Kementrian Lembaga: Fraksi Golkar

  • Khawatir Longsor Susulan, Anggota DPRD Bogor Minta Pemprov Segera Tangani TPT

    Khawatir Longsor Susulan, Anggota DPRD Bogor Minta Pemprov Segera Tangani TPT

    Jakarta

    Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami meminta Tembok Penahan Tebing (TPT) yang longsor di sejumlah titik di Kota Bogor segera ditangani. Longsor susulan dikhawatirkan terjadi jika TPT yang longsor tidak segera diperbaiki.

    “Tentu ini perlu kolaborasi semua pihak. Saya dengan tupoksi yang ada akan membangun komunikasi dengan Pemprov dan pemerintah pusat, melalui DPRD Provinsi Jabar dan DPR RI agar revitalisasi turap (TPT) bisa dilakukan,” kata Desy usai tinjau lokasi bencana, Selasa (4/3/2025).

    Desy mengatakan itu usai meninjau lokasi longsor di Kampung Pulo Geulis, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah. Menurutnya, TPT di lokasi longsor akibat tergerus aliran Sungai Ciliwung dan kondisinya kini mengancam beberapa rumah warga di sekitar TPT longsor.

    “Terjadi longsoran tanah yang terkikis akibat arus air sungai yang mengikis tembok penahan tanah yang mengancam beberapa rumah yang berada diatasnya. Untuk itu, saya akan segera mengkomunikasikan dengan pihak Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat yang berwenang untuk melakukan perbaikan di sepanjang arus sungai Ciliwung,” bebernya.

    Desy bersama unsur Pemkot Bogor kemudian mengunjungi keluarga bayi korban meninggal, akibat longsor di Bogor Utara, Kota Bogor. Desy mengungkapkan belasungkawa secara langsung kepada pihak keluarga dan memberi dukungan moril.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Saya merasa sangat prihatin dan sedih melihat kondisi ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan almarhum diterima di sisi-Nya,” kata anggota dewan dari fraksi Golkar ini.

    “Saya juga meminta kepada pihak Kelurahan untuk bergerak cepat melakukan asesmen dan penanganan pasca bencana. Sebab kondisi tanah longsoran masih menjadi ancaman bagi beberapa rumah yang berada di bawah lokasi kejadian,” imbuhnya.

    Desy mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Bogor agar tetap waspada terhadap dampak cuaca ekstrem. Ia meminta warga menjaga lingkungan dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika terjadi bencana agar cepat ditangani.

    “Mari kita saling jaga diri kita dan orang di sekitar kita. Jika melihat terdapat kerusakan di sekitar rumah akibat curah hujan yang tinggi, langsung hubungi BPBD dan aparat setempat agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

    28 Bencana Sejak Awal Maret

    Diberitakan sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat 28 bencana terjadi sejak 1-4 Maret di Kota Bogor, Jawa Barat. Bencana mengakibatkan seorang balita meninggal dan 8 unit rumah rusak.

    “Total kejadian bencana yang sudah diassesmen terhitung sejak 1-4 Maret 2025 sebanyak 28 kejadian. Korban luka 1 orang dan korban meninggal 1 orang,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Hidayatullah, Selasa (4/3/2025).

    Dari total 28 bencana yang telah diassesmen, kata Hidayatullah, 21 diantaranya merupakan bencana longsor. Sedangkan sisanya yakni, bangunan roboh 3 kejadian, pohon tumbang 3 kejadian dan banjir 1 kejadian.

    “Untuk sebaran bencana, tersebar di 5 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Bogor Selatan 13 kejadian, Bogor Barat 7 kejadian, Bogor Timur 4 kejadian, Bogor Tengah dan Bogor Utara masing-masing 2 kejadian. Jadi total 28 kejadian, ini yang sudah diassesmen berdasarkan kaporan yang masuk ke BPBD ya,” kata Hidayatullah.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Soal Kasus Korupsi Pertamina, Anggota Fraksi Golkar di DPR Minta Masyarakat Tak Seret Nama Bahlil Lahadalia

    Soal Kasus Korupsi Pertamina, Anggota Fraksi Golkar di DPR Minta Masyarakat Tak Seret Nama Bahlil Lahadalia

    Soal Kasus Korupsi Pertamina, Anggota Fraksi Golkar di DPR Minta Masyarakat Tak Seret Nama Bahlil Lahadalia
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com 
    – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai
    Golkar
    Mukhtarudin menanggapi kasus
    korupsi Pertamina
    yang saat ini tengah menghebohkan publik.
    Ia menyayangkan soal narasi di publik yang kurang tepat dalam kasus ini. Utamanya, yang menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    dalam pusaran mega korupsi tersebut.
    “Padahal,
    Bahlil
    menjabat sebagai
    Menteri ESDM
    pada Agustus 2024. Sementara, kasus korupsi terjadi pada periode 2018-2023,” ucap Mukhtarudin melalui siaran persnya, Kamis (4/3/2025).
    Dia menambahkan, di tengah kisruh korupsi
    Pertamina
    , justru Bahlil tengah melakukan pembersihan dan pembenahan terkait tata kelola niaga impor bahan bakar minyak (BBM).
    “Komisi energi akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari fakta yang akurat dan tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Mukhtarudin.
    Dia pun menekankan terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga.
    “Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi,” ucapnya.
    Selain itu, menurutnya, PT Pertamina Patra Niaga perlu memberikan penjelasan komprehensif dan sosialisasi masif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau
    Pertamax
    .
    “Terutama yang akhir-akhir ini sangat meresahkan, agar masyarakat bisa memahami fakta yang sebenarnya,” ucapnnya.
    Dia tidak ingin publik merasa bingung dan terpengaruh dengan berita-berita yang tidak benar di media sosial.
    “Tujuannya, untuk memastikan bahwa produk yang diberikan ke masyarakat benar-benar berkualitas dan sesuai spek yang ditentukan,” tuturnya.
    Pertamina pun diminta melakukan sejumlah upaya untuk menjaga kepercayaan publik agar mereka tidak berpaling ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
    “Ujung-ujungnya Pertamina dan negara merugi. Ini harus kita antisipasi,” tuturnya.
    Oleh karenanya, dia menyatakan komitmen DPR untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi kasus.
    “Pengawasan terhadap Pertamina dan sektor energi akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terjadi pada masa depan,” ucap Mukhtarudin.
    Lebih jauh, Mukhtarudin pun mengapresiasi langkah cepat dari Kementerian ESDM dengan membentuk tim untuk mendalami kasus tersebut.
    “Dari kami juga telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) dan uji sampel bahan bakar minyak (BBM), khususnya RON 90, RON 92, RON 95, RON 98 di sejumlah SPBU bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari Kementerian ESDM,” paparnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fraksi Partai Golkar Dukung Penuh Pembahasan Perda Bank Sumedang untuk Dorong Ekonomi Daerah

    Fraksi Partai Golkar Dukung Penuh Pembahasan Perda Bank Sumedang untuk Dorong Ekonomi Daerah

    JABAR EKSPRES – Peraturan Daerah (Perda) mengenai Bank Sumedang tengah menjadi perhatian. Terkait hal itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumedang menyatakan dukungannya terhadap pembahasan tersebut.

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumedang, Asep Kurnia mengatakan, Perda terkait Bank Sumedang ini harus menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    “Kami di Fraksi Golkar sepakat bahwa Perda ini perlu dibahas secara mendalam, agar Bank Sumedang benar-benar bisa berkontribusi bagi perekonomian masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah,” katanya, Selasa (4/3).

    Akur menambahkan, untuk memastikan bahwa Perda ini berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat, Fraksi Partai Golkar telah menugaskan dua anggotanya, Ari Budiman dan H. Deden Yayan Rusyanto, sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal proses legislasi tersebut.

    BACA JUGA: Pejabat Eselon IIb di Sumedang Diduga Lakukan Penipuan Lewat Program BPNT, Korban Rugi Rp610 Juta

    “Pansus ini akan memastikan Perda ini dapat dijalankan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat Sumedang,” terangnya.

    Akur juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Bank Sumedang memiliki potensi besar sebagai motor penggerak perekonomian lokal.

    Oleh karena itu, regulasi yang mengatur operasional bank daerah tersebut harus disusun dengan cermat agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

    “Kita ingin Bank Sumedang tidak hanya sekadar ada, tetapi juga berfungsi optimal dalam membantu permodalan usaha mikro dan menengah,” beber Akur.

    Sebagai legislator dari Komisi 1 DPRD Sumedang, Akur menjelaskan bahwa penunjukan Ari Budiman dan H. Deden Yayan Rusyanto sebagai anggota Pansus bukan tanpa alasan.

    Kedua anggota tersebut dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai di sektor keuangan dan ekonomi daerah.

    “Keduanya kami nilai memiliki kompetensi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam perda ini,” jelasnya.

    BACA JUGA: Aplikasi ‘Berhidmat’ Permudah ASN Sumedang Tadarus Al-Qur’an selama Ramadan

    Akur juga mengungkapkan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait dalam pembahasan, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat umum, untuk menciptakan dialog yang konstruktif. Hal ini bertujuan agar regulasi ini benar-benar menjadi solusi bagi pengembangan ekonomi daerah.

  • Legislator Mekeng Minta Pupuk Bersubsidi Dijual Langsung di Desa

    Legislator Mekeng Minta Pupuk Bersubsidi Dijual Langsung di Desa

    loading…

    Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng meminta pupuk bersubsidi dijual langsung di desa. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng meminta pupuk bersubsidi dijual langsung di desa. Caranya, kata Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini, dengan menyalurkan pupuk tersebut langsung ke pengusaha lokal di desa.

    Politikus Partai Golkar ini juga menekankan perlunya menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memiliki jaringan sampai ke desa-desa. “BRI link yang sudah sampai di desa harus dilibatkan. Kerja sama dengan pengusaha lokal di desa. Itu akan efektif memotong rente-rente dalam bisnis pupuk selama ini,” ujar Mekeng di Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini juga melihat sudah banyak pengusaha lokal yang muncul di desa-desa. Dia menilai BRI berperan memberikan pendampingan dan modal kerja ketika mereka tidak memiliki modal cukup untuk membeli pupuk.

    Saat mereka mengajukan pinjaman, BRI tidak mungkin langsung menyetujui tetapi melihat track record dari peminjam. BRI punya kapasitas menilai kelayakan peminjam karena bisa survei sampai desa-desa, bahkan ke kampung-kampung.

    “Selama ini, yang bikin mahal karena diambil ke kabupaten. Jika pupuk jual langsung di desa, lewat pengusaha lokal di desa, pasti lebih murah. Mafia yang bermain juga pasti berkurang karena rantai penyaluran pupuk sudah lebih dekat dengan petani,” tuturnya.

    Mekeng pun menanggapi keluhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) yang disampaikan ke DPR pada pekan lalu. Dalam pertemuan dengan BAKN, kedua kelompok tersebut menyatakan belum siap terlibat dalam mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi.

    Hal tersebut karena adanya perubahan skema distribusi pupuk subsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Dalam Perpres tersebut, ditetapkan pupuk subsidi disalurkan langsung ke Gapoktan di daerah.

    Mekeng memahami ketidaksiapan Gapoktan di berbagai daerah dalam menjadi mitra distributor atau pengecer PT Pupuk Indonesia. Hal itu karena keterbatasan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki Gapoktan.

    Lebih lanjut Mekeng mengatakan, BRI adalah satu-satunya bank nasional dengan jaringan luas hingga pelosok desa. BRI dengan jaringan tersebut bisa membantu memperlancar distribusi pupuk subsidi.

  • Komisi III DPR Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Prosedural Putusan Kasus Korupsi Alex Denni – Halaman all

    Komisi III DPR Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Prosedural Putusan Kasus Korupsi Alex Denni – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Kasus korupsi yang melibatkan Alex Denni, mantan Deputi Kementerian PANRB, kembali mencuat setelah Komisi III DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan prosedural dalam putusan kasasi yang dijatuhkan terhadapnya.

    Ketua Komisi III, Habiburokhman, secara tegas mencurigai adanya dugaan pemalsuan dalam proses hukum yang dijalani Alex Denni.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan keluarga Alex Denni beberapa waktu lalu, Habiburokhman mengungkapkan dugaan pemalsuan putusan perkara Alex Denny.

    “Ada dugaan pemalsuan putusan karena ada orang meninggal bisa tanda tangan. Itu kan enggak mungkin kalau enggak palsu,” kata dia, dalam rilisnya Senin (3/3/2025).

    Dari RDPU itu, Komisi III DPR RI memutuskan akan meminta Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk mengusut tuntas kejanggalan prosedural dalam kasus Alex Denni. 

    “Khususnya terkait hakim yang telah meninggal dunia namun tercatat menandatangani putusan serta mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi kembali disparitas putusan,” kata Lola Nelria Oktavia, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, yang membacakan keputusan RDPU. 

    Kasus ini bermula dari Alex Denni sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Parardhya Mitra Karti dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara 1 tahun dalam perkara korupsi proyek pengadaan proyek Distinct Job Manual (DJM) di PT Telkom.

    Hal itu sebagaimana putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung bernomor 1460/PID/B/2006/PN.BDG, diperkuat Pengadilan Tinggi (PT) dengan nomor putusan 166/PID/2008/PT.BDG dan 163.K/Pid.Sus/2013 di tahap kasasi. 

    Meski putusan kasasi sudah dikeluarkan pada 2013, namun eksekusi baru dilakukan pada 2024, hingga memicu sorotan PBHI.

    Menurut PBHI, dalam proses hukum tersebut ditemukan adanya nama hakim yang sudah meninggal dunia pada 7 September 2013, namun tercatat menandatangani putusan yang baru diumumkan pada 14 November 2013. 

    “Bagaimana bisa putusan yang diumumkan pada Juni 2013 baru ditandatangani enam bulan setelahnya? Ini jelas tidak sah,” kata Ketua PBHI, Julius Ibrani.

    Tak hanya itu, PBHI juga menemukan fakta bahwa Alex Denni tidak menerima salinan putusan kasasi dan pemberitahuan resmi mengenai putusan tersebut sejak 2013. 

    Tercatat bahwa hanya putusan kasasi Alex Denni yang dipublikasikan, sementara dua putusan di tingkat pertama dan banding tidak ada dalam publikasi resmi.

    Lebih lanjut, Julius mengungkapkan bahwa salah satu hakim dalam perkara ini, Imron Anwari, berasal dari Peradilan Militer. 

    “PBHI menelusuri pemeriksaan perkara Kasasi di tahun 2010, 2011, dan 2012, faktanya tidak ada satu pun perkara di Peradilan Umum yang diperiksa oleh Hakim Peradilan Militer, kecuali Perkara Alex Denni,” imbuh Julius. 

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni mengungkap nantinya akan ada 70 persen angkatan kerja di instansi pemerintah diisi kelompok milenial (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

    Selain dua kejanggalan tersebut, PBHI juga menemukan sederet kejanggalan lain yang memperkuat dugaan pemalsuan putusan. 

    Dari sisi administrasi dan transparansi, misalnya, hanya putusan Alex Denni di tingkat kasasi yang dipublikasikan sementara dua putusan di tingkat pertama dan tingkat banding tidak dipublikasikan. 

    Begitu pula dengan putusan terhadap Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah, dua pejabat Telkom yang terlibat dalam perkara yang sama dengan Alex Denni, juga tidak ditemukan dalam publikasi resmi baik di tingkat pertama, banding, hingga kasasi.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim PBHI di Kepaniteraan MA maupun di Kepaniteraan PN Bandung, ditemukan fakta bahwa Alex Denni tidak pernah menerima Relaas Pemberitahuan Putusan Kasasi dari MA dan Salinan Putusan Kasasi dari MA sejak 2013 hingga kini. 

    Bahkan, di PN Bandung dan MA juga tidak ada dokumen Relaas Pemberitahuan Kasasi. 

    Menanggapi temuan tersebut, Benny Utama, Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, mengaku sangat prihatin dengan transparansi dalam kasus ini.

    “Banyak sekali kejanggalan dalam perkara ini, termasuk soal transparansi dengan tidak dipublikasikannya putusan. Begitu juga dengan eksekusinya. Aneh rasanya sudah 12 tahun baru dieksekusi. Jadi, permohonan Peninjauan Kembali Alex Denni ini arus dimaksimalkan sebagai upaya terakhir kita,” ujar Benny.

  • Anggota BAKN DPR Dorong Penyaluran Pupuk Subsidi Langsung ke Desa

    Anggota BAKN DPR Dorong Penyaluran Pupuk Subsidi Langsung ke Desa

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Melchias Markus Mekeng mengusulkan agar pupuk bersubsidi dijual langsung di desa. Caranya dengan menyalurkan pupuk tersebut langsung ke pengusaha lokal di desa, kemudian menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memiliki jaringan sampai ke desa-desa.

    “BRI link yang sudah sampai di desa harus dilibatkan. Kerjasama dengan pengusaha lokal di desa. Itu akan efektif memotong rente-rente dalam bisnis pupuk selama ini,” kata Mekeng di Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

    Mekeng menilai di desa-desa sudah banyak pengusaha lokal yang muncul. BRI dapat berperan memberikan pendampingan dan modal kerja ketika mereka tidak memiliki modal cukup untuk membeli pupuk. 

    Saat pengusaha lokal mengajukan pinjaman, BRI tidak akan langsung menyetujui tetapi akan melihat track record peminjam. BRI memiliki kapasitas untuk menilai kelayakan peminjam karena jaringan mereka mampu menjangkau hingga ke desa-desa, bahkan ke kampung-kampung.

    “Selama ini, yang bikin mahal karena diambil ke kabupaten. Jika pupuk jual langsung di desa, lewat pengusaha lokal di desa, pasti lebih murah. Mafia yang bermain juga pasti berkurang karena rantai penyaluran pupuk sudah lebih dekat dengan petani,” katanya.

    Anggota Komisi XI DPR ini menanggapi keluhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) yang disampaikan ke DPR, pekan lalu. Dalam pertemuan dengan BAKN, kedua kelompok ini menyatakan belum siap terlibat dalam mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi.

    Hal itu karena adanya perubahan skema distribusi pupuk subsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Dalam Perpres yang ada, ditetapkan pupuk subsidi disalurkan langsung ke Gapoktan di daerah.

    Mekeng memahami ketidaksiapan Gapoktan di berbagai daerah dalam menjadi mitra distributor atau pengecer PT Pupuk Indonesia. Hal itu karena keterbatasan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki Gapoktan.

    Menurut legislator dari Fraksi Partai Golkar ini, BRI adalah satu-satunya bank nasional dengan jaringan luas hingga pelosok desa. Dengan jaringan tersebut, BRI bisa membantu memperlancar distribusi pupuk subsidi.

    Upaya menggandeng BRI juga sejalan dengan amanat Perpres No. 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Tujuan Perpres ini adalah memotong rantai distribusi pupuk subsidi agar langsung dari pabrik ke petani.

    “Untuk membangun toko atau memberdayakan masyarakat setempat, jika ada yang ingin menjadi penyalur pupuk, BRI bisa memberikan modal kerja kepada mereka. Dengan begitu, petani tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengambil pupuk ke kota, yang membuat harga semakin mahal,” jelas Mekeng.

    Tekan Pemberantasan Mafia

    Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini juga menekankan pentingnya pemberantasan mafia pupuk subsidi yang selama ini menghambat distribusi dan menyebabkan harga pupuk melambung. Karena jika persoalan mafia tidak diberantas maka niat baik dalam Perpres yang ada tidak akan berjalan lancar.

    “Jika praktik ini terus terjadi, tujuan baik dari Perpres ini tidak akan berjalan optimal, dan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan akan sulit tercapai. Pemerintah perlu memastikan mafia-mafia yang menghambat penyaluran pupuk ini diberantas,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pupuk Subsidi Harus Dijual Langsung di Desa

    Pupuk Subsidi Harus Dijual Langsung di Desa

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Melchias Markus Mekeng meminta pupuk bersubsidi dijual langsung di desa. Menurut Mekeng, hal tersebut dapat dilakukan dengan cara menyalurkan pupuk tersebut langsung ke pengusaha lokal di desa dan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memiliki jaringan sampai ke desa-desa.

    “BRI link yang sudah sampai di desa harus dilibatkan. Kerja sama dengan pengusaha lokal di desa. Itu akan efektif memotong rente-rente dalam bisnis pupuk selama ini,” ujar Mekeng di Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Mekeng menilai sekarang sudah banyak pengusaha lokal yang muncul di desa-desa. Menurut dia, pihak bank berperan memberikan pendampingan dan modal kerja ketika mereka tidak memiliki modal cukup untuk membeli pupuk.

    Yang jelas, kata Mekeng, pihak bank tidak mungkin langsung menyetujui saat mereka mengajukan pinjaman, tetapi melihat track record dari peminjam.

    “Selama ini, yang bikin mahal karena diambil ke kabupaten. Jika pupuk jual langsung di desa, lewat pengusaha lokal di desa, pasti lebih murah. Mafia yang bermain juga pasti berkurang karena rantai penyaluran pupuk sudah lebih dekat dengan petani,” ujar anggota Komisi XI DPR ini 

    Mekeng menanggapi keluhan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) yang disampaikan ke DPR, pekan lalu. Dalam pertemuan dengan BAKN, kedua kelompok ini menyatakan belum siap terlibat dalam mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi.

    Hal itu karena adanya perubahan skema distribusi pupuk subsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Dalam Perpres yang ada, ditetapkan pupuk subsidi disalurkan langsung ke Gapoktan di daerah.

    Mekeng memahami ketidaksiapan Gapoktan di berbagai daerah dalam menjadi mitra distributor atau pengecer PT Pupuk Indonesia. Hal itu karena keterbatasan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki Gapoktan.

    Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini juga menekankan pentingnya pemberantasan mafia pupuk subsidi yang selama ini menghambat distribusi dan menyebabkan harga pupuk melambung. Menurutnya jika persoalan mafia tidak diberantas maka niat baik dalam Perpres yang ada tidak akan berjalan lancar.

    “Jika praktik ini terus terjadi, tujuan baik dari Perpres ini tidak akan berjalan optimal, dan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan akan sulit tercapai. Pemerintah perlu memastikan mafia-mafia yang menghambat penyaluran pupuk ini diberantas,” pungkas Mekeng.

  • Sosok Sirajuddin, Wakapolres Taliabu Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Sudah Diperiksa Propam – Halaman all

    Sosok Sirajuddin, Wakapolres Taliabu Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Sudah Diperiksa Propam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Isu tak sedap dialami oleh Wakapolres Taliabu, Polda Maluku Utara (Malut), Kompol Sirajuddin.

    Dia diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Taliabu dari Fraksi Golkar, Agriati Yulin Mus.

    Kabar ini diketahui setelah anak Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri mengunggah di akun Instagram pribadinya terkait kekesalannya atas dugaan perselingkuhan sang ayah dengan Agriati.

    Bahkan, Diny sampai meminta tolong kepada Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia untuk menindak Agriati.

    “Jika surat terbuka ini tidak sampai kepada bapak, besok saya terpaksa meninggalkan kuliah saya untuk ‘berdemo’ sendirian di depan kantor bapak sampai bapak mau mendengarkan saya,” tulis Diny di unggahannya tersebut, dikutip pada Jumat (28/2/2025).

    Di sisi lain, Sirajuddin merupakan sosok yang tidak asing di Pulau Taliabu.

    Pasalnya, dikutip dari Tribun Ternate, nama Sirajuddin sempat masuk dalam bursa bakal calon wakil bupati untuk maju di Pilkada Taliabu 2024.

    Namanya mencuat setelah digadang bakal berduet dengan bakal calon bupati Pulau Taliabu, Sashabila Lufitalia Mus.

    Sirajuddin merupakan lulusan Seba PK Polri pada tahun 1995. Lalu, dia juga sempat mengenyam pendidikan di Lemdiklat Polri pada tahun 2007 dan Sespimma Lemdiklat Polri di tahun 2021.

    Sementara, kariernya di kepolisian berawal sebagai Kasi Intel Brimob Polda Maluku Utara pada tahun 2010.

    Lalu, dirinya juga sempat menjadi Wadanyon dan Danyon Brimob Polda Maluku Utara dalam rentang waktu 2018-2020.

    Adapun jabatannya sebagai Wakapolres Pulau Taliabu sudah diembannya sejak tahun 2023 silam.

    Sirajuddin dan Keluarga Diperiksa Propam Polda Malut

    Di sisi lain, Sirajuddin dan keluarganya sudah diperiksa Bid Propam Polda Malut terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

    “Kasus ini sedang ditangani Bidpropam Polda Maluku Utara,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, Rabu (26/2/2025).

    “Istri dan anaknya sudah diperiksa. Termasuk yang bersangkutan Sirajuddin juga sudah diperiksa,” sambungnya.

    Bambang mengatakan pihaknya akan berkomitmen melakukan tindakan bagi siapapun yang telah melanggar etik maupun disiplin seperti yang disampaikan oleh Kapolda Malut, Irjen Midi Siswoko.

    “Untuk pelanggaran yang dilakukan itu ringan, sedang atau berat nanti disidang. Sudah ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Kini, Bambang menyebut Sirajuddin telah ditahan selama 14 hari untuk kepentingan penyelidikan.

    “Sementara ditahan selama 14 hari terhitung sejak malam tadi, penahanan ini guna kepentingan pengembangan lanjutan,” tandasnya.

    Agriati Yulin Mus Laporkan Diny ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    DUGAAN PERSELINGKUHAN – Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus. Dia diduga berselingkuh dengan Wakapolres Taliabu, Kompol Sirajuddin yang diketahui lewat unggahan Diny Apriliani Eka Putri, Rabu (26/2/2025). (TribunTernate.com/ist)

    Kasus ini pun berbuntut panjang ketika anggota DPRD Maluku Utara yang diduga berselingkuh dengan Sirajuddin, Agriati Yulin Mus melaporkan Diny ke polisi.

    Kuasa hukum Agriati, Hairun Rizal dan Nurul Mulyani mengatakan Diny dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik kliennya.

    “Diny Apriliani Eka Putri dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik klien kami,” kata Hairun dan Nurul pada Selasa (25/2/2025).

    Pelaporan ini tertuang dalam surat tanda terima pengaduan (STPL) nomor: STTP/12/II/2025/Ditreskrimsus/Polda Maluku Utara.

    Pencemaran nama baik, lanjut Hairun, buntut ungguhan Diny di akun sosial media pribadinya.

    “Selanjutnya kami meminta kepada penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai terlapor pasca diterima laporan dan aduan kami,” sambungnya.

    Pada kesempatan yang sama, Nurul mengatakan Agriati merasa dirugikan atas unggahan dari Diny tersebut.

    “Klien kami meminta masalah ini dilaporkan ke rimsus dan diproses secara hukum,” jelasnya.

    Benarkan Adanya Rekaman Percakapan, Klaim Bukan Wujud Perselingkuhan

    Nurul juga mengakui bahwa rekaman percakapan yang beredar adalah suara dari Agriati.

    Namun, imbuhnya, rekaman tersebut bukan wujud perselingkuhan antara kliennya dengan Sirajuddin.

    “Percakapan (rekaman suara) antara klien kami dan bapaknya itu sudah lama (satu tahun lalu),” jelas Nurul.

    Menurutnya, percakapan keduanya itu hanya pertemanan dan tidak menjurus ke perselingkuhan.

    “Prinsipnya tuduhan perselingkuhan yang dimaksud tidak ada sama sekali,” pungkas Nurul

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Ternate dengan judul “Fakta-fakta Unggahan Putri Wakapolres Taliabu, Kuasa Hukum Agriati: Itu Percakapan Teman”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Ternate/Iga Almira Rugaya/Ansar)

  • Anggota DPR Tanya soal BBM Oplosan, Ini Jawaban Pertamina cs

    Anggota DPR Tanya soal BBM Oplosan, Ini Jawaban Pertamina cs

    Jakarta

    Komisi XII DPR menyoroti isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) untuk meningkatkan nilai Research Octane Number (RON). Dalam hal ini ada sejumlah anggota Komisi XII yang bertanya apakah pengoplosan BBM ini mungkin untuk dilakukan.

    “Isu yang terkini adalah terkait isu RON oplosan. Maka itu yang ingin kita diskusikan bersama, apakah dimungkinkan? Maka itu kita juga ingin memastikan agar publik tidak galau, ada kepastian, bagaimana skema baik dari swasta atau Pertamina. Kita ingin ada suatu kepastian skema terkait pembuatan RON itu,” kata Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, dalam rapat dengar pendapat di Kompleks DPR RI, Rabu (26/2/2025).

    “Kami ingin menanyakan bahwa ini banyak ramai-ramai terkait oplosan atau blending atau dan sebagainya, mungkin baik yang punyanya Pertamina Patra Niaga atau yang swasta boleh menjelaskan di sini,” ujar Ratna Juwita Sari, anggota Komisi XII fraksi PKB.

    “Ini kami tujukan kepada semua, bagaimana para badan usaha pemilik SPBU di dalam memastikan dan menjamin bahwa semua jenis BBM yang dijual di SPBU-nya sesuai dengan kualitas yang dijanjikan,” kata anggota Komisi XII fraksi Golkar, Dewi Yustisiana.

    Menjawab pertanyaan ini, Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan pasokan produk BBM RON 92 atau Pertamax yang didapat perusahaan sudah memiliki bahan bakar dasar RON 92.

    “Jadi untuk Pertalite kita sudah menerima baik dari Kilang Pertamina dan dari luar negeri dalam RON 90, untuk (RON) 92 dalam bentuk RON 92 baik dari Pertamina dan pengadaan luar negeri,” terangnya.

    Setelah produk BBM ini diterima Pertamina Patra Niaga, selanjutnya perusahaan melakukan penambahan warna (dyes) dan penambahan zat additive. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas nilai produk.

    “Meskipun sudah dalam RON 90 ataupun RON 92 itu sifatnya masih base fuel, artinya belum ada additive, yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya,” terangnya.

    “Kita terima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON. Tetapi yang ada untuk Pertamax kita tambahkan additive, jadi di situ ada proses penambahan additive dan penambahan warna,” jelas Ega lagi.

    Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas RON dari BBM yang masuk. Pengecekan dilakukan sebelum dan sesudah bongkar muat.

    “Sehingga izin kami menyampaikan, kami berkomitmen dan kami selalu berusaha memastikan bahwa yang dijual di SPBU untuk RON 92 adalah sesuai dengan RON 92, yang RON 90 adalah sesuai dengan RON 90,” tegasnya.

    Kemudian dalam kesempatan yang sama Presiden Direktur dan Country Chair Shell Indonesia Ingrid Siburian juga menjelaskan bahwa produk BBM dasar yang diterima perusahaan, dalam hal ini Shell dari impor, merupakan base fuel dengan nilai RON yang dipesan.

    Kemudian base fuel ini diberikan zat additive untuk memberikan nilai tambah sekaligus pembeda antara produk BBM yang dijual Shell dengan perusahaan lain seperti Pertamina. Dalam proses ini tidak ada perubahan nilai RON.

    “Jadi produk yang dibawa memang base fuel, jadi misalnya kita katakan RON 92 itu memang RON 92 base fuel. Nah itu kemudian kami tambahkan additive di terminal kami,” ucapnya.

    “Kalau dari proses kami tidak akan merubah RON, itu kalau dari Shell,” tegasnya.

    (hns/hns)

  • Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan Tribun Ternate – Halaman all

    Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan Tribun Ternate – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk segera menangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan Tribun Ternate, M. Julfikram Suhadi.

    Soedeson menegaskan, kebebasan pers harus dijaga, dan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi. 

    Dia meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Saya mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengusut tuntas kasus ini. Kerja-kerja jurnalistik tidak boleh dihalangi, apalagi dipukuli,” kata Soedeson saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/2/2025).

    Soedeson juga menekankan bahwa keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya merupakan tanggung jawab negara.

    “Siapa pun orangnya, kita minta untuk ditangani, ditangkap, dan diproses secara hukum,” tegasnya.

    Soedeson mengingatkan pentingnya peran pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat. 

    Dia menilai kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga oleh semua pihak.

    “Apalagi pers memiliki peranan penting dalam memberikan informasi ke masyarakat. Jangan sampai ada kekerasan terhadap mereka yang bekerja untuk kepentingan publik,” ucapnya.

    Pemukulan terhadap M. Julfikram Suhadi terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIT, saat dia tengah meliput aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU).

    Dalam keterangannya, Julfikram mengaku tengah mengambil gambar aksi ketika situasi mulai memanas antara massa dan aparat keamanan.

    “Saya sedang mengambil gambar saat massa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul,” ucapnya.

    Saat itu, dia sempat memberitahu bahwa dirinya adalah wartawan dan telah mengenakan kartu identitas pers. Namun, dirinya tetap dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah di tengah kerumunan petugas keamanan.

    “Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP,” ungkapnya.