Kementrian Lembaga: Fraksi Golkar

  • Profil Megawati Zebua, Sosok Anggota DPRD Sumut yang Cekik Pramugari

    Profil Megawati Zebua, Sosok Anggota DPRD Sumut yang Cekik Pramugari

    Jakarta, Beritasatu.com – Nama Megawati Zebua anggota DPRD Sumatera Utara, belakangan ini menjadi sorotan publik usai dirinya diduga melakukan kekerasan terhadap pramugari salah satu maskapai penerbangan.

    Peristiwa tersebut sempat viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, lantaran Megawati disebut mencekik awak kabin dalam penerbangan Wings Air. Namun, Megawati membantah keras tuduhan tersebut.

    Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang ramai diberitakan. Menurut penuturannya, insiden itu bermula dari niatnya membantu seorang penumpang lanjut usia yang khawatir ketinggalan pesawat lanjutan ke Padang akibat harus menunggu bagasi terlalu lama.

    “Video yang beredar itu tidak benar. Saya tidak mencekik. Saya hanya menyuruh pramugari untuk bergeser agar penumpang lain bisa lewat. Saat itu saya hanya ingin membantu bapak tua yang harus transit ke Padang. Koper saya pun sudah masuk ke bagasi,” ujar Megawati, Selasa (15/4/2025).

    Ia juga menambahkan bahwa dorongan yang terjadi saat itu bukan dimaksudkan sebagai bentuk kekerasan, melainkan sebagai upaya agar awak kabin memberikan jalan bagi penumpang lain.

    Akibat keributan tersebut, pihak bandara meminta Megawati turun dari pesawat guna menjalani proses klarifikasi. Alhasil, ia batal melanjutkan perjalanan bersama penumpang lainnya.

    Siapa Megawati Zebua?

    Megawati Zebua adalah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berasal dari Fraksi Partai Golkar. Ia kini menjabat di Komisi A DPRD Sumut dan terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Utara VIII, yang mencakup wilayah Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, serta Kota Gunungsitoli.

    Perempuan kelahiran Gunungsitoli, 31 Maret 1977 ini berhasil meraih kursi legislatif pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 19.883. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan hasil suara pada periode sebelumnya (2019–2024) yang mencapai 27.897 suara.

    Megawati juga diketahui telah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut pada periode 2019–2024. Selain itu, ia menjabat sebagai Wakil Bendahara di DPD Partai Golkar Sumatera Utara untuk periode 2020–2024.

    Perempuan berusia 48 tahun ini merupakan lulusan STM Swasta Gunungsitoli tahun 1996. Dalam kiprah politiknya, Megawati aktif mengikuti berbagai kegiatan pelatihan dan pendidikan politik, di antaranya:

    Konsolidasi nasional Partai Golkar dan bimbingan teknis peraturan pemerintahan bagi anggota DPRD Partai Golkar se-Indonesia (2022).Rakornis bidang pemenangan pemilu wilayah Sumbagut dan bimtek legislatif Partai Golkar (2023).Bimtek fraksi Partai Golkar DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk strategi pemenangan pemilu legislatif dan pilpres 2024.

    Meskipun saat ini tengah diterpa isu miring, Megawati Zebua tetap dikenal sebagai salah satu politisi perempuan dari wilayah kepulauan Nias yang cukup aktif dan berpengalaman dalam dunia legislatif daerah.

  • Indonesia Dapat Kembangkan Produk Turunan Sawit Jadi Biodiesel hingga Suplemen MBG

    Indonesia Dapat Kembangkan Produk Turunan Sawit Jadi Biodiesel hingga Suplemen MBG

    PIKIRAN RAKYAT – Ekspor sawit Indonesia ke Eropa, terutama ke Uni Eropa, menghadapi tantangan yang signifikan, termasuk kebijakan anti-deforestasi yang baru diberlakukan. Uni Eropa menjadi salah satu pasar utama minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dari Indonesia. Namun, kebijakan seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Renewable Energy Directive (RED) II, yang membatasi penggunaan biofuel sawit, telah memengaruhi ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, ekspor CPO saat ini hanya tinggal 7 persen dari sebelumnya hampir menyentuh 80 persen. Adapun selebihnya, sudah diolah menjadi menjadi turunan sawit itu sendiri.

    Ia menambahkan, publik mengenal produk turunan sawit selama ini hanya untuk minyak goreng, deterjen, dan sebagainya. Padahal, sawit dapat menjadi turunan dalam bentuk biodiesel untuk memenuhi kebutuhan BBM.

    “Sehingga, (hal itu dapat memenuhi kebutuhan energi) di tengah-tengah defisitnya kebutuhan BBM kita atau energi kita yang selama ini kita impor ya,” jelas Lamhot kepada Parlementaria usai Komisi VII melakukan pertemuan dengan mitra kerja dan stakeholder terkait sawit, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/4/2025).

    Ia menjelaskan kebutuhan energi, khususnya BBM, per hari ini adalah kurang lebih sekitar 2 juta barel per hari (barel per day/bpd). Sementara, lifting migas nasional hanya mampu penuhi di angka sekitar 600 ribu bpd, sehingga Indonesia harus impor antara 1,4-1,6 juta bpd.

    “Nah, karena itu kita ingin mendorong industri sawit untuk memproduksi industri turunan untuk biodiesel untuk menutupi defisitnya BBM kita atau mengurangi angka importasi BBM kita. Kalau kemudian nanti semua industri sawit kita ini bisa memproduksi biodiesel sebagai hasil turunan daripada industri sawit, maka kemudian otomatis importasi kita terhadap BBM yang saat ini membebani APBN kita, itu tentu akan menurun jauh drastis,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Diketahui, saat ini Indonesia harus mengeluarkan anggaran untuk subsidi BBM per tahun sekitar 300-400 triliun. Karena itu, jika sawit dapat menjadi produk turunan berupa biodiesel, maka subsidi yang besar tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih urgen.

    Selain untuk kebutuhan biodiesel, produk turunan sawit yang juga tidak kalah penting adalah untuk memenuhi kebutuhan nutrisi. Menurutnya, di beberapa negara Eropa, produk turunan sawit dapat digunakan sebagai suplemen nutrisi, khususnya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Sehingga, hal ini dapat pula untuk menjadi suplemen makanan tambahan yang selaras dengan Program Pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG.

    “MBG tujuannya adalah untuk anak-anak kita sekarang ini supaya mendapat asupan gizi yang cukup, sehingga mereka nanti menjadi sumber daya manusia yang unggul di tahun-tahun yang akan datang, ternyata sawit ini juga kan adalah sumber nutrisi sebagai pengganti suplemen dan ini sudah umum digunakan di negara-negara lain,” tambahnya. 

    Bahkan, Lamhot menilai, negara di Eropa seperti Belanda telah menggunakan suplemen turunan produk sawit tersebut sebagai pemenuhan nutrisi sehari-hari. “Hanya itu saja yang dia pakai dan memang sudah terbukti bahwa ketika itu dikonsumsi itu long life-nya lebih tinggi karena udah tercukupi dengan gizinya,” pungkasnya.

     Hadir dalam pertemuan itu, perwakilan Kemenperin RI, PTPN IV, TVRI, RRI Pusat, RRI Medan, BPDPK, Palm Co (PTPN IV), PT. KINRA (KI Nusantara), PPKS/PT RPN Sumut, Pimpinan dan jajaran PKS Adolina, Pimpinan PalmCo dan Koperasi Gerak Nusantara, GAPKI, GAPKI Cabang Sumut, RSI (Rumah Sawit Indonesia) Cab Sumut, GIMNI, APOLIN, APROBI, AIMMI, AEMJI, APMJI, GAPULIMGI, dan GAPPKES MIKEMINDO.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Teddy Indra Wijaya Masih Jabat Wadanyon Meski Jadi Seskab, Padahal Harusnya Otomatis Lepas

    Teddy Indra Wijaya Masih Jabat Wadanyon Meski Jadi Seskab, Padahal Harusnya Otomatis Lepas

    PIKIRAN RAKYAT – Penunjukan Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) menuai sorotan. Pasalnya, meski kini berada di jantung pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Teddy diketahui masih menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Kostrad (Wadanyon 328).

    Jabat Dua Posisi Sekaligus

    Dalam unggahan resmi akun @pararaider328 pada 6 April 2025, Teddy masih terlihat menjalankan tugasnya sebagai Wadanyon 328 bersama Danyon Letkol Inf Adekurniawan dalam kegiatan peresmian Lapangan Tembak 100 meter di Depok. Ia juga menghadiri syukuran kenaikan pangkat prajurit 328.

    “Danyon 328 Letkol Inf Adekurniawan beserta Letkol Inf Teddy Indra Wijaya meresmikan Lapangan Tembak 100 m beserta seluruh prajurit sekaligus melaksanakan syukuran kenaikan pangkat Prajurit 328 periode 1 April 2025,” kata akun tersebut.

    Namun kehadiran itu memicu pertanyaan besar. Sesuai aturan yang berlaku, seorang prajurit aktif yang telah mengemban jabatan di pemerintahan seharusnya otomatis melepas jabatan struktural militernya.

    Sebelumnya, pada 18 Oktober 2024 lalu, Yonif 328 Dirgahayu juga pernah membalas pertanyaan warganet terkait status Teddy Indra Wijaya sebagai Wadanyonif.

    “Min, beliau kan ditarik jadi Seskab, apakah beliau gak jadi menjabat Wadan?” ucap akun @@mg**harman***.

    “Kalau jabatan di militer tetap wadan, yang baru itu kan bukan jabatan militer.
    Beliau masi anggota TNI aktif,” ucap akun TikTok @Yonif 328 Dirgahayu.

    TNI AD: Jabatan Militer Akan Dilepas

    Padahal, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa secara struktural, Teddy Indra Wijaya sebenarnya sudah tidak menjabat sebagai Wadanyon sejak ditugaskan sebagai Sekretaris Kabinet.

    “Kalau sudah penugasan di situ (Sekretaris Kabinet), berarti sudah penugasan di luar struktur, tentu nanti akan ada sertijab jabatan organiknya,” ujarnya pada 21 Oktober 2024.

    Teddy Indra Wijaya menjabat Wadanyon 328 berdasarkan Keputusan KSAD Nomor Kep. 137/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, menggantikan Mayor Inf. Ade Fian. Namun kini, ia dipercaya mendampingi Presiden sebagai sekretaris utama kabinet, menggantikan Pramono Anung.

    Pakar: Mustahil Rangkap Jabatan

    Pakar hukum Universitas Katolik Parahyangan, Liona Nanang Supriatna, menegaskan bahwa rangkap jabatan seperti itu tidak dibenarkan.

    “Tidak akan bisa (rangkap jabatan), dia pasti akan melepaskan (jabatan) Wadanyon-nya. Pekerjannya berat loh Sekretaris Kabinet itu, tidak mungkin bercabang-cabang,” ucap Liona saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com pada Senin 21 Oktober 2024.

    Dia juga menambahkan bahwa kebijakan TNI tidak membenarkan rangkap jabatan prajurit aktif dalam jabatan negara sipil, apalagi jabatan strategis seperti Sekretaris Kabinet.

    “Ini jabatan negara, bukan jabatan partai. Jadi harus fokus dan TNI juga harus patuh terhadap aturan,” tuturnya.

    Panglima TNI Tegas: Harus Mundur dari Dinas Aktif

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dini, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    “Jadi, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif ya sesuai dengan Pasal 47. Makasih,” ujar Jenderal Agus di Jakarta, 10 Maret 2025.

    Pusat Penerangan TNI juga menjelaskan bahwa pengajuan pengunduran diri akan diproses melalui Mabes TNI dan disahkan oleh pimpinan. Setelah itu, prajurit bersangkutan akan berstatus sipil penuh dan tidak lagi tunduk pada aturan militer.

    RUU TNI Baru: Tidak Ada Lagi Celah Rangkap Jabatan

    Revisi terbaru UU TNI yang disahkan DPR pada Maret 2025 semakin memperketat aturan soal rangkap jabatan. Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa prajurit aktif hanya boleh menduduki 14 posisi tertentu yang sesuai dengan fungsi TNI, seperti bidang pertahanan, intelijen, dan sandi negara.

    “Dalam revisi terbaru jika ada prajurit TNI hendak menduduki jabatan sipil, ia harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan, tidak boleh rangkap jabatan,” tuturnya.

    Revisi ini menjadi bentuk penegasan bahwa masa dwifungsi ABRI tidak boleh terulang kembali.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi II tidak siapkan revisi UU Pemilu, tetapi fokus pada RUU ASN

    Komisi II tidak siapkan revisi UU Pemilu, tetapi fokus pada RUU ASN

    Ssubstansi perubahan yang hanya menyasar satu pasal, tetapi memiliki dampak besar pada prinsip desentralisasi dan otonomi daerah.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa saat ini pihaknya tidak sedang menyiapkan perubahan terhadap Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, tetapi fokus pada revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Wakil rakyat yang membidangi penegakan hukum memegang peran penting dalam memastikan terciptanya keadilan, kepastian hukum, dan supremasi hukum ini mengatakan bahwa fokus utama Komisi II tahun ini pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

    “Kelihatannya pada hari jadi ke-17 itu teman-teman penyelenggara pemilu, terutama dari Bawaslu, terlihat resah soal masa depan kelembagaan mereka, apakah tetap permanen atau kembali ke bentuk ad hoc,” kata Zulfikar dalam Tasyakuran HUT Ke-17 Bawaslu RI di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

    Zulfikar lantas berkata, “Saya ingin sampaikan bahwa informasi yang benar adalah Komisi II tidak sedang menyiapkan perubahan UU Pemilu … mohon maaf. Komisi II pada tahun ini, prolegnas tahun ini, diminta revisi UU ASN.”

    Ditegaskan pula bahwa saat ini Komisi II diarahkan untuk bahas revisi UU ASN meskipun dia tidak setuju terhadap rencana tersebut.

    “Saya tidak tahu kenapa harus diubah lagi? Padahal, belum lama ada perubahan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara. Saya pribadi tidak setuju karena ada semangat sentralisasi dalam perubahan ini,” ujar Zulfikar.

    Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

    Ia menyoroti substansi perubahan yang hanya menyasar satu pasal, tetapi memiliki dampak besar pada prinsip desentralisasi dan otonomi daerah.

    Perubahan itu, kata dia, menyangkut pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan pejabat pimpinan tinggi yang ditarik langsung ke Presiden.

    “Ini menafikan negara kesatuan yang desentralisasi dan otonomi luas sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945, termasuk menafikan kewenangan pejabat pembina kepegawaian di daerah,” jelasmya.

    Lebih lanjut dia menyatakan keberatannya secara pribadi dan akan berupaya agar perubahan itu tidak terjadi.

    “Saya termasuk yang tidak setuju, dan akan berusaha agar itu tidak disahkan. Mohon maaf … kalau sampai ini diketok oleh pimpinan DPR, apalagi oleh ketua umum partai,” ucap Zulfikar.

    Terkait dengan rencana perubahan UU Pemilu, Zulfikar menambahkan bahwa proses tersebut sebenarnya sedang digodok oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Namun, Komisi II sedang berupaya agar pembahasan itu dikembalikan ke ranah Komisi II sebagai mitra langsung penyelenggara pemilu.

    “Kami sudah melobi pimpinan DPR, dan terakhir saya bicara dengan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, sudah ada sinyal positif untuk mengembalikannya ke Komisi II,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari Wings Air – Halaman all

    Sosok Megawati Zebua, Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari Wings Air – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Anggota Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua (MZ), diduga mendorong dan mencekik pramugari Wings Air dalam penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli-Medan. 

    Insiden itu terjadi saat penerbangan masih dalam proses naik pesawat (boarding) pada Minggu (13/4/2025) lalu. 

    Video ini viral di media sosial.

    Tampak Megawati mencekik pramugari tersebut di dalam pesawat. 

    Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat MZ mengenakan baju putih dan celana jeans biru.

    Megawati Zebua (47)  Anggota DPRD Sumatera Utara diduga cekik pramugari Wings Air. 

    Dengan menenteng tas, dia terlibat cekcok dengan pramugari berseragam merah Wings Air. 

    “Kau datang terlambat. Awas lah, aku udah mau duduk. Udah lah, selesai. Kau yang memperpanjang,” ucap MZ dengan nada tinggi kepada pramugari tersebut.

    Megawati yang merupakan anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut itu duduk di kursi nomor 19F.

    Saat itu, Megawati tampaknya ingin kopernya dimasukkan ke kabin. 

    Padahal koper itu sudah diberi label bagasi.

    Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

    “Namun, pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” kata Danang pada Selasa (15/5/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Wings Air menyebut akan menempuh langkah hukum atas insiden itu.

    Lalu siapa Megawati Zebua (MZ) 

    Megawati Zebua (47) merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara selama dua periode 2019-2024 dan 2024-2029.

    Dia mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara VIII meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.

    Politisi dari Partai Golkar itu pada Pemilu 2024 mendapatkan 19.883 suara di dapil Sumatera Utara VIII.

    Sedangkan di periode pertama 2019-2024, Megawati Zebua menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara berkat perolehan 27.897 suara.

    Dilansir dari laman lezen.id, terlihat profil serta rekam pendidikan hingga organisasi Megawati Zebua.

    Megawati Zebua merupakan lulusan STM swasta di Kota Gunungsitoli pada 1996 silam.

    Wanita berusia 47 tahun itu tinggal di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

    Megawati Zebua juga memiliki beberapa riwayat kursus dan diklat selama menjadi politisi.

    Biodata Megawati Zebua:

    Tempat Lahir: Gunung Sitoli, Nias.

    Usia: 47 Tahun

    Jenis Kelamin: Perempuan

    Tempat Tinggal: Nias Selatan

    Status Perkawinan: Sudah

    Riwayat Pendidikan :

    STM Swasta Gunungsitoli    (1993-1996)

    Riwayat Pekerjaan:

    Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (2019-2024)

    Riwayat Organisasi

    Wakil Bendahara  DPD Golkar Sumut   (2020 -2024)

    Riwayat Kursus dan Diklat:

    Konsolidasi Nasional partai Golkar tahun 2022 dan Bimtek PP Tahun 2024 Bagi Anggota DPRD Partai Golkar Seluruh Indonesia (2022)

    Rakornis Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumbagut dan Bimtek Legislatif Partai Golkar (2023)

    Bimtek FPG DPRD Provinsi dan Kab/Kota se-Sumatera Utara strategi pemenangan pemilu pileg dan pilpres tahun 2024 (2022).

    Penjelasan Ketua DPRD Sumut

    Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti yang juga dari Fraksi Golkar mengatakan belum mengetahui soal informasi itu.

    “Belum dapat info,” kata Erni memulai pesan singkat kepada wartawan.

    Begitu juga halnya dengan MZ, juga belum merespons soal video viralnya saat dikonfirmasi wartawan.

    Sumber: Tribun Medan/Kompas.com

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Sosok dan Profil Megawati Zebua karena Cekcok dengan Pramugari

     

     

  • Kondisi Pasar Parakanmuncang Kian Kumuh dan Memprihatinkan, DPRD Sumedang Tinjau Lokasi 

    Kondisi Pasar Parakanmuncang Kian Kumuh dan Memprihatinkan, DPRD Sumedang Tinjau Lokasi 

    JABAR EKSPRES – Kondisi kumuhnya Pasar Parakanmuncang, yang berlokasi di wilayah Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang masih menjadi perhatian.

    Mengetahui kian memprihatinkannya kondisi Pasar Parakanmuncang itu, DPRD Kabupaten Sumedang langsung meninjau untuk melihat suasana kumuhnya pusat perniagaan tradisional warga tersebut.

    Diketahui, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk melihat langsung kondisi fisik pasar, kebersihan lingkungan, serta kelengkapan fasilitas yang menunjang aktivitas jual beli sehari-hari masyarakat.

    Melalui pantauan di lokasi, terlihat Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafat bersama sejumlah legislator dari Dapil 5 (Jatinangor-Cimanggung).

    Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Laddy Puspita dari Fraksi Golkar, Herman Habibullah dari Fraksi PKB dan Asep Kurnia dari Fraksi Golkar yang juga merupakan Ketua Komisi 1, terlihat turut berkeliling di Pasar Parakanmuncang.

    BACA JUGA:Kumuhnya Pasar Parakanmuncang Sumedang, Hak Keamanan dan Kenyamanan Konsumen Terabaikan

    “Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Sumedang melakukan kunjungan kerja ke Pasar Tradisional Parakanmuncang,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar pada Minggu (13/4).

    Kehadiran para wakil rakyat tersebut, tak hanya sebatas melihat langsung kondisi pasar, tapi sekaligus berdialog dengan para pedagang dan warga sekitar.

    Sejumlah keluhan dan harapan masyarakat mengenai pengelolaan Pasar Parakanmuncang, mulai dari kumuhnya bangunan, kebersihan, sarana prasarana hingga keamanan dan kenyamanan pun disampaikan secara terbuka.

    “Kami ingin memastikan bahwa pasar ini benar-benar memenuhi standar kelayakan, tidak hanya dari sisi bangunan, tapi juga dari sisi pelayanan dan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung,” ucap Jafar.

    Menurutnya, kunjungan ini juga menjadi bagian dari evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan pasar tradisional.

    BACA JUGA:Tikus Got Muncul di Pasar Parakanmuncang Sumedang, Bikin Konsumen Trauma

    “DPRD ingin memastikan bahwa program dan anggaran yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan dengan baik dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutup Ketua DPRD Kabupaten Sumedang.

    Sementara itu, Legislator dari Dapil 5 sekaligus Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi Golkar, Asep Kurnia menyampaikan, pasar tradisional dipandang sebagai salah satu pusat penggerak ekonomi lokal.

  • Anggota DPRD Magetan Suwarno Meninggal, Kader Golkar: Kami Kehilangan

    Anggota DPRD Magetan Suwarno Meninggal, Kader Golkar: Kami Kehilangan

    Magetan (beritajatim.com) – Kabar duka datang dari dunia politik Magetan. Anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi Golkar, Suwarno, meninggal dunia pada Jumat malam, (11/4/2025), setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif pascaoperasi di sebuah rumah sakit di Surabaya. Kabar kepergian Suwarno meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan sesama kader, terutama dari Partai Golkar.

    Didik Haryono, salah satu kader Partai Golkar Magetan, menyampaikan rasa kehilangan yang begitu besar atas berpulangnya Suwarno. Menurutnya, Suwarno adalah sosok senior yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga menjadi panutan dalam dinamika pemerintahan dan politik daerah.

    “Pak Suwarno itu bagi kami adalah senior. Beliau kan sebelum masuk Golkar, hari ini sudah anggota dewan dari Fraksi Golkar dua periode. Sebelum masuk Golkar, beliau ini juga anggota dewan dari Fraksi parpol yang lain. Maka kami menganggap beliau itu sebagai senior dalam persoalan kedewasaan,” ujar Didik.

    Suwarno yang dikenal luas dengan sapaan akrab “Mbah Warno”, telah dua periode menjabat sebagai anggota DPRD dari Fraksi Golkar. Tak hanya itu, beliau juga memegang posisi penting sebagai bendahara partai di tingkat kabupaten. Perjalanan panjangnya di dunia politik menjadikan Suwarno sebagai figur sentral bagi para kader muda dalam memahami tata kelola pemerintahan.

    “Selama menjadi anggota fraksi, beliau juga bendahara Partai Golkar di Kabupaten Magetan. Jadi beliau senior, bisa menjadi rujukan bagi kami dalam hal-hal tata kelola pemerintahan daerah. Dinamika pemerintahan, dinamika politik daerah, beliau selalu menjadi rujukan kami,” tambah Didik.

    Rasa kehilangan bukan hanya karena kepergian seorang politisi, melainkan karena telah hilangnya sosok pembimbing yang selama ini menjadi tumpuan banyak kader dalam menjalankan amanah partai.

    “Jadi dengan berpulangnya Mbah Warno, bagi kami ini sebuah kehilangan sosok senior sekaligus orang tua bagi kami yang selama ini telah membimbing dan menjadi patron kami dalam menjalankan tugas sebagai pengurus partai ataupun sebagai anggota DPR,” ungkap Didik dengan penuh haru.

    Kepergian Suwarno meninggalkan kesan mendalam bagi keluarga besar Partai Golkar dan juga masyarakat Magetan yang mengenalnya sebagai figur berpengalaman dan penuh dedikasi. [fiq/kun]

  • Satu Pimpinan DPR Belum Lapor LHKPN ke KPK, Batas Waktu Makin Dekat

    Satu Pimpinan DPR Belum Lapor LHKPN ke KPK, Batas Waktu Makin Dekat

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, satu dari lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, waktu pelaporan sudah mendekati batas akhir yaitu 11 April 2025.

    “Untuk informasinya, empat (pimpinan DPR) sudah (lapor LHKPN), satu masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 10 April 2025.

    Tessa menyampaikan, KPK belum menegur pihak yang belum menyerahkan LHKPN lantaran masih tersisa satu hari lagi untuk melaporkan.

    Kendati demikian, lembaga antirasuah belum menyebut nama wakil rakyat yang belum melaporkan harta kekayaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu pimpinan DPR tersebut adalah Adies Kadir dari Fraksi Golkar.

    “Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu 1 hari lagi,” ujar Tessa.

    16 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

    Sementara itu, Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, masih ada 16 ribu penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaan ke lembaga antirasuah menjelang batas akhir pelaporan.

    “Per tanggal 9 April 2025, masih terdapat 16.867 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN, dari total 416.723 wajib lapor atau masih ada sekitar 4 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.

    KPK berharap melalui perpanjangan batas waktu pelaporan hingga 11 April 2025 ini, para penyelenggara negara dan wajib lapor dapat menyampaikan LHKPN secara patuh, dalam hal ini patuh terkait ketepatan waktu maupun patuh dalam kebenaran dan kelengkapan aset serta harta yang dilaporkan dalam LHKPN.

    “KPK juga mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal pada masing-masing institusi agar secara proaktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN para PN/WL di instansinya,” ujar Budi.

    Budi menuturkan, jika dalam pengisian dan pelaporan LHKPN mengalami kendala, KPK juga terbuka untuk melakukan perbantuan dan pendampingan. Di sisi lain, KPK menyampaikan apresiasi kepada 399.925 penyelenggara negara dan wajib lapor yang telah melaksanakan kewajiban melaporkan LHKPN.

    “Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN ini menjadi salah satu teladan baik dalam langkah awal pencegahan korupsi,” tuturnya.

    Dari bidang eksekutif terdapat 320.647 yang sudah lapor dari total 333.027 wajib lapor, sehingga masih ada 12.423 penyelenggara negara dan wajib lapor yang belum lapor atau persentase pelaporannya mencapai 96,28 persen.

    “Sementara, pada bidang Legislatif tercatat 20.877 jumlah wajib lapor, dimana 17.439 diantaranya telah melapor atau masih ada 3.456 yang belum melapor, sehingga persentase pelaporannya 83,53 persen,” ucap Budi.

    Kemudian pada bidang yudikatif, kata Budi, terdapat 17.931 jumlah wajib lapor, sebanyak 17.925 di antaranya telah melapor atau persentase pelaporan mencapai 99,97 persen. Dengan demikian tinggal tujuh orang yang belum menyampaikan pelaporan LHKPN.

    “Selain itu, pada BUMN/BUMD tercatat 43.914 PN/WL telah lapor dari total 44.888 wajib lapor. Dengan kata lain masih ada 981 PN/WL yang belum melapor atau persentase pelaporannya mencapai 97,83 persen,” kata Budi.

    “Atas setiap pelaporan LHKPN tersebut, KPK selanjutnya melakukan verifikasi administratif. Kemudian jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan agar masyarakat dapat mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi,” ucapnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Aksi Menginap di DPR Dibubarkan Satpol PP, Tak Ada Lagi Tenda Demonstran di Senayan – Halaman all

    Aksi Menginap di DPR Dibubarkan Satpol PP, Tak Ada Lagi Tenda Demonstran di Senayan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tidak ada lagi aksi massa menginap di depan Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/4/2025).

    Hal ini seiring kabar dibubarkannya aksi masyarakat sipil menolak pengesahan Undang-undang (UU) TNI oleh Satpol PP, satu hari sebelumnya.

    Pantauan Tribunnews.com di depan Gerbang Pancasila atau tepatnya Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat sekira pukul 11.40 WIB, tak ada lagi tenda-tenda demonstran di trotoar jalan yang berada di sisi luar Lapangan Tembak Senayan.

    Lokasi aksi itu kini telah kosong.

    Adapun sejumlah petugas keamanan Gedung Parlemen tampak berjaga di depan Gerbang Pancasila.

    Penjagaan yang demikian biasa dilakukan. Para petugas keamanan melakukan pemeriksaan terhadap mobil-mobil yang hendak masuk ke Gedung Parlemen.

    Perwakilan masyarakat sipil, Al, mengatakan pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, aksi tersebut dibubarkan sejumlah anggota Satpol PP DKI Jakarta.

    “Aksi piknik dan kemah damai yang sedang berjalan di hari ketiga dibubarkan secara paksa oleh sekitar 30 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sehingga harus dihentikan sementara,” kata Al, dalam keterangan tertulis, Rabu.

    Ia kemudian menjelaskan, sempat ada negosiasi antara demonstran dan anggota Satpol PP.

    “Kepala operasi (Satpol PP) berpegang teguh bahwa peserta aksi telah melanggar peraturan dengan menggunakan trotoar sebagai tempat aksi dan mengaku melakukan tindakan karena ada aduan dari masyarajat bahwa peserta aksi mengganggu pejalan kaki,” jelasnya.

    Al juga menyebut, dalam proses pembubaran aksi, anggota Satpol PP menggunakan pengeras suara.

    Peristiwa tersebut sempat diwarnai aksi tarik-menarik tenda dan logistik milik para peserta aksi yang diangkut oleh anggota Satpol PP.

    “Kami mengecam aksi sepihak yang tidak mengindahkan hak-hak warga negara untuk menggunakan fasilitas publik untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta,” kata Al.

    “Dan menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku anti-demokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, aksi menginap ini dilakukan oleh masyarakat sipil yang menolak pengesahan UU TNI, yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

    Mereka mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat, sejak Senin (7/4/2025) pagi.

    Tenda-tenda yang sebelumnya didirikan tepat di depan Gerbang Pancasila, kata Al, dipindahkan secara paksa oleh petugas keamanan DPR ke trotoar yang berada di sisi luar Lapangan Tembak Senayan.

    Al menyebut, aksi ini akan terus berlangsung hingga pengesahan UU TNI berhasil dibatalkan.

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

    Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

    Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI. 

    Diketahui, beleid tersebut hingga kini masih mendapatkan penolakan dari bebagai kalangan karena dinilai akan mengaktifkan kembali Dwifungsi ABRI seperti masa orde baru (orba).

    Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menyatakan, sejatinya respons pro dan kontra terhadap sebuah aturan UU merupakan hal yang lumrah.

    Terpenting kata dia, hingga kini seluruh kekhawatiran publik soal hidupnya kembali Dwifungsi ABRI, sudah terbantahkan.

    “Kalau polemik pro kontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan, kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi,” kata Dave kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Tak hanya itu, DPR RI bersama pemerintah kata dia, melalui Revisi UU TNI ini tetap meninggikan supremasi sipil.

    “Karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” ucap legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

    Dirinya juga menyinggung soal perluasan jabatan TNI di kementerian dan lembaga yang menurutnya sudah sesuai.

    Kata Dave, beberapa kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit TNI aktif dalam UU TNI yang baru nantinya memang sejak UU nomor 34 tahun 2004 sebelumnya sudah diatur.

    “Apalagi dengan dipertegas jabatan di kementerian yang boleh dijabat oleh TNI itu memang diperluas, akan tetapi kenapa, karena itu memang sekarang ini TNI sudah mengisi diposisi kementerian tersebut, di lembaga tersebut seperti BSSN, Bakamla, BNPB, terus di Dewan Pertahanan Nasional, itu semua kan TNI sudah mengisi semua posisinya,” beber dia.

    Dengan begitu, Dave justru memastikan kalau melalui Revisi UU TNI ini akan ada batasan-batasan bagi TNI untuk menduduki jabatan sipil.

    Tak hanya itu, dia juga meyakini kalau melalui Revisi UU ini melimitasi keluarnya TNI dari tugas dan fungsi utamanya.

    “Jadi sebenarnya tidak ada lagi perdebatan justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” tandas dia.

    Sebagai informasi, dalam draft final RUU TNI pasal 47, terdapat 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif:

    1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator politik dan keamanan negara 

    2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional

    3. Sekretariat Negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan sekretariat militer presiden

    4. Badan Intelijen Negara

    5. Badan Siber dan Sandi Negara

    6. Lembaga Ketahanan Nasional

    7. Badan SAR Nasional

    8. Badan Narkotika Nasional

    9. Badan Pengelola Perbatasan

    10. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

    11. Badan Keamanan Laut

    12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

    13. Kejaksaan Agung

    14. Mahkamah Agung.

  • Kerja Sama Strategis Indonesia-Polandia Jadi Kunci Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Kerja Sama Strategis Indonesia-Polandia Jadi Kunci Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI – Parlemen Polandia Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Polandia, di tengah situasi global yang semakin rapuh (volatile). Menurutnya, dalam menghadapi perubahan politik dan ekonomi yang drastis serta konflik yang belum terselesaikan, Indonesia perlu memiliki sekutu yang kuat untuk melangkah maju.

    Pernyataan tersebut disampaikan Dave usai menerima courtesy call Parlemen Polandia di Ruang Diplomasi BKSAP, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Turut hadir Anggota BKSAP DPR RI Amelia Anggraini, serta beberapa perwakilan Parlemen Polandia yaitu Barbara Szymanowska (Duta Besar Polandia yang Baru Ditetapkan untuk Indonesia), Maciej Tumulej (Charge d’affaires a.i., Kedutaan Besar Polandia), Ecelino Ionescu (Sekretaris Pertama, Kepala Bagian Politik dan Ekonomi Kedutaan Besar Polandia), dan Lukas Tambunan (Staf Politik dan Ekonomi, Kedutaan Besar Polandia).

    Dalam wawancara dengan Parlementaria, Dave menegaskan situasi global yang tidak menentu memerlukan langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam menjalin kerja sama. “Polandia bisa menjadi salah satu saluran penting untuk Indonesia dalam melobi negara-negara Uni Eropa, agar produk-produk Indonesia dapat lebih diterima di pasar global. Ini sangat penting, terutama dalam konteks ketergantungan kita terhadap Amerika Serikat yang baru-baru ini mengenakan tarif tinggi terhadap produk kita, yang juga berdampak pada Polandia,” ujar Dave.

    Lebih lanjut, Dave menyatakan Indonesia dan Polandia perlu bekerja sama dalam menciptakan produk-produk baru dan membuka pasar baru, agar kedua negara dapat saling mendukung dalam menghadapi tantangan ekonomi global. “Kita harus berpikir maju ke depan, bagaimana kita bisa bangkit dari situasi yang sulit ini. Kita harus bisa keluar dari ketergantungan yang ada dan menciptakan peluang-peluang baru di pasar yang lebih luas,” tandas Dave yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini.

    Salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia, ungkap Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, adalah dampak dari ketidakstabilan pasar saham Indonesia yang terkena dampak besar, bahkan sempat disuspensi beberapa kali. Namun, meskipun situasi ini cukup pahit, ia menekankan bahwa saatnya untuk berpikir positif dan merencanakan langkah-langkah strategis ke depan.

    Dave juga menerangkan bahwa Indonesia memiliki banyak potensi dalam sektor sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kerja sama dengan Polandia dan negara-negara Eropa lainnya. “Kekayaan alam Indonesia sangat besar, dan sektor ini membutuhkan modal, teknologi, serta pasar untuk bisa dieksplorasi lebih lanjut. Oleh karena itu, kita harus mencari cara agar dapat menyediakan produk-produk setengah jadi atau produk akhir yang bisa disalurkan ke negara-negara Eropa Barat,” pungkasnya.

    Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Polandia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Kedua negara diharapkan dapat terus mempererat kerja sama dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, politik, dan perdagangan, untuk menciptakan peluang yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News