Kementrian Lembaga: Fraksi Gerindra

  • Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin Bambang Haryadi, Anak Zulhas Jadi Bendum
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin Bambang Haryadi, Anak Zulhas Jadi Bendum Nasional 31 Januari 2025

    Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin Bambang Haryadi, Anak Zulhas Jadi Bendum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Hukum (
    Kemenkum
    ) mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (
    Dekopin
    ) di bawah kepemimpinan Ketua Umum
    Bambang Hariyadi
    .
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya telah mengkaji pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin pada 27 hingga 29 Desember 2024.
    Pihaknya kemudian berkonsultasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang tidak berubah.
    “Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin dan pada intinya satu, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Haji Bambang Hariyadi,” ujar Supratman dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
    Bambang merupakan mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerindra.
    Supratman mengatakan, dalam susunan kepengurusan Bambang Hariyadi, pengusaha Gilang Widya Pramana duduk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dekopin.
    Kemudian, posisi Bendahara Umum Dekopin diisi
    Putri Zulkifli Hasan
    , anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas).
    Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas diduduki Muhammad Said Abdullah yang diketahui sebagai politikus PDI-P, dan Ketua Penasehat diisi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddique.
    Supratman mengatakan, pihaknya akan segera mencatatkan susunan kepengurusan Dekopin tersebut dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum.
    “Saya mohon ini mengakhiri semua polemik terkait dengan Dekopin,” ujar Supratman.
    Pada kesempatan yang sama, Bambang mengatakan pihaknya melaporkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Rekonsiliasi Dekopin yang digelar pada 27-29 Desember 2024 pada 15 Januari 2025.
    Setelah diproses, akhirnya pihaknya diakui pemerintah sebagai kepengurusan Dekopin yang sah.
    Pihaknya berharap, pengurus Dekopin tingkat wilayah dan daerah bisa bekerja sama karena pihaknya ingin menyelaraskan program pemerintahan Prabowo Subianto.
    “Karena kita tahu selama ini koperasi semenjak adanya dualisme dan alhamdulillah hari ini tidak terjadi lagi,” tutur Bambang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPP Bangkit Perkuat Konsolidasi Transformasi Mesin Partai

    PPP Bangkit Perkuat Konsolidasi Transformasi Mesin Partai

    JABAR EKSPRES – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Pembangunan Persatuan (PPP) Jawa Barat terus berusaha memperbaiki dan meningkatkan kinerja partai pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan mengggelar Kolokium Transformasi PPP untuk Indonesia di Cafe Koteshu, Kota Bogor pada Kamis, 30 Januari 2025.

    Dalam kegiatan bertemakan Mewujudkan Partai yang Adaptif, Inklusif, dan Responsif Menuju Indonesia Emas tersebut turut menghadirkan para narasumber sepert Endin A.J Soefihara, MM. (Akademisi & Tokoh PPP), ⁠Prof. Burhanuddin Muhtadi (Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia) dan ⁠Nadia Hasna Humaira (Penggiat Sosial Politik Muda).

    BACA JUGA: Ketua DPC PPP Cimahi dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra Berseteru, hingga Ancam Saling Laporkan

    Plt Ketua DPW PPP Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat menyatakan bahwa setelah selesainya Pileg tahun lalu, pihaknya tengah fokus untuk membenahi struktur organisasi, melakukan konsolidasi, dan segera merencanakan program kerja untuk 4 setengah tahun ke depan.

    “Kegiatan kolokium sebenarnya rutin dilakukan setiap bulan di kantor DPW PPP, namun kali ini dipilih untuk diselenggarakan di Kota Bogor karena ada keinginan untuk meluaskan jangkauan,” ungkapnya saat ditemui Jabar Ekspres usai kegiatan tersebut.

    Menurut Pepep, hal ini akan membantu anggota DPW dan jajaran DPC PPP untuk meningkatkan pemikiran, pengetahuan, dan konsolidasi terhadap gagasan-gagasan internal yang sedang berkembang.

    Terkait pilihan sosok pimpinan atau Ketua Umum PPP ke depan, ia menyebut bahwa DPW PPP Jawa Barat akan merespon semua masukan dan akan mempelajari kebutuhan partai untuk kedepan terhadap figur yang tepat.

    “Beberapa tokoh seperti Pak Mardiono, Pak Dudung, Tajiyasin, Sandiaga Uno, dan belakangan muncul sejumlah sosok lainnya sebagai calon potensial,” bebernya.

    Namun, sambung dia, dari Jawa Barat sendiri, masih perlu melihat perkembangan terbaru untuk membuat keputusan terbaik.

    “Nah itukan yang berkembang hari ini, belum kita rumuskan, tetapi kita tentu sebagai sesama Jawa Barat kita juga kemarin menghadiri undangan, dan kebetulan hadir juga Pak Dudung. Tetapi apakah keputusannya seperti apa tentu melihat perkembangan mekanisme dan situasi beberapa bulan kedepan,” tukas Pepep.

  • Mensos Minta Pendamping PKH-Rehsos Jakarta Beri Dampak Nyata ke Masyarakat

    Mensos Minta Pendamping PKH-Rehsos Jakarta Beri Dampak Nyata ke Masyarakat

    Jakarta

    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak ratusan pendamping sosial Daerah Khusus Jakarta untuk bersama-sama melaksanakan tugas yang berdampak nyata ke masyarakat. Hal itu, kata Gus Ipul, sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto.

    “Mari kita membiasakan diri bekerja dengan proses yang jelas, terukur, punya target dan hasilnya bermanfaat nyata untuk mereka yang memerlukan perhatian kita,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

    Hal ini disampaikan saat memberikan arahan kepada ratusan pilar sosial Jakarta, hari ini. Sebanyak 798 pilar sosial hadir dalam dialog bersama Gus Ipul, yang terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pelopor Perdamaian (Pordam), dan pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos).

    Dalam sambutannya, Gus Ipul menjelaskan arahan Prabowo selalu menjadi pedoman dalam menjalankan tugas-tugas Kementerian Sosial (Kemensos) selama ini. Ia berharap arahan tersebut dapat menjadi acuan seluruh pihak, terutama pilar sosial, dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

    Dalam menjalankan tugas, Kemensos memiliki perhatian kepada seluruh masyarakat yang termasuk 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial). Adapun 12 PAS tersebut terdiri dari anak-anak rentan, difabel, lansia terlantar, berpendapatan rendah, korban bencana, mereka yang membutuhkan afirmasi khusus, warga binaan, korban kekerasan, korban NAPZA dan HIV/AIDS, masyarakat yang bermasalah sosial, perempuan rentan dan fakir miskin.

    “Cita-cita kita bisa melihat orang kecil bisa tersenyum dan tertawa, yang cukup pangan, sandang, dan papan,” ucapnya.

    Dalam memastikan kesejahteraan 12 PAS, Gus Ipul menjelaskan para pilar sosial harus mampu mendorong setiap keluarga penerima manfaat (KPM) agar terlepas dari bantuan sosial. Ia mengatakan terdapat proses bisnis yang menjadi acuan Kemensos dalam menjalankan tugas kerjanya.

    “Kita harus bekerja dengan proses bisnis yang terukur,” papar Gus Ipul.

    “Tidak ada lagi namanya DTKS karena presiden memerintahkan Indonesia harus memiliki data tunggal,” jelasnya.

    Para praktiknya, lanjut Gus Ipul, proses pemutakhiran DTSEN akan mengandalkan para pilar sosial Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memastikan data yang dihimpun telah akurat melalui pemutakhiran data.

    Untuk itu, Gus Ipul berharap seluruh pendamping sosial berperan aktif dalam pemutakhiran data tersebut.

    “Setelah datanya akurat, maka di intervensi, pertama diberikan perlindungan dan jaminan sosial (Linjamsos),” tutur Gus Ipul.

    Menurut Gus Ipul, program-program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako tercakup ke dalam program yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat.

    “Setelah kebutuhan dasarnya terpenuhi di program Linjamsos, maka digeser ke pemberdayaan sosial. Tapi kalau fungsi-fungsi sosialnya tidak utuh, maka dilakukan habilitasi dan rehabilitasi sosial. Setelah direhabilitasi, maka dibawa ke pemberdayaan sosial. Itulah cara kerja Kemensos,” kata Gus Ipul.

    Gus Ipul pun menekankan pilar sosial harus mampu menggeser penerima manfaat ke program pemberdayaan sosial untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri.

    “Ini (program Bansos) sementara, jangan mereka dipendam di sini seumur hidup. Makanya diperlukan pendamping supaya bisa bergeser ke sini (program pemberdayaan sosial),” jelasnya.

    Ia mengungkapkan saat ini, Kemensos memiliki proses bisnis yang jelas dan terukur. Masyarakat yang awalnya penerima Bansos, maka dengan adanya dukungan dari seluruh pilar sosial, dapat “meluluskan” penerima Bansos, atau yang disebut graduasi, dari program Kemensos untuk selanjutnya dapat mandiri dan berdaya.

    Selain itu, bagi mereka yang telah digraduasi juga dapat diarahkan ke program-program Kementerian/Lembaga lain untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

    “Jadi ini harus terukur. Tidak boleh orang nyaman di sini (menjadi penerima Bansos), dan ini tugas para pendamping untuk menggeser mereka ke pemberdayaan,” ungkapnya.

    Dalam arahannya, Gus Ipul juga meminta para pilar sosial untuk selalu mengikuti perkembangan informasi di berbagai media sosial resmi milik Kemensos.

    “Ikuti terus medsos Kemensos, bisa jadi ada informasi terbaru seperti peraturan dan program prioritas Presiden yang harus kita tindaklanjuti, juga agar tidak terbawa hoax,” ujarnya.

    Gus Ipul mengatakan kerja Kemensos adalah kerja bersama. Untuk itu, seluruh pihak yang terlibat harus bekerja sama dalam satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

    “Kita itu bekerja sebagai satu bagian. Kemensos, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, termasuk DPR adalah satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Suksesnya pilar sosial adalah sukses kami, sukses kami adalah sukses pilar sosial,” tegas Gus Ipul.

    Di akhir arahannya, Gus Ipul memberikan pesan kepada seluruh pihak, khususnya pilar sosial, untuk bekerja secara terpadu dan terukur.

    “Mari kita gandeng tangan, mari kita samakan pikiran dan hati kita agar kesejahteraan sosial di DKJ terus meningkat di masa-masa mendatang,” katanya.

    Sementara itu Komisi VIII Fraksi PAN Sigit Purnomo (Pasha Ungu) angkat bicara terkait kinerja Kemensos. Menurutnya, Kemensos tepat dipimpin oleh Gus Ipul karena memiliki rekam jejak yang dekat dengan masyarakat serta memiliki kapasitas mumpuni.

    “Saya yakin Gus Ipul orang yang paling tepat menduduki kursi Mensos. Bagaimana dekat dengan rakyat. Saya ucapkan terima kasih kepada Kemensos, baru empat bulan tapi prestasi Kemensos luar biasa,” ucap Pasha.

    Salah satu bukti kinerja Kemensos di bawah arahan Gus Ipul, kata Pasha, adalah saat merespons bencana banjir yang melanda masyarakat yang berada di daerah pemilihannya.

    “Tentu tugas Gus Ipul tidak mudah, tidak mengurusi satu orang saja tapi 20 persen masyarakat rentan di Indonesia yang perlu didukung oleh teman-teman pendamping sekalian,” lanjutnya.

    Senada, salah satu pilar sosial Zainal Arifin (53) mengungkapkan di bawah kepemimpinan Gus Ipul, Kemensos memiliki kerja yang jelas dan lebih terukur.

    “Arahan Pak Menteri sangat jelas. Di tambah lagi di bawah kepemimpinan Gus Ipul kami lebih bersemangat lagi. Kami sangat bangga dengan kepemimpinan Menteri Sosial yang baru ini,” kata Zainal.

    Zainal yang merupakan Koordinator Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat mengatakan selama berkiprah sebagai anggota Tagana, baru kali ini ada sosok menteri sosial yang begitu dekat dengan pilar-pilar sosial.

    “Saya di Tagana dari tahun 2007, dari menteri ke menteri yang ada, hanya Pak Mensos Saifullah ini yang humoris, jadi sangat humoris dan bagus sekali pak Saifullah Yusuf ini,” papar Zainal.

    Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut, Gus Ipul didampingi oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra M. Husni dan anggota Komisi VIII Fraksi PAN Sigit Purnomo atau biasa dikenal Pasha Ungu.

    Selain itu, hadir pula anggota DPD RI Alfiansyah atau yang biasa dikenal Komeng, kemudian ada juga anggota DPD RI lainnya seperti Pdt. Penrad Siagian dan Adib Fuad.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kasus AKBP Bintoro: Pandangan DPR, Kompolnas, Polri, dan Pengamat soal Dugaan Pemerasan – Halaman all

    Kasus AKBP Bintoro: Pandangan DPR, Kompolnas, Polri, dan Pengamat soal Dugaan Pemerasan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terus bergulir.

    Bintoro bersama dua anggota Polri dan 2 orang sipil digugat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo dan teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN.Jkt.SEL.

    Dalam gugatan tersebut, AKBP Bintoro Cs diminta mengembalikan uang senilai Rp 1,6 miliar.

    Arif juga melayangkan permintaan kepada hakim agar Bintoro dan 4 tergugat lainnya mengembalikan mobil hingga motor mewah yang sebelumnya telah dijual.

    AKBP Bintoro menghadapi tuduhan melakukan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan yang ditanganinya.

    Berikut pendapat sejumlah kalangan mengenai kasus AKBP Bintoro Cs dirangkum, Kamis (301/2/25):

    Anggota DPR dari Gerindra: Jangan Terulang

    Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengingatkan Polri agar menindak tegas anggota yang melanggar hukum demi menjaga marwah institusi.

    Hal ini disampaikan Martin mengenai kasus dugaan pemerasan  KBP Bintoro yang kini telah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

     Martin menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

    “Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika terbukti bersalah, anggota Polri yang terlibat harus diproses sebagaimana mestinya,” kata Martin kepada wartawan pada Rabu (29/1/2025).

    “Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang karena tindakan tegas tidak diambil,” ujarnya.

    Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konsisten dalam menindak tegas anggota yang indisipliner tanpa pandang bulu. 

    Polda Metro Jaya: Ada Pihak Lain

    Polda Metro Jaya mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

    “Dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini pada 27 Januari, Polda Metro telah terima laporan polisi LP/B/612 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan saudara PM,” katanya.

    Menurutnya, PM melaporkan mantan kuasa hukum tersangka AN yakni EDH.

    Ade menjelaskan EDH dilaporkan karena meminta AN menjual mobil mewah Lamborghini untuk penanganan perkara hukum yang dialami.

    Adapun kejadian itu terjadi sekitar April 2024 lalu.

    AN meminta hasil penjualan mobil itu ditransfer kepadanya dengan nilai sebesar Rp3,5 miliar.

    “Akan tetapi sampai saat ini uang penjualan mobil milik korban tidak diberikan oleh pelapor dan saat ini mobil milik korban tak dikembalikan oleh terlapor sehingga korban merasa dirugikan Rp 6,5 miliar,” ucapnya.

    Polda Metro akan melakukan pendalaman dan sedang tahap penyelidikan oleh tim penyelidik.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap memastikan AKBP Bintoro bersama tiga anggota polisi lainnya segera menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan.

    “Tidak terlampau lama lagi (sidang etik, red),” jelasnya.

    Pengamat Duga Sering Terjadi

    Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menduga kasus semacam ini cukup banyak terjadi, tetapi hanya sedikit yang berani melaporkan atau mengungkapkan.

    “Tapi yang mencuat, yang berani speak up (berbicara) hanya beberapa orang, seperti pada kasus DWP. Dan yang berani speak up adalah warga negara asing, seperti itu,” kata Bambang dikutip dari Kompas.TV, Rabu (29/1/2025).

    Oleh karena itu kepolisian memang harus ada pembenahan dalam sistem kontrol karena kalau tidak ada perbaikan dalam sistem kontrol, ini akan terulang-terulang lagi.

    Bambang menambahkan, sebenarnya kepolisian harus membangun sistem informasi proses penyelidikan untuk transparansi.

    Tujuannya, agar masyarakat bisa melihat sejauh mana proses hukum itu dilakukan oleh kepolisian.

    “Kalau tidak, yang muncul ya seperti ini, masyarakat tidak bisa mengontrol, akhirnya muncullah transaksi-transaksi haram seperti ini. Ada yang menyuap, ada yang memeras, seperti itu. Siapa yang memeras atau menyuap, sama-sama tentu adalah tindak pidana,” bebernya.

    Publik, kata dia,  tentu tidak bisa menyudutkan salah satu pihak.

    Oleh karenanya, penyelidikan terkait kasus AKBP Bintoro memang harus dibuka secara transparan.

    “Aliran uang itu ke mana saja, dan pihak yang korban, dalam hal ini memang harus memberikan bukti-bukti yang kuat terkait dengan laporan yang diberikannya.”

    Kompolnas: Perlu Sidang Etik

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkapkan bahwa sidang etik juga diperlukan untuk menguji kebenaran dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan AKBP Bintoro Cs.

    “Ya, ketika terjadi satu dugaan pelanggaran etik oleh anggota kepolisian, AKBP Bintoro dan rekan-rekannya itu seperti dalam gugatan, ya saya kira memang enggak ada pilihan lain kecuali memang sidang etik di situ. Diuji di situ, diurai di situ,” ungkap Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Apabila dalam sidang etik nanti Bintoro terbukti melakukan kesalahan, maka akan ditindak pidana.

    “Jika memang ada perbuatan tercela tersebut dan memang terbukti ada tindak pidana, ya harus dipidana, jelas itu,” tegas Anam.

    Kompolnas, kata Anam, mengingatkan institusi Polri harus tegas menindak setiap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anggotanya.

    “Kita tidak bisa mentolerir apapun kejahatan dalam bentuk apapun dan ini komitmen Kompolnas sekaligus komitmen kepolisian.”

    “Tindak tegas siapapun anggota yang melakukan pelanggaran, termasuk etik dan pidananya, nah itu kita harapkan,” ungkap dia. 

    Dalam kasus ini, Anam mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman sembari menunggu proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

    Kompolnas juga mengikuti dan menghormati adanya bantahan dari Bintoro terhadap tudingan yang disangkakan kepadanya.

    “Oleh karenanya, ya sambil menunggu proses juga pengadilan perdata, pengujian di Propam, khususnya terkait bantahan yang juga viral, kami juga memonitoring proses dan menghormati itu dan akan juga melakukan pendalaman,” pungkas Anam.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV

     

  • Jaga Marwah Polri, Anggota DPR Minta Kasus AKBP Bintoro Diusut Transparan  – Halaman all

    Jaga Marwah Polri, Anggota DPR Minta Kasus AKBP Bintoro Diusut Transparan  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengingatkan Polri agar menindak tegas anggota yang melanggar hukum demi menjaga marwah institusi.

    Hal ini disampaikan Martin mengenai kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, yang kini telah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

    Martin menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan profesional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

    “Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika terbukti bersalah, anggota Polri yang terlibat harus diproses sebagaimana mestinya,” kata Martin kepada wartawan pada Rabu (29/1/2025).

    Martin menyambut baik langkah Polri menahan para terduga pelanggar. Namun, dia mendorong proses hukum yang akuntabel.

    “Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang karena tindakan tegas tidak diambil,” ujarnya.

    Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konsisten dalam menindak tegas anggota yang indisipliner tanpa pandang bulu. 

    Martin menuturkan bahwa penegakan hukum harus sejalan dengan prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum.

    Selain itu, kata dia, slogan Polri, Rastra Sewakotama yang berarti “pelayan utama bangsa/rakyat” harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.

    “Polri harus berbenah agar kasus-kasus seperti ini tidak mencoreng citra institusi. Jangan sampai kepercayaan masyarakat yang selama ini meningkat terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran terganggu oleh pelanggaran di tubuh kepolisian,” ucap Martin.

    Martin mengungkapkan bahwa reformasi di tubuh Polri perlu terus dilakukan mengingat banyaknya kasus pelanggaran yang melibatkan oknum kepolisian.

    Diketahui, kasus yang mencuat ini berawal dari dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap keluarga tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa, yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia. 

    AKBP Bintoro – Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro memberikan keterangan setelah keluarga Brigadir Ridhal Ali Tomi mendatangi lokasi tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024). Kini AKBP Bintoro terseret kasus pemerasan dan diproses di Propam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

    Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar proses penyelidikan terhadap kedua tersangka dihentikan.

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah menahan Bintoro dan menempatkannya dalam penempatan khusus (patsus) bersama tiga anggota polisi lainnya yang diduga terlibat dalam kasus serupa.

  • Wacana Kota Cimahi Perluas Wilayah, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

    Wacana Kota Cimahi Perluas Wilayah, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

    JABAR EKSPRES – Wacana perluasan wilayah Kota Cimahi kembali mencuat seiring dengan rencana memasukkan Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, ke dalam wilayah administrasi Kota Cimahi.

    Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menilai rencana ini sebagai langkah strategis yang membutuhkan kajian mendalam untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Perluasan wilayah Kota Cimahi memerlukan kajian mendalam, termasuk rencana memasukkan Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung,” ujar Wahyu, Selasa (28/1/25).

    BACA JUGA: Lima Kecamatan Dianggap Ideal untuk Perluasan Kota Cimahi

    Ia juga menyoroti bahwa rencana ini memerlukan anggaran besar yang perlu dibahas lebih lanjut.

    “Anggaran yang diperlukan belum bisa dipastikan karena harus dibahas lebih lanjut secara komprehensif dengan Pemkot Cimahi,” jelasnya.

    Wahyu menekankan bahwa kajian tersebut tidak hanya bertujuan untuk memperluas wilayah, tetapi juga untuk mempermudah pelayanan publik.

    Namun, ia mengingatkan bahwa pembahasan intensif antara Pemerintah Kota Cimahi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, serta DPRD Kota Cimahi harus dilakukan setelah pelantikan kepala daerah.

    BACA JUGA: Dituduh Mabuk, Dua Politisi Kota Cimahi Ribut, Saling Ancam Lapor Polisi!

    Wahyu juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait wacana ini.

    “Pemkot Cimahi harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Saat ini, DPRD Cimahi belum dilibatkan sehingga kami belum mengetahui progresnya,” katanya.

    Menurut Wahyu, salah satu alasan yang mendasari rencana perluasan adalah fakta bahwa Kecamatan Margaasih secara hukum berada dalam wilayah Polres Cimahi.

    Namun, ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya pertimbangan.

    BACA JUGA: Ketua DPC PPP Cimahi dan Anggota DPRD Fraksi Gerindra Berseteru, hingga Ancam Saling Laporkan

    Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah, mendukung wacana tersebut dan menyatakan bahwa idealnya Kota Cimahi memiliki lima kecamatan dan 20 kelurahan.

    “Gagasan perluasan wilayah yang dicanangkan oleh Wali Kota Cimahi terpilih memang menjadi target kami, karena Kota Cimahi memang harus diperluas,” ujar Enang.

    Namun, ia menambahkan, upaya ini belum berlanjut karena rasio pemerintahan yang dianggap belum memadai antara jumlah penduduk dengan pengembangan kelurahan dan kecamatan.

  • Menanti Keseriusan KPK Bongkar Kasus Korupsi CSR BI dan Borok Jokowi

    Menanti Keseriusan KPK Bongkar Kasus Korupsi CSR BI dan Borok Jokowi

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bisa mengungkap dugaan keterlibatan anggota Komisi DPR periode 2019-2024 dalam kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

    Terlebih, apabila lembaga antirasuah itu benar-benar serius dalam menyelidiki kasus tersebut.

    Demikian ditegaskan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL sesaat lalu, Senin, 27 Januari 2025. 

    “Saya kira kalau KPK mau serius, mereka bisa saja membongkar kasus ini hingga menyeret semua anggota Komisi XI periode lalu (2019-2024),” kata Lucius. 

    Lucius menyebutkan, jika KPK memutuskan untuk menyelidiki dengan sungguh-sungguh, mereka tidak hanya bisa mengungkap keterlibatan anggota Komisi XI, tetapi juga mungkin bisa memperluas penyelidikan ke komisi-komisi DPR lain yang diduga terlibat dalam praktik serupa dengan mitra kerja mereka. 

    “Seperti Komisi II dengan KPU atau Bawaslu,” ujarnya.

    Menurut Lucius, selama periode DPR 2019-2024, banyak modus penggunaan anggaran sosialisasi dari kementerian dan lembaga negara yang melibatkan anggota DPR. 

    Ia menilai bahwa jika KPK berkomitmen untuk mengungkap kasus ini, penyelidikan bisa menjangkau komisi-komisi lainnya yang juga terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

    “Dengan budaya korupsi yang sistemik, ini memang ujian bagi KPK untuk menunjukkan diri mereka terbebas dari lingkaran setan korupsi sistemik itu,” jelasnya. 

    Lucius juga menambahkan bahwa kesaksian yang mengindikasikan bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR BI bisa menjadi bukti yang cukup untuk memanggil semua anggota Komisi XI periode lalu dan meminta pertanggungjawaban mereka. 

    Namun, ia menyesalkan lambannya tindakan KPK dalam memanggil anggota Komisi XI dan terkesan memberi celah bagi upaya “permainan” yang dapat menutupi keterlibatan sejumlah anggota DPR.

    “Dan itu artinya korupsi sistemik warisan era Jokowi masih dilanjutkan hingga sekarang. Lembaga-lembaga saling melindungi karena semuanya punya persoalan dengan permainan anggaran atau korupsi,” tegas dia.

    Lebih jauh, Lucius mengungkapkan kekhawatirannya bahwa meskipun KPK berperan sebagai lembaga yang seharusnya mengatasi korupsi, praktik korupsi sistemik yang sudah ada sejak era Presiden Jokowi masih terus berlanjut.

    “Posisi DPR yang seharusnya menjadi pengawas penggunaan anggaran negara pun tak lagi bisa diharapkan ketika mereka justru menjadi bagian dari jaringan pelaku korupsi sistemik tersebut,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, KPK saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dana CSR BI yang mencapai triliunan. Dana CSR BI itu diduga mengalir ke seluruh anggota Komisi XI DPR.

    “Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa, 21 Januari 2025.

    Bahkan, Asep mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

    “Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Asep.

    Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik memeriksa 2 orang saksi, yakni Heri Gunawan selaku anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

    Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

    Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen.

    Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka karena menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. KPK saat ini masih terus mencari pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  • Anggota Komisi VII DPR Dorong Kajian Mendalam terhadap Transportasi Udara – Halaman all

    Anggota Komisi VII DPR Dorong Kajian Mendalam terhadap Transportasi Udara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk mendorong maskapai dalam negeri menurunkan harga tiket pesawat. 

    Sehingga banyak membantu perkembangan pariwisata dalam negeri. 

    “Pemerintah melakukannya dengan cara mengurangi ongkos-ongkos yang berkaitan dengan biaya pajak bandara dan biaya avtur. Yang sampai hari ini kan masih berlaku, pemotongan biaya kebandaraan dan avtur,” kata Bambang Haryo saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).

    Tapi ia meminta pemerintah juga melakukan kajian mendalam terhadap kondisi maskapai dan melihat kemampuan tiap maskapai dalam menjaga standarisasi keselamatan dan standar layanan kenyamanan minimum penerbangan.

    Kajian ini juga harus dilakukan untuk melihat kontinuitas dari layanan dari setiap maskapai yang ada di dalam industri transportasi udara.

    “Karena saya melihat, ada maskapai yang baru lalu menghentikan rute penerbangan Surabaya-Jakarta. Airlines ini dulu diandalkan oleh menteri lama, di akhir masa jabatannya. Ini kan gagal total,” ungkapnya.

    Bambang Haryo menyebut kajian mendalam perlu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab kegagalan maskapai tersebut. 

    “Jadi bisa diketahui iklim usaha industri penerbangan saat ini. Yang kita harapkan, tentunya para pelaku usaha maskapai dalam negeri ini bisa berkiprah. Karena kita tidak ingin, maskapai asing yang menguasai rute penerbangan kita,” ujarnya.

    “Karena kalau sampai asing yang menguasai bisa saja negara kita dibuat lumpuh dengan mengendalikan transportasi udaranya, padahal negara kita adalah negara kepulauan yang sangat membutuhkan transportasi udara maupun transportasi laut,” ungkapnya lagi.

    Asas cabotage adalah kebijakan yang mengatur pengangkutan barang atau penumpang di dalam negeri oleh operator transportasi dari negara lain.

     Asas ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan asing.

    “Ini berkaitan dengan kedaulatan negara kita. Jangan sampai asing yang menguasai. Karena kalau sampai dikuasai mereka, bisa saja negara kita dibuat lumpuh,” kata Bambang Haryo.

    Ia pun menekankan pentingnya kajian ini juga untuk membuka peluang para pelaku usaha di industri penerbangan dapat bertahan di industri ini, bahkan lebih baik lagi jika bisa berkembang menjadi lebih besar. 

    “Kondisi yang sama juga dihadapi pada ekosistem moda transportasi laut. Seperti, faktor biaya yang menyebabkan moda angkutan laut terpaksa menaikkan tarifnya. Misal PNBP, komponen biaya kebandaraan atau kepelabuhanan, biaya akibat infrastruktur yang kurang memadai, bahan bakar BBM yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi,” ujarnya.

    Sehingga, menurut dia, sudah seharusnya Pemerintah juga mengusahakan penurunan biaya biaya seperti yang dilakukan di moda udara.

    ” Apalagi transportasi laut banyak digunakan oleh Masyarakat Bawah,” ujarnya.

    Jika memang pemerintah mau menurunkan biaya ekonomi itu, baik di moda udara maupun laut, maka pemerintah harus memberikan subsidi bersamaan dengan pembenahan infrastruktur, serta fasilitas pelabuhan atau kebandaraan yang memadai.

    “Termasuk juga memastikan bahwa pemerintah mulai membangun bandara low service, sehingga pesawat-pesawat low cost itu bisa mendapatkan tarif bandara yang lebih murah. Kalau saat ini mereka mendarat di bandara bukan low cost, maka komponen biaya yang dikenakannya tidak low cost,” ujarnya lagi.

    Bambang Haryo menyatakan saat ini pemerintah sedang merencanakan untuk membangun skema bandara low cost di terminal 1 Bandara Soekarno Hatta.

    Ini harusnya diikuti oleh bandara bandara utama yang ada di Kota Kota Besar yang ada di Indonesia.

    Sayangnya, penerapan komponen biayanya untuk kebandaraan masih menerapkan tarif ekonomi full-service dimana seharusnya tarifnya lowcost.

    “Ini harus dibenahi, karena industri maskapai kita itu 70 persennya low cost. Saya mendorong pemerintah untuk duduk bersama dengan pelaku usaha serta melibatkan perwakilan pengguna jasa untuk membahas hal ini. Kemenhub harus melibatkan litbang-nya dalam melakukan kajian. Sehingga, akan bisa disusun kebijakan jangka panjang, yang tak hanya bisa memberikan harga yang kompetitif tapi juga tetap menjaga keberlangsungan dunia usaha sektor penerbangan,” tegasnya.

    Terakhir, ia menyarankan agar Pemerintah juga perlu mengatur harga di peak season agar tidak lebih murah dibandingkan waktu reguler.

    Maksudnya adalah penurunan tarif dilakukan yang terbesar di jangka waktu 1 bulan sebelum hari H peak season (Lebaran dan NATARU) , dan setiap minggu secara bertahap menaikkan tarif sedikit demi sedikit sampai di hari H-nya adalah yang tertinggi.

    Sehingga bisa melakukan  penyebaran Masyarakat dalam menggunakan transportasi publik, khusus nya penerbangan. 

    “Sehingga Masyarakat tidak akan menemui kesulitan mendapatkan transportasi saat di peak season. Karena bila terjadi ketidakseimbangan supply and demand, maka Masyarakat akan kesulitan mendapatkan tiket dan akan bermunculan calo calo yang tidak berseragam maupun yang berseragam. Akhirnya Masyarakat dirugikan. Demikian juga airline nya,” pungkas BHS.

     

  • KKP Bakal Periksa PT TRPN soal Polemik Pagar Laut Bekasi

    KKP Bakal Periksa PT TRPN soal Polemik Pagar Laut Bekasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025. Pemriksaan dilakukan terkait dengan pagar laut dan reklamasi di Bekasi, Jawa Barat tanpa persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyampaikan, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan usai pihaknya menyelesaikan validasi lapangan untuk pemeriksaan awal.

    “Setelah menyelesaikan validasi lapangan untuk pemeriksaan awal, KKP akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025,” kata Doni dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/1/2025).

    Doni menuturkan, pemeriksaan ini bertujuan memverifikasi luas area pelanggaran dan menentukan potensi sanksi administrasi, termasuk denda.

    Langkah ini, kata Doni, sekaligus komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut, melindungi nelayan, dan masyarakat pesisir, serta memastikan pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Pada 15 Januari 2025, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah melakukan penyegelan atas kegiatan pemagaran laut dan reklamasi yang dilakukan PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan lantaran Perseroan tidak memiliki PKKPRL.

    Doni menyebut, kegiatan pemagaran laut dan reklamasi ini berdampak negatif terhadap ekosistem laut, mempersempit area penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya, serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional.

    Sementara itu, Komisi IV DPR RI meminta KKP berhati-hati dalam menangani pagar laut sepanjang 8 kilometer di Bekasi. Pasalnya, pemilik pagar tersebut sudah memiliki surat izin lengkap hingga melakukan ganti rugi terhadap nelayan. 

    Anggota Komisi IV Kartika Sandra Desi menyampaikan, pagar laut di Bekasi berbeda dengan kasus pagar laut di Tangerang, Banten. 

    “Ini harus lebih hati-hati karena dia juga pegang perizinan yang sudah dikeluarkan oleh pemda Jawa Barat,” kata Kartika dalam rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

    Kartika mengungkap, pemilik pagar laut di Bekasi merupakan investor yang akan membangun pelabuhan di kawasan tersebut. Bahkan, pemilik pagar laut tersebut telah menunjukkan sebagian surat izin yang cukup lengkap beserta Sertifikat Hak Milik (SHM).

    Selain itu, anggota dari Fraksi Gerindra itu menyebut bahwa telah terjadi proses ganti rugi terhadap nelayan dan separuh kawasan yang dipagari sudah ditimbun dengan tanah. 

    Kendati kehadiran pelabuhan di wilayah tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat di sekitarnya, DPR meminta pemerintah untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan ekosistem laut. Apalagi, adanya pemagaran tersebut juga dinilai menghambat operasional PLTU yang ada di sekitar wilayah ini.

    Untuk itu, DPR meminta KKP untuk dapat berkoordinasi dan menindaklanjuti hal tersebut lantaran proses pembangunan sudah separuh jalan. 

    “Terakhir, tentu kami berharap KKP untuk lebih evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan ruang laut dari daerah sampai pusat, jangan sampai viral dulu baru kita tahu,” pungkasnya.

  • Komisi VII Desak Kemenhub Kaji Kelangsungan Usaha Maskapai Domestik

    Komisi VII Desak Kemenhub Kaji Kelangsungan Usaha Maskapai Domestik

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan kajian mendalam terkait keberlangsungan usaha maskapai domestik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan industri penerbangan dalam negeri tetap kompetitif dan mampu bertahan di tengah berbagai tantangan.  

    Menurut Bambang, kajian tersebut harus mencakup evaluasi terhadap kondisi maskapai untuk memastikan standar keselamatan dan kenyamanan layanan minimum tetap terjaga. Selain itu, kajian diperlukan untuk memahami penyebab kegagalan beberapa maskapai dalam menjaga kontinuitas layanan mereka.  

    “Hal ini penting agar kita bisa memahami iklim usaha industri penerbangan saat ini, sehingga dapat mendukung pelaku usaha maskapai domestik untuk terus berkiprah,” ujar Bambang, Sabtu (25/1/2025).  

    Bambang juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati terhadap potensi dominasi maskapai asing dalam rute penerbangan domestik. Dia berpandangan hal itu dapat membahayakan kedaulatan transportasi udara Indonesia yang sangat dibutuhkan oleh negara kepulauan seperti Indonesia.  

    Lebih lanjut, dia menyebut pemerintah harus melibatkan pelaku usaha, perwakilan pengguna jasa, dan lembaga penelitian dalam menyusun kebijakan jangka panjang yang mendukung keberlanjutan usaha maskapai domestik. Langkah ini juga harus diiringi dengan upaya pengurangan biaya operasional, seperti subsidi biaya kebandaraan, avtur, dan infrastruktur pendukung.  

    “Kami berharap Kementerian Perhubungan segera mengambil langkah konkrit untuk memastikan industri maskapai domestik tetap kompetitif dan berkelanjutan,” kata Bambang. 

    Selain itu, dia mengusulkan agar pemerintah mengatur harga tiket di peak season agar tidak lebih murah dibandingkan dengan waktu reguler. Penurunan tarif dilakukan yang terbesar di jangka waktu satu bulan sebelum hari H peak season (Lebaran dan Nataru), serta setiap minggu tarif dinaikkan secara bertahap sampai di puncaknya adalah harga yang tertinggi. Sehingga penumpang maskapai dapat tersebar.

    “Sehingga masyarakat tidak akan menemui kesulitan mendapatkan transportasi saat di peak season. Karena bila terjadi ketidakseimbangan supply and demand, maka masyarakat akan kesulitan mendapatkan tiket. Akhirnya masyarakat dan airlines dirugikan,” kata dia.