Kementrian Lembaga: Fraksi Golkar

  • Taufan Pawe Temui Ketum Bahlil di Kediamannya, Dapat Dukungan Musda Golkar Sulsel?

    Taufan Pawe Temui Ketum Bahlil di Kediamannya, Dapat Dukungan Musda Golkar Sulsel?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe, bersilaturahmi dengan jajaran elite DPP Partai Golkar. Pertemuan ini berlangsung di Jalan Denpasar Raya, kediaman Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

    Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WITA ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji.

    Suasana pertemuan terlihat penuh keakraban, diwarnai tawa dan canda, namun tetap diselingi diskusi serius. Di akhir pertemuan, Bahlil Lahadalia dan Taufan Pawe terlihat berfoto bersama dengan senyum merekah. Bahkan, foto berdua tersebut diambil langsung oleh Sekjen DPP Golkar, Sarmuji.

    Menanggapi pertemuan tersebut, Taufan Pawe mengungkapkan rasa syukurnya.

    “Alhamdulillah, tadi ditelpon langsung oleh Ketum, beliau undang datang ke rumah. Pas datang kaget juga ternyata ada Pak Sekjen Sarmuji dan Pak Waketum Wihaji,” ujar Taufan Pawe.

    Taufan Pawe menganggap silaturahmi ini sangat penting disituasi politik saat ini.

    “Silaturahmi yang sangat berkesan dan penuh makna. Saya sampaikan salam hangat dari seluruh Kader Golkar Sulsel kepada Ketum.” sambung Wali Kota Parepare 2013-2023 ini.

    Ketika ditanya mengenai Musda Golkar Sulsel, apakah pertemuan ini merupakan sinyal dari DPP Partai Golkar, Taufan Pawe menjawab dengan senyum.

  • Ketua Komisi XI DPR: Pajak Seller Shopee Cs Jangan Bikin Rakyat Kaget

    Ketua Komisi XI DPR: Pajak Seller Shopee Cs Jangan Bikin Rakyat Kaget

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait kebijakan perpajakan di sektor e-commerce.

    Dia mewanti-wanti agar rencana penunjukkan e-commerce seperti Shopee hingga Tokopedia sebagai pemungut pajak penjualan para pedagangnya tidak diterapkan secara tiba-tiba hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    “Jangan sampai kemudian rakyat terkaget-kaget terhadap apa yang menjadi kebijakan pemerintah, seakan-akan pemerintah tidak aspiratif dan tidak memberitahukan itu,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

    Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mendorong agar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan duduk bersama dengan pelaku dunia usaha untuk mencari titik temu terbaik terkait polemik perpajakan e-commerce itu.

    Bagaimanapun, sambungnya, pemerintah juga butuh uang dari pajak. Oleh sebab itu, Misbhakun menyatakan tidak boleh ada aktivitas bisnis atau ekonomi yang tidak dipajaki, baik itu daring (online) maupun luring (offline).

    Dia juga mengingatkan bahwa membayar pajak merupakan kewajiban seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Misbhakun mencontohkan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan pada setiap transaksi perdagangan.

    “Begitu Anda membeli sesuatu, ada kewajiban membayar PPN 11%. Kalau itu barang mewah, Anda membayar 12%. Nah, mekanismenya itu mau online, mau offline, silakan diikuti aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah,” tegasnya.

    Misbakhun kembali mengingatkan pentingnya pajak dalam membiayai belanja negara, termasuk pembayaran gaji untuk aparat dan tenaga layanan publik.

    “Karena pajak ini penting untuk negara, untuk membiayai pembangunan, untuk membayar gaji polisi, gaji guru, gaji dokter, gaji bidan, gaji siapa pun yang masuk dalam pembiayaan APBN,” tutupnya.

    Rencana Pemerintah

    Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa rencana penunjukan e-commerce seperti Shopee hingga Tokopedia sebagai pemungut pajak penjualan para pedagangnya demi persamaan perlakuan alias asas keadilan.

    Anggito menjelaskan bahwa ada dua jenis perdagangan yaitu melalui sistem elektronik dan non-elektronik. Menurutnya, selama ini penarikan pajak perdagangan non-elektronik teratas melalui faktur dan sejenisnya.

    Hanya saja, sambungnya, Kementerian Keuangan tidak memiliki data perdagangan elektronik. Oleh sebab itu, pemerintah ingin menunjukkan e-commerce sebagai penarik pajak atas transaksi penjualan barang di platformnya.

    “Jadi, kami menugaskan kepada platform [Shopee, Tokopedia, dll] untuk mendata siapa saja yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik. Dulu pernah dilakukan tahun 2020, tapi dibatalkan,” ungkap Anggito kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

    Dia pun menegaskan bahwa tidak ada penarikan pajak baru. Hanya saja, Anggito meminta setiap bersabar terkait besaran tarifnya.

    Guru Besar di Universitas Gadjah Mada itu menyatakan Kementerian Keuangan akan menyampaikan kejelasan apabila aturan baru itu sudah terbit. Menurutnya, pemerintah masih menggodok aturan tersebut.

    “Ini kita ingin melakukan dua hal. Satu, pendataan. Kedua, perlakuan yang sama, yang mirip lah antara yang online sama offline,” jelas Anggito.

    Adapun, Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rosmauli menyampaikan bahwa rencana pemungutan pajak pedagang daring melalui Shopee Cs adalah pajak yang dimaksud adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, bukan jenis pajak baru.

    Otoritas pajak memandang langkah ini turut mendorong pedagang yang berjualan secara daring untuk menjalankan kewajiban perpajakannya. 

    “Ketentuan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang belum menjalankan kewajiban perpajakan,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).  

    Shadow economy atau ekonomi bayangan sendiri merupakan aktivitas ekonomi yang tidak terdeteksi oleh pemerintah. Akibatnya, pendapatan masyarakat yang tak masuk dalam radar tersebut tidak masuk ke sistem perpajakan.

    Lebih lanjut, Ditjen Pajak menyadari bahwa terdapat pedagang daring yang belum menyampaikan laporan perpajakannya, baik karena kurangnya pemahaman maupun keengganan menghadapi proses administratif yang dianggap rumit. 

    “Dengan melibatkan marketplace sebagai pihak pemungut, diharapkan pemungutan PPh Pasal 22 ini dapat mendorong kepatuhan yang proporsional, serta memastikan bahwa kontribusi perpajakan mencerminkan kapasitas usaha secara nyata,” lanjut Rosmauli. 

    Sebagaimana ketentuan yang sudah ada, pedagang atau UMKM orang pribadi dalam negeri yang beromzet sampai dengan Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenakan PPh dalam skema ini. 

    Rosmauli menjelaskan bahwa ketentuan ini pada dasarnya mengatur pergeseran (shifting) dari mekanisme pembayaran PPh secara mandiri oleh pedagang online, menjadi sistem pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh marketplace sebagai pihak yang ditunjuk. 

    Dengan langkah tersebut, proses pembayaran pajak dilakukan melalui sistem pemungutan yang lebih sederhana dan terintegrasi dengan platform tempat mereka berjualan.

    Rosmauli menuturkan bahwa saat ini peraturan mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 masih dalam proses finalisasi di internal pemerintah. Sejalan dengan menutup celah shadow economy, alhasil sedikit demi sedikit penerimaan pajak akan bertambah.

  • Viral Anggota DPRD Kendari Nge-Vape Saat Rapat Bareng Korban PHK

    Viral Anggota DPRD Kendari Nge-Vape Saat Rapat Bareng Korban PHK

    Jakarta

    Viral Anggota Komisi II DPRD Kendari, Fadhal Rahmad terekam kamera sedang mengisap vape saat tengah rapat dengar pendapat (RDP). RDP itu dilaksanakan untuk mendengar keluhan 47 pegawai RS Santa Anna Kendari yang di-PHK sepihak.

    “Iya itu kemarin saya akui nge-vape dan ini bentuk kritikan membangun bagi saya,” kata Fadhal dilansir detikSulsel, Rabu (2/7/2025).

    Fadhal mengungkapkan kejadian itu bermula saat dirinya ikut dalam RDP lintas komisi yang dilaksanakan oleh Komisi III, Senin (30/6) siang. RDP itu dilakukan untuk menampung aspirasi terhadap 47 pegawai RS Santa Anna yang dipecat gara-gara ikut seleksi CPNS.

    “Jadi kemarin itu kegiatan RDP pegawai RS Santa Anna yang dipecat oleh manajemen,” beber legislator Fraksi Golkar itu.

    Saat rapat berjalan hampir selesai, lanjut dia, kegiatan langsung istirahat untuk salat dan makan siang. Fadhal pun sontak mengeluarkan vape dan menggunakannya di dalam ruangan.

    Selain nge-vape, Fadhal mengaku sedang live sosial media. Alasannya, banyak konstituennya yang tidak bisa hadir dan ingin mendengar persoalan tersebut.

    (rdp/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Golkar dukung kebijakan Presiden Prabowo relaksasi impor 10 komoditas

    Golkar dukung kebijakan Presiden Prabowo relaksasi impor 10 komoditas

    Jakarta (ANTARA) – Partai Golkar mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang merelaksasi impor 10 komoditas melalui pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang kini digantikan dengan pendekatan sektoral.

    Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Gde Sumarjaya Linggih menyatakan secara umum Partai Golkar mendukung kebijakan relaksasi karena bisa menjadi angin segar dengan banyaknya pilihan barang murah dan berkualitas.

    “Kami memahami semangat deregulasi ini untuk menghadapi situasi global. Memang perlu diberikan fondasi kuat pada sektor industri nasional,” tutur politisi yang akrab dipanggil Demer tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

    Adapun 10 komoditas yang masuk dalam prioritas deregulasi, yakni produk kehutanan (tidak ada larangan terbatas/lartas); pupuk bersubsidi (tidak ada lartas); bahan baku plastik (tidak ada lartas); bahan bakar lain (tidak ada lartas); sakarin, siklamat, preparat bau-bauan mengandung alkohol (hanya Lembaga Surveyor); bahan kimia tertentu (hanya Lembaga Surveyor); mutiara (hanya Lembaga Surveryor); food tray (tidak ada lartas); alas kaki (hanya Lembaga Surveyor); serta sepeda roda dua dan roda tiga (hanya Lembaga Surveyor).

    Kendati demikian, Demer mengingatkan bahwa perlu kehati-hatian dalam menjalankan kebijakan tersebut agar industri dalam negeri tidak terpuruk akibat masuknya barang impor murah yang membanjiri pasar.

    Untuk itu langkah deregulasi tersebut, menurutnya, harus dibarengi dengan sistem pengawasan dan evaluasi ekstra ketat dan rutin dari instansi pemerintah terkait.

    “Pemerintah harus memilah, komoditas yang diberi relaksasi tidak menghancurkan produk lokal terutama sektor yang sedang tumbuh dan industri padat karya yang banyak melibatkan tenaga kerja lokal,” ungkapnya.

    Terkait dengan hal itu, dia akan mengusulkan mengundang mitra terkait ke DPR untuk menjelaskan kebijakan itu, termasuk peta jalan perdagangan luar negeri di tengah gejolak global saat ini, program hilirisasi, substitusi impor, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    “Diharapkan pemerintah juga bisa menjelaskan soal daftar 10 komoditas yang mendapat relaksasi ke DPR,” ucap dia.

    Meski begitu, anggota komisi yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, dan BUMN tersebut menegaskan bahwa Partai Golkar mendukung upaya pemerintah Presiden Prabowo melakukan efisiensi logistik dan kelancaran arus barang.

    Di sisi lain, dikatakan bahwa Pemerintah harus memastikan agar kebijakan tersebut menjadi penguatan industri nasional, termasuk skala UMKM, utamanya untuk keperluan substitusi bahan baku industri yang tengah tumbuh.

    Sebelumnya, pemerintah menetapkan relaksasi pada 10 komoditas atau barang impor.

    Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan tersebut merupakan salah satu kebijakan deregulasi yang menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk menghadapi ketidakpastian dan hal yang terjadi atau tidak bisa diperkirakan, terkait dengan perkembangan perdagangan dan perekonomian dunia.

    Aturan tentang kebijakan dan pengaturan impor sebelumnya tercantum dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang kemudian dideregulasi atau direvisi melalui Permendag 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mengatur ketentuan umum.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VIII: Perlu aksi kolektif hadapi data kekerasan perempuan-anak

    Komisi VIII: Perlu aksi kolektif hadapi data kekerasan perempuan-anak

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Atalia Praratya mengatakan perlu perhatian serius dan aksi kolektif untuk menghadapi tingginya data kekerasan perempuan dan anak tahun 2025.

    Adapun data yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak (PPPA) tersebut menunjukkan bahwa dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 13.845 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Angka ini adalah pengingat yang menyakitkan bahwa perjuangan kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan masih jauh dari kata selesai,” ujar Atalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

    Ia menyampaikan keprihatinan mendalam karena setiap angka di dalam data tersebut merepresentasikan kisah pilu, trauma, dan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa diabaikan.

    Di sisi lain, Atalia berpendapat bahwa terjadinya kekerasan terhadap perempuan sering kali berhubungan dengan ketidakberdayaan ekonomi, sehingga program pemberdayaan ekonomi perempuan juga menjadi kunci untuk meningkatkan kemandirian dan daya tawar mereka agar lebih terlindungi dari potensi kekerasan.

    Kendati demikian, dia mengapresiasi kerja keras Kementerian PPPA dalam mendata dan merilis informasi tersebut, yang merupakan langkah krusial dalam memahami skala permasalahan, namun turut menekankan pentingnya respons yang lebih komprehensif dan terkoordinasi dari semua pihak.

    Menurutnya, data yang dirilis tidak hanya menunjukkan jumlah kasus, tetapi juga mengindikasikan adanya gunung es permasalahan yang lebih besar.

    “Banyaknya kasus kekerasan, sayangnya, masih belum terungkap atau dilaporkan karena berbagai faktor, mulai dari rasa takut, stigma sosial, hingga minimnya akses terhadap keadilan,” ungkapnya.

    Anggota komisi yang membidangi isu agama, sosial, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu turut menyoroti perlunya penguatan sistem pelaporan dan penjangkauan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Ditambahkan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu terus berupaya memperkuat sistem pelaporan yang mudah diakses, aman, dan responsif.

    Untuk itu, Atalia menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa para korban merasa aman untuk melapor dan mendapatkan pendampingan yang mereka butuhkan.

    Hal tersebut, kata dia, termasuk peningkatan kapasitas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan layanan pengaduan lainnya di seluruh wilayah.

    “Kekerasan adalah hasil dari pola pikir dan konstruksi sosial yang salah. Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat,” tutur Atalia.

    Dengan demikian, dia berharap seluruh pihak harus bisa mengajarkan kesetaraan gender, membangun budaya saling menghormati, dan menolak segala bentuk diskriminasi serta kekerasan.

    Selain itu, dikatakan bahwa berbagai program edukasi tentang persetujuan, hak-hak perempuan, dan cara-cara melaporkan kekerasan harus diintensifkan.

    Ia pun berharap agar pelaku kekerasan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang adil dan konsisten, sambung dia, akan memberikan efek jera serta menjamin keadilan bagi para korban.

    Dirinya menambahkan bahwa penting pula untuk meningkatkan pemahaman dan sensitivitas aparat penegak hukum terhadap isu kekerasan berbasis gender.

    “Kita tidak bisa berjalan sendiri. Tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan komunitas punya peran vital dalam mengubah narasi dan mendukung korban,” ucap dia.

    Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak untuk membangun lingkungan yang suportif, di mana korban berani bersuara dan mendapatkan dukungan penuh dari sekitar.

    Atalia menegaskan komitmen Fraksi Golkar di DPR untuk terus mengawal isu tersebut melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

    “Kami akan terus mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai, memperkuat regulasi yang ada, dan memastikan implementasi kebijakan yang efektif demi tercapainya Indonesia, yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” ujar Atalia menambahkan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPRD Bandung Barat Lili Suhaeli Meninggal Saat Haji, Dimakamkan di Tanah Suci
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        1 Juli 2025

    Anggota DPRD Bandung Barat Lili Suhaeli Meninggal Saat Haji, Dimakamkan di Tanah Suci Bandung 1 Juli 2025

    Anggota DPRD Bandung Barat Lili Suhaeli Meninggal Saat Haji, Dimakamkan di Tanah Suci
    Tim Redaksi
    BANDUNG BARAT, KOMPAS.com
    – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB),
    Lili Suhaeli
    , meninggal dunia saat menjalankan
    ibadah haji
    di Madinah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) pukul 03.00 waktu setempat.
    Lili dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat selama dua hari di Rumah Sakit King Fahd akibat penyakit jantung yang sudah lama dideritanya.
    Lili yang tergabung dalam Kloter JKS-54 merupakan perwakilan Fraksi Partai Golkar di
    DPRD Bandung Barat
    dan sedang menunaikan ibadah haji bersama rombongan jemaah asal Kabupaten Bandung Barat.
    Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat, Tedi Ahmad Junaedi, yang menyatakan almarhum wafat dalam kondisi sudah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah wajib.
    “Telah berpulang ke rahmatullah Bapak H. Lili Suhaeli di Rumah Sakit King Fahd Madinah pada pukul 03.00 WAS,” ujar Tedi saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).
    Tedi menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Lili mulai menurun sejak dua hari sebelumnya hingga akhirnya harus dirawat secara intensif oleh tim medis di rumah sakit tersebut.
    “Informasi dari petugas haji menyebutkan beliau sudah sekitar dua hari menjalani perawatan sebelum akhirnya wafat dan dimakamkan di sana,” ungkap Tedi.
    Ia memastikan bahwa seluruh rukun dan wajib haji yang harus dijalani almarhum telah ditunaikan dengan sempurna sebelum yang bersangkutan jatuh sakit.
    “Beliau sudah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji dan tinggal menunggu jadwal kepulangan ke Tanah Air yang rencananya akan berlangsung pada 7 Juli nanti,” kata Tedi menambahkan.
    Kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Bandung Barat, termasuk Kloter JKS-54, memang dijadwalkan pada gelombang terakhir sehingga Lili seharusnya kembali ke Indonesia dalam waktu kurang dari sepekan.
    Kemenag Bandung Barat
    menyampaikan dukacita mendalam dan berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan setelah wafat dalam keadaan suci di Tanah Haram.
    “Kami turut berdukacita atas meninggalnya Pak Lili, semoga almarhum husnul khotimah dan seluruh amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT,” ucap Tedi.
    Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat, Dadan Supardan, menyebut kabar kepergian Lili merupakan pukulan berat bagi keluarga besar partai berlambang pohon beringin tersebut.
    “Kami sudah bertakziah ke kediaman almarhum di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, dan tentu saja kabar ini menjadi duka mendalam bagi kami semua,” kata Dadan.
    Menurut Dadan, Lili yang baru menjabat sebagai anggota DPRD untuk periode pertamanya dikenal sebagai sosok yang gigih, meski harus menjalani aktivitas politik di tengah kondisi kesehatan yang tidak selalu stabil.
    “Beliau memang memiliki riwayat penyakit jantung dan rutin melakukan pengobatan, tapi semangatnya dalam mewakili aspirasi masyarakat tidak pernah surut,” ujar Dadan.
    Ia berharap semangat pengabdian Lili Suhaeli yang wafat saat menunaikan rukun Islam kelima dapat menjadi inspirasi sekaligus diteruskan oleh para kader Golkar di parlemen Bandung Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waketum Golkar pertanyakan keserentakan program pusat-daerah imbas putusan MK

    Waketum Golkar pertanyakan keserentakan program pusat-daerah imbas putusan MK

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mempertanyakan jalannya keserentakan program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah apabila pelaksanaan pemilu nasional dan lokal dipisahkan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

    Sebab, kata dia, program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang saat ini telah berjalan selama hampir satu tahun saja masih belum merata hingga ke seluruh daerah.

    “Kita bisa bayangkan bagaimana seandainya itu terpisah (pelaksanaan pemilu nasional dan lokal) sampai dua tahun setengah, ya kan? Program presiden ini yang baru sekarang setahun aja kan masih belum merata. Kalau dua tahun setengah, kapan itu program presiden bisa berjalan?” kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Adies merasa skeptis program pusat dapat diterapkan secara utuh hingga ke daerah bila pelaksanaan pemilu nasional dan lokal dipisah.

    “Apakah program presiden yang dicanangkan dalam lima tahun bisa diterapkan dalam waktu dua tahun setengah?” tuturnya.

    Ia lantas berkata, “Padahal ini kan harus sinergi, ya kan? Indonesia kan negara kesatuan. Jadi, memang harus semua terpusat dari atas sampai ke daerah supaya pembangunan itu merata.”

    Bahkan, Adies menyebut putusan MK tersebut memicu perdebatan publik, salah satunya karena penormaan jeda waktu untuk memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal yang dianggap di luar kewenangannya.

    “Mungkin dari sisi MK, mereka di sana merasa putusannya sudah benar, sudah sesuai dengan konstitusi dan lain-lain sebagainya, tapi kan ada juga pihak-pihak yang menyatakan itu di luar kewenangannya atau di luar konstitusi dan lain-lain,” tuturnya.

    Ia juga mempertanyakan putusan MK yang bersifat final dan mengikat (final and binding) apabila putusan gugatan uji materi terkait persoalan serupa terus berubah dengan keluarnya putusan baru.

    “Karena putusan yang pendapat rata-rata orang ya final dan mengikat, ini kan di mana final mengikatnya? Karena selalu berubah-berubah. Apakah berubah kalau ketua MK-nya atau hakimnya ganti, putusannya berubah lagi? Atau rezimnya ganti?” paparnya.

    Untuk itu, Adies menegaskan Fraksi Partai Golkar di DPR RI saat ini sedang melakukan kajian terhadap putusan MK yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal beserta implikasi dan dampak lainnya.

    “Makanya kita tidak bisa juga menyalahkan pihak Mahkamah Konstitusi dengan segala dalil-dalilnya, dengan segala keputusannya, tetapi Partai Golkar itu akan mempelajari dan mencermati putusan ini, baik itu dampaknya terhadap partai politik, kemudian dampaknya terhadap pemerintahan ke depan, implikasinya seperti apa,” ucapnya.

    Sebelumnya, pada Kamis (26/6), Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Butuh Rp7.500 Triliun Investasi Baru dan 5,5 Persen Konsumsi untuk Capai Target Ekonomi 2026

    Butuh Rp7.500 Triliun Investasi Baru dan 5,5 Persen Konsumsi untuk Capai Target Ekonomi 2026

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi pada tahun 2026 dengan membutuhkan suntikan investasi baru minimal sebesar Rp7.500 triliun. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-21, Selasa 1 Juni 2025.

    Menurut Sri Mulyani, investasi menjadi motor utama dalam mendorong produk domestik bruto (PDB), dengan kontribusi sekitar 30 persen terhadap total PDB nasional. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 5,2–5,8 persen pada 2026, diperlukan peningkatan pertumbuhan investasi hingga 5,9 persen secara tahunan (year on year/yoy).

    “Tanpa pertumbuhan investasi yang signifikan, mustahil kita mencapai target ekonomi yang tinggi,” ujarnya.

    Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, mengandalkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai salah satu pilar utama dalam menarik investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Danantara difokuskan pada sektor-sektor strategis dan bernilai tambah tinggi.

    Konsumsi Rumah Tangga Jadi Kunci Pendukung

    Di sisi permintaan, konsumsi rumah tangga yang berkontribusi 55 persen terhadap PDB juga menjadi prioritas. Pemerintah menargetkan konsumsi tumbuh hingga 5,5 persen pada 2026, sejalan dengan upaya penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.

    Program-program penguatan daya beli masyarakat terus digulirkan, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproyeksikan menyerap 1,7 juta tenaga kerja dan membangun rantai pasok nasional.

    Selain itu, pembangunan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 2,3 juta debitur, serta berbagai program perlindungan sosial seperti PKH, kartu sembako, dan subsidi upah juga turut menyokong konsumsi.

    “Gabungan dari konsumsi dan investasi menyumbang 85 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Sri Mulyani.

    Menkeu mengingatkan bahwa target ini dihadapkan pada tantangan eksternal, mengingat proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada 2026 hanya 2,4 persen menurut Bank Dunia dan 3 persen versi IMF. Oleh karena itu, keterlibatan sektor swasta dianggap krusial dalam membiayai pembangunan, termasuk di sektor infrastruktur, teknologi hijau, dan digitalisasi.

    Pemerintah pun terus berupaya menciptakan iklim regulasi yang kondusif dan kolaboratif antara pemerintah, BUMN, Danantara, dan pelaku usaha swasta.

    Hilirisasi dan Sektor Prioritas

    Untuk menopang ekspor dan memperkuat neraca perdagangan, pemerintah akan melanjutkan program hilirisasi industri. Target pertumbuhan ekspor ditetapkan sebesar 6,8 persen guna menciptakan efek ganda yang lebih luas.

    Dari sisi produksi, sektor industri pengolahan yang menyumbang 19 persen PDB ditargetkan tumbuh 5,3 persen. Sektor perdagangan besar dan eceran yang menyumbang 13,2 persen PDB diproyeksikan tumbuh 5,7 persen, sementara sektor informasi dan komunikasi dengan kontribusi 4,4 persen ditargetkan tetap tumbuh tinggi di angka 8,3 persen.

    Penguatan infrastruktur digital seperti data center turut menjadi tulang punggung dalam mendorong ekonomi digital nasional.

    Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi DPR RI memberikan masukan. Fraksi Gerindra mendorong target pertumbuhan ekonomi 2026 hingga 6,3 persen, sementara Fraksi PKB mengusulkan 6 persen. Kedua fraksi menilai percepatan diperlukan agar target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 dapat tercapai. Fraksi Golkar juga memberikan catatan agar pemerintah mengupayakan pertumbuhan ekonomi pada batas atas yakni 5,8 persen.

    “Pemerintah memiliki semangat yang sama untuk dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas,” tegas Sri Mulyani.***

  • Menkeu sebut RI butuh investasi Rp7.500 triliun, ekonomi tumbuh tinggi

    Menkeu sebut RI butuh investasi Rp7.500 triliun, ekonomi tumbuh tinggi

    Pertumbuhan ekonomi tinggi tidak mungkin tercapai tanpa pertumbuhan investasi yang signifikan.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia membutuhkan investasi baru minimal Rp7.500 triliun untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi pada tahun 2026.

    “Pertumbuhan ekonomi tinggi tidak mungkin tercapai tanpa pertumbuhan investasi yang signifikan. Growth dari investasi harus dijaga atau ditingkatkan pada tingkat 5,9 persen year on year (yoy). Ini berarti Indonesia membutuhkan investasi baru pada tahun 2026 untuk mencapai target pertumbuhan yang tinggi dengan investasi senilai minimal Rp7.500 triliun. Komponen investasi berkontribusi 30 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) kita,” kata Menkeu dalam Sidang Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, di Jakarta, Selasa.

    Salah satu andalan pemerintah guna meraup investasi domestik maupun luar negeri ialah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Investasi dari Danantara yang difokuskan pada sektor strategis dan bernilai tambah tinggi diharapkan mampu berkontribusi signifikan terhadap target investasi pemerintah.

    Menurut dia, upaya mewujudkan target pertumbuhan ekonomi yang tinggi menghadapi berbagai tantangan.

    Pada sisi permintaan, konsumsi rumah tangga harus didorong lebih tinggi lagi mencapai 5,5 persen, sehingga berarti pemerintah wajib menciptakan lingkungan kesempatan kerja agar pendapatan masyarakat dapat meningkat.

    Mengingat konsumsi rumah tanggap berkontribusi 55 persen terhadap PDB, maka daya beli masyarakat perlu dijaga, tingkat inflasi rendah, kesempatan kerja tinggi, dan adanya berbagai intervensi pemerintah di bidang pangan dan energi.

    Program untuk mendorong konsumsi masyarakat juga terus ditingkatkan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikembangkan secara ekspansif agar dapat menciptakan efek ganda (multiplier effect) tinggi, menciptakan rantai pasok di seluruh penjuru tanah air, serta menyerap secara langsung 1,7 juta tenaga kerja.

    Selain itu, program strategis lainnya ialah pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan target 80 ribu koperasi, lalu penyaluran kredit usaha rakyat bagi 2,3 juta debitur. Kemudian juga program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bantuan subsidi upah, hingga program lainnya yang akan dilaksanakan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan.

    “Apabila digabungkan dengan (investasi), maka konsumsi rumah tangga dan investasi keduanya berkontribusi 85 persen terhadap perekonomian (PDB),” ujar Menkeu pula.

    Dalam rangka mencapai pertumbuhan tinggi seiring lingkungan global masih penuh dengan ketidakpastian, katanya lagi, tentu membutuhkan upaya lebih keras bagi pemerintah untuk mendorong sektor swasta sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

    Karena itu, kolaborasi pemerintah, BUMN, Danantara, dan swasta dinyatakan menjadi kewajiban. Pemerintah disebut terus mendukung dengan menciptakan regulasi yang kondusif demi menjaga stabilitas makro.

    Dia mengharapkan kolaborasi pemerintah dan swasta mampu memperkuat rantai pasok domestik, memperluas ekspor, dan mengakselerasi transformasi ekonomi berbasis nilai tambah tinggi.

    Peranan swasta penting di dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, teknologi hijau, hingga digitalisasi menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.

    Pada sisi ekspor, hilirisasi yang dilakukan menopang kinerja surplus neraca perdagangan sejak pertama kali digulirkan. Ke depan, upaya penguatan hilirisasi dilakukan untuk menciptakan efek ganda lebih besar dengan ekspor tumbuh hingga 6,8 persen guna mencapai pertumbuhan lebih tinggi.

    “Ini merupakan target yang tidak mudah pada saat semua negara cenderung melakukan proteksi dan melihat ke dalam. Pertumbuhan ekonomi global sejalan dengan proyeksi IMF (International Monetary Fund) dan World Bank, yaitu yang hanya 2,4 persen untuk tahun 2026 atau 3 persen menurut IMF. Ini mengindikasikan tahun 2026 masih diproyeksikan perekonomian global tumbuh cukup lemah,” ungkap Sri Mulyani.

    Melihat dari sisi produksi, katanya lagi, pilihan sektor sangat penting terutama bagi Danantara untuk menggunakan leverage ekuitas dan aset.

    Output industri pengolahan yang berkontribusi 19 persen terhadap PDB perlu terus didorong melalui investasi inovasi dan produktivitas. Sektor industri pengolahan ditargetkan tumbuh 5,3 persen dan harus dijaga pada tingkat yang cukup tinggi di dalam rangka menciptakan kesempatan kerja.

    Sektor perdagangan besar dan eceran yang memiliki kontribusi 13,2 persen dari PDB juga diasumsikan tumbuh 5,7 persen.

    Program-program nasional seperti MBG, subsidi kompensasi, hingga perlindungan sosial diharapkan semakin menopang kinerja sektor perdagangan dan eceran.

    Sektor informasi dan komunikasi yang berkontribusi 4,4 persen dari PDB ditargetkan tetap terjaga tumbuh tinggi di angka 8,3 persen, termasuk peningkatan kegiatan data center sebagai tulang punggung pengembangan ekonomi digital.

    Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi 2026 yang diusulkan pemerintah pada rentang 5,2-5,8 persen yoy.

    Sementara Fraksi Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PBS) masing-masing memberikan pandangan, agar pertumbuhan ekonomi mencapai 6,3 persen dan 6 persen. Usulan Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB tersebut mempertimbangkan agar arah pencapaian target pertumbuhan 8 persen pada tahun 2029 dapat dicapai.

    Fraksi Golkar, memberikan catatan agar pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi maksimal di batas atas 5,8 persen.

    “Pemerintah memiliki semangat yang sama untuk dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas,” ujar dia pula.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator Desak Revisi UU Perlinkos, Soroti Risiko Konsumen Digital Meningkat

    Legislator Desak Revisi UU Perlinkos, Soroti Risiko Konsumen Digital Meningkat

    Jakarta

    Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Firnando H Ganinduto, mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (RUU Perlinkos) segera dibahas dan disahkan. Firnando menilai revisi ini menjadi langkah krusial untuk menghadirkan sistem perlindungan konsumen yang relevan.

    “Undang-undang yang berlaku saat ini, yakni UU Nomor 8 Tahun 1999, sudah berusia lebih dari dua dekade dan lahir di masa ketika e-commerce, fintech, dan transaksi digital belum berkembang seperti sekarang,” ujar Firnando kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

    “Dengan perubahan pola konsumsi masyarakat dan makin kompleksnya interaksi antara produsen dan konsumen di ruang digital, pembaruan menyeluruh bukan lagi pilihan, tetapi keharusan,” sambungnya.

    Firnando menyoroti meningkatnya risiko yang dihadapi konsumen dalam era digital. Di antaranya, mulai dari pencurian data pribadi, penipuan online, hingga pembajakan produk digital.

    Sebab itu, menurutnya, negara tidak boleh tinggal diam. Dia menilai RUU Perlinkos harus menghadirkan norma hukum yang eksplisit dalam melindungi hak konsumen di ekosistem digital.

    “Konsumen harus dijamin haknya atas perlindungan data pribadi, akses pengaduan digital yang cepat, serta informasi yang transparan dari pelaku usaha. Di sisi lain, platform digital tidak bisa terus bersembunyi di balik status sebagai fasilitator. Mereka harus ikut bertanggung jawab jika ada pelanggaran yang terjadi melalui sistem mereka,” ujarnya.

    “Kami ingin membangun ekosistem perdagangan digital yang tidak hanya efisien, tapi juga adil, aman, dan bertanggung jawab. Revisi UU ini menjadi jawaban konkret atas kompleksitas risiko konsumen hari ini,” jelasnya.

    Selain itu, Firnando menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dalam perlindungan konsumen. Dia menilai saat ini posisi hukum Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) masih belum cukup kuat.

    Firnando mengatakan pihaknya telah berupaya menampung aspirasi publik dalam RUU Perlinkos. Dia berharap revisi RUU Perlinkos dapat segera disahkan dan menjadi legacy regulatif yang kuat bagi generasi mendatang.

    “Ini adalah upaya untuk mewujudkan ekosistem perdagangan nasional yang adil, transparan, dan aman. Perlindungan konsumen harus menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem ekonomi digital Indonesia,” tuturnya.

    (amw/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini