KPK Panggil Staf Komisi XI hingga Kades Terkait Kasus Dana CSR BI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
) memanggil tiga orang saksi terkait
korupsi
dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Mohamad Mu’min selaku Staf Administrasi DPR RI Komisi XI, Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, dan Rizki Fadilah selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam kemarin.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, dugaan sementara perkara ini menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dana CSR tersebut.
KPK juga menduga uang CSR mengalir ke sejumlah yayasan.
“Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Belakangan, KPK memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori dan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Satori mengatakan, bentuk program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang dilakukan dengan Komisi XI DPR adalah kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil).
Ia menjelaskan, program tersebut dilakukan oleh seluruh Anggota Komisi XI DPR RI selaku mitra BI.
“Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI. (Bentuk program CSR BI) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori.
Satori juga membantah adanya kegiatan suap-menyuap dalam dana CSR BI tersebut. “Enggak ada. Enggak ada uang suap itu,” ujarnya.
Ia menyatakan, dana CSR BI tersebut disalurkan ke beberapa yayasan, namun ia tidak menjelaskan secara detail nama dan jumlah yayasan yang menerima dana CSR tersebut.
“Semua (Dana CSR) kepada yayasan,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Fraksi Nasdem
-

Bukannya Turun, Anggota DPR Sebut Beli Gas LPG 3 kg di Pangkalan Justru Berpotensi Menambah Biaya
PIKIRAN RAKYAT – Seperti diketahui bersama bahwa penjualan gas LPG 3 kg telah dilarang di warung ecer mulai Sabtu, 1 Februari 2025 lalu. Saat ini jika masyarakat ingin mendapatkannya, mereka harus membeli ke pangkalan resmi.
PT Pertamina Parta Niaga sebelumnya mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diterapkan agar masyakarat tidak mendapatkan harga LPG 3 kg yang lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi atau HET sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Akan tetapi, menurut Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya, masyarakat justru harus mengeluarkan biaya lebih jika membeli gas LPG 3 kg ke pangkalan resmi.
Keterbatasan Jumlah Pangkalan Resmi
Asep menilai bahwa dengan harus membeli gas tabung melon ke pangkalan resmi, masyarakat justru kesulitan dan harus mengantre, karena jumlah pangkalan resmi untuk saat ini terhitung belum banyak.
“Selain harus mengantre, karena jarak ke pangkalan lebih jauh, warga pun harus mengeluarkan ongkos tambahan. Kerugian pun menjadi dobel, mengantre dan mengeluarkan biaya lebih besar,” kata Asep.
Ia mengatakan hal tersebut sebagai sebuah kemunduran, karena pemerintah seharusnya menyediakan kebutuhan dasar sedekat mungkin dengan masyarakat. Menurutnya, kebutuhan dasar masyakarat bukan justru dijauhkan dari mereka dan membuat semakin sulit.
“Saya yakin Pak Prabowo pasti tak akan tega melihat warganya harus berpanas-panasan dan berlelah seperti itu hanya demi mendapatkan elpiji 3 kg,” katanya.
Permainan Harga Gas LPG
Asep menambahkan bahwa pemerintah seharusnya cukup menindak mereka yang terindikasi mempermainkan harga gas LPG 3kg, alih-alih membuat kebijakan yang berdampak pada masyarakat secara langsung.
Ia mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi kebijakan tersebut, agar gas LPG 3 kg bisa kembali tersedia dan dibeli di pengecer.
“Pimpinan Komisi VI agar segera menggelar rapat dengan Pertamina untuk memastikan bahwa tidak ada masalah dengan produksi gas subsidinya. Hal ini supaya clear di hadapan publik bahwa persoalan kesulitan rakyat atas gas melon ini bukan karena masalah di tingkat produksi, tetapi pada masalah regulasinya,” tegasnya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Legislator NasDem Sebut Pengecer Elpiji 3 Kg Masih Penting di Daerah Terpencil, Ini Alasannya – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Anggota Komisi XII dari Fraksi Partai NasDem, Gulam Mohamad Sharon, menilai kebijakan penghapusan pengecer elpiji 3 kg tidak bisa dilakukan di semua wilayah di Indonesia.
Sharon mencontohkan kebijakan tersebut tidak bisa diimplementasikan di daerah terpencil.
Selain itu, dia juga menilai ide mengubah status pengecer menjadi subpangkalan elpiji 3 kg tidak bisa dipraktikkan di daerah terpencil akibat terbatasnya akses internet.
Hal itu disampaikan Sharon saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
“Jadi, kalau untuk subpangkalan, mungkin Pak Menteri perlu mapping. Ada lokasi-lokasi yang menjadi subpangkalan, tetapi menjadi pengecer.”
“Contoh, kayak di daerah saya daerah perbatasan Malaysia, internetnya nggak ada, bagaimana mau (berubah status) menjadi subpangkalan,” ujarnya.
Sharon pun mengusulkan, bagi wilayah terpencil, pemerintah bisa memberikan dispensasi atau pengecualian agar pengecer elpiji 3 kg tidak dihapuskan.
Dia menegaskan bahwa peran pengecer elpiji 3 kg masih signifikan, khususnya di daerah terpencil.
“Jadi, maksud saya, ada beberapa daerah yang harus kita kasih dispensasi, Pak Menteri. Soalnya, kan negara harus hadir juga Pak Menteri,” katanya.
Kementerian ESDM Beberkan Alasan Pengecer Elpiji 3 Kg Dihapus
Sebelumnya, Bahlil menyebut salah satu alasan pihaknya menghapus pengecer elpiji 3 kg adalah karena adanya permainan harga.
“Laporan yang masuk di kami itu ada yang memainkan harga. Jujur aja, harganya itu kan kaya rakyat harusnya tidak lebih dari Rp5.000-Rp6.000,” ujar Bahlil dalam acara bertajuk “Capaian Sektor ESDM 2024” di Jakarta, Senin (3/2/2025), dikutip dari YouTube Kementerian ESDM.
Dengan adanya temuan tersebut, Bahlil mengatakan akhirnya pihaknya membuat aturan penghapusan pengecer LPG 3 kg.
Dia mengatakan terbitnya aturan tersebut agar pemerintah bisa mengontrol harga LPG 3 kg.
“Harganya naik, sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah dalam rangka menerbitkan ini, maka kita buat regulasi sebenarnya.”
“Bahwa beli di pangkalan karena harga saya beli di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol,” tuturnya.
Kendati demikian, Bahlil menegaskan jika pangkalan justru turut memainkan harga gas LPG 3 kg, izinnya akan dicabut.
Dia menegaskan terbitnya aturan ini juga sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pak Wapres dan Pak Presiden juga sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung,” tuturnya.
Di sisi lain, Bahlil mengatakan tidak semua pengecer akan dihapus, tetapi bagi yang sudah memenuhi syarat, statusnya akan dinaikkan menjadi pangkalan.
“Supaya apa, dia bisa kita kontrol harganya karena kala tidak, ini bisa berpotensi penyalahgunaan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar mengungkapkan status pengecer gas LPG 3 kg adalah ilegal.
Dia mengungkapkan pengecer membuat harga LPG 3 kg menjadi mahal.
“Pengecer itu apa sih sebetulnya statusnya? Sebetulnya ilegal itu, sebetulnya. Di situlah pintu masuk LPG itu tidak tepat sasaran. Maksudnya, orang yang tidak berhak untuk mendapatkan,” tuturnya usai acara Kementerian ESDM, Senin siang.
Achmad menegaskan jika masyarakat membeli gas LPG 3kg di pangkalan resmi, harga yang didapat akan lebih murah.
Pasalnya, harga yang dipatok di pangkalan telah sesuai dengan aturan.
“Dengan menjadi pangkalan, dia menerapkan sistem-sistem kontrol. Nah, sistem kontrol itu paling rendah di pangkalan,” tegasnya.
Senada dengan Bahlil, Ahmad menegaskan jika pangkalan resmi Pertamina justru menjual gas LPG 3 kg lebih mahal, izinnya akan dicabut.
“Kalau dia tidak memenuhi (syarat-syarat) dia dicabut (izinnya),” tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
-

Anggota DPR RI Asal Gresik Ini Dorong BI dan Peruri Gunakan Karya Anak Bangsa
Gresik (beritajatim.com)- Bank Indonesia dan Perum Peruri yang selama ini ditunjuk pemerintah mengatur sistem pembayaran, dan mencetak uang mendapat sorotan anggota DPR RI asal Gresik Thoriq Majjidanor.
Putra kedua mantan Bupati Gresik Sambari tersebut, mendorong agar lembaga keuangan negara itu menggunakan karya anak bangsa dalam hal teknologi percetakan bahan baku uang.
“Jangan sampai Indonesia bergantung pada teknologi luar negeri. Pada prinsipnya kami mendorong Bank Indonesia dan Perum Peruri, atau pun vendor-vendor yang ditunjuk untuk mencetak uang ke depan harus menggunakan teknologi karya anak bangsa,” ujar Jiddan, sapaan akrabnya, Minggu (1/2/2025).
Legislator dari dapil Jatim X (Gresik-Lamongan) itu menambahkan, selama ini negara yang mampu membuat mesin pencetak uang hanyalah Jerman dan Jepang. Sementara itu, untuk bahan baku pembuatan, Indonesia pun masih bergantung pada negara lain.
“Diperlukan pengembangan teknologi di tanah air sehingga mampu menciptakan mesin pencetak uang. Dirinya kuatir Indonesia akan terjajah oleh bangsa lain jika terus bergantung pada negara lain,” imbuhnya.
Anggota dewan Komisi XI dari Fraksi Nasdem itu menuturkan, bolehlah kita yang lalu-lalu bergantung kepada negara lain, mulai dari mesin pencetak sampai dengan bahan baik
“Dengan kemajuan teknologi yang sedemikian dahsyat, saya kuatir kalau ke depan bangsa ini tidak mampu membuat mesin secara mandiri. Termasuk bahan bakunya, bisa-bisa kita ‘dijajah’ negara lain melalui mesin-mesin pencetak uang yang mereka buat,” tuturnya. (dny/ted)
-

Pagar Laut Tangerang Sudah Bertahun-tahun, Kementerian ATR/BPN Jangan Terkesan ‘Cuci Piring’
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung mulai mendalami dugaan adanya indikasi pelanggaran hukum terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Penyelidikannya terkait dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait pagar laut misterius.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan, jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, dirinya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN.
Penyelidikan ini bukan penyidikan, namun kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang. Siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta,” ujar Rifqinizamy di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menilai bahwa akan lebih baik jika Menteri ATR/BPN terbuka dan transparan terkait detail lahan-lahan (lokasi pagar laut) yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Hal ini penting untuk menghindari kesan adanya upaya “cuci piring” terhadap Kementerian ATR/BPN terkait kondisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Ia berharap bidang-bidang tanah ini bisa disampaikan dengan terbuka dan transparan ke publik.
“Sertifikat nomor berapa, dikeluarkan kapan, berapa banyak bidang tanah, dan seterusnya. Agar kita semua yang hadir di ruangan ini tidak menjadi ‘tukang cuci piring’ atas penerbitan sertifikat yang mungkin sudah berpuluh-puluh tahun lalu, namun baru menyeruak sekarang,” ucapnya..
/data/photo/2024/07/22/669e494f65046.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




