Kementrian Lembaga: Fraksi Gerindra

  • Antisipasi Kemacetan Saat Long Weekend di Kawasan Puncak, Begini Imbauan dari Polres Bogor!

    Antisipasi Kemacetan Saat Long Weekend di Kawasan Puncak, Begini Imbauan dari Polres Bogor!

    JABAR EKSPRES – Satlantas Polres Bogor mengimbau kepada pengandara agar tidak menggunakan akses jalur alternatif ketika menghabiskan waktu saat long weekend.

    Diketahui, libur lanjang atau long weekend dimulai pada Sabtu (25/1) hingga Rabu (29/1) mendatang.

    KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto menyarankan, bagi pengendara yang menuju ke puncak sama saja menyusahkan diri sendiri.

    BACA JUGA: Mayat Pria dengan Luka di Kepala Ditemukan di Sebuah Kebun, Polres Cimahi dalami Penyebab Kematian

    Lantaran, kerap terjadi kemacetan di jalur alternatif tersebut sehingga melintasi jalur tersebut tidak memberikan kenyamanan bagi pengendara.

    “Saya sarankan tidak perlu dilakukan karena itu kan sama saja memaksakan sehingga menyusahkan juga memberikan kemacetan tersendiri,” ucap Ardian, Jumat (24/1).

    “Jadi tidak bisa nyaman tidak bisa lancar untuk dilintasi,” lanjutnya.

    BACA JUGA: MinyaKita Dijual Melebihi HET, Pemkab Bogor Sidak Dua Distributor

    Dua mengimbau, pengendara perlu menaati peraturan yang sudah dibuat oleh pihak kepolisian agar terhindar dari kemacetan.

    “Kalau misalkan memang kendaraannya yang digunakan nanti berwisata di jalur puncak di tanggal genap berarti kendaraannya harus yang genap dan yang di tanggal ganjir harus menggunakan kendaraan yang ganjil,” ucap dia.

    Selain itu, pengendara harap bersabar ketika terjadi antrean karena agar menciptakan situasi jalur yang lancar dan nyaman.

    BACA JUGA: Ketua DPC PPP Cimahi dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra Berseteru, hingga Ancam Saling Laporkan

    “Demi kelancaran kenyamanan pada pengendara yang akan melintas maupun yang akan berwisata di kawasan wisata puncak,” pungkasnya.

  • Bandung Barat Masih Masuk Kategori Rentan Korupsi Meski Hasil SPI Menunjukan Kenaikan

    Bandung Barat Masih Masuk Kategori Rentan Korupsi Meski Hasil SPI Menunjukan Kenaikan

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meraih skor Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 69,85 persen.

    Data tersebut naik sebanyak 9.69 poin jika dibandingkan dengan tahun 2023. Dengan capaian itu, Indeks Integritas Kabupaten Bandung Barat terangkat dari semula urutan paling bontot dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, naik ke urutan 14 di Jawa Barat.

    Meski begitu, skor SPI 69,85 persen masih menempatkan daerah Kabupaten Bandung Barat di zona merah atau rentan korupsi.

    BACA JUGA: Pemkab Ciamis Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

    Jika merujuk pada data SPI yang dirilis KPK tahun 2024, sekiranya terdapat empat komponen survei penilaian integritas yakni survei komponen internal, eksternal, ekspor, serta faktor koreksi.

    Jika dirinci skor komponen internal di Kabupaten Bandung Barat meraih 71,46 persen. Dari data itu, tercatat ada beberapa Perangkat Daerah yang paling rendah hasilnya.

    Perangkat daerah yang rendah di Bandung Barat tercatat ada 5 OPD, diantaranya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 62,45, Bapelitbangda 65,67 persen, Dinas Kesehatan 66,03, Badan Keuangan dan Aset Daerah 66,57, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 66,73.

    BACA JUGA: Ketua DPC PPP Cimahi dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra Berseteru, hingga Ancam Saling Laporkan

    Adapun 3 OPD skor SPI tertinggi diraih Dinas Perikanan dan Peternakan 79,69, BPBD 77,66 serta Dispora dengan skor 77,05.

    “Daerah di Jabar, kabupaten/kota memang masih masuk zona rentan dan waspada, dan tidak ada daerah yang masuk kategori terjaga,” ujar Inspektur Daerah Kabupaten Bandung Barat Yadi Azhar, Jumat, 24 Januari 2025.

    Ia menyebut, jika dibandingkan dengan tahun 2023 dengan raihan SPI 60,16 persen, lalu sekarang menjadi 69,85 persen. Artinya ada proses perbaikan meski itupun secara bertahap.

    “Karena gak bisa instan dari zona rentan langsung berubah jadi terjaga,” katanya.

    BACA JUGA: Bupati Bandung Minta OPD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

    “Sementara untuk komponen internal mengapa masih ada yang rendah karena beberapa ASN di Perangkat Daerah tidak mengerti pengisian surveynya, jadi isi surveinya asal. Nah untuk tahun depan ASN agar baca baik-baik supaya tidak asal-asalan sehingga gak ada lagi skor Perangkat Daerah yang mendapat hanya 60 persen,” sambungnya.

  • Ketua DPC PPP Cimahi dan DPRD Gerindra Ancam Saling Laporkan

    Ketua DPC PPP Cimahi dan DPRD Gerindra Ancam Saling Laporkan

    JABAR EKSPRES – Perseteruan antara Ketua DPC PPP Kota Cimahi, Agus Solihin, dengan anggota DPRD Cimahi Fraksi Gerindra, Bambang Purnomo, memanas hingga berujung ancaman pelaporan ke pihak kepolisian.

    Agus merasa difitnah oleh Bambang yang menuduhnya meminum minuman keras, sementara Bambang membantah dan menyebut Agus melakukan pemerasan.

    Agus menjelaskan, insiden ini bermula pada 11 Januari 2025, saat dirinya meninjau persiapan panitia Hari Lahir (Harlah) PPP dan syukuran kemenangan pasangan Ngatiyana-Adhitia. Saat itu, Agus beristirahat di ruangan ajudan pimpinan DPRD Cimahi.

    “Saya istirahat sambil minum kratingdaeng karena biasa minum itu kalau kelelahan. Saksi-saksinya ada, seperti dari kalangan ASN, Figo, Rully, dan THL Anwar Musadad,” kata Agus saat ditemui di Kantor DPC PPP Cimahi, Jalan Karyabakti, Cigugur Tengah, Jumat (24/1/2025).

    BACA JUGA:Ketua Fraksi PPP Jabar Respon Reaktivasi Bandara Husein, Kinerja BIJB Kertajati Belum Optimal

    Agus mengungkapkan, ketika sedang meminum kratingdaeng dari gelas, Bambang masuk ke ruangan tersebut. Agus bercanda dengan Bambang, namun tiba-tiba dirinya dituduh sedang meminum minuman keras.

    “Saya sudah bilang itu bohong, yang saya minum itu kratingdaeng. Tapi di dunia politik, tidak ada kawan atau lawan abadi, yang abadi itu kepentingan,” tegas Agus.

    Beberapa hari kemudian, Agus yang bertemu di kediaman Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Adithia Yudhistira, menerima telepon dari Bambang yang mengatakan Agus mabuk-mabukan di ruangan sekretariat DPRD.

    Agus mengaku mendengar langsung percakapan telepon tersebut melalui loudspeaker.

    BACA JUGA:Ketua Fraksi Gerindra DPRD KBB Nilai Seleksi JPTP Syarat Kepentingan

    “Pak Adithia siap menjadi saksi atas tuduhan yang disampaikan Bambang ke dirinya. Banyak saksi lain yang juga siap memberikan keterangan,” tambah Agus.

    Agus merasa Bambang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia pun mengancam akan melaporkan Bambang ke pihak kepolisian jika tidak ada klarifikasi dalam 2×24 jam.

    “Saya tidak tahan lagi, kalau tidak ada niat baik dari Bambang, saya akan laporkan ke polisi,” tandasnya.

    Di sisi lain, Bambang Purnomo membantah tuduhan Agus. Ia mengaku hanya bercanda saat Agus menawarkan minuman di gelas kecil seperti sloki.

  • Usul Moge Masuk Tol untuk Genjot Pendapatan, Pengamat: Tol Bukan Cuma untuk Cari Duit
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Usul Moge Masuk Tol untuk Genjot Pendapatan, Pengamat: Tol Bukan Cuma untuk Cari Duit Nasional 24 Januari 2025

    Usul Moge Masuk Tol untuk Genjot Pendapatan, Pengamat: Tol Bukan Cuma untuk Cari Duit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan, mengusulkan agar motor gede bisa masuk ke jalan tol untuk menambahkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
    Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menilai alasan Andi ini tidak sesuai karena jalan tol tidak hanya berfungsi untuk mencari pendapatan, tetapi juga menunjang pembangunan wilayah.
    “Jalan tol bukan sekadar mencari pendapatan. Tapi, ada fungsi ekonomi dan sosial serta pembangunan wilayah,” ujar Yayat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/1/2025).
    Yayat mengatakan, jalan tol harus mencerminkan keadilan di masyarakat.
    Oleh karena itu, menurutnya yang perlu dibahas oleh pemerintah saat ini adalah bagaimana memanfaatkan jalan tol untuk menurunkan biaya logistik atau untuk mendukung pengembangan kawasan ekonomi.
    “Kita harus melihat situasi dan kondisi kekurangan jaringan jalan di Indonesia yang lebih terkait dengan masalah ekonomi. Bagaimana jalan tol bisa membantu menurunkan biaya logistik atau mendukung pengembangan kawasan ekonomi, (baik sektor) pertanian dan pariwisata,” lanjut dia.
    Yayat mengusulkan, daripada membuka jalan tol untuk moge yang penggunanya sedikit, akan lebih baik jika pemerintah mengkaji wacana jalur khusus untuk transportasi umum di jalan tol, terutama untuk kawasan Jabodetabek.
    “Justru yang menarik untuk tol perkotaan sebaiknya harus dipertimbangkan jalur khusus untuk angkutan umum (bus kota). Sehingga (masyarakat) akan mendapatkan kemudahan perjalanan,” kata Yayat lagi.
    Diberitakan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar motor gede (moge) bisa masuk ke jalan tol.
    Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    “Kalau saya tidak salah, hanya di Indonesia moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol. Sementara kita juga biasa melihat patwal (patroli dan pengawalan), pengawal-pengawal dari Kepolisian yang menggunakan motor masuk ke jalan tol,” ujarnya.
    Menurutnya, moge berpotensi memberikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang besar, apalagi jumlah moge di Indonesia tidak sedikit.
    “Saya kira itu pangsa pasar bagi pengusaha jalan tol, dengan catatan misalkan berlangganan atau apa regulasinya terserah daripada pemerintah sendiri,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Usulan Moge Masuk Tol, Pengamat: Perlu Ada Kajian dan Aturan Baru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Soal Usulan Moge Masuk Tol, Pengamat: Perlu Ada Kajian dan Aturan Baru Nasional 24 Januari 2025

    Soal Usulan Moge Masuk Tol, Pengamat: Perlu Ada Kajian dan Aturan Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menilai, perlu
    kajian kelayakan
    dan aturan baru bila usulan motor gede atau
    moge
    masuk tol akan diterapkan.
    “Kalau moge ingin masuk
    jalan tol
    , maka
    aturannya
    harus dibuat dan ada kajian tentang kelayakan,” ujar Yayat saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (24/1/2025).
    Ia mengatakan, selama ini jalan tol sudah memiliki aturan standar ihwal kendaraan apa saja yang boleh melewati jalan bebas hambatan ini.

    Jalan tol
    itu ada undang-undangnya. Jadi, pemanfaatan atau penggunaannya sudah diatur di dalam peraturan,” kata Yayat.
    Salah satu aturan itu adalah standar pelayanan minimal atau SPM, yang di dalamnya juga mencakup soal standar keselamatan pengguna jalan.
    Menurutnya, standar ini harus direvisi jika moge diperbolehkan masuk jalan tol. Sebab, di dalam aturan yang ada, kendaraan roda dua dilarang berjalan di jalan tol.
    Di sisi lain, kata Yayat,
    moge masuk tol
    dinilai bukan hal yang penting dan tidak mencerminkan kepentingan publik. Sebab, moge hanya dimiliki oleh segelintir orang.

    Moge
    masuk tol tidak penting karena tidak mencerminkan kepentingan publik yang besar,” imbuh dia.
    Yayat menegaskan, jalan tol harus bersifat inklusif, bukan eksklusif. 
    “Jumlah moge itu terbatas dan hanya dimiliki sekelompok orang. Jadi, jalan tol enggak boleh eksklusif, harus inklusif,” sambung dia.
    Diberitakan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar motor gede (moge) bisa masuk ke jalan tol.
    Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    “Kalau saya tidak salah, hanya di Indonesia moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol. Sementara kita juga biasa melihat patwal (patroli dan pengawalan), pengawal-pengawal dari Kepolisian yang menggunakan motor masuk ke jalan tol,” ujarnya.
    Menurutnya, moge berpotensi memberikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang besar, apalagi jumlah moge di Indonesia tidak sedikit.
    “Saya kira itu pangsa pasar bagi pengusaha jalan tol, dengan catatan misalkan berlangganan atau apa regulasinya terserah daripada pemerintah sendiri,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Titiek Soeharto Ultimatum Nusron Wahid dan Aparat Soal Pagar Laut Ilegal, Jangan Main-main!

    Titiek Soeharto Ultimatum Nusron Wahid dan Aparat Soal Pagar Laut Ilegal, Jangan Main-main!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Berdasarkan PP No.18/2021 jo Permen ATR Nomor 18 tahun 2021 bahwa hak atas tanah berupa bangunan (HGB) hanya bisa terbit di wilayah pesisir pantai, bukan di atas laut. Maka dari itu, SHGB tidak bisa diterbitkan di atas laut atau perairan

    Berdasarkan aturan tersebut, maka Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto berpandangan bahwa tindakan pemagaran laut dengan melakukan pengkavlingan laut tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

    Sehingga Ia meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti pelanggaran dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Tangerang, Banten.

    “Jadi yang melanggar hukum, mengkavling-kavlingkan tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Titiek juga menyatakan sejatinya penegakan hukum yang tegas dan secara transparan juga perlu diterapkan kepada pelaku utama pembangunan pagar laut itu.

    “Namun, upaya tersebut harus diikuti dengan tindak lanjut penegakan hukum yang tegas dan transparan kepada pelaku utama, agar menjadi efek jera dan tidak terulang kembali di daerah lain,” tekannya.

    Menanggapi itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat tersebut menegaskan bahwa proses investigasi pagar laut di Tangerang, Banten, tetap berlanjut. Ia pun memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut.

  • DPR Usul Proyek Tol MLFF Diambil Alih BUMN, Menteri PU Buka Suara

    DPR Usul Proyek Tol MLFF Diambil Alih BUMN, Menteri PU Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo buka suara terkait dengan usulan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar BUMN dapat mengambil alih proyek investasi sistem bayar tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

    Dody mengaku usulan tersebut sulit dilakukan. Lantaran proyek pengembangan MLFF sendiri merupakan produk kerja sama bilateral antara Indonesia dan Hungaria yang telah disepakati satu sama lain.

    “Kita ini sudah berkontrak sama orang, tidak bisa begitu [main ambil alih], sudah tanda tangan kok,” kata Dody saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Dody menjelaskan, saat ini progres proyek bayar tol tanpa henti dan nirsentuh tengah dalam tahap penyempurnaan sistem.

    Dia juga menegaskan, Kementerian PU masih aktif menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Hungaria untuk terus memantau penyempurnaan sistem tersebut.

    “Sudah sering ngobrol kok saya dengan Ibu Dubes, dengan Utusan Presiden Hungaria. Sudah sering ngobrol, kita lihat apa yang bisa kita kerjakan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras mengungkap kerja sama investasi antara Indonesia dan Hungaria dalam mengembangkan sistem tol nirsentuh atau MLFF tidak berjalan lancar. 

    Dalam informasi terakhir yang dihimpunnya, Indonesia dan Hungaria masih belum menemukan titik terang mengenai implementasi sistem MLFF di jalan tol Indonesia.

    “Memang betul saya dengar kerja sama dengan pihak Hungaria, BUMN Hungaria dengan kita sepertinya tak berjalan lancar,” kata Andi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PU di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Untuk itu, Andi mengusulkan agar pemerintah dapat segera mengevaluasi atau bahkan mengambil alih proyek investasi senilai Rp4,4 triliun tersebut.

  • Andre Rosiade Fasilitasi Kasus Tewasnya Rahmad Vaisandri Dibahas di RDP Komisi III

    Andre Rosiade Fasilitasi Kasus Tewasnya Rahmad Vaisandri Dibahas di RDP Komisi III

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memfasilitasi kasus kematian Rahmad Vaisandri (29), perantau Minang di Jakarta untuk dibahas dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI yang membidangi soal hukum. Hal itu disampaikan Andre setelah memasilitasi pihak kuasa hukum keluarga korban agar dapat beraudiensi langsung dengan Komisi III DPR RI.

    “Alhamdulillah tadi kita sudah berkomunikasi dengan Pak Habiburokhman, Ketua Komisi III. Lalu kami diminta oleh Pak Habib untuk mengantarkan dokumen permohonan audiensi dengan Komisi III,” kata Andre mendampingi kuasa hukum keluarga korban yang dipimpin Mukti Ali seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).

    Andre juga mendampingi kuasa hukum keluarga korban ke Komisi III DPR RI untuk mengantarkan langsung surat permohonan audiensi.

    “Insya Allah, Komisi III akan memfasilitasi tim lawyer yang dipimpin Pak Mukti Ali dan keluarga,” kata ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini.

    Andre menegaskan, jika nanti surat permohonan audiensi itu disetujui oleh Komisi III DPR, selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut di kepolisian.

    “Insya Allah nanti akan dibikinkan RDP, dimana Komisi III akan mengundang Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Pasar Rebo, dan juga Polda Metro Jaya,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI itu.

    “Mohon doanya agar kasus kematian Rahmad Vaisandri bisa kita selesaikan, kita urai dengan seadilnya,” tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI.

    Sementara itu, Koordinator kuasa hukum keluarga korban dari Sago MGP dan Partner, Mukti Ali, mengatakan, permohonan audiensi dengan Komisi III DPR ini disampaikan karena keluarga tidak mendapatkan kejelasan mengenai penanganan kasus kematian Rahmad Vaisandri. Ketidakjelasan itu itu terlihat sejak ditemukannya Rahmad dalam keadaan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang kontak dengan keluarga.

    Atas kecurigaan itu, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Rebo.

    “Penanganannya di Polsek Pasar Rebo dengan laporan polisi Nomor: LP/A/13/X/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK PASAR REBO/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 Oktober 2024,” jelas Mukti.

    Namun Mukti menyayangkan penanganan kasus tersebut. Bahkan, kata dia, kasus ini pun sudah menjadi viral di tengah masyarakat.

    “Kasus ini sudah memasuki dua bulan dan viral serta menjadi perhatian publik,” tuturnya.

    Dia berharap dengan dimohonkannya audiensi terhadap kasus ini di Komisi III DPR, kasus ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

    “Melalui pengaduan ini kami memohon untuk meminta bantuan kepada Bapak Ketua Komisi III untuk melakukan RDP agar kasus ini diungkap oleh penegak hukum sehingga keluarga mendapatkan keadilan,” kata Mukti.

    (knv/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kawendra ditunjuk jadi Ketua Pelaksana HUT Ke-17 Partai Gerindra

    Kawendra ditunjuk jadi Ketua Pelaksana HUT Ke-17 Partai Gerindra

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian ditunjuk jadi Ketua Pelaksana Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-17 Partai Gerindra, yang rencananya acara tersebut digelar di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

    Kawendra mengatakan acara yang akan digelar di Kompleks Parlemen tersebut bukan hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi simbol penguatan peran Fraksi Gerindra DPR dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    “Di media sosial, insya Allah Partai Gerindra paling dicintai saat ini, mungkin karena ini 17 tahun Gerindra, rasanya ingin meriah lagi dan melibatkan lebih banyak masyarakat yang lain,” kata Kawendra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan hal tersebut sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto untuk terus bekerja keras dan semakin dekat dengan rakyat, sebagai bukti nyata Gerindra hadir untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bangsa.

    Menurut dia, momentum HUT Ke-17 Gerindra bukan hanya sebagai refleksi perjalanan partai, tetapi juga pengingat bahwa Fraksi Gerindra di DPR harus semakin solid dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

    Sebagai sosok yang tumbuh di dunia event organizer, dia berharap dan optimistis untuk bisa menyukseskan acara tersebut.

    “Besar dan kecilnya sebuah event, lelahnya sama, tanggung jawabnya juga sama. Harus sukses, tetapi kepuasan yang berbeda karena ini momentumnya sakral, 17 tahun Gerindra,” kata dia.

    Dia menilai bahwa acara tersebut bakal memiliki dampak strategis bagi perjalanan politik Gerindra ke depan, karena menjadi komitmen partai dalam memperjuangkan aspirasi rakyat melalui parlemen, sekaligus membangun sinergi yang lebih erat dengan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

    “Target kita di 2029, momentum ini bisa mempengaruhi elektoral secara maksimal. Mudah-mudahan dengan melibatkan lebih banyak orang, partisipasinya lebih bagus lagi, dan mereka semakin mencintai Partai Gerindra,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tok! Revisi UU Minerba Resmi Jadi Inisiatif DPR RI

    Tok! Revisi UU Minerba Resmi Jadi Inisiatif DPR RI

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI resmi menyetujui usulan Badan Legislatif (Baleg) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara (UU Minerba). Alhasil, RUU yang baru dibahas pada awal pekan ini resmi menjadi usulan inisiatif DPR. 

    Adapun, keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna pada hari ini, Kamis (23/1/2025), yang berlangsung mulai pukul 10.23 WIB dan berakhir pukul 10.45 WIB. Usulan dari masing-masing fraksi tak disampaikan secara lisan, melainkan tertulis. 

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dia meminta masing-masing juru bicara, masing-masing fraksi partai untuk menyampaikan pendapat fraksinya secara bergiliran dan lewat penjelasan tertulis untuk mempersingkat waktu. 

    “Dan untuk menyingkat waktu apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan? Apakah dapat disetujui?” kata Dasco sambil mengetuk palu satu kali dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (23/1/2025). 

    Ketua Harian Partai Gerindra itu menyebutkan dan memanggil daftar nama-nama jubir fraksi partai yang akan menyampaikan pendapatnya secara tertulis. 

    Beberapa di antaranya yaitu Fraksi PDIP I Nyoman Parta S.H, Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan, Fraksi Gerindra Sumail Abdullah, Fraksi Nasdem Arif Rahman, Fraksi PKB H.S.N Prana Putra Sohe, fraksi PKS Hendry Munief, dari Fraksi PAN Aqib Ardiansyah, dan Fraksi Demokrat Mulyadi. 

    “Kami persilakan masing-masing juru bicara fraksi untuk maju ke depan menyampaikan pendapat fraksinya atau pendapat tertulis kepada pimpinan rapat. Waktu kami persilakan,” tuturnya. 

    Tak berselang lama, penyampaian pendapat tertulis ke pimpinan rapat hanya memakan waktu tak lebih dari 10 menit. Selanjutnya, Dasco memutuskan bahwa RUU Minerba tersebut resmi menjadi usulan DPR RI. 

    “Baik sekarang kita tanyakan apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara dapat disetujui jadi RUU usul DPR RI?” tanyanya. 

    Anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut serempak menjawab setuju RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4/2009 tentang Mineral dan Batu bara menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI.