Kementrian Lembaga: Fraksi Nasdem

  • 5
                    
                        Anggota DPR Sebut Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Picu Kenaikan Angka Pengangguran, Kenapa?
                        Nasional

    5 Anggota DPR Sebut Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Picu Kenaikan Angka Pengangguran, Kenapa? Nasional

    Anggota DPR Sebut Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Picu Kenaikan Angka Pengangguran, Kenapa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi IX DPR
    Fraksi Nasdem
    Irma Suryani Chaniago
    membeberkan plus minus yang didapat dari
    usia pensiun
    yang diperpanjang menjadi 59 tahun.
    Irman mengatakan, untuk plusnya, perusahaan jadi tidak perlu merekrut pekerja baru lagi karena karyawan lama masih bisa mengabdi lebih lama.
    “Plusnya pekerja yang memang masih produktif di usia 57 tahun masih dapat mengabdi pada perusahaan. Dan perusahaan juga tidak perlu melakukan
    recruitment
    baru yang tentu juga membutuhkan biaya. Belum lagi jika tenaga kerja yang di-
    recruit
    belum berpengalaman,” ujar Irma kepada
    Kompas.com
    , Senin (13/1/2025).
    Sedangkan untuk minusnya, Irma melihat usia pensiun menjadi 59 tahun ini bisa menyebabkan kenaikan angka pengangguran.
    Sebab, dengan makin lamanya seorang pekerja bekerja, maka ketersediaan lapangan kerja semakin sedikit.
    “Minusnya, di tengah bonus demografi, di mana angkatan kerja muda lebih banyak dan yang pensiun sedikit, maka tentu sedikit banyak akan mempengaruhi ketersediaan lapangan pekerjaan,” katanya.
    “Dan ini akan memicu makin tingginya angka pengangguran,” ujar Irma lagi.
    Irma sendiri mengaku, tidak masalah jika usia pensiun diperpanjang menjadi 59 tahun. Menurut dia, orang Indonesia berusia 57-60 tahun masih sehat dan produktif.
    Meski demikian, dia turut mendorong kejelasan dari pemerintah perihal usia pensiun menjadi 59 tahun tersebut.
    “Pensiun diperpanjang dua tahun ini apakah sudah menjadi keputusan pemerintah? Harus jelas, BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker dan Menpan-RB harus duduk bersama dulu, jangan sampai nanti tidak sinkron satu dengan yang lain,” katanya.
    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menegaskan usia pensiun pekerja Indonesia pada 2025 naik menjadi 59 tahun.
    Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, usia pensiun pekerja bertambah satu tahun setiap tiga tahun. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
    Pada 2019 usia pensiun dipatok di usia 57 tahun, lalu naik ke usia 58 tahun pada 2022, dan kini menjadi 59 tahun pada 2025.
    Batas usia ini akan terus bertambah hingga menjadi 65 tahun pada 2043.
    Hal ini didasarkan pada kajian mendalam terkait angka harapan hidup di Indonesia yang terus meningkat serta membaiknya kondisi kesehatan masyarakat.

    Usia pensiun
    pekerja pada tahun 2025 ini ditetapkan 59 tahun sesuai amanat PP Nomor 45 Tahun 2015,” ujar Sunardi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com pada 9 Januari 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Indonesia Gabung BRICS, Langkah Strategis Perkuat Pengaruh di Kancah Global

    Indonesia Gabung BRICS, Langkah Strategis Perkuat Pengaruh di Kancah Global

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengatakan keputusan Indonesia bergabung dengan BRICS merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengaruh dan peran negara ini dalam tata kelola global.  

    “Dengan bergabungnya Indonesia, BRICS kini menjadi forum yang semakin inklusif dan representatif, mencakup hampir setengah populasi dunia dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi global, sebagai anggota Komisi I DPR RI, saya menyambut dengan penuh optimisme langkah bersejarah ini,” ujar Amelia kepada wartawan, Rabu (8/1/2024).

    Indonesia, kata Amelia, memiliki potensi besar untuk memanfaatkan keanggotaan di BRICS, khususnya dalam mendorong agenda-agenda yang relevan dengan kepentingan nasional. Agenda tersebut, antara lain penguatan kedaulatan digital, kerja sama keamanan, keberlanjutan ekonomi hijau, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antarnegara.

    “Indonesia berada di posisi strategis sebagai penghubung antara BRICS dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Hal ini memberikan peluang untuk memperluas jejaring diplomasi ekonomi dan geopolitik, serta menciptakan sinergi antara ASEAN dan BRICS sebagai dua kekuatan ekonomi kawasan,” ungkap Ketua Kelompok Kapoksi BKSAP DPR dari Fraksi Nasdem ini.

    Amelia juga menilai keanggotaan Indonesia dalam BRICS mencerminkan kepercayaan global terhadap kemampuan dan stabilitas bangsa ini dalam memimpin berbagai inisiatif internasional. 

    Dalam konteks diplomasi parlementer, Amelia akan mendorong sinergi antara BKSAP DPR dan negara-negara anggota BRICS untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat Indonesia, khususnya terkait keadilan ekonomi, akses teknologi, dan kedaulatan pangan, dapat terakomodasi dengan baik.

    “Kita harus memastikan bahwa keanggotaan ini memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kolaborasi erat antara pemerintah, DPR, dunia usaha, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memaksimalkan potensi yang ada,” imbuh dia.

    “Mari kita jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” pungkas Amelia.

    Indonesia resmi diumumkan menjadi anggota BRICS oleh Pemerintah Brasil pada Senin (6/1/2025). Pencalonan Indonesia untuk bergabung BRICS telah didukung sejak Agustus 2023 oleh para pemimpin aliansi tersebut. Namun, Indonesia memilih untuk menunda keanggotaannya hingga pembentukan pemerintahan baru yang terpilih pada tahun lalu.

    “Pemerintah Brasil menyambut baik keanggotaan Indonesia di BRICS,” tulis pernyataan resmi Pemerintah Brasil yang memegang jabatan presiden kelompok tersebut untuk 2025, dikutip dari AP.

    “Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia berbagi komitmen yang sama dengan anggota lainnya dalam mereformasi lembaga tata kelola global dan memperdalam kerja sama Selatan-Selatan,” lanjut pernyataan resmi Pemerintah Brasil.

    BRICS dibentuk pada 2009 oleh Brasil, Rusia, India, dan China, lalu Afrika Selatan bergabung pada 2010. Pada tahun lalu, blok ini memperluas keanggotaannya dengan menerima Iran, Mesir, Ethiopia, dan Uni Emirat Arab. Meski Arab Saudi telah diundang, negara tersebut belum secara resmi menjadi anggota.

    Sejumlah negara lain, termasuk Turki, Azerbaijan, dan Malaysia, telah mengajukan permohonan untuk bergabung, sementara beberapa lainnya menunjukkan minat untuk bergabung dengan BRICS.

    Blok ekonomi ini awalnya dibentuk sebagai penyeimbang bagi kelompok tujuh (G-7) yang terdiri dari negara-negara maju. BRICS juga menjadi simbol negara-negara berkembang termasuk Indonesia yang diprediksi akan mendominasi ekonomi global pada 2050.

  • Anggota DPRD Malang Diperiksa Polisi, Diduga Korupsi Saat Jadi Kades

    Anggota DPRD Malang Diperiksa Polisi, Diduga Korupsi Saat Jadi Kades

    Malang (beritajatim.com) – Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi NasDem, Sudha, diperiksa Unit 4 Satreskrim Polres Malang pada Selasa (7/1/2025) siang. Sudha menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi saat menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada tahun 2020, sebelum terpilih menjadi anggota DPRD periode 2024-2029.

    Sudha diperiksa berdasarkan laporan dari Nurcholis, seorang warga Desa Kanigoro yang juga mantan perangkat desa.

    “Konfirmasi terakhir dengan penyidik Satreskrim Polres Malang hari ini yang bersangkutan (Sudha-red) sudah memenuhi panggilan penyidik. Sudah diperiksa hari ini sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Nurcholis, Selasa (7/1/2025).

    Menurut Nurcholis, Sudha menyangkal sejumlah tuduhan, termasuk klaim bahwa mobil ambulans siaga desa merupakan miliknya pribadi. Sudha juga membantah tuduhan gratifikasi selama masa jabatannya sebagai kepala desa.

    “Soal gratifikasi, yang bersangkutan ngomong tidak ada gratifikasi. Kami selaku warga Desa Kanigoro ingin diperiksa intensif, sehingga muncul perkara yang terang benderang,” tegas Nurcholis.

    Nurcholis menambahkan bahwa dugaan kerugian negara di Desa Kanigoro terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023. Berdasarkan hasil audit awal oleh Inspektorat Kabupaten Malang, ditemukan indikasi kerugian pada kas desa sebesar Rp500 juta.

    “Kalau kerugian sejak 2019-2023, dugaan kami mencapai Rp 3 miliar sampai Rp5 miliar. Tapi kita juga tunggu audit dari inspektorat lagi,” jelas Nurcholis.

    Ia juga menyebutkan bahwa kerugian sebesar Rp500 juta tersebut telah dikembalikan oleh Sudha dan perangkat desa lainnya. Namun, dugaan kerugian lain, termasuk terkait tanah kas desa, masih menunggu audit lebih lanjut.

    “Karena itu kami minta agar lebih transparan dalam proses penyidikannya. Kita juga bakal siapkan nota keuangan yang dikeluarkan desa, kita akan teliti kembali nanti,” tambahnya.

    Nurcholis berencana memberikan bukti-bukti tambahan kepada penyidik untuk memperkuat laporan. Ia berharap agar penyidikan dilakukan secara intensif agar kasus ini menjadi lebih jelas.

    “Insya Allah dalam minggu-minggu ini bukti tambahan kita serahkan ke penyidik,” tutup Nurcholis. [yog/beq]

  • KPK Ungkap Progres Pemeriksaan di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

    KPK Ungkap Progres Pemeriksaan di Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — KPK menyebut pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik pada kasus dugaan korupsi penyaluran corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia belum spesifik.

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa penyidiknya sampai dengan saat ini baru memeriksa segelintir orang saja. Oleh sebab itu, dia menyebut kejelasan atas kasus tersebut baru akan semakin terang benderang ketika pemeriksaan sudah bersifat spesifik. 

    “Ya nanti dari hasil pemeriksaan akan dibuktikan, ini kan pemeriksaan baru beberapa pihak saja, kan. Nanti setelah pemeriksaan semakin spesifik, semakin detail, baru jelas semuanya,” ungkapnya kepada wartawan, dikutip pada Minggu (5/1/2024). 

    Setyo memastikan bahwa penyidikan yang dilakukan KPK atas kasus tersebut masih bersifat umum. Artinya, belum ada nama tersangka yang dicantumkan pada surat perintah penyidikan (sprindik).

    Di sisi lain, Setyo memastikan pihaknya akan selalu berpedoman pada hasil pemeriksaan kendati para saksi yang diperiksa memberikan keterangan lain. Misalnya, terkait dengan dugaan program CSR BI itu turut diterima oleh seluruh angggota Komisi XI DPR.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, dua anggota DPR yang diperiksa KPK pada kasus ini, yakni Heri Gunawan dan Satori, mengaku seluruh anggota komisi keuangan DPR mendapatkan program tersebut. Heri dan Satori diketahui adalah mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019—2024.

    “Kalau yang bersangkutan menyampaikan seperti itu ya itu kan bisa saja, boleh saja, tapi yang dijadikan patokan dan pedoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan. Didukung dengan keterangan-keterangan yang lain, kemudian bukti-bukti yang didapatkan,” tutur Setyo.

    Adapun usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori mengatakan telah secara kooperatif menjelaskan kepada penyidik perihal kegiatan program CSR BI.

    Dia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan program CSR dari BI. Namun, dia membantah adanya dugaan rasuah pada penyaluran dana sosial dari bank sentral itu.

    “Anggarannya semua sih semua anggota Komisi XI itu programnya dapat,” ujarnya kepada wartawan.

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun membenarkan hal tersebut. Namun, dia memastikan bahwa dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau CSR BI yang diterima oleh yayasan atau kelompok masyarakat di daerah pemilihan (dapil) anggota komisi keuangan DPR tidak sampai ke tangan anggota dewan secara perseorangan.

    “Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (29/12/2024).

    Menanggapi pernyataan DPR, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 lalu. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks kantor BI adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Lembaga antirasuah mendalami bagaimana pemilihan yayasan penerima dana PSBI itu. Ada dugaan yayasan dimaksud mendapatkan dana CSR bank sentral melalui rekomendasi, atau karena terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR.

    “Artinya CSR itu sama-sama tetap ke yayasan. Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024). 

  • Biaya Haji Kemahalan, DPR Minta Jemaah Tak Perlu Pesawat Kelas Bisnis

    Biaya Haji Kemahalan, DPR Minta Jemaah Tak Perlu Pesawat Kelas Bisnis

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Husni mengusulkan agar penerbangan untuk jemaah haji tak perlu ada kelas bisnis. Usul itu disampaikan merespons biaya mahal untuk naik haji tahun ini.

    Husni mengaku sudah bicara dengan pihak maskapai. Menurutnya, biaya bisa ditekan bila penerbangan haji menggunakan pesawat yang seluruhnya kursi kelas ekonomi.

    “Enggak perlu tempat duduk bisnis, Pak. Enggak perlu. Semua diekonomikan saja. Makin banyak seat yang bisa diisi, tentunya beban para calon jemaah haji sudah pasti makin turun,” kata Husni dalam rapat bersama Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1).

    Dia mempertanyakan apa fungsi kursi kelas bisnis dalam penerbangan haji selama ini. Husni berpendapat kursi-kursi itu hanya mengurangi jumlah jemaah yang bisa diangkut dalam satu pesawat.

    Husni juga mengkritik Kementerian Agama soal biaya penyediaan aksesoris haji, seperti gelang hingga stiker. Dia heran kenapa barang-barang itu dibeli di Arab Saudi.

    “Saya pikir di kampung Pak Wahid, tukang stiker banyak Pak kan? Tukang gelang juga banyak pak. Jadi untuk apa kita buang-buang uang, membuang-buang devisa, tapi ujung-ujungnya ini memberatkan para calon jemaah haji?” ucap Husni.

    Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Sri Wulan menyoroti penganggaran makanan jemaah haji. Dia bertanya-tanya kenapa Kemenag bisa menurunkan biaya makan dari SAR16,5 ke SAR15.

    “SAR16,5 kemarin saja banyak komplainnya setengah mati. Yang disampaikan Pak Dirjen yang begitu menarik gambarnya, tidak menarik aslinya. Karena di situ ada ayam, paha, dan apa, munculnya teri-teri saja. Nah rasanya itu ora karuan,” ujar Wulan.

    Dia menambahkan, “Bukan karena kita ingin turunkan harga, tapi nanti layanan dan fasilitas jemaah berkurang jauh.”

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Rp93,4 juta. Dari jumlah itu, Rp65,4 juta dibebankan ke jemaah haji.

    Biaya penerbangan menjadi komponen terbesar dalam BPIH tahun ini. Kemenag merumuskan biaya penerbangan haji tahun ini Rp34,4 juta. Jumlah itu naik dari biaya tahun lalu Rp33,4 juta.

    (dhf/agt)

  • Sesalkan Penganiayaan Ustaz Lantaran Ceramah Bahas Korupsi, Sahroni: Kenapa Panik?

    Sesalkan Penganiayaan Ustaz Lantaran Ceramah Bahas Korupsi, Sahroni: Kenapa Panik?

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan penganiayaan terhadap ustaz di desa di wilayah Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatra Utara (Sumut). Pemuka agama berinisial ARH, mengalami penganiayaan oleh anak kepala desa setempat berinisial RPH, gegara isi ceramah terkait pemimpin yang melakukan korupsi bakal dimintai pertanggungjawabannya di Padang Mashyar. 

    Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu meminta kepolisian dan KPK turun tangan dalam kasus ini. Sebab, tindakan semena-mena tersebut menimbulkan kecurigaan.

    “Polisi usut dugaan penganiayaannya, KPK usut dugaan korupsinya. Lagipula kalau tidak melakukan harusnya anak ini tenang saja, tidak usah takut,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Januari 2024.

    Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyayangkan kebiasaan masyarakat yang kerap mewajarkan aksi pemukulan dan penganiayaan. Menurut dia, pelaku tidak takut jeratan hukum yang menantinya.
     

    “Lagian orang sekarang ini semakin suka ringan tangan, karena mungkin tahu kasus penganiayaan banyak diselesaikan melalui mediasi atau restorative justice. Makanya saya harap aparat penegak hukum sesekali bisa tegas sama pelaku-pelaku arogan seperti ini. Biar orang enggak jadi semena-mena,” ungkap dia.

    Terakhir, Sahroni berharap masyarakat dapat menyelesaikan beragam masalah dengan cara yang beretika. Dia mengingatkan ada konsekuensi jika seseorang melakukan penganiayaan.

    “Hukum kita punya pasal penganiayaan, pasal kekerasan, dan sebagainya. Jangan anggap enteng aksi-aksi tersebut, selesaikan segala suatu dengan kepala dingin, cara-cara kekeluargaan,” ujar dia.

    Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan penganiayaan terhadap ustaz di desa di wilayah Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatra Utara (Sumut). Pemuka agama berinisial ARH, mengalami penganiayaan oleh anak kepala desa setempat berinisial RPH, gegara isi ceramah terkait pemimpin yang melakukan korupsi bakal dimintai pertanggungjawabannya di Padang Mashyar. 
     
    Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu meminta kepolisian dan KPK turun tangan dalam kasus ini. Sebab, tindakan semena-mena tersebut menimbulkan kecurigaan.
     
    “Polisi usut dugaan penganiayaannya, KPK usut dugaan korupsinya. Lagipula kalau tidak melakukan harusnya anak ini tenang saja, tidak usah takut,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Januari 2024.
    Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyayangkan kebiasaan masyarakat yang kerap mewajarkan aksi pemukulan dan penganiayaan. Menurut dia, pelaku tidak takut jeratan hukum yang menantinya.
     

    “Lagian orang sekarang ini semakin suka ringan tangan, karena mungkin tahu kasus penganiayaan banyak diselesaikan melalui mediasi atau restorative justice. Makanya saya harap aparat penegak hukum sesekali bisa tegas sama pelaku-pelaku arogan seperti ini. Biar orang enggak jadi semena-mena,” ungkap dia.
     
    Terakhir, Sahroni berharap masyarakat dapat menyelesaikan beragam masalah dengan cara yang beretika. Dia mengingatkan ada konsekuensi jika seseorang melakukan penganiayaan.
     
    “Hukum kita punya pasal penganiayaan, pasal kekerasan, dan sebagainya. Jangan anggap enteng aksi-aksi tersebut, selesaikan segala suatu dengan kepala dingin, cara-cara kekeluargaan,” ujar dia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ABK)

  • MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Babak Baru bagi Demokrasi RI

    MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Babak Baru bagi Demokrasi RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap pasal 222 Undang-undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilihan Umum berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) minimal 20%. 

    Rifqi mengatakan pihaknya menghormati dan menghargai putusan MK yang menghapus persentase presidentual threshold yang sebagaimana tertuanh dalam ketentuan Undang-Undang (UU) No 7/2017. 

    Selanjutnya, pemerintah dan DPR RI akan menindaklanjutinya dalam pembentukan norma baru di UU terkait dengan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden (wapres).

    “Saya kira ini babak baru bagi demokrasi konstitusional kita, di mana peluang mencalonkan presiden dan wapres bisa lebih terbuka diikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, pada Kamis (2/1/2025).

    apapun keputusan MK, kata dia, pastinya bersifat final dan binding. Oleh sebab itu, pihaknya menghormati dan berkewajiban untuk menindaklanjutinya.

    Legislator dari Fraksi NasDem ini mengungkapkan juga ada keinginan membentuk ombibus law politik yang di dalamnya juga berkaitan dengan UU Pemilu.

    “Maka ya dimasukin ke situ kalau memang tidak visibel menganut model omnibus law dilakukan,” pungkasnya.

    Dalam amar putusan yang dibacakan pada perkara No.62/PUU-XXII/2024, MK menyatakan ambang batas pencalonan presiden yang saat ini berlaku 20% inkonstitusional. Artinya, pencalonan presiden oleh partai politik tidak harus memiliki suara 20% di DPR.  

    “Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (2/1/2025).  

    MK juga menyatakan dalam putusannya bahwa pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 alias inkonstitusional. 

  • Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur, Komisi II Beri Penjelasan Begini

    Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur, Komisi II Beri Penjelasan Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proses pelantikan kepala daerah terpilih baik gubernur, wali kota, dan bupati dipastikan mundur dari jadwal semula. Penyelesaian sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi alasan utama.

    Penundaan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih itu dibenarkan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Diketahui, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih untuk tingkat I dan II semula dijadwalkan berlangsung di 7 Februari 2024.

    Menurut Rifqinizamy, pengunduran jadwal ini menunggu selesainya sengketa hasil pilkada di MK pada 13 Maret 2025.

    Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal waktu pelantikan kepala daerah akan diundur.

    “Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025,” kata dia melalui layanan pesan kepada awak media, dilansir jpnn, Kamis (2/1).

    Legislator Fraksi NasDem itu mengatakan pelantikan menunggu MK menerbitkan surat yang isinya sudah tidak menyidangkan sidang sengketa hasil pilkada 2024.

    “MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur, walikota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” kata Rifqi sapaan Rifqinizamy Karsayuda.

    Dia mengatakan pelantikan kepala daerah untuk satu waktu yang sama menjadi dasar prinsip Indonesia membuat pilkada serentak 2024. “Itulah prinsip dasar pilkada serentak,” ujarnya.

    Menurut Rifqi, pilkada yang tidak memiliki sengketa hasil akan tetap menunggu seluruh proses sidang di MK rampung, lalu dilantik pada 13 Maret 2025.

  • Masuki Tahun 2025, Ahmad Sahroni Minta Pemberantasan Korupsi Lebih Agresif – Halaman all

    Masuki Tahun 2025, Ahmad Sahroni Minta Pemberantasan Korupsi Lebih Agresif – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, meminta pemberantasan korupsi di Indonesia lebih agresif di tahun 2025 ini.

    Sebab itu, dia berharap seluruh lembaga penegak hukum bisa saling bekerja sama.

    “Komisi III berharap di tahun 2025 ini semua instansti penegak hukum bisa saling berkolaborasi untuk memberantas dan mencegah korupsi, yang mana ini juga menjadi concern utama Pak Presiden Prabowo,” kata dia kepada wartawan Rabu (1/1/2025).

    “Apalagi kini Kejagung dan KPK turut dibantu oleh Kortas Tipikor Polri, jadi pasti bisa lebih maksimal kerja-kerja pemberantasan korupsi kita. Dan paradigmanya juga harus diubah, bukan lagi hanya berfokus pada pidana penjara badan, tapi juga pengembalian kerugian negaranya,” lanjut Sahroni.

    Sahroni juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) 2024, yang melakukan penyelematan keuangan negara dan telah disetorkan ke kas negara mencapai Rp 1,69 triliun. 

    Meski begitu, politikus NasDem ini turut meminta Kejagung untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara di tahun 2025 ini.

    “Di tahun 2025 ini, saya turut meminta Kejagung untuk bisa lebih memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negaranya. Karena sebenarnya itu yang paling penting,” ucapnya.

    Di sisi lain, Sahroni menyebut bahwa dia tidak lagi ingin melihat adanya denda atau pidana ringan yang dijatuhi kepada para pelaku korupsi.

    “Tidak boleh ada lagi pelaku korupsi yang didenda atau dipidana ringan. Jangan pernah berbelas kasih sama koruptor, hukum sesuai kejahatannya,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menyelamatkan keuangan negara dari yang sebelumnya disita dari hasil tindak pidana korupsi hingga tindak pidana Cukai selama tahun 2024 senilai Rp 1.697.121.808.424 (Rp 1,6 Triliun).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, uang triliunan kini juga telah disetorkan ke kas negara oleh pihaknya.

    “Jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp 1.697.121.808.424,” kata Harli dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (1/1/2025).

    Lebih jauh Harli menyebutkan, uang-uang tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung selama kurun 2024.

    Kasus kasus itu kata Harli yakni pengungkapan tindak pidana korupsi, tindak pidana perpajakan, tindak pidana kepabeanan, dan tindak pidana Cukai.

    Dimana berdasarkan data, Harli menyebutkan untuk tindak pidana korupsi sebanyak 2.316 perkara saat ini masuk tahap penyelidikan, 1.589 penuntutan 2.036 perkara dan tahap eksekusi 1.836 perkara.

    “Dengan upaya hukum sebanyak 511 Banding, 420 Kasasi, dan 59 Peninjauan Kembali (PK),” ucap Harli.

    Sementara untuk tindak pidana perpajakan, sejauh ini kasus yang tengah memasuki tahap penuntutan sebanyak 73 perkara, tahap eksekusi 51 perkara dan upaya hukum sebanyak 8 banding, 3 kasasi dan 3 peninjauan kembali.

    Selanjutnya ada tindak pidana kepabeanan dengan rincian 51 perkara masuk tahap penuntutan, 35 perkara masuk tahap eksekusi dan dengan upaya hukum sebanyak 2 Banding, 3 Kasasi dan 3 Peninjauan Kembali.

    Sedangkan yang terakhir yakni tindak pidana cukai yakni tahap penuntutan 157 perkara, eksekusi 131 perkara dan dengan upaya hukum sebanyak 17 banding dan 13 kasasi.

    “Kemudian, data jumlah penyelamatan keuangan negara seluruh Indonesia yaitu dengan jumlah penyitaan dan pemblokiran sebesar Rp 44.138.007.447.462,” pungkasnya.

  • Penyelewengan Dana CSR BI, KPK Telusuri Keterkaitan Yayasan dengan Anggota DPR

    Penyelewengan Dana CSR BI, KPK Telusuri Keterkaitan Yayasan dengan Anggota DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Lembaga antikorupsi ini mencurigai sejumlah yayasan penerima dana tersebut memiliki keterkaitan dengan anggota DPR.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan, dana CSR BI disalurkan melalui yayasan sebelum akhirnya diterima oleh pihak-pihak terkait.

    “CSR itu mekanismenya melalui yayasan. Jadi yayasan dahulu, baru kemudian kepada orang tertentu,” ujar Asep Guntur di Jakarta, Senin (30/12/2024).

    KPK juga menyelidiki mekanisme penunjukan yayasan penerima dana CSR, termasuk potensi afiliasi yayasan dengan pihak yang merekomendasikannya.

    Dalam kasus ini, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Satori (ST) telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Jumat (27/12/2024). Satori mengungkapkan, dana CSR BI digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil).

    “Programnya untuk kegiatan sosialisasi di dapil,” kata Satori seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

    Satori juga menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima program serupa.

    “Semua anggota Komisi XI dapat program itu, bukan hanya saya,” ungkapnya.

    Selain Satori, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan (HG) juga diperiksa KPK pada hari yang sama. Heri menegaskan, pemanggilan tersebut masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.