Kementrian Lembaga: Fraksi Golkar

  • Golkar nilai “reshuffle” menteri respons terhadap aspirasi rakyat

    Golkar nilai “reshuffle” menteri respons terhadap aspirasi rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto merupakan respons atas aspirasi masyarakat.

    Dia meyakini perombakan kabinet yang dilakukan Presiden dalam rangka perbaikan kinerja pemerintahan di tengah masifnya tuntutan rakyat belakangan ini.

    “Oleh karena itu menteri-menteri muncul dari mana pun dia, apakah dari partai politik atau bukan partai politik, diorientasikan dalam rangka peningkatan kinerja ke depan sesuai dengan harapan masyarakat untuk membantu rakyat memenuhi kepentingan rakyat, masa depan rakyat yg lebih baik,” ujar Idrus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/9).

    Ia memprediksi ke depannya bakal ada tahap lanjutan dalam merespons aspirasi publik, mengingat sampai saat ini posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) masih kosong.

    Dengan demikian, kata dia, pada tahap awal terdapat lima menteri yang dirombak, tetapi terdapat kemungkinan adanya evaluasi terus-menerus.

    Pasalnya, dikatakan bahwa Prabowo telah berjanji apabila menyangkut kepentingan rakyat, maka apa pun harus dilakukan.

    Sementara terkait anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin yang digadang-gadang masuk bursa calon Menpora setelah dicopotnya Dito Ariotedjo dari posisi strategis tersebut, Idrus tak menampik adanya suara dari internal yang menyodorkan nama Puteri.

    Adapun isu tersebut berhembus setelah kosongnya posisi Menpora sampai saat ini.

    “Tergantung pada Pak Prabowo. Yang pasti misalkan Pak Mukhtarudin Sekretaris Fraksi sekarang itu adalah Golkar ada di situ sebagai Menteri P2MI, misalkan di Kemenpora orang Golkar lagi alhamdulillah,” kata Idrus menambahkan.

    Namun, dirinya menegaskan posisi menteri merupakan hak prerogatif presiden, sehingga pembagian kursi menteri bukan pada penjatahan, melainkan profesionalitas.

    Elite Partai Golkar itu meyakini Presiden Prabowo mendengar aspirasi rakyat dalam melakukan perombakan kabinet.

    “Ya patut kami syukuri di satu sisi, tapi di sisi lain tantangan bagi Golkar untuk membuktikan bahwa Golkar memiliki kader terbaik. Tetapi bila tidak, ya ini memang tergantung pada presiden, ini bukan jatah-jatahan ya,” tuturnya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Kaji Standar Upah & Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga di RUU PPRT

    DPR Kaji Standar Upah & Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga di RUU PPRT

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mematangkan standar upah dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga yang termasuk dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto mulanya bertanya kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengenai keselarasan antara RUU PPRT dengan UU Ketenagakerjaan yang telah berlaku, lantas meminta pendapat perihal standar upah PRT.

    “Karena dalam Undang-undang Ketenagakerjaan kan diatur upah, jam kerja, dan lain-lain. Nah ini ada masukan tifdak buat kita tentang upah minimum atau standarnya upah pekerja rumah tangga,” kata Umbu dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (10/9/2025).

    Umbu kemudian meminta masukan perihal jaminan sosial PRT, antara lain penyediaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

    Menurutnya, tantangan dalam penyediaan jaminan sosial bagi PRT mencakup aspek sumber daya manusia hingga besaran anggaran yang ditanggung negara.

    “Apakah mungkin PRT ini menjadi otomatis dilindungi negara? Atau ada kemungkinan negara menanggung seluruh biaya BPJS Ketenagakerjaan baik keanggotaanya maupun penjaminannya, karena ini berhubungan langsung dengan hak-hak dasar PRT ini sendiri,” tutur Umbu.

    Menanggapi hal tersebut, Menaker Yassierli menyepakati bahwa penentuan standar upah dan jaminan sosial PRT merupakan hal krusial.

    Terkait standar upah, dia menilai bahwa kajian lebih lanjut perlu diterapkan dalam penentuannya ke depan, mengingat RUU PPRT saat ini hanya menyebutkan bahwa upah ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu kesepakatan atau perjanjian kerja antara pemberi kerja kepada PRT.

    Sementara itu, mengenai penyediaan jaminan sosial, Yassierli menilai perlu ada skema yang disiapkan pemerintah mengenai seberapa besar porsi yang ditanggung.

    “Jadi ini memang harus ada, apakah kemudian ada porsi dari pemerintah, kemudian apakah nanti ada diskon dan seterusnya. Ini perlu memang kita simulasikan dengan mengundang BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional mengeklaim bakal mendorong sejumlah kebijakan pro-buruh, salah satunya mengenai percepatan pengesahan sejumlah undang-undang yang menyentuh langsung kehidupan pekerja. Hal ini termasuk komitmen terhadap penyegeraan proses legislasi RUU PPRT.

    Prabowo mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah melaporkan bahwa pembahasan RUU tersebut dimulai pada pertengahan Mei lalu.

    “Saya berharap dalam waktu tidak lebih dari tiga bulan, undang-undang ini bisa disahkan,” katanya di kawasan Monumen Nasional, Kamis (1/5/2025).

  • Pemerintah Harus Geber Produksi & Jaga Harga Demi Swasembada Pangan

    Pemerintah Harus Geber Produksi & Jaga Harga Demi Swasembada Pangan

    Jakarta

    Pemerintah diminta untuk terus meningkatkan produksi dan pengendalian harga pokok penjualan (HPP) produk pertanian. Hal ini agar target Swasembada pangan bisa tercapai tahun 2027.

    Anggota Komisi IV DPR RI Eko Wahyudi mengungkapkan pemerintah juga perlu menjaga kesejahteraan petani.

    “Ya, pemerintah harus terus meningkatkan produksi, dan tetap menjaga stabilitas HPP, sehingga hal ini berdampak secara sistemik terhadap kesejahteraan petani,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

    Anggota DPR fraksi Partai Golkar itu juga memberikan apresiasi kepada pemerintah atas upaya dan kerja keras pemerintah dalam meningkatkan produksi, dengan stok beras yang mencapai 4,2 juta ton, merupakan pencapaian tertinggi dalam sejarah, namun dirinya meminta pemerintah juga dapat menstabilkan harga beras yang mengalami kenaikan di tengah produksi yang melimpah.

    “Kita mengapresiasi pencapaian produksi beras yang tembus angka 31, 04 juta pada bulan Oktober, maka dengan produksi yang melimpah semestinya harga beras harus tetap stabil, tidak mengalami kenaikan, karena hal ini menjadi anomali yang secepatnya di selesaikan oleh pemerintah” jelas dia.

    Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur IX itu juga meminta agar pemerintah dapat berinovasi untuk menggalakkan sistem otomatisasi pertanian.

    “Pemerintah harus terus berinovasi, memanfaatkan kemajuan teknologi dalam bidang pertanian, menciptakan sistem otomatisasi dalam bidang pertanian sehingga dapat meningkatkan produksi hasil pertanian, dan dapat menekan biaya produksi,” tambahnya.

    Eko menegaskan bahwa kendala lain dalam upaya mencapai swasembada pangan adalah, terus menyusutnya generasi petani, sehingga tidak ada alternatif lain yang bisa ditempuh kecuali melalui inovasi teknologi pertanian untuk mengganti tenaga manusia dalam menggarap lahan, menanam, panen dan juga peningkatan nilai tambah pasca panen dari berbagai komoditas pertanian yang ada.

    (kil/kil)

  • Anggota DPR Tunggu Kebijakan Out of The Box Menkeu Baru

    Anggota DPR Tunggu Kebijakan Out of The Box Menkeu Baru

    Jakarta

    Anggota Komisi XI DPR RI menyampaikan sejumlah pesan dan harapan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat. Salah satunya, Purbaya diharapkan bisa menghasilkan kebijakan yang inovatif atau out of the box.

    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng menyoroti target pemerintah dalam menyasar pertumbuhan ekonomi tinggi, mencapai 8%. Lebih dari sekadar angka, menurutnya pemerintah juga harus memastikan bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi terasa bagi masyarakat.

    Menurutnya, masyarakat Indonesia membutuhkan kebijakan yang langsung berdampak nyata. Selaras dengan hal ini, ia berharap Purbaya dapat menciptakan suatu kebijakan yang inovatif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini.

    “Menurut hemat saya, di hatinya Pak Prabowo dia mau rakyatnya sejahtera. Jadi, saya harap Pak Menteri yang baru duduk, sekarang hari ketiga, buatlah kejutan. Jangan kejutan yang kayak kemarin itu bikin pusing, (tapi) kebijakan. Kalau bisa kebijakannya out of the box. Jadi, kalau bisa programnya itu menohok untuk mengangkat kehidupan mereka kesejahteraan mereka itu baru APBN yang berkualitas,” kata Mekeng dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

    Mekeng berharap, Purbaya dapat menciptakan kebijakan yang berkualitas, bukan hanya sekadar target pertumbuhan stabil di 5% hingga target penurunan angka kemiskinan. Menurutnya target-target kuantitatif tersebut belum tentu dapat menggambarkan realitas di lapangan.

    “Kalau yang tadi disampaikan itu, itu kebijakan saya sudah dengar 25 tahun, selama saya di Komisi XI dengarnya kayak gitu mulu. Jadi kalau bisa rapat-rapat berikutnya nggak perlu terlalu panjang, nggak perlu pakai baca-baca begitu kan Pak Menteri PhD. Kasih outline-nya, jelasin saja supaya lebih enak masuk di otak kita, nggak perlu baca-baca kayak tadi,” ujarnya.

    Sekuritisasi Aset buat Bayar Utang

    Sebagai contoh dari kebijakan yang out of the box, ia menyinggung asset backed securities yang dicanangkan oleh Almarhum Rizal Ramli yang sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, kebijakan serupa dapat diadopsi untuk pemerintahan saat ini.

    “Kita membuat sekuritisasi terhadap aset kita, kita dapat uang sekarang di depan, baru kita lunaskan itu pinjaman-pinjaman supaya APBN-nya agak ringan. Kalau cuma ngandelin generik dari pajak, PNBP, sampai kita sudah di dunia lain pun nggak akan terjadi perubahan. Nggak nguber kebutuhan dengan pendapatan, harus ada out of the box. Nah, saya tunggu out of the box dari pak menteri,” kata Mekeng.

    Senada, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig juga menyoroti tentang target ambisius pemerintah untuk mengejar pertumbuhan tinggi. Ia menyinggung pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dalam 10 tahun mengejar pertumbuhan hingga 7%, namun tidak pernah tercapai.

    “Tentu kita ingin semuanya bisa tercapai. Tapi tentu ini punya sebuah skenario, kita punya pengalaman-pengalaman masa lalu yang agak mengkhawatirkan. Mudah-mudahan ada terobosan-terobosan yang bisa kita pegang bersama-sama bahwa pencapaian itu tentu akan diukur dalam perjalanan pak menteri,” ujar dia.

    (shc/ara)

  • Gantikan Karding, PKB Ingatkan Agar Mukhtarudin Tak Asal Buka Moratorium

    Gantikan Karding, PKB Ingatkan Agar Mukhtarudin Tak Asal Buka Moratorium

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto mencopot Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkiran Bangsa (PKB) Periode 2014 – 2019 Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Posisi Karding digantikan Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Mukhtarudin.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh atau Ninik mengaku menaruh harapan besar terhadap perbaikan dan penguatan sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Mukhtarudin yang baru dilantik kemarin.

    Di lain sisi, Ninik mengingatkan, agar kebijakan pembukaan moratorium penempatan PMI tidak dilakukan secara gegabah. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan jaminan perlindungan yang jelas dan terukur bagi seluruh calon PMI.

    “Jangan asal membuka moratorium tanpa kesiapan sistem perlindungan yang menyeluruh. Kita harus memastikan bahwa calon PMI mendapatkan pendampingan yang sistematis dan terukur, sehingga kompetensi mereka benar-benar terjamin dan siap bersaing secara global,” tegas anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur III yang meliputi Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Situbondo ini, Selasa (9/9/2025).

    Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik pengiriman PMI secara ilegal, yang dinilai masih menjadi persoalan serius dan berdampak langsung pada keselamatan serta martabat para pekerja migran Indonesia.

    Komisi IX DPR RI, lanjut Ninik, akan terus mengawal kebijakan dan program Kementerian P2MI agar senantiasa berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran, mulai dari proses pra-penempatan, masa kerja, hingga purna penempatan.

    “Pengawasan harus ditingkatkan. Pemerintah tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi sindikat atau oknum yang bermain di balik pengiriman PMI ilegal. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal kemanusiaan,” katanya. [hen/ian]

  • Golkar Respons Usulan UU Anti-Flexing: Hal Sederhana Tak Perlu Diatur, Ruwet

    Golkar Respons Usulan UU Anti-Flexing: Hal Sederhana Tak Perlu Diatur, Ruwet

    Jakarta

    Sekjen Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, menanggapi usulan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani agar DPR membahas undang-undang anti-flexing. Sarmuji menilai tak semua hal perlu dibuatkan UU.

    “Saya belum membayangkan ya (UU anti-flexing). Hal yang sederhana tidak perlu diatur, ruwet ya. Jangan semua diatur Undang-Undang gitu loh,” kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Menurutnya, masing-masing partai dapat membuat code of conduct atau pedoman terkait hal-hal yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh anggotanya. Nantinya, pedoman itu harus selalu diingatkan kepada para anggota.

    “Ini kan masalah ukuran kepatutan diri saja. Pasti masing-masing partai bisa membuat code of conduct, bisa membuat landasan etis, supaya masing-masing anggotanya itu memiliki ukuran kepatutan diri, dan itu perlu terus-menerus diingatkan kepada anggota DPR RI,” jelasnya.

    Maka, menurutnya, perihal flexing tak perlu diatur dalam UU. Dia mengatakan hal itu cukup dikawal oleh masing-masing pimpinan fraksi parpol.

    “Masa urusan flexing diatur Undang-Undang sih, ya cukup diatur oleh, dikawal oleh pimpinan fraksinya masing-masing,” ujarnya.

    “Rapat-rapat begini efektif saya pikir, karena mereka takut sama pimpinan fraksinya,” sambung dia.

    Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra dalam pertemuan dengan seluruh fraksi Gerindra DPR RI malam ini. Dhani mengatakan dalam pertemuan itu dia mengusulkan adanya undang-undang anti-flexing untuk dibahas DPR RI.

    “Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing,” kata Dhani di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9).

    Dhani mengatakan usulan itu langsung disampaikan ke pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyebut Dasco setuju atas usulan tersebut.

    “Saya juga iya-iya saja. Wong saya nggak pernah flexing kan ya. Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di China dan Bang Dasco setuju,” ujar Dhani.

    Halaman 2 dari 2

    (amw/maa)

  • Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di Gedung DPR Usai Temui Prabowo, Bahas Kursi Menpora?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di Gedung DPR Usai Temui Prabowo, Bahas Kursi Menpora? Nasional 9 September 2025

    Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di Gedung DPR Usai Temui Prabowo, Bahas Kursi Menpora?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumpulkan anggota DPR Fraksi Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025) sore. Pertemuan itu digelar usai Bahlil menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana.
    Bahlil menyatakan, dirinya akan menggelar rapat rutin bersama para kadernya.
    “Datang ke rumah rakyat. Ada rapat rutin biasa dengan Fraksi Golkar,” ujar Bahlil di Gedung DPR, Selasa.
    Saat ditanya apakah mereka akan membahas kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang kosong, Bahlil tidak menjawab terang.
    Dia hanya mengingatkan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
    Adapun kursi Menpora tadinya dihuni oleh kader Golkar, Dito Ariotedjo. Kini, Prabowo belum menunjuk siapa pengganti Dito.
    Namun, Golkar disebut telah mengajukan nama elite Golkar lainnya, Puteri Komarudin untuk menggantikan Dito sebagai Menpora.
    “Itu kewenangan hak prerogatif Bapak Presiden,” ucapnya.
    Diketahui, anggota DPR Fraksi Gerindra juga dikumpulkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai reshuffle kemarin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Calon Hakim Agung Sebut Tersangka Pakai Rompi-Borgol Ditampilkan Langgar KUHAP

    Calon Hakim Agung Sebut Tersangka Pakai Rompi-Borgol Ditampilkan Langgar KUHAP

    Jakarta

    Calon hakim agung Annas Mustaqim mengatakan menampilkan tersangka dengan mengenakan rompi dan tangan terborgol melanggar asas praduga tak bersalah. Annas mengatakan seharusnya tersangka tak ditampilkan dengan rompi dan borgol, sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

    Hal itu disampaikan Annas saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Mulanya, anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Benny Utama mengatakan saat ini tersangka kerap ditampilkan dengan memakai rompi dan borgol, meski masih dalam tahap penyidikan.

    “Yang ingin saya pertanyakan kepada Bapak, kita melihat sering di tingkat penyidikan, yang jelas di tingkat penyidikan itu tentu belum berkekuatan hukum tetap, tentu seseorang itu masih dianggap belum bersalah,” kata Benny.

    “Dalam praktek penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kita, baik itu di KPK, Kejaksaan Agung dan lainnya, setiap pelaku diduga melakukan tindak pidana itu itu ditampilkan dengan pakai rompi dengan borgol dan sebagainya,” sambung dia.

    Benny lantas bertanya kepada Annas mengenai hukum menampilkan tersangka dengan mengenakan rompi dan tangan terborgol dalam asas praduga tak bersalah. Sebab, menurutnya, hal itu akan membangun opini di masyarakat jika seseorang itu benar-benar telah bersalah.

    “Bagaimana pandangan Bapak terhadap proses penegakan hukum yang terjadi ini, terutama di tingkat penyidikan ini diborgol, kemudian ditayangkan ditampilkan, apakah ini bukan salah satu penghukuman yang dijatuhkan kepada seseorang, kepada tersangka sebelum putusan berkekuatan hukum tetap?” tanya Benny.

    Menjawab itu, Annas mengatakan menampilkan tersangka dengan rompi dan borgol termasuk melanggar asas praduga tak bersalah. Annas menilai saat ini KPK kerap menyayangkan hal seperti itu.

    “Terkait penayangan orang yang ditangkap melakukan tindak pidana dengan baju rompi dengan tangan diborgol, memang dulunya di KPK itu tidak ditayangkan, sekarang ditayangkan,” katanya.

    “Memang penayangan tersebut memang melanggarlah asas praduga tidak bersalah seseorang,” sambung dia.

    Annas mengatakan sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap, seseorang tak boleh ditampilkan dengan rompi maupun borgol. Hal itu, kata dia, juga telah ditegaskan dalam KUHAP.

    “Seharusnya seseorang itu sebelum diputus oleh pengadilan, dinyatakan bersalah dengan putusan berkekuatan tetap, tidak boleh ditampilkan dengan baju seperti itu, atau tangan diborgol seperti itu,” paparnya.

    “Sebagaimana sudah ditegaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, bahwa asas praduga tak bersalah ini harus selalu ditegakkan, untuk melindungi hak asasi manusia, meskipun itu seorang tersangka atau tertuduh sebelum diputus oleh pengadilan,” imbuh Annas.

    (amw/rfs)

  • Pramono: Sekarang Eranya Tidak Semua Proyek Harus Didanai APBD
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 September 2025

    Pramono: Sekarang Eranya Tidak Semua Proyek Harus Didanai APBD Megapolitan 9 September 2025

    Pramono: Sekarang Eranya Tidak Semua Proyek Harus Didanai APBD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai tidak semua proyek harus sepenuhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
    Di era saat ini, pemerintah dituntut lebih kreatif mencari sumber pendanaan pembangunan.
    “Karena memang eranya dunia sekarang tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
    Untuk itu, Pemprov DKI mendorong perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) agar bisa membuka peluang investasi lebih luas.
    “Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang termasuk untuk investasinya lebih baik. Pasti saya dan Pak Wagub memikirkan hal ini untuk kebaikan PAM Jaya,” ucap Pramono.
    Ia menepis anggapan perubahan ini akan merugikan masyarakat. Menurut dia, langkah tersebut justru akan memperkuat pelayanan air bersih.
    “Tidak ada keinginan sama sekali membuat perseroda itu menjadikan Pam Jaya tidak baik. Pasti akan menjadi lebih baik dan saya meyakini itu,” kata Pramono.
    Sebelumnya, rencana perubahan status PAM Jaya memicu perbedaan pandangan di DPRD DKI Jakarta.
    Dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025), sejumlah fraksi menyatakan dukungan dengan catatan, sementara lainnya meminta kajian ulang bahkan menolak.
    Beberapa fraksi menyatakan mendukung, seperti PDI Perjuangan, Golkar, PKB, dan NasDem (dengan catatan transparansi).
    Sementara itu, fraksi PKS, Gerindra, Demokrat-Perindo meminta kajian ulang, sedangkan PAN dan PSI menolak rencana tersebut.
    “Fraksi Partai Golkar menegaskan rencana IPO PAM Jaya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Prioritas utama tetap pada peningkatan cakupan layanan, kehandalan suplai, dan keterjangkauan tarif bagi seluruh warga Jakarta,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Golkar, Sardy Wahab Sadri.
    “Fraksi PSI memandang bahwasannya layanan terhadap air minum perlu dilindungi dan dijaga sesuai peraturan perundang-undangan agar Air
    sebagai hak dasar warga Jakarta terpenuhi,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono: Sekarang Eranya Tidak Semua Proyek Harus Didanai APBD
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 September 2025

    Rencana Ubah PAM Jaya Jadi Perseroda, Pramono: Agar Investasi Berkembang Megapolitan 9 September 2025

    Rencana Ubah PAM Jaya Jadi Perseroda, Pramono: Agar Investasi Berkembang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menjadi perseroda bertujuan agar PAM Jaya bisa lebih berkembang, terutama dalam hal investasi.
    “Yang pertama tentunya perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang termasuk untuk investasinya lebih baik. Pasti saya dan Pak Wagub memikirkan hal ini untuk kebaikan PAM Jaya,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
    Ia menepis anggapan bahwa perubahan status tersebut akan merugikan perusahaan maupun masyarakat.
    Justru, kata dia, langkah ini diyakini akan membuat PAM Jaya semakin kuat dalam memberikan pelayanan air bersih.
    “Karena memang eranya dunia sekarang tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD,” kata dia.
    Sebelumnya, rencana perubahan status PAM Jaya memicu perbedaan pandangan di DPRD DKI Jakarta.
    Dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025), sejumlah fraksi menyatakan dukungan dengan catatan, sementara lainnya meminta kajian ulang bahkan menolak.
    Beberapa fraksi menyatakan mendukung, seperti PDI Perjuangan, Golkar, PKB, dan NasDem (dengan catatan transparansi).
    Sementara itu, fraksi PKS, Gerindra, Demokrat-Perindo meminta kajian ulang, sedangkan PAN dan PSI menolak rencana tersebut.
    “Fraksi Partai Golkar menegaskan rencana IPO PAM Jaya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Prioritas utama tetap pada peningkatan cakupan layanan, kehandalan suplai, dan keterjangkauan tarif bagi seluruh warga Jakarta,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Golkar, Sardy Wahab Sadri.
    “Fraksi PSI memandang bahwasannya layanan terhadap air minum perlu dilindungi dan dijaga sesuai peraturan perundang-undangan agar air sebagai hak dasar warga Jakarta terpenuhi,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.