Dukung Pengesahan RUU TNI, Golkar: Keberadaan TNI di Tengah Masyarakat Sangat Diperlukan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Fraksi Partai Golkar DPR RI mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan dalam rapat paripurna.
Anggota Komisi I DPR RI dari
Fraksi Golkar
Gavriel P Novanto mengatakan,
revisi UU TNI
diperlukan untuk mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) TNI serta menyesuaikan aturan dengan perkembangan politik, sosial, dan teknologi saat ini.
“Keberadaan peran dan sumber daya manusia TNI di tengah-tengah masyarakat sangat diperlukan. Oleh karena itu, agar potensi yang dimiliki oleh TNI dapat terus terberdayakan dan teroptimalkan, perlu ada penyesuaian terhadap usia pensiun bagi TNI,” kata Gavriel, saat membacakan pandangan Fraksi Golkar dalam rapat
RUU TNI
bersama pemerintah, Selasa (18/3/2025).
Gavriel menambahkan bahwa revisi UU TNI yang dilakukan juga penting, guna menyesuaikan perkembangan kondisi sosial dan politik saat ini, serta memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di kementerian/lembaga.
“Maka Undang-Undang TNI perlu dilakukan penyesuaian, khususnya terkait peran prajurit TNI pada kementerian dan lembaga negara, serta batasan usia masa dinas prajurit TNI,” kata Gavriel.
Selain itu, lanjut Gavriel, Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya menjamin
kesejahteraan prajurit
TNI dan keluarganya.
Menurut dia, penyesuaian aturan dalam RUU TNI akan dapat membantu meringankan beban kebutuhan keluarga prajurit, termasuk tempat tinggal, jaminan kesehatan, dan pendidikan bagi anak-anak mereka.
“Memberikan jaminan kesejahteraan bagi keluarga prajurit TNI, serta memberikan keadilan dan perlakuan yang sama di hadapan hukum kepada para prajurit TNI, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI,” ujar Gavriel.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno RUU TNI antara Komisi I DPR RI dan Pemerintah yang digelar pada Selasa (18/3/2025).
Adapun perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 akan mencakup perpanjangan usia dinas keprajuritan, penambahan kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit aktif menjadi 15 instansi, serta tugas TNI terkait operasi militer di luar perang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Fraksi Golkar
-
/data/photo/2025/03/18/67d93057a5711.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dukung Pengesahan RUU TNI, Golkar: Keberadaan TNI di Tengah Masyarakat Sangat Diperlukan
-

Kabar Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK, SE KemenPAN-RB Berpotensi Direvisi
Di sisi lain, ia pun memahami jika ada pihak-pihak yang menyebutkan ada penundaan. Hal itu karena sedari awal dimulainya tahapan, para pendaftar CPNS mendapatkan informasi yang lengkap sampai dengan pengangkatan.
“Setiap proses tahapan seleksi itu dari awal sudah diumumkan. Setiap proses atau tahapan seleksi itu sudah diumumkan. Sehingga, ketika sudah ada kesimpulan rapat seperti itu mereka mempertanyakan kok ditunda,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini
“Padahal, kalau kita ikuti rapat, justru sebenarnya, kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2025,” tambahnya.
Meskipun demikian, ia mendorong agar KemenPAN-RB segera mengangkat CPNS atau CPPPK yang instansinya sudah melengkapi administrasi, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak di Oktober 2025 dan Maret 2026.
“Dengan seperti ini saya bilang, kalau memang proses yang sudah ada ini berjalan terus dan sudah hampir selesai, karena tinggal mendapatkan NIP, pengisian DRH-nya sudah, pengusulan NIP-nya sudah, kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” tegas jebolan Fisipol UGM ini.
“Termasuk juga CPPPK tahap I. Kalau memang sudah semua ya sudah di-SK-kan segera saja. Tidak perlu menunggu tahap duanya selesai atau Maret 2026,” harapnya.
Karena itu, ia pun berharap agar MenPAN-RB segera mengubah SE tersebut tanpa harus mengangkat secara serentak jika instansi sudah siap.
“Mudah-mudahan pemerintah dengan aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan CPPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan. Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4972345/original/097144300_1729233089-20241018-TNI-AP_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Pernyataan Komisi I DPR RI Terkait Revisi UU TNI, Beberkan Pasal yang Dibahas – Page 3
Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin menyatakan pihaknya siap mencermati rencana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dia menuturkan, Fraksi Golkar kini tengah menilik Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU TNI yang telah diterima DPR dari pemerintah.
“Kami di Fraksi Golkar siap untuk membahas dan melakukan revisi UU TNI agar lebih relevan dengan perkembangan zaman,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Menurut Nurul, terdapat beberapa pasal yang menjadi perhatian utama, yakni Pasal 3, Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53.
“Ada beberapa pasal yang menjadi perhatian utama kami, tetapi kami juga akan menyisir pasal-pasal lain yang masuk dalam revisi,” ucap dia.
Nurul memaparkan, di Pasal 3 dalam UU TNI perlu mendapatkan perhatian khusus karena berkaitan dengan koordinasi dan kedudukan TNI dalam struktur pemerintahan, terutama dalam hubungan dengan Presiden dan Kementerian Pertahanan.
Sementara itu, lanjut dia, Pasal 7 yang mengatur tugas pokok TNI, termasuk operasi militer selain perang, juga menjadi bagian yang perlu dikaji lebih dalam.
Beberapa tugas seperti penanganan separatisme bersenjata, pemberontakan, hingga pengamanan objek vital nasional menjadi poin yang harus disesuaikan dengan tantangan pertahanan modern.
“Tugas pokok TNI harus dikontekstualisasikan dengan kondisi saat ini, di mana tantangan pertahanan dan keamanan negara semakin kompleks,” klaim Nurul.
Selain itu, kata dia, di Pasal 47 yang mengatur mengenai posisi prajurit dalam jabatan sipil juga menjadi perhatian. Nurul menyoroti aturan bahwa prajurit hanya bisa menduduki jabatan sipil setelah pensiun atau mengundurkan diri, dengan beberapa pengecualian untuk jabatan tertentu.
“Perlu ada penyesuaian dalam aturan ini agar tetap sejalan dengan prinsip profesionalisme TNI, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan nasional,” papar Nurul.
Saat ini, usia pensiun perwira ditetapkan 58 tahun, sedangkan untuk bintara dan tamtama 53 tahun. Namun, revisi yang diusulkan akan membuat usia pensiun lebih bervariasi sesuai dengan pangkat masing-masing prajurit.
Menurut Nurul, usulan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta memastikan efektivitas dan efisiensi dalam regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI.
“Kami ingin memastikan bahwa aturan mengenai usia pensiun ini tetap memberikan keseimbangan antara regenerasi di tubuh TNI dan pengalaman yang dimiliki prajurit senior,” tutur dia.
Nurul menegaskan, revisi UU TNI ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme TNI, sehingga institusi pertahanan negara ini dapat lebih adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
“Kami ingin memastikan bahwa TNI tetap relevan dengan perkembangan zaman, baik dari segi teknologi, strategi pertahanan, maupun kebijakan yang berkaitan dengan ketahanan nasional,” pungkasnya.
Sementara itu, perpanjangan usia pensiun diharapkan dapat memberikan ruang bagi personel yang masih produktif untuk terus berkontribusi dalam menjaga kedaulatan negara.
“Kami setuju dengan penambahan usia pensiun karena pada usia 60-an, seseorang masih memiliki daya pikir yang tajam dan kemampuan fisik yang baik, terlebih bagi personel TNI yang sejak muda sudah terbiasa dengan pola hidup sehat dan menjaga kebugaran tubuh,” ujar Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia dikutip Sabtu 15 Maret 2025.
Dia menjelaskan, salah satu tantangan utama dari perpanjangan usia pensiun adalah korelasi antara peningkatan usia dengan produktivitas yang diberikan oleh para perwira tinggi TNI.
Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa asesmen tambahan diterapkan secara ketat untuk memastikan bahwa setiap kenaikan pangkat diberikan kepada personel best of the best, sesuai dengan prinsip meritokrasi (merit system).
Kemudian, dia melanjutkan, peningkatan usia pensiun harus sejalan dengan peningkatan kontribusi nyata kepada negara, terutama bagi perwira tinggi berpangkat bintang dua ke atas, yang memiliki peran strategis dalam pengambilan kebijakan pertahanan.
“Transparansi dalam kenaikan pangkat harus diperkuat, sehingga tidak terjadi promosi yang hanya didasarkan pada kepentingan tertentu, melainkan benar-benar berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak pengabdian,” ucap dia.
Menurut Farah, dalam perspektif anggaran, perpanjangan usia pensiun TNI akan berimplikasi pada kenaikan biaya pegawai, termasuk gaji, tunjangan kesehatan, tunjangan jabatan, dan hak-hak lainnya yang ditanggung oleh negara. Hal ini perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan ketimpangan antara alokasi belanja pegawai dan modernisasi alutsista.
“Fokus pada modernisasi alutsista dan penguatan postur pertahanan nasional. Oleh karena itu, perlu dikaji apakah penambahan usia pensiun ini akan mempengaruhi kemampuan negara dalam membangun sistem pertahanan yang lebih modern,” tambah Farah.
Dia mengungkapkan, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah dampak perpanjangan usia pensiun terhadap regenerasi kepemimpinan di internal TNI. Saat ini, terdapat banyak perwira menengah dan tinggi yang masih memiliki masa dinas yang panjang, khususnya jenderal bintang satu dan dua.
“Bagaimana dengan jenjang karier perwira muda yang potensial? Jika masa pensiun diperpanjang, maka proses regenerasi dalam kepemimpinan TNI juga akan semakin panjang. Kemudian juga bagaimana strategi TNI dalam memastikan pembinaan kader tetap berjalan dengan baik, sehingga kesempatan promosi tidak hanya terbatas pada mereka yang lebih senior?,” kata dia.
Perpanjangan usia pensiun, kata dia, semestinya diiringi dengan perbaikan sistem pembinaan kader, sehingga kepemimpinan di tubuh TNI tetap segar, dinamis, dan siap menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Selain itu, sebagai bagian dari reformasi TNI, perlu dipertimbangkan juga apakah dengan adanya perpanjangan usia pensiun, maka persyaratan untuk menjadi jenderal juga harus diperkuat.
“Perlukah kriteria baru seperti pengalaman strategis, pelatihan khusus, serta rekam jejak kepemimpinan di level operasional dan kebijakan nasional sebagai bagian dari asesmen? Kebijakan ini harus dipastikan tidak hanya memperpanjang masa dinas, tetapi juga meningkatkan kualitas kepemimpinan TNI ke depan,” dia menandaskan.
-

Perkuat Silaturahmi, Nasdem Jakarta Gelar Buka Bersama dan Santunan
Jakarta: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jakarta menggelar buka puasa bersama serta santunan kepada ratusan anak yatim dan piatu di Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu 15 Maret 2025.
Mengambil tema “Menyambung Tali Silaturahmi, Menjaga Hubungan Persaudaraan” buka puasa tersebut dihadiri para Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, serta pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem hingga lintas partai.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Wamendes-PDT Riza Patria, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Perwakilan Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PSI dan Fraksi Partai Golkar.
Ketua DPW NasDem Jakarta, Wibi Andrino mengajak peserta yang hadir untuk dapat lebih bersyukur dengan apa yang telah didapatkan.
“Kita boleh berekspektasi menginginkan lebih tetapi hari ini yang harus kita rawat. Saya mengajak temen-temen di DPC, DPD dan juga teman-teman yang kemarin berkonstentasi dalam pileg untuk merajut silaturahmi melalui kegiatan buka bersama ini,” ujar Wibi Andrino.
Pada kesempatan yang sama, Wibi mengajak lintas partsi politik di Jakarta untuk bersama-sama dan berkolaborasi melahirkan kebijakan yang meringankan beban masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jakarta ini mengatakan, santunan yang dilakukan DPW NasDem merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.
“Santunan terhadap ratusan anak yatim dan piatu di wilayah Jakarta ini merupakan kegiatan rutin tahunan. Mudah-mudahan dengan berbagai ini menjadikan partai yang lebih baik kedepannya,” imbuhnya.
Sementara itu, ketua panitia buka puasa bersama DPW NasDem Jakarta, Imamuddin menambahkan, dalam kegiatan setahun sekali yakni bulan Ramadan merupakan momentum para kader dan struktur untuk saling mempererat tali silaturahmi.
“Dengan melibatkan ribuan kader dan pengurus tingkat kecamatan hingga tingkat kota ini diharapkan dapat lebih mempererat tali persaudaraan antar sesama,” imbuhnya.
Jakarta: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jakarta menggelar buka puasa bersama serta santunan kepada ratusan anak yatim dan piatu di Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu 15 Maret 2025.
Mengambil tema “Menyambung Tali Silaturahmi, Menjaga Hubungan Persaudaraan” buka puasa tersebut dihadiri para Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, serta pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem hingga lintas partai.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, Wamendes-PDT Riza Patria, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Perwakilan Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PSI dan Fraksi Partai Golkar.Ketua DPW NasDem Jakarta, Wibi Andrino mengajak peserta yang hadir untuk dapat lebih bersyukur dengan apa yang telah didapatkan.
“Kita boleh berekspektasi menginginkan lebih tetapi hari ini yang harus kita rawat. Saya mengajak temen-temen di DPC, DPD dan juga teman-teman yang kemarin berkonstentasi dalam pileg untuk merajut silaturahmi melalui kegiatan buka bersama ini,” ujar Wibi Andrino.
Pada kesempatan yang sama, Wibi mengajak lintas partsi politik di Jakarta untuk bersama-sama dan berkolaborasi melahirkan kebijakan yang meringankan beban masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jakarta ini mengatakan, santunan yang dilakukan DPW NasDem merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.
“Santunan terhadap ratusan anak yatim dan piatu di wilayah Jakarta ini merupakan kegiatan rutin tahunan. Mudah-mudahan dengan berbagai ini menjadikan partai yang lebih baik kedepannya,” imbuhnya.
Sementara itu, ketua panitia buka puasa bersama DPW NasDem Jakarta, Imamuddin menambahkan, dalam kegiatan setahun sekali yakni bulan Ramadan merupakan momentum para kader dan struktur untuk saling mempererat tali silaturahmi.
“Dengan melibatkan ribuan kader dan pengurus tingkat kecamatan hingga tingkat kota ini diharapkan dapat lebih mempererat tali persaudaraan antar sesama,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(MMI)
-

Golkar Minta Pemerintah Beri Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan bagi NTT
Jakarta, Beritasatu.com – Partai Golkar meminta pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya dalam bidang pendidikan. Kebijakan itu dengan memberikan alokasi khusus sekolah kedinasan untuk putra-putri dari NTT.
“Selama ini, sangat jarang anak-anak NTT bisa masuk ke sekolah kedinasan, baik militer maupun sipil. Harus ada kebijakan afirmatif dari Presiden Prabowo,” ujar politisi senior Partai Golkar asal NTT yang merupakan anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Mekeng mengungkapkan, sekolah kedinasan yang perlu mendapatkan alokasi khusus seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan Akademi Angkatan Udara (AAU). Kemudian sekolah kedinasan sipil seperti Imigrasi, IPDN, Perhubungan, Statistik, dan sekolah kedinasan dari berbagai BUMN.
“Anak-anak NTT bukan tidak pintar. Mereka sesungguhnya bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lain di negeri ini, terutama yang ada di Jawa. Tetapi masalahnya, infrastruktur pendidikan di NTT masih sangat terbatas,” tandas dia.
Mekeng mencontohkan, banyak gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak digunakan. Kemudian sekolah-sekolah yang tersedia, baik negeri maupun swasta, sangat minim memiliki laboratorium untuk praktik atau penelitian.
Persoalan lainnya adalah fasilitas perpustakaan tidak ada sehingga buku-buku pelajaran pun sulit diperoleh .Di sisi lain, siswa-siswi yang memiliki handphone (HP) sangat sedikit. Apalagi yang punya komputer atau laptop hampir tidak ada.
Tak hanya itu, kata Mekeng, jaringan informasi dan telekomunikasi belum tuntas sampai ke desa-desa. Hal ini membuat akses internet bagi siswa sulit dilakukan.
“Kesulitan-kesulitan ini yang membuat anak-anak NTT selalu tertinggal dengan yang ada di Jawa. Ini berdampak sulitnya masuk sekolah kedinasan. Maka perlu kebijakan khusus dari negara,” tutur Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini.
Mekeng menilai, tanpa adanya kebijakan afirmasi khusus, mustahil masyarakat NTT akan berperan banyak dalam pembangunan di negara ini. Pasalnya, akses masuk sekolah-sekolah kedinasan tidak ada, padahal banyak pemimpin di republik ini hadir dari sekolah-sekolah kedinasan.
“Ini penting bagi masyarkat NTT. Masyarakat terbelakang karena infrastruktur tidak mendukung. Perlu dibantu,” tegas Mekeng.
Hal yang sama disampaikan Gubernur NTT yang juga Ketua DPD Golkar Provinsi NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Melki berkomitmen tidak hanya memperoleh kuota khusus, tetapi anak-anak NTT juga siap bersaing di tengah persaingan ketat sekolah kedinasan.
“Kami akan mengadakan program pendidikan tambahan selama tiga tahun di SMA dengan dukungan dari TNI dan Polri. Program ini mencakup pelatihan fisik, pembinaan mental, serta bimbingan akademik untuk mempersiapkan para calon siswa menghadapi seleksi sekolah kedinasan yang terkenal ketat,” kata Melki.
Sementara itu, politisi Partai Golkar yang juga anggota Komisi III DPR Umbu Rudy Kabunang menyebut permintaan kuota khusus sekolah kedinasan berangkat dari keprihatinan terhadap minimnya akses pendidikan berkualitas bagi putra-putri NTT. Kondisi ini berujung pada rendahnya peluang anak-anak NTT menembus institusi strategis negara.
“Ini bukan sekadar permintaan, tetapi bagian dari upaya menciptakan keadilan dalam pemerataan kesempatan bagi daerah yang selama ini menghadapi tantangan besar,” ujar Rudy, anggota Komisi III DPR dari Golkar ini.
-

Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
loading…
Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi NTT, khususnya di bidang pendidikan. FOTO/IST
JAKARTA – Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ), khususnya di bidang pendidikan . Kebijakan itu dengan memberikan alokasi khusus sekolah kedinasan untuk putra-putri dari NTT.
“Selama ini, sangat jarang anak-anak NTT bisa masuk ke sekolah kedinasan, baik militer maupun sipil. Harus ada kebijakan afirmatif dari Presiden Prabowo,” kata Mekeng yang juga sebagai anggota Komisi XI DPR ini di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Ia mengatakan sekolah kedinasan yang perlu mendapatkan alokasi khusus seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan Akademi Angkatan Udara (AAU). Kemudian sekolah kedinasan sipil seperti Imigrasi, IPDN, Perhubungan, Statistik, dan sekolah kedinasan dari berbagai BUMN.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini, anak-anak NTT bukan tidak pintar. Mereka sesungguhnya bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lain di negeri ini, terutama yang ada di Jawa. Tetapi masalahnya, infrastruktur pendidikan di NTT masih sangat terbatas.
Misalnya, banyak gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak digunakan. Kemudian sekolah-sekolah yang tersedia, baik negeri maupun swasta, sangat minim memiliki laboratorium untuk praktik atau penelitian.
Persoalan lainnya adalah fasilitas perpustakaan tidak ada. Buku-buku pelajaran pun sulit diperoleh. Di sisi lain, siswa-siswi yang memiliki handphone (HP) sangat sedikit. Apalagi yang punya komputer atau laptop hampir tidak ada.
Kemudian jaringan informasi dan telekomunikasi belum tuntas sampai ke desa-desa. Hal ini membuat akses internet bagi siswa sulit dilakukan.
“Kesulitan-kesulitan ini yang membuat anak-anak NTT selalu tertinggal dengan yang ada di Jawa. Ini berdampak sulitnya masuk sekolah kedinasan. Maka perlu kebijakan khusus dari negara,” kata mantan Ketua Komisi XI DPR ini.
-

Komisi I DPR dan Pemerintah Diduga Lakukan Rapat di Hotel Mewah Kebut Pembahasan RUU TNI – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi I DPR RI dan pemerintah diduga tengah melakukan rapat untuk melanjutkan pembahasan terkait Revisi Undang-Undang TNI. Informasi tersebut didapatkan oleh unsur masyarakat sipil.
Bahkan, rapat tersebut dilakukan di sebuah hotel mewah tak jauh dari Kompleks Parlemen Senayan.
“Menanggapi soal konsinyering panja ya, terkait dengan RUU TNI. Dan itu dilakukan di salah satu bilangan hotel mewah gitu ya,” kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya Saputra dalam pesan yang diterima, Sabtu (15/3/2025).
Rapat tersebut berlangsung pada Jumat (14/3/2025) dan Sabtu (15/3/2025).
“Kami dari awal itu ketika kemudian surpres dengan nomor R12/ pres/ 2/2025 itu kemudian masuk ke meja DPR RI. Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, akan dipercepat gitu,” kata dia.
“Dan kemudian memang yang kami dengar juga adalah kenapa kemudian konsinyering dilakukan dengan intensi atau dengan intensitas yang sangat tinggi gitu ya, dan sangat cepat dan terkesan terburu-buru,” kata Dimas.
Dimas mendapatkan informasi bahwa DPR dan pemerintah memang ingin mengesahkan RUU TNI secepatnya.
“Mereka akan mau mengesahkan RUU TNI ini dalam paripurna gitu ya. Yang mungkin nanti akan dilakukan pada 20 Maret 2025,” kata dia.
Hingga berita ini ditulis, sejumlah anggota Komisi I tengah dikonfirmasi terkait rapat di hotel mewah tersebut. Namun, belum ada yang merespons.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana bersama Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Selasa (11/3/2025).
Dalam rapat perdana ini, pemerintah dan DPR RI menetapkan panitia kerja (Panja) RUU TNI.
Dimana, Ketua Komisi I Utut Adianto terpilih menjadi Ketua Panja RUU TNI yang juga disetujui oleh Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang mewakili pemerintah.
“Berdasarkan rapat interen Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja, apakah ini bapak juga setuju?” kata Utut dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Sangat setuju pak,” tegas Menha Sjafrie.
Sementara itu, pimpinan Komisi I lainnya yakni Dave Laksono dari fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari fraksi Demokrat ditetapkan sebagai wakil Ketua Panja RUU TNI.
“Ya ibu bapak pimpinan terdiri dari lima orang ini kami semua akan menjadi Panja ini sudah menjadi Aturan tata tertib DPR,” kata Utut.
Anggota Panja RUU TNI ini akan berisi 18 anggota yang terdiri dari seluruh fraksi di Komisi I DPR RI.
Adapun rinciannya 4 anggota dari fraksi PDIP, 3 anggota fraksi Golkar, 3 anggota fraksi Gerindra, 2 anggota fraksi NasDem, 2 anggora fraksi PKB, 2 fraksi PKS, dan 2 orang fraksi PAN.
Selain menetapkan panja RUU TNI, dalam rapat ini juga pemerintah menyerahkan draft Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah.
Adapun DIM ini merupakan masukan dari pemerintah atas revisi UU TNI yang menjadi inisiatif DPR RI tersebut.
“Ibu bapak, pak menteri juga sudah menyerahkan sejumlah DIM. Apakah ini kita sepakati sebagai rujukan dalam pembahasan? Setuju ya?” tanya Utut.
“Setuju,” jawab para fraksi di DPR.
-

Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Era Digital
loading…
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Trinovi Khairani menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak di era digital. Foto/istimewa
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Trinovi Khairani menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak di era digital. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama memastikan anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman kekerasan , eksploitasi, serta dampak negatif perkembangan teknologi.
“Perlindungan anak bukan sekadar tanggung jawab keluarga, tetapi juga negara dan seluruh elemen masyarakat. Kita harus memiliki kebijakan yang tegas dan sistem perlindungan yang efektif agar setiap anak dapat tumbuh dengan aman dan sejahtera,” ujar Trinovi di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Sebagai anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan intelijen, Trinovi menyoroti meningkatnya kasus eksploitasi anak di ruang digital. Maraknya konten negatif, judi online, kejahatan siber, hingga penyebaran data pribadi anak-anak menjadi ancaman serius yang perlu ditangani dengan pendekatan komprehensif.
“Kami di DPR terus mendorong penguatan regulasi untuk melindungi anak-anak dari bahaya di dunia digital. Pemerintah harus memperkuat pengawasan terhadap platform digital dan mempercepat literasi digital bagi anak-anak serta orang tua,” tegasnya.
Selain isu digital, Trinovi juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi. Trinovi mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas terhadap pelaku kekerasan dan eksploitasi anak, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak.
Politisi perempuan Partai Golkar dari dapil Sumut 2 itu juga menegaskan agar semua pihak tidak boleh abai terhadap hak-hak anak.
“Saya berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak, baik dalam ruang digital maupun dalam kehidupan sehari-hari. Masa depan Indonesia bergantung pada bagaimana kita melindungi dan mendidik anak-anak hari ini,” tegasnya.
(cip)

