Kementrian Lembaga: Fraksi PAN

  • Temui Fraksi PAN, DMFI Dorong Pembentukan UU Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

    Temui Fraksi PAN, DMFI Dorong Pembentukan UU Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM – Masyarakat pecinta hewan yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) terus menyuarakan agar pemerintah membuat Undang-Undang tentang pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing.

    Merry Ferdinandes dari DFMI mengatakan, anjing bukan hewan ternak dan tidak seharusnya dikonsumsi oleh manusia.

    “Daging anjing itu bukan hewan ternak ya, bukan untuk konsumsi, jadi banyak risiko,” kata Merry saat berkunjung ke Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Merry mengungkapkan, pihaknya sudah menemukan banyak kasus kematian yang disebabkan karena mengonsumsi daging anjing.

    Menurut dia, mayoritas kasus kematian terjadi pada anak-anak dan lansia.

    “Kebanyakan anjing-anjing itu diracun portas, dan itu sudah sering terjadi, kayak sudah menjadi SOP mereka. Mereka menculik anjing, mengambil anjing dari rumah-rumah dan di jalan menggunakan portas,” ungkap dia.

    Selain itu, banyak anjing yang diambil berasal dari wilayah endemik rabies dan berbahaya bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi.

    “Kedua, anjing-anjing ini berasal dari wilayah yang endemik rabies. Dan juga sudah banyak laporan bahwa random sampling dari rumah-rumah jagal itu terbukti anjingnya positif rabies,” ujar Merry.

    Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Herry Dermawan mengaku bakal memperjuangkan UU yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing.

    “Kita berkeinginan agar ada Undang-Undang yang melarang peredaran dan konsumsi daging anjing dan kucing. Kami dari PAN menerima dengan baik dan kita akan mendukung,” kata Herry.

    “Tapi memang perlu tahapan, harus masuk prolegnas, harus bikin RUU, dan sebagainya. Tapi pada prinsipnya PAN menerima dengan baik dan kami akan membantu untuk memperjuangkan hal ini,” imbuh dia.

    Menurut dia, perdagangan daging anjing dipicu masyarakat termakan mitos yang menyebut daging anjing memiliki khasiat tertentu.

    “Adanya pedagang itu karena adanya pembeli. Pembeli kenapa mau makan daging anjing? Hanya karena mitos. 90 persen makan daging anjing karena ada mitos. Daging anjing dianggap mempunyai khasiat tertentu lah dan belum pernah dibuktikan secara ilmiah. Padahal di balik mitos itu banyak bahaya bagi manusia,” ucap Herry.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • DPR Minta Pemerintah dan OJK Perketat Regulasi Atasi Meningkatnya Tren Pinjol serta Investasi Bodong – Halaman all

    DPR Minta Pemerintah dan OJK Perketat Regulasi Atasi Meningkatnya Tren Pinjol serta Investasi Bodong – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Najib Qodratullah menekankan, pentingnya influencer dan platform media sosial untuk ikut bertanggung jawab atas meningkatnya berbagai modus masalah pinjaman online (pinjol) serta investasi bodong yang menjerat masyarakat Indonesia saat ini.

    Najib mendorong, ke depan para influencer harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk finansial yang diendorse.

    Sementara untuk media sosial, kata Najib, harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi  iklan dan promosi yang berhubungan produk layanan keuangan.

    “Influencer yang mempromosikan produk finansial harus memiliki sertifikasi atau memahami legalitas produk yang mereka endorse. Sementara untuk platform media sosial harus ikut bertanggung jawab dengan memperketat regulasi iklan dan promosi yang berhubungan dengan layanan keuangan,” tegas Najib, Selasa (4/2/2025).

    Selaras itu, Najib berharap, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat regulasi terhadap pinjol dan investasi ilegal atau bodong. Najib juga meminta, pemerintah dan OJK dapat menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa adanya izin.

    “Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat regulasi terhadap pinjol dan investasi ilegal, termasuk menindak tegas influencer yang mempromosikan produk finansial tanpa izin,” ujar Najib.

    Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini turut mendesak, adanya langkah cepat  dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi antara OJK, Kominfo, dan kepolisian.

    “Pemblokiran situs dan aplikasi ilegal harus dilakukan lebih cepat dan efektif dengan koordinasi antara OJK, Kominfo, dan kepolisian,” kata Najib.

    Lebih lanjut, Najib mengingatkan, pentingnya peningkatan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Najib ingin agar masyarakat diberikan pemahaman yang lebih luas tentang cara mengenali investasi bodong dan pinjol ilegal.

    “Kampanye literasi keuangan harus lebih masif, melibatkan sekolah, kampus dan komunitas masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat,” tutur Najib

  • Putri Zulhas Apresiasi Presiden Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Tetap Dijual di Pengecer

    Putri Zulhas Apresiasi Presiden Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Tetap Dijual di Pengecer

    loading…

    Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan, menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memastikan LPG 3 Kg tetap bisa dijual melalui pengecer. Foto/istimewa

    JAKARTA – Ketua Fraksi PAN DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi XII DPR Putri Zulkifli Hasan , menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memastikan LPG 3 Kg tetap bisa dijual melalui pengecer.

    Keputusan ini dinilai sebagai langkah solutif dalam menjaga aksesibilitas masyarakat terhadap LPG 3 Kg, khususnya bagi warga di daerah terpencil dan pelaku usaha mikro.

    “Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang memahami kebutuhan masyarakat terkait LPG 3 Kg. Dengan tetap mengizinkan pengecer beroperasi, aksesibilitas LPG bagi masyarakat kecil tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip distribusi yang tepat sasaran dan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Putri, Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya, kebijakan pemerintah yang membatasi penjualan LPG 3 Kg hanya melalui pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025 sempat menuai keluhan dari masyarakat, terutama di wilayah perdesaan dan wilayah terpencil. Warga harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan LPG 3 Kg, yang berdampak pada meningkatnya beban ekonomi mereka. Selain itu, antrean panjang juga terjadi di kota-kota besar.

    Menurut Putri, solusi terbaik adalah menerapkan sistem distribusi yang diawasi secara ketat tanpa menghilangkan peran pengecer. “Kami setuju dengan pendekatan yang diusulkan, yakni menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan dan saya usul memanfaatkan sistem digital. Dengan pengawasan ketat, pengecer bisa tetap beroperasi dan harga jual bisa dikontrol sesuai dengan HET” tambahnya.

    Instruksi Presiden Prabowo ini sejalan dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR. Menteri ESDM mengusulkan agar pengecer dijadikan sub-pangkalan guna memastikan harga LPG 3 Kg tetap terkendali dan subsidi LPG dapat tepat sasaran.

    Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    “Kami berharap regulasi yang diterapkan nanti dapat memperjelas mekanisme pengawasan dan distribusi LPG 3 Kg. Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menyeimbangkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran dan penjualan sesuai HET tanpa mengorbankan kemudahan akses masyarakat untuk membeli” tegas Putri.

    Sebagai Wakil Ketua Komisi XII, Putri menegaskan pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak menimbulkan kendala baru di lapangan. “Kami akan memastikan aturan yang akan dibuat nanti benar-benar diterapkan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat kecil dan UMKM,” katanya.

    (cip)

  • Baleg Setujui Revisi Tatib DPR Jadi Usul Inisiatif, Dibawa ke Paripurna Besok

    Baleg Setujui Revisi Tatib DPR Jadi Usul Inisiatif, Dibawa ke Paripurna Besok

    Jakarta

    Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi Perubahan peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Adapun revisi ini disepakati jadi usul inisiatif dan dibawa ke paripurna besok.

    Mulanya masing-masing fraksi di Baleg menyampaikan pandangannya. Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar memutuskan untuk menyerahkan dokumen secara langsung tanpa menjabarkan keputusannya.

    Sedangkan, Fraksi Gerindra dan PKB menyatakan menyetujui revisi Tatib itu untuk dibawa ke tingkat selanjutnya. PKS yang diwakili oleh Reni Astuti memberikan lima catatan dalam persetujuannya.

    “Pendapat mini PKS terhadap Rancangan Perubahan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib, Fraksi PKS memberikan catatan ada 5 poin yang sudah tercantum di sini,” ujar Reni.

    “Pada intinya adalah bahwa Fraksi PKS berpendapat bahwa rancangan peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati agar tidak terjadi kontraproduktif dalam pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugas DPR RI beserta alat kelengkapannya,” tambahnya.

    PKS menekankan perlunya ruang lingkup yang jelas terkait evaluasi yang dimaksud. Ia mempertanyakan apakah ‘evaluasi’ di sini dalam konteks pemanggilan atau rekomendasi pemberhentian dari DPR ke pejabat yang disetujui melalui rapat paripurna.

    “Kemudian, poin kedua, ketiga keempat, di poin kelima, Fraksi PKS menilai perlu ada penjelasan mengenai ruang lingkup dan batasan evaluasi yang dimaksud pada pasal 288a, apalagi disebutkan mengikat,” kata Reni.

    “Apakah evaluasi yang dimaksud hanya mencangkup pemanggilan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan atau sampai memberikan rekomendasi pemberhentian atau penggantian pejabat?” sambungnya.

    NasDem juga menyetujui revisi perubahan Tatib DPR ke paripurna dengah catatan. Adapun fraksi PAN dan Demokrat mengaku setuju dengan keputusan itu.

    “Pada intinya seluruhnya setuju, menyetujui tentang Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan Atas Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata tertib,” ujar Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.

    Bob lantas mempertanyakan kembali sikap fraksi terhadap revisi ini. Anggota dewan sepakat Revisi Tatib DPR dibawa ke paripurna.

    “Setelah bersama-sama mendengarkan pendapat pandangan Fraksi-fraksi, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan rancangan rapat peraturan DPR RI tentang perubahan atas peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib bisa diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?” tanya Bob Hasan yang dijawab setuju oleh anggota dewan.

    Dikonfirmasi terpisah, anggota Baleg Fraksi PKB Daniel Johan, mengatakan revisi ini akan dibawa ke paripurna besok. Nantinya paripurna akan menyetujui rancangan Tatib sebagai inisiatif DPR.

    “Iya (paripurna besok). Jadi inisiatif Baleg,” ungkapnya.

    (dwr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Anggota DPR Minta Mendagri Tak Paksa Pemda Ikuti Inpres Penghematan Anggaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Anggota DPR Minta Mendagri Tak Paksa Pemda Ikuti Inpres Penghematan Anggaran Nasional 3 Februari 2025

    Anggota DPR Minta Mendagri Tak Paksa Pemda Ikuti Inpres Penghematan Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi II
    DPR
    RI Fraksi PAN,
    Sahidin
    , mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) tidak mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk mengikuti instruksi presiden (inpres) terkait
    penghematan anggaran
    .
    Menurut Sahidin, kebijakan pemotongan anggaran itu berpotensi berdampak terhadap kinerja pemda.
    Sebab, sebagian besar daerah sudah mengalami penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan telah melakukan efisiensi yang ketat.
    “APBD rata-rata turun semua, tentu sudah disusun dengan sangat jelimet. Setelah efisien, masih harus dipotong lagi 52 persen. Ini akan memberikan efek yang sangat ganas ke daerah,” ujar Sahidin, dalam rapat kerja antara Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (3/2/2025).
    Jika harus mengikuti pemotongan anggaran hingga 52 persen, Sahidin khawatir hal itu akan memperburuk kondisi daerah.
    Ia mencontohkan, pemangkasan anggaran akan berdampak pada sektor konstruksi, yang bisa berakibat pada berkurangnya proyek pembangunan.
    Kondisi ini juga berdampak bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang bergantung pada proyek-proyek pemerintah.
    “Kegiatan ini tentu banyak kontraktor tidak bekerja. Semen tidak laku lagi, buruh pasir tidak bisa kerja lagi. Batu bata juga tak laku lagi dengan tidak ada proyek. Sama juga dengan makan minum. Tentu UKM-UKM kita akan merasakan efek daripada ini,” kata Sahidin.
    Atas dasar itu, Sahidin meminta Mendagri untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang menginstruksikan pemda turut mengikuti inpres penghematan anggaran.
    Menurut dia, pemotongan anggaran yang terlalu besar justru akan menurunkan kinerja daerah, termasuk dalam hal inovasi dan peningkatan kapasitas pegawai.
    “Kalau 52 persen dipotong, saya yakin kinerja di daerah juga akan turun 52 persen. Tidak ada lagi rapat-rapat, bimtek dikurangi, pegawai baru tidak mendapat ilmu baru. Akhirnya, prestasi kerja menurun,” ujar dia.
    Dia berharap Mendagri dapat mengeluarkan kebijakan turunan yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam menerapkan efisiensi anggaran.
    Sahidin menilai, pemerintah daerah sebaiknya diberikan ruang untuk menyesuaikan penghematan sesuai dengan kondisi masing-masing.
    “Kami berharap Pak Mendagri bisa menjabarkan kembali instruksi ini agar daerah tidak terlalu terbebani. Jangan sampai pemotongan ini justru membuat daerah kesulitan menjalankan tugasnya,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Kemendagri mengaku melakukan efisiensi sebesar 57,46 persen dari pagu anggaran, sebagai tindak lanjut atas instruksi penghematan dari Presiden.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pagu anggaran Kemendagri awalnya sebesar Rp 4,7 triliun.
    Namun, dengan penghematan yang dilakukan, pagu anggaran menjadi Rp 2,038 triliun.
    “Untuk Kemendagri, khusus Kemendagri, efisiensinya adalah Rp 2,7 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,7 triliun, efisiensinya lebih kurang 57,46 persen, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih sebagaimana di slide atau 42,54 persen,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengecer Penting, tapi Harus Didata

    Pengecer Penting, tapi Harus Didata

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengusulkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg. Menyusul terjadinya keluhan warga imbas kelangkaan gas LPG 3 kg.

    “Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” kata Eddy dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2025.

    Anggota Komisi XII DPR RI ini juga menegaskan, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat.

    “Penataan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual LPG 3 kg melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat,” ujarnya.

    Menurutnya, para pengecer adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung dapat diakses masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

    “Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3 kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga,” ucapnya.

    Eddy mengungkapkan, pemantauan terhadap pricing policy sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual LPG 3 kg di pengecer bisa berbeda-beda.

    “Namun jika para pengecer ini terdaftar resmi dan terpantau aktivitas jual belinya secara digital, pemerintah bisa mengontrol aktivitas penjualan dan masyarakat tidak akan terkendala membeli LPG 3 kg di lingkungan tempat tinggalnya,” tuturnya.

    Di samping itu, Eddy berpandangan bahwa usaha LPG 3 kg ini memang kompleks. Di satu pihak ini adalah usaha retail yang perlu menyentuh masyarakat sampai ke pelosok negeri. Namun, di sisi lain pihak LPG 3 kg adalah produk subsidi yang wajib diawasi distribusinya karena rawan penyalahgunaan dan sering salah sasaran.

    “Dari tahun ke tahun volumenya naik dan sekira 70-75 persen LPG ini kita impor, sehingga menguras devisa,” ujarnya.

    Untuk itu Eddy mengusulkan agar tata cara penjualan LPG 3 kg dievaluasi dengan memperbaiki data penerima subsidi, menentukan sistem penyaluran subsidinya (langsung ke penerima atau tetap seperti yang berlaku saat ini) dan memperketat sistem pengawasannya di lapangan.

    “Karena pengecer umumnya adalah pelaku UMKM, tidak ada salahnya jika mereka didaftarkan secara resmi, diberikan pelatihan bahkan penghargaan jika berkinerja baik dan jujur,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Banjir Karangan Bunga Jelang Pemberian Gelar Kehormatan Betawi Pram-Rano

    Banjir Karangan Bunga Jelang Pemberian Gelar Kehormatan Betawi Pram-Rano

    GELORA.CO -Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih 2024, Pramono Anung-Rano Karno akan mendapat gelar kehormatan dari Majelis Kaum Betawi.

    Gelar tersebut akan diberikan di Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Februari 2025. Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sejumlah masyarakat telah berkumpul di depan aula pesantren.

    Beberapa pemuda dan bapak-bapak, tampak mengenakan pakaian khas adat betawi, yaitu baju koko dilengkapi peci hitam dan mengalungkan kain sarung di leher.

    Sebagian lainnya mengenakan beskap hitam lengkap dengan peci dan berkain sarung. Selain itu, juga tampak santriwan mengenakan pakaian serba hitam dengan bawahan sarung serta mengenakan peci hitam.

    Sementara dari kalangan ibu-ibu menggunakan pakaian khas betawi, yaitu kebaya tunik dan kain lengkap dengan kerudung.

    Menariknya, terdapat puluhan karangan bunga yang berjejer di halaman parkir depan Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra. Yang paling mentereng, terdapat karangan bunga dari Menteri Investasi Rosan Roeslani.

    Selain itu, juga terdapat karangan bunga dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Fahira Idris; Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jakarta, Judistira Hermawan; hingga Fraksi PAN DKI Jakarta.

    Sejumlah tokoh betawi juga mengirimkan karangan bunga seperti Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Eki Pitung; Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Heikal Safar; Sekretaris Jenderal Dewan Adat Bamus Betawi, Yudi M Syukur; hingga Ketua Paguyuban Bhayangkara Betawi, Kompol Awaludin Kanur.

  • Mensos Minta Pendamping PKH-Rehsos Jakarta Beri Dampak Nyata ke Masyarakat

    Mensos Minta Pendamping PKH-Rehsos Jakarta Beri Dampak Nyata ke Masyarakat

    Jakarta

    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak ratusan pendamping sosial Daerah Khusus Jakarta untuk bersama-sama melaksanakan tugas yang berdampak nyata ke masyarakat. Hal itu, kata Gus Ipul, sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto.

    “Mari kita membiasakan diri bekerja dengan proses yang jelas, terukur, punya target dan hasilnya bermanfaat nyata untuk mereka yang memerlukan perhatian kita,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

    Hal ini disampaikan saat memberikan arahan kepada ratusan pilar sosial Jakarta, hari ini. Sebanyak 798 pilar sosial hadir dalam dialog bersama Gus Ipul, yang terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pelopor Perdamaian (Pordam), dan pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos).

    Dalam sambutannya, Gus Ipul menjelaskan arahan Prabowo selalu menjadi pedoman dalam menjalankan tugas-tugas Kementerian Sosial (Kemensos) selama ini. Ia berharap arahan tersebut dapat menjadi acuan seluruh pihak, terutama pilar sosial, dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

    Dalam menjalankan tugas, Kemensos memiliki perhatian kepada seluruh masyarakat yang termasuk 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial). Adapun 12 PAS tersebut terdiri dari anak-anak rentan, difabel, lansia terlantar, berpendapatan rendah, korban bencana, mereka yang membutuhkan afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, masyarakat yang bermasalah sosial, perempuan rentan dan fakir miskin.

    “Cita-cita kita bisa melihat orang kecil bisa tersenyum dan tertawa, yang cukup pangan, sandang, dan papan,” ucapnya.

    Dalam memastikan kesejahteraan 12 PAS, Gus Ipul menjelaskan para pilar sosial harus mampu mendorong setiap keluarga penerima manfaat (KPM) agar terlepas dari bantuan sosial. Ia mengatakan terdapat proses bisnis yang menjadi acuan Kemensos dalam menjalankan tugas kerjanya.

    “Kita harus bekerja dengan proses bisnis yang terukur,” papar Gus Ipul.

    “Tidak ada lagi namanya DTKS karena presiden memerintahkan Indonesia harus memiliki data tunggal,” jelasnya.

    Para praktiknya, lanjut Gus Ipul, proses pemutakhiran DTSEN akan mengandalkan para pilar sosial Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memastikan data yang dihimpun telah akurat melalui pemutakhiran data.

    Untuk itu, Gus Ipul berharap seluruh pendamping sosial berperan aktif dalam pemutakhiran data tersebut.

    “Setelah datanya akurat, maka di intervensi, pertama diberikan perlindungan dan jaminan sosial (Linjamsos),” tutur Gus Ipul.

    Menurut Gus Ipul, program-program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako tercakup ke dalam program yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat.

    “Setelah kebutuhan dasarnya terpenuhi di program Linjamsos, maka digeser ke pemberdayaan sosial. Tapi kalau fungsi-fungsi sosialnya tidak utuh, maka dilakukan habilitasi dan rehabilitasi sosial. Setelah direhabilitasi, maka dibawa ke pemberdayaan sosial. Itulah cara kerja Kemensos,” kata Gus Ipul.

    Gus Ipul pun menekankan pilar sosial harus mampu menggeser penerima manfaat ke program pemberdayaan sosial untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri.

    “Ini (program Bansos) sementara, jangan mereka dipendam di sini seumur hidup. Makanya diperlukan pendamping supaya bisa bergeser ke sini (program pemberdayaan sosial),” jelasnya.

    Ia mengungkapkan saat ini, Kemensos memiliki proses bisnis yang jelas dan terukur. Masyarakat yang awalnya penerima Bansos, maka dengan adanya dukungan dari seluruh pilar sosial, dapat “meluluskan” penerima Bansos, atau yang disebut graduasi, dari program Kemensos untuk selanjutnya dapat mandiri dan berdaya.

    Selain itu, bagi mereka yang telah digraduasi juga dapat diarahkan ke program-program Kementerian/Lembaga lain untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

    “Jadi ini harus terukur. Tidak boleh orang nyaman di sini (menjadi penerima Bansos), dan ini tugas para pendamping untuk menggeser mereka ke pemberdayaan,” ungkapnya.

    Dalam arahannya, Gus Ipul juga meminta para pilar sosial untuk selalu mengikuti perkembangan informasi di berbagai media sosial resmi milik Kemensos.

    “Ikuti terus medsos Kemensos, bisa jadi ada informasi terbaru seperti peraturan dan program prioritas Presiden yang harus kita tindaklanjuti, juga agar tidak terbawa hoax,” ujarnya.

    Gus Ipul mengatakan kerja Kemensos adalah kerja bersama. Untuk itu, seluruh pihak yang terlibat harus bekerja sama dalam satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

    “Kita itu bekerja sebagai satu bagian. Kemensos, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, termasuk DPR adalah satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Suksesnya pilar sosial adalah sukses kami, sukses kami adalah sukses pilar sosial,” tegas Gus Ipul.

    Di akhir arahannya, Gus Ipul memberikan pesan kepada seluruh pihak, khususnya pilar sosial, untuk bekerja secara terpadu dan terukur.

    “Mari kita gandeng tangan, mari kita samakan pikiran dan hati kita agar kesejahteraan sosial di DKJ terus meningkat di masa-masa mendatang,” katanya.

    Sementara itu Komisi VIII Fraksi PAN Sigit Purnomo (Pasha Ungu) angkat bicara terkait kinerja Kemensos. Menurutnya, Kemensos tepat dipimpin oleh Gus Ipul karena memiliki rekam jejak yang dekat dengan masyarakat serta memiliki kapasitas mumpuni.

    “Saya yakin Gus Ipul orang yang paling tepat menduduki kursi Mensos. Bagaimana dekat dengan rakyat. Saya ucapkan terima kasih kepada Kemensos, baru empat bulan tapi prestasi Kemensos luar biasa,” ucap Pasha.

    Salah satu bukti kinerja Kemensos di bawah arahan Gus Ipul, kata Pasha, adalah saat merespons bencana banjir yang melanda masyarakat yang berada di daerah pemilihannya.

    “Tentu tugas Gus Ipul tidak mudah, tidak mengurusi satu orang saja tapi 20 persen masyarakat rentan di Indonesia yang perlu didukung oleh teman-teman pendamping sekalian,” lanjutnya.

    Senada, salah satu pilar sosial Zainal Arifin (53) mengungkapkan di bawah kepemimpinan Gus Ipul, Kemensos memiliki kerja yang jelas dan lebih terukur.

    “Arahan Pak Menteri sangat jelas. Di tambah lagi di bawah kepemimpinan Gus Ipul kami lebih bersemangat lagi. Kami sangat bangga dengan kepemimpinan Menteri Sosial yang baru ini,” kata Zainal.

    Zainal yang merupakan Koordinator Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat mengatakan selama berkiprah sebagai anggota Tagana, baru kali ini ada sosok menteri sosial yang begitu dekat dengan pilar-pilar sosial.

    “Saya di Tagana dari tahun 2007, dari menteri ke menteri yang ada, hanya Pak Mensos Saifullah ini yang humoris, jadi sangat humoris dan bagus sekali pak Saifullah Yusuf ini,” papar Zainal.

    Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut, Gus Ipul didampingi oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra M. Husni dan anggota Komisi VIII Fraksi PAN Sigit Purnomo atau biasa dikenal Pasha Ungu.

    Selain itu, hadir pula anggota DPD RI Alfiansyah atau yang biasa dikenal Komeng, kemudian ada juga anggota DPD RI lainnya seperti Pdt. Penrad Siagian dan Adib Fuad.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bahas Swasembada Pangan, Zulhas Bicara Upaya Pemerintah dan PAN Ciptakan Petani Milenial – Halaman all

    Bahas Swasembada Pangan, Zulhas Bicara Upaya Pemerintah dan PAN Ciptakan Petani Milenial – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menceritakan kondisi pertanian yang kerap dipandang rendah kehormatan dan seperti tidak ada nasib yang bagus. 

    Karena itulah, dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih ingin meningkatkan nasib yang lebih bagus dan sejahtera. 

    “Pertanian dulu tidak menguntungkan, petani sedikit, akhirnya impornya banyak. Lalu, jadi buruh tani. Kami ingin membantu tani-tani ini agar punya kehormatan lagi, agar berubah nasibnya,” ucap Zulhas dalam kegiatan Diskusi Publik ‘Sudut PANdang’ di Ballroom Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), pada Kamis (23/01/2025).

    Zulhas juga mengingatkan kepada generasi muda untuk punya sikap yang rajin berusaha, sungguh-sungguh, dan memiliki daya berjuang yang tinggi. 

    Dalam forum diskusi tersebut, Zulhas menegaskan berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan para petani milenial.

    “Pentingnya regenerasi petani yang baru oleh generasi muda harapannya dapat mengelola pertanian lebih produktif,” kata dia

    Diketahui Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk mewujudkan swasembada pangan, diantara hal yang akan dilakukan adalah akan ada pelatihan tani milenial dengan memberikan pelatihan pengelolaan pupuk hingga pengelolaan teknis bertani.

    Hadir dalam diskusi tersebut anatara lain Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani, Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan, Anggota DPR F-PAN yaitu Pasha Ungu, Arizal Tom Liwafa, Verrel Bramasta, Abdul Hakim Bafagih, Muhammad Syauqie, Syaiful Nuri. 

  • Tok! Revisi UU Minerba Resmi Jadi Inisiatif DPR RI

    Tok! Revisi UU Minerba Resmi Jadi Inisiatif DPR RI

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI resmi menyetujui usulan Badan Legislatif (Baleg) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba). Alhasil, RUU yang baru dibahas pada awal pekan ini resmi menjadi usulan inisiatif DPR. 

    Adapun, keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna pada hari ini, Kamis (23/1/2025), yang berlangsung mulai pukul 10.23 WIB dan berakhir pukul 10.45 WIB. Usulan dari masing-masing fraksi tak disampaikan secara lisan, melainkan tertulis. 

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dia meminta masing-masing juru bicara, masing-masing fraksi partai untuk menyampaikan pendapat fraksinya secara bergiliran dan lewat penjelasan tertulis untuk mempersingkat waktu. 

    “Dan untuk menyingkat waktu apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan? Apakah dapat disetujui?” kata Dasco sambil mengetuk palu satu kali dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (23/1/2025). 

    Ketua Harian Partai Gerindra itu menyebutkan dan memanggil daftar nama-nama jubir fraksi partai yang akan menyampaikan pendapatnya secara tertulis. 

    Beberapa di antaranya yaitu Fraksi PDIP I Nyoman Parta S.H, Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan, Fraksi Gerindra Sumail Abdullah, Fraksi Nasdem Arif Rahman, Fraksi PKB H.S.N Prana Putra Sohe, fraksi PKS Hendry Munief, dari Fraksi PAN Aqib Ardiansyah, dan Fraksi Demokrat Mulyadi. 

    “Kami persilakan masing-masing juru bicara fraksi untuk maju ke depan menyampaikan pendapat fraksinya atau pendapat tertulis kepada pimpinan rapat. Waktu kami persilakan,” tuturnya. 

    Tak berselang lama, penyampaian pendapat tertulis ke pimpinan rapat hanya memakan waktu tak lebih dari 10 menit. Selanjutnya, Dasco memutuskan bahwa RUU Minerba tersebut resmi menjadi usulan DPR RI. 

    “Baik sekarang kita tanyakan apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?” tanyanya. 

    Anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut serempak menjawab setuju RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI.