Kementrian Lembaga: Fraksi Golkar

  • Kuota Haji Batal Dipotong, Komisi VIII DPR: Harus Dijawab dengan Persiapan Matang

    Kuota Haji Batal Dipotong, Komisi VIII DPR: Harus Dijawab dengan Persiapan Matang

    Kuota Haji Batal Dipotong, Komisi VIII DPR: Harus Dijawab dengan Persiapan Matang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
    Singgih Januratmoko
    menyambut baik keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang membatalkan rencana pengurangan
    kuota haji
    sebesar 50 persen bagi jemaah asal Indonesia.
    Namun, Singgih meminta pemerintah Indonesia harus merespons ini dengan menyiapkan pemberangkatan ibadah haji yang lebih matang dan optimal.
    “Ini adalah amanah besar yang harus dijawab dengan persiapan yang lebih matang dan optimal. Kita tidak boleh menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan,” kata Singgih dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).
    Sebab, wacana pengurangan kuota ini berawal dari hasil evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang dinilai buruk.
    Oleh karenanya, Singgih menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh guna menyambut 2026 dengan lebih siap.
    “Beberapa kendala yang terjadi tahun ini harus menjadi pelajaran. Target kita adalah menghadirkan pelayanan haji yang semakin prima, aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh jemaah,” ucap dia.
    Politikus Partai Golkar ini memberikan catatan terkait sejumlah hal yang perlu ditingkatkan untuk ibadah haji tahun 2026.
    Pertama, peningkatan koordinasi dan distribusi layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, termasuk fasilitas tenda, sanitasi, dan pergerakan jemaah.
    Kedua, penjaminan standar hotel dan kelancaran transportasi dari penginapan ke lokasi ibadah serta antar-masyair.
    Ketiga, peningkatan kualitas serta ketepatan waktu distribusi makanan sesuai kebutuhan dan preferensi gizi jemaah.
    “Komisi VIII DPR RI, khususnya Fraksi Partai Golkar, berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengawasi upaya perbaikan ini. Ibadah haji harus menjadi perjalanan spiritual yang lancar dan penuh keberkahan bagi seluruh jemaah Indonesia,” tegas Singgih.
    Bagi Komisi VIII DPR RI, pembatalan pengurangan kuota itu menjadi angin segar sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan bertambahnya antrean jemaah.
    “Kami sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas kebijakan yang sangat responsif ini. Ini bukti nyata dari eratnya hubungan bilateral dan kerja sama keagamaan antara Indonesia dan Arab Saudi,” lanjutnya.
    Sebelumnya, Wakil Kepala
    Badan Penyelenggara Haji
    (BP Haji) RI Dahnil Anzar memastikan wacana pengurangan kuota haji hingga 50 persen pada musim
    haji 2026
    , batal.
    Dahnil menuturkan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola haji dengan dibentuknya BP Haji.
    “Wacana tersebut berhenti menjadi wacana dan kami yakinkan itu tidak akan terjadi,” tegas Dahnil di Kantor BP Haji Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.
    Dahnil mengatakan, wacana pemangkasan kuota jemaah haji Indonesia hanya sebagai peringatan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Kementerian Agama RI yang menjadi penyelenggara haji pada tahun ini.
    “Karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal,” tuturnya.
    Oleh sebab itu, wacana tersebut muncul.
    Namun, Dahnil yakin dari hasil diskusi antara BP Haji dengan otoritas Arab Saudi menyatakan bahwa wacana tersebut tidak akan terjadi.
    “Mereka masih punya kepercayaan kepada Indonesia karena Presiden sudah membentuk manajemen baru pengelolaan haji yaitu Badan Penyelenggara Haji,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SILPA Rp96,5 Miliar Bikin Golkar Meradang: Ada Pemborosan Anggaran di Bondowoso?

    SILPA Rp96,5 Miliar Bikin Golkar Meradang: Ada Pemborosan Anggaran di Bondowoso?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp96,5 miliar menjadi sorotan tajam Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Bondowoso. Kritik pedas ini dilontarkan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (13/6/2025) lalu.

    Meski Pemerintah Kabupaten Bondowoso berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Fraksi Golkar tetap mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran. “Meski capaian opini WTP dari BPK patut diapresiasi, namun angka SILPA yang sangat besar ini perlu menjadi perhatian serius. Ini bisa menandakan adanya potensi pemborosan atau belum optimalnya realisasi anggaran,” ujar juru bicara Fraksi Partai Golkar, Masdidik.

    Fraksi Golkar mendesak Pemkab Bondowoso untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penggunaan anggaran. Mereka menekankan pentingnya memastikan setiap alokasi belanja ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

    Tak hanya soal APBD, implementasi RPJMD 2025–2029 juga tak luput dari kritik. Fraksi Golkar mengingatkan agar dokumen perencanaan lima tahunan ini tidak hanya sekadar formalitas, tapi harus menjadi pedoman operasional dalam setiap kebijakan.

    “Kami mendukung penuh visi ‘Bondowoso Berkah’ — Berkualitas, Akseleratif, dan Holistik. Namun agar itu tak hanya jadi slogan, harus ada pengawalan teknis melalui penganggaran berbasis hasil (result-based budgeting), serta evaluasi berkelanjutan,” lanjutnya.

    Menyikapi instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang diperkirakan berlanjut hingga 2026, Fraksi Golkar mendorong Pemkab tetap fokus pada program-program prioritas secara bertahap dan efektif.

    “Kita semua harus bersikap bijak dan empatik. Keterbatasan fiskal tidak boleh jadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik, terutama bagi kelompok rentan,” tegas Masdidik.

    Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal jalannya pemerintahan dengan prinsip kolaboratif dan objektif. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan mewujudkan Bondowoso yang lebih maju dan sejahtera. [kun]

  • Legislator Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Momen Perbaikan

    Legislator Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Momen Perbaikan

    Jakarta

    Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Aprozi Alam menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai keputusan tersebut bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    “Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mencabut izin tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat,” ujar Aprozi Alam kepada wartawan lewat pesannya, Rabu (11/6/2025) malam.

    Aprozi Alam menegaskan keputusan itu juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi fokus pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. “Raja Ampat adalah aset nasional dengan keanekaragaman hayati luar biasa. Eksploitasi tambang yang tidak terkendali dapat merusak ekosistem dan mengancam potensi pariwisata berkelanjutan,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Aprozi mengatakan keputusan pemerintah tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, yang memiliki landasan kuat karena terdapat temuan pelanggaran lingkungan. Ia pun mendorong pengawasan ketat terhadap PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan yang masih beroperasi di luar kawasan Geopark.

    “Meski berada di luar zona inti, PT Gag Nikel harus diawasi secara ketat untuk memastikan aktivitasnya tidak merusak lingkungan atau merugikan masyarakat lokal,” tegas Aprozi.

    Sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar, Aprozi Alam berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Aprozi juga mendorong pemerintah daerah perlu mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial sebelum memberikan izin usaha pertambangan.

    Sebelumnya, pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.

    Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Demi Kelestarian Alam, Gavriel Novanto DPR Dukung Menteri ESDM Cabut IUP di Raja Ampat – Page 3

    Demi Kelestarian Alam, Gavriel Novanto DPR Dukung Menteri ESDM Cabut IUP di Raja Ampat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Gavriel Putranto Novanto, mendukung penuh keputusan pemerintah yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurut Gavriel, langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi keanekaragaman hayati dan menjaga potensi wisata kelas dunia di Raja Ampat.

    “Saya mengapresiasi kecepatan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang langsung bergerak bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut IUP yang bermasalah. Ini bukti pemerintah serius menjaga alam kita,” ujar Gavriel dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/6).

    Gavriel menegaskan, Raja Ampat bukan hanya kebanggaan Papua, tapi juga aset dunia yang harus dijaga. “Raja Ampat punya 4,6 juta hektar laut dengan 1.411 pulau kecil dan keanekaragaman hayati laut terbaik di dunia, jadi kita nggak boleh membiarkan kegiatan pertambangan nikel yang merusak ekosistem di sana,” katanya.

    Selain itu, Gavriel juga menyoroti langkah pemerintah yang tetap mengawasi PT Gag Nikel sebagai satu-satunya perusahaan tambang aktif di Raja Ampat agar dapat mematuhi aturan lingkungan. “Terkait dihentikannya kegiatan operasional PT Gag Nikel untuk sementara waktu, itu menunjukkan pemerintah bertindak tegas tapi adil, nggak asal cabut izin tanpa evaluasi,” ungkap Gavriel.

    Lebih lanjut, Gavriel menilai langkah Menteri ESDM sudah tepat dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.

    “Poinnya sudah sangat jelas, yaitu melarang segala bentuk kegiatan penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jika menimbulkan kerusakan ekologis, sosial, budaya, dan merugikan masyarakat setempat,” kata Gavriel.

     

  • Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Bahlil Tak Cuci Tangan

    Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Bahlil Tak Cuci Tangan

    Soal Tambang di Raja Ampat, Golkar: Bahlil Tak Cuci Tangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI
    Soedeson Tandra
    mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut empat
    izin usaha pertambangan
    (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
    Soedeson menilai, Menteri ESDM
    Bahlil Lahadalia
    menunjukkan kepemimpinan sejati karena tidak menghindar dari tanggung jawab.
    Padahal, kata dia, seluruh IUP tersebut bukan diterbitkan pada masa jabatan Bahlil.
    “Sikap Pak Bahlil patut kita apresiasi. Beliau (Bahlil) tidak cuci tangan, justru menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan prinsip keberlanjutan. Ini contoh pemimpin yang hadir dan mengambil keputusan meskipun bukan masalah yang ia warisi sendiri,” kata Soedeson, dalam keterangannya ke Kompas.com, Rabu (11/6/2025).
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Golkar di Maluku dan Papua ini menyebut pencabutan empat IUP tersebut adalah sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ragu membatalkan kebijakan yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat.
    Ia pun mengimbau masyarakat untuk melihat persoalan tambang di
    Raja Ampat
    secara komprehensif dan objektif.
    Dia menyoroti banyaknya narasi dan foto yang beredar di media sosial yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
    “Banyak informasi visual dan narasi di media sosial yang tidak sepenuhnya akurat. Ini bisa membentuk persepsi keliru. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh, bukan sepotong-sepotong,” ujar dia.
    Di sisi lain, anggota DPR Dapil Papua Tengah menegaskan keputusan ini tidak boleh berhenti pada pencabutan izin semata.
    Soedeson berharap pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap PT Gag Nikel yang masih beroperasi.
    “Meski hanya satu perusahaan yang tersisa, kita tidak boleh lengah. PT Gag Nikel harus diawasi secara menyeluruh, agar eksplorasi yang dilakukan tidak merusak lingkungan atau mengabaikan kepentingan masyarakat lokal,” ujar dia.
    Sebagai informasi, empat IUP di Raja Ampat yang dicabut pemerintah yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
    Hanya satu perusahaan yang masih diizinkan untuk melanjutkan kegiatan eksplorasi di kawasan tersebut, yakni PT Gag Nikel.
    Terkait PT Gag Nikel, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengatakan bahwa Pulau Gag bukan bagian dari kawasan Geopark Raja Ampat.
    Selain itu, hasil evaluasi tambang terkait operasi PT Gag Nikel sudah baik dan memenuhi syarat AMDAL.
    “Dan dia bukan merupakan bagian dari kawasan Geopark,” kata Bahlil, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Dia menilai, Pulau Gag lebih dekat ke kawasan Provinsi Maluku Utara ketimbang ke Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya.
    “Pulau Gag ke sini ini (Piaynemo) kurang lebih sekitar 42 kilometer. Dan dia (Pulau Gag) lebih dekat ke Maluku Utara,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nurul Arifin Dukung Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

    Nurul Arifin Dukung Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin memberikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan sensitif Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Ia menyebut kebijakan ini sebagai wujud nyata keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

    Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    “Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden dan Menteri ESDM yang mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk menjaga keseimbangan ekologis dan hak masyarakat adat,” ujar Nurul Arifin kepada wartawan.

    Izin Tambang Dicabut dari Kawasan Geopark Raja Ampat

    Empat perusahaan yang dicabut izinnya, yaitu PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun), PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), dan PT Nurham (Yesner, Waigeo Timur).

    Semua lokasi tersebut berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat, wilayah konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.

    Sementara itu, PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag berada di luar kawasan Geopark.

    Meski begitu, pemerintah tetap mengevaluasi operasional tambang tersebut guna mencegah potensi kerusakan lingkungan, mengingat letaknya yang hanya 40 km dari Piaynemo, destinasi wisata ikonik Raja Ampat.

    Dukung Tata Kelola Tambang yang Bertanggung Jawab

    Nurul menegaskan, fraksi Partai Golkar mendukung penuh langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan mendorong agar seluruh proses pertambangan di Indonesia dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kemakmuran rakyat.

    “Kami ingin hasil tambang, seperti nikel dari Pulau Gag benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Bukan hanya bagi korporasi, tetapi juga pembangunan daerah,” ujarnya.

    Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR itu menekankan pentingnya penerapan rehabilitasi dan reboisasi pada lahan bekas tambang.

    Ia menegaskan, keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas, termasuk pelibatan aktif masyarakat dalam proses dan hasil kegiatan tambang.

    “Masyarakat harus diberi manfaat, mulai dari kompensasi, kesempatan kerja, hingga program CSR yang berkelanjutan. Keterlibatan mereka adalah syarat mutlak,” tegasnya.

    Lingkungan dan Ekonomi Harus Seimbang

    Menurut Ketua Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar ini, pencabutan IUP merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah menginginkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

    “Ini momentum besar untuk membenahi tata kelola tambang nasional. Sumber daya alam harus dikelola demi rakyat, kelestarian alam, dan masa depan generasi,” pungkas Nurul Arifin.

  • Toko Retail di Blitar Menggurita, Kelontong Kian Tercekik

    Toko Retail di Blitar Menggurita, Kelontong Kian Tercekik

    Blitar (beritajatim.com) – Toko retail modern di Kabupaten Blitar kian menggurita. Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperlihatkan bahwa jumlah toko retail di Kabupaten Blitar telah mencapai 284 unit usaha.

    Ratusan toko retail modern ini tersebar di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar. Jumlah ini pun akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya tahun. Kondisi tentu membuat toko kelontong atau toko tradisional milik warga lokal terancam.

    Kondisi ekonomi toko kelontong di Kabupaten Blitar pun kian tercekik. Keterbatasan modal yang dimiliki oleh para pemilik toko kelontong membuat mereka tak mampu menyaingi toko retail yang modalnya tak terbatas.

    “Sulit ekonomi sekarang, dimana-mana ada toko berjejaring disana lengkap, kalau kita disuruh bersaing pasti tidak mampu, belum lagi generasi sekarang lebih segan untuk berbelanja ke toko tradisional seperti ini,” ucap Ririn, pemilik toko kelontong di Kecamatan Wates Blitar, Selasa (10/6/2025)

    Kondisi ini menarik perhatian dari DPRD Kabupaten Blitar. Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Blitar, Ismail Namsa mengatakan, kemudahan investasi memang penting bagi pembangunan daerah. Namun, investasi itu tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan. Salah satu yang disorot adalah keberadaan toko modern yang dianggap belum sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan daerah (perda).

    “Perda tentang toko modern sudah jelas mengatur jarak minimal 1 kilometer dari pasar tradisional. Tapi di lapangan masih banyak pelanggaran. Contohnya kondisi di Kecamatan Srengat, di mana jarak antara toko modern dan pasar tradisional sangat berdekatan,” ujar Namsa, yang ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

    Tak hanya soal jarak, jumlah toko modern dari satu merek juga dibatasi maksimal tiga di setiap kecamatan. Namun, realisasi di lapangan dinilai belum sesuai, bahkan menurut Namsa ada tiga hingga empat toko modern dengan brand sama dalam satu kecamatan.

    Ismail Namsa menyebut butuh ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk menertibkan maraknya toko modern. Tentu dia berharap satpol PP atau dinas terkait menata toko modern agar realisasinya bisa sesuai dengan aturan yang ada.

    “Perda sudah ada. Tinggal ditegakkan saja dan ditertibkan oleh satpol PP untuk perizinan DPMPTSP dan dinas teknis lainnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar, Puguh Imam Santoso menjelaskan, hingga Mei 2025 terdapat 284 toko modern yang tersebar di seluruh kecamatan. Pihaknya berkomitmen tidak akan mengeluarkan izin jika tidak ada rekomendasi dari dinas teknis terkait.

    “Kalau secara teknis dari dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) tidak merekomendasikan, kami juga tidak akan keluarkan izinnya. Proses perizinan tetap berpatokan pada pemenuhan syarat teknis, seperti zonasi tata ruang dan jarak dari pasar tradisional,” kata Puguh, sapaan akrabnya.

    Terkait maraknya praktik toko modern berjejaring yang menggunakan nama pribadi atau nama baru untuk menghindari pembatasan jumlah toko, Puguh mengaku hal itu menjadi tantangan tersendiri. Memang banyak ditemui manajemennya tetap sama, tapi namanya beda. Secara aturan tidak bisa ditolak perizinannya.

    Puguh menambahkan, masyarakat kini cenderung memilih toko modern karena pertimbangan kenyamanan seperti ruangan ber-AC, fasilitas parkir, dan kebaruan produk. Meski begitu, pemerintah tetap akan mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan investasi dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.

    “Kami tidak bisa menolak investasi begitu saja. Tapi kalau memang melanggar aturan, ya tidak bisa kami izinkan. Kalau ada penolakan, kami pelajari dulu alasan masyarakat. Jika memang memenuhi syarat aturan, kami bantu fasilitasi komunikasi antara investor dan warga,” pungkasnya. [owi/beq]

  • Menteri ESDM Bahlil Diserang ‘Pengusaha Hitam’

    Menteri ESDM Bahlil Diserang ‘Pengusaha Hitam’

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji menilai serangan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belakangan ini berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan sejumlah pengusaha besar.

    Sarmuji menduga berbagai framing jahat yang muncul kepada Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia akhir-akhir ini berasal dari pengusaha hitam yang dirugikan oleh kebijakan Bahlil.

    Sejak diangkat menjadi Menteri ESDM, Kebijakan-kebijakan yang diambil Bahlil dinilai berpihak kepada rakyat dan membuka peluang bagi sektor usaha kecil dan menengah (UMKM), tapi merugikan pengusaha hitam khususnya di sektor pertambangan dan Migas.

    “Kami menilai kebijakan menteri ESDM agar UMKM mendapat akses yang lebih besar telah menyakiti para pengusaha yang selama ini berpesta di atas tanah negara,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).

    Selama ini, katanya, sektor pertambangan nasional cenderung didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar. Kebijakan yang berlaku sebelumnya lebih banyak menguntungkan kepentingan korporasi, bahkan membuka ruang lebar bagi kepentingan asing melalui kebijakan impor dan lainnya.

    Hal itu telah lama menjadi keluhan banyak pihak, terutama pelaku UMKM yang hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Sarmuji mengatakan kebijakan baru ini adalah koreksi penting agar mereka juga bisa menjadi pemain utama di sektor pertambangan nasional.

    Menurut Sarmuji, kebijakan Bahlil yang mencabut IUP besar lalu berencana membagi kepada UMKM lokal adalah terobosan yang selama ini dirindukan rakyat. Sarmuji menyebut kebijakan Bahlil adalah langkah maju untuk mendistribusikan kesejahteraan secara lebih adil.

    “Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk rakyat, bukan hanya untuk segelintir pengusaha besar,” tegas Sarmuji yang juga Sekjen Partai Golkar tersebut.

    Lebih lanjut, Sarmuji menyoroti mafia impor minyak yang selama ini diuntungkan oleh kebijakan sebelumnya juga ikut menyerang Bahlil. Menurut Sarmuji, mafia impor minyak yang menikmati rente besar juga merasa terancam dengan kebijakan Bahlil yang berusaha menaikkan lifting migas.

    “Mereka ikut menunggangi narasi-narasi miring untuk menggoyang kebijakan yang sebenarnya berpihak pada rakyat,” kata Sarmuji.

    Di tengah langkah-langkah progresif Bahlil, para pengusaha ‘hitam’ yang dirugikan oleh kebijakan ini justru melawan balik dengan berbagai cara. Mereka bahkan menumpangi isu-isu yang sebenarnya bukan kesalahan Bahlil untuk menggiring opini publik.

    “Serangan yang diarahkan kepada Menteri Bahlil bukanlah kritik objektif, melainkan manuver kepentingan yang merasa terganggu. Serangan terhadap Menteri ESDM sudah jauh dari proporsional dan merupakan sebuah framing jahat yang memiliki target politik,” tegas Sarmuji.

    “Saya menduga ini karena kebijakan tersebut banyak merugikan pengusaha hitam,” sambungnya.

    Kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel milik PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dihentikan sementara oleh Bahlil, misalnya, izinnya dibuat oleh menteri sebelumnya tetapi kesalahannya dilimpahkan kepada menteri sekarang. Sarmuji menegaskan, jangan sampai publik terjebak pada narasi yang tidak adil.

    “Ini bukan soal pribadi Menteri Bahlil, tetapi tentang bagaimana negara hadir untuk rakyat,” kata Sarmuji.

    Fraksi Partai Golkar DPR RI berupaya untuk terus mengawal kebijakan-kebijakan populis yang berpihak pada rakyat dan mendukung Bahlil dalam mewujudkan tata kelola pertambangan nasional yang lebih adil dan inklusif. (tok/but)

     

  • Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN

    Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN

    GELORA.CO – Ekonom sekaligus pengamat bisnis, Benny Batara Hutabarat (Bennix) menilai pelegalan praktik perjudian dalam bentuk kasino, bakal meningkatkan pendapatan negara minimal Rp200 triliun per tahun.

    “Kalau ini diselenggarakan oleh negara atau ada kepala daerah yang punya nyali buat bikin ini minimal dapat Rp200 triliun setahun loh,” kata Bennix dalam diskusi publik dengan tajuk ‘Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi’ di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).

    Ia menambahkan, dengan adanya peningkatan pendapatan yang signifikan, tentu akan berdampak baik terhadap pembangunan negara atau daerah, dari sisi infrastruktur dan lainnya.

    Selain itu, Bennix juga menyinggung mengenai banyaknya Warga Negara Indonesia yang berjudi di kasino di negara lain. Hal itu menujukan adanya perputaran uang dari Indonesia negara lain.

    Karenanya, legalisasi kasino disarankan untuk dilakukan. Sehingga, bisa menarik kembali uang dalam jumlah besar yang ‘kabur’.

    “Ya ini harus segera kita bikin kalau enggak makin banyak duit kita Ini bukan lagi ngomong duit Rp1-2 Miliar ya ini ngomong duit ratusan triliun yang kabur keluar negeri karena negara gagal memiliki nyali untuk membangun usaha serupa,” kata Bennix.

    Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengatakan pelegalan kasino di Indonesia bukan pilihan yang tepat untuk menambah pendapatan negara. Sebab, kultur masyarakat di Tanah Air berbeda dengan negara-negara tetangga.

    “Kalau (soal pendapatan negara dari kasino jadi opsi terakhir) menurut saya tidak perlu. Karena kultur kita berbeda dengan kultur negara-negara yang melegalkan judi. Kultur masyarakat kita dan SDM masyarakat kita yang berbeda dengan Singapura,” kata Hasbiallah dalam diskusi yang sama.

    Untuk menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ia menyebut banyak potensi lain yang bisa digali. Misalnya, dari sumber daya alam yang diperketat pengelolaannya.

    “Yang kedua, program pemerintah hari ini untuk mengambil 2 juta hektar lahan sawit. Ini kan potensi-potensi yang bisa menambah income untuk negara,” ujarnya.

    Yang terpenting, Hasbi menjelaskan, aparat penegak hukum perlu memperkuat aturan pendapatan penghasilan tersebut. Tidak hanya dari tambang bisa juga dari perpajakan.

    “Yang penting diperketat dan menutup kebocoran-kebocoran yang ada. Kalau kebocoran-kebocoran ini bisa kita tutup, saya rasa cukup potensi negara kita kuat untuk mendapatkan itu,” jelas Hasbi.

    Asal tahu saja, isu ini bermula saat sejumlah objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diusulkan oleh para anggota dewan di Komisi XI DPR. Mereka pun mencontohkan objek baru PNBP yang dapat dimaksimalkan termasuk jasa atau layanan di sektor pariwisata hingga ke sumber daya alam baru nonminyak dan gas bumi.

    Pembahasan ini diusulkan oleh, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR pada Kamis (8/5/2025).

    “Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” kata adik Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Galih berpendapat, UEA memiliki kemiripan dengan Indonesia karena sama-sama bergantung dengan sektor sumber daya alam (SDA) untuk setoran PNBP. Selain UEA, pengenaan kasino sebagai objek baru PNBP juga telah dilakukan oleh pemerintah Thailand.

    Belakangan, adik dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) ini mengklarifikasi ucapannya. Menurutnya, kala itu ia meminta pemerintah untuk berpikir kreatif dalam mencari pemasukan negara bukan pajak (PNBP) selain dari sektor sumber daya alam nonmigas. Ia kemudian mengambil contoh ekstrem keberhasilan Uni Emirat Arab (UEA) mencari PNBP di luar SDA nonmigas dengan membuka kasino.

    “Saya tidak pernah ada usulan, enggak ada tuh bahasa kata usulan saya ingin Indonesia membuka kasino, enggak ada!” kata Galih kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

  • Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Juni 2025

    Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat Nasional 8 Juni 2025

    Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fraksi
    Partai Golkar
    DPR menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    yang dinilai berpihak kepada rakyat kecil, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (
    UMKM
    ).
    Ketua Fraksi Golkar M Sarmuji menyebut langkah-langkah yang diambil Bahlil, termasuk membuka akses bagi UMKM dalam pengelolaan tambang, merupakan terobosan penting dalam menciptakan keadilan ekonomi.
    “Kami menilai kebijakan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. UMKM harus mendapat akses yang lebih besar, dan kebijakan Menteri Bahlil sudah membuktikan bahwa negara hadir untuk mereka,” kata Sarmuji, dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).
    Menurut Sarmuji, selama ini sektor pertambangan nasional terlalu banyak dikuasai perusahaan besar dan korporasi asing, sementara pelaku usaha lokal hanya menjadi penonton.
    “Kebijakan baru ini adalah koreksi penting agar mereka juga bisa menjadi pemain utama di sektor pertambangan nasional,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu.
    Salah satu langkah yang dipuji adalah pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) besar yang terbengkalai, untuk kemudian dialokasikan kepada pelaku UMKM, khususnya dari daerah setempat.
    Langkah ini, lanjut dia, menjadi angin segar bagi perekonomian nasional dan memperkuat kehadiran negara dalam mendistribusikan kesejahteraan secara merata.
    Namun, kebijakan tersebut menurut dia mengundang perlawanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk yang disebut Sarmuji sebagai ”
    pengusaha hitam
    ” dan “mafia impor minyak”.
    “Mafia impor minyak yang menikmati rente besar juga merasa terancam dengan kebijakan Bahlil yang berusaha menaikkan lifting migas. Mereka ikut menunggangi narasi-narasi miring untuk menggoyang kebijakan yang sebenarnya berpihak pada rakyat,” ujar dia.
    Ia juga menyinggung soal penghentian sementara IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat, yang belakangan menjadi sorotan.
    Sarmuji menyebut, persoalan tersebut berasal dari kebijakan menteri sebelumnya, namun tanggung jawabnya dilimpahkan kepada Bahlil.
    “Serangan yang diarahkan kepada Menteri Bahlil bukanlah kritik objektif, melainkan manuver kepentingan yang merasa terganggu. Saya minta publik untuk tidak terkecoh oleh narasi mereka,” tutur dia.
    Sarmuji menyatakan, Fraksi Partai Golkar akan terus mengawal kebijakan-kebijakan yang bersifat populis dan mendukung pemerataan ekonomi.
    “Jangan sampai publik terjebak pada narasi yang tidak adil. Ini bukan soal pribadi Menteri Bahlil, tetapi tentang bagaimana negara hadir untuk rakyat,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.