Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan, kebijakan tersebut bisa membuat ngilu kehidupan rakyat.  

    “Menurutnya, PDIP tidak perlu bermain drama dengan berpura-pura membela rakyat kecil. Semua tahu, bahwa kenaikan PPN 12% merupakan tanggung jawab PDIP yang kala itu menjadi pimpinan pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP),” tuturnya lewat rilisnya, Minggu (22/12/2024).

    Politisi yang biasa disapa Hergun itu menyatakan, dasar kenaikan PPN adalah Pasal 7 Ayat (1) UU HPP yang menyatakan tarif PPN sebesar 11% berlaku 1 April 2022 dan tarif 12% berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

    Dia menilai bahwa berdasarkan ketentuan UU HPP, kenaikan tarif PPN dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada 2022.

    “Waktu itu PDIP paling bersemangat menyampaikan kenaikan PPN dan bahkan mau pasang badan. Sehingga aneh menjelang pemberlakukan tahap kedua, PDIP berpaling muka dan mengkritik dengan keras,” katanya.

    Lebih lanjut, mantan anggota Panja UU HPP itu, menjelaskan bahwa pembahasan tingkat I UU HPP dilakukan di Komisi XI DPR. Waktu itu yang menjabat sebagai Ketua Panja adalah kader PDIP Dolfi OFP.

    Selain itu, sebagai partai terbesar di DPR, PDIP juga mengirim anggotanya paling banyak di Panja. “Pembahasan di tingkat I terbilang lancar. Hampir semua fraksi menyatakan persetujuannya terhadap UU HPP. Lalu, pembahasan dilanjutkan pada tingkat II yaitu di Rapat Paripurna DPR RI. Konfigurasinya tidak berbeda. Perlu diketahui, waktu itu Ketua DPR juga dijabat oleh kader PDIP Puan Maharani,” jelasnya.

    Hergun menyatakan, pembentukan UU HPP sejatinya bertujuan memperkuat fondasi fiskal dan meningkatkan tax ratio Indonesia. Sebagaimana diketahui, tax ratio Indonesia tercatat masih lebih rendah dibanding negara-negara lain.

    “Pada 2021 tax ratio Indonesia tercatat sebesar 10,9%. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata 36 negara Asia Pasifik yang sebesar 19,3%. Tax ratio Indonesia juga tercatat lebih rendah 22 poin persen dibanding negara-negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dengan rata-rata 34%,” jelasnya.

    Hergun berdalih bahwa berdasarkan catatan OECD, penerimaan pajak Indonesia masih didominasi pajak penghasilan (PPh) yaitu sebesar 5,1% dari PDB, disusul pajak pertambahan nilai (PPN) yaitu sebesar 3,4% dari PDB, dan terakhir dari cukai sebesar 1,6% dari PDB.

    Hergun menilai bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah insentif untuk rumah tangga berpenghasilan rendah dan untuk menjaga daya beli. Paket insentif tersebut antara lain berupa bantuan beras/pangan, diskon biaya listrik 50% selama 2 bulan, serta insentif perpajakan seperti.

    “Ada berbagai insentif PPN dengan total alokasi mencapai Rp265,6 triliun untuk 2025,” tandasnya.

    Oleh sebab itu, Hergun berpandangan, para politisi seharusnya menunjukkan keteladanan dan konsistensi perjuangan. Sikap PDIP yang berubah 180 derajat bisa dipandang sebagai sikap oportunis yang memanfaatkan panggung demi menaikkan pencitraan.

    “Sebaiknya PDIP mengambil sikap tegas sebagai opisisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, konfigurasi politik di parlemen akan menjadi jelas. Tidak seperti sekarang, PDIP terkesan menjadi partai yang tidak bertanggung jawab atas kebijakan yang dibuatnya,” pungkas Hergun.

    Jawaban PDIP

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Dolfie Othniel Frederic Palit, menjawab tudingan politikus Gerindra tentang protes kenaikan tarif PPN menjadi 12%. 

    Dolfie bahkan menegaskan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) disetujui oe 8 fraksi di parlemen dalam paripurna 7 Oktober 2021 lalu.

    Adapun, kedelapan fraksi tersebut adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menyetujui UU HPP. Dia menyebut hanya Fraksi PKS tidak menyetujui itu.

    “Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP. Selanjutnya RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI [Komisi XI]. Disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, pada Minggu (22/12/2024).

    Adapun dalam amanat UU HPP, lanjut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP pada kala itu, bahwa tarif PPN mulai 2025 adalah 12%, yang sebelumnya adalah 11%.

    Dia menjelaskan, dalam UU itu, pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif dalam rentang 5% hingga 15% dan bisa menurunkan ataupun menaikkan. Sesuai dengan Pasal 7 Ayat (3) UU HPP, tambahnya, pemerintah dapat mengubah tarif PPN sesuai dengan persetujuan DPR.

    “Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa kenaikan atau penurunan tarif PPN sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN [naik atau turun],” jelasnya.

    Kendati demikian, Politikus PDIP ini menyebut jika Pemerintahan Prabowo Subianto tetap menggunakan tarif PPN 12%, ada enam hal yang perlu menjadi perhatian saat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

    “Kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, pertumbuhan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat meningkat, pelayanan publik yang semakin baik, efisiensi dan efektivitas belanja negara,” pungkasnya.

  • Ketua Fraksi PAN DPR: Kenaikan PPN 12 Persen Diiringi Bantuan-Insentif untuk Masyarakat Membutuhkan – Halaman all

    Ketua Fraksi PAN DPR: Kenaikan PPN 12 Persen Diiringi Bantuan-Insentif untuk Masyarakat Membutuhkan – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI mendukung implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025. 

    Ketua Fraksi PAN DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyebut bahwa kebijakan ini telah dirancang dengan mempertimbangkan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

    “Kenaikan PPN menjadi 12% bukan sekadar langkah fiskal, tetapi juga wujud nyata prinsip gotong royong dalam membangun bangsa. Dengan memastikan barang kebutuhan pokok tetap bebas PPN, pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan, sementara kontribusi dari kelompok yang lebih mampu diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional,” kata Putri kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

    Menurutnya, kebinakan PPN 12% dirancang dengan prinsip keadilan, di mana barang kebutuhan pokok seperti beras, unggas, hasil perikanan dan kelautan, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan tetap bebas dari PPN untuk menjaga daya beli masyarakat kecil. 

    Sementara itu, barang dan jasa premium seperti daging premium, layanan kesehatan medis premium, dan pendidikan premium dikenakan tarif PPN lebih tinggi. 

    Pendekatan ini memastikan kontribusi lebih besar dari kelompok mampu tanpa mengorbankan kelompok rentan.

    “Kebijakan kenaikan PPN 12% ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah telah merancang paket stimulus yang memastikan masyarakat tetap terlindungi dan ekonomi terus bergerak maju. Dengan insentif ini, kami yakin daya beli masyarakat akan tetap terjaga, UMKM terus berkembang, dan industri padat karya semakin kokoh,” kata Putri.

    Adapun dia mengatakan stimulus tersebut mencakup bantuan pangan untuk 16 juta rumah tangga berupa 10 kg beras per bulan selama dua bulan, diskon listrik 50?gi pelanggan 2200VA ke bawah, dan insentif bagi UMKM melalui perpanjangan PPh Final 0,5% hingga 2025.

    Diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan tarif PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    “Sesuai dengan amanat UU HPP dengan jadwal yang ditentukan tarif PPN akan naik 12 persen per 1 Januari 2025,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

    Airlangga menyampaikan, untuk menjaga daya beli masyarakat pemerintah memberikan stimulus kebijakan ekonomi, yakni bagi rumah tangga berpendapatan rendah PPN ditanggung pemerintah 1 persen atau hanya dikenakan tarif 11 persen saja.

    Barang-barang pokok yang dikenakan tarif 11 persen yakni, minyak goreng dengan kemasan Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

    “Jadi stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok dan secara khusus gula industri yang menopang industri pengolahan makanan dan minuman yang peranannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi yakni 36,3 persen, juga tetap 11 persen (tarif PPN),” ungkapnya.

    Adapun Airlangga menyampaikan, pemerintah juga menerapkan pengecualian objek PPN. 

    “Barang-barang yang dibutuhkan masyarakat PPNdiberikan fasilitas atau 0 persen. Jadi barang seperti kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan telur, sayur, susu, jasa pendidikan, angkutan umum, seluruhnya bebas PPN,” ucapnya.

    Beberapa barang dan jasa tertentu yang diberikan fasilitas bebas PPN meliputi:

    1. Barang kebutuhan pokok: beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging

    2. Telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi

    3. Jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja

    4. Vaksin, buku pelajaran dan kitab suci

    5. Air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap)

    6. Listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)

    7. Rusun sederhana, Rusunami, RS, dan RSS

    8. Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional

    9. Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak.

    10. Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi

    11. Emas batangan dan emas granula

    12. Senjata/alutsista dan alat foto udara.

  • Buka Workshop PAN, Putri Zulkifli Hasan Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan

    Buka Workshop PAN, Putri Zulkifli Hasan Ajak Kader Wujudkan Swasembada Pangan

    loading…

    Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus Ketua Panitia Workshop PAN Putri Zulkifli Hasan menekankan pentingnya mewujudkan swasembada pangan. Foto/istimewa

    JAKARTA – Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus Ketua Panitia Workshop PAN Putri Zulkifli Hasan menekankan pentingnya mewujudkan swasembada pangan . Sebab kemandirian pangan adalah pilar utama kedaulatan bangsa.

    Hal itu disampaikan Putri saat memberikan sambutan Workshop PAN bertajuk “TerdePAN Wujudkan Kedaulatan Pangan” yang berlangsung pada 19–21 Desember 2024 di Shangri-La Hotel, Surabaya.

    Acara ini dihadiri lebih dari 1.300 kader PAN dari seluruh Indonesia, termasuk anggota DPRD kabupaten, kota, provinsi, dan DPR.

    Putri Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya tema ini sebagai upaya mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan dalam lima tahun mendatang.

    “Kemandirian pangan adalah pilar utama kedaulatan bangsa. Workshop ini bertujuan mempersiapkan seluruh kader PAN agar solid dalam mendukung program-program pemerintah di daerah masing-masing,” ujar Putri, Jumat (20/12/2024).

    Di hadapan Wakil Gubernur Jawa Timur, Putri menyampaikan workshop ini dirancang tidak hanya sebagai ajang peningkatan kapasitas kader, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi bagi Kota Surabaya melalui belanja oleh-oleh produk UMKM.

    Acara ini mendapat antusiasme tinggi dari kader PAN, terbukti dari jumlah peserta yang melebihi ekspektasi panitia. Putri menekankan soliditas dan komitmen para kader terhadap partai adalah kekuatan utama PAN. “Soliditas ini membuktikan bahwa kader PAN dari Sabang sampai Merauke tegak lurus mendukung visi besar partai dan program pemerintah,” tambahnya.

    Workshop akan berlangsung selama tiga hari, dibuka oleh Ketua Umum PAN. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih seperti Menteri Desa PDT, Menteri KKP, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Transmigrasi, hingga Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

    Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kader PAN dalam mendukung swasembada pangan dan pelayanan kepada masyarakat.

    (cip)

  • dr. Raudi Akmal – Halaman all

    dr. Raudi Akmal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – dr. Raudi Akmal merupakan seorang dokter dan juga pengusaha yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2024-2029.

    Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sleman pada periode 2019-2024.

    Nama Raudi Akmal ikut terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.

    Raudi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Kamis (12/12/2024).

    Kehidupan Pribadi

    Raudi Akmal lahir di Sleman pada 01 September 1995.

    Ia merupakan anak bungsu dari pasangan Drs. H. Sri Purnomo, M.Si. dan Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo.

    Sang Ayah merupakan Bupati Kabupaten Sleman dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021. Sementara ibundanya juga menjabat sebagai Bupati Sleman periode 2021–2026.

    Raudi Akmal memiliki dua saudara yang bernama Dr. Aviandi Okta Maulana, S.E., M.Acc., Ak., CA, dan dr. Nudia Rimanda Pangesti.

    Raudi diketahui telah menikah dengan Meidyana Aulya Sashaputri pada 29 Desember 2023.

    Pendidikan

    Raudi Akmal mengawali jenjang pendidikannya di SD Budi Mulia Dua, Yogyakarta.

    Kemudian ia melanjutkan pendidikannya di SMP Budi Mulia Dua, Yogyakarta.

    Usai lulus, Raudi Akmal mengenyam pendidikan di SMA Muhammadiyah 1, Yogyakarta.

    Pada 2013, ia melanjutkan pendidikannya pada jenjang S1 jurusan Kedokteran di Universitas Gadjah Mada.

    Karier

    Setelah lulus kuliah, Raudi Akmal mengawali kariernya di dunia politik.

    Pada tahun 2016, ia memegang jabatan sebagai Ketua Umum DPD Barisan Muda (BM) PAN Kabupaten Sleman.

    Pria berusia 29 tahun itu juga aktif sebagai anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman.

    Pada Pileg 2019, Raudi Akmal mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman dari Fraksi PAN.

    Ia pun berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Sleman dengan memperoleh 11.172 suara.

    Satu tahun kemudian, Raudi Akmal menduduki posisi sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Sleman.

    Pada Pileg 2024, Raudi Akmal kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman dari Fraksi PAN daerah pemilihan Sleman 1 dengan perolehan 10.381 suara.

    Selain menjadi politisi, Raudi Akmal juga merupakan pengusaha.

    Ia merintis sejumlah usaha di bidang makanan seperti Dirty Chick, Chicken Crush Klebengan, dan resto Bongobong.

    Tidak hanya itu, anak bungsu Sri Purnomo ini juga memiliki klinik kesehatan yang bernama Klinik Pratama Adera dan juga rental mobil.

    Diperiksa Kejari Sleman terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman telah memeriksa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dan eks anggota DPRD Sleman Raudi Akmal.

    Ayah dan anak itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata pada tahun anggaran 2020.

    Dikutip dari TribunJogja.com, Raudi diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya secara pribadi. Bukan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman. 

    “(Raudi diperiksa) sebagai pribadi,” kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto, Jumat (13/12/2024). 

    Pemeriksaan terhadap anak bungsu Bupati Sleman ini dilakukan pada Kamis (12/12/2024) kemarin.

    Raudi diperiksa lebih kurang selama 6 jam, yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga keluar 15.00 WIB. 

    Tim Kuasa hukum Raudi Akmal, Soepriyadi, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Sleman.

    Menurut Soepriyadi, Raudi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Sleman yang memiliki informasi terkait penyaluran dana tersebut. Saat menjabat di Komisi D, yang membidangi kepemudaan, Raudi diketahui membantu proses pengajuan proposal dari sejumlah organisasi kepemudaan.

    Nah, para pemuda itu, banyak yang membawa proposal dan minta bantuan Raudi sebagai legislator agar bisa mendapatkan bantuan dana hibah Pariwisata tersebut.

    Soepriyadi menegaskan bahwa peran Raudi sebatas mendukung aspirasi pemuda tanpa terlibat dalam pengelolaan dana hibah itu sendiri.

    “Jadi kan banyak pelaku wisata itu dari organisasi kepemudaan. Mereka membawa proposal, minta bantuan karena merasa dekat dan nyaman dengan Mas Raudi. Kemudian Mas Raudi ini sebagai legislator meneruskan ke instansi yang bersangkutan. Jadi apa salahnya. Mas Raudi ini tidak mengintervensi. Semua yang berhak menerima (dana hibah) atau tidak, kan tim teknis yang menentukan,” ujar dia. 

    Sebagai informasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata di Sleman pada tahun anggaran 2020 untuk pelaku wisata di Kabupaten Sleman dengan harapan bangkit dan segera pulih dari pandemi covid-19.

    Dana hibah tersebut ditransfer dua tahap. Adapun total anggaran dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 itu senilai Rp 68,5 miliar tetapi yang ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp 49.711.272.645-.

    Kejaksaan Negeri Sleman menduga, adanya tindak pidana yang berujung pada penyelidikan sejak awal tahun 2023.

    Pada April 2023, status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan setelah ditemukan indikasi kerugian negara.

    Dari hasil koordinasi antara Kejari Sleman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, mengungkapkan bahwa ada dugaan kerugian negara akibat penyimpangan dalam program tersebut sebesar Rp 10 miliar.

    Harta Kekayaan

    Raudi Akmal tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,9 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 22 Maret 2024.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Raudi Akmal.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 737.100.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 1134 m2/400 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 737.100.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.500.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

    2. MOBIL, IONIQ 5 LONG RANGE Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 50.500.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.046.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 440.036.763

    F. HARTA LAINNYA Rp. 1.111.712.556

    Sub Total Rp. 4.885.349.319

    III. HUTANG Rp. 982.726.945

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.902.622.374

    (Tribunnews.com/falza) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

  • Saleh Daulay Sebut Artis dari PAN yang Masuk DPR Tampil Memukau, Kamu Sepakat?

    Saleh Daulay Sebut Artis dari PAN yang Masuk DPR Tampil Memukau, Kamu Sepakat?

    ERA.id – Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai artis yang menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, tampil memukau dan bisa mengubah persepsi publik kepada artis yang nyemplung jadi politisi.

    Seperti Anggota DPR Verrell Bramasta yang kata Saleh memiliki kemampuan baik saar berbicara dalam agenda Regional Confrence for Parliament of The Asia Pacific Region di Thailand.

    “Sebagai seniornya, ya saya bangga. Tentu juga membanggakan DPR RI secara kelembagaan,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis kemarin.

    Penampilan dan penguasaan Verrell itu menurutnya menjadi bukti bahwa para artis bisa menjadi anggota DPR yang baik. Apalagi, kata dia, Verrell juga merepresentasikan generasi Z yang sangat bersemangat, dan diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi para anak muda untuk terjun ke dunia politik.

    Anggota Badan Legislasi DPR RI Saleh Partaonan Daulay pada sebuah kegiatan. (ANTARA/Ho-Dokumen Pribadi) (1)

    Dia mengatakan bahwa kader PAN yang berlatar belakang artis berpendidikan dan berprestasi. Contohnya, kata dia, Desy Ratnasari yang merupakan seorang doktor dalam bidang psikologi, yang spesifik kepada psikologi feminis.

    Kemudian, dia mengatakan ada juga Eko Patrio yang sudah berkiprah sebagai legislator di Senayan selama empat periode. Menurut dia, ada sejumlah posisi di partai yang telah dipercayakan kepadanya, termasuk ketua DPW PAN DKI Jakarta hingga diangkat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PAN.

    Selain Verrell, artis kader PAN lainnya yang baru dilantik menjadi Anggota DPR RI yaitu Pasha Ungu dan Uya Kuya. Menurut dia, kapasitas mereka sebagai wakil rakyat pun sudah tak perlu diragukan lagi.

    “Pasha Ungu kemarin rapat sampai jam 02.00 pagi mengawal ongkos haji. Uya Kuya bicara kritis soal kesehatan dan tenaga kerja,” kata Ketua Komisi VII DPR RI itu.

    Dengan begitu, dia pun berharap agar para kader PAN yang berlatar belakang artis mampu semakin berkontribusi dan memiliki makna.

  • Sosok Putri Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI 2024-2029 yang Menikah dengan Zumi Zola

    Sosok Putri Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI 2024-2029 yang Menikah dengan Zumi Zola

    Sosok Putri Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI 2024-2029 yang Menikah dengan Zumi Zola
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.COM

    Putri Zulkifli Hasan
    tengah menjadi sorotan publik karena kabar pernikahannya dengan mantan Gubernur Jambi,
    Zumi Zola
    .
    Putri Zulkifli Hasan diketahui adalah anak dari Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (
    PAN
    ) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
    Perempuan yang lahir pada 13 Mei 1988 ini diketahui memiliki nama asli Futri Zulya Savitri.
    Namun, dikutip dari
    Antaranews
    , dia mengajukan pergantian nama ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadi Putri Zulkifli Hasan usai bercerai dari Ahmad Mumtaz Rais pada 2022.
    Sebelum mengikuti jejak sang ayah terjun ke dunia perpolitikan Tanah Air, perempuan yang karib disapa
    Putri Zulhas
    tersebut menggeluti dunia bisnis.
    Dikutip dari
    Antaranews
    , Putri Zulhas adalah CEO PT Batin Medika Indonesia dan pendiri Kids Republic School bersama keluarganya.
    Selain itu, dia aktif di industri kecantikan dengan mendirikan klinik kecantikan Z Glow Clinic dan Z Beauty. Serta, mendirikan Kidz Clinic dan Z Medical yang berfokus pada layanan kesehatan.
    Saat memutuskan terjun ke dunia politik, Putri Zulhas bergabung dengan PAN. Dia diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perempuan Amanat Nasional (PUAN) dua periode, yakni 2017-2021 dan 2021-2025.
    Kemudian, membawa bendera PAN, Putri Zulhas maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dia maju dari daerah pemilihan (dapil) Lampung I.
    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Putri Zulhas memeroleh suara tertinggi kedua di dapil Lampung I, yakni 127.600 suara. Oleh karenanya, berhasil lolos masuk menjadi wakil rakyat periode 2024-2029.
    Dikutip dari laman resmi DPR RI, Putri Zulhas dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi XII yang membidangi soal energi lingkungan hidup, investasi, dan penanaman modal.
    Selain itu, dia juga tercatat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
    Tak hanya itu, diberitakan
    Kompas.com
    pada 8 Oktober 2024, Putri Zulhas terpilih menjadi Ketua Fraksi PAN di DPR RI.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 10 September 2024 untuk laporan sebagai caleg, Putri Zulkifli Hasan memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 43.046.326.713.
    Dikutip dari laman
    elhkpn.kpk.go.id
    , harta tersebut terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan di Depok, Sleman, dan Jakarta Selatan yang tercatat dari hasil sendiri, serta satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Timur yang tercatat hasil hibah tanpa akta. Semuanya senilai Rp 34.687.715.600.
    Kemudian, satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2021 dari hasil sendiri senilai Rp 824.560.000. Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 1.000.000.000.
    Selanjutnya, surat berharga senilai Rp 2.329.150.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 4.204.901.113.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.