Kementrian Lembaga: Fraksi Nasdem

  • Surya Paloh Tak Hadiri Pertemuan Ketum Parpol dengan Prabowo di Kertanegara, Ini Penjelasan Nasdem

    Surya Paloh Tak Hadiri Pertemuan Ketum Parpol dengan Prabowo di Kertanegara, Ini Penjelasan Nasdem

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tidak hadir dalam pertemuan para ketum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2024) sore.

    Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan Surya Paloh berhalangan hadir dalam pertemuan para ketum parpol dengan Prabowo karena sedang berada di luar negeri. Surya Paloh diwakili oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Laiskodat dalam pertemuan di kediaman Prabowo itu.

    Menurut Saan, meski tidak hadir dalam pertemuan tersebut, hubungan Surya Paloh dengan Prabowo tetap hangat.

    “Tidak ada masalah, bahkan (berhubungan) semakin hangat,” kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (29/12/2024).

    Saan menegaskan Partai Nasdem tetap berkomitmen untuk menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo, serta terus mendukung berbagai kebijakan yang akan dijalankan.

    Saan mengaku belum mendapatkan informasi terkait topik yang dibicarakan dalam pertemuan para ketum parpol koalisi pemerintahan dengan Prabowo. Pasalnya, Saan sedang menjalani masa reses DPR  dengan berkunjung ke daerah pemilihan saat pertemuan berlangsung.

    Saan mengatakan pertemuan ketum parpol KIM plus dengan Prabowo merupakan agenda rutin presiden.

    “Itu kan (pertemuan) reguler, Pak Prabowo memang presiden, memang berkeinginan untuk melakukan pertemuan antarketum partai secara reguler,” kata Saan dikutip dari Antara.

    Menurut ia, pertemuan itu biasanya membicarakan berbagai persoalan dan kebijakan yang akan diambil, salah satunya terkait Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Beberapa waktu lalu pun pertemuan antara para ketua umum partai politik dilakukan di Istana.

    “Jadi, untuk komunikasi dan sebagainya, saling memperkuatlah. Kan semua partai berkomitmen untuk memperkuat dan memberikan dukungannya kepada pemerintahan Pak Prabowo. Nah makanya penting pertemuan secara reguler,” kata Saan yang juga wakil ketua DPR.

    Sebelumnya sejumlah ketum parpol KIM plus bertemu Prabowo di kediaman pribadinya sang presiden di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2024) sore.

    Pertemuan berlangsung tertutup sekitar dua jam. Namun, jajaran ketua umum partai pendukung itu enggan buka suara terkait isi pertemuan, bahkan langsung meninggalkan kediaman Prabowo selepas acara.

    Jajaran ketua umum partai yang datang adalah Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

    Kemudian Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Laiskodat, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani juga hadir dalam pertemuan para ketum parpol dengan Prabowo.
     

  • NasDem: hubungan Surya Paloh-Prabowo hangat walau tak hadiri pertemuan

    NasDem: hubungan Surya Paloh-Prabowo hangat walau tak hadiri pertemuan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa hubungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Presiden Prabowo Subianto tetap hangat, walaupun Surya tidak hadir dalam pertemuan para ketua partai politik di kediaman Prabowo pada Sabtu.

    Dia mengatakan Surya Paloh berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri sejak beberapa waktu lalu dan kehadirannya diwakili Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Laiskodat.

    “Tidak ada masalah, bahkan (berhubungan) semakin hangat,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, Partai NasDem tetap berkomitmen untuk menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Prabowo, serta berkomitmen terus mendukung berbagai kebijakan yang akan dijalankan.

    Namun, sejauh ini Saan mengaku belum mendapatkan informasi terkait topik yang dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintahan tersebut karena dirinya sedang menjalani masa reses DPR RI dengan berkunjung ke daerah pemilihan.

    “Itu kan reguler, Pak Prabowo memang Presiden, memang berkeinginan untuk melakukan pertemuan antarketum partai secara reguler,” katanya.

    Menurut ia, pertemuan itu biasanya membicarakan berbagai persoalan dan kebijakan yang akan diambil, salah satunya terkait Natal dan Tahun Baru. Beberapa waktu lalu pun pertemuan antara para ketua umum partai politik dilakukan di Istana.

    “Jadi, untuk komunikasi dan sebagainya, saling memperkuatlah. Kan semua partai berkomitmen untuk memperkuat dan memberikan dukungannya kepada pemerintahan Pak Prabowo. Nah makanya penting pertemuan secara reguler,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra mengumpulkan ketua umum partai-partai pendukung pemerintah di kediaman pribadinya Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta, Sabtu (28/12).

    Pertemuan itu berlangsung tertutup selama sekitar dua jam. Namun, jajaran ketua umum partai pendukung itu enggan buka suara terkait isi pertemuan, bahkan langsung meninggalkan kediaman Prabowo selepas acara.

    Jajaran ketua umum partai yang datang, yaitu Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

    Adapula Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Laiskodat, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Formappi: Anggota DPR Tak Pantas Terima Dana CSR dari BI

    Formappi: Anggota DPR Tak Pantas Terima Dana CSR dari BI

    Formappi: Anggota DPR Tak Pantas Terima Dana CSR dari BI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (
    Formappi
    ) menilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak pantas menerima dana
    corporate social responsibility
    (CSR).
    Hal ini ia sampaikan klaim anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan dan Satori yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR RI menerima dana CSR dari Bank Indonesia (BI).
    “Maka jelas itu tak pantas. Dana CSR itu adalah bentuk pertanggungjawaban sosial lembaga seperti BI kepada publik,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus, saat dihubungi, Sabtu (28/12/2024).
    Lucius menyebut dana CSR seharusnya dikelola melalui program yang bermanfaat untuk publik dan sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial BI kepada masyarakat, bukan anggota dewan.
    “Lha kalau dana CSR itu justru digunakan untuk kepentingan politik anggota DPR, ya lalu di mana pertanggungjawaban sosialnya?” kata dia.
    Lucius mencatat, praktik DPR menggunakan dana yang berasal dari mitra kerjanya memang banyak terjadi dan dianggap wajar oleh anggota dewan.
    “Selain dana CSR BI ini, misalnya, di komisi lain, dana sosialisasi pemilu dari KPU itu dibagikan kepada anggota Komisi II untuk melakukan sosialisasi di dapil masing-masing. Banyak lagi mitra komisi yang melakukan praktik serupa,” ujar Lucius.
    Ia menuturkan, jika DPR ikut menerima dana atau anggaran yang seharusnya dikelola kementerian dan lembaga pemerintah, fungsi pengawasan DPR bakal lemah.
    Lucius pun berpandangan, sangat tidak masuk akal apabila kementerian/lembaga turut memberikan jatah anggaran kepada anggota Komisi di DPR.
    “Bagaimana anggota DPR mau melakukan pengawasan untuk sesuatu yang mereka kerjakan sendiri?” tanya Lucius.
    Di sisi lain, Lucius menduga bahwa bukan tidak mungkin justru anggota DPR RI yang meminta jatah anggaran dari mitranya.
    Bahkan, menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada dana dari kementerian/lembaga yang masuk untuk kepentingan pribadi anggota Dewan.
    “Bisa juga dana CSR atau dana lain dari kementerian/lembaga itu masuk kantong sendiri karena jelas kementerian atau lembaga seperti BI yang sudah bersepakat bekerja sama dengan mitra Komisi di DPR tidak mau mengecek pertanggungjawaban penggunaan uang CSR itu ataupun dana/anggaran lain yang didistribusikan oleh anggota DPR,” kata Lucius.
    Oleh karenanya, Formappi mendorong KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
    KPK juga diminta mendalami kegiatan anggota DPR yang menggunakan dana CSR BI.
    “Saya kira kita berharap betul kepada KPK agar bisa membongkar praktik pendistribusian dana yang melibatkan anggota DPR ini,” kata Lucius.
    “Walau disebutkan dana itu digunakan untuk sosialisasi ke masyarakat di dapil, KPK bisa mengecek kira-kira sosialisasi apa sih yang dilakukan anggota DPR agar sesuai dengan tujuan dana CSR BI itu?” ujar dia.
    Diketahui, KPK telah memeriksa anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Satori, dalam kasus dugaan korupsi CSR BI pada Jumat (27/12/2024).
    Usai diperiksa, Heri dan Satori mengungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya melalui Komisi XI dan seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR.
    Menurut Satori, uang CSR itu kemudian dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing oleh seluruh anggota.
    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori.
    Hal yang sama disampaikan oleh Heri Gunawan.
    Namun, ia enggan mengungkap kemungkinan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam dugaan perkara ini.
    “Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini yang Dibahas Prabowo dan Ketum Parpol KIM Plus di Kertanegara

    Ini yang Dibahas Prabowo dan Ketum Parpol KIM Plus di Kertanegara

    Jakarta

    Para Ketua Umum (Ketum) Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendatangi kediaman rumah Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan (Jaksel). Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap pembahasan dalam pertemuan itu.

    “Tadi yang umum-umum itu ngomongin tentang ekonomi di akhir tahun, termasuk ngomongin juga tentang kenaikan PPN dari 11 (persen) ke 12 (persen),” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

    “Kemudian ngomong tentang situasi politik, tapi nggak ada yang spesifik, yang umum-umum saja gitu lho,” tambahnya.

    Ketum Golkar Bahlil Lahadalia juga bicara singkat saat meninggalkan rumah Prabowo. Dia mengatakan para Ketum KIM Plus dan Prabowo membahas hal umum.

    “Ada natalan ya, ya bahas biasa-biasa. Mohon maaf Bapak (Prabowo) udah mau naik ya,” ujar Bahlil di dalam mobil.

    Pantauan detikcom, setelah 2 jam pertemuan, satu per satu Ketum KIM Plus meninggalkan kediaman Prabowo. Tampak awalnya Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meninggakan lokasi.

    Lantas menyusul meninggalkan Kertanegara ialah Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat dan disusul Ketua MPR Ahmad Muzani.

    Kemudian mobil Prabowo meninggalkan lokasi. Terakhir, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meninggalkan lokasi.

    (jbr/dhn)

  • Diperiksa KPK, Satori Akui Semua Anggota Komisi XI DPR Dapat CSR BI, tapi Bantah Ada Suap – Halaman all

    Diperiksa KPK, Satori Akui Semua Anggota Komisi XI DPR Dapat CSR BI, tapi Bantah Ada Suap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua anggota DPR RI, Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Jumat, 27 Desember 2024.

    Satori ST: Semua Anggota Komisi XI Menerima Program CSR

    Satori mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima program CSR BI, yang dikenal juga sebagai Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    “Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

    Ia menegaskan bahwa dana CSR tersebut mengalir melalui yayasan dan menegaskan bahwa semua anggota Komisi XI menerima program ini.

    Satori juga membantah adanya suap atau jatah dalam penyaluran dana CSR BI.

    “Enggak ada. Enggak ada uang suap itu,” klaimnya.

    “Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif,” lanjutnya.

    Heri Gunawan: Dana CSR BI sebagai Program Biasa dengan Mitra Kerja 

    Sementara itu, Heri Gunawan menyatakan bahwa ia hanya ditanya kurang lebih lima pertanyaan oleh penyidik.

    “Belum terima SPDP. Panggilannya kan sebagai saksi baru kali ini,” ungkapnya.

    Heri menekankan bahwa penyidik sedang menyelidiki dugaan keterlibatan seluruh anggota DPR RI Komisi XI, yang merupakan mitra BI.

    Heri juga menjelaskan bahwa dana CSR BI yang menjadi pokok perkara adalah program biasa yang dijalankan bersama mitra Komisi XI.

    “Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti,” katanya.

    Modus Perkara

    KPK menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana CSR seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas sosial atau publik, tetapi diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Artinya ada beberapa misalkan CSR ada 100 yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan,” katanya.

    Asep menegaskan bahwa masalah muncul ketika dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya, misalnya untuk kepentingan pribadi.

    “Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” pungkasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Dana CSR BI, Punya Utang Rp 3,5 Miliar Bisa Lunas dalam Setahun – Page 3

    Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Dana CSR BI, Punya Utang Rp 3,5 Miliar Bisa Lunas dalam Setahun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan sejumlah pihak dalam lanjutan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia. Salah satunya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Satori yang ikut diperiksa.

    Diketahui, Satori diperiksa KPK terkait kasus tersebut pada 27 Desember 2024, kemarin. Ternyata, Satori punya harta kekayaan mencapai Rp 9,4 miliar.

    Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sabtu (28/12/2024), Satori punya harta Rp 9.496.759.468. Ini mengacu pada LHKPN periode 2023 yang dilaporkan pada 22 Maret 2024.

    Sebagai rinciannya, Satori punya harta berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 8.780.572.000 yang tersebar pada 12 lokasi di Cirebon, 1 lokasi di Majalengka, hingga 1 lokasi di Jakarta Barat.

    Berikutnya, mantan anggota legislatif DPRD Jawa Barat ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 525.000.000 terdiri dari satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu unit mobil Toyota Inova.

    Berikutnya, Satori punya harta bergerak lainnya senilai Rp 7.000.000, Kas dan Setara Kas senilai Rp 184.187.468. Dia juga tercatat tidak memiliki utang.

    Harta Melambung dan Utang Lunas

    Jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2022, harta Satori mengalami kenaikan sekitar Rp 1,39 miliar dalam satu tahun. Pada LHKPN 2022, Satori punya harta kekayaan sebanyak Rp 8.102.514.358 atau Rp 8,1 miliar.

    Secara singkat, harga tanah dan bangunan sebesar Rp 8,7 miliar. Alat trabsportasi dan mesin senilai Rp 575 juta. Harta bergerak lainnya Rp 7 juta, surat berharga Rp 2.000.000. Kas dan setara kas sebesar Rp 239,9 juta.

    Secara total Satori punya harta sebanyak Rp 11,6 miliar.

    Pada 2022, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 3.500.000 atau Rp 3,5 miliar, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 8,1 miliar.

  • 9
                    
                        Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI
                        Nasional

    9 Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI Nasional

    Saat 2 Anggota DPR Ungkap Semua Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (
    CSR BI
    ).
    Keduanya yaitu Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra
    Heri Gunawan
    dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem,
    Satori
    . Usai diperiksa, terungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya melalui Komisi XI.
    Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menduga bahwa ada penyaluran dana CSR yang tidak tepat ke sejumlah yayasan dan ada pula yang masuk kantong pribadi.
     
    Heri mengungkapkan bahwa program CSR BI yang kini tengah diusut KPK merupakan program biasa.
    Diketahui, Bank Indonesia merupakan mitra kerja dari Komisi XI DPR, selain Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
    Namun, ketika ditanya besaran nominal dana CSR BI yang mengalir, politikus Gerindra ini enggan mengungkapkannya.
    “Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti,” ujar Heri.
    Sementara Satori mengunkap bahwa semua anggota Komisi XI DPR menerima penyaluran dana CSR BI. 
    Uang CSR itu kemudian dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing oleh seluruh anggota.
    “Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori.
    Hal yang sama disampaikan oleh Heri Gunawan. Namun, ia enggan mengungkap kemungkinan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR dalam dugaan perkara ini.
    “Semua, semua (Anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan,” ujarnya.
    Selain ke anggota Komisi XI, Satori juga mengamini bahwa ada pula dana CSR BI yang disalurkan ke sejumlah yayasan.
    Namun, ia tidak mengungkap secara rinci nama atau jumlah yayasan yang menerima dana tersebut. 
    “Semua (dana CSR) kepada yayasan,” ujar Satori.
    Heri Gunawan sendiri mengaku dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. Ia membantah bahwa dalam pemeriksaan kemarin, dirinya diperiksa sebagai tersangka.
    Selain itu, ia juga membantah telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
    “Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan,” tambahnya.
    Heri belum mengetahui apakah ia akan dipanggil kembali oleh penyidik. Ketika ditanya mengenai kabar bahwa dirinya menjadi calon tersangka, ia hanya tertawa.
    “Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya,” jawabnya.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR BI semestinya dipakai untuk membangun fasilitas publik dan sosial.
    Namun, hanya 50 persen yang digunakan untuk program CSR, sementara sisanya mengalir ke kantong pribadi.
    KPK juga menduga, uang hasil korupsi diberikan kepada pihak-pihak yang tidak sesuai peruntukannya, seperti yayasan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    “Yang jadi masalah tuh, yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut digunakan, misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep dikutip dari Kompas.id, Selasa (17/12/2024).
    Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada 16 Desember lalu. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini adalah adanya indikasi penyelewengan dana CSR tersebut.
     
    KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan.
    “Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
    Selain kantor BI, KPK juga telah menggeledah kantor OJK pada 19 Desember lalu.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengakuan Satori Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI

    Pengakuan Satori Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI

    Jakarta, CNN Indonesia
    Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana CSR BI. Ia mengatakan seluruh anggota Komisi XI terima dana CSR untuk dapil.

    Bagikan:

    url telah tercopy

  • Politisi Nasdem Akui Pakai Dana CSR BI untuk Sosialisasi di Dapil

    Politisi Nasdem Akui Pakai Dana CSR BI untuk Sosialisasi di Dapil

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori (ST) rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Jumat (27/12/2024).

    Satori menyebut ada pemakaian dana CSR BI untuk program kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil). “Programnya kegiatan sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

    Satori menyebutkan dana CSR dimaksud mengalir lewat yayasan. Seluruh anggota Komisi XI pun dia sebut menerima program dimaksud.

    “Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” ujar Satori.

    Satori mengeklaim tidak ada perbuatan suap berkaitan dengan CSR BI. Namun di lain sisi dia menyatakan siap kooperatif menghadapi proses yang tengah dilakukan KPK.

    “Insyaallah saya akan kooperatif,” ungkap Satori.

    Terkait kasus ini, KPK mengendus dugaan dana CSR dari BI yang mengalir ke yayasan. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan.

    “Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Sejauh ini, KPK mengendus dugaan pemberian dana CSR BI yang kurang tepat. Diungkapkan Rudi, dana CSR BI bernilai cukup besar. Namun, dia belum mengungkapkan detail nominalnya.

    “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari sebagian itu diberikan yang tidak proper,” ungkap Rudi.

  • KPK Periksa Anggota DPR RI dari Gerindra dan Nasdem

    KPK Periksa Anggota DPR RI dari Gerindra dan Nasdem

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR dalam penyidikan dugaan korupsi terkait corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Mereka adalah Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori (ST) dari Fraksi Partai Nasdem.

    Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. “HG dan ST, keduanya anggota DPR RI terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata Tessa, Jumat (27/12/2024).

    Tessa tidak menjelaskan kaitan keduanya dalam kasus tersebut. Mengingat, Heri pernah menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi XI pada tahun 2019 lalu dan Satori merupakan anggota Komisi XI pada periode 2019-2024. Komisi XI merupakan mitra kerja BI. “Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK,” ujar Tessa singkat.

    Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyebut, penggeledahan KPK ke Bank Indonesia terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang telah disalurkan. Menurutnya, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

    “Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya.

    Ramdan memastikan, Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kami mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tegasnya.

    Sementara, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengungkapkan, pihaknya menyita dokumen hingga barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.

    “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima,” katanya. [hen/but]