Kementrian Lembaga: Fraksi Golkar

  • Gantikan Karding, Menteri P2MI Mukhtarudin Janji Jalankan Astacita Presiden

    Gantikan Karding, Menteri P2MI Mukhtarudin Janji Jalankan Astacita Presiden

    JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mukhtarudin menyatakan siap menjalankan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto sebaik-baiknya.

    “Saya akan melaksanakan tugas dengan baik, sebaik-baiknya sesuai arahan Presiden tentu Astacita Presiden, pemerintah yang harus kita laksanakan sebaik mungkin di periode 2025-2029,” ujar dia saat memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 September dilansir ANTARA.

    Mukhtarudin mengatakan Presiden Prabowo belum memberikan tugas rinci kepadanya. Namun, dia menekankan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo harus dijalankan sebaik mungkin mengingat perlindungan tenaga kerja migran menjadi pekerjaan besar yang harus diperhatikan.

    Pria yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR tersebut menuturkan agenda awal setelah dirinya dilantik adalah silaturahmi dan perkenalan dengan internal kementerian.

    Menurut dia, program yang sudah dijalankan menteri sebelumnya akan dilanjutkan sepanjang sejalan dengan visi Presiden.

    “Ya tentu program-program yang telah dilaksanakan oleh Menteri sebelumnya tentu akan kita lanjutkan yang sejalan dengan Asta Citanya Pak Presiden, ya. Saya kira tidak ada hal-hal yang lebih spesifik,” ucapnya.

    Mukhtarudin juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan amanah kepada dirinya untuk mengemban tugas sebagai Menteri P2MI.

    Mengenai alasan pergantian, dia menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Presiden.

    “Ini hak prerogatif Presiden. Saya kita ini biasa dalam pemerintahan. Biasa lah ya,” kata dia.

    Presiden Prabowo melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di Istana Negara, Jakarta, Senin menggantikan Abdul Kadir Karding yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.

    Diketahui, Mukhtarudin sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI.

    Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.

  • Sejumlah Pejabat Merapat ke Istana, Siap-siap Prabowo Rombak Kabinet

    Sejumlah Pejabat Merapat ke Istana, Siap-siap Prabowo Rombak Kabinet

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto disebut akan melakukan perombakan kabinet alias reshuffle terhadap sejumlah menteri yang saat ini berada di Kabinet Merah Putih.

    Berdasarkan pantauan, beberapa pejabat negara datang ke istana hari ini, Senin, 8 September 2025 sore. Sosok yang terlihat yakni Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. 

    Sebelum Bahlil, sejumlah tokoh sudah lebih dahulu memasuki area Istana seperti Mukhtarudin, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar. Kemudian, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. 

    Selanjutnya, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, turut hadir dengan tampilan formal lengkap dan dasi biru disusul Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. 
     
    Bocoran menteri yang diganti

    Menurut sumber, ada lima posisi menteri yang akan dirombak. Mereka antara lain Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Koperasi Budi Arie, dan Menteri Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

    Selain itu, nama Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga dikabarkan masuk daftar perombakan.

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto disebut akan melakukan perombakan kabinet alias reshuffle terhadap sejumlah menteri yang saat ini berada di Kabinet Merah Putih.
     
    Berdasarkan pantauan, beberapa pejabat negara datang ke istana hari ini, Senin, 8 September 2025 sore. Sosok yang terlihat yakni Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. 
     
    Sebelum Bahlil, sejumlah tokoh sudah lebih dahulu memasuki area Istana seperti Mukhtarudin, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar. Kemudian, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. 

    Selanjutnya, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, turut hadir dengan tampilan formal lengkap dan dasi biru disusul Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. 
     

    Bocoran menteri yang diganti

    Menurut sumber, ada lima posisi menteri yang akan dirombak. Mereka antara lain Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Koperasi Budi Arie, dan Menteri Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
     
    Selain itu, nama Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga dikabarkan masuk daftar perombakan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Bos LPS hingga Wamenkop Ferry Merapat ke Istana di Tengah Isu Reshuffle

    Bos LPS hingga Wamenkop Ferry Merapat ke Istana di Tengah Isu Reshuffle

    Jakarta

    Sederet tokoh hadir ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat hari ini. Tokoh-tokoh ini datang di tengah isu reshuffle yang berkembang hari ini di Istana.

    Purbaya Yudhi Sadewa, yang saat ini menjabat Ketua DK Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) tampak hadir di Istana. Dia mengatakan diminta datang pukul 15.00 WIB hari ini. Namun tidak tahu apakah akan dilantik jabatan baru atau tidak.

    “Saya belum tahu. Diminta jam 3 datang. Saya kan Ketua LPS mungkin omongin ekonomi,” ungkap Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

    Ketika ditanya bila dilantik hari ini akan siap atau tidak. Dia menyatakan dirinya selalu siap. “Siap lah, nggak pernah nggak siap,” singkatnya menegaskan.

    Selain Purbaya ada juga tokoh lain merapat Anggota Komisi XII DPR dari fraksi Golkar Mukhtaruddin, Kepala BP Haji M. Irfan Yusuf Hasyim, dan Kepala Bappisus Aries Marsudianto. Selain itu Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga merapat ke Istana.

    (hal/ara)

  • KPK Bakal Hadirkan Wakil Bupati OKU di Sidang Korupsi Proyek PUPR Besok

    KPK Bakal Hadirkan Wakil Bupati OKU di Sidang Korupsi Proyek PUPR Besok

    Jakarta

    Sidang terkait kasus pemberian suap atau kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU) untuk terdakwa Umi Hartati dkk berlanjut besok. KPK akan menghadirkan Wakil Bupati OKU, Marjito Bachri sebagai saksi.

    “Karena kami memerlukan keterangan beberapa pihak dari lingkup eksekutif di Pemkab OKU sebagai saksi dalam persidangan Terdakwa Umi Hartati (anggota DPRD Kabupaten OKU) dkk,” kata Jaksa KPK Muhammad Albar Hanafi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

    “Marjito Bachri (Wakil Bupati OKU periode 2025 sampa dengan 2030),” tambahnya.

    Persidangan sendiri akan berlangsung di pengadilan Tipikor, di Museum Tekstil Palembang. Selain itu akan dihadirkan sejumlah saksi lain, yaitu:

    1. Indra Susanto (Asisten Daerah I Pemkab OKU)
    2. Yudi Purna Nugraha (mantan Wakil Ketua I DPRD Kab. OKU)
    3. Yoni Risdianto (Anggota DPRD Kabupaten OKU Fraksi Golkar)
    4. Romson Fitri (Asisten Daerah III Pemkab OKU)

    Dalam sidang tersebut, JPU dan hakim menanyakan kepada Bupati OKU Teddy Meilwansyah terkait fee anggota DPRD Kabupaten OKU tetap sebesar 20% dan 2% untuk dinas PUPR dari paket pekerjaan dana aspirasi (Pokir) DPRD di dinas PUPR.

    “Saksi Teddy apakah saksi tahu soal fee anggota DPRD Kabupaten OKU tetap sebesar 20% dan 2% untuk dinas PUPR dari Pokir DPRD di dinas PUPR sebesar Rp 35 miliar,” ucap JPU KPK dalam persidangan, dikutip dari detikSumbagsel, Senin (30/6).

    Menjawab pertanyaan JPU KPK, Teddy pun menegaskan tidak mengetahui soal fee anggota DPRD Kabupaten OKU terkait Pokir DPRD di dinas PUPR menjadi sejumlah Rp 35 miliar.

    “Saya tidak mengetahui soal itu, saya juga saat penyusunan anggaran itu berada di Jakarta, masalah fee anggota DPRD Kabupaten OKU terkait dana aspirasi (Pokir) DPRD saya tidak tau,” tegasnya.

    (ial/azh)

  • Tunjangan Perumahan DPRD DKI Rp70,4 juta Masih Aman

    Tunjangan Perumahan DPRD DKI Rp70,4 juta Masih Aman

    OLEH: TONY ROSYID*

    DPR RI diprotes, lantaran memberikan tunjangan perumahan. Berapa besarannya? Rp50 juta perbulan. Besar sekali. Apalagi di tengah krisi ekonomi saat ini. Pakai joget-joget lagi. 

    Rakyat kesal. Protes, lalu jarah rumah anggota DPR. Khususnya anggota DPR yang omongannya nggak enak didengar. Tapi, anggota DPR yang joget-joget itu, aman.

    Tapi, anda mesti juga tahu. Tunjangan perumahan anggota DPR RI, kalah besar dengan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI itu Rp70,4 jita per bulan. Khusus pimpinan, 78,8 juta per bulan. Besaran mana? DPR RI atau DPRD DKI.

    Modal kecil, tunjangan rumahnya lebih besar. Enak ya… Padahal mereka sama-sama hidup di Jakarta.

    Tahun 2015, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menaikkan tunjangan DPRD DKI dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta. Seratus persen. 

    Tahun berikutnya yaitu 2016, Ahok menaikkan lagi tunjangan perumhan untuk DPRD Jakarta dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta. Seratus persen lagi. 

    Pada 2017 Ahok kalah Pilgub Jakarta dan digantikan Anies Baswedan. Jeda sebentar masa Djarot Saiful Hidayat, lalu dijabat Saefullah hanya semalam sebelum digantikan Anies Baswedan. 

    Di masa Anies Baswedan sejak tahun 2017, tidak ada lagi dana kenaikan tunjangan perumahan untuk DPRD Jakarta. Hingga tahun 2022, di ujung jabatannya, Anies menaikkannya dari Rp60 juta jadi Rp70 juta. Naik 17 persen setelah lima tahun.

    Sebenarnya, rakyat marah kepada DPR RI itu karena tunjangan perumahan, atau karena omongan DPR yang nggak enak? Atau karena joget-jogetnya? Ini pertanyaan ringan, tapi jawabannya akan membawa konsekuensi yang serius.

    Kalau marah karena omongan dan joget-jogetnya anggota DPR, ini emosional. Ini tidak substantif dan tidak menyelesaikan masalah. 

    Tapi, kalau marahnya karena DPR tidak peka terhadap rakyat yang sedang kelaparan dengan memberi dan menaikkan tunjangan perumahan seenaknya, ini baru substantif. Protes yang substantif dapat memicu perubahan yang rasional.

    Kemarahan atas sesuatu yang substansial mesti membuka ruang evaluasi terhadap seluruh anggaran untuk DPR plus kinerjanya. Termasuk anggaran tujuh kali reses, anggaran untuk rapat, anggaran sah dan tidak sah, juga kinerja anggota DPR. Semua mesti dievaluasi. Tidak hanya berhenti di tunjungan perumahan. 

    Yang harus dipahami oleh rakyat, bahwa ukuran ketidak-pekaan bukan hanya pada kenaikan tunjangan perumahan, banyak peredaran uang di DPR yang jauh lebih menunjukkan ketidak-pekaan dari sekedar tunjungan perumahan. Tunjungan perumahan itu kecil saja dibanding pendapatan anggota DPR lainnya. Pendapatan legal maupun ilegal. Pendapatan halal maupun haram. 

    Soal pendapatan haram ini sudah pernah dibuka oleh Zulfikar Arse Sadikin, seorang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Dia bilang: “sulit cari uang halal sebagai anggota DPR” (12 Agustus 2025). Kenapa terhadap masalah pokok dan fundamental seperti yang dikatakan Zulfikar ini, rakyat relatif cuek dan tidak serius merespons? 

    Mestinya fokus rakyat itu bukan di joget-jogetnya dan narasi anggota DPR. Tapi lebih ke seluruh praktik penganggaran dan semua permaiannya di DPR. Ini lebih substantif, teridentifikasi secara komprehensif, kemudian dibongkar dan menjadi protes kolektif dalam demo.

    Kalau protesnya substantif, kenapa kemarahan rakyat hanya kepada DPR RI saja? Kenapa tidak juga ke DPRD DKI yang angkanya lebih besar? Ini juga jadi pertanyaan serius.  Bukankah tunjangan perumhan anggota DPRD DKI paling besar diantara anggota legislatif di seluruh Indonesia?

    Pimpinan DPR RI berjanji akan membatalkan kenaikan tunjangan perumahan yang nilainya Rp50 juta. Sementara tunjuang perumahan DPRD DKI Rp70,4 juta, aman dan tenang-tenang saja.

    *(Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

  • Yusril Ungkit Artis Jadi DPR, Golkar Bicara Hak Warga Memilih dan Dipilih

    Yusril Ungkit Artis Jadi DPR, Golkar Bicara Hak Warga Memilih dan Dipilih

    Jakarta

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Irawan merespons terkait sorotan terhadap para artis yang menjadi anggota DPR RI di tengah wacana merevisi UU Pemilu. Irawan menyebut menjadi anggota DPR adalah hak semua warga negara.

    “Terkait dengan fenomena artis, saya sendiri menilai dan berpendapat bahwa hak untuk memilih dan dipilih (right to vote and right to be candidate) hak semua warga negara yang telah memenuhi syarat. Hal mana hak tersebut tidak memandang latar belakang profesi untuk memilih dan dipilih,” kata Irawan kepada wartawan, Sabtu (5/9/2025).

    Namun, Irawan mengembalikan kebijakan ‘merekrut’ artis untuk menjadi anggota dewan itu kepada masing-masing partai politik. Menurutnya, partai politik juga memiliki hak untuk mengajukan calonnya dalam pemilu.

    “Karena partai politik yang punya hak mengajukan nominasi dalam pemilu. Begitu juga dengan pemilih, mereka yang punya hak untuk memilih. Artis atau bukan artis, pemilih yang punya kedaulatan untuk memilih,” ucapnya.

    Seperti diketahui, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pemerintah berancang-ancang merevisi UU Pemilu. Perubahan sistem pemilu, kata Yusril, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

    Yusril mengatakan perubahan sistem pemilu sesuai dengan rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi polisi. Yusril menilai sistem saat ini tak terbuka luas, sorotan muncul kepada orang kaya dan selebritas.

    “Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” ujarnya.

    “Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” imbuhnya.

    (fas/gbr)

  • Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III, Usai Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni

    Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III, Usai Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan anggota Fraksi Nasdem, Rusdi Masse Mappassesu, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan itu berlangsung dalam rapat Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Fraksi Nasdem Nomor F-Nasdem 758 tertanggal 29 Agustus 2025. Surat tersebut berisi usulan pergantian anggota di Komisi I dan Komisi III DPR RI.

    “Dengan adanya surat tersebut, pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem mengalami perubahan. Saudara Ahmad Sahroni digantikan oleh Saudara Rusdi Masse Mappassesu,” kata Dasco. 

    Dasco kemudian menanyakan persetujuan anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

    “Apakah Saudara Rusdi Masse Mappassesu dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanyanya. Seluruh anggota komisi pun serentak menyatakan setuju. 

    Dengan ketok palu pimpinan rapat, Rusdi Masse resmi menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni, yang sebelumnya menjabat selama 10 bulan.

    Adapun susunan lengkap pimpinan Komisi III DPR RI setelah penetapan tersebut adalah sebagai berikut:

    Habiburokhman – Ketua (Fraksi Gerindra, Dapil DKI Jakarta I)
    Dede Indra Permana Soediro – Wakil Ketua (Fraksi PDI-P, Dapil Jawa Tengah X)
    Sari Yuliati – Wakil Ketua (Fraksi Golkar, Dapil NTB II)
    Moh. Rano Alfath – Wakil Ketua (Fraksi PKB, Dapil Banten III)
    Rusdi Masse Mappassesu – Wakil Ketua (Fraksi Nasdem)

    Mengakhiri agenda rapat, Dasco menyampaikan apresiasi kepada Ahmad Sahroni atas dedikasi selama menjabat sebagai pimpinan Komisi III.

    “Atas nama pribadi maupun pimpinan dewan, saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ahmad Sahroni yang telah menunjukkan dedikasi selama 10 bulan sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, serta selamat kepada Saudara Rusdi Masse Mappassesu atas amanah baru yang diemban,” pungkas Dasco.

  • Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Surabaya, Arif Fathoni: Politik Pengabdian

    Bagikan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Surabaya, Arif Fathoni: Politik Pengabdian

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menggelar aksi sosial dengan membagikan 1.500 paket sembako kepada masyarakat. Paket sembako itu disalurkan melalui kader Golkar di wilayah Rungkut, Gunung Anyar, dan Sidosermo.

    Fathoni, mengatakan kegiatan ini bukan hanya aksi bagi-bagi sembako. Menurutnya, langkah sederhana tersebut adalah ikhtiar untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah situasi kebangsaan yang kian berat.

    “Ini merupakan politik pengabdian karena kami meyakini perintah Allah Tuhan Yang Maha Esa, barang siapa meringankan beban saudaranya, maka Allah akan meringankan bebannya, baik di dunia maupun di akhirat,” ujar Fathoni, Kamis (4/9/2025).

    Wakil Ketua DPRD Surabaya ini menegaskan, seorang wakil rakyat tidak hanya bertugas mengawasi, mengatur, atau menganggarkan kebijakan publik. Lebih dari itu, politik harus menjadi jembatan pengabdian yang ditandai kepekaan hati dan keberanian hadir langsung bersama masyarakat.

    Fathoni menilai, kehadiran wakil rakyat di tengah warga jauh lebih penting dibanding sekadar berbicara di ruang rapat. Dengan hadir di lapangan, seorang legislator bisa mendengar, merasakan, dan ikut mencari solusi atas persoalan sehari-hari yang dihadapi masyarakat.

    “Legislator tidak boleh hanya pandai berbicara regulasi. Legislator pun harus peka dan harus ikut merasakan kehidupan rakyatnya,” tegas mantan aktivis ini.

    Fathoni memaknai pembagian sembako ini sebagai wujud nyata dalam merawat solidaritas sosial. Menurutnya, aksi tersebut juga menjadi sarana membangun kepercayaan antara rakyat dan wakilnya di parlemen.

    Dia menyadari, bantuan yang diberikan mungkin belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan ekonomi warga. Namun dia yakin langkah kecil yang dilakukan dengan ketulusan hati akan meninggalkan jejak besar di hati masyarakat.

    “Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan semua kesulitan ekonomi, tetapi ia adalah simbol bahwa kita masih saling peduli, masih saling menopang, dan masih meyakini bahwa pertolongan Allah selalu bersama orang-orang yang peduli terhadap sesamanya,” ungkap mantan jurnalis dan lawyer ini.

    Ke depan, Fathoni memastikan akan terus memperjuangkan politik yang dekat dengan rakyat. Dia ingin memastikan setiap langkahnya sebagai politisi membawa manfaat nyata bagi masyarakat Surabaya.

    “Selama masih diberi amanah, saya ingin memastikan politik menjadi jalan keberkahan, dan jembatan pengabdian kepada masyarakat. Khoirunnas anfauhum linnas,” pungkas mantan Ketua DPD Golkar Surabaya ini.[asg/ted]

  • Golkar: Anggota DPR nonaktif tidak terima gaji dan tunjangan

    Golkar: Anggota DPR nonaktif tidak terima gaji dan tunjangan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa status keanggotaan di DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, termasuk terkait hak-hak keuangan.

    “Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan apabila belum ada aturan soal gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang nonaktif, maka Mahkamah Kehormatan Dewan bisa segera menyusun aturan terkait.

    “Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” ujarnya.

    Ia menambahkan, status nonaktif berarti seorang anggota tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR, sehingga tidak logis bila tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.

    “Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelasnya.

    Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap Fraksi Golkar dalam merespons perdebatan publik mengenai apakah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masih menerima gaji dan tunjangan.

    Sarmuji menegaskan, status nonaktif secara otomatis membuat hak-hak tersebut dihentikan.

    Lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

    Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik.

    Sementara itu, Partai Nasdem mengambil keputusan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah keduanya menyampaikan pernyataan publik yang dianggap menyalahi sikap resmi partai.

    Di sisi lain, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama karena dinilai melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan internal partai.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sorotan soal Gaji Usai Anggota DPR Dinonaktifkan

    Sorotan soal Gaji Usai Anggota DPR Dinonaktifkan

    Jakarta

    Anggota DPR yang dinonaktifkan karena kontroversial hingga melukai hati rakyat kini mendapat sorotan publik. Pasalnya, mereka masih menerima gaji meski berstatus nonaktif.

    Adapun mereka yang dinonaktifkan itu yakni yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dari fraksi NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dari fraksi PAN dan Adies Kadir dari fraksi Golkar. Apa sebenarnya makna status anggota DPR nonaktif?

    Tak Terima Tunjangan Fasilitas

    Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan penonaktifan anggota DPR bermasalah penting dilakukan untuk menjaga marwah lembaga legislatif.

    “Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

    Menurutnya, status nonaktif bukan sekadar simbolik. Dia mengatakan para anggota yang dinonaktifkan tak akan mendapat fasilitas lagi.

    “Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.

    Nazaruddin menegaskan MKD akan terus mendorong ketua umum parpol mengambil sikap tegas demi menjaga integritas DPR.

    “Kalau tidak ada langkah dari parpol, masyarakat bisa menilai DPR ini lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya,” tutupnya.

    Masih Terima Gaji

    Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah buka suara mengenai persoalan tersebut. Said mengatakan secara teknis anggota DPR RI yang dinonaktifkan tersebut masih menerima gaji.

    “Kalau dari sisi aspek itu (teknis) ya terima gaji,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Namun, Said menjelaskan dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, tak ada istilah nonaktif. Meski begitu, dia menghormati sikap PAN, NasDem dan Golkar.

    “Baik tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujarnya.

    “Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu, dan tidak boleh lah ya,” sambung dia.

    Publik lantas menyorot anggota DPR yang masih menerima gaji meski berstatus nonaktif. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai jika penonaktifan itu hanya untuk menyembunyikan anggota DPR bermasalah untuk sementara.

    “Fraksi atau partai nampak tak ingin kehilangan 5 anggota mereka hanya karena dituntut publik. Mereka hanya ‘disembunyikan’ sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya. Kalau situasi sudah tenang beberapa waktu kemudian, kelima anggota ini akan diaktifkan lagi,” kata Lucius kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

    Lucius menyebut pemilihan diksi menonaktifkan 5 anggota DPR nampaknya lebih untuk menunjukkan respons cepat partai politik atas banyaknya tuntutan yang muncul dari publik. Menurutnya, diksi nonaktif tak ditemukan dalam UU MD3 sebagai dasar melakukan pergantian antara waktu (PAW) anggota DPR.

    “Karena itu bisa dikatakan penonaktifan 5 anggota itu bermakna bahwa kelimanya hanya tak perlu beraktivitas dalam kegiatan-kegiatan DPR untuk sementara waktu tanpa mencabut hak-hak anggota sebagaimana yang lain,” ucap Lucius.

    “Anggota-anggota non aktif ini akan tetap mendapatkan hak-hak sebagai anggota walau tak perlu bekerja,” tambahnya.

    Dia menyebut nonaktif dari jabatan adalah istilah untuk meliburkan anggota DPR dari kegiatan pokoknya dengan tetap mendapatkan jatah anggaran dari DPR. Atas hal itu, Lucius tak melihat ada sanksi dari partai kepada anggotanya yang dituntut publik untuk bertanggungjawab atas perkataan dan perbuatannya.

    “Dengan demikian fraksi atau partai tak mengakui bahwa apa yang dituntut publik terhadap anggota-anggota itu sesuatu yang salah menurut partai atau fraksi. Putusan menonaktifkan adalah pernyataan pembelaan parpol atas kader mereka dengan sedikit upaya untuk menyenangkan publik sesaat saja,” ujarnya.

    Lucius mengatakan jika partai mengakui kesalahan kadernya yang membuat publik marah, seharusnya mengambil langkah pemberhentian. Menurutnya, dengan pemberhentian maka partai memaknai penolakan publik sebagai penarikan mandat atas kader yang dianggap tidak bisa dipercaya lagi mewakili rakyat.

    “Dengan pemberhentian, maka akan ada proses PAW, sekaligus memastikan kelima orang itu tidak punya tanggungjawab secara moral dan politis untuk menjadi wakil rakyat,” tegasnya.

    Lihat juga Video ‘Kata Bahlil soal Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji’:

    Halaman 2 dari 2

    (eva/wnv)