Kementrian Lembaga: Fraksi Golkar

  • Fraksi Golkar Desak Penataan Ulang Anggaran Pendidikan, Fokus pada 20% Sesuai Amanat Konstitusi – Page 3

    Fraksi Golkar Desak Penataan Ulang Anggaran Pendidikan, Fokus pada 20% Sesuai Amanat Konstitusi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar utama kemajuan sebuah bangsa. Dalam pandangannya, sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada negara yang mampu maju tanpa menempatkan pendidikan sebagai inti dari kebijakan nasional.

    Atas dasar itu, Mekeng meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menata ulang alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi. Ia menekankan bahwa dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Adapun pendidikan kedinasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022, tidak boleh menggunakan porsi anggaran pendidikan 20 persen tersebut.

    “Sehingga kami berharap pada tahun anggaran 2026, anggaran pendidikan mayoritas diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan untuk anggaran pendidikan kedinasan, pemerintah harus menyiapkan dari sisi anggaran yang lain. Tidak bisa diambil dari anggaran pendidikan yang 20 persen,” kata Mekeng kepada wartawan di sela-sela Sarasehan Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/8/2025).

    Turut hadir dalam sarasehan nasional ini Wakil Ketua MPR Kahar Muzakir, Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, dan narasumber sarasehan nasional ini, yaitu Prof. Dr. Muhammad Nuh (Menteri Pendidikan periode 2009-2014), Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Kadarsah Suryadi, Rektor Universitas Yarsi Prof. Dr. Fasli Jalal, Hendardi (Setara Institute).

    Mekeng menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2022, pada pasal 80 ditegaskan bahwa pengalokasian APBN setiap tahunnya ditentukan sekurang-kurangnya sebesar 20% dari belanja negara, dan dari alokasi tersebut tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2007 sudah menghilangkan frasa dalam UU Sisdiknas pasal 49 agar anggaran pendidikan kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan.

    “Dan, ruh UUD NRI Tahun 45 pasal 31 tentang anggaran pendidikan itu adalah anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Tidak membahas tentang anggaran pendidikan kedinasan. Kami tidak anti terhadap pendidikan kedinasan. Tapi, kami minta pendidikan kedinasan pun disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil dari anggaran pendidikan,” katanya.

    Ketika membuka sarasehan, Mekeng menyebutkan pada tahun 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp 724 triliun. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan,  anggaran pendidikan formal sebesar Rp 91,2 triliun (Kemendikdasmen memperoleh Rp 33,5 triliun dan Kemendiktisaintek mendapat Rp 57,7 triliun). Anggaran sebesar itu digunakan untuk melayani 64 juta siswa/mahasiswa. Anggaran untuk program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebesar Rp 101,5 triliun.

    Sementara anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun pada APBN 2025 diperuntukan bagi 13.000 mahasiswa. “Apakah ini adil? 13.000 orang peserta pendidikan kedinasan mendapat Rp 104,5 triliun, sedangkan 64 juta siswa/mahasiswa hanya dikasih Rp 91,4 triliun,” kata Mekeng.

    Dari anggaran pendidikan Rp 724 triliun, sebesar Rp 300 triliun dipakai untuk tranfer daerah. “Transfer daerah itu adalah Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Itu tidak masuk dalam ranah pendidikan,” tegasnya.

    “Kami melihat anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan sudah diberikan. Tetapi penempatannya belum sesuai karena yang paling penting adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Untuk itu dibutuhkan anggaran yang besar karena di daerah-daerah masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru tidak dibayar dengan layak, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,”

  • Bancakan Dana CSR BI-OJK dan Bantahan Anggota Komisi XI soal Tuduhan Terima Uang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Bancakan Dana CSR BI-OJK dan Bantahan Anggota Komisi XI soal Tuduhan Terima Uang Nasional 9 Agustus 2025

    Bancakan Dana CSR BI-OJK dan Bantahan Anggota Komisi XI soal Tuduhan Terima Uang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pada Kamis (7/8/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua Anggota DPR, yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2020-2023.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan Pengaduan Masyarakat.
    Komisi XI DPR pernah membentuk Panitia Kerja (Panja) dan mengadakan rapat tertutup.
    Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Komisi XI memiliki beberapa mitra kerja, di antaranya BI dan OJK.
    “Adapun khusus terhadap BI dan OJK, Komisi XI memiliki kewenangan tambahan yaitu mewakili DPR memberikan persetujuan terhadap rencana anggaran masing-masing lembaga tersebut setiap tahunnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    KPK mengatakan, rapat tertutup menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya sebagai berikut:
    1. BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI dengan alokasi kuota yaitu dari BI sekitar 10 kegiatan per tahun dan OJK sekitar 18 sampai dengan 24 kegiatan per tahun.
    2. Dana program sosial diberikan kepada anggota Komisi XI DPR RI melalui yayasan yang dikelola oleh anggota DPR Komisi XI.
    3. Teknis pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial dibahas lebih lanjut oleh Tenaga Ahli (TA) dari masing-masing anggota DPR Komisi XI dan pelaksana dari BI dan OJK dalam rapat lanjutan.
    Kemudian, rapat lanjutan dilakukan untuk membahas beberapa hal, di antaranya jumlah yayasan, teknis pengajuan proposal, teknis pencairan uang, dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta alokasi dana yang diperoleh dari setiap anggota DPR RI Komisi XI per tahunnya.
    Setelah rapat panja, Komisi XI DPR RI akan melaksanakan rapat kerja terkait persetujuan rencana anggaran.
    Dari rapat ini, Heri Gunawan dan Satori melancarkan aksinya.
    Heri disebut menugaskan tenaga ahli, sedangkan Satori menugaskan orang kepercayaannya.
    Heri mengajukan 4 yayasan, sementara Satori mengajukan 8 yayasan.
    Namun, keduanya tidak melaksanakan kegiatan sosial seperti yang disyaratkan dalam proposal.
    Asep mengatakan, Heri Gunawan diduga menerima uang Rp 15,86 miliar.
    Politikus Partai Gerindra ini disebut meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.
    Rincian uang yang diterima Heri sebanyak Rp 6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta senilai Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
    “HG (Heri Gunawan) menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” ujar dia.
    Sementara, Satori diduga menerima uang senilai Rp 12,52 miliar.
    Ia diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi.
    Dengan rincian, sejumlah Rp 6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta sejumlah Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
    “Seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya,” tutur dia.
    Perkara ini tidak berhenti di Heri dan Satori.
    KPK mendalami dugaan bahwa mayoritas Anggota Komisi XI DPR menerima CSR dari BI dan OJK untuk periode 2020-2023.
    Dugaan tersebut didalami KPK berangkat dari pengakuan Satori yang menyebut sebagian besar anggota Komisi XI DPR juga menerima dana tersebut.
    “Bahwa menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” kata Asep.
    Menanggapi dugaan itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, pihaknya menghormati langkah KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka.
    “Kita hormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terkait penetapan tersangka dua anggota DPR RI yang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia,” kata Misbakhun, Kamis malam.
    Namun, Misbakhun belum menjelaskan lebih lanjut apakah Komisi XI bakal memanggil BI dalam rapat di DPR RI untuk evaluasi atau penjelasan.
    Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng membantah dugaan tersebut.
    Mekeng mengeklaim bahwa anggaran CSR tidak pernah dibagikan kepada anggota Komisi XI DPR, tetapi langsung dibagikan kepada pihak yang meminta.
    “Jadi, anggaran CSR itu tidak dibagikan ke anggota. Itu dibagikan langsung kepada yang minta, misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, atau UMKM. Anggota tidak pernah megang uang sama sekali,” ujar Mekeng, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
    Mekeng mengatakan, anggota hanya menyampaikan kepada Bank Indonesia terkait rumah ibadah yang membutuhkan dana untuk renovasi.
    “Itu diproses langsung oleh Bank Indonesia, uangnya langsung ke masjidnya. Jadi, enggak ada anggaran dikasih ke anggota,” sambung Mekeng.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politikus Golkar minta pihak yang hembuskan isu munaslub tampakkan muka

    Politikus Golkar minta pihak yang hembuskan isu munaslub tampakkan muka

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI yang juga politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng meminta pihak-pihak yang menghembuskan isu musyawarah nasional luar biasa (munaslub) di tubuh partainya untuk menampakkan muka ke publik.

    “Kalau yang ingin munaslub, harus munculkan mukanya dong. Kalau mau berpolitik yang sehat ya, muncul mukanya. Siapa yang mau munaslub dan harus dijelaskan kenapa mesti ada munaslub,” kata Mekeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dia menepis isu adanya rencana munaslub Partai Golkar lantaran isu tersebut bergulir di publik tanpa sumber yang jelas.

    Mekeng mengatakan isu munaslub sebagai sebuah hoaks. “Ini kan kalau kita baca di media kan hanya isu-isunya, tapi sumbernya dari mana kan tidak pernah jelas. Jadi, menurut hemat saya, itu berita hoaks,” ujarnya.

    Sebaliknya, dia menegaskan soliditas partainya di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum Partai Golkar.

    “Kami di Partai Golkar, di bawah kepemimpinan Pak Bahlil, kami tenang-tenang saja,” tuturnya.

    Bahkan, kata dia, Bahlil justru aktif melakukan konsolidasi ke daerah melalui musyawarah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten.

    Meski demikian, Mekeng menampik kegiatan tersebut merupakan manuver politik yang dilakukan Bahlil, menyusul munculnya isu Munaslub, sebab hal tersebut memang merupakan agenda rutin partainya.

    “Pak Bahlil boleh dibilang tiap minggu melakukan road show ke daerah, melakukan musda di provinsi dan setelah itu konsolidasi tingkat kabupaten,” katanya.

    Dia melanjutkan, “Itu kan agenda partai. Setelah dilatih, pemimpin harus melakukan konsolidasi.”

    Mekeng juga menepis adanya pergantian kepengurusan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar sebagai bentuk dari persiapan akan adanya munaslub.

    “Itu kan (rotasi) mekanisme di bawah. Kalau memang sudah dua kali kan tidak boleh lagi, harus ganti,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan tidak ada isu musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar.

    Selain itu, Bahlil menampik isu adanya keretakan di tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut. “Masa mau dipercaya berita yang enggak ada sumbernya?” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/8).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • F-Golkar minta anggaran pendidikan 20 persen untuk pendidikan formal

    F-Golkar minta anggaran pendidikan 20 persen untuk pendidikan formal

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Golkar MPR RI meminta pemerintah fokus mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 untuk sektor pendidikan formal, yakni pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

    “Semoga anggaran 2026, anggaran pendidikan kita sudah kembali kepada relnya, yaitu 20 persen minimal, dan digunakan untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi,” kata Ketua Fraksi Golkar MPR RI Melchias Marcus Mekeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Dia mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan mandat dari Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara wajib menyediakan anggaran 20 persen dari ABPN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

    Namun, dalam implementasinya, pengalokasian anggaran tersebut masih belum sesuai di lapangan untuk menopang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi di tanah air.

    “Masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru yang tidak dibayar dengan layak, yang menimbulkan banyak keresahan di masyarakat,” ucapnya.

    Dia menuturkan berdasarkan data yang diperolehnya, ada sekitar 24 persen anak usia sekolah tidak mengenyam pendidikan, sedangkan hanya 22 persen yang lulus SD, dan hanya 4,8 persen yang menyelesaikan pendidikan hingga jenjang S1 sampai S3.

    “Sisanya (adalah) tamat SMP dan SMK. Jadi, ini adalah potret (pendidikan) kita,” ujarnya.

    Dia mengatakan fraksinya menyoroti pula penggunaan anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk kebutuhan sekolah kedinasan yang dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 dan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2007.

    “Di mana (putusan MK tahun 2007) menghapuskan frasa di Undang-Undang Sisdiknas bahwa anggaran kedinasan dan gaji pendidik di kedinasan tidak boleh mengambil anggaran pendidikan,” tuturnya.

    Untuk itu, Mekeng mengingatkan pemerintah harus menyiapkan dari sisi anggaran yang lain untuk anggaran sekolah kedinasan dan tidak bisa diambil dari anggaran pendidikan.

    “Jadi, itu dasarnya yang sangat kuat dan ruh daripada Undang-Undang Dasar 45 kita, Pasal 31 tentang anggaran pendidikan itu adalah anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Mereka tidak membahas tentang anggaran kedinasan,” katanya.

    Dia juga menambahkan, “Kami tidak anti terhadap kedinasan, kami minta kedinasan pun itu disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil anggaran dari pendidikan.”

    Sebagai tindak lanjut, lanjut Mekeng, Fraksi Golkar MPR RI akan segera menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto berisi rekomendasi hasil kajian dan diskusi yang telah dilakukan pihaknya untuk dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RAPBN 2026.

    “Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Prabowo agar anggaran 20 persen pendidikan diberikan utamanya kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Melchias Mekeng: Kalau Ingin Munaslub, Harus Jelaskan Kenapa

    Melchias Mekeng: Kalau Ingin Munaslub, Harus Jelaskan Kenapa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng angkat suara terkait isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang belakangan mengemuka.

    Mekeng menyebut, isu Munaslub Partai Golkar yang berkembang selama ini sebagai informasi sesat. Salah satu alasannya karena tidak satupun kader Golkar yang bersuara dan menginginkan munaslub.

    Karena isu munaslub tersbebut muncul tanpa sumber jelas, Mekeng menyebut hal tersebut sebagai isu bohong. “Jadi, menurut hemat saya, itu berita hoaks,” ujar Mekeng, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8).

    Mekeng yang saat ini duduk di Komisi XI DPR RI itu mengungkap jika kondisi internal Golkar saat ini sangat solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum, Bahlil Lahadalia.

    DPP Golkar melalui Bahlil, kata Mekeng, bahkan sangat sering melakukan konsolidasi kader dalam upaya penguatan internal kader. Ini tidak hanya dilakukan di DPP Partai Golkar tapi juga di tingkat provinsi hingga kabupaten.

    “Pak Bahlil boleh dibilang setiap pekan melakukan roadshow kepada ke daerah,” katanya.

    Karena itu, terkait isu Munaslub itu, Mekeng menantang pihak yang menggulirkan isu Munaslub agar tampil ke publik. Dengan cara itu kata dia, akan lebih menciptakim iklim politik yang sehat di Tanah Air.

    “Jadi, kalau yang ingin Munaslub, harus munculkan mukanya, dong. Kalau mau berpolitik yang sehat, muncul mukanya. Siapa yang mau Munaslub dan dia harus jelaskan kenapa musti ada Munaslub,” kata Mekeng.

    Penegasan sama disampaikan Mantan Wakil Ketua MPR RI, Kahar Muzakir menegaskan bahwa kondisi Golkar justru sangat solid di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia ketika muncul isu Munaslub. “Iya. Lebih di atas solid,” kata Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (8/8).

  • Munaslub Partai Golkar, Kahar Muzakir: Ah Itu Biasa Saja, Namanya Politik

    Munaslub Partai Golkar, Kahar Muzakir: Ah Itu Biasa Saja, Namanya Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Soliditas internal Partai Golkar diklaim sangat solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia di tengah isu Musyawaran Nasional Luar Biasa (Munaslub).

    Karena itu, elite Partai Golkar cukup santai menanggapi kabar tentang wacana munaslub tersebut. Bahkan petinggi Golkar mengaku tidak perlu menanggapi isu tersebut, terlibih tidak jekas sumber atau pihak yang menginginkan munaslub.

    Mantan Wakil Ketua MPR RI, Kahar Muzakir menegaskan bahwa kondisi Golkar justru sangat solid di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia ketika muncul isu Munaslub. “Iya. Lebih di atas solid,” kata Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (8/8).

    Ditanya soal kemungkinan adanya pihak luar yang coba menggoyang kepemimpinan Bahlil Lahadaliam, pria kelahiran Sumatera Selatan (Sumsel) itu menegaskan bahwa hal seperti itu bagi Golkar adalah hal biasa saja.

    “Ah, itu biasa saja. Namanya politik. Biar ada berita laku,” ujar dia.

    Politikus senior Golkar menambahkan, saat ini internal parpol berlambang Pohon Beringin tidak berencana melaksanakan Munaslub untuk mengganti kursi ketua umum. “Enggak ada munaslub, ya,” kata dia.

    Sekretaris Jenderal Golkar, Sarmuji juga sebelumnya menegaskan bahwa kader Partai Golkar tidak punya agenda melaksanakan Munaslub, dalam rangka mengganti ketua umum partai berkelir kuning itu.

    Sarmuji yang merupakan Ketua Fraksi Golkar di DPR RI itu menyatakan wacana Munaslub yang belakangan berembus sangat tak jelas, sehingga isu itu sebenarnya tidak perlu ditangani. “Namanya juga isu, seperti asap tanpa api. Tak perlu ditanggapi,” kata Sarmuji.

  • Golkar Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Gelar Sarasehan Nasional Menuju Indonesia Emas 2025 – Page 3

    Golkar Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Gelar Sarasehan Nasional Menuju Indonesia Emas 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Ketua Fraksi Golkar MPR, menggelar Sarasehan Nasional dengan Tema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2025” pada Jumat (8/8/2025).

    Ketua Panitia Sarasehan, Aditya Anugrah menyatakan acara akan dihadiri pimpinan MPR, Ketua Fraksi Golkar MPR Melchias Marcus Mekeng, Sekretaris Fraksi Ferdiansyah, Bendahara Fraksi Adde Rosi, dan para guru besar dari berbagai Universitas.

    “Kita punya satu fokus yang sama yaitu hampir tidak terasanya alokasi anggaran yang besar itu, 20 persen (APBN) tapi di bawah itu sama sekali tidak terasa secara mutlak,” kata Aditya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    Menurut Aditya, sarasehan besok membahas mengenai politik anggaran pendidikan yang belum merata dan sampai ke bawah.

    “Tidak jauh-jauh dari tema kita sebenarnya, merumuskan kembali politik anggaran kita yang pendidikan itu sebenarnya bagian besarnya, tapi lebih eloknya memang besok kita ambil poin-poin dari beliau-beliau langsung untuk teknisnya besok,” pungkasnya.

     

  • MPR Sebut Putusan MK soal Revisi UU Pemilu Tak Perlu Disikapi Berlebihan

    MPR Sebut Putusan MK soal Revisi UU Pemilu Tak Perlu Disikapi Berlebihan

    Jakarta

    Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa menyampaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah harus dihormati, namun tidak perlu disikapi secara berlebihan.

    Agun menilai konstitusi tetap menjadi hukum tertinggi yang harus menjadi rujukan utama dalam pembentukan undang-undang pemilu.

    “Putusan MK bukanlah hukum yang paling tinggi. Yang supreme itu konstitusi, bukan lembaganya. Jadi jangan menganggap MK itu super body. Tidak ada lembaga negara yang bersifat suprem dalam sistem ketatanegaraan kita,” kata Agun dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

    Hal ini disampaikannya dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertajuk ‘Menata Ulang Demokrasi: Implikasi Putusan MK dalam Revisi UU Pemilu’ di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

    Adapun diskusi tersebut merupakan kerja sama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), serta dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media nasional.

    Agun mengungkapkan DPR dan pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menyusun dan merumuskan kembali undang-undang pemilu. Untuk itu, ka mendorong agar revisi UU Pemilu mengacu pada UUD 1945, termasuk memperhatikan banyaknya putusan MK terdahulu mengenai kepemiluan.

    Agun juga menyoroti pentingnya membedakan mekanisme pemilu nasional dan daerah berdasarkan amanat pasal-pasal dalam UUD, yakni Pasal 22E dan Pasal 18.

    Menurutnya, pemilihan kepala daerah memang seharusnya tidak disamakan dengan pemilu legislatif karena adanya nilai-nilai lokal (local wisdom) dan dinamika sosial yang berbeda-beda di setiap daerah.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI), Abdul Hakim MS mengkritisi kecenderungan MK yang menurutnya telah menjalankan fungsi judicial activism, bukan sekadar judicial restraint.

    Ia mengatakan MK telah memasuki wilayah pembentuk norma, yang seharusnya menjadi ranah legislatif.

    “Putusan MK bersifat final dan mengikat, tapi tidak punya challenger. Ketika sembilan hakim MK memutus suatu perkara, siapa yang bisa membanding atau menyeimbanginya? Tidak ada,” ujar Abdul.

    Lebih lanjut, Abdul mengungkapkan keputusan MK untuk memisahkan pemilu nasional dan daerah memiliki konsekuensi besar dan tidak bisa diputus secara sepihak. Apalagi tanpa diskusi yang cukup dengan pemangku kepentingan seperti KPU, Bawaslu, DPR, maupun masyarakat sipil.

    “Ini keputusan yang berdampak pada ratusan juta rakyat Indonesia. Apakah MK sudah berdialog dengan KPU atau Bawaslu sebelum memutus? Belum. Tapi konsekuensinya luar biasa. Bahkan bisa menabrak empat undang-undang yang sudah ada,” katanya.

    Abdul juga menilai keputusan MK terkait pemilu bisa menggeser masa jabatan DPRD dari lima tahun menjadi tujuh tahun jika tidak dikawal hati-hati karena adanya pergeseran jadwal pemilu nasional dan daerah.

    Untuk itu, ia mendorong agar diskursus mengenai MK sebagai lembaga super body segera dikaji ulang.

    “Sudah saatnya ada pembanding bagi MK. Kalau ada pelanggaran etik, hakim MK diadili oleh siapa? MK sendiri. Anggotanya dipilih sendiri. Ini tidak sehat bagi sistem demokrasi kita,” pungkasnya.

    (ega/ega)

  • Sektor Pariwisata Bisa Dorong Ekonomi Nasional, Begini Caranya

    Sektor Pariwisata Bisa Dorong Ekonomi Nasional, Begini Caranya

    Jakarta

    Pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya menjadi salah satu strategi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi nasional.

    Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman mengungkapkan kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam merupakan potensi besar yang belum sepenuhnya digarap maksimal.

    “Pengembangan pariwisata yang berbasis pada kekayaan budaya Indonesia termasuk budaya lokal, sejarah, dan tradisi harus menjadi prioritas,” ujar Gandung dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

    Ia mencontohkan Yogyakarta sebagai salah satu destinasi yang telah berhasil membangun ekosistem pariwisata berbasis budaya. Wisatawan, kata dia, tidak hanya berkunjung sekali, tetapi cenderung kembali karena merasa terikat secara emosional dengan pengalaman yang mereka alami.

    “Wisatawan yang datang ke Yogyakarta pasti menyimpan seribu rindu untuk kembali. Destinasi wisata seperti ini memberikan rasa nyaman, tenang, damai, dan menghadirkan pengalaman baru yang berbeda. Ini harus menjadi contoh baik bagi destinasi lainnya di Indonesia,” jelas dia.

    Anggota Fraksi Partai Golkar itu menekankan bahwa dengan optimalisasi potensi budaya, sektor pariwisata dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Ia merujuk pada data devisa dari sektor pariwisata Indonesia yang mencapai US$ 3,74 miliar pada tahun 2024, dan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 4,01 hingga 4,5%.

    “Sektor pariwisata tidak hanya mendatangkan devisa, tapi juga menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 25 juta orang. Ini adalah sektor yang nyata dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

    Gandung juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem pariwisata berbasis budaya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas lokal, dan pelaku industri pariwisata.

    “Kita perlu membangun pariwisata budaya yang inklusif dan berkelanjutan. Butuh kerja sama lintas kementerian dan berbagai pemangku kepentingan agar pembangunan pariwisata tidak hanya bersifat temporer, tapi berdampak jangka panjang,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Gandung mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu menjadi perhatian, di antaranya adalah pengembangan infrastruktur di daerah-daerah dengan potensi budaya tinggi, promosi pariwisata berbasis budaya melalui kanal domestik dan internasional, serta pelatihan bagi masyarakat lokal untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya dan pelayanan prima bagi wisatawan.

    “Dengan langkah strategis dan komitmen bersama untuk menjalankannya, saya sangat optimis bahwa pariwisata berbasis budaya dapat menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Gandung.

    (kil/kil)

  • Realisasi Lifting Minyak RI Lewati Target, Angin Segar buat Sektor Energi

    Realisasi Lifting Minyak RI Lewati Target, Angin Segar buat Sektor Energi

    Jakarta

    Realisasi lifting minyak hingga 30 Juli 2025 mencapai 608 ribu barel per hari (bph). Angka ini melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 605 ribu bph.

    Anggota Komisi XII DPR Mukhtarudin mengungkapkan capaian ini bukan sekadar angka, melainkan sinyal positif bagi investor bahwa Indonesia memiliki prospek yang kuat di sektor energi. Peningkatan produksi ini didorong oleh optimalisasi lapangan strategis seperti Banyu Urip, Forel, dan Terubuk, serta penerapan teknologi produksi yang lebih efisien.

    “Ini bukan hanya soal 608 ribu barel, tapi juga bukti bahwa kebijakan yang tepat dapat memutus rantai penurunan selama 16 tahun,” kata dia dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

    Politisi asal Kalimantan Tengah ini memberikan apresiasi khusus kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), dan Pertamina yang dinilai berhasil menjaga kinerja hulu migas melalui koordinasi dan strategi yang solid.

    “Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan di sektor hulu migas. Tanpa sinergi yang kuat, target ini tidak mungkin tercapai,” ujr dia.

    Menurut Mukhtarudin, keberhasilan ini memiliki dampak ganda terhadap perekonomian. Tambahan lifting migas akan meningkatkan penerimaan negara, mengurangi ketergantungan impor minyak, dan memperkuat neraca perdagangan energi. “Pendapatan tambahan ini akan memperbesar ruang fiskal untuk mendukung pembiayaan infrastruktur, pendidikan, dan program kesejahteraan sesuai visi Presiden Prabowo Subianto,” jelas dia.

    Meski demikian, Mukhtarudin mengingatkan bahwa capaian ini tidak boleh membuat pemerintah lengah. Ia menekankan pentingnya memperkuat investasi hulu melalui eksplorasi cadangan baru dan optimalisasi lapangan yang ada, disertai insentif fiskal serta regulasi yang lebih sederhana agar mampu menarik investor global.

    Selain penguatan investasi, Mukhtarudin juga menekankan pentingnya percepatan transisi energi. “Kedaulatan energi bukan hanya soal migas, tetapi juga bagaimana kita menyeimbangkan peningkatan produksi dengan pengembangan energi baru terbarukan. Momentum ini harus menjadi batu loncatan menuju energi hijau,” ujar dia.

    Fraksi Golkar, lanjut Mukhtarudin, berkomitmen untuk mengawal kebijakan strategis di sektor energi agar setiap langkah berpihak kepada kepentingan rakyat dan memperkuat posisi Indonesia di pasar energi global. “Kami ingin capaian ini menjadi pemicu inovasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk membawa Indonesia menuju kedaulatan energi,” pungkasnya.

    (kil/kil)