Kementrian Lembaga: Fraksi Golkar

  • Forkopi Temui Fraksi Golkar DPR RI, Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    Forkopi Temui Fraksi Golkar DPR RI, Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    “Sudah pasti (direvisi). Jadi sekarang untuk undang-undang Koperasi, RUU yang sekarang sudah ada Surpres dari Presiden sehingga kita tinggal lanjutkan itu aja. Nah sekarang tinggal substansinya itu apakah sesuai dengan harapan stakeholder gerakan koperasi itu yang mau kita lihat,” katanya.

    Politisi Golkar asal Sulawesi ini memastikan bahwa RUU Koperasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera dibahas di Baleg.

    “Iya (masuk Prolegnas). Ini sekarang mau rapat Baleg ini, untuk menentukan itu. Insya allah akan kita sahkan paling tahun depan, awal awal tahunlah. Target kita sidang sesudah reses nanti itu kita akan sahkan,” bebernya.

    Menurut mantan Ketua PSSI ini, berdasarkan aspirasi dari Forkopi, UU Koperasi dinilai sudah tidak up to date dan sudah out of date karena sudah lama.

    “Beberapa hal yang diusulkan mereka yang sangat prinsip itu khususnya mengenai lembaga perlindungan dan keuangan (LPK), mereka sangat mengusulkan itu. Kedua ada ruang yang sama, ada perlakuan yang sama dengan lembaga keuangan lainnya. Nah sekarang ini mereka sempat punya itu, punya misalnya transaksi keuangan melalui ATM tapi hanya berlaku untuk internal, tidak berlaku untuk eksternal,”katanya.

    Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat dari TAP MPR No. 16/ 1998 tentang koperasi.

    “Di dalam Tap MPR itu jelas sekali harus ada peraturan khusus perlindungan khsusus dan ruang gerak yang luas kepada koperasi Usaha Kecil Menengah untuk menjadi pelaku ekonomi dominan. Kalau ada pembatasan-pembatasan seperti itu, maka itu akan membuat ruang gerak mereka sangat terbatas, sementara mereka adalah pilar pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.

  • Forkopi Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    Forkopi Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

    Jakarta: Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar DPR RI. Kedatangan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian yang segera akan dibahas di DPR.

    Jajaran pengurus Forkopi diterima langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid dan Anggota DPR RI F-Golkar Firnando Hadityo Ganinduto.

    Salah satu pengurus Forkopi, Saat Suharto Amjad menjelaskan pihaknya menyampaikan 12 poin usulan kepada Fraksi Golkar sebagai masukan dalam revisi UU Perkoperasian.

    Di antara poin yang diusulkan adalah mengusulkan perubahan pengertian koperasi. Pengertian koperasi yang diusulkan yaitu sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong.

    Kemudian Badan hukum Koperasi adalah status legal yang diberikan oleh negara sebagai subjek hukum yang didirikan oleh sekumpulan orang dan atau Badan hukum koperasi untuk menjalankan usaha Bersama dalam mencapai tujuan berkoperasi.

    “Jadi kita bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi,” jelasnya. 

    Kemudian Forkopi juga mengusulkan agar memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 yang semangatnya adalah mengembangkan Koperasi tidak mengkerdilkan Koperasi, apapun jenis koperasi tersebut dan juga amanat UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta kerja.

    “Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekruitmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap,” katanya.

    Kemudian Forkopi juga menegaskan agar peran dan fungsi Koperasi adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, bukan demokrasi ekonomi. Bahwa demokrasi ekonomi yang tanpa batas atau tidak terukur kurang tepat menjadi asas usaha bersama.

    “Adapun asas kekeluargaan dan gotong royong adalah ciri khas masyarakat Indonesia sejak dulu,” ujarnya.

    Selan itu, Forkopi juga mengusulkan agar Lembaga Pengawasan pada Usaha Simpan Pinjam Koperasi dengan Komposisi pimpinan terdiri dari 3 orang yang terdiri dari satu orang unsur pemerintah, satu orang unsur gerakan koperasi simpan pinjam, dan satu orang unsur pemangku kepentingan dalam ekosistem koperasi.

    “Forkopi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPSK) dan Pinjaman Anggota Koperasi yang dibiayai dengan iuran dan APBN,” ungkapnya.

    Di samping itu, Forkopi mengusulkan penambahan bab dan pasal pada perubahan RUU Perkoperasian yang mengatur tentang pentingnya Pendidikan Perkoperasian. Menurutnya, Hal ini untuk mendorong partisipasi seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi anggota koperasi.

    Hal ini diperlukan sebuah proses pembelajaran yang terstruktur yang melibatkan peran negara sebagaimana amanat UUD 1945 sehingga sudah menjadi keharusan negara hadir langsung melalui Kementerian Pendidikan menetapkan standar kurikulum yang memuat tentang pendidikan Perkoperasian dari jenjang Pendidikan Dasar hingga Pendidikan Tinggi.

    Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan syariah (KSPPS) Tamzis Bina Utama ini menyampaikan Forkopi juga mengusulkan penyusunan strategi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Literasi Perkoperasian yang berkelanjutan dan pembentukan Dewan Nasional Literasi Perkoperasian.

    Berikutnya, mengusulkan agar tidak membatasi periode kepengurusan koperasi. Pasalnya, Koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi.

    Forkopi juga mengusulkan Koperasi secara umum dapat memiliki hak milik atas tanah tidak terbatas pada koperasi pertanian, Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah. Forkopi juga mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.

    “Hal ini menghindari agar tidak terkesan regulasi memiliki kecenderungan untuk mengkriminalisasi Pengurus dan Pengawas Koperasi,” bebernya.

    Menurut Saat, poin-poin tersebut diusulkan mengingat RUU Perkoperasian sudah ada Surat Presiden (Surpres) dan menjadi inisiatif pemerintah.

    “Akan tetapi kami dari Forkopi telah menyiapkan draf undang-undang untuk naskah undang-undang pembanding. Sehingga mau melengkapi undang-undang yang sudah diajukan pemerintah kami telah menyiapkan pula revisi yang kami harapkan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid mengatakan aspirasi dan gagasan dari Forkopi yang mayoritas dari koperasi simpan pinjam itu terkait revisi RUU perkoperasian akan ditindaklanjuti dan akan dibahas dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

    “Sudah pasti (direvisi). Jadi sekarang untuk undang-undang Koperasi, RUU yang sekarang sudah ada Surpres dari Presiden sehingga kita tinggal lanjutkan itu aja. Nah sekarang tinggal substansinya itu apakah sesuai dengan harapan stakeholder gerakan koperasi itu yang mau kita lihat,” katanya.

    Politisi Golkar asal Sulawesi ini memastikan bahwa RUU Koperasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera dibahas di Baleg.

    “Iya (masuk Prolegnas). Ini sekarang mau rapat Baleg ini, untuk menentukan itu. Insya allah akan kita sahkan paling tahun depan, awal awal tahunlah. Target kita sidang sesudah reses nanti itu kita akan sahkan,” bebernya.

    Menurut mantan Ketua PSSI ini, berdasarkan aspirasi dari Forkopi, UU Koperasi dinilai sudah tidak up to date dan sudah out of date karena sudah lama.

    “Beberapa hal yang diusulkan mereka yang sangat prinsip itu khususnya mengenai lembaga perlindungan dan keuangan (LPK), mereka sangat mengusulkan itu. Kedua ada ruang yang sama, ada perlakuan yang sama dengan lembaga keuangan lainnya. Nah sekarang ini mereka sempat punya itu, punya misalnya transaksi keuangan melalui ATM tapi hanya berlaku untuk internal, tidak berlaku untuk eksternal,”katanya. 

    Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 tentang koperasi.

    “Di dalam Tap MPR itu jelas sekali harus ada peraturan khusus perlindungan khsusus dan ruang gerak yang luas kepada koperasi Usaha Kecil Menengah untuk menjadi pelaku ekonomi dominan. Kalau ada pembatasan-pembatasan seperti itu, maka itu akan membuat ruang gerak mereka sangat terbatas, sementara mereka adalah pilar pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.

    Jakarta: Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar DPR RI. Kedatangan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian yang segera akan dibahas di DPR.
     
    Jajaran pengurus Forkopi diterima langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid dan Anggota DPR RI F-Golkar Firnando Hadityo Ganinduto.
     
    Salah satu pengurus Forkopi, Saat Suharto Amjad menjelaskan pihaknya menyampaikan 12 poin usulan kepada Fraksi Golkar sebagai masukan dalam revisi UU Perkoperasian.
    Di antara poin yang diusulkan adalah mengusulkan perubahan pengertian koperasi. Pengertian koperasi yang diusulkan yaitu sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong.
     
    Kemudian Badan hukum Koperasi adalah status legal yang diberikan oleh negara sebagai subjek hukum yang didirikan oleh sekumpulan orang dan atau Badan hukum koperasi untuk menjalankan usaha Bersama dalam mencapai tujuan berkoperasi.
     
    “Jadi kita bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi,” jelasnya. 
     
    Kemudian Forkopi juga mengusulkan agar memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 yang semangatnya adalah mengembangkan Koperasi tidak mengkerdilkan Koperasi, apapun jenis koperasi tersebut dan juga amanat UU No. 6 tahun 2023 tentang Cipta kerja.
     
    “Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekruitmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap,” katanya.
     
    Kemudian Forkopi juga menegaskan agar peran dan fungsi Koperasi adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, bukan demokrasi ekonomi. Bahwa demokrasi ekonomi yang tanpa batas atau tidak terukur kurang tepat menjadi asas usaha bersama.
     
    “Adapun asas kekeluargaan dan gotong royong adalah ciri khas masyarakat Indonesia sejak dulu,” ujarnya.
     
    Selan itu, Forkopi juga mengusulkan agar Lembaga Pengawasan pada Usaha Simpan Pinjam Koperasi dengan Komposisi pimpinan terdiri dari 3 orang yang terdiri dari satu orang unsur pemerintah, satu orang unsur gerakan koperasi simpan pinjam, dan satu orang unsur pemangku kepentingan dalam ekosistem koperasi.
     
    “Forkopi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPSK) dan Pinjaman Anggota Koperasi yang dibiayai dengan iuran dan APBN,” ungkapnya.
     
    Di samping itu, Forkopi mengusulkan penambahan bab dan pasal pada perubahan RUU Perkoperasian yang mengatur tentang pentingnya Pendidikan Perkoperasian. Menurutnya, Hal ini untuk mendorong partisipasi seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi anggota koperasi.
     
    Hal ini diperlukan sebuah proses pembelajaran yang terstruktur yang melibatkan peran negara sebagaimana amanat UUD 1945 sehingga sudah menjadi keharusan negara hadir langsung melalui Kementerian Pendidikan menetapkan standar kurikulum yang memuat tentang pendidikan Perkoperasian dari jenjang Pendidikan Dasar hingga Pendidikan Tinggi.
     
    Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan syariah (KSPPS) Tamzis Bina Utama ini menyampaikan Forkopi juga mengusulkan penyusunan strategi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Literasi Perkoperasian yang berkelanjutan dan pembentukan Dewan Nasional Literasi Perkoperasian.
     
    Berikutnya, mengusulkan agar tidak membatasi periode kepengurusan koperasi. Pasalnya, Koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi.
     
    Forkopi juga mengusulkan Koperasi secara umum dapat memiliki hak milik atas tanah tidak terbatas pada koperasi pertanian, Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah. Forkopi juga mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.
     
    “Hal ini menghindari agar tidak terkesan regulasi memiliki kecenderungan untuk mengkriminalisasi Pengurus dan Pengawas Koperasi,” bebernya.
     
    Menurut Saat, poin-poin tersebut diusulkan mengingat RUU Perkoperasian sudah ada Surat Presiden (Surpres) dan menjadi inisiatif pemerintah.
     
    “Akan tetapi kami dari Forkopi telah menyiapkan draf undang-undang untuk naskah undang-undang pembanding. Sehingga mau melengkapi undang-undang yang sudah diajukan pemerintah kami telah menyiapkan pula revisi yang kami harapkan,” pungkasnya.
     
    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR F-Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia, Nurdin Halid mengatakan aspirasi dan gagasan dari Forkopi yang mayoritas dari koperasi simpan pinjam itu terkait revisi RUU perkoperasian akan ditindaklanjuti dan akan dibahas dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 
     
    “Sudah pasti (direvisi). Jadi sekarang untuk undang-undang Koperasi, RUU yang sekarang sudah ada Surpres dari Presiden sehingga kita tinggal lanjutkan itu aja. Nah sekarang tinggal substansinya itu apakah sesuai dengan harapan stakeholder gerakan koperasi itu yang mau kita lihat,” katanya.
     
    Politisi Golkar asal Sulawesi ini memastikan bahwa RUU Koperasi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera dibahas di Baleg.
     
    “Iya (masuk Prolegnas). Ini sekarang mau rapat Baleg ini, untuk menentukan itu. Insya allah akan kita sahkan paling tahun depan, awal awal tahunlah. Target kita sidang sesudah reses nanti itu kita akan sahkan,” bebernya.
     
    Menurut mantan Ketua PSSI ini, berdasarkan aspirasi dari Forkopi, UU Koperasi dinilai sudah tidak up to date dan sudah out of date karena sudah lama.
     
    “Beberapa hal yang diusulkan mereka yang sangat prinsip itu khususnya mengenai lembaga perlindungan dan keuangan (LPK), mereka sangat mengusulkan itu. Kedua ada ruang yang sama, ada perlakuan yang sama dengan lembaga keuangan lainnya. Nah sekarang ini mereka sempat punya itu, punya misalnya transaksi keuangan melalui ATM tapi hanya berlaku untuk internal, tidak berlaku untuk eksternal,”katanya. 
     
    Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan amanat  dari TAP MPR Nomor 16 tahun 1998 tentang koperasi.
     
    “Di dalam Tap MPR itu jelas sekali harus ada peraturan khusus perlindungan khsusus dan ruang gerak yang luas kepada koperasi Usaha Kecil Menengah untuk menjadi pelaku ekonomi dominan. Kalau ada pembatasan-pembatasan seperti itu, maka itu akan membuat ruang gerak mereka sangat terbatas, sementara mereka adalah pilar pembangunan ekonomi nasional,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)

  • Komdigi Punya 3 Ditjen Baru Urus Ruang Digital, Meutya Harap Bisa Tekan Judi Online – Page 3

    Komdigi Punya 3 Ditjen Baru Urus Ruang Digital, Meutya Harap Bisa Tekan Judi Online – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan memecah direktorat jenderal (Ditjen) di Kementerian Komdigi yang mengurus ruang digital. Hal ini dilakukan agar penugasannya bisa lebih fokus.

    “Akan ada pemecahan di satu direktorat jenderal yang sebelumnya mengawasi atau melakukan semua aktivitas di dunia digital, dan ini kita pecah tiga untuk ada konsentrasi,” kata Meutya Hafid dalam diskusi terkait pemberantasan judi online di Fraksi Golkar, DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    “Pengawasan nanti akan sendiri, pengawasan kejahatan siber. Kemudian ekosistem digital akan punya direktorat jenderal sendiri. Terus kemudian nanti teknologi pemerintahan digital akan punya direktorat jenderal sendiri,” sambungnya.

    Mantan Ketua Komisi I DPR RI ini menjelaskan, struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Komunikasi dan Digital sudah selesai pada pekan ini. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebutnya sudah mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) terkait hal itu.

    “Bayangkan betapa beban berat yang dipegang oleh satu ditjen yang menurut kita nanti pertanggungjawabannya akan sulit. Nah dengan ini lebih fokus, pertanggungjawaban mudah-mudahan juga lebih akuntabel dan sebagainya,” ucap Meutya.

    Meski diyakini restrukturisasi di Komdigi ini akan membawa dampak signifikan, namun ia mengakui perubahan tersebut membutuhkan waktu. Hal ini mengingat Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya memerlukan adaptasi di bidang yang mungkin baru bagi mereka.

    Meutya berharap, restrukturisasi ini dapat membawa dampak positif bagi pemberantasan judi online. “Konsolidasi organisasi ini mudah-mudahan jadi pintu masuk juga, momen baru untuk kita melangkah dalam upaya pengawasan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

    “Apakah akan selesai cepat? Rasanya judi online kalau melihat negara lain memang agak sulit juga cepat. Tapi apakah bisa turun signifikan? Saya rasa kita semua harus optimis,” kata Menkomdigi memungkasi.

     

  • KPK Periksa Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Periode 2019-2024

    KPK Periksa Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Periode 2019-2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022. Hari ini, KPK memeriksa 17 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.

    Mereka adalah Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 Agus Wicaksono, Ketua Komisi B DPRD Jatim periode 2019-2024 Alyadi, dan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Abdul Halim.

    Kemudian anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Achmad Sillahudin, Agung Mulyono, Ahmad Hilmy, Aufa Zhafiri, Blegur Prijanggono, Fauzan Fuadi, Hasan Irsyad, Heri Romadhon, Muhamad Reno Zulkarnaen, Muhammad Fawait, Priasmoro, Sri Untari, Suyatni, dan Wara Sundari Renny Pramana.

    “Hari in penyidik memanggil untuk diperiksa AW (Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024), AH (Ketua Komisi C DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra), AM (Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024), A (Ketua Komisi B DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Partai PKB), BP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024, Ketua Fraksi Golkar), SU (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), FF (Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024, Ketua Fraksi PKB), AS (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), HI (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), HR (Ketua Fraksi PAN DPRD Prov Jatim periode 2019-2024), MRZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 / Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Timur) WSR (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), MF (Anggota DPRD Provinsi jawa Timur 2014-2019 dan 2019-2024), SP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), AH (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), dan AZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Tessa tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap para saksi. “Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur,” katanya.

    Sebelumnya, pada Senin (11/11/2024), KPK juga memeriksa anggota DPRD Jawa Timur periode 2019—2024. Mereka adalah Achmad Amir Alsichin, Adam Rusydi, Aditya Halidra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, dan Ahmad Athoillah. [hen/but]

  • Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

    Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

    GELORA.CO  – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi angkat bicara soal video yang beredar bernarasi penggeledahan di ruangan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Dikutip Tribun dari wawancara bersama Anggota DPR RI Fraksi PAN Uya Kuya, Budi Arie menjawab video yang viral di media sosial tersebut.

    “Hari ini heboh penggerebekan katanya di ruangan stafsus, tadi saya lihat di akun Instagramnya Ahmad Sahroni, langsung aja kita puterin,” kata Uya Kuya.

    Uya lalu mengutip unggahan video di akun Instagram Ahmad Sahroni.

    “Bener-bener gila, ruangan staf khusus Budi Arie menkominfo pelindung judi online digrebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis, serius nih bener ngga sih?” tulis Ahmad Sahroni.

    HIngga unggahan itu dibahas Uya sudah ada 7.400 netizen atau pengguna media sosial yang berkomentar.

    “Kenal ngga dengan ruangan ini?” tanya Uya.

    “Begini satu itu peristiwanya waktu Kejaksaan Agung menggrebek (kasus) Duta Palma, video itu ya. Duta Palma, itu kejaksaan agung, video itu menceritakan tentang ketika Kejaksaan Agung melakukan penggerebekan Duta Palma gitu loh,” kata Budi Arie.

    Dirinya meneysalkan ada tudingan yang bernarasi bahwa penggerebekan oleh sejumlah petugas berkemeja merah bertuliskan Pidsus itu dikaitkan dengan Stafsusnya.

    “Kenapa kok di capture seolah itu peristiwa penagkapan soal judi online dan apalagi dikaitka dengan stafsus saya,” kata Budi.

    “Selama saya jadi Menkominfo tidak ada stafsus saya yang terlibat judi online,” tambahnya.

    Budi Arie lalu menjabarkan daftar Staf Khusus Menkominfo yang membantunya saat dirinya menjabat.

    “Karena stafsus saya itu adalah Pak Sarwoto, Prof Widodo, Dedy Permadi Sugiarto dan Daniel Hutagalung ngga ada nama-nama lain gitu loh,” kata Budi.

    “Kenapa didefinisikan stafsus saya ini kan framing yang jahat, dan menurut saya fitnah yang keji, fitnah yang keji,” kata Budi Arie.

    Dibantah Kejaksaan Agung

    Kejaksaan Agung membantah telah menggeledah kantor staf khusus eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online.

    Adapun kabar penggeledahan itu mencuat setelah Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah video di akun instagramnya @ahmadsahroni88 pada hari ini Minggu (10/11/2024).

    Dalam unggahan itu terlihat beberapa orang yang mengenakan baju merah bertuliskan Pidsus yang kerap dipakai penyidik Kejagung tengah menggeledah suatu ruangan dan menyita barang bukti uang di sebuah lemari kotak.

    “Bener-bener Gila..!!*. Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkominfo) pelindung judi online di grebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis,” demikian bunyi keterangan video tersebut.

    Selain itu dalam keterangan unggahan tersebut, Sahroni juga mempertanyakan mengenai informasi itu.

    “Serius nih berita beneran gak siy ??,” ujar Sahroni dalam unggahannya.

    Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tegas membantah adanya kegiatan tersebut.

    Harli bahkan menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penggeledahan seperti yang disebut dalam video tersebut.

    “Gak benar, kita gak ada melakukan penggeledahan,” jelas Harli saat dikonfirmasi.

    Ia pun menjelaskan bahwa video tersebut diduga merupakan kegiatan penggeledahan yang pihaknya lakukan dalam perkara lain yang sebelumnya telah diungkap ke publik.

    “Sepertinya (kasus) Duta Palma yang sudah dirilis,” pungkasnya.

    Budi Arie dalam pusaran judi online

    Belakangan banyak pihak mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online.

    Mereka menilai Budi Arie minimal mengetahui persoalan ini, lantaran dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    Namun, di sisi “Seberang” ada yang menilai Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi.

    Bermula dari Presiden Jokowi yang mengangkat Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo tanggal 17 Juli 2023 dengan tugas utama antara lain penyelesaian proyek mangkrak BTS 4G dan Pemberantasan Judol sesuai Tupoksi Kominfo.

     

    Mengenai pemberantasan judol di ranah digital, Kominfo membutuhkan sumber daya di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yg memadai termasuk integritasnya.

    Berikut poin rangkuman dugaan Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi yang dihimpun dari sumber y Tribunnews.com

    “Ketika mulai bertugas pada 17 Juli 2023, Budi Arie mendapati kekurangan kuantitas dan  kualitas (termasuk dugaan  pihak- pihak di dalam Kominfo yg diduga terlibat melindungi judi online). Sehingga beberapa orang di rotasi tugasnya.”

    “Jumlah personil untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran.”

    “Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen  petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo.”

    “Puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian. Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online.”

    “Dalam masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yg mengajukan diri. Saudara T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda NKRI yg merah putih.”

    “Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur.”

    “Menteri Budi Arie tentu menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol. Sudara AK bukan tidak diterima di Kominfo tapi karena dia lulusan SMK  sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian-nya.”

    “T dikenal oleh Menteri Budi Arie sebagai aktivis politik”

    “Seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk untuk AK”

    “Tenaga pengawasan dan penindakan (take down) bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah Menteri Budi Arie.”

    “Kemudian, T dan  AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari take down Kominfo (kini Komdigi).”

    “Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie. Karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas Judi Online sesuai kewenangannya.”

    “Tidak ada perintah baik  lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi Situs Judi Online. Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana.”

    “Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai KOMDIGI. T pun ternyata ” bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri.”

    “Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol.”

    “Kini, nama Budi Arie dikait-kaitkan dan diframing  dengan aktivitas “haram” Toni”.

    Anggota DPR Desak Budi Arie Diperiksa

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus bisnis pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kemkomdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dipimpin menteri Budi Aire Setiadi.

    Sebanyak 11 orang yang ditangkap polisi itu merupakan pegawai dan staf ahli Kemkomdigi.

    “Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa,” kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).

    Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

    Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    “Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar,” ujar Tandra.

    Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam juga mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Di mana, pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Hal ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti.

    Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

    Sebab, kata dia, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.

    “Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya,” ujar Mufti

  • 7
                    
                        Budi Arie di Pusaran Skandal Judol Komdigi…
                        Megapolitan

    7 Budi Arie di Pusaran Skandal Judol Komdigi… Megapolitan

    Budi Arie di Pusaran Skandal Judol Komdigi…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
    Budi Arie
    Setiadi terbawa-bawa dalam pusaran skandal judi
    online
    yang melibatkan sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Diketahui, sebelas pegawai Komdigi (dulu Kominfo) dengan jabatan tak strategis itu ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melindungi ribuan situs judi
    online
    yang seharusnya mereka blokir.
    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menganggap sebelas pegawai Komdigi sudah lama melindungi ribuan situs judi
    online
    , tetapi tak pernah ditindak oleh Budi Arie semasa menjabat Menkominfo hingga akhirnya baru terungkap akhir-akhir ini.
    “Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan
    clear
    ,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
    Sementara itu, polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan Budi Arie dalam kasus ini.
    “Akan kami dalami,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa.
    Budi Arie menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang dilakukan kesebelas mantan anak buahnya.
    “Pasti enggak (terlibat),” ujar Budi Arie di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
    Untuk membuktikan perkataannya, Budi Arie mengaku siap apabila dirinya harus diperiksa polisi.
    Dia mempersilakan polisi untuk mendalami informasi yang ingin diketahui dari dirinya selaku mantan Menkominfo.
    “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” imbuhnya.
    Pengamat kepolisian Bambang Rukminto, menilai polisi perlu segera memeriksa Budi Arie terkait kasus pegawai Komdigi bekingi situs judi
    online
    .
    Bambang berujar, keterangan Budi Arie diperlukan untuk mencari tahu bagaimana proses pengawasan saat ia memimpin Kemenkominfo.
    “Pemeriksaan Budi wajib dilakukan. Meskipun belum bisa dipastikan apakah Budi terlibat atau tidak. Sebagai atasan dia harus bertanggung jawab terkait kontrol dan pengawasan jajarannya,” jelas Bambang, dilansir dari
    Kompas.id
    , Kamis (7/11/2024).
    Senada dengan Bambang, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra mendesak kepolisian untuk memeriksa Budi Arie.
    “Kita mendesak agar bahkan siapa pun harus diperiksa, termasuk menterinya (Budi Arie). Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau,” ujar Tandra kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
    Meski begitu, sampai saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Budi Arie maupun atasan dari kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap.
    Di tengah desakan agar polisi segera memeriksa Budi Arie, relawan Pro Jokowi (Projo) justru memberikan pembelaan terhadap Budi Arie selaku Ketua Umum Projo.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP relawan Projo, Handoko, menilai Budi Arie adalah sosok pelopor pemberantasan judi online. Ia meyakini Budi Arie tak terlibat dalam kasus pegawai Komdigi lindungi situs judi
    online
    .
    “Padahal, kalau dari apa yang kita ketahui dan kita catat betul, termasuk juga kita setelah menggelorakan pemberantasan judi
    online
    , maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi
    online
    ,” kata Handoko dalam jumpa pers di Sekretariat DPP Projo, Jakarta Selatan, Kamis.
    Handoko menjelaskan, Budi Arie sudah melakukan sejumlah langkah untuk memberantas judi
    online
    setelah dilantik sebagai Menkominfo pada era Presiden Joko Widodo, yakni pada 17 Juli 2023.
    Salah satu langkah yang dilakukan Budi Arie, jelas Handoko, adalah menghapus begitu banyak situs judi
    online
    di Indonesia.
    “Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, 3,8 juta situs judi online di-
    takedown
    ,” ujar Handoko.
    “Kemudian, Budi Arie juga mendorong seluruh satker (satuan kerja) di Kominfo untuk tidak terlibat. Jadi, mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat judi
    online
    dalam bentuk pakta integritas. Jadi, waktu itu semua satker di Kominfo waktu itu menandatangani pakta integritas,” tambahnya.
    Tak sampai situ, Budi Arie juga disebut telah memberantas judi
    online
    hingga ke rekening-rekening pelakunya.
    Bahkan, kata Handoko, Budi Arie juga bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menutup rekening pelaku judol.
    “Juga Budi Arie melakukan koordinasi dengan stakeholder di
    financial technology
    ,
    fintech
    , untuk memverifikasi 11.693 penyelenggara sistem elektronik. Beliau juga menerbitkan instruksi Menteri dan Keputusan Menteri dan Keputusan Menteri untuk memberantas dunia,” katanya.
    “Sebagai Menkominfo, dia juga melakukan langkah-langkah seperti mencopot, memutasi pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi
    online
    ,” sambung dia.
    Handoko mengungkapkan, Budi Arie menjadi korban pengkhianatan salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka, yakni AK.
    Saat awal menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie merasa pemberantasan judi
    online
    butuh sumber daya manusia yang lebih besar dan lebih berkualitas, terutama di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika.
    “Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan
    takedown
    situs-situs judi
    online
    sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran,” kata Handoko kepada
    Kompas.com
    , Jumat.
    Untuk memenuhi kebutuhan SDM yang lebih besar, Budi Arie melakukan rekrutmen tambahan, termasuk melibatkan tenaga non pegawai.
    Beberapa calon seleksi berasal dari berbagai kalangan, termasuk AK, seorang lulusan SMK yang direkomendasikan oleh T, seorang aktivis yang dikenal Budi Arie dalam kapasitas politiknya.
    Kala itu, AK disebut mampu men-
    takedown
    hingga 100.000 situs judi
    online
    per hari. Hal ini menjadi salah satu alasan Budi Arie mempertimbangkan AK masuk dalam tim pemberantasan judi
    online
    .
    Namun, perekrutan AK justru menjadi titik awal masalah.
    “Dalam masa rekrutmen ini ada beberapa pihak yang banyak mengajukan diri. Muncullah nama AK,” kata Handoko.
    Awalnya AK tidak lulus seleksi di Komdigi. Meski begitu, ia masih tetap bisa bekerja di Komdigi.
    Handoko menjelaskan, AK tidak lulus seleksi di Komdigi karena dia lulusan SMK sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian nya.
    “AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” kata Handoko.
    Handoko menyampaikan, T dan AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi
    online
    . Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari
    take down
    Komdigi.
    “Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie,” kata Handoko.
    “Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. Tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judi
    online
    tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi
    online
    ,” imbuhnya.
    (Penulis: Tatang Guritno, Baharudin Al Farisi, Adhyasta Dirgantara, Tria Sutrisna | Editor: Ihsanuddin, Fitria Chusna Farisa, Ardito Ramadhan, Muhammad Isa Bustomi)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Arie Makin Terjepit, Rekrut Mafia Judi Online Jadi Karyawan Komdigi Tanpa Ijazah

    Budi Arie Makin Terjepit, Rekrut Mafia Judi Online Jadi Karyawan Komdigi Tanpa Ijazah

    GELORA.CO  – Pendukung setia Jokowi, Budi Arie kini makin terjepit atas kasus judi online.

    Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi, ternyata pernah merekrut seseorang berinisial AK menjadi karyawan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Belakangan, AK ditangkap polisi karena menjadi beking judi online. AK pun diduga adalah kaki tangan mafia judi online yang bercokol di kementerian Kominfo.

    Seperti diketahui, kasus judi online ini meledak di era Meutya Hafid, saat baru menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Terkait hal itu, Budi Arie pun tak nyaman, dia terpaksa omong apa adanya pada wartawan soal sosok AK.

    Budi Arie juga membeberkan alasan mengapa AK bisa lolos sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    AK merupakan satu dari 11 tersangka pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.

    Ternyata, Budi Arie yang memutuskan sosok AK dapat diterima menjadi pegawai Komdigi.

    “Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni,” kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

    Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.

    “Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.

    AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.

    Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.

    Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

    Sebagai informasi, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.

    Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Terhadap tersangka AK ini dinyatakan tidak lulus,” kata Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

    Meski tidak lulus, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi. 

    Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK dapat bekerja di instansi pemerintahan.

    “Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” ujar Wira.

    Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online.

    “Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa,” kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).

    Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

    Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    “Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar,” ujar Tandra.

    Karenanya, Tandra meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapapun.

    “Maka demi tegaknya hukum, demi equality before the law, kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa,” ucapnya.

    Dia memandang, sebagai mantan Menkominfo Budi Arie harus bertanggungjawab.

    “Menteri lah yang harus bertanggung jawab. Jangan menyalahkan yang ecek-ecek itu, gitu lho. Ya kan?” tegas Tandra.

    Bantah Terlibat

    Budi Arie Setiadi menegaskan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini.

    “Pasti enggak (terlibat)” tegas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Ketika ditanya awak media soal dirinya dengan para oknum pegawai Kemenkomdigi, Budi Arie mengaku mengenalnya.

    “Kenal dengan 11 pegawai Komdigi?” tanya wartawan.

    “Ya tahulah,” ungkap Budi Arie seraya berjalan ke arah mobilnya.

    Di sisi lain, Budi Arie tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama menjadi Kemenkomdigi.

    “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” katanya.

    Budi Arie Setiadi mengaku saat masih menjabat Menkominfo, telah mendapat laporan anak buahnya di kementerian itu ada yang terlibat kasus membekingi situs judi online.

    Karena adanya laporan itu, Budi Arie pun memindahtugaskan anak buahnya yang dicurigai tersebut.

    Lalu, setelah kasus ini terungkap, Budi Arie menegaskan dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online.

    “Sebagian pegawai Komdigi (dulu Kominfo) saya kenal karena pernah dibawa Dirjen dan Direktur Pengendalian untuk diskusi dengan saya,” ungkapnya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/11/2024

  • Desk Pilkada Berperan Penting Wujudkan Stabilitas Politik di Awal Pemerintahan

    Desk Pilkada Berperan Penting Wujudkan Stabilitas Politik di Awal Pemerintahan

    Jakarta: Inisiatif Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) membentuk Desk Pilkada mendapatkan dukungan kuat dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Desk Pilkada dinilai memiliki peran krusial dalam menciptakan iklim politik damai dan stabil, terutama menjelang pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

    Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, Desk Pilkada menjadi instrumen penting untuk mengantisipasi potensi konflik dan menjaga stabilitas politik di masa transisi pemerintahan.

    “Pilkada serentak ini berlangsung pada waktu yang cukup sensitif, di mana kita baru saja memasuki awal pemerintahan yang baru. Desk Pilkada diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif, yang pada akhirnya mendukung stabilitas politik nasional,” kata Zulfikar.

    Desk Pilkada didukung oleh sinergi 17 kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI, Polri, dan BIN. Zulfikar melihat kolaborasi antar lembaga ini sebagai langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar, jujur, dan adil. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan potensi konflik, terutama di 21 provinsi yang diidentifikasi rawan, dapat diminimalisir.

    “Desk Pilkada adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mengawal proses demokrasi yang damai. Ini sangat penting untuk memperkuat legitimasi pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan baru,” tambah anggota DPR Fraksi Partai Golkar tersebut.

    Selain menjaga ketenangan selama proses Pilkada, Desk Pilkada juga dinilai dapat berkontribusi pada pencapaian target Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di angka 81,69 hingga 85,23 pada tahun 2025. Menurutnya upaya ini akan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat.

    Dalam pandangan Zulfikar, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya Pilkada yang damai. Partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga ketenangan dan menghindari konflik horizontal menjadi kunci keberhasilan Desk Pilkada dalam menjaga stabilitas politik di awal pemerintahan Prabowo.

    “Pemerintah telah melakukan langkah yang tepat dengan membentuk Desk Pilkada. Kini saatnya kita, sebagai masyarakat, turut mendukung upaya tersebut dengan menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan masing-masing dan tentunya Pilkada berlangsung jujur, adil tanpa kecurangan dan kepala daerah yang terpilih memiliki legitimasi yang kuat,” tutup Zulfikar Wakil Rakyat asal Dapil Jatim III tersebut.

    Dengan adanya Desk Pilkada, harapannya pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar dan bebas dari konflik, sehingga pemerintahan Prabowo dapat fokus pada pembangunan dan pencapaian target-target nasional di masa depan.

    Jakarta: Inisiatif Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) membentuk Desk Pilkada mendapatkan dukungan kuat dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Desk Pilkada dinilai memiliki peran krusial dalam menciptakan iklim politik damai dan stabil, terutama menjelang pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
     
    Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, Desk Pilkada menjadi instrumen penting untuk mengantisipasi potensi konflik dan menjaga stabilitas politik di masa transisi pemerintahan.
     
    “Pilkada serentak ini berlangsung pada waktu yang cukup sensitif, di mana kita baru saja memasuki awal pemerintahan yang baru. Desk Pilkada diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif, yang pada akhirnya mendukung stabilitas politik nasional,” kata Zulfikar.
    Desk Pilkada didukung oleh sinergi 17 kementerian dan lembaga terkait, termasuk TNI, Polri, dan BIN. Zulfikar melihat kolaborasi antar lembaga ini sebagai langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar, jujur, dan adil. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan potensi konflik, terutama di 21 provinsi yang diidentifikasi rawan, dapat diminimalisir.
     
    “Desk Pilkada adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mengawal proses demokrasi yang damai. Ini sangat penting untuk memperkuat legitimasi pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan baru,” tambah anggota DPR Fraksi Partai Golkar tersebut.
     
    Selain menjaga ketenangan selama proses Pilkada, Desk Pilkada juga dinilai dapat berkontribusi pada pencapaian target Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di angka 81,69 hingga 85,23 pada tahun 2025. Menurutnya upaya ini akan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat.
     
    Dalam pandangan Zulfikar, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya Pilkada yang damai. Partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga ketenangan dan menghindari konflik horizontal menjadi kunci keberhasilan Desk Pilkada dalam menjaga stabilitas politik di awal pemerintahan Prabowo.
     
    “Pemerintah telah melakukan langkah yang tepat dengan membentuk Desk Pilkada. Kini saatnya kita, sebagai masyarakat, turut mendukung upaya tersebut dengan menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan masing-masing dan tentunya Pilkada berlangsung jujur, adil tanpa kecurangan dan kepala daerah yang terpilih memiliki legitimasi yang kuat,” tutup Zulfikar Wakil Rakyat asal Dapil Jatim III tersebut.
     
    Dengan adanya Desk Pilkada, harapannya pilkada serentak 2024 dapat berjalan lancar dan bebas dari konflik, sehingga pemerintahan Prabowo dapat fokus pada pembangunan dan pencapaian target-target nasional di masa depan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Kata Menkeu Sri Mulyani soal Peluang Perubahan APBN 2025

    Kata Menkeu Sri Mulyani soal Peluang Perubahan APBN 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa peluang untuk menerbitkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025 selalu terbuka.

    Sri Mulyani menjelaskan, peraturan perundang-undangan yang berlaku mengizinkan penerbitan APBN-P. Oleh sebab itu, dia tidak bisa menutup kemungkinan perombakan APBN pada tahun depan terutama akibat dinamika tata pemerintahan belakangan ini.

    “Karena adanya kementerian/lembaga yang baru dalam hal ini, maupun kalau ada terjadi perubahan dari sisi program,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

    Kendati demikian, bendahara negara tersebut menegaskan bahwa penerbitan APBN-P harus disetujui oleh DPR. Selain itu, Sri Mulyani mengaku tidak terlalu mau fokus ke persoalan APBN-P.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sambungnya, sedang fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025 yang sudah disetujui DPR dan pemerintah. Dia mencontohkan, Kemenkeu harus menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berdasarkan UU APBN 2025 pada akhir November ini.

    “Jadi dalam tiga minggu ke depan kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh kementerian dan lembaga, dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen Perpres, daftar dari rincian anggaran per kementerian/lembaga,” ujar Sri Mulyani.

    Kode Penerbitan APBN-P 2025

    Sebelumnya, isyarat penerbitan APBN-P 2025 susah sempat disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar M. Sarmuji dalam rapat kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (12/9/2024).

    Sarmuji sendiri merupakan sekretaris jenderal Partai Golkar, salah satu partai politik pendukung utama Prabowo-Gibran.

    Pada rapat tersebut, Komisi VII DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi senilai Rp681,88 miliar pada 2025 atau turun signifikan sebesar 44,53% dari anggaran 2024 senilai Rp1,22 triliun).

    Sarmuji pun mengaku prihatin dengan besaran anggaran Kementerian Investasi tersebut.

    Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan dana cadangan yang diperlukan untuk tambahan anggaran kementerian/lembaga ketika APBN-P diterbitkan pada pertengahan tahun depan.

    “Saya mendengar dari perbincangan-perbincangan informal, ada anggaran yang masih disimpan di BUN [pos dana cadangan Bendahara Umum Negara] yang memang dialokasikan untuk penyesuaian-penyesuaian dalam APBN-P ke depan,” ungkap Sarmuji dalam rapat tersebut.

    Oleh sebab itu, dia meminta Rosan untuk terus tetap berusaha agar ke depan anggaran Kementerian Investasi bisa bertambah sesuai kebutuhan. Dengan demikian, lanjutnya, target-target investasi bisa tercapai dan berdampak positif ke pertumbuhan ekonomi.

    “Jadi saya memberikan support moral kepada Pak Menteri untuk terus berusaha sampai anggaran yang dibutuhkan secara memadai tercapai terutama nanti kalau ada APBN Perubahan,” tutup Sarmuji.

    DPR Dorong APBN-P 2024

    Ketua DPR Puan Maharani juga mendorong agar Prabowo menerbitkan APBN-P 2025. Alasannya, karena APBN 2025 disusun pada masa transisi pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo.

    “Presiden terpilih periode berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah [RKP] dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN [APBN-P],” ujar Puan ketika berikan Pidato Sidang Paripurna Ke-1 Tahun Sidang 2024–2025, Jumat (16/8/2024).

    Sejalan dengan pernyataan Puan, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR turut mendorong pemerintahan Prabowo nantinya untuk menerbitkan APBN-P 2025.

    Perwakilan Fraksi PDIP DPR Adisatrya Suryo Sulisto menekankan bahwa RUU APBN 2025 disusun oleh pemerintahan Jokowi.

    Namun, dia mengingatkan pihak yang akan menjalankan serta mempertanggungjawabkan tetap pemerintahan Prabowo.

    “Pemerintahan yang baru tetap memiliki ruang yang luas untuk menyempurnakan RKP [rencana kerja pemerintah] dan APBN 2025 melalui mekanisme APBN-P,” jelas Adi dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

    Sejalan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendorong agar pemerintah menerbitkan APBN-P 2025. Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati menjelaskan, banyak program pemerintahan baru yang membutuhkan anggaran lebih.

    Oleh sebab itu, dia melihat perlunya reformulasi ulang APBN. Dengan demikian, berbagai program pemerintahan Prabowo bisa berjalan lancar.

    “Jadi mungkin harus mengajukan APBN Perubahan dan saya kira Undang-undang APBN memungkinkan untuk pemerintahan baru mengajukan APBN Perubahan. Kalau menterinya tetap tentu Bu Sri Mulyani tentu lebih mengetahui tentang apa yang harus dilakukan,” ujar Anis dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

  • Bahlil Tunjuk Yahya Zaini Jadi Ketua DPP Golkar, Netizen Ramai Membahas Video Syurnya dengan Maria Eva

    Bahlil Tunjuk Yahya Zaini Jadi Ketua DPP Golkar, Netizen Ramai Membahas Video Syurnya dengan Maria Eva

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Yahya Zaini ditunjuk Bahlil mengisi jabatan sebagai Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar 2024-2029.

    Penunjukan itu kini ramai disorot publik, terutama di media sosial. Pasalnya, netizen kecewa dan menilai penunjukkan Yahya Zaini sebagai Ketua DPP Golkar adalah blunder.

    Warganet bahkan mengingat kembali peristiwa pada 2006, di mana publik heboh dengan beredarnya video syur antara Yahya Zaini dan pedangdut Maria Eva.

    Video syur itu menjadi salah satu kasus panas yang menghebohkan Indonesia. Yahya Zaini kala itu sudah jadi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Bahkan, Maria Eva kala itu mengaku mendapat ancaman dari pihak Yahya Zaini, termasuk istrinya.

    Tampak nama Maria Eva jadi trending topik di media sosial X. Kasus video syur itu cukup ramai dibincangkan netizen.

    Salah satunya dibahas akun bercentrang biru @ARSIPAJA. Dia menulis, “Yahya Zaini”, disertai gambar potongan sebuah berita online, dan cuplikan potongan foto yang diambil dari video yang diduga adegan asusila yang bersangkutan.

    Terpantau hingga Jumat malam (8/11/2024), postingan itu telah dilihat lebih dari 1,2 juta pengguna aplikasi milik Elon Musk. Mendapat 13 ribu like, 3 ribu repost, 1.000-an komentar dari warganet.

    “Mereka pikir setelah sekian tahun mengasingkan diri, publik sudah lupa dengan masa lalu dia. But thanks to
    @ARSIPAJA, yang telah menyegarkan kembali ingatan kita,” tulis akun @Daddy*** di kolom komentar.

    “Kasus korupsi orang mungkin lupa, janji pemilu bisa dibikin lupa, tapi urusan sex tape publik gak mungkin lupa,” ujar lainnya.