Kementrian Lembaga: Fraksi Golkar

  • Golkar tegaskan komitmen beri mahasiswa ruang salurkan aspirasi

    Golkar tegaskan komitmen beri mahasiswa ruang salurkan aspirasi

    Jakarta (ANTARA) – Partai Golkar menggelar dialog bertajuk Dengarkan Aspirasi Rakyat bersama perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu malam.

    Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan partainya berkomitmen untuk konsisten memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasinya.

    “Kami memandang hal seperti ini sangat penting dan insyaallah pertemuan ini bukan hanya sekali ini saja. Nanti kami akan adakan secara berkala agar teman-teman punya kesempatan yang baik untuk menyampaikan aspirasinya, bukan hanya sekali saja,” kata Sarmuji di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu.

    Sarmuji mengatakan dukungan moral dari para mahasiswa sangat krusial bagi para legislator dalam menyuarakan aspirasi masyarakat di parlemen dan menerjemahkannya menjadi sebuah kebijakan yang pro rakyat.

    “Seorang idealis di parlemen tetap membutuhkan backup, support moral, dari rekan-rekan, utamanya rekan-rekan mahasiswa, kalau kami ini di back up mahasiswa, kami menyampaikan idealitas di parlemen itu pasti lebih percaya diri,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, yang mengatakan aspirasi yang disampaikan akan diterjemahkan menjadi sebuah kebijakan.

    “Apa yang disampaikan oleh masyarakat, teman-teman mahasiswa, berbagai elemen, itu ya tentu wajib kami serap dan kita jelmakan menjadikan sebuah kebijakan,” ujarnya.

    Dialog tersebut diselenggarakan oleh sayap pemuda Golkar, Barisan Muda Kosgoro (BMK) 1957 dengan mengusung tema Dengarkan Aspirasi Rakyat dengan mengundang perwakilan mahasiswa dari Universitas se-Jabodetabek

    Perwakilan mahasiswa yang hadir dalam dialog tersebut berasal dari antara lain Institut Bisnis & Informatika (IBI) Kosgoro 1957, UNJ, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Gunadarma, dan Universitas Trisakti.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Junaydi Suswanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Golkar soal RUU Perampasan Aset: Setan Menyelinap di Hal-hal yang Detail
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 September 2025

    Golkar soal RUU Perampasan Aset: Setan Menyelinap di Hal-hal yang Detail Nasional 17 September 2025

    Golkar soal RUU Perampasan Aset: Setan Menyelinap di Hal-hal yang Detail
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji mengungkapkan bahwa perhatian terhadap detail dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sangat penting, karena “setan bisa masuk dalam hal-hal yang mendetail”.
    Pernyataan tersebut disampaikan Sarmuji saat berdialog dengan ratusan mahasiswa perwakilan dari 11 kampus di Jakarta dan sekitarnya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Rabu (17/9/2025).
    Dalam acara tersebut, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah, dengan banyak di antaranya yang menyoroti pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset.
    Menanggapi hal tersebut, Sarmuji menegaskan bahwa pihaknya siap untuk membahas RUU ini secara mendetail bersama mahasiswa.
    “Kadang-kadang ada juga kita umum-umum saja, yang kita sampaikan umum-umum saja. Padahal, ada peribahasa dalam bahasa Inggris, setan itu menyelinap di hal-hal yang detail,” ujar Sarmuji.
    Sarmuji menuturkan, Fraksi Partai Golkar di DPR RI berkomitmen untuk membahas RUU Perampasan Aset dengan cepat namun tetap cermat.
    Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pembahasan undang-undang, karena dapat menjadi “pisau bermata dua”.
    “Bisa jadi di satu sisi memang punya nilai kebaikan, tetapi di sisi yang lain juga mengandung hal-hal yang mungkin saja harus kita hindari,” tutur dia.
    Sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, Sarmuji menyatakan kesiapan untuk membedah naskah akademik hingga draf RUU Perampasan Aset bersama mahasiswa.
    Tujuannya adalah agar manfaat dari RUU tersebut dapat tercapai dan terhindar dari potensi buruk dalam pembentukan undang-undang.
    “Contoh RUU Perampasan Aset itu, kalau terjadi
    abuse of authority
    , ada penyalahgunaan kewenangan dari aparat yang melaksanakan itu, bukan hanya berdampak buruk terhadap para koruptor, tetapi juga bisa berdampak buruk pada orang-orang yang bisa ditargetkan untuk dikenai pasal itu,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fraksi Golkar DPRD Bondowoso Kritik Pemangkasan Infrastruktur dan Kenaikan BTT di P-APBD 2025

    Fraksi Golkar DPRD Bondowoso Kritik Pemangkasan Infrastruktur dan Kenaikan BTT di P-APBD 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bondowoso menyoroti tajam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Bupati Bondowoso.

    Dalam rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi yang digelar di ruang Graha Paripurna, Rabu (17/9/2025), Juru Bicara Fraksi Golkar, Lany Sonia Wulandari, menegaskan bahwa P-APBD bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen politik anggaran yang menentukan arah pembangunan daerah.

    “APBD bukan hanya soal hitungan belanja dan pendapatan, tetapi menyangkut fungsi distribusi, alokasi, dan stabilisasi ekonomi daerah,” ujarnya.

    Golkar menyoroti penurunan pendapatan sebesar Rp21,49 miliar, terutama akibat berkurangnya transfer pusat hingga Rp56,93 miliar.

    Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp23,96 miliar, Lany mengingatkan agar kenaikan tersebut tidak membebani masyarakat melalui pungutan berlebihan, melainkan didorong oleh inovasi ekonomi daerah, seperti digitalisasi pajak, optimalisasi aset, dan penguatan BUMD. “Jangan sampai masyarakat dikorbankan hanya demi menutup defisit,” tegasnya.

    Kritik juga diarahkan pada pemangkasan belanja daerah Rp65,11 miliar, termasuk belanja modal Rp11,91 miliar serta infrastruktur jalan dan irigasi Rp19,84 miliar. Fraksi Golkar menyebut langkah itu ibarat “memotong masa depan”, karena infrastruktur dinilai sebagai syarat utama pertumbuhan ekonomi.

    Menurut Lany, efisiensi seharusnya dilakukan pada belanja rutin birokrasi, bukan justru mengurangi pos produktif yang menopang kepentingan rakyat. “Jangan sampai efisiensi justru menjadi alasan melemahkan pelayanan publik,” tegasnya.

    Selain itu, kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp8,77 miliar juga mendapat sorotan. Fraksi Golkar menilai pos ini rawan menjadi “anggaran abu-abu” jika tidak disertai indikator jelas, sehingga mendesak agar penggunaannya benar-benar terbatas pada kebutuhan darurat.

    Golkar juga mengkritik penurunan SiLPA sebesar Rp43,61 miliar yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan serapan anggaran sebelumnya.

    “Dalam tata kelola modern, SiLPA besar seringkali dianggap bukti manajemen fiskal yang tidak optimal,” ungkap Lany.

    Dengan implementasi P-APBD 2025 yang hanya berlaku pada triwulan IV, Fraksi Golkar menuntut agar program diarahkan pada sektor yang cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, UMKM, dan pertanian rakyat.

    Mereka menekankan pentingnya paradigma value for money, di mana setiap rupiah APBD harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar tercatat di laporan akhir tahun.

    “P-APBD jangan hanya menjadi formalitas, tetapi instrumen nyata untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Lany Sonia Wulandari. [awi/beq]

  • Golkar usulkan pengendalian kartu SIM untuk perkuat pembatasan medsos

    Golkar usulkan pengendalian kartu SIM untuk perkuat pembatasan medsos

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan dukungannya terhadap wacana pengendalian dan pembatasan penggunaan akun media sosial, seraya mengusulkan pengendalian kartu SIM (SIM card) sebagai bentuk penguatan.

    “Itu usulan yang bisa dikaji. Tapi sebenarnya yang lebih baik adalah pengendalian di hulu, yaitu di SIM card-nya. Tujuannya untuk lebih mudah mendeteksi siapa pemilik akunnya,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Sarmuji menilai pengendalian lewat kartu SIM akan memberikan dampak yang lebih nyata dalam mendorong akuntabilitas pemilik akun media sosial.

    “Dengan mengendalikan kartu SIM, bisa ditelusuri pemilik akunnya. Jadi, penggunaan akun bisa lebih bertanggung jawab, tidak membuat akun untuk tujuan buruk karena bisa ketahuan,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa pembatasan akun tetap penting, namun mekanismenya harus dilakukan melalui Kartu SIM.

    Ia menambahkan satu orang bisa saja memiliki dua akun. Misalnya, untuk kebutuhan bisnis dan pribadi, tetapi tetap bisa dipastikan berasal dari satu identitas yang sama.

    “Pembatasan akun kita dukung, tetapi caranya dengan pembatasan SIM card. Bisa jadi satu orang punya dua akun: satu untuk bisnis, satu untuk personal, tetapi tetap satu orang,” kata Sarmuji.

    Ia juga menambahkan pendekatan ini juga lebih realistis untuk diterapkan tanpa menimbulkan resistensi berlebihan dari masyarakat.

    “Kalau langsung membatasi akun, orang bisa menilai itu membatasi kebebasan berpendapat. Tapi kalau pengendalian dilakukan lewat SIM card, sifatnya lebih administratif, lebih mudah dipahami logikanya, dan justru memperkuat tanggung jawab di dunia digital,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara menjaga ruang digital yang sehat dengan tetap melindungi hak-hak warga negara.

    “Kebijakan ini harus tetap melindungi hak warga. Yang kita perlukan adalah mekanisme yang mendorong penggunaan media sosial secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

    Dengan demikian, kata legislator asal Jawa Timur itu, pemerintah maupun DPR perlu mengkaji secara komprehensif pilihan kebijakan yang bisa diterapkan.

    Golkar berpandangan, setiap langkah regulasi di ruang digital harus bisa melindungi masyarakat dari sisi keamanan, tapi sekaligus tidak mengurangi ruang kebebasan yang memang dijamin oleh konstitusi.

    “Sekarang tersedia opsi, silakan dipilih yang terbaik,” tutur Sarmuji.

    Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Oleh Soleh mengusulkan perlunya pelarangan akun media sosial ganda karena dinilai rawan disalahgunakan dan menimbulkan keresahan.

    “Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok, akun ganda ini kan sangat-sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh.

    Senada dengan Oleh Soleh, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Bambang Haryadi menyarankan agar satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform.

    Dia memberi contoh aturan di Swiss yang membatasi satu warga hanya menggunakan satu nomor ponsel yang terhubung ke berbagai layanan, termasuk media sosial.

    Bambang menilai media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia turut menyinggung fenomena akun anonim maupun pendengung (buzzer) yang kerap memprovokasi isu-isu tertentu.

    “Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” terangnya.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya sedang mengkaji usulan adanya aturan satu orang hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial atau medsos.

    “Kita lagi review itu karena itu terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta Selatan pada Senin.

    Menurut dia, kepemilikan satu akun media sosial untuk satu orang dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah tindakan penipuan di ranah digital.

    Selain itu, opsi tersebut juga dinilai dapat memudahkan pemerintah untuk mengawasi ruang digital dari segala bentuk misinformasi serta hoaks.

    “Itu (usulan satu orang satu akun) salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming (penipuan daring) misalnya ya di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” ujar Nezar.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Banggar DPR Tolak Tambahan Anggaran OIKN Rp14,92 Triliun, Bagaimana Nasib Proyek IKN 2026?

    Banggar DPR Tolak Tambahan Anggaran OIKN Rp14,92 Triliun, Bagaimana Nasib Proyek IKN 2026?

    JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menolak usulan tambahan anggaran seluruh kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI. Termasuk, menolak usulan tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp14,92 triliun untuk 2026.

    Hal itu dipastikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin usai menerima langsung Surat Putusan Banggar tertanggal 11 September 2025.

    “Ini kami dapat surat dari Banggar per tanggal 11 September 2025 terkait penyampaian hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026, delapan mitra kerja kami berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua Banggar ini tidak mendapatkan tambahan apapun dari usulan tambahan yang diajukan,” ujar Zulfikar dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama seluruh mitra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September.

    Lantas, bagaimana kelanjutan proyek IKN pada tahun depan?

    Ditemui awak media usai menghadiri Raker bersama Komisi II DPR RI, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan, apabila usulan tambahan OIKN tidak disetujui, dikhawatirkan hal itu akan berdampak pada melambatnya progres konstruksi calon ibu kota baru RI.

    Untuk itu, Basuki berharap, agar Komisi II DPR RI dapat mencatat usulan tersebut guna memastikan pembangunan IKN tetap terlaksana.

    “Ya pastinya akan memengaruhi (kalau tak disetujui), progresnya bisa mundur lagi,” ucapnya.

    Sebelumnya, berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-356/MK.02/2025 dan Nomor B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 yang dikeluarkan tanggal 15 Mei 2025, pagu indikatif OIKN ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun.

    Meski begitu, pagu indikatif tersebut dinilai masih jauh untuk mencukupi pembangunan pada 2026. Pasalnya, OIKN membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk melanjutkan proyek baru di IKN.

    Basuki menegaskan, pihaknya telah menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 4 Juli 2025 melalui Surat Kepala OIKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025.

    “Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun, ditambah Rp16,13 triliun,” terangnya.

    Akan tetapi, usai melakukan sejumlah rapat, Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran OIKN TA 2026 sebesar Rp14,92 triliun untuk dibahas lebih lanjut ke Banggar DPR RI.

    Namun demikian, per hari ini, usulan tambahan anggaran tersebut ditolak oleh Banggar DPR RI dan OIKN tetap mendapatkan pagu anggaran definitif sebesar Rp6,26 triliun pada 2026.

  • Legislator Kritik KPU: Ijazah Capres Standar Info, Tak Harus Disembunyikan!

    Legislator Kritik KPU: Ijazah Capres Standar Info, Tak Harus Disembunyikan!

    Jakarta

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan aturan KPU terkait ijazah capres-cawapres tak bisa dibuka ke publik tanpa izin. Doli menilai ijazah bukan suatu hal yang harus disembunyi-sembunyikan.

    “Tentu kita mempertanyakan urgensinya. Kenapa tiba-tiba KPU menerbitkan PKPU. Padahal kan sebenarnya pilpresnya kan sudah selesai yang 2024 dan kemudian pilpres berikut itu 2029,” kata Doli di acara Bimtek fraksi Golkar, Pullman Central Park, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (16/9/2025).

    Doli mengatakan sistem pemilu di Indonesia tengah dikaji oleh masing-masing partai politik di DPR. Ia menyinggung biasanya penerbitan PKPU ada konsultasi dengan DPR RI terlebih dahulu.

    “Nah makanya dari segi urgensi perlu dipertanyakan. Kenapa kok tiba-tiba pilpresnya masih 4 tahun lagi ada PKPU tentang Pilpres,” ujar Doli.

    “Nah biasanya juga kemudian kalau KPU itu menerbitkan PKPU, itu kan harus konsultasi dulu dengan DPR dan pemerintah. ya dalam hal ini biasanya di sidang-sidang atau rapat kerja di Komisi II,” sambungnya.

    Ia menilai dokumen terkait capres tak pernah menjalani masa hukuman hingga ijazah yang terkesan disembunyi-sembunyikan. Doli menilai hal itu semestinya sebagai standar informasi yang bisa diketahui oleh rakyat yang memilih.

    “Soal kemudian berkelakuan baik, terus kemudian soal tidak pernah menjalani masa hukuman, kemudian lulusnya ijazahnya, itu kan standar-standar informasi bagi seorang warga negara yang sebetulnya tadi saya katakan tidak classified gitu loh, tidak menjadi sesuatu yang harus disembunyi-sembunyikan gitu,” kata Doli.

    “Dan dengan mengetahui informasi dasar itu kan masyarakat jadi tahu tentang latar belakang pemimpinnya,” imbuhnya.

    Diketahui, aturan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU dikutip, Senin (15/9/2025). Surat itu ditandatangani Ketua KPU Affifuddin tertanggal 21 Agustus 2025.

    Informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali: a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau; b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik,” tulis Affifudin dalam keputusan itu.

    Dalam keputusan itu, tertuang 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres. Salah satu dokumen yang tidak bisa dibuka tanpa persetujuan yakni perihal dokumen ijazah.

    Berikut ini 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan:

    1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran warga negara Indonesia

    2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

    3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum

    4. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

    5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri

    6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

    7. Fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir

    8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon

    9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama

    10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

    11. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

    12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah

    13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian

    14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan

    15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu

    16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

  • Anggota DPRD Bogor Diduga Belasan Kali Bolos Sidang Paripurna, Tetap Terima Gaji
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        15 September 2025

    Anggota DPRD Bogor Diduga Belasan Kali Bolos Sidang Paripurna, Tetap Terima Gaji Bandung 15 September 2025

    Anggota DPRD Bogor Diduga Belasan Kali Bolos Sidang Paripurna, Tetap Terima Gaji
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar, Desy Yanthi Utami, tercatat belasan kali tidak hadir dalam rapat paripurna. Meski demikian, ia tetap menerima gaji dan tunjangan bulanan sebagai legislator periode 2024–2029.
    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menyebut ketidakhadiran Desy bervariasi dalam catatan internal, antara delapan hingga lebih dari sebelas kali.
    “Kalau di dokumen kita itu kan ada 11 kali, maksudnya bolos kerja itu tidak hadir paripurna ya,” kata Safrudin Bima saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (15/9/2025).
    Menurut Safrudin, BK DPRD sudah memanggil Ketua Fraksi Golkar dan Ketua DPD Golkar Kota Bogor untuk meminta klarifikasi. Dari penjelasan yang diterima, Desy dikabarkan sakit dan menyerahkan surat keterangan belakangan.
    Safrudin mengakui komunikasi dengan Desy sulit dilakukan secara langsung karena yang bersangkutan disebut sedang dalam masa pemulihan. BK hanya menerima informasi melalui fraksi Golkar dan partai.
    “Yang bersangkutan itu ternyata dikabarkan dalam keadaan sakit dan menyodorkan surat keterangan sakit. Jadi kami meminta keterangan dari fraksi dan partainya,” ujarnya.
    Safrudin juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait kabar Desy sedang berlibur. “Saya tidak tahu soal kabar liar bahwa beliau liburan. Yang ada di kami, Bu Desy ini sakit, ada surat keterangan sakitnya,” tuturnya.
    Ia menegaskan, ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna tanpa keterangan berpotensi melanggar tata tertib dan kode etik. Aturan itu tercantum dalam Undang-Undang MD3 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
    “Dia bolos sidang paripurna tanpa kehadiran, melanggar peraturan tata tertib serta kode etik anggota DPRD Kota Bogor,” ucapnya.
    Adapun terkait nominal gaji dan tunjangan yang diterima Desy, Safrudin menyarankan hal itu ditanyakan ke Sekretariat DPRD Kota Bogor.
    Untuk diketahui, Desy Yanthi Utami merupakan anggota DPRD Kota Bogor dari Dapil I (Bogor Timur–Tengah) dengan perolehan suara 3.863 pada Pemilu 2024.
    Berkait berita ini, Kompas.com mencoba menghubungi Desy. Namun, belum mendapatkan respons. Selain itu, Pimpinan Fraksi dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy, juga belum dapat menanggapi karena sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jabatan Menpora, Hetifah Sjaifudian Golkar Minta Presiden Prabowo Segera Tentukan Pengganti

    Jabatan Menpora, Hetifah Sjaifudian Golkar Minta Presiden Prabowo Segera Tentukan Pengganti

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengganti Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) hingga saat ini belum diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pihak berharap sosok pengganti tersebut segera dilantik.

    Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengganti Dito Ariotedjo sebagai Menpora dalam reshuffle kabinet pada Senin (8/9).

    Namun, Prabowo belum menentukan nama yang dianggap tepat untuk menjabat Menpora pengganti Dito.

    Merespons hal itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian berharap Presiden RI Prabowo Subianto segera menentukan menpora baru.

    “Harapan kami, presiden segera menentukan Menpora dengan mempertimbangkan kualitas calon,” kata dia melalui keterangan persnya, Minggu (14/9).

    Dia mengatakan kekosongan jabatan di posisi Menpora memengaruhi kebijakan dan program di internal kementerian. “Kami berharap presiden segera mencari pengisi jabatan menpora,” ujar Hetifah.

    Meski saat ini masih ada posisi Wakil Menteri untuk menjaga roda administrasi kementerian agar berjalan. Namun, legislator fraksi Golkar itu menganggap posisi wakil secara politik dan hukum, tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan strategis setingkat menteri.

    “Oleh karena itu, kami menilai keberadaan wakil menteri bersifat menjaga kontinuitas, sementara untuk arah kebijakan besar, pengambilan keputusan strategis, serta pertanggungjawaban politik tetap membutuhkan menpora definitif,” ujarnya.

    Hetifah berharap figur menpora baru harus memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta visi yang jelas dalam mengembangkan olahraga dan pemuda.

  • Banjir Bali, Anggota DPR Minta Tata Kota hingga Daerah Aliran Sungai Ditinjau Ulang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 September 2025

    Banjir Bali, Anggota DPR Minta Tata Kota hingga Daerah Aliran Sungai Ditinjau Ulang Nasional 14 September 2025

    Banjir Bali, Anggota DPR Minta Tata Kota hingga Daerah Aliran Sungai Ditinjau Ulang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hasan Basri Agus mendorong pemerintah melakukan langkah-langkah konstruktif jangka menengah dan panjang merepons bencana banjir di Bali.
    Hasan menegaskan bahwa langkah jangka menengah dan panjang itu penting untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.
    “Kita perlu meninjau ulang tata kelola daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah, tata ruang wilayah, dan sistem peringatan dini bencana,” kata Hasan dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2025).
    Menurut dia, perubahan iklim membuat cuaca ekstrem semakin sering terjadi, maka harus disiapkan mitigasinya.
    “Karena itu mitigasi bencana harus menjadi perhatian utama dan bagian dari pembangunan berkelanjutan di Bali,” ujarnya.
    Hasan menyebut, langkah konstruktif dan mitigasi ini perlu dilakukan usai fase tanggap darurat digelar.
    Dia juga mendorong fase tanggap darurat digelar seoptimal mungkin.
    Distribusi bantuan, termasuk kebutuhan pokok, air bersih, obat-obatan, dan tenda pengungsian yang layak, harus dipastikan sampai kepada semua penerima tanpa terkecuali.
    Lebih lanjut, Hasan mengatakan, bencana banjir ini adalah ujian yang sangat berat sehingga semua pihak perlu hadir bersama untuk meringankan beban korban.
    “Kami seluruh keluarga besar Fraksi Partai Golkar menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang telah kehilangan orang yang mereka cintai. Juga, solidaritas dan empati kami untuk para pengungsi yang harus kehilangan tempat tinggal dan harta bendanya,” katanya.
    Politikus Partai Golkar ini juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang telah langsung meninjau lokasi bencana.
    Menurut dia, kunjungan Prabowo tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dan memberikan semangat serta kepastian bagi korban dan para relawan di lapangan.
    Selain itu, dia menyoroti soal pentingnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, relawan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menangani dan membantu korban terdampak banjir.
    “Kita tidak boleh ada yang bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi adalah kunci untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa dan memulihkan kondisi,” ujar Hasan.
    Hasan juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bergotong royong membantu semua orang yang terdampak bencana banjir tersebut.
    “Mari kita saling menguatkan. Bagi yang mampu, bisa memberikan bantuan melalui saluran-saluran yang terpercaya. Doa dan
    support
    kita semua sangat berarti untuk membangkitkan kembali semangat masyarakat Bali. Kita pasti bisa melalui ini bersama-sama,” katanya.
    Diketahui, bencana banjir yang melanda Bali pada Rabu, 10 September 2025, dini hari telah menelan korban jiwa, serta menimbulkan kerusakan material yang cukup besar.
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat hingga Jumat, 12 September 2025, pukul 06.00 WITA, jumlah korban meninggal dunia akibat banjir besar yang melanda Pulau Bali mencapai 18 orang.
    “Total meninggal dunia 18 orang, dari Kota Denpasar 12, Kabupaten Gianyar tiga, Kabupaten Jembrana dua, dan Kabupaten Badung satu orang,” kata Kepala Pelaksana BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, di Denpasar dikutip dari
    Antaranews
    .
    Selain 18 korban tersebut, masih terdapat dua orang lainnya yang masuk daftar pencarian tim SAR gabungan.
    Kemudian, banyak daerah di Bali mengalami dampak cukup parah. Kota Denpasar menjadi wilayah dengan titik banjir terbanyak, yakni 81 titik.
    Selain itu, banjir juga tercatat di Kabupaten Gianyar (15 titik), Badung (12 titik), Tabanan (28 titik), Jembrana (23 titik), dan Karangasem (4 titik).
    BPBD Bali memperkirakan total kerugian akibat kerusakan 514 unit bangunan mencapai Rp 28,9 miliar.
    “Dengan rincian Kota Denpasar 474 los, kios, dan ruko bangunan rusak di Jalan Sulawesi dan Pasar Kumbasari senilai Rp25,5 miliar, Bangli tiga bangunan rusak dengan estimasi kerusakan Rp292 juta,” kata Agung Teja.
    Di Kabupaten Tabanan, ditemukan 29 bangunan rusak dengan estimasi kerugian Rp 3,08 miliar. Sementara di Karangasem tercatat enam bangunan rusak, dengan nilai kerugian masih dalam proses penghitungan.
    Kemudian, di Gianyar, juga ada sejumlah bangunan yang rusak namun data detail kerugiannya masih dikalkulasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekjen Golkar sebut perlindungan pekerja migran amanat konstitusi

    Sekjen Golkar sebut perlindungan pekerja migran amanat konstitusi

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan perlindungan negara terhadap pekerja migran Indonesia adalah sebuah amanat konstitusi yang wajib dijalankan.

    Sarmuji juga mengapresiasi penunjukan kader Partai Golkar, Mukhtarudin, sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) oleh Presiden Prabowo Subianto, dan menegaskan Partai Golkar akan memberikan dukungan penuh dalam rangka perlindungan terhadap para pahlawan devisa.

    “Bidang perlindungan pekerja migran Indonesia adalah bidang yang sangat strategis, karena menyangkut amanat konstitusi. Negara kita berlandaskan UUD 1945 yang dengan jelas menyatakan bahwa negara hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri,” ujar Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Mukhtarudin, yang sebelumnya pernah menjabat Anggota DPR RI dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, dipercaya menggantikan Abdul Kadir Karding dalam memimpin Kementerian P2MI.

    Menurut Sarmuji, pekerja migran Indonesia merupakan pahlawan devisa sekaligus wajah bangsa di luar negeri. Oleh karena itu, kehadiran negara tidak hanya ditunjukkan melalui perlindungan hukum, tetapi juga dengan menyiapkan mereka agar memiliki kapasitas yang lebih baik.

    “Kementerian P2MI harus memastikan setiap pekerja migran mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang optimal, terutama pendidikan vokasional. Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir, tidak hanya melepas tenaga kerja ke luar negeri, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan,” ujarnya.

    Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menekankan bahwa pekerja migran Indonesia yang makin terlatih dan terdidik akan lebih mampu melindungi dirinya dari berbagai risiko.

    Hal ini penting mengingat tantangan pekerja migran bukan hanya soal kontrak kerja, tetapi juga soal kemampuan beradaptasi, melindungi hak-hak mereka, hingga menghadapi potensi ancaman di luar negeri.

    “Pekerja migran Indonesia yang makin terlatih dan terdidik akan makin mampu melindungi dirinya. Mereka akan lebih percaya diri, lebih mandiri, dan lebih tangguh menghadapi dinamika di negara tempat mereka bekerja,” ujar Sarmuji.

    Selain itu, ia juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas pekerja migran akan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga mereka.

    “Dengan keterampilan yang lebih baik, pekerja migran akan memiliki pendapatan yang lebih besar. Itu berarti mereka lebih mampu menghidupi keluarganya dan meningkatkan taraf hidupnya. Ini adalah tujuan besar yang harus diwujudkan oleh Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan baru,” tuturnya.

    Partai Golkar, menurut Sarmuji, akan mendukung penuh langkah-langkah strategis yang dilakukan Mukhtarudin sebagai Menteri P2MI, baik dalam hal peningkatan kualitas pekerja migran maupun dalam memastikan perlindungan komprehensif bagi seluruh pekerja migran Indonesia.

    “Partai Golkar percaya bahwa dengan pengalaman panjang Pak Mukhtarudin di dunia politik dan legislasi, beliau akan mampu membawa terobosan baru. Kementerian P2MI harus hadir sebagai rumah perlindungan, pemberdayaan, sekaligus pusat pengembangan kapasitas bagi pekerja migran kita,” kata Sarmuji.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.