Kementrian Lembaga: Fraksi Nasdem

  • 25 Advokat Ingin Kapolres Memediasi Konflik dengan DPRD Jember

    25 Advokat Ingin Kapolres Memediasi Konflik dengan DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Dua puluh lima orang advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat meminta Kepolisian Resor Jember, Jawa Tmur, memediasi konflik antara advokat Karuniawan Nurahmansyah dengan DPRD setempat.

    Para advokat ini mendatangi Markas Polres Jember untuk menyampaikan permohonan audiensi dengan Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Bobby A. Condroputra, Senin (1/12/2025). Sebelumnya, lima orang anggota DPRD Jember melaporkan Karuniawan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

    Gunawan Hendro, salah satu advokat, menilai, pelaporan terhadap Karuniawan adalah kriminalisasi terhadap profesi advokat. Melalui silaturahim dengan Kapolres Jember, dia ingin menyamakan persepi mengenai tugas advokat di dalam dan luar pengadilan.

    “Harapannya, kami bisa didudukan dengan pihak pelapor. Pasti ini ada jalan keluar yang terbaik. Kalau ini dibiarkan, maka ini akan menjadi pemantik hal-hal lain nantinya,” kata Lutfian Ubaidillah, salah satu advokat.

    Lutfian sebenarnya berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan tanpa ada proses hukum. “Kalau kita pahami di situ, apa yang dilakukan oleh rekan kami masih dalam tahapan koridor yang benar,” katanya.

    Namun jika kemudian persoalan itu tidak bisa diselesaikan melalui jalur mediasi, Lutfian siap menghormati proses hukum yang berjalan. “Kami pun siap untuk mengawal rekan kami dalam proses hukum itu,” katanya.

    Lima anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan Karuniawan Nurahmansyah, pengacara pengembang perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya, ke kepolisian resor setempat, Jumat (28/11/2025) petang.

    Lima anggota DPRD Jember itu adalah Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, Ketua Fraksi Partai Nasdem David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ikbal Wilda Fardana, dan anggota Komisi B dari PPP Ahmad Ibnu Baqir.

    Mereka melaporkan pernyataan Karuniawan dalam sebuah video wawancara dengan wartawan berdurasi empat menit 43 detik yang beredar di media sosial WhatsApp, 14 November 2025.

    “Pengacara Rengganis menyampaikan bahwa kami tidak punya izin untuk sidak, tidak punya legalitas untuk sidak, dan yang paling parah, mengatakan kami seperti maling. Kalimat ini berarti penghinaan kepada kami sebagai anggota lembaga negara,” kata David, Sabtu (29/11/2025).

    Menurut Lutfian, advokat memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugas litigasi maupun non-litigasi. Selain itu, dia menilai, Karuniawan tidak bermaksud menghina DPRD Jember. “Beliau menganalogikan, bukan langsung menuduh lembaga legislatif,” katanya.

    Karuniawan menegaskan, pernyataannya dalam video tersebut adalah metafora hukum. “Itu adalah perumpamaan, tidak menyebut langsung individu,” katanya.

    Lutfian mengingatkan, bahwa pelaporan tersebut membawa nama lembaga DPRD Jember. “Paling paling sebelum melakukan pelaporan, mereka bisa mengkaji, menganalisis terlebih dahulu. Karena kita harus bedakan: apa yang dimaksud kritik, apa yang dimaksud penghinaan, dan apa yang dimaksud dengan pencemaran (nama baik),” katanya.

    Ditemui terpisah, David Handoko Seto menghormati langkah sejumlah advokat tersebut, termasuk keinginan agar kepolisian memediasi persoalan itu. “Sekali lagi kami tidak pernah membawa nama lembaga advokat, tapi oknum advokat yang pada saat itu mengatakan kami seperti maling,” katanya.

    David juga menghormati kewenangan kepolisian untuk memediasi. “Tapi kami ingin agar ini terang-benderang, kami minta ini tetap diusut sesuai yang kami laporkan,” katanya. [wir]

  • APBD 2026 Disahkan, Fraksi-fraksi ‘Menguliti’ Anggaran Pemkot Probolinggo

    APBD 2026 Disahkan, Fraksi-fraksi ‘Menguliti’ Anggaran Pemkot Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Rancangan APBD 2026 Kota Probolinggo akhirnya disahkan, namun bukan tanpa guncangan. Rapat paripurna Sabtu (29/11/2025) itu berubah menjadi panggung kritik tajam dari seluruh fraksi DPRD, yang membongkar berbagai pos anggaran yang dinilai janggal, terburu-buru, hingga berpotensi memboroskan uang rakyat.

    Satu per satu fraksi angkat suara, menyampaikan peringatan keras kepada Pemkot agar tidak sembarangan mengelola anggaran publik. Suasana paripurna berlangsung panas meski tertib, menunjukkan tingginya kecurigaan legislatif terhadap arah kebijakan fiskal tahun depan.

    Fraksi Golkar menyerang pola lama Pemkot yang disebut hanya mengejar tinggi serapan tanpa mengukur dampak program. Golkar menegaskan APBD harus menghasilkan output dan outcome nyata, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar.

    Golkar juga memperingatkan agar proyek infrastruktur tidak sekadar membangun fisik, tetapi memperhitungkan keberlanjutan lingkungan. Sistem pengawasan internal diminta diperketat untuk menutup peluang penyimpangan.

    Fraksi PKB menyampaikan kritik paling keras: penyertaan modal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Rp 6,9 miliar dinilai dipaksakan, bahkan direkomendasikan tanpa kejelasan direksi dan komisaris.

    Tak berhenti di situ, PKB menyoroti anggaran KORMI Rp 500 juta yang dianggap tidak berdasar, proposal lemah, kegiatan minim manfaat, tapi tetap “ngotot” diajukan.

    PKB juga menembakkan kritik ke pos anggaran rumah tangga kepala daerah yang menembus lebih dari Rp 3 miliar dan wakil kepala daerah lebih dari Rp 1,4 miliar. Fraksi menyebut pos tersebut rawan pemborosan dan belum memiliki dasar regulasi yang jelas.

    Fraksi PDI Perjuangan memperingatkan bahwa APBD bukan sekadar tabel angka ataupun alat akomodasi kepentingan politik, tetapi penentu arah pembangunan daerah.

    Fraksi ini menuntut APBD 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat: mulai dari akses infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, dukungan bagi petani, hingga program pengentasan kemiskinan dan stunting.

    Fraksi Gembira (Gerindra–PPP) menyoal keras penurunan ekstrem alokasi BOSDA bagi sekolah swasta. Mereka memperingatkan kebijakan itu bisa mengancam keberlangsungan sekolah swasta, menimbulkan keresahan, bahkan gejolak di masyarakat.

    Fraksi juga meminta bantuan pesantren dan tunjangan guru keagamaan tidak dicoret, mengingat kontribusinya yang besar dalam pendidikan moral dan sosial masyarakat.

    Fraksi NasDem menyampaikan tuntutan tegas: Pemkot harus menghentikan belanja-belanja tak efektif dan tidak memiliki urgensi publik.

    NasDem mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi perpajakan, inovasi pendapatan legal, dan penggunaan data wajib pajak yang valid. Kenaikan target PAD harus berbasis kajian, bukan sekadar menaikkan angka untuk terlihat agresif.

    Fraksi PKS mempersoalkan masih adanya paket pekerjaan yang masuk APBD tanpa DED dan FS. Fraksi menegaskan bahwa praktik seperti ini rawan menghasilkan proyek setengah matang dan manfaat yang tidak terasa bagi masyarakat.

    PKS juga menyoroti anggaran PKK Rp 3,9 miliar yang dianggap harus dikawal ketat agar tidak menjadi ajang seremonial. Untuk program bantuan fakir miskin, PKS meminta agar tidak hanya peralatan yang diberikan, tetapi modal dan pendampingan usaha hingga benar-benar meningkatkan taraf hidup penerima.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, merespons kritik fraksi dengan menyatakan seluruh catatan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum APBD ditetapkan. “Akan kita tindak lanjuti setiap catatan DPRD,” ujarnya.

    R-APBD 2026 selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Wali kota menyebut masukan fraksi penting untuk mengoptimalkan belanja dan pendapatan daerah sebelum penetapan final. [ada/suf]

  • Lima Anggota DPRD Jember Laporkan Pengacara Perumahan ke Polisi

    Lima Anggota DPRD Jember Laporkan Pengacara Perumahan ke Polisi

    Jember (beritajatim.com) – Lima anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan Karuniawan Nurahmansyah, pengacara pengembang perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya, ke kepolisian resor setempat, Jumat (28/11/2025) petang.

    Lima anggota DPRD Jember itu adalah Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, Ketua Fraksi Partai Nasdem David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ikbal Wilda Fardana, dan anggota Komisi B dari PPP Ahmad Ibnu Baqir.

    Mereka melaporkan pernyataan Karuniawan dalam sebuah video wawancara dengan wartawan berdurasi empat menit 43 detik yang beredar di media sosial WhatsApp, 14 November 2025.

    “Pengacara Rengganis menyampaikan bahwa kami tidak punya izin untuk sidak, tidak punya legalitas untuk sidak, dan yang paling parah, mengatakan kami seperti maling. Kalimat ini berarti penghinaan kepada kami sebagai anggota lembaga negara,” kata David, Sabtu (29/11/2025).

    Semua berawal saat Komisi B dan Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi dadakan terhadap saluran irigasi yang dikeluhkan masyarakat di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, 14 November 2025.

    “Jadi kami sebenarnya tidak melakukan inspeksi ke perumahan. Yang Kami inspeksi adalah saluran air yang masih terdapat baku sawah di bawahnya berdasarkan pengaduan masyarakat,” kata David.

    Menurut David, para anggota DPRD Jember harus melewati perumahan PT Rengganis Rayhan Wijaya, karena tidak ada jalan lain untuk menuju lokasi inspeksi. “Pasca inspeksi itu ternyata ada pihak yang sensitif, katanya dari Reganis,” katanya.

    Pernyataan dalam Video
    Dalam video yang diterima Beritajatim.com, Karuniawan mengatakan, saluran irigasi yang dipersoalkan terletak di luar peta kawasan perumahan. “Bukan tanggung jawab kami lagi. Seharusnya petani datang ke dinas terkait yang berhubungan dengan aliran irigasi. Salah kalau mereka komplain kepada kami,” katanya.

    Apalagi, menurut Karuniawan, saluran irigasi itu sudah tersumbat selama enam tahun. “Selama enam tahun ke mana saja mereka? Toh tidak ada aduan apa-apa. Tanyakan ke dinas terkait. Bukan kami,” katanya.

    Lebih lanjut Karuniawan mempertanyakan dasar Komisi B dan Komisi C mendatangi PT Rengganis. “Kalau mereka berdasarkan aduan masyarakat atau petani, seharusnya mereka datang membawa surat tugas. Cuma Direktur mengatakan kepada kami tidak ada surat tugas. Ini jadi hal yang sewenang-wenang,” katanya.

    Menurut Karuniawan dalam video itu, seharusnya DPRD Jember punya tata krama dan regulasi. “Kalau mereka datang ke sini tanpa dasar hukum yang jelas, mohon maaf sedikit kasar ngomongnya, itu ibarat masuk ke pekarangan orang (tanpa permisi), namanya maling,” katanya.

    David mengatakan, pihaknya sudah mencoba mengklarifikasi kepada PT Rengganis dan Karuniawan dengan melayangkan surat undangan rapat dengar pendapat umum yang dilaksanakan di gedung DPRD Jember, 17 November 2025.

    “Mereka tidak berani datang, dan tidak mau melakukan klarifikasi. Ya sudah, karena tidak ada niatan baik, tidak ada iktikad baik, kami laporkan itu ke kepolisian,” kata David.

    Penjelasan Karuniawan
    Dalam kesempatan terpisah, Karuniawan menyebut laporan ke polisi itu memperlihatkan ketidakpahaman sejumlah anggota DPRD Jember terhadap aspek legalitas dan ketidakmampuan menjawab kritik substansial.

    “Ini upaya membungkam advokat melalui jalur pidana. Saya tegaskan kembali bahwa advokat tidak tunduk pada tekanan politik. Advokat tidak bisa dibungkam. Advokat berdiri pada hukum,” kata Karuniawan.

    Karuniawan menyebut laporan tersebut tidak memiliki legal standing dan cacat prosedural secara hukum. Dia menegaskan dirinya tidak dapat dituntut atas tugas profesi sebagai advokat.

    “Pernyataan saya kepada wartawan adalah pendapat hukum. Dalam pasal 16 Undang-Undang Advokar jelas, bahwasanya advokat dilindungi undang-undang dalam menjalankan profesi,” kata Karuniawan.

    Karuniawan menyebut dua putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi objek pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik pada perseorangan. “Dengan demikian pemerintah, lembaga, dan korporasi tidak dapat menggunakan UU ITE untuk melaporkan pencemaran nama baik. Kritik terhadap pejabat publik tidak dapat dipidana,” katanya.

    Apalagi, lanjut Karuniawan, tak ada kerugian personal terhadap para anggota DPRD Jember ini. “Kritik saya bersifat kelembagaan bukan personal. Di dalam video tersebut saya tidak menyebutkan nama individu maupun perseorangan. Sehingga mereka tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk melaporkan saya sebagai advokat,” katanya.

    Karuniawan menegaskan bahwa dirinya berbicara soal prosedur sidak. “Saya menduga tidak ada persetujuan dan sepengetahuan dari pimpinan DPR. Saya juga mendapat laporan dari Direktur bahwa mereka tidak menunjukkan surat tugas,” katanya.

    Karuniawan juga merasa tak pernah menuduh anggota DPRD Jember maling. “Jelas kok bahwasanya di dalam video itu, saya berbicara perumpamaan, berbicara terkait ibarat. Ibarat orang masuk ke pekarangan orang lain itu maling. Itu adalah metafora hukum, bukan tuduhan personal,” katanya.

    Karuniawan menampik tuduhan bahwa dirinya takut menghadiri undangan rapat dengar pendapat di gedung DPRD Jember. “Saya bersurat resmi di hari (rapat dengar pendapat) itu juga. Kami dengan hormat menolak menghadiri RDP tersebut karena tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” katanya. [wir]

  • Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Mendadak Diguyur Tepung

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Mendadak Diguyur Tepung

    Jember (beritajatim.com) – Widarto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat kejutan pada akhir rapat finalisasi pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di gedung parlemen, Jumat (28/11/2025) sore.

    Rapat finalisasi ini dipimpin Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dan dihadiri anggota Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ini pembahasan terakhir sebelum sidang paripurna pengesahan APBD Jember.

    Saat Halim menutup rapat, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo mendadak menginterupsi. Saat perhatian peserta rapat teralihkan ke Purnomo, diam-diam Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo mendekati Widarto yang duduk di sebelah Halim.

    Mendadak Ardi mengguyurkan tepung ke tubuh Widarto, diikuti sejumlah anggota DPRD Jember lainnya seperti Ketua Fraksi Nasdem David Handoko Seto, politisi Partai Golkar Agung Budiman, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, dan politisi PPP Ahmad Ibnu Baqir.

    Rupanya rapat pembahasan APBD Jember ini bersamaan dengan hari ulang tahun ke-43 Widarto. “Aku kok ya gak antisipasi,” katanya tertawa sembari membersihkan butir-butir tepung dari wajahnya.

    Widarto adalah politisi yang saat ini menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember. Saat masih mahasiswa, dia dikenal sebagai aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Dia terpilih menjadi anggota DPRD Jember 2024-2029 dengan dukungan 10.845 suara pemilih di Daerah Pemilihan 2. [wir]

  • Bela Ahmad Ali, Dian Sandi PSI Minta PDIP Sama-sama Beradab

    Bela Ahmad Ali, Dian Sandi PSI Minta PDIP Sama-sama Beradab

    “Ahmad Ali, 2022 dicopot dari ketua fraksi Nasdem di DPR,” ujar Jhon di X @jhonsitorus_19 (25/11/2025).

    Tidak berhenti di situ, Ahmad pada 2024 lalu dicopot dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai besutan Surya Paloh itu.

    “2025 rumahnya digeledah KPK, uang, jam dan tas disita.
    2025 gabung PSI,” Jhon menuturkan.

    Melihat Ahmad Ali yang dipenuhi masalah, Jhon menduga, keputusannya bergabung dengan PSI hanya mencari perlindungan.

    “Kesimpulannya, orang ini penuh dengan masalah, ditampung partai penuh masalah,” tandasnya.

    Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, tidak tinggal diam dan menanggapi pernyataan Ahmad Ali.

    Dikatakan Ferdinand, pernyataan itu hanya sebagai manuver mencari perhatian.

    “Ahmad Ali itu sedang cari sensasi murahan saja untuk terus mengangkat PSI,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Minggu (23/11/2025).

    Ferdinand mengatakan, Ahmad Ali sengaja melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial demi menjaga PSI tetap berada dalam sorotan publik.

    “Supaya terus ada dalam frame pemberitaan, makanya dia serang NasDem lah, serang PDIP lah,” sebutnya.

    Ia menyebut pola tersebut kerap digunakan partai kecil untuk menjaga eksistensi mereka.

    “Ya begitulah cara Partai Gurem untuk selalu berada dalam frame pemberitaan supaya tidak hilang,” lanjutnya.

    Ferdinand juga menegaskan bahwa klaim Ahmad Ali bahwa Jokowi tidak dihargai PDI Perjuangan tidak berdasar.

    Baginya, hubungan Jokowi dan PDI Perjuangan justru berlangsung baik selama dua periode pemerintahan.

    “Jokowi itu bukan tidak dihargai di PDI Perjuangan, Jokowi itu sangat dihargai,” Ferdinand menuturkan.

  • Kuliti Sepak Terjang Ahmad Ali, Jhon Sitorus: 2022 hingga 2025 Isinya Masalah Semua

    Kuliti Sepak Terjang Ahmad Ali, Jhon Sitorus: 2022 hingga 2025 Isinya Masalah Semua

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kritikus, Jhon Sitorus, blak-blakan menguliti sepak terjang Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang belakangan getol menyentil PDI Perjuangan.

    Ia secara terang-terangan menyinggung rekam jejak Ahmad Ali sejak masih berada di Partai NasDem hingga kini bergabung dengan PSI.

    “Ahmad Ali, 2022 dicopot dari ketua fraksi Nasdem di DPR,” ujar Jhon di X @jhonsitorus_19 (25/11/2025).

    Tidak berhenti di situ, Ahmad pada 2024 lalu dicopot dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai besutan Surya Paloh itu.

    “2025 rumahnya digeledah KPK, uang, jam dan tas disita. 2025 gabung PSI,” Jhon menuturkan.

    Melihat Ahmad Ali yang dipenuhi masalah, Jhon menduga, keputusannya bergabung dengan PSI hanya mencari perlindungan.

    “Kesimpulannya, orang ini penuh dengan masalah, ditampung partai penuh masalah,” tandasnya.

    Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, tidak tinggal diam dan menanggapi pernyataan Ahmad Ali.

    Dikatakan Ferdinand, pernyataan itu hanya sebagai manuver mencari perhatian.

    “Ahmad Ali itu sedang cari sensasi murahan saja untuk terus mengangkat PSI,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Minggu (23/11/2025).

    Ferdinand mengatakan, Ahmad Ali sengaja melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial demi menjaga PSI tetap berada dalam sorotan publik.

    “Supaya terus ada dalam frame pemberitaan, makanya dia serang NasDem lah, serang PDIP lah,” sebutnya.

    Ia menyebut pola tersebut kerap digunakan partai kecil untuk menjaga eksistensi mereka.

    “Ya begitulah cara Partai Gurem untuk selalu berada dalam frame pemberitaan supaya tidak hilang,” lanjutnya.

  • Komisi III DPR Nilai KPK Pamerkan Uang ke Publik Bentuk Akuntabilitas

    Komisi III DPR Nilai KPK Pamerkan Uang ke Publik Bentuk Akuntabilitas

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait uang Rp 300 miliar yang dipamerkan saat konferensi pers bukan pinjaman bank. Dede mengatakan penjelasan dari KPK sebagai bentuk ketegasan.

    “Kinerja KPK harus kita apresiasi. Transparansi dan ketegasan dalam pengungkapan kasus merupakan bagian dari integritas lembaga,” kata Dede kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).

    Dede menyoroti langkah KPK dalam melakukan aset recovery dari tindak pidana korupsi. Menurutnya, upaya pengembalian kerugian negara merupakan poin yang sama pentingnya dengan penegakan hukum terhadap pelaku.

    “KPK tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga berhasil mengembalikan aset negara yang sebelumnya hilang akibat korupsi. Ini langkah yang sangat strategis,” ucapnya.

    Ia menyebut pencegahan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset menjadi dua pilar penting dalam pemberantasan korupsi. Politikus PDIP ini berharap KPK konsisten dalam setiap kinerja yang ditampilkan kepada publik.

    “Harapan kita bersama, kinerja KPK semakin baik dan konsisten mengedepankan pencegahan serta pengembalian aset kepada negara,” sambungnya.

    Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi III Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengatakan publikasi uang sitaan oleh KPK ke masyarakat adalah bentuk pembuktian. Rudianto mengatakan KPK menjaga akuntabilitas dalam memproses perkara.

    Rudianto Lallo juga menilai bahwa langkah KPK menampilkan uang tunai Rp 300 miliar dalam konferensi pers merupakan bentuk komunikasi publik yang efektif. Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem ini menyebut KPK memberikan bukti bahwa proses pengembalian aset benar dilakukan.

    “Publik butuh bukti nyata. Ketika KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan itu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” imbuhnya.

    Ketua KPK: Dari Dulu Uang Sitaan Sering Ditampilkan

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, buka suara terkait tumpukan uang ratusan miliar terkait kasus investasi fiktif PT Taspen yang dipamerkan ke publik. Setyo mengatakan setiap uang yang dipublikasikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi.

    “Dari dulu sudah sering ditampilkan uang sitaan sebagai bentuk transparansi,” kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (22/11).

    (dwr/jbr)

  • Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    GELORA.CO –  Nama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal tengah menjadi sorotan usai menyebut tak perlunya ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Video pernyataan politikus PKB itu disampaikan dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Sementara video pernyataannya diunggah oleh akun TikTok  @hudadv pada Minggu (16/11/2025).

    Sosok Cucun

    Sebagai informasi, Cucun lahir di Bandung, Jawa Barat pada 8 November 1972.

    Cucun merupakan lulusan S-3 Administrasi Publik di Universitas Padjadjaran (Unpad) tahun 2018-2022.

    Riwayat organisasinya pun cukup banyak.

    Cucun tercatat pernah menjadi Bendahara PC NU Kabupaten Bandung (2004-2009). Kemudian Ketua PW LP NU Jabar (2005–2010), Wakil Bendahara Umum DPW PKB Jabar (2005–2010).

    Lalu, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung (2009–2020), Ketua Umum DKN Garda Bangsa (2016–2021), Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PKB (2019–2024) hingga Wakil Bendahara Umum IKA PMII Jawa Barat (2022-2027).

    Selain itu, Cucun telah menjabat anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut, yakni 2014–2019, 2019–2024, serta 2024-2029.

    Kini ia menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Adapun Cucun mewakili daerah pemilihan (dapil) Jabar II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

    Di awal menjabat sebagai anggota DPR (periode 2014-2019), suami eneng Suniati itu tercatat pernah ditugaskan sebagai anggota Komisi IV dan Komisi V.

    Selanjutnya pada periode 2019-2024, Cucun ditugaskan menjadi anggota Komisi III dan sekaligus  dipercaya menjadi Ketua Fraksi PKB di DPR RI.

    Cucun juga sempat menjadi Ketua Fraksi untuk periode 2018–2019 dan Sekretaris Fraksi PKB di DPR RI (2016–2018).

    Kemudian, sejak tanggal 1 Oktober 2024, Cucun merupakan salah satu pimpinan DPR RI yang menjabat bersama-sama dengan Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP), Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra dan Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem.

    Namun, akibat pernyataannya, nama Cucun menjadi buah bibir.

    Hal ini bermula saat ada seorang peserta dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi SPPG memberikan solusinya terkait kesulitan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari ahli gizi.

    Peserta tersebut meminta jika memang nantinya pengawas di SPPG tidak memiliki latar belakang pendidikan gizi, maka ia ingin tidak digunakannya embel-embel orang terpilih tersebut sebagai ahli gizi.

    “Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi,” ujarnya dikutip pada Senin (17/11/2025).

    “Tetapi cukup sebagai posisi pengawas produksi dan kualitas atau QA (quality assurance) atau QC (quality control),” sambungnya.

    Kemudian, peserta itu turut memberikan solusi lain, yakni dengan mengatakan BGN bisa menggandeng Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) guna memenuhi kebutuhan ahli gizi di tiap SPPG.

    “Nanti mungkin ke depannya, BGN bisa berkolaborasi dengan organisasi profesi Persagi,” katanya.

    Peserta itu turut mengingatkan jika nantinya BGN merekrut ahli gizi yang tidak berlatar belakang pendidikan gizi, maka makanan yang diberikan kepada penerima manfaat dikhawatirkan tidak sesuai dengan gizi yang dibutuhkan.

    Selain Persagi, peserta itu juga menyarankan BGN bisa turut menggandeng organisasi profesi lain yakni Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).

    Saat peserta tersebut masih berbicara, Cucun langsung memotongnya. Sehingga timbullah perdebatan.

    Hingga muncul pernyataan dari peserta ‘Apakah boleh kasih solusi satu lagi?.”

    “Itu kan terkait profesi kamu. Cukup ya? Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan,” timpal Cucun.

    “Boleh satu lagi (memberikan solusi)?” sahut peserta itu lagi.

    “Udah, udah cukup,” jawab Cucun lagi.

    Kemudian, peserta tersebut diminta untuk duduk oleh Cucun.

    Selanjutnya, Cucun menyebut peserta yang memberikan solusi untuk BGN sebagai sosok yang arogan.

    Ia menyebut menyebut segala kebijakan termasuk soal perlu atau tidaknya ahli gizi dalam program MBG diputuskan oleh dirinya selaku Wakil Ketua DPR.

    “Saya nggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” bebernya.

    Dia lantas menyebut bakal rapat dengan BGN untuk mengubah diksi ahli gizi dalam program MBG.

    Cucun menyebut diksi tersebut bakal diganti menjadi ‘tenaga yang menangani gizi’.

    Dengan perubahan tersebut, Cucun menegaskan BGN tak perlu lagi merekrut ahli gizi untuk program MBG.

    “Tidak perlu ahli gizi. Cocok nggak? Nanti saya selesaikan di DPR,”  jelasnya.

    Kata Cucun, ahli gizi nantinya bisa diganti dengan orang yang lulusan SMA dan diberi pelatihan tiga bulan terkait gizi.

    Cucun menyebut mereka yang mengikuti pelatihan tersebut akan diberi sertifikat dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

    “Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang. Bila perlu di sini, di kabupaten itu, punya anak-anak yang fresh graduate, anak-anak SMA cerdas, dilatih sertifikasi, saya siapkan BSNP.”

    “(Program MBG) tidak perlu kalian (ahli gizi) yang sombong seperti ini,” ujarnya.

    Tribunnews.com telah menghubungi Cucun untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya tersebut.

    Namun, hingga berita ini diterbitkan, dirinya belum memberikan respons.

    Akun IG Banjir Komentar

    Pernyataan Cucun membuat warganet geram.

    Pengguna instagram misalnya. Mereka ramai-ramai menggeruduk akun instagram pribadi milik Cucun.

    Dari pantauan Tribun Jakarta, sejumlah postingan di akun instagram tersebut dibanjiri komentar pedas hingga sindiran.

    “Saya yang buat undang-undang, saya yang buat aturan” Wkwkwkkw arogan sekali dpr ini”

    “RIP AHLI GIZI”

    “pak disana kakaknya cuman ngasih saran dan solusi kenapa jawaban bapak ketus dan arogan begitu yg AG merasa terzholimi”

    “Kentara banget hipertensi jadi asal ceplos”

    “Pak istighfar pak istighfar, jangan yapping ngomong anak muda itu arogan padahal sendirinya nauzubillah arogannya… @dpppersagi tolong dong speak up, bapak ini ga butuh persagi katanya, masa mau profesi AG di acak2 gini… @gerindra tolong kasih paham, tau kan klo netizen anak muda udah marah jadinya kayak apa”

  • APBD Jember 2026 Defisit Rp 182,6 M

    APBD Jember 2026 Defisit Rp 182,6 M

    Jember (beritajatim.com) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, defisit sebesar Rp 182,6 miliar. Belanja daerah dialokasikan Rp 4,576 triliun, sementara pendapatan diperkirakan Rp 4,394 triliun.

    “Defisit dan Silpa (sisa lebih anggaran) sudah diproyeksikan secara cermat dan masih realistis dengan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Jember,” kata Bupati Muhammad Fawait, dalam sidang paripurna ketiga pembahasan APBD 2026, di gedung DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025).

    Namun Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember David Handoko Seto meminta kebiasaan menutup defisit dengan silpa tidak terus dilakukan. “Kami mengingatkan agar penggunaan silpa tidak menjadi pola berulang, melainkan sebagai solusi sementara yang harus diimbangi dengan efisiensi dan peningkatan pendapatan,” katanya.

    Sementara Sujarwo Adiono dari Fraksi Partai Golkar Amanah menyoroti proporsi APBD Jember 2026. Dalam rencana APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 1,367 triliun rupiah. “Angka ini merupakan kontributor terbesar kedua setelah pendapatan transfer, dalam total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 4,394 triliun,” katanya.

    “Di sisi belanja, total yang dialokasikan adalah Rp 4,576 triliunm dengan komposisi terbesar untuk belanja operasi Rp 3,762 triliun, diikuti belanja modal Rp 345 miliar, belanja transfer Rp 453 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 15 miliar.

    Menurut Sujarwo, belanja operasional sangat dominan yakni sekitar 82 persen, menunjukkan biaya rutin besar dan ruang pembangunan fisik kecil. “Belanja modal rendah, hanya 7,5 persen. Ini bisa berdampak pada lambatnya pembangunan infrastruktur,” katanya.

    Sujarwo menyoroti tingginya ketergantungan Pemkab Jember pada Dana Tranfer Pusat yang mencapai sekitar 69 persen. “Pemerintah daerah perlu strategi dan harus lebih kreatif lagi untuk meningkatkan PAD, sehingga tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” katanya.

    Kendati ada sejumlah catatan, Sujarwo menyebut secara keseluruhan, Rancangan APBD 2026 ini adalah sebuah rancangan anggaran yang penuh dengan optimisme dan tekad. “Sebuah ikhtiar kolektif yang dijiwai semangat “Semua Karena Cinta” untuk memajukan Jember,” katanya.

    Sujarwo mengacungkan jempol kepada Pemerintah Kabupaten Jember. “Penyusunan dokumen perencanaan fiskalnya matang dan visioner. Kemampuan menjaga komitmen pada program prioritas di tengah tantangan penurunan dana transfer pusat menunjukkan ketangguhan fiskal dan kepemimpinan yang responsif,” katanya.

    Menurut Sujarwo, terobosan seperti layanan kesehatan home care, digitalisasi sistem pajak, dan program Bupati Ngantor di Desa merupakan bukti nyata komitmen pemerintahan yang berpihak pada rakyat dan beradaptasi dengan zaman.

    Sementara itu, Achmad Dhafir Syah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memandang dokumen rencana APBD Jember 2026 merupakan bagian penting dari proses transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    “Kami berkewajiban memberikan pandangan kritis dan konstruktif agar APBD yang disusun dan dijalankan benar-benar berpihak kepada rakyat, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta menjamin keadilan dalam pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Jember,” kata Dhafir.

    Dhafir berharap agar dalam pembahasan selanjutnya, seluruh pihak dapat mengedepankan semangat kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas. “Dengan demikian APBD 2026 benar-benar menjadi anggaran yang berpihak kepada kepentingan rakyat, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Jember,” katanya.

    Nurhuda Candra Hidayat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mebgatakan, Raperda APBD 2026 akan menjadi penentu arah pembangunan Jember ke depan. “Setiap kebijakan yang dirumuskan hendaknya mencerminkan aspirasi rakyat dan menghadirkan solusi nyata atas berbagai tantangan yang dihadapi daerah,” katanya.

    Bupati Fawait berterima kasih atas semua saran dan masukan, terutama soal komposisi belanja operasional dan belanja modal anggaran tahun 2026. “Kami akan upayakan agar lebih proporsional, demikian pula untuk peningkatan PAD akan kami upayakan agar ketergantungan kepada Pemerintah Pusat semakin berkurang,” katanya.

    “Saat ini Kita sedang menghadapi kondisi Fiskal yang menuntut kehati-hatian. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember fokus pada penyesuaian program tanpa mengorbankan pelayanan dasar pada masyarakat,” jelas Fawait. [wir]

  • Gerindra dan Nasdem Ingin APBD Jember 2026 Sensitif Bencana

    Gerindra dan Nasdem Ingin APBD Jember 2026 Sensitif Bencana

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, ingin Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sensitif terhadap bencana.

    “Kami memberikan perhatian serius pada isu kebencanaan, khususnya banjir yang dari tahun ke tahun semakin menunjukkan risiko yang nyata,” kata Ardi Pujo Prabowo dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

    Menurut Ardi, dampak bencana tidak hanya dirasakan oleh pemukiman warga, tapi juga mengancam lahan pertanian yang merupakan sumber nafkah masyarakat. “Kami memandang penanganan banjir tidak cukup hanya pada hilir, tetapi harus dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir,” katanya.

    Ardi mendesak dialokasiaknnya anggaran untuk sejumlah kegiatan seperti normalisasi sungai, pengendalian tata ruang, penguatan mitigasi desa, hingga modernisasi sistem peringatan dini. “Untuk penanganan ini, komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mutlak diperlukan, sehingga dukungan anggaran, kewenangan, dan teknis dapat berjalan beriringan,” katanya.

    Ardi menegaskan, upaya ini akan menjadi langkah penting agar Jember benar-benar siap menghadapi perubahan iklim dan dinamika cuaca ekstrem yang semakin sulit diprediksi.

    Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem David Handoko Seto meminta Bupati Muhammad Fawait untuk memberikan perhatian serius pada isu kebencanaan. “Banjir yang terjadi dari tahun ke tahun semakin menunjukkan bahwa tata ruang kita tidak sesuai dengan perencanaan,” katanya.

    David mengatakan, saat ini banyak pengembang perumahan yang membangun asal-asalan tanpa memperhatikan regulasi dan dampak lingkungan.

    “Ada beberapa spot banjir yang menjadi dampak dari buruknya tata kelola lingkungan yang tidak hanya dirasakan oleh pemukiman warga, tetapi juga mengancam lahan pertanian yang merupakan sumber nafkah masyarakat,” katanya.

    Bupati Muhammad Fawait mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jember dan perangkat daerah terkait telah melakukan dan terus menguatkan langkah-langkah komprehensif penanganan bencana.

    “Kami melakukan penguatan mitigasi berbasis masyarakat, melalui pembentukan desa dan kelurahan tangguhn Bencana (destana dan keltana), peningkatan kapasitas relawan, serta pelaksanaan edukasi dan simulasi kesiapsiagaan dan penguatan komunikasi kelembagaan,” kata Fawait, dalam sidang paripurna ketiga pembahasan APBD 2026, di gedung DPRD Jember, Sabtu (15/11/2025).

    Selain itu, lanjut Fawait, Pemkab Jember telah memasang sistem peringatan dini atau early warning system, termasuk pemasangan alat pemantau curah hujan dan tinggi muka air, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk peringatan dini.

    “Dalam strategi penanganan hulu–hilir, saat ini Pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan pendekatan penanganan banjir secara menyeluruh dari hulu, tengah, hingga hilir,” kata Fawait. [wir]