Kementrian Lembaga: Fraksi Nasdem

  • MK Perintahkan Bentuk Lembaga Pengawas ASN Independen, Begini Nasib BKN

    MK Perintahkan Bentuk Lembaga Pengawas ASN Independen, Begini Nasib BKN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materil terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “penerapan pengawasan sistem merit, termasuk pengawasan terhadap penerapan asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN yang dilakukan oleh suatu lembaga independen”.

    Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut, putusan tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam proses revisi UU ASN yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI bersama pemerintah.

    “Pertama, tentu Komisi II DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini akan menjadi salah satu masukan dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini sudah teragendakan dalam prolegnas prioritas yang disepakati antara DPR dengan pemerintah,” ujar Rifqi di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

    Rifqi menjelaskan bahwa sejak dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap sistem merit dalam birokrasi dijalankan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, dengan adanya putusan MK, ia menilai perlu dibentuk lembaga independen baru yang berfungsi secara otonom.

    “Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi ini, maka kita semua wajib mengikhtiarkan hadirnya satu lembaga baru yang bertugas secara otonom untuk memastikan bagaimana seluruh proses mulai dari pengangkatan, mutasi, rotasi, demosi, promosi, sampai dengan pemberhentian aparatur sipil negara dapat dilakukan dengan baik,” terang Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

  • Jejak Sahroni Setelah Rumahnya Dijarah, Muncul ke Publik hingga Diisukan Gabung PSI – Page 3

    Jejak Sahroni Setelah Rumahnya Dijarah, Muncul ke Publik hingga Diisukan Gabung PSI – Page 3

    Sebelum pertemuan dengan Bro Ron, Sahroni perdana muncul ke publik dengan tampil secara online dalam Musyarawah Nasional Ikatan Motor Indonesia (IMI) X 2025. Sahroni diketahui menjabat Sekretaris Jenderal IMI periode 2021-2025.

    Munas IMI itu digelar di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Sabtu, 20 September 2025. Sahroni memberikan sambutan melalui rekaman video.

    Dia memberikan salam penghormatan kepada Ketua IMI 2021-2025 Bambang Soesatyo dan calon Ketua IMI Moreno Soeprapto. Dalam video tersebut, ia mengenakan pakaian dan topi lebar berwarna putih. Itu menjadi kemunculan pertama Sahroni setelah penjarahan.

    Selanjutnya, Sahroni kembali terlihat ke publik saat bertemu Bro Ron di sebuah restoran. Momen pertemuan tersebut diunggah Bro Ron di instagram miliknya @brorondm pada Senin (13/10/2025). Pada foto yang diunggah, Sahroni nampak duduk berhadapan dengan Bro Ron di suatu tempat makan.

    Satu hari setelah bertemu Bro Ron, mantan pimpinan Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem itu tampak menghadiri acara wisuda Universitas Borobudur pada 14 Oktober 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC).

    Sahroni muncul sebagai salah satu wisudawan yang menyandang gelar doktor. Dia mengangkat tema disertasi berjudul pemberantasan korupsi melalui prinsip ultimatum remidium: suatu strategi pengembalian uang negara.

    Tampak Sahroni mengenakan baju toga berwarna hitam dan list merah, sesuai dengan identitas prodi hukum di kampus tersebut.

    Dari video yang ditanyangkan channel Youtube Universitas Borobudur, Sahroni tampak jalan penuh percaya diri, tersenyum dan bersalaman dengan para petinggi kampus tersebut saat hendak diwisuda. Sahroni terlihat menebar senyum dan sangat akrab ketika proses sakral tersebut berlangsung.

     

  • Imam Syafi’i Interupsi Paripurna R-APBD 2026, Desak Pemkot Surabaya Transparan Soal Pinjaman Rp1,59 Triliun

    Imam Syafi’i Interupsi Paripurna R-APBD 2026, Desak Pemkot Surabaya Transparan Soal Pinjaman Rp1,59 Triliun

    Surabaya (beritajatim.com) – Suasana rapat paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026 mendadak tegang, Selasa (13/10/2025).
    Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi NasDem, Imam Syafi’i, menginterupsi jalannya sidang yang dipimpin oleh Laila Mufidah dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

    Dalam interupsi kerasnya, Imam mempertanyakan komitmen transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pembiayaan alternatif melalui pinjaman daerah yang tercantum dalam rancangan APBD 2026.

    “Ada bunga pinjaman sekitar Rp500 miliar dan total utang yang akan diambil Pemkot. Apakah Cak Ji bersedia mempublikasikan hal itu secara terbuka kepada publik?” ujar Imam di hadapan forum paripurna.

    Imam menegaskan, desakan itu bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tanggung jawab dewan untuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan terbuka. Ia menilai keterbukaan sangat penting karena pinjaman daerah akan berdampak langsung terhadap beban fiskal Kota Surabaya.

    “Transfer dari pusat turun sekitar Rp730 miliar. Artinya, pendapatan berkurang signifikan, makanya Pemkot sampai harus meminjam. Karena itu saya minta sepanjang 2025 ini kegiatan seremonial dikurangi, bahkan kalau bisa dihentikan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Imam meminta pemerintah kota menjelaskan secara rinci skema pinjaman yang akan ditempuh, mulai dari akad, nilai pokok, bunga, hingga mekanisme pelunasan. “Harus transparan dan akuntabel. Kalau ditutupi, justru menimbulkan pertanyaan — ada apa ini?” ujarnya lagi.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyatakan akan meneruskan seluruh masukan dari anggota dewan kepada Wali Kota Eri Cahyadi. “Saya akan sampaikan dahulu kepada Pak Wali Kota,” ujarnya singkat.

    Sebagai informasi, dalam rancangan APBD 2026, Pemkot Surabaya berencana menempuh pinjaman alternatif senilai Rp1,59 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk menutupi kebutuhan pembiayaan pembangunan menyusul penurunan transfer dana dari pemerintah pusat. (asg/kun)

  • Dana Reses Naik dan Janji DPR Bikin Aplikasi untuk Transparansi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Oktober 2025

    Dana Reses Naik dan Janji DPR Bikin Aplikasi untuk Transparansi Nasional 13 Oktober 2025

    Dana Reses Naik dan Janji DPR Bikin Aplikasi untuk Transparansi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polemik mengenai besarnya dana reses anggota DPR RI kembali mencuat setelah beredar isu adanya kenaikan tunjangan reses pada Oktober 2025.
    Para pimpinan DPR buru-buru membantah isu tersebut.
    Namun, bersamaan dengan itu terungkap bahwa uang reses anggota DPR periode 2024-2029 mencapai Rp 702 juta per anggota, naik dari Rp 400 juta pada periode sebelumnya.
    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dana reses sebesar Rp 702 juta sudah ditetapkan sejak masa jabatan 2024–2029 dan tidak bertambah pada Oktober ini.
    “Reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” ujar Dasco saat dihubungi, Minggu (11/10/2025).
    Menurut Dasco, dana reses tersebut diusulkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, bukan oleh anggota DPR.
    Anggota dewan hanya melaksanakan kegiatan serap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal,” ucap Dasco.
    Untuk diketahui, muncul kabar bahwa dana reses anggota DPR naik Rp 50 juta menjadi Rp 756 juta mulai Oktober 2025 ini.
    Namun, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa, menepis kabar kenaikan tersebut.
    “Sudah saya cek juga, enggak ada kenaikan. Di pimpinan sudah kita pastikan,” kata Saan usai acara donor darah di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
    Saan memastikan, angka dana reses masih sama seperti sebelumnya, yakni sekitar Rp 702 juta.
    “Tetap 700-an, jadi enggak nambah karena enggak nambah titik, berarti juga enggak nambah angka,” ujar dia menegaskan.
    Sementara itu, Dasco menjelaskan bahwa besaran dana reses Rp 702 juta disesuaikan dengan peningkatan jumlah titik dan kegiatan reses, dibanding periode sebelumnya yang hanya Rp 400 juta per masa reses.
    Dia pun mengakui sempat terjadi kekeliruan administrasi di internal Setjen DPR RI, yang mengira rencana kenaikan Rp 54 juta telah disetujui.
    Namun, dana tersebut saat ini sudah ditarik kembali dari rekening penerimaan uang reses para anggota dewan.
    “Dia pikir si Rp 54 juta ini dia oke. Tapi belum juga ditransfer. Nah, kemudian ditarik balik, sudah didebit balik semuanya, tetap Rp 702 (juta),” kata Dasco.
    Menurut Dasco, pada Agustus lalu memang sempat ada wacana penambahan titik kunjungan reses yang membuat total dana menjadi Rp 756 juta.
    Namun, rencana itu dibatalkan setelah muncul gelombang unjuk rasa besar-besaran pada 25-31 Agustus 2025.
    Salah satu isu yang disorot adalah besarnya tunjangan DPR, yakni Rp 50 juta untuk perumahan.
    Di tengah polemik dana reses ini, DPR RI tengah menyiapkan aplikasi digital untuk melaporkan kegiatan reses para wakil rakyat.
    “Kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja,” ujar Dasco.
    Sebanyak 580 anggota DPR RI diwajibkan mengunggah laporan kegiatan mereka di aplikasi tersebut.
    Publik nantinya dapat memantau aktivitas anggota DPR selama masa reses.
    Jika ada laporan yang tidak lengkap atau tidak sesuai, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menindaklanjutinya.
    “Kalau dia (kegiatannya) kurang atau enggak ini, nanti MKD yang evaluasi, kalau ada yang laporin,” ucap Dasco.
    Meski demikian, laporan yang diunggah tidak mencakup bukti-bukti pengeluaran seperti struk atau kuitansi karena biaya kegiatan berbeda di tiap dapil.
    Dasco menjelaskan, anggota DPR biasanya memiliki tim dapil yang membantu pelaksanaan kegiatan dan tidak digaji oleh APBN sehingga pengeluaran di setiap dapil sangat bervariasi.
    “Kan di tiap dapil itu mereka ada tim dapil yang tidak digaji oleh APBN. Tetapi, mereka kan pelaksana-pelaksana setiap kegiatan,” tutur Dasco.
    Dasco lantas mencontohkan dirinya yang berstatus anggota DPR dari Dapil Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
    Dia mengaku tim dapil yang cukup banyak karena luasnya wilayah yang harus dijangkau.
    “Tapi, kalau kita tulis pengeluaran untuk orang ini, ke tim ini, kan enggak bagus juga,” katanya.
    Menurut Lucius, publik sempat dibuat puas setelah DPR menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan seusai demonstrasi besar pada Agustus lalu.
    Namun, tanpa banyak sorotan, terungkap kebijakan tunjangan reses DPR dengan nilai yang fantastis.
    “Kita seperti kena
    prank
    massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” kata Lucius, Minggu (12/10/2025).
    Lucius menilai, kenaikan dana reses ini seolah menjadi alasan para legislator tidak keberatan kehilangan tunjangan perumahan.
    “Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” ujarnya.
    Dia juga menyoroti minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan kegiatan reses.
    Lucius menyebut laporan kegiatan reses anggota DPR sebagai “informasi hantu” karena jarang terbuka untuk publik.
    “Tunjangan reses dan beberapa tunjangan terkait kunjungan anggota ke daerah pemilihan tak pernah secara jujur disampaikan ke publik selama ini. Selain soal tunjangan, segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil memang jadi informasi hantu di DPR,” kata dia.
    Lucius bahkan menyebut kegiatan reses selama ini sering kali hanya formalitas untuk memenuhi administrasi, tanpa hasil yang benar-benar dibawa ke parlemen.
    “Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan anggota usai melaksanakan reses?” ujarnya retoris.
    Dia menilai, tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas, penggunaan dana reses sangat rentan disalahgunakan.
    “Anggota DPR bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak kembali ke dapil saat reses, tetapi justru pelesiran ke tempat lain,” kata Lucius.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan DPR: Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Harus Dibahas Dulu

    Pimpinan DPR: Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Harus Dibahas Dulu

    Pimpinan DPR: Pembangunan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Harus Dibahas Dulu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR RI, Saan Mustopa, menilai usulan pembangunan kembali gedung Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu dibahas lebih dahulu.
    Setidaknya, kata Saan, usulan dari Menteri PU Dody Hanggodo perlu dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga di tingkat pemerintahan.
    “Karena itu menggunakan dana APBN, tentu itu harus dibicarakan dulu dengan minimal di tingkat kementerian, di tingkat pemerintahan,” ucap Saan usai acara donor darah menjelang HUT Ke-14 Partai Nasdem, yang digelar di Nasdem Tower, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
    Selain itu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem ini menilai usulan dari Menteri PU ini juga perlu dibahas di Komisi V DPR.
    Menurut Saan, koordinasi antar pemerintah dan DPR RI diperlukan guna memperjelas maksud dan menghindari polemik dari usulan tersebut.
    “Tentu dengan DPR juga tentu bicara khususnya dengan Komisi V, biar apa yang menjadi keputusan Menteri PU untuk membangun pesantren dengan biaya dari APBN ini tidak menimbulkan masalah, menimbulkan polemik,” kata dia.
    Bagi Saan, itu adalah usulan baik karena bertujuan membantu pesantren. Apalagi musibah baru terjadi di ponpes itu.
    Namun, ia meminta jangan sampai ada polemik dari usulan itu yang justru berdampak kepada pesantrennya.
    “Makanya menurut saya itu niat yang baik dari kementerian PU, dari Menteri PU ini tentu juga harus dilakukan lebih baik supaya tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.
    Usulan pembangunan kembali gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo menggunakan APBN pertama kali dicetuskan oleh Menteri PU Dody Hanggodo.
    Kata Dody, pembangunan gedung yang sempat ambruk pada 29 September 2025 itu cukup hanya menggunakan anggaran negara.
    “Insyaallah cuma dari APBN ya,” kata Dody usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
    Meskipun demikian, pemerintah tidak menutup akses kepada pihak swasta apabila ingin memberikan bantuan serupa.
    Namun, pada kesempatan lain, Dody mengaku belum mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
    “Belum masih jauh itu,” kata Dody singkat usai menghadiri acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

    Dody pun belum mengecek total anggaran yang dibutuhkan karena ponpes tersebut masih dalam pengawasan pihak kepolisian.
    “Sementara belum ya, masih urusan polisi ya, masih ada
    police line
    (garis polisi),” lanjut politisi Demokrat itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU DKI Sebut Jumlah Kursi DPRD Berpotensi Dipangkas Jadi 100 karena Aturan UU DKJ
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    KPU DKI Sebut Jumlah Kursi DPRD Berpotensi Dipangkas Jadi 100 karena Aturan UU DKJ Megapolitan 8 Oktober 2025

    KPU DKI Sebut Jumlah Kursi DPRD Berpotensi Dipangkas Jadi 100 karena Aturan UU DKJ
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebutkan, jumlah kursi anggota DPRD DKI Jakarta berpotensi berkurang dari 106 menjadi 100 kursi seiring perubahan aturan dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
    Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, perubahan itu terjadi karena aturan baru dalam UU DKJ tidak lagi memuat pengecualian penambahan kursi sebesar 125 persen sebagaimana diatur sebelumnya.
    Wahyu menjelaskan bahwa permasalahan muncul pada alokasi kursi dan daerah pemilihan (dapil) di DKI Jakarta. Menurut dia, KPU DKI berkolaborasi dengan DPRD DKI untuk menyesuaikan hal tersebut.
    “Kalau kembali ke undang-undang lama, ada klausul 125 persen dari kursi yang disediakan. Tapi di UU DKJ klausul itu tidak muncul,” ujar Wahyu dalam diskusi publik ‘Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD DKI Jakarta’ di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/10/2025).
    Wahyu menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yang digunakan pada Pemilu 2024, jumlah penduduk DKI Jakarta sekitar 11 juta jiwa.
    Dengan perhitungan tersebut, jumlah kursi DPRD DKI seharusnya hanya 100 kursi.
    “Kalau baca dari DAK 2, jumlah penduduk DKI sekitar 11 juta jiwa. Artinya kursi DPRD DKI seharusnya menjadi 100, bukan 106,” jelas Wahyu.
    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Wibi Andrino, menilai jumlah kursi dewan tidak seharusnya dihitung hanya berdasarkan jumlah penduduk. Ia menekankan perlunya memperhatikan indikator kesejahteraan dan kebutuhan wilayah.
    “Soal jumlah kursi DPRD, kita harus melihat indikator kesejahteraan. Jangan sampai politik ini malah menjadi beban baru di tengah sinisme publik terhadap proses politik,” ujar Wibi.
    Wibi juga menyoroti turunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Ia mengingatkan agar para anggota dewan menunjukkan kinerja nyata untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
    “Kepercayaan publik harus dikembalikan lewat kerja nyata,” tegasnya.
    Wibi berharap pembahasan revisi UU Pemilu ke depan tidak hanya fokus pada hitungan jumlah penduduk, tetapi juga memperhatikan manfaat yang lebih besar bagi warga Jakarta.
    “Harapan kita, pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya menghitung jumlah jiwa saja, tapi juga proporsi wilayah terhadap penyelesaian masalah masyarakat,” kata Wibi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gagap Baca Teks UUD 1945, Politisi Nasdem Hariman Lupa Bawa Kacamata

    Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gagap Baca Teks UUD 1945, Politisi Nasdem Hariman Lupa Bawa Kacamata

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Momen unik sekaligus aneh terjadi di wilayah Sulawesi Barat, Pasangkayu.
    Tepatnya pada peringatan hari kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025.

    Saat itu Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Hariman Ibrahim gagap dan terbata-bata saat membacakan teks Pembukaan UUD 1945 pada upacara itu.

    Momen Hariman membacakan teks Pembukaan UUD 1945 itu direkam hingga viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar, tampak Hariman mengenakan setelan jas lengkap. Hariman berdiri sambil memegang naskah Pembukaan UUD 1945.

    Di video tersebut, terlihat Hariman kesulitan melafalkan teks yang dibacanya.

    Terlihat jelas ia terbata-bata dalam pembacaan Pembukaan UUD 1945 itu, terdengar juga beberapa kata yang dilewatkannya saat pembacaan.

    Rekan Hariman di fraksi NasDem DPRD Pasangkayu, Robin Chandra Hidayat, menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian itu. Momen itu terjadi lantaran Hariman disebut lupa membawa kacamata minusnya.

    “Lupa bawa kacamata beliau,” ujar Robin kepada wartawan dikutip Minggu (5/10/2025).

    “Beliau memang diminta untuk bertugas (membacakan UUD 1945) menggantikan Ketua DPRD yang tidak sempat hadir,” ujarnya.

    Ada harapan yang disampaikan agar kejadian itu tidak dilebih-lebihkan agar tidak terjadi kesalahpahaman ke depannya.

    “Terbukti beliau sangat dicintai oleh masyarakatnya sehingga berhasil meraih suara terbanyak di internal anggota Fraksi NasDem DPRD Pasangkayu. Itulah modal politik utama beliau,” ujarnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Amelia Serukan Perlindungan bagi Relawan Global Sumud Flotilla Gaza

    Amelia Serukan Perlindungan bagi Relawan Global Sumud Flotilla Gaza

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Kapoksi BKSAP Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan para relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

    Aksi kemanusiaan tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran hukum, melainkan sebagai wujud keberanian moral dunia terhadap penderitaan rakyat Palestina.

    “Kita semua berduka dan prihatin atas penahanan para relawan kemanusiaan dalam misi Global Sumud Flotilla, sebuah gerakan yang lahir dari suara nurani dunia untuk rakyat Gaza,” ujar Amelia dalam keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025).

    Amelia menjelaskan, para relawan yang terlibat dalam misi tersebut tidak membawa senjata atau agenda politik, melainkan membawa harapan dan kemanusiaan.

    “Mereka bukan datang membawa senjata, tetapi membawa harapan. Mereka berlayar bukan untuk berperang, tetapi untuk menunjukkan bahwa kemanusiaan masih hidup, bahkan di tengah blokade yang membungkam,” tegasnya.
     

    Sebanyak 30 warga negara Indonesia tercatat ikut dalam misi flotilla itu, di antaranya publik figur dan aktivis Wanda Hamidah serta Muhammad Fatur Rohman, bersama organisasi kemanusiaan Indonesia Global Peace Convoy (IGPC) dan Relawan Nusantara.

    Menurutnya, keberanian para relawan tersebut mencerminkan nilai-nilai universal bangsa Indonesia seperti gotong royong, empati, dan solidaritas lintas bangsa.

    Dalam konteks diplomasi, langkah itu juga menjadi simbol peran aktif Indonesia yang tidak tinggal diam saat kemanusiaan dilukai.

    “Keberanian mereka adalah pantulan dari nilai-nilai bangsa kita. Ini wajah lain dari diplomasi Indonesia, bangsa yang tidak tinggal diam ketika kemanusiaan dilukai,” ujarnya.

    Amelia turut menyampaikan dukungan kepada seluruh armada flotilla kemanusiaan dari berbagai negara, baik dari Global Sumud Flotilla maupun Freedom Flotilla Coalition, yang berani menembus batas demi kemanusiaan.

    Upaya tersebut, lanjut dia, bukan sekadar simbol solidaritas, tetapi juga bentuk perlawanan moral terhadap ketidakadilan global.

    “Bantuan kemanusiaan bukanlah kejahatan. Setiap upaya untuk menghalangi gerakan kemanusiaan adalah pelanggaran terhadap nurani global dan semangat Piagam PBB,” tegasnya.

    Ia berharap para relawan yang kini ditahan memperoleh perlindungan hukum dan kemanusiaan sebagaimana mestinya.

    “Semoga keberanian mereka menjadi inspirasi bagi dunia, bahwa kemanusiaan tak pernah bisa diblokade,” pungkasnya.

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Kapoksi BKSAP Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan para relawan kemanusiaan yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
     
    Aksi kemanusiaan tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran hukum, melainkan sebagai wujud keberanian moral dunia terhadap penderitaan rakyat Palestina.
     
    “Kita semua berduka dan prihatin atas penahanan para relawan kemanusiaan dalam misi Global Sumud Flotilla, sebuah gerakan yang lahir dari suara nurani dunia untuk rakyat Gaza,” ujar Amelia dalam keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025).

    Amelia menjelaskan, para relawan yang terlibat dalam misi tersebut tidak membawa senjata atau agenda politik, melainkan membawa harapan dan kemanusiaan.
     
    “Mereka bukan datang membawa senjata, tetapi membawa harapan. Mereka berlayar bukan untuk berperang, tetapi untuk menunjukkan bahwa kemanusiaan masih hidup, bahkan di tengah blokade yang membungkam,” tegasnya.
     

     
    Sebanyak 30 warga negara Indonesia tercatat ikut dalam misi flotilla itu, di antaranya publik figur dan aktivis Wanda Hamidah serta Muhammad Fatur Rohman, bersama organisasi kemanusiaan Indonesia Global Peace Convoy (IGPC) dan Relawan Nusantara.
     
    Menurutnya, keberanian para relawan tersebut mencerminkan nilai-nilai universal bangsa Indonesia seperti gotong royong, empati, dan solidaritas lintas bangsa.
     
    Dalam konteks diplomasi, langkah itu juga menjadi simbol peran aktif Indonesia yang tidak tinggal diam saat kemanusiaan dilukai.
     
    “Keberanian mereka adalah pantulan dari nilai-nilai bangsa kita. Ini wajah lain dari diplomasi Indonesia, bangsa yang tidak tinggal diam ketika kemanusiaan dilukai,” ujarnya.
     
    Amelia turut menyampaikan dukungan kepada seluruh armada flotilla kemanusiaan dari berbagai negara, baik dari Global Sumud Flotilla maupun Freedom Flotilla Coalition, yang berani menembus batas demi kemanusiaan.
     
    Upaya tersebut, lanjut dia, bukan sekadar simbol solidaritas, tetapi juga bentuk perlawanan moral terhadap ketidakadilan global.
     
    “Bantuan kemanusiaan bukanlah kejahatan. Setiap upaya untuk menghalangi gerakan kemanusiaan adalah pelanggaran terhadap nurani global dan semangat Piagam PBB,” tegasnya.
     
    Ia berharap para relawan yang kini ditahan memperoleh perlindungan hukum dan kemanusiaan sebagaimana mestinya.
     
    “Semoga keberanian mereka menjadi inspirasi bagi dunia, bahwa kemanusiaan tak pernah bisa diblokade,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Anggota DPR salurkan alsintan dukung ketahanan pangan Presiden

    Anggota DPR salurkan alsintan dukung ketahanan pangan Presiden

    “Kita tidak bisa bicara swasembada pangan hanya dari balik meja. Karena itu, saya turun langsung memberikan bantuan bibitnya, dampingi prosesnya dan kita panen hasilnya hari ini,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv menyalurkan berbagai alat mesin pertanian (alsintan) dan benih padi untuk lahan seluas 400 hektare kepada 55 kelompok tani di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai wujud nyata komitmen mendukung target swasembada pangan yang menjadi salah satu program Presiden Prabowo Subianto.

    Penyerahan tersebut dilakukan saat mengikuti panen raya padi di lahan seluas 400 hektare kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat. Dia berharap petani yang berdaulat akan membuat negara semakin kuat.

    “Kita tidak bisa bicara swasembada pangan hanya dari balik meja. Karena itu, saya turun langsung memberikan bantuan bibitnya, dampingi prosesnya dan kita panen hasilnya hari ini,” kata Rajiv dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Adapun, bantuan yang disalurkan berupa 3 unit harvest combine untuk 3 gabungan kelompok tani (gapoktan), 7 unit rice transplanter untuk 7 gapoktan, 8 unit traktor roda dua untuk 8 kelompok tani.

    Kemudian 3 unit traktor roda empat, 130 unit handsprayer (50 unit dibagikan hari ini, masing-masing kelompok menerima 5 unit), dan 7 unit pompa air (3 inci) untuk 7 kelompok tani (sisanya dalam proses distribusi).

    “Ketahanan pangan bukan jargon politik, tapi soal masa depan bangsa. Ketahanan pangan tidak bisa ditunda. Kalau kita ingin Indonesia swasembada pangan, maka petani harus dipastikan mendapat akses bibit, alsintan, dan pendampingan yang konsisten,” ujarnya

    Ia menegaskan perjuangan pangan tidak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah eksekutif saja. Akan tetapi, lanjut dia, legislatif melalui perwakilannya di tiap daerah pemilihan (dapil) juga mempunyai peran strategis untuk memastikan program swasembada pangan berjalan nyata hingga ke tingkat akar rumput.

    Rajiv mengatakan politisi senior Surya Paloh juga pernah menyampaikan bahwa program prioritas yang digagas Pemerintahan Prabowo sudah benar seperti menjamin kelestarian lingkungan hidup serta menjamin ketersediaan pupuk, benih dan pestisida langsung ke petani.

    “Ini sebagai bentuk komitmen dan fokus Fraksi Partai NasDem dalam mengawal dan menyukseskan program swasembada pangan, agar Indonesia menjadi negara berdaulat bidang pangan dan petaninya sejahtera. Kita ingin petani punya posisi terhormat sebagai pilar ekonomi di Tanah Air,” kata Rajiv.

    Maka dari itu, kolaborasi semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga terkait untuk mewujudkan swasembada pangan nasional sangat penting, sebagaimana yang diprioritaskan Pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Pangan adalah kedaulatan bangsa, dan swasembada adalah harga diri Indonesia. Saya akan perjuangkan terus dari parlemen soal kebutuhan petani dalam mendukung swasembada pangan ini,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketika Pembayar Pajak Gugat Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Oktober 2025

    Ketika Pembayar Pajak Gugat Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR… Nasional 2 Oktober 2025

    Ketika Pembayar Pajak Gugat Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mencoret anggota DPR RI dari kategori daftar penerima pensiun yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
    Permohonan uji materi ini diajukan oleh seorang psikiater, Lita Linggayani, bersama mahasiswa Syamsul Jahidin, dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025 yang teregistrasi pada 30 September 2025.
    Dalam gugatannya, Lita menilai, pemberian uang pensiun seumur hidup bagi anggota DPR yang hanya menjabat selama lima tahun adalah bentuk ketidakadilan.
    “Bahwa, di samping kedudukannya sebagai warga negara, Pemohon I yang juga berprofesi sebagai Akademisi/Praktisi/pengamat Kebijakan Publik dan juga pembayar pajak, tidak rela pajaknya digunakan untuk membayar anggota DPR-RI yang hanya menempati jabatan selama 5 tahun mendapatkan tunjangan pensiun seumur hidup dan dapat diwariskan,” demikian bunyi permohonan itu, dikutip dari laman resmi MK, Rabu (1/10/2025).
    Atas dasar itu, pemohon meminta MK mencoret DPR dari kategori lembaga tinggi negara yang berhak atas pensiun.
    Misalnya, Pasal 1 Huruf A UU 12/1980 hanya memasukkan Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga tinggi negara.
    Kemudian Pasal 1 Huruf F menguraikan bahwa anggota lembaga tinggi negara hanya terdiri dari anggota DPA, BPK, dan hakim MA.
    Terakhir, Pasal 12 ayat 1 mengenai anggota lembaga tinggi negara yang mendapatkan pensiun.
    Pemohon pun membandingkan sistem pensiun parlemen di sejumlah negara.
    Anggota Kongres Amerika Serikat, misalnya, baru bisa mengeklaim pensiun pada usia 62 tahun dengan besaran dihitung dari rata-rata gaji selama masa jabatan.
    “Tidak ada pensiun seumur hidup otomatis jika hanya menjabat sebentar,” tulis permohonan tersebut.
    Sementara di Inggris dan Australia, sistemnya serupa dengan pekerja pada umumnya, yakni berbasis tabungan pensiun.
    Hanya India yang cukup mirip dengan Indonesia, yakni memberikan pensiun tetap seumur hidup meski hanya menjabat satu periode.
     
    Hak pensiun anggota DPR diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1980 Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (1).
    Aturan itu menyebutkan, pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara yang berhenti dengan hormat berhak memperoleh pensiun berdasarkan lama masa jabatan.
    Besaran uang pensiun diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.
    Anggota DPR yang menjabat dua periode berhak atas pensiun paling tinggi Rp 3,6 juta per bulan.
    Bagi yang menjabat satu periode, nominalnya maksimal Rp 2,9 juta.
    Sementara yang hanya menjabat 1-6 bulan, pensiunnya sekitar Rp 401.000 per bulan.
    Pimpinan DPR RI menegaskan tidak keberatan apabila MK mengabulkan gugatan tersebut.
    Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pimpinan dan anggota DPR akan tunduk pada apa pun putusan MK.
    “Ya sebenarnya kalau anggota DPR itu kan hanya mengikuti karena itu produk undang-undang yang sudah ada sejak beberapa waktu yang lalu. Nah, apa pun itu kami akan tunduk dan patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi. Apa pun yang diputuskan, kita akan ikut,” ujar Dasco, di Kompleks Parlemen, Rabu (1/10/2025).
    Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustofa dari Fraksi Nasdem, juga menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
    Menurut dia, para pemohon uji materi memiliki hak konstitusional untuk mengajukan gugatan ke MK.
    “Menurut saya, itu hak mereka yang punya
    legal standing
    untuk melakukan uji materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi, kita di DPR posisi menghormati apa pun dan apa pun nanti hasilnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan soal uang pensiun, kita pasti akan ikuti,” ujar Saan.
    Saan memastikan, DPR tidak merasa keberatan jika putusan MK nanti menghapus tunjangan pensiun anggota dewan.
    “Enggak, enggak ada keberatan,” tegas dia.
     
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai, pemberian pensiun seumur hidup kepada anggota DPR mencederai rasa keadilan masyarakat.
    “Masa cuma menjabat lima tahun, seorang anggota diberikan pensiun seumur hidup. Bayangkan kalau seseorang yang menjabat itu selesai di usia 25 tahun. Enak benar dia sejak usia belia sudah dikasih jatah pensiun, walaupun setelah tak lagi menjadi anggota DPR, dia bekerja aktif di tempat lain,” kata Lucius, kepada Kompas.com, Rabu.
    Lucius menilai, aturan soal pensiun anggota DPR yang berasal dari UU 12/1980 sudah ketinggalan zaman.
    “Dasar hukum terkait dana pensiun anggota DPR adalah UU produk rezim Orde Baru. Dari sisi waktu berlakunya, UU ini sudah sangat layak diubah karena ada banyak perkembangan yang perlu disesuaikan. Aneh saja DPR melupakan UU ini untuk direvisi. Giliran UU lain saja, belum setahun dibikin, DPR sudah merevisinya lagi,” ujar dia.
    Dia menegaskan, uang pensiun seharusnya diberikan kepada orang yang sudah tidak mampu bekerja karena faktor usia.
    Sementara anggota DPR umumnya masih segar dan bisa kembali bekerja setelah tidak terpilih lagi.
    “Yang hanya karena gagal memenangi pemilu selanjutnya, masa secara otomatis mendapatkan dana pensiun walaupun usia masih sangat muda? Belum lagi kalau bicara terkait kinerja anggota DPR yang sampai sekarang sulit dikatakan layak diganjar apresiasi,” tutur Lucius.
    Dengan demikian, menurut Lucius, sudah tepat jika kebijakan uang pensiun seumur hidup anggota DPR dievaluasi, apalagi di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.
    “Kita jadi sadar bahwa keterbatasan anggaran untuk program pemerintah salah satunya karena pemborosan anggaran untuk hal yang tidak tepat, seperti dana pensiun untuk anggota DPR ini. Jadi sudah tepat jika dievaluasi untuk dihapus,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.