Kementrian Lembaga: Fraksi Golkar

  • Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Agustus 2025

    Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Nasional 17 Agustus 2025

    Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto (Setnov) telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
    Agus menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu.
    Dia bahkan menyebut Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu.
    “Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” ujar Agus di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
    Agus menekankan, Setnov tidak wajib lapor setelah bebas.
    Sebab, kata dia, Setnov sudah membayar denda subsidier.
    “Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar,” ucapnya.
    Sementara itu, Agus menekankan Setnov bebas bersyarat karena PK-nya dikabulkan, sehingga masa hukumannya disunat.
    “Putusan PK kan kalau enggak salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya,” imbuh Agus.
    Mantan Ketua DPR Setya Novanto dapat bebas lebih cepat setelah hukuman penjaranya disunat dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.
    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Setya Novanto ihwal vonis hukumannya dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
    “Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan,” demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang dikutip dari laman resmi MA, Rabu (2/7/2025).
    Sebagai informasi, Setya Novanto dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013, pada 24 April 2018.
    Ia divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
     
    Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.
    Majelis hakim juga mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.
    Setya Novanto sebelum terseret kasus korupsi e-KTP merupakan sosok yang sudah malang-melintang di kancah perpolitikan Indonesia.
    Karier politiknya dimulai sebagai kader Kosgoro pada 1974 dan menjadi anggota DPR Fraksi Partai Golkar untuk pertama kalinya pada 1998.
    Sejak saat itu, ia enam periode berturut-turut selalu mengamankan kursi di parlemen hingga 16 Desember 2015.
    Setya Novanto juga merupakan sosok yang pernah menduduki kursi Ketua Umum Partai Golkar (17 Mei 2016 – 13 Desember 2017) dan Ketua DPR (30 November 2016 – 11 Desember 2017).
    Singkat cerita, nama Setya Novanto menjadi tersangka kasus mega proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2017.
    Kasus korupsi e-KTP sendiri bermula saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2009 merencanakan pengajuan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP).
    Salah satu komponen program penyelesaian SIAP tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah pun menargetkan pembuatan e-KTP dapat selesai pada 2013.
    Proyek e-KTP merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia.
    Dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/2/2022), lelang e-KTP dimulai sejak 2011, tetapi banyak bermasalah karena terindikasi banyak penggelembungan dana. Kasus korupsi e-KTP pun terendus akibat kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
    KPK kemudian mengungkap adanya kongkalikong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP sepanjang 2011-2012.
    Akibat korupsi mega proyek secara berjemaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.
    Keterlibatan Setya Novanto semakin kuat setelah namanya disebut dalam sidang perdana kasus tersebut dengan dua mantan pejabat Kemendagri, yakni Sugiharto dan Irman sebagai terdakwa.
    Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
    Setelah melalui serangkaian proses hukum, majelis hakim memberikan vonis kepada para pelaku atas keterlibatan dalam tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP.
    Delapan pelaku telah divonis bersalah oleh pengadilan dan mendapat hukuman berbeda tergantung sejauh mana keterlibatan mereka. Adapun Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 24 April 2018.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar dukung penuh seluruh kebijakan pembangunan Presiden pada 2026

    Golkar dukung penuh seluruh kebijakan pembangunan Presiden pada 2026

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Partai Golkar Idrus Marham menegaskan partainya mendukung penuh seluruh arah kebijakan pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pengantar Nota Keuangan RAPBN 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).

    Dia menyampaikan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia meminta kepada seluruh keluarga besar Golkar untuk berada di garis terdepan dalam mengawal setiap program pemerintah.

    “Karena program-program ini langsung menyentuh kebutuhan rakyat,” ujar Idrus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    Menurut Idrus, dukungan Golkar bukan sekadar teknis, melainkan juga ideologis. Ia mengatakan program pembangunan ekonomi produktif harus selalu dibarengi dengan penguatan ideologi kebangsaan.

    Dia menilai masalah mendasar bangsa Indonesia saat ini merupakan masalah ideologi dan kesejahteraan. Untuk itu, sesuai arahan Bahlil, lanjut dia, keseluruhan program pembangunan harus dilakukan dengan pendekatan ideologis dan kesejahteraan.

    Apabila ekonomi tumbuh tanpa fondasi ideologi Pancasila, dirinya mengkhawatirkan bangsa Indonesia akan kehilangan arah, sehingga Pancasila harus menjadi perekat dan pedoman dalam bernegara.

    Ia menekankan Partai Golkar berkomitmen mengintegrasikan program pemerintah dengan doktrin karya kekaryaan.

    “Doktrin Golkar adalah membangun karya nyata, dan itu sejalan dengan visi Presiden. Kami pastikan pembangunan ekonomi dan penguatan ideologi berjalan beriringan,” katanya.

    Idrus juga mengingatkan arahan Bahlil akan pentingnya menyiapkan generasi muda Indonesia agar unggul dalam keterampilan sekaligus kokoh dalam ideologi.

    Menurut dia, hanya dengan kombinasi tersebut, Indonesia bisa maju, adil, dan tetap bersatu.

    Di sisi lain, dia menilai sinyal stabilitas yang ditekankan Presiden sangat penting bagi dunia usaha. Dikatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tangguh dan responsif bukan hanya melindungi rakyat, melainkan juga memberi kepastian bagi pelaku usaha.

    “Ini harus terus kita dukung,” tutur Idrus.

    Idrus pun menyampaikan petunjuk Bahlil kepada Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (FPG DPR) agar mengajak seluruh kekuatan politik di parlemen untuk memberi dukungan serupa.

    Sebab, kata dia, hal itu tidak hanya soal pemerintah dan partai pendukung, tetapi soal masa depan bangsa, sehingga Golkar mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung langkah Presiden.

    Dengan dukungan penuh dari Partai Golkar, dirinya optimistis program pemerintah dapat berjalan lebih efektif.

    “Kami ingin memastikan denyut ekonomi produktif benar-benar terasa di seluruh pelosok negeri, tanpa meninggalkan satu pun warga negara,” ungkapnya menegaskan.

    Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan ekosistem bisnis produktif kini telah menjangkau desa dan kelurahan. Ia menyebut strategi pembangunan yang menitikberatkan pada kesejahteraan rakyat mulai menghasilkan dampak nyata di akar rumput.

    “Ekosistem bisnis yang produktif, denyut transaksi ekonomi dari hulu hingga hilir, saat ini sudah dirasakan sampai desa, kelurahan, hingga pelosok Indonesia,” ucap Prabowo.

    Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global. Selain itu, Prabowo turut mengingatkan pembentukan sumber daya manusia unggul untuk jangka panjang, yang harus dimulai dari sekarang.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggaran Pendidikan 2026 Rp 757,8 Triliun, Golkar Tekankan Efektivitas dan Tepat Sasaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Agustus 2025

    Anggaran Pendidikan 2026 Rp 757,8 Triliun, Golkar Tekankan Efektivitas dan Tepat Sasaran Nasional 16 Agustus 2025

    Anggaran Pendidikan 2026 Rp 757,8 Triliun, Golkar Tekankan Efektivitas dan Tepat Sasaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar Adde Rosi Khoerunnisa mengingatkan pentingnya efektivitas dan fokus penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
    Hal ini merespons pemerintah yang menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 757,8 triliun dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
    “Jika anggaran pendidikan tidak digunakan sebagaimana mestinya dan tidak fokus, maka potensi kebocoran akan terus terjadi dan kualitas pendidikan akan menurun. Hal ini akan berdampak langsung pada daya saing dan kualitas SDM bangsa, terutama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Adde, dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).
    Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti permasalahan pengelolaan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) yang dinilai tidak tepat sasaran.
    Menurut dia, pada APBN 2025, PTKL menghabiskan 39 persen anggaran fungsi pendidikan, sementara Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) hanya mengelola 22 persen.
    Padahal, lanjut dia, jumlah mahasiswa di PTKL hanya sekitar 200.000, yang mana jauh lebih kecil dibandingkan mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebanyak 3,9 juta dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sekitar 4,4 juta.
    Dia menambahkan, penyelenggaraan PTKL saat ini tersebar di 24 kementerian dan lembaga.
    Totalnya ada sekitar 124 perguruan tinggi dan 892 program studi.
    Ia menilai perlunya penyederhanaan dan penataan sistem PTKL untuk memastikan tidak ada lagi pemborosan anggaran dan tumpang tindih kebijakan, agar hanya fokus pada pendidikan kedinasan.
    “Perlu penataan dan penyederhanaan PTKL, termasuk menghapus program studi umum yang tidak sesuai mandat undang-undang,” ujar dia.
    Di sisi lain, ia menegaskan soal kesejahteraan guru, baik PNS maupun non-PNS.
    “Kesejahteraan guru adalah kunci pendidikan berkualitas, karena guru dan dosen adalah motor penggerak transformasi pengetahuan,” tambah Adde.
    Menurut Adde, Fraksi Partai Golkar di DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap RAPBN 2026, khususnya dalam bidang pendidikan.
    Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga berkomitmen mengawal agar program-program prorakyat terlaksana dengan baik.
    “Kami akan memastikan pendidikan berkualitas dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia,” pungkas dia.
    Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) tahun 2026, atau sebesar Rp757,8 triliun.
    Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam Sidang Pembukaan Masa Sidang DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
    “Pemerintah berkomitmen memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, yaitu sekitar 757,8 triliun untuk tahun 2026, terbesar sepanjang sejarah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Prabowo, dalam pidatonya.
    Anggaran pendidikan tahun 2026 tersebut naik sekitar Rp 33,5 triliun dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 724,3 triliun.
    Kepala Negara menjabarkan, anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk meningkatkan kualitas guru, memperkuat pendidikan vokasi, dan menselaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja.
    Selain itu, anggaran tersebut juga disiapkan untuk program beasiswa, peningkatan fasilitas sekolah, dan kampus.
    Prabowo mengatakan, pemerintah akan menyiapkan beasiswa, di antaranya program Indonesia Pintar untuk 21,1 juta siswa, serta beasiswa untuk 1,2 juta mahasiswa, dan peningkatan kualitas fasilitas sekolah dan kampus dialokasikan sebesar Rp 150,1 triliun.
    “Untuk gaji guru, penguatan kompetensi, dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun. Tunjangan profesi guru non-PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai,” katanya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR minta pemerintah gunakan dana pendidikan dengan efisien

    DPR minta pemerintah gunakan dana pendidikan dengan efisien

    Kesejahteraan guru adalah kunci pendidikan berkualitas, karena guru dan dosen adalah motor penggerak transformasi pengetahuan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa meminta pemerintah mempergunakan anggaran pendidikan dengan efektif dan tepat sasaran.

    Hal tersebut dikatakan Adde setelah pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    “Jika anggaran pendidikan tidak digunakan sebagaimana mestinya dan tidak fokus, maka potensi kebocoran akan terus terjadi dan kualitas pendidikan akan menurun,” kata Adde dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.

    Menurut Adde, penggunaan dana pendidikan dengan tidak tepat sasaran dapat berdampak pada pertumbuhan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

    Dia pun menyoroti beberapa persoalan tentang alokasi dana pendidikan, salah satunya pengelolaan anggaran untuk Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) yang dinilai tidak tepat sasaran.

    Adde menjelaskan, pada APBN 2025, PTKL menghabiskan 39 persen anggaran fungsi pendidikan. Sementara Kemendiktisaintek hanya mengelola 22 persen.

    Padahal, dia menilai jumlah mahasiswa di PTKL jauh lebih kecil dibandingkan mahasiswa di PTN yakni 200 ribu.

    Jumlah mahasiswa PTN sendiri tercatat mencapai 3,9 juta di perguruan tinggi negeri (PTN) dan 4,4 juta di perguruan tinggi swasta (PTS).

    Penyelenggaraan PTKL saat ini tersebar di 24 kementerian dan lembaga dengan total 124 perguruan tinggi dan 892 program studi.

    “Perlu penataan dan penyederhanaan PTKL, termasuk menghapus program studi umum yang tidak sesuai mandat undang-undang,” tegasnya.

    Selain soal PTKL dan PTN, Adde juga menyoroti pernyataan Prabowo Subianto yang ingin meningkatkan kesejahteraan guru dan melalui alokasi dana sebesar Rp178,7 triliun.

    “Kesejahteraan guru adalah kunci pendidikan berkualitas, karena guru dan dosen adalah motor penggerak transformasi pengetahuan,” tambah Adde.

    Karenanya, Adde memastikan pihaknya dari Fraksi Golkar mendukung penuh rencana penganggaran dana pendidikan yang diajukan Prabowo.

    “Kami akan memastikan pendidikan berkualitas dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia,” tegas Adde.

    Untuk diketahui, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun RAPBN 2026, atau setara 20 persen dari APBN sesuai amanat undang-undang.

    Anggaran sebesar 20 persen dari total APBN akan difokuskan untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru dan dosen, beasiswa bagi siswa dan mahasiswa, penguatan sarana prasarana pendidikan, serta kurikulum yang relevan.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator Golkar Ngaku Sulit Cari Uang Halal di DPR, Pengamat: Terlanjur Makan Duit Haram

    Legislator Golkar Ngaku Sulit Cari Uang Halal di DPR, Pengamat: Terlanjur Makan Duit Haram

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah curiga Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengaku sulit mendapat uang halal dalam pekerjaannya, karena sudah terlanjur menikmati uang haram.

    “Itu hanya statement tokoh yang sudah terlanjur menikmati uang haram dari posisinya sebagai anggota DPR. Mendapatkan uang halal di DPR mudah, hanya menerima haknya sebagaimana yang telah diatur, maka dipastikan uang tersebut halal,” ujar Dedi kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Dia menegaskan, anggota DPR yang menerima pendapatan di luar kewenangan konstitualnya, maka dipastikan akan kesulitan memisahkan mana uang halal dan haram.

    “Sebenarnya, pendapatan anggota DPR secara normal sudah mencukupi kebutuhan, tetapi seringkali banyak pihak yang memang memberikan peluang bagi anggota DPR, untuk mendapatkan uang di luar haknya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Arse mengakui sulit mendapat uang halal sebagai politikus atau anggota DPR RI. Secara pribadi, ia mengaku dirinya tak selalu berterus terang kepada keluarga soal asal uang yang ia dapatkan.

    “Jangankan di organisasi, di keluarga saja, saya pun ya enggak semuanya terus terang soal duit itu. Dari mana dapatnya gitu ya, yang penting istri sama anak tercukupi. Hanya kita bisa pastikan cara mendapatkannya itu berusaha betul halalan toyyiban,” ucap Arse dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan ICW, Senin (11/8/2025).

    “Walaupun itu sulit, sulit, sulit, sulit dalam mungkin kehidupan dunia, tapi ya kita tetap berusaha untuk tetap bertanggung jawab,” sambungnya.

    Meski begitu, Arse menyebutkan perilaku korup tak hanya berlaku bagi politikus, melainkan terjadi di hampir semua sektor kehidupan. Dia mengaku banyak belajar sejak menjadi aktivis organisasi selama menjadi mahasiswa dan mendapati pertanggungjawaban keuangan yang tidak pernah beres. “Itu kita bawa sampai kita bekerja itu,” ungkapnya.

    Sebagai anggota DPR dua periode, ia mengaku sebagian besar uang yang ia terima untuk mencalonkan diri, merupakan bantuan dari berbagai pihak. Bahkan, dirinya menyebut memiliki pinjaman yang harus ia kembalikan.

    “Selama ini saya, terpilih dua periode ini dapat duitnya ini ya dapat bantuan, dari sana sini. Bahkan saya ada pinjaman yang harus saya kembalikan,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, ia mendukung usul penambahan sumber pendanaan partai politik dari masyarakat, selain dari negara maupun korporasi. Menurutnya, cara itu saat ini sudah dilakukan di sejumlah negara Eropa, seperti Italia, Jerman, Portugal, Swedia, Inggris hingga Australia.

    Bahkan, angkanya bisa mencapai 30 hingga 60 persen bantuan keuangan dari publik. Hanya saja, perlu ada aturan untuk memastikan akuntabilitasnya termasuk sanksi yang tegas, misalnya berupa larangan menjadi peserta pemilu seumur hidup jika dilanggar dalam batas tertentu.

    “Maka saya sejak awal dengan isu pendanaan partai politik dari publik itu sangat mendukung ya. Dengan syarat kita pun, politisi itu mengubah pikiran dan tindakannya. Kalau ini bisa kita lakukan ya maka, saya lebih senang. Kita akan lebih berpikir bagaimana kita mewujudkan tujuan negara, bagaimana kita mewujudkan aspirasi masyarakat soal duit sudah ada yang mikir kita fokus aja sebagai anggota DPR,” tandasnya.

    DPR Digaji Rp3 Juta per Hari

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin blak-blakan soal take home pay atau gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan, bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

    Dia bilang ada penambahan sekitar Rp50 juta sebagai pengganti hilangnya fasilitas rumah dinas bagi para anggota dewan.

    “Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Hasanuddin mengaku jumlah itu lebih dari cukup. Sehingga, jika dibagi setiap hari, setiap anggota DPR bisa mendapat sekitar Rp3 juta.

    “Bayangkan saja kalau dibagi Rp3 juta, bayangkan kalau dengan, mohon maaf ya, dengan wartawan sehari berapa ya? Iya. Saya sudah bersyukur saya, buat saya. Bersyukur sekali. Terus disebut, wah buka rahasia, ya enggak lah, uang kalian juga itu,” kata Hasanuddin.

    Nampaknya sikap terbuka Hasanuddin merupakan respons untuk rekannya sesama legislator di Senayan. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin sempat menyebut politikus sulit untuk mendapatkan uang halal. 

  • Pemerintah Diminta Jaga Tren Kenaikan Produksi Minyak

    Pemerintah Diminta Jaga Tren Kenaikan Produksi Minyak

    Jakarta

    Pemerintah memaparkan produksi minyak berada di kisaran 600 ribu barel per hari (BOPD) dan mencatat rekor 608,1 ribu BOPD pada Juni dan Juli. Hal tersebut disampaikan pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Semester I oleh Kementerian ESDM.

    Dengan capaian ini diharapkan rata-rata tahunan dapat melampaui target APBN 2025 sebesar 605 ribu BOPD.

    Data resmi Kementerian ESDM mencatat, lifting migas – gabungan minyak mentah dan gas bumi siap jual – pada Januari-Juni 2025 mencapai 1.754,5 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD) atau 109% dari target APBN sebesar 1.610 ribu BOEPD. Capaian ini menjadi yang pertama sejak 2008 di mana realisasi lifting melampaui target APBN.

    Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Mukhtarudin, memberikan apresiasi atas capaian sektor minyak dan gas (migas) nasional yang dipaparkan Kementerian ESDM. Menurut dia kondisi ini menunjukkan arah yang benar bagi ketahanan energi nasional.

    “Kinerja yang stabil di kisaran 600 ribu barel per hari, bahkan tembus 608 ribu pada Juni, adalah indikasi kuat bahwa kita berada di jalur yang tepat. Angka 608 ribu ini menjadi tolok ukur penting yang kalau bisa terus dipertahankan atau ditingkatkan, sangat mungkin mendorong rata-rata tahunan melampaui target APBN 605 ribu barel per hari,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).

    “Tren ini membuktikan bahwa strategi optimasi lapangan, pemeliharaan fasilitas yang tepat waktu, serta koordinasi erat antara pemerintah, SKK Migas, dan KKKS mulai membuahkan hasil nyata,” tambahnya.

    Menurut dia tantangan natural decline sumur-sumur tua tidak ringan, tetapi dengan tren kenaikan ini, peluang untuk menjaga lifting di atas target APBN 2025 sangat terbuka. Yang perlu kita pastikan sekarang adalah keberlanjutan.

    “Itu berarti mempercepat proyek-proyek hulu migas, memaksimalkan potensi lapangan existing dengan teknologi seperti Enhanced Oil Recovery (EOR), dan memastikan program sumur rakyat yang akan mulai berproduksi Agustus benar-benar optimal. Potensi tambahan 10-15 ribu BOPD dari sumur komunitas akan menjadi penopang yang signifikan,” tambah Anggota Komisi XII DPR RI itu.

    “Fraksi Partai Golkar akan terus mendukung kebijakan fiskal dan regulasi yang pro-investasi, insentif bagi wilayah frontier dan deepwater, serta penyederhanaan perizinan. Tujuannya jelas: memastikan ketahanan energi nasional tetap kokoh di tengah agenda transisi energi dan volatilitas pasar global,” tegas legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu.

    Lifting minyak, yang hanya menghitung minyak mentah siap jual, rata-rata semester I 2025 berada di 602,4 ribu BOPD atau 99,5% dari target APBN sebesar 605 ribu BOPD. Produksi bulanan menunjukkan konsistensi di kisaran 600 ribu BOPD, dengan tren meningkat di bulan terakhir:

    Januari: 599,6 ribu BOPD (99,2% target)

    Februari: 598,5 ribu BOPD (99%)

    Maret: 602,9 ribu BOPD (99,8%)

    April: 602,4 ribu BOPD (99,7%)

    Mei: 567,9 ribu BOPD (94%) akibat shutdown pemeliharaan di beberapa lapangan besar

    Juni: 608,1 ribu BOPD (100,5%), tertinggi sejak 2008

    Lifting gas pada periode yang sama mencapai 1.199,7 ribu BOEPD atau 119% dari target APBN sebesar 1.005 ribu BOEPD, dengan 69% dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik – meliputi industri, pembangkit listrik, jaringan gas rumah tangga, BBG, LNG, dan LPG – serta 31% diekspor sesuai kontrak.

    (kil/kil)

  • Prada Lucky Tewas Dianiaya 20 Senior, Anggota MPR: Mental dan Psikis TNI Harus Diperiksa Rutin
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Agustus 2025

    Prada Lucky Tewas Dianiaya 20 Senior, Anggota MPR: Mental dan Psikis TNI Harus Diperiksa Rutin Regional 12 Agustus 2025

    Prada Lucky Tewas Dianiaya 20 Senior, Anggota MPR: Mental dan Psikis TNI Harus Diperiksa Rutin
    Tim Redaksi
    SIKKA, KOMPAS.com
    – Anggota MPR RI, Melchias Markus Mekeng ikut menanggapi kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).
    Prada Lucky meninggal usai dianiaya beberapa orang seniornya di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo.
    Melchias mendesak para pelaku penganiayaan diproses hukum seadil-adilnya.
    “Tindakan brutal ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Melchias dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
    Sebagai wakil rakyat dari Dapil NTT 1, termasuk Kabupaten Nagekeo, politikus Partai Golkar ini berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi.
    Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan anggota secara rutin.
    “Sebagai pelajaran ke depan agar mental dan psikis para anggota secara rutin diperiksa, sehingga bisa diketahui tingkat emosional para prajurit,” ujarnya.
    Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI itu juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
    Melchias berharap keluarga korban tabah dan kuat menghadapi situasi yang tidak diinginkan, tetapi percaya bahwa Tuhan punya rencana yang terbaik.
    Diberitakan sebelumnya, Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8/2025), saat sedang menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
    Prada Lucky merupakan anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo.
    Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan, 20 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
    “Yang 20 tersangka yang sudah ditahan. Satu di antaranya perwira,” kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).
    Saat ini, kata Piek, 20 tersangka itu telah diperiksa secara intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.
    Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky.
    Dia menyebutkan, peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
    “Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Wahyu di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Urai Benang Kusut Kasus Korupsi CSR BI OJK

    KPK Urai Benang Kusut Kasus Korupsi CSR BI OJK

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengurai kasus CSR BI-OJK. Mulai dari motif mengalirnya dana CSR ke BI-OJK hingga lobi-lobi apa yang terjadi dibalik kasus ini atau hanya gratifikasi.

    Sejak tahun lalu, KPK mencari alat bukti terkait penyalahgunaan dana CSR BI-OJK. KPK juga sudah menggeledah adalah miliki Gubernur BI Perry Warjiyo dan sejumlah ruangan lain di kantor Bank Indonesia Jalan MH Thamrin.

    Adapun CSR seharusnya diberikan untuk kegiatan sosial di masyarakat. Namun, hingga saat ini, KPK menemukan bahwa dana tersebut mengalir ke anggota DPR melalui yayasan, sehingga muncul dugaan terkait penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

    KPK menyatakan apabila dana tersebut disalurkan dengan benar, maka hal tersebut tidak dipermasalahkan. Sebab, saat CSR diberikan oleh suatu institusi, tetapi bukan untuk peruntukannya, maka di situ letak dugaan korupsinya.

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tetap mengusut tuntas perkara dugaan korupsi CSR BI dan OJK ini. Hingga saat ini, KPK mencatatkan ada 2 anggota DPR yakni terlibat yakni dari Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra.

    Selain dugaan korups berupa penerimaan gratifikasi terkait dengan pengelolaan dana CSR BI dan OJK, lembaga antirasuah juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus tersebut.

    Dua orang itu ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No.52 dan No.53, dan diterbitkan pada. Sebelumnya, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan per Desember 2024.

    Adapun dua orang tersebut adalah Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. “Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup dan kemudian dua hari ke belakang menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut yaitu HG anggota Komisi XI periode 2019-2024, kemudian ST anggota Komisi XI periode 2019-2024,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

    Pada keterangan sebelumnya, Asep menyebut lembaganya juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak lainnya termasuk dari pihak BI, OJK, maupun anggota DPR lainnya. Namun, hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus ini.

    “Sedang kita dalami masing-masing. Yang sudah ada, sudah firm itu dua [tersangka] seperti itu. Yang lainnya kita akan dalami,” terang Asep.

    Lembaga antirasuah sebelumnya menduga terdapat modus penyelewengan hingga pertanggungjawaban fiktif terhadap penggunaan dana Program Sosial BI dan OJK.

    Dana yang disalurkan itu dianggarkan secara resmi oleh bank sentral. Dana PSBI itu lalu diberikan ke yayasan-yayasan yang mengajukan untuk berbagai program kemasyarakatan, seperti perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), pendidikan dan kesehatan.

    Keterlibatan DPR Komisi XI dalam Kasus CSR BI-OJK

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana CSR BI-OJK. Tersangka yang diperiksa KPK menyebutkan bahwa banyak anggota Komisi XI juga mendapatkan dana tersebut.

    Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penetapan tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) program CSR BI dan OJK

    “Bahwa menurut pengakuan tersangka ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut,” kata Asep, Kamis (7/8/2025).

    Asep menekankan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan fakta-fakta baru. Adapun aliran dana CSR BI-OJK dibahas dalam rapat tertutup di DPR.

    “Tentunya kami akan mendalami keterangan dari saudara ST ini siapa saja yang menerima dana bantuan sosial dari Komisi XI ini,” jelas dia.

    Dari hasil penyidikan sementara, KPK menemukan ada dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI-OJK. Selain tersangka ST (Satori), KPK juga menetapkan HG (Heri Gunadi). Keduanya merupakan anggota Komisi XI periode 2019-2024. Mereka menggunakan uang untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan hingga showroom.

    Asep menuturkan, HG diduga menerima Rp15,8 miliar yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti seperti pembangunan rumah, pengelolaan outlet minuman, hingga pembelian tanah dan kendaraan.

    Sementara itu, total ST menerima uang Rp12,52 miliar. Uang itu digunakan untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, hingga pembelian kendaraan.

    Benarkah Dana Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR dan Partai?

    Sementara itu, anggota Komisi XI Melchias Markus Mekeng dengan tegas membantah sebagian besar Anggota Komisi XI menerima dana CSR BI dan OJK sebagaimana disampaikan oleh salah satu tersangka dalam kasus ini, Satori (ST).

    Pernyataan dari fraksi partai Golkar itu disampaikan di Komplek Parlemen, Jumat (8/8/2025). Dia menjelaskan dana untuk kegiatan sosial itu langsung disalurkan ke pihak yang dituju seperti gereja, masjid, atau UMKM.

    “Penyidik tentu akan mendalami setiap keterangan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

    Terutama, katanya, dugaan dana yang mengalir ke sebagian Anggota Komisi XI DPR RI, partai-partai terkait, atau pihak lainnya yang terlibat dalam penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PBSI) ini.

    “Hal ini untuk memastikan setiap rupiah uang negara tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi maupun pihak-pihak lainnya, dengan berbagai modus tindak pidana korupsi,” tambahnya.

    Diketahui, minggu lalu KPK menetapkan dua tersangka yang merupakan anggota Komisi Keuangan atau XI DPR periode 2019-2024. Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025). 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, HG menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Lalu, tersangka berinisial ST menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Keduanya menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan, membeli tanah dan bangunan, membuka showroom, hingga untuk mengelola kedai minuman.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

  • Respons KPK Soal Bantahan Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI dan OJK

    Respons KPK Soal Bantahan Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI dan OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI Melchias Markus Mekeng membantah sebagian besar Anggota Komisi XI menerima dana CSR BI dan OJK sebagaimana disampaikan oleh salah satu tersangka dalam kasus ini, Satori (ST).

    Pernyataan dari fraksi partai Golkar itu disampaikan di Komplek Parlemen, Jumat (8/8/2025). Dia menjelaskan dana untuk kegiatan sosial itu langsung disalurkan ke pihak yang dituju seperti gereja, masjid, atau UMKM.

    Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tetap mengusut tuntas perkara dugaan korupsi CSR BI dan OJK ini.

    “Penyidik tentu akan mendalami setiap keterangan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

    Terutama, katanya, dugaan dana yang mengalir ke sebagian Anggota Komisi XI DPR RI, partai-partai terkait, atau pihak lainnya yang terlibat dalam penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PBSI) ini.

    “Hal ini untuk memastikan setiap rupiah uang negara tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi maupun pihak-pihak lainnya, dengan berbagai modus tindak pidana korupsi,” tambahnya.

    Diketahui, minggu lalu KPK menetapkan dua tersangka yang merupakan anggota Komisi Keuangan atau XI DPR periode 2019-2024. Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025). 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, HG menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Lalu, tersangka berinisial ST menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Keduanya menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan, membeli tanah dan bangunan, membuka showroom, hingga untuk mengelola kedai minuman.

    Adapun para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Fraksi Golkar MPR minta pemerintah tata ulang anggaran pendidikan

    Fraksi Golkar MPR minta pemerintah tata ulang anggaran pendidikan

    Ketua Fraksi Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng. (ANTARA/HO-MPR)

    Fraksi Golkar MPR minta pemerintah tata ulang anggaran pendidikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 09 Agustus 2025 – 13:45 WIB

    Elshinta.com – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai konstitusi.

    Anggaran pendidikan utamanya diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan anggaran pendidikan kedinasan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022, tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN.

    “Untuk anggaran pendidikan kedinasan, pemerintah harus menyiapkan dari sisi anggaran yang lain. Tidak bisa diambil dari anggaran pendidikan yang 20 persen,” kata Mekeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Dia mengatakan bahwa pendidikan adalah persoalan paling fundamental dalam kehidupan berbangsa. Sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada bangsa yang maju tanpa meletakkan pendidikan di jantung kebijakan nasionalnya.

    Dia menjelaskan, sesuai dengan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2022, ditegaskan bahwa pengalokasian APBN setiap tahunnya ditentukan sekurang-kurangnya sebesar 20 persen dari belanja negara, dan dari alokasi tersebut tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan.

    Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2007 sudah menghilangkan frasa dalam UU Sisdiknas pasal 49 agar anggaran pendidikan kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan.

    Menurut dia, ruh UUD NRI Tahun 45 pasal 31 tentang anggaran pendidikan itu adalah anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, yang tidak membahas tentang anggaran pendidikan kedinasan.

    “Kami tidak anti terhadap pendidikan kedinasan. Tapi, kami minta pendidikan kedinasan pun disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil dari anggaran pendidikan,” katanya.

    Dia menyebutkan pada tahun 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp724 triliun. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan, anggaran pendidikan formal sebesar Rp91,2 triliun, dengan rincian Kemendikdasmen memperoleh Rp33,5 triliun dan Kemendiktisaintek mendapat Rp57,7 triliun.

    Anggaran sebesar itu, kata dia, digunakan untuk melayani 64 juta siswa/mahasiswa.

    Lalu anggaran untuk program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebesar Rp101,5 triliun.

    Sementara anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp104,5 triliun pada APBN 2025 diperuntukkan bagi 13.000 mahasiswa.

    “Apakah ini adil? 13.000 orang peserta pendidikan kedinasan mendapat Rp104,5 triliun, sedangkan 64 juta siswa/mahasiswa hanya dikasih Rp91,4 triliun,” kata dia.

    Dengan begitu, dia pun melihat anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan sudah diberikan, tetapi penempatannya belum sesuai karena yang paling penting adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

    “Untuk itu dibutuhkan anggaran yang besar karena di daerah-daerah masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru tidak dibayar dengan layak, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

    Sumber : Antara