Kementrian Lembaga: Fraksi Golkar

  • Minta Revitalisasi Cepat Dilakukan, Sejumlah Pedagang Pasar Parakanmuncang Datangi Kantor DPRD Sumedang

    Minta Revitalisasi Cepat Dilakukan, Sejumlah Pedagang Pasar Parakanmuncang Datangi Kantor DPRD Sumedang

    JABAR EKSPRES – Pertanyakan wacana revitalisasi Pasar Parakanmuncang yang berlokasi di Kecamatan Cimanggung, sejumlah pedagang datangi Kantor DPRD Sumedang.

    Mereka sengaja mendatangi Kantor DPRD Sumedang, untuk mendengar langsung komitmen legislator yang merupakan perwakilan rakyat, dalam kepedulian terhadap kondisi kumuhnya Pasar Parakanmuncang.

    Salah seorang perwakilan yang juga sebagai pedagang daging di Pasar Parakanmuncang, Dendan Jaenudin mengatakan, terkait wacana revitalisasi sampai sekarang belum ada kejelasan.

    “Wacana ini sudah lama (digaungkan), bahkan sudah 5 periode Bupati tapi masih belum ada eksekusi realisasinya,” katanya, Selasa (8/4).

    Dendan menyebutkan, kabar yang diterima pada pedagang, ada informasi bahwa Pemda Sumedang akan mengeksekusi revitalisasi, tapi ujung-ujungnya masih belum ada realisasinya.

    BACA JUGA:Wacana Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Kembali Jadi Perhatian, Ketua DPRD Sumedang Dorong Realisasi

    Melalui pantauan Jabar Ekspres, terlihat sebanyak delapan orang perwakilan pedagang Pasar Parakanmuncang mendatangi Kantor DPRD Sumedang. Mereka disambut pertama kali oleh Ketua Komisi 1 dari Fraksi Golkar, yang juga merupakan Anggota DPRD Sumedang dari Dapil 5 (Jatinangor-Cimanggung), Asep Kurnia.

    Kemudian Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar pun terpantau mendengarkan langsung keluhan para pedagang Pasar Parakanmuncang di ruangannya.

    Sebanyak delapan orang perwakilan pedagang Pasar Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung saat bertemu langsung dengan Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang dari Dapil 5, Asep Kurnia. (Yanuar/Jabar Ekspres)

    “Musim hujan becek, musim panas berdebu, kondisi pasar yang kumuh bikin konsumen menurun minatnya untuk datang,” beber Dendan.

    Dia mengaku, cukup disayangkan ketika mengetahui bahwa banyak warga Kecamatan Cimanggung, yang beralih berbelanja ke luar wilayah salah satunya ke Pasar Cicalengka, Kabupaten Bandung.

    “Kita pedagang jam 9.00 (WIB) pagi juga udah mulai beres-beres lapak, karena sepi konsumen,” ujar Dendan.

    “Mereka lebih pilih ke Pasar Cicalengka, karena kondisi Pasar Parakanmuncang yang kumuh, lapak parkir juga enggak ada,” tukasnya.

    BACA JUGA:Babak Baru Wacana Revitalisasi Pasar Parakanmuncang, Pengurus IKWAPA Dilaporkan ke Polisi

    Sementara itu, Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar menyampaikan, siap untuk mendorong eksekusi revitalisasi, sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kondisi Pasar Parakanmuncang.

  • Negara Tidur di Tengah Perang Dagang

    Negara Tidur di Tengah Perang Dagang

    PIKIRAN RAKYAT – Sudah hampir dua tahun Indonesia tidak memiliki duta besar (Dubes) di Amerika Serikat (AS), sebuah negara mitra dagang strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian global.

    Posisi Dubes di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC kosong sejak Rosan Roeslani menyelesaikan masa tugasnya pada 17 Juli 2023. Kekosongan ini menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya posisi diplomatik dan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

    Sejarah Kekosongan: Dari Wamen hingga Menteri

    Rosan Roeslani, yang sebelumnya menjabat sebagai Dubes RI untuk AS sejak Oktober 2021, ditarik ke tanah air untuk mengisi posisi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Presiden Joko Widodo.

    Akan tetapi, hingga akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi tidak menunjuk pengganti Rosan, dan kekosongan posisi ini terus berlanjut bahkan setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024. Saat ini, Rosan telah dipercaya kembali dalam Kabinet Indonesia Maju jilid dua sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    Padahal, posisi Dubes RI untuk AS merupakan jabatan strategis yang pernah diisi oleh tokoh-tokoh penting sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno hingga kini. Total sudah 21 tokoh Indonesia pernah menduduki posisi tersebut, termasuk Ali Sastroamidjojo, Soedjatmoko, Arifin Siregar, Dino Patti Djalal, hingga Muhammad Lutfi.

    Risiko Ketidakhadiran: Representasi dan Diplomasi Lemah

    Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho, menyebut kekosongan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan nasional, terutama karena AS merupakan mitra dagang strategis Indonesia.

    “Sudah hampir dua tahun kita tidak punya wakil di Washington, padahal Amerika Serikat mitra dagang kedua terbesar kita. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pengabaian terhadap kepentingan nasional,” kata Andry.

    Dia menilai, tanpa kehadiran Dubes, Indonesia kehilangan daya tawar dalam menghadapi kebijakan dagang AS yang semakin proteksionis, seperti tarif impor tambahan yang baru diumumkan oleh Presiden Donald Trump.

    “Setiap hari tanpa perwakilan di Amerika Serikat adalah hari di mana posisi tawar kita melemah. Kita kehilangan momentum, kehilangan peluang, dan kehilangan kendali,” ujarnya.

    Andry juga menyoroti alasan Trump yang menyebut Indonesia mengenakan tarif tinggi terhadap produk AS. Menurutnya, alasan itu sangat menyesatkan.

    “Metode ini cacat, tapi dijadikan alasan untuk menekan kita secara sepihak. Ini bentuk proteksionisme terang-terangan yang merugikan Indonesia,” ucapnya.

    Dia menambahkan bahwa ekspor Indonesia ke AS, khususnya dari industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki, sangat terancam oleh kebijakan tarif baru ini.

    “Dalam tiga tahun terakhir, sudah lebih dari 30 pabrik di sektor tekstil dan turunannya tutup. Jika pemerintah terus diam, kita bukan hanya kehilangan pasar utama, tapi juga akan muncul badai PHK lanjutan yang jauh lebih besar,” tuturnya.

    Desakan dari DPR: Pemerintah Harus Segera Tunjuk Nama

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, meminta Presiden Prabowo segera mengisi posisi Dubes RI untuk AS yang sudah kosong terlalu lama.

    “Ada sejumlah posisi Dubes yang harus diisi atau diganti. Jadi semua itu telah berproses. Nanti pemerintah yang akan mengirim ke DPR untuk kita lakukan fit and proper test,” ujar Dave kepada wartawan, Minggu 6 April 2025.

    Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Ia menilai pemerintah seharusnya tidak menarik Rosan dari posisinya di tengah masa transisi jika belum siap menunjuk pengganti.

    “Iya (harus segera ditunjuk), jangan sampai begini ya. Atau kalau mau, dulu jangan ditarik dulu di masa peralihan, ya kan? Gitu. Kalau seperti ini kan jadi ngambang, tidak bagus. Dan image terhadap negeri kita jadi tidak bagus, kan?” ujarnya.

    Hasanuddin mengungkap bahwa sebenarnya DPR sempat menerima 11 nama calon Dubes dari pemerintah pada akhir periode sebelumnya, termasuk untuk AS. Namun, proses uji kelayakan tidak jadi digelar karena ada arahan penundaan dari Istana.

    “Waktu itu ada petunjuk dari istana bahwa ditunda dulu. Oke, ya ditunda dulu. Kemudian, ya kami tidak melaksanakan fit and proper test kalau tidak ada amanat dari Presiden, baik Presiden lama maupun Presiden baru. Nah, akhirnya sampai sekarang itu dubes kita ya tidak ada,” tuturnya.

    Dia menduga bahwa penundaan itu terjadi karena sedang berlangsung pembicaraan antara Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo terkait masa transisi kekuasaan.

    “Mungkin ada pembicaraan antara Presiden yang lama dan Presiden yang baru. Pembicaraannya seperti apa sampai kemudian di-cancel, saya tidak tahu lah, ya,” katanya.

    Dubes Bukan Jabatan Simbolik

    Andry dari Indef menegaskan bahwa posisi Dubes, khususnya di negara besar seperti Amerika Serikat, bukanlah jabatan simbolik. Seorang Dubes harus mampu melakukan diplomasi ekonomi aktif, lobi perdagangan, serta menjalin hubungan erat dengan pelaku bisnis dan pemerintahan AS.

    Diperlukan figur yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memahami lanskap ekonomi global serta mampu menavigasi isu-isu proteksionisme dengan efektif.

    Tanpa sosok seperti ini, Indonesia dinilai berada dalam posisi yang lemah di panggung perdagangan global, terutama menghadapi negara-negara yang agresif dalam melindungi pasar domestik mereka seperti Amerika Serikat.

    Urgensi Diplomasi Ekonomi di Tengah Ketegangan Dagang

    Dalam situasi seperti ini, ketidakhadiran duta besar di Washington DC berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi Indonesia. AS adalah salah satu pasar terbesar bagi ekspor nonmigas Indonesia. Produk seperti pakaian, aksesoris rajutan, dan alas kaki menyumbang hampir 27,5% dari total ekspor ke AS.

    Di tengah gejolak tarif baru dari AS, Indonesia membutuhkan figur Dubes yang andal untuk menjembatani negosiasi dan menjaga stabilitas hubungan ekonomi bilateral.

    “Kita butuh sosok yang paham diplomasi ekonomi dan berpengalaman dalam lobi dagang. Ini bukan posisi simbolik, ini garis depan pertahanan perdagangan Indonesia,” kata Andry.

    Ketidakhadiran Dubes RI untuk AS selama hampir dua tahun mencerminkan lemahnya prioritas diplomasi ekonomi dalam kebijakan luar negeri Indonesia belakangan ini. Padahal, dengan meningkatnya tensi dagang global dan semakin proteksionisnya kebijakan ekonomi negara-negara besar, Indonesia harus memperkuat posisinya dengan menunjuk diplomat-diplomat yang kompeten di pos strategis seperti Washington DC.

    Kebijakan tarif AS terhadap produk Indonesia adalah bukti nyata bahwa Indonesia tidak bisa diam. Pemerintah harus segera mengambil langkah taktis, mulai dari menunjuk duta besar yang tepat, hingga melakukan diplomasi aktif untuk melindungi industri dalam negeri dari gempuran kebijakan internasional yang merugikan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dubes RI di AS Kosong Hampir 2 Tahun, Penyebab Indonesia Kecolongan Dihukum Donald Trump?

    Dubes RI di AS Kosong Hampir 2 Tahun, Penyebab Indonesia Kecolongan Dihukum Donald Trump?

    PIKIRAN RAKYAT – Kekosongan posisi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) di Washington DC selama hampir dua tahun memunculkan kekhawatiran dan kritik dari berbagai pihak.

    Di tengah sorotan terhadap kebijakan tarif impor terbaru yang diumumkan Presiden AS Donald Trump, Indonesia dinilai kehilangan momentum diplomasi dan posisi tawar di hadapan mitra dagang strategisnya.

    Hampir Dua Tahun Tanpa Wakil Diplomatik

    Sejak Rosan Roeslani menyelesaikan masa jabatannya pada 17 Juli 2023 untuk menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN, kursi Dubes RI untuk AS di KBRI Washington DC tak kunjung diisi. Bahkan setelah Prabowo Subianto resmi menjabat sebagai Presiden sejak 20 Oktober 2024, belum ada pengganti resmi yang ditunjuk untuk posisi strategis ini.

    Padahal, AS merupakan mitra dagang kedua terbesar Indonesia. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian dan proteksionisme dagang, kehadiran Dubes yang aktif sangat krusial.

    Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, menilai absennya wakil Indonesia di AS bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan pengabaian terhadap kepentingan nasional.

    “Sudah hampir dua tahun kita tidak punya wakil di Washington, padahal Amerika Serikat mitra dagang kedua terbesar kita. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pengabaian terhadap kepentingan nasional,” katanya.

    Andry juga menyoroti dampaknya terhadap ketidakmampuan Indonesia dalam melakukan negosiasi dagang, terutama setelah kebijakan tarif tambahan 32 persen diberlakukan oleh pemerintahan Trump terhadap produk-produk Indonesia.

    “Setiap hari tanpa perwakilan di Amerika Serikat adalah hari di mana posisi tawar kita melemah. Kita kehilangan momentum, kehilangan peluang, dan kehilangan kendali,” ujarnya.

    Tarif Trump dan Dampaknya terhadap Ekonomi Indonesia

    Kebijakan tarif impor yang diumumkan Donald Trump disebut-sebut sebagai bentuk proteksionisme terang-terangan terhadap Indonesia. Produk dari industri padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki—yang selama ini menyumbang 27,5% dari total ekspor Indonesia ke AS—terancam kehilangan pasar.

    Andry menyebutkan bahwa selama tiga tahun terakhir, lebih dari 30 pabrik tekstil dan turunannya sudah tutup.

    “Jika pemerintah terus diam, kita bukan hanya kehilangan pasar utama, tapi juga akan muncul badai PHK lanjutan yang jauh lebih besar,” ujar Andry.

    Dia juga membantah klaim Presiden Trump yang menyebut Indonesia mengenakan tarif hingga 64 persen terhadap produk AS. Menurutnya, perhitungan itu menyesatkan.

    “Metode ini cacat, tapi dijadikan alasan untuk menekan kita secara sepihak,” kata Andry.

    Respons DPR: Pemerintah Harus Segera Bertindak

    Kekosongan posisi Dubes ini juga mendapat sorotan dari legislatif. Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, mendesak pemerintah agar segera menunjuk tokoh yang layak mengisi kursi Dubes RI untuk AS.

    “Ada sejumlah posisi Dubes yang harus diisi atau diganti. Jadi semua itu telah berproses. Nanti pemerintah yang akan mengirim ke DPR untuk kita lakukan fit and proper test,” ujarnya kepada wartawan, Minggu 6 April 2025.

    Hal serupa disampaikan oleh TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP. Ia menyayangkan keputusan pemerintah sebelumnya yang menarik Rosan tanpa menunjuk pengganti di tengah masa transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Prabowo.

    “Iya (harus segera ditunjuk), jangan sampai begini ya. Atau kalau mau, dulu jangan ditarik dulu di masa peralihan, ya kan? Kalau seperti ini kan jadi ngambang, tidak bagus. Dan image terhadap negeri kita jadi tidak bagus, kan?” ucap Hasanuddin.

    Dia juga mengungkap bahwa sempat ada 11 usulan calon Dubes, termasuk untuk AS, pada akhir masa jabatan DPR 2019–2024. Namun, karena adanya arahan dari Istana, proses fit and proper test ditunda.

    “Mungkin ada pembicaraan antara Presiden yang lama dan Presiden yang baru. Pembicaraannya seperti apa sampai kemudian di-cancel, saya tidak tahu lah, ya,” kata Hasanuddin.

    Bukan Posisi Simbolik, Tapi Pertahanan Ekonomi

    Menurut Andry dari Indef, posisi Dubes RI untuk AS bukanlah jabatan simbolik semata, melainkan garda depan pertahanan ekonomi nasional.

    “Kita butuh sosok yang paham diplomasi ekonomi dan berpengalaman dalam lobi dagang. Ini bukan posisi simbolik, ini garis depan pertahanan perdagangan Indonesia,” katanya.

    Oleh sebab itu, penunjukan Dubes baru dianggap sangat mendesak untuk menyikapi dinamika geopolitik dan kebijakan ekonomi proteksionis AS.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali

    Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Anggota DPR: Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 18:14 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi VI DPR RI M. Sarmuji mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau TNI sama sekali tidak mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

    “Dwifungsi TNI tidak mungkin kembali, justru RUU TNI memberi limitasi anggota TNI masuk jabatan sipil. Posisi yang bisa diduduki TNI aktif hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI, di luar itu TNI harus pensiun jika memang masuk jabatan sipil,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Wakil rakyat yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha serta BUMN itu mengaku dirinya juga tidak ingin kembali ke masa lalu, di mana anggota TNI dikaryakan sebagai lurah, bupati, wali kota, gubernur dan pimpinan perusahaan negara bahkan rektor tanpa pensiun.

    Ia menegaskan dalam revisi terbaru jika ada prajurit TNI hendak menduduki jabatan sipil, mereka harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan dan tidak boleh rangkap jabatan.

    Menurutnya, penempatan TNI pada kementerian/lembaga tidak lain karena potensi yang dimiliki oleh TNI dapat terus terberdayakan dan teroptimalkan secara fungsional, salah satunya penguatan lembaga siber dan sandi negara yang membutuhkan kompetensi dari prajurit TNI.

    “Contoh lain adalah penguatan dalam lembaga penanggulangan terorisme, perlu kolaborasi antara Polri dan TNI untuk memperkuat ketahanan nasional dari berbagai ancaman atau potensi serangan teroris dari dalam dan luar negeri,” ujarnya.

    Menurut Sarmuji, penambahan tugas dan kewenangan TNI pada kementerian/lembaga pada praktiknya sudah terjadi. Revisi ini sesungguhnya memberikan payung dan penguatan hukum pelaksanaan yang dilakukan selama ini.

    “Terdapat lembaga atau kementerian yang selama ini sudah dijabat oleh TNI, namun belum memiliki memiliki payung undang-undang, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” jelas Sarmuji.

    Ia menegaskan bahwa revisi tidak mengubah norma dan pengaturan yang menjadi amanah dari reformasi pada tahun 1998. TNI tetap memiliki tugas utama sebagai garda terdepan dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara dan bangsa.

    “Norma tentang larangan TNI untuk berpolitik praktis dan berbisnis dipastikan tetap berlaku. Fraksi Golkar akan menjaga amanah reformasi yang diperjuangkan dengan berdarah-darah,” tambahnya.

     

    Oleh karena itu, Sarmuji berharap masyarakat tidak perlu khawatir mengenai penyesuaian pengaturan dalam Undang-Undang TNI tersebut karena revisi Undang-Undang TNI justru membatasi institusi TNI, namun tetap meningkatkan profesionalisme prajurit dan memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang soal operasi militer selain perang, penambahan jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif, dan perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.

    Pada perubahan Pasal 47 dalam RUU tersebut, jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif bertambah dari 10 bidang menjadi 14 bidang. Selain ketentuan 14 bidang jabatan sipil itu, TNI aktif harus mundur atau pensiun dari dinas keprajuritan.

    Sumber : Antara

  • Diduga Dikeroyok Polisi, Pria yang Mengaku Ojol Dituduh sebagai Mahasiswa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Maret 2025

    Diduga Dikeroyok Polisi, Pria yang Mengaku Ojol Dituduh sebagai Mahasiswa Megapolitan 20 Maret 2025

    Diduga Dikeroyok Polisi, Pria yang Mengaku Ojol Dituduh sebagai Mahasiswa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria bernama Raka (22), yang mengaku sebagai pengemudi ojek online (ojol), mengaku dituduh sebagai mahasiswa yang mengikuti aksi demo tolak Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
    Raka mengaku sempat dikeroyok polisi di kolong jembatan Ladokgi, karena dikira peserta
    demo tolak RUU TNI
    .
    “Gue ditanya, ‘Kamu mahasiswa ya?’, gitu. Gue jawab bukan, (polisi) langsung datang semua. Langsung dipaksa buat ngomong kalau gue mahasiswa,” ujar Raka di lokasi, Kamis.
    Raka sempat menjelaskan kepada petugas bahwa keberadaannya di barisan yang tidak terkait dengan aksi mahasiswa.
    “Gue di barisan tukang (kopi) jago. Tempat beli makanan,” kata Raka.
    Namun, Raka terus didesak sekelompok polisi yang bersikukuh bahwa mereka sempat melihatnya berada di dalam barisan mahasiswa.
    Ketika itu, Raka diduga dipukul oleh polisi yang menyebabkan luka di bagian kepala dan lengannya.
    “Iyak (akhirnya) kepentung. Gue nyerah gitu aja. Luka di kepala, cuma aman. Tangan, aman, paling lecet,” kata Raka.
    Untuk diketahui, demo yang digelar oleh sejumlah mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan RUU TNI oleh Komisi I DPR RI pada hari ini.
    Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, sebelumnya menyatakan bahwa revisi UU TNI akan disahkan menjadi undang-undang.
    Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dilaksanakan pada Kamis pagi, dan dipastikan akan dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu dibacakan pada paripurna yang dijadwalkan pada hari berikutnya.
    “Ya, hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Tolak RUU TNI Bubar, Jalan Gatot Subroto Dibuka Kembali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Maret 2025

    Demo Tolak RUU TNI Bubar, Jalan Gatot Subroto Dibuka Kembali Megapolitan 20 Maret 2025

    Demo Tolak RUU TNI Bubar, Jalan Gatot Subroto Dibuka Kembali
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jalan Gatot Subroto dari arah Kuningan menuju Slipi kembali dibuka usai massa demo tolak Revisi Undang-Undang TNI membubarkan diri dari depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) malam.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, kondisi Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi ramai lancar usai dibuka.
    Para pengendara sepeda motor dan mobil bisa memacu kendaraannya hingga 50 kilometer per jam di ruas jalan ini.
    Namun, sampah-sampah bekas para peserta aksi
    demo tolak RUU TNI
    ini masih terlihat memenuhi ruas jalan.
    Sejumlah anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tampak membersihkan sisa-sisa sampah yang berserakan di Jalan Gatot Subroto.
    Para pengendara motor juga terlihat sempat mengabadikan coretan-coretan di dinding pagar Gedung DPR RI menggunakan ponselnya.
    Selain Jalan Gatot Subroto, kondisi lalu lintas di Jalan Gerbang Pemuda menuju kolong jembatan Ladogi juga kembali normal usai sempat ditutup.
    Tak terlihat ada massa yang masih bertahan di sekitar lokasi. Namun, mobil barracuda milik polisi masih terlihat terparkir di tepi Jalan Pemuda, Senayan.
    Untuk diketahui, demo yang digelar oleh sejumlah mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan RUU TNI oleh Komisi I DPR RI pada hari ini.
    Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, sebelumnya menyatakan bahwa revisi UU TNI akan disahkan menjadi undang-undang.
    Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dilaksanakan pada Kamis pagi, dan dipastikan akan dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu dibacakan pada paripurna yang dijadwalkan pada hari berikutnya.
    “Ya, hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Tolak RUU TNI Usai, Mobil Barracuda Masih Bersiaga di Senayan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Maret 2025

    Demo Tolak RUU TNI Usai, Mobil Barracuda Masih Bersiaga di Senayan Megapolitan 20 Maret 2025

    Demo Tolak RUU TNI Usai, Mobil Barracuda Masih Bersiaga di Senayan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi masih berjaga di sekitaran Senayan, Jakarta Pusat, usai massa aksi
    demo tolak RUU TNI
    membubarkan diri, Kamis (20/3/2025) malam.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, satu unit mobil barracuda masih terparkir di tepi Jalan Pemuda, Senayan.
    Mobil barracuda milik Brigade Mobil (Brimob) yang masih siaga di tepi jalan, menghadap ke arah Jalan Pemuda.
    Selain itu, tiga ambulans juga terlihat terparkir di Jalan Gatot Subroto, dengan lampu rotator yang masih menyala.
    Adapun situasi lalu lintas, tepatnya di Jalan Gatot Subroto sudah kembali normal. Sebelumnya, jalan tersebut sempat ditutup dan dialihkan akibat aksi unjuk rasa.
    Kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, kini dapat melintas dengan lancar menuju arah Slipi.
    Untuk diketahui, demo yang digelar oleh sejumlah mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan RUU TNI oleh Komisi I DPR RI pada hari ini.
    Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, sebelumnya menyatakan bahwa revisi UU TNI akan disahkan menjadi undang-undang.
    Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dilaksanakan pada Kamis pagi, dan dipastikan akan dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu dibacakan pada paripurna yang dijadwalkan pada hari berikutnya.
    “Ya, hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • F-Golkar DPR: Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali

    F-Golkar DPR: Dwifungsi ABRI tak mungkin kembali

    Norma tentang larangan TNI untuk berpolitik praktis dan berbisnis dipastikan tetap berlaku

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau TNI sama sekali tidak mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

    “Dwifungsi TNI tidak mungkin kembali, justru RUU TNI memberi limitasi anggota TNI masuk jabatan sipil. Posisi yang bisa diduduki TNI aktif hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI, di luar itu TNI harus pensiun jika memang masuk jabatan sipil,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Sarmudji mengaku dirinya juga tidak ingin kembali ke masa lalu, di mana anggota TNI dikaryakan sebagai lurah, bupati, wali kota, gubernur dan pimpinan perusahaan negara bahkan rektor tanpa pensiun.

    Ia menegaskan dalam revisi terbaru jika ada prajurit TNI hendak menduduki jabatan sipil, mereka harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan dan tidak boleh rangkap jabatan.

    Menurutnya, penempatan TNI pada kementerian/lembaga tidak lain karena potensi yang dimiliki oleh TNI dapat terus terberdayakan dan teroptimalkan secara fungsional, salah satunya penguatan lembaga siber dan sandi negara yang membutuhkan kompetensi dari prajurit TNI.

    “Contoh lain adalah penguatan dalam lembaga penanggulangan terorisme, perlu kolaborasi antara Polri dan TNI untuk memperkuat ketahanan nasional dari berbagai ancaman atau potensi serangan teroris dari dalam dan luar negeri,” ujarnya.

    Menurut Sarmuji, penambahan tugas dan kewenangan TNI pada kementerian/lembaga pada praktiknya sudah terjadi. Revisi ini sesungguhnya memberikan payung dan penguatan hukum pelaksanaan yang dilakukan selama ini.

    “Terdapat lembaga atau kementerian yang selama ini sudah dijabat oleh TNI, namun belum memiliki memiliki payung undang-undang, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” jelas Sarmuji.

    Ia menegaskan bahwa revisi tidak mengubah norma dan pengaturan yang menjadi amanah dari reformasi pada tahun 1998. TNI tetap memiliki tugas utama sebagai garda terdepan dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara dan bangsa.

    “Norma tentang larangan TNI untuk berpolitik praktis dan berbisnis dipastikan tetap berlaku. Fraksi Golkar akan menjaga amanah reformasi yang diperjuangkan dengan berdarah-darah,” tambahnya.

    Oleh karena itu, Sarmuji berharap masyarakat tidak perlu khawatir mengenai penyesuaian pengaturan dalam Undang-Undang TNI tersebut karena revisi Undang-Undang TNI justru membatasi institusi TNI, namun tetap meningkatkan profesionalisme prajurit dan memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang soal operasi militer selain perang, penambahan jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif, dan perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.

    Pada perubahan Pasal 47 dalam RUU tersebut, jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif bertambah dari 10 bidang menjadi 14 bidang. Selain ketentuan 14 bidang jabatan sipil itu, TNI aktif harus mundur atau pensiun dari dinas keprajuritan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi I Anggap Wajar Penolakan, tetapi Revisi UU TNI Akan Tetap Disahkan

    Komisi I Anggap Wajar Penolakan, tetapi Revisi UU TNI Akan Tetap Disahkan

    Komisi I Anggap Wajar Penolakan, tetapi Revisi UU TNI Akan Tetap Disahkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar
    Dave Laksono
    mengatakan, pro dan kontra dalam Revisi UU (RUU) TNI adalah hal yang lumrah, tetapi tidak menghalangi pengesahan
    RUU TNI
    menjadi undang-undang.
    Dave beralasan, kekahawatiran publik mengenai kembali hidupnya
    dwifungsi ABRI
    lewat
    revisi UU TNI
    sudah terbantahkan.
    “Kalau polemik pro dan kontra sih itu hal yang lumrah. Akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan. Kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang dikatakan pemberangusan
    supremasi sipil
    itu tidak ada,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
    Politikus Partai Golkar mengakui, jabatan sipil yang bisa dijabat TNI memang diperluas melalui RUU TNI.
    Namun, dia mengingatkan, saat ini pun TNI sudah menduduki jabatan-jabatan sipil yang sejak lama mereka jabat, mulai dari Badan Sandi dan Siber Negara, Badan Keamanan Laut, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
    “Jadi sebenarnya tidak ada lagi perdebatan. Justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” kata Dave.
    Menurut rencana, RUU TNI akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Kamis (20/3/2025) besok.
    Seluruh fraksi di Komisi I DPR telah sepakat untuk membawa RUU TNI ke rapat paripurna dalam rapat bersama pemerintah pada Selasa (18/3/2025) kemarin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota Fraksi Golkar dan PKS DPRD Purbalingga Panaskan Bursa Calon Ketua Askab PSSI

    Anggota Fraksi Golkar dan PKS DPRD Purbalingga Panaskan Bursa Calon Ketua Askab PSSI

    Liputan6.com, Purbalingga Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga bersaing menjadi ketua umum Askab PSSI Purbalingga 2025-2029. Mereka adalah Uut Triyas Yanuar dan Padang Kusumo.

    Uut Triyas Yanuar merupakan anggota DPRD Purbalingga dari Fraksi Partai Golkar (FPG). Sedangkan Padang Kusumo merupakan anggota DPRD Purbalingga dari Farksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

    Mereka akan memperebutkan dukungan dari pemilik suara (voters) pada kongres Askab PSSI Purbalingga yang akan dilaksanakan di Grand Braling Hotel Purbalingga, Jumat (21/3/2025) mendatang.

    Panitia Kongres Askab PSSI Purbalingga, Agus Pamungkas, dalam keterangan pers mengatakan hingga batas waktu pendaftaran calon ketua umum Askab PSSI Purbalingga ditutup pada Jumat (14/3/2025) sore, hanya ada dua nama yang mendaftar secara resmi, yaitu Uut Triyas Yanuar dan Padang Kusumo.

    Uut mengisi formulir pendaftaran di sekretariat Askab PSSI Purbalingga pada Rabu (12/3/2025). Sedangkan Padang Kusumo melalui melalui stafnya bernama Lukman mengantarkan berkas pendaftaran ke sekretariat Askab PSSI Purbalingga pada Jumat (14/3/2025) pukul 14.25 WIB.

    “Sore ini pendaftaran ditutup. Dengan demikian hanya ada dua nama yang resmi mendaftar sebagai calon ketua umum Askab PSSI Purbalingga,” ujarnya.

    Uut mengaku mendaftar karena merasa terpanggil untuk berkontribusi memajukan sepak bola Purbalingga. Purbalingga melalui Persibangga pernah menembus Liga II Nasional sebelum akhirnya terpuruk sampai hari ini.

    “Mudah-mudahan pendaftaran saya dapat dapat dukungan oleh semua pihak, khususnya insan sepak bola di Purbalingga. Sehingga kita bisa berkolaborasi meningkatkan level sepak bola di daerah ini,” ujarnya.

    Sementara Padang Kusumo mengutarakan alasannya mendaftar karena memiliki komitmen memajukan sepakbola di Kabupaten Purbalingga. Dia mengaku sejak kecil aktif menjadi pemain sepakbola, termasuk di Sekolah Sepakbola (SSB) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto.

    “Saya juga pernah menjadi ketua klub sepakbola di Desa Kalitinggar Kecamatan Padamara Purbalingga. Makanya saya terpanggil untuk maju sebagai ketua Askab PSSI Purbalingga,” katanya.

    Askab PSSI Purbalingga akan menggelar Kongres Biasa dan Kongres Pemilihan Ketua Umum baru untuk periode 2025-2029 menyusul berakhirnya kepengurusan HR Bambang Irawan yang juga Ketua DPRD Purbalingga.

    Sekretaris Umum Askab PSSI Purbalingga, Edhy Suryono, menjelaskan kongres akan diikuti berbagai unsur, antara lain klub anggota Askab PSSI Purbalingga, delegasi Futsal Purbalingga, dan Komite Wasit PSSI Purbalingga.

    “Klub anggota Askab yang terdaftar dan akan mengikuti kongres berjumlah 68 anggota, terdiri dari 16 klub Liga 1, 22 klub Liga 2, dan 30 klub Liga 3,” ucapnya.

     

    Pengungsi Banjir Cilacap Kekurangan Bantuan Makanan