Kementrian Lembaga: Fraksi Gerindra

  • Pasar Pucang Surabaya Langganan Banjir, Fraksi Gerindra Desak PD Pasar Lakukan Intervensi Cepat

    Pasar Pucang Surabaya Langganan Banjir, Fraksi Gerindra Desak PD Pasar Lakukan Intervensi Cepat

    Surabaya (beritajatim.com) – Kondisi saluran air yang tersumbat di kawasan Pasar Pucang Anom Surabaya dikeluhkan para pedagang karena menyebabkan banjir setiap kali hujan turun. Akibatnya, aktivitas jual-beli terganggu dan sebagian pedagang terpaksa menghentikan dagangannya.

    Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menyampaikan keprihatinannya atas keluhan tersebut. Dia menerima laporan langsung dari perwakilan Aliansi Pedagang Pasar Surya, yang menyebut banjir bahkan sampai merendam area dalam pasar.

    “Kami sangat menyesalkan kondisi ini. Pedagang tidak bisa berjualan dengan baik karena banjir yang terjadi setiap hujan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama pedagang kecil,” tegas Kahfi di DPRD Surabaya, Kamis (15/5/2025).

    Lokasi titik genangan disebut berada di pintu utama Pasar Pucang, tepat setelah area penjual buah-buahan dan di dekat toko emas Gunung Mas. Bahkan, bocor juga terjadi di bagian teras pasar, memperparah kondisi.

    Menanggapi hal itu, Kahfi mendesak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya untuk segera melakukan intervensi nyata. Dia menyebut, sebagai pengelola, PD Pasar tak boleh menutup mata atas persoalan yang berulang ini.

    “Kami mendesak PD Pasar segera turun tangan. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi soal kenyamanan dan keberlangsungan ekonomi para pedagang. Jangan tunggu laporan menumpuk baru bertindak,” ujarnya.

    Kahfi juga meminta Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya ikut serta dalam penanganan saluran air yang diduga tersumbat. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi dibutuhkan agar masalah ini tidak terus berulang di musim hujan.

    Kahfi menambahkan, Fraksi Gerindra akan ikut mengawal dan memastikan penanganan masalah ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga tuntas sampai akar persoalan.

    “Pasar itu jantung ekonomi rakyat. Ketika pasar terganggu, maka ekonomi bawah ikut terganggu. Pemerintah harus cepat dan responsif,” pungkasnya. [asg/ian]

  • PAD Tak Cukup Gaji ASN, Fraksi Gerindra Desak Pemkab Jombang Inovasi Tingkatkan Pendapatan

    PAD Tak Cukup Gaji ASN, Fraksi Gerindra Desak Pemkab Jombang Inovasi Tingkatkan Pendapatan

    Jombang (beritajatim.com) – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Jombang menyoroti lemahnya kemandirian fiskal daerah dalam sidang paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/5/2025).

    Dalam pemandangannya, Fraksi Gerindra mengungkap bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang tahun 2024 sebesar Rp634,63 miliar masih belum mampu mencukupi kebutuhan gaji dan tunjangan ASN yang mencapai Rp676,62 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan sebesar Rp41,98 miliar yang harus ditutupi dari sumber pendapatan lainnya.

    “PAD kita masih belum mampu membiayai kebutuhan dasar organisasi pemerintahan, terutama untuk gaji ASN, tunjangan legislatif, dan kepala daerah,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Agung Natsir dalam sidang paripurna.

    Gerindra mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang agar menyusun strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan. Menurut Fraksi Gerindra, kemandirian fiskal adalah prasyarat penting bagi daerah untuk mengelola pembangunan tanpa ketergantungan berlebih kepada dana transfer dari pusat maupun provinsi.

    “Pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah strategis untuk menutup celah defisit PAD ini. Kuncinya adalah inovasi, kolaborasi, dan optimalisasi potensi lokal,” tegasnya.

    Fraksi juga menyoroti peran BUMD yang dinilai belum maksimal dalam menopang pendapatan daerah. Menurut mereka, BUMD seharusnya bisa menjadi sumber PAD yang signifikan, bukan justru terus-menerus bergantung pada penyertaan modal dari APBD.

    Selain itu, Fraksi Gerindra menyinggung perlunya hubungan yang lebih harmonis dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk membuka peluang hibah dan program afirmatif, serta mendorong kemitraan dengan sektor swasta guna meningkatkan investasi lokal.

    “Pemkab Jombang harus lebih aktif menjalin komunikasi vertikal dan horizontal, agar bisa menangkap peluang program, dana hibah, hingga investor strategis,” tambahnya.

    Dengan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, Gerindra menilai perlu ada perencanaan fiskal yang lebih visioner dan adaptif agar APBD ke depan tidak hanya mampu membiayai operasional pemerintahan, tapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. [suf]

  • Seminar UWP Bahas Presidential Threshold Pasca Putusan MK: Arah Baru Sistem Pemilu Nasional

    Seminar UWP Bahas Presidential Threshold Pasca Putusan MK: Arah Baru Sistem Pemilu Nasional

    Pasuruan (beritajatim.com) – Universitas Wijaya Putra (UWP) menggelar seminar bertajuk “Keputusan Presidential Threshold dalam Pemilihan Umum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”, bertempat di Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

    Acara ini menghadirkan para narasumber dari kalangan akademisi hingga pejabat daerah yang membahas dinamika terbaru dalam sistem pemilu nasional Indonesia pasca keluarnya dua putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK).

    Salah satu pembicara utama, Dr. Suwarno Abadi, Ahli Hukum Tata Usaha Negara dari Fakultas Hukum UWP, menyoroti bahwa Putusan MK Nomor 90 dan 62/PUU-XXI/2023 menjadi titik balik dalam arah pencalonan presiden. Menurutnya, dua putusan tersebut memunculkan perdebatan terkait batas usia dan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

    “UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah diuji sebanyak 33 kali dan selalu ditolak, namun kali ini ada celah yang terbuka tanpa pendampingan kuasa hukum,” ungkap Dr. Suwarno. Ia menilai hal tersebut menandakan adanya kemungkinan perubahan arah politik hukum yang signifikan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

    Dari sisi legislatif daerah, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PDI Perjuangan, Andri Wahyudi, menyatakan bahwa pasal-pasal dalam UU Pemilu memang menunjukkan kecenderungan untuk menghapus ambang batas. Ia memperkirakan, jika presidential threshold benar-benar dihapus, maka konstelasi Pilpres 2029 akan sangat berbeda dari sebelumnya.

    “Putusan MK itu bersifat final dan mengikat, jadi kami di PDI Perjuangan siap mendukungnya meskipun revisi UU tentu harus dilakukan secara prosedural,” jelas Andri. Ia juga menambahkan bahwa sistem ambang batas 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional perlu dikaji ulang dengan cermat untuk memastikan kesetaraan dalam kontestasi pemilu.

    Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Dr. Kasiman dari Fraksi Gerindra. Ia menilai bahwa presidential threshold adalah elemen penting dalam menjaga stabilitas politik nasional. Aturan ini dianggap sebagai filter untuk menghindari fragmentasi politik yang berlebihan akibat terlalu banyak calon presiden.

    “Tujuan dari threshold adalah menyaring calon presiden agar tidak terjadi fragmentasi yang berlebihan. Jika dihapuskan, harus ada pertimbangan hukum dan politik yang mendalam,” tegas Kasiman. Ia menegaskan bahwa Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden tetap berlandaskan pada semangat UUD 1945.

    Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedjo, yang turut hadir, memberikan perspektif politik praktis terhadap isu ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemahaman hukum dan kemampuan membaca peta politik nasional.

    “Hukum adalah produk dari kesepakatan politik antara DPR, Presiden, dan Pemerintah, jadi tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik itu sendiri,” ujar Rusdi. Menurutnya, putusan MK yang menghapus threshold dapat membuka peluang lebih luas bagi rakyat kecil untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi nasional.

    Ia menambahkan bahwa meskipun putusan MK bersifat final, implementasinya tetap memerlukan proses kajian lanjut di DPR. Rusdi juga mengajak mahasiswa hukum menjadikan isu ini sebagai bahan studi kritis dalam pembelajaran ketatanegaraan.

    Seminar ini dianggap sebagai forum penting yang mampu menjadi ruang refleksi akademik serta diskusi publik yang konstruktif. “Ini menjadi ruang strategis untuk meninjau arah sistem pemilu agar lebih inklusif dan demokratis,” tandas Rusdi Sutedjo. [ada/suf]

  • Mata Lokal Fest 2025 Summit: Gerakan Inklusif untuk Masa Depan Indonesia yang Berkelanjutan – Halaman all

    Mata Lokal Fest 2025 Summit: Gerakan Inklusif untuk Masa Depan Indonesia yang Berkelanjutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Membawa semangat gerakan Lokal Asri, Mata Lokal Fest 2025 hadir sebagai inisiatif strategis dari Tribun Network untuk merefleksikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) ke dalam tindakan nyata.

    Dengan tema besar “Cutting Edge for Local Sustainability”, acara ini menjadi simpul penting kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan pemerintah, masyarakat sipil, komunitas lokal, dunia usaha, dan akademisi.

    Salah satu agenda utama dari Mata Lokal Fest 2025 adalah sesi Summit, yang dirancang sebagai forum strategis tempat lahirnya dialog dan diskusi lintas sektor yang berkelanjutan. 

    Agenda ini menghadirkan para tokoh kunci nasional dan mitra internasional  dalam total 8 sesi untuk membahas pilar-pilar krusial SDGs: mulai dari legislasi, ketahanan pangan, transformasi industri, penguatan UMKM, budaya, hingga pariwisata berkelanjutan. 

    Salah satu topik yang menjadi sorotan utama adalah sesi “National to Grassroots: Cutting Edge for Local Sustainability” yang dibawakan oleh Miklos Gaspar, Direktur United National Information Center (UNIC) Jakarta. 

    Dalam presentasinya, Gaspar memaparkan peran UNIC sebagai mitra strategis dalam mempercepat pencapaian SDGs melalui pendekatan kolaboratif, berbasis data, dan menyeluruh lintas sektor. 

    Menurutnya, keberhasilan SDGs hanya dapat dicapai jika seluruh pemangku kepentingan—dari kementerian hingga masyarakat—berjalan bersama dalam satu kerangka kolaboratif. 

    “Kami tidak hanya membangun program, tapi ekosistem kolaboratif. SDGs hanya akan tercapai jika semua pihak melakukan aksi bersama,” tegasnya.

    Sesi lainnya adalah “Implementation of ARTI: Atourin Regenerative Tourism Initiative in Desa Sejahtera Astra (DSA)” yang dibawakan oleh Reza Permadi, pemenang Satu Indonesia Award 2023. Ia menekankan transformasi pariwisata dari sektor konsumtif menjadi instrumen pemulihan sosial-ekologis. 

    INOVASI PARIWISATA – Reza Permadi, pemenang Satu Indonesia Award 2023 menjadi salah satu pembicara di Mata Lokal Fest 2025. Ia membahas tentang implementasi ARTI sebagai inovasi pariwisata generatif melalui Desa Sejahtera Astra.

    Sesi ini membahas tentang inovasi pariwisata regeneratif, yaitu program ARTI yang hadir dengan pendekatan holistik untuk menjadikan pariwisata sebagai kekuatan pemulih, bukan sekadar industri. 

    Inisiatif seperti ARTI Carbon Calculator dan ARTI Carbon Offset memungkinkan wisatawan menghitung dan mengimbangi jejak karbon mereka melalui penanaman pohon di berbagai lokasi. Lewat ARTI Moment dan ARTI Button, mereka juga diajak untuk lebih sadar dan aktif dalam melakukan pariwisata regeneratif. 

    “Kami ingin menjadikan pariwisata bukan hanya sebagai pengalaman bagi para turis, tetapi juga bisa langsung berkontribusi dalam menjaga lingkungan melalui program ARTI,” tegas Reza.

    Hingga saat ini, ARTI telah menyerap lebih dari 128.000 kilogram CO₂e, melalui aksi penghijauan di 13 titik di 6 provinsi, dengan lebih dari 10.000 penduduk desa wisata yang merasakan manfaat langsungnya.

    Summit Mata Lokal Fest 2025: Kolaborasi untuk Merangkai Masa Depan Berkelanjutan

    Selain dua sesi unggulan tersebut, Mata Lokal Fest 2025 menghadirkan enam sesi summit lainnya yang juga membahas isu-isu strategis.

    Sebagai pembuka, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Gerindra, Kamrussamad menjadi pembicara pada sesi 1 dengan topik “Parliament for People & Planet: Tindakan Legislatif untuk Mencapai SDGs di Indonesia”. Ia memaparkan peranan DPR RI dalam memastikan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan berdasarkan SDGs. 

    Selanjutnya, topik “Feeding The Future: Biodiversity, Consumption Patterns, and Food Production Contributing to Climate” dibawakan oleh Sam Herodian, Staf Khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian, yang menyoroti urgensi transformasi pertanian dan inisiatif pangan Indonesia menuju ketahanan dan swasembada pangan.

    Lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang hadir dengan membawakan topik “Net-Zero Industry Strategies for Decarbonizing Indonesia’s Manufacturing Sector”, yang membahas strategi transisi industri Indonesia menuju industri hijau. Ia juga membahas inisiatif Kemenperin-Pemerintah dalam mengusung Green Industry Service Company (GISCO) yang berperan besar dalam ekosistem industri hijau. 

    Komitmen terhadap ekonomi lokal ditegaskan dalam “Local Impact, Global Change: Strengthening Grassroots SMEs for a Sustainable Economy” oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Ia memaparkan kerangka dan kebijakan Kementerian UMKM RI dalam memperkuat ketahanan ekonomi akar rumput (grassroots), meningkatkan daya saing produk lokal, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

    Secara khusus membahas Kota Jakarta yang menyambut usia 500 tahun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir sebagai keynote speaker yang mengusung topik “Menuju 5 Abad: Merajut Masa Depan Berkelanjutan sebagai Kota Global”. Ia mengungkap strategi transformasi Jakarta menjadi kota dunia yang tetap berakar pada identitas Indonesia. 

    Agenda summit diakhiri dengan sesi terakhir yang dibawakan oleh oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Sesi ini diisi dengan topik bertajuk “Nation’s Lifeblood: Mobilizing Culture for a Sustainable Indonesia” yang menekankan peran budaya sebagai kekuatan sosial dan ekonomi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan serta revitalisasi kota berbasis kearifan lokal.

    Sebagai penutup, Mata Lokal Award 2025 memberikan apresiasi kepada tokoh, komunitas, dan institusi yang telah menyalakan api perubahan menuju keberlanjutan. Dari bidang pariwisata, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga budaya, penghargaan ini menjadi penanda bahwa keberlanjutan bukan sekadar retorika—tetapi kerja nyata yang layak dirayakan.

    Mata Lokal Fest 2025 kembali membuktikan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah kecil, salah satunya dengan mendorong aksi untuk asrikan Indonesia bersama.

  • Cegah Kebocoran PAD di Surabaya, Gerindra Dorong Digitalisasi Retribusi

    Cegah Kebocoran PAD di Surabaya, Gerindra Dorong Digitalisasi Retribusi

     

    Surabaya (beritajatim.com) — Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan pentingnya digitalisasi dalam sistem penerimaan daerah, khususnya dalam retribusi dan pajak.

    Hal itu disampaikan saat sarasehan pendapatan daerah yang digelar bersama Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, pada Kamis (9/5/2025) malam.

    Kahfi menyebut bahwa kerja sama dengan platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee untuk pembayaran retribusi atau pajak daerah sudah seharusnya mulai dijajaki. Menurutnya, langkah ini tidak hanya relevan dengan kemajuan zaman, tapi juga menjadi solusi praktis bagi masyarakat.

    “Kerjasama dengan e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya untuk pembayaran pajak atau retribusi harusnya sudah mulai dilakukan,” tegasnya.

    Kahfi juga menyebut pentingnya pengawasan terhadap penerapan QRIS dalam transaksi pembayaran daerah. Sistem ini harus dijaga agar langsung masuk ke rekening pemerintah daerah tanpa celah penyalahgunaan.

    “Lalu, penggunaan QRIS yang langsung masuk ke rekening daerah ini perlu dikawal. Jangan sampai ada kecurangan dalam praktik pelaksanaannya,” lanjut Kahfi.

    Menurutnya, digitalisasi merupakan salah satu langkah krusial dalam upaya mencegah korupsi dan memastikan seluruh dana terhimpun secara transparan. Kahfi juga menilai elektronifikasi mampu menutup celah penyalahgunaan di lapangan.

    “Karena elektronifikasi retribusi juga mencegah adanya korupsi dana tidak terhimpun dengan benar dan penyalahgunaan lainnya,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Kahfi menilai bahwa transformasi digital ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi tanpa hambatan geografis maupun waktu.

    “Elektronifikasi atau digitalisasi retribusi daerah juga mempermudah masyarakat untuk membayar retribusi, tidak perlu datang fisik ke kantor dan tidak mempertimbangkan jarak. Sehingga lebih efisien,” ujarnya.

    Selain itu, Kahfi juga mengkritik rendahnya capaian target retribusi parkir yang seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan potensial. Menurutnya, capaian yang hanya 40 miliar dari target 100 miliar harus menjadi perhatian serius.

    “Selain itu, target parkir 100 miliar yang hanya mencapai 40 miliar juga perlu menjadi sorotan. Solusinya harus dimitigasi dengan sistem elektronik,” tandas Kahfi.

    Dengan dorongan politik dan kebijakan yang tepat, dia berharap penerimaan daerah bisa meningkat secara signifikan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.[asg/aje]

  • Dahlan Dahi: Mata Lokal Fest 2025 Jadi Wadah Mengembangkan Inovasi Pembangunan Berkelanjutan – Halaman all

    Dahlan Dahi: Mata Lokal Fest 2025 Jadi Wadah Mengembangkan Inovasi Pembangunan Berkelanjutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network, Dahlan Dahi mengungkapkan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) memiliki keprihatinan mengenai masalah yang klasik, diantaranya soal kemiskinan, akses kepada pendidikan, soal kesehatan. 

    Sehingga, pada tahun 2015, PBB bersama organisasi lainnya merumuskan satu gerakan yang disebut Sustainable Development Goals atau pembangunan berkelanjutan.

    Dahlan pun menyebut, Tribun Network sebagai jaringan media terbesar di Indonesia, ingin mengambil peran dalam upaya menyelesaikan sejumlah persoalan tersebut.

    Memiliki jaringan kantor media di 41 kota serta wartawan yang tersebar lebih dari 300 kota, Dahlan menyakini Tribun Network akan bisa mengambil peran tersebut.

    Hal itu disampaikan Dahlan Dahi saat sambutan dalam acara Mata Lokal Fest 2025 ‘Cutting Edge For Local Sustainability, di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Kamis (8/5/2025).

    “Kita berharap bahwa dengan jaringan ini kita bisa membuka akses informasi mengenai kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan di seluruh Indonesia dan semoga kita bisa terlibat terang-benderang,” kata Dahlan Dahi.

    Dalam pembukaan acara Mata Lokal Fest 2025 ini, turut dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad; Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Sam Herodian; Direktur UNIC Jakarta, Miklos Gaspar; perwakilan sponsor serta mahasiswa.

    Dahlan menambahkan, konektifitas antara seluruh pemangku kepentingan kini terus terjalin dengan baik, dalam menjawab tantangan global sehingga sangat memungkinkan jika sejumlah permasalahan bisa teratasi satu persatu.

    Dahlan pun menceritakan salah satu permasalahan yang justru mendapat jalan keluar dan menjadi inovasi baru, yakni sampah pada makanan pada program pemerintah Makan Bergizi Gratis atau MBG bagi anak-anak.

    Dimana, sisa-sisa makanan yang beraneka ragam itu justru bisa dimanfaatkan sebagai pupuk kompos oleh para petani. Apalagi, kata Dahlan, PT Sampoerna kini membina lebih dari 21 ribu petani di berbagai daerah.

    “Bagaimana kalau PBB bisa menemukan resources atau best practice dari negara lain yang bisa mengelola sampah organik ini dengan lebih baik.

    Jadi connecting stakeholders saya rasa itu adalah salah satu usaha kecil kita, usaha kecil kita di Tribun dalam rangka bersama-sama membantu tugas yang mulia,” ungkap Dahlan.

    Di sisi lain, Dahlan juga menyinggung tantangan lain yang bakal dihadapi manusia di dunia saat ini yakni, menghadapi unprecedented perubahan yang akan dideliver oleh artificial intelligence atau AI.

    Dimana, dampaknya akan lebih banyak lagi orang yang kehilangan pekerjaan. 

    “Jadi semoga usaha kita bareng-bareng ini betapapun kecilnya bisa bersama-sama membangun sinergi untuk mengatasi masalah-masalah publik yang sudah terjadi dan akan terjadi. Ini tugas yang mulia sekali,” tandas Dahlan Dahi.

     

  • Melanggar Etik DPR, MKD Putuskan Ahmad Dhani Bersalah, Wajib Minta Maaf dalam 7 Hari

    Melanggar Etik DPR, MKD Putuskan Ahmad Dhani Bersalah, Wajib Minta Maaf dalam 7 Hari

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bahwa Ahmad Dhani, anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

    Pelanggaran ini berkaitan dengan dua pernyataan yang menuai protes publik, yakni soal naturalisasi pemain sepak bola dan dugaan penghinaan terhadap salah satu marga.

    Meski dinyatakan bersalah, MKD memutuskan menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa Ahmad Dhani wajib menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan dalam waktu paling lambat tujuh hari setelah keputusan dibacakan.

    “Teradu (Ahmad Dhani) meminta maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini,” ujar Dek Gam dalam sidang MKD, dikutip Kamis (8/5/2025).

    Dalam sidang tersebut, Ahmad Dhani memberikan klarifikasi terkait dua video yang menjadi dasar laporan. Ia menyatakan tidak bermaksud menghina para pemain naturalisasi, bahkan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

    Sementara itu, terkait ucapan yang dianggap menghina marga tertentu, Dhani menyebut bahwa hal itu terjadi karena kekeliruan dalam berbicara. Ia menyatakan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan atau menyinggung siapa pun.

    Permintaan maaf yang harus ia sampaikan juga ditujukan kepada Ryan Pono, salah satu pihak yang menyampaikan keberatan. (Wahyuni/Fajar)

  • Permintaan Maaf Ahmad Dhani Usai Dijatuhi Sanksi Ringan MKD DPR

    Permintaan Maaf Ahmad Dhani Usai Dijatuhi Sanksi Ringan MKD DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf usai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi ringan kepadanya.

    Perlu diketahui, pentolan Dewa 19 itu dilaporkan ke MKD DPR dengan dua kasus berbeda. Pertama, soal usulannya tentang naturalisasi pemain Timnas sepak bola Indonesia yang dinilai bernada sekses dan kedua, dugaan penghinaan terhadap marga Pono.

    “Saya sebagai anggota DPR RI fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepadas emua pihak khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan,” katanya seusai sidang MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2025).

    Terkhusus untuk kasus marga Pono, Dhani meminta maaf dan mengaku bahwa itu hanya sebatas selip lidah alias slip of the tongue saja, sehingga membuat marga tersebut tidak terima.

    “Dan saya sudah membicarakan dan sudah disyuting juga bahwa seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan menistakan marga meskipun yang bukan darah biru pun saya tidak merendahkan, apalagi yang darah biru,” beber dia.

    Maka demikian, legislator Gerindra ini kembali meminta maaf kepada orang-orang bermarga Pono atas kesalahannya di acara diskusi beberapa waktu lalu.

    “Khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Artotel,” ujar Dhani.

    Sebelumnya, MKD DPR RI telah menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan kepada Ahmad Dhani. Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam seusai sidang MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/5/2025). 

    Dek Gam menegaskan bahwa Ahmad Dhani terbukti melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. 

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A-119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” jelas dia. 

    Dia melanjutkan, sanksi ringannya ini berupa teguran lisan dan Ahmad Dhani wajib meminta maaf kepada para pengadu maksimal tujuh hari setelah putusan dibacakan.

    “Menghukum terdadu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini,” pungkasnya.

  • Ahmad Dhani Langgar Etik Buntut Pernyataan Seksis dan Plesetkan Marga

    Ahmad Dhani Langgar Etik Buntut Pernyataan Seksis dan Plesetkan Marga

    Ahmad Dhani Langgar Etik Buntut Pernyataan Seksis dan Plesetkan Marga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    DPR
    RI
    Ahmad Dhani
    terbukti melanggar etik buntut dua pernyataannya yang berpolemik.
    Pelanggaran etik terhadap Ahmad Dhani diputuskan oleh
    Mahkamah Kehormatan Dewan
    (
    MKD
    ) RI melalui sidang yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    Adapun dua pernyataan itu terkait ucapan seksis soal usulan naturalisasi pemain bola dan plesetan marga “Pono”.
    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai
    Gerindra
    , telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dalam sidang kemarin.
    Tak hanya teguran lisan, MKD juga meminta Politikus Gerindra sekaligus pentolan band Dewa 19 itu meminta maaf kepada pengadu.
    Sebagai informasi, penyataan seksis soal naturalisasi pemain bola turut mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan.
    Pernyataan seksis itu dilontarkan Dhani dalam rapat bersama PSSI pada Maret lalu. Dhani saat itu mengusulkan kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi ke Indonesia.
    Menurut Dhani, pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri-ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.
    Selain itu, Ahmad Dhani juga melontarkan usulan agar PSSI bisa menaturalisasi eks-bintang sepak bola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan kemudian “menjodohkan” mereka dengan perempuan Indonesia.
    “Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya,” kata Ahmad Dhani ke PSSI.
    Dalam kesempatan berbeda, Dhani juga dianggap melakukan pelecehan marga di suatu forum diskusi.
    Dalam undangan acara diskusi, Dhani menulis nama penyanyi Rayen Pono dengan nama “Rayen Porno”.
    Menanggapi kesalahan tulis itu, Rayen secara pribadi memaafkan, tetapi pihak keluarganya tidak terima.
    “Keluarga saya di kampung, di Ambon (dan) NTT, sudah telanjur ngamuk, dan saya enggak bisa mengendalikan itu,” ungkap Rayen, 12 April 2025.
    Dalam sidang MKD, Ahmad Dhani mengaku keseleo lidah (
    slip of the tongue
    ) ketika memberikan plesetan terhadap nama penyanyi Rayen Pono dan ia mengaku salah akan hal itu.
    “Itu murni 100 persen slip of the tongue dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke Kepolisian, dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia, dan itu 100 persen
    pure slip of the tongue
    ,” kata Dhani dalam sidang.
    Pentolan band Dewa 19 itu mengaku sudah langsung minta maaf atas kesalahan slip of the tongue tersebut.
    Dia mengeklaim tidak ada unsur kesengajaan saat memberikan plesetan marga “Pono”.
    Bahkan, menurutnya, Rayen tidak terlihat marah saat itu. Dhani juga mengatakan kesalahan ini tentu harus disesali.
    Anggota Komisi X DPR ini mengaku pernyataannya kala itu tidak ada tujuan untuk merendahkan atau apapun.
    “Semua wartawan yang ada di sini, yang mungkin juga ada di sana, juga tahu bahwa saudara RP juga tidak terlihat marah atau tersinggung atas
    slip of the tongue saya
    gitu,” imbuh Dhani.
    Selepas mendapat sanksi dari MKD, Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf ke keluarga besar Rayen Pono.
    “Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue. Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” kata Dhani usai sidang MKD.
    Sementara terkait usulaannya yang dinilai seksis, Ahmad Dhani sempat berkukuh tidak salah.
    Ia berpandangan, usulan naturalisasi yang disampaikan saat itu dilakukan demi perbaikan dunia sepak bola di Tanah Air.
    “Tentunya kita sebagai anggota Parlemen semuanya ada di sana, dan saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia,” ungkap Dhani dalam pembelaannya di sidang.
    Ahmad Dhani berkukuh tak bersalah karena pernyataannya itu juga tidak menyinggung norma agama maupun norma Pancasila.
    Bahkan, ia menambahkan tidak pernah ada protes yang muncul dari MUI terkait hal ini.
    “Saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo. Saya menyarankan untuk dijodohkan dan mohon arahan yang mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama,” tuturnya.
    Dhani juga menuding Komnas Perempuan menjunjung tinggi norma barat karena mengganggap seksis ucapannya terkait naturalisasi pemain sepak bola.
    Anggota Fraksi Partai Gerindra ini pun mengaku ingin berdebat dengan Komnas Perempuan mengenai masalah etika dan moral yang sesuai dengan Pancasila dan konstitusi.
    “Saya merasa Komnas Perempuan ini menjunjung tinggi norma-norma kebarat-baratan, bukan norma perempuan, norma kebarat-baratan, menurut saya pribadi,” ujar Dhani
    Lebih jauh, ia menilai, Komnas Perempuan hanya berbeda pandangan dengannya mengenai norma-norma yang diyakini.
    Ahmad Dhani pun menyinggung bahwa istilah seksis dan gender itu berasal dari bahasa Inggris yang konotasinya melekat dengan dunia Barat.
    “Bukannya saya sok pintar yang mulia,
    sexist
    itu kan bahasa Inggris, dan di dalam bahasa Indonesia pun tidak ada norma
    sexist
    itu, kan tidak ada, atau
    gender
    kan bahasa Inggris,” kata Dhani.
    “Makanya itu saya tetap bertahan norma itu adalah Pancasila, bukan norma yang dihadirkan dari dunia barat. Begitu menurut saya yang mulia, kalau ada salah mohon arahan,” imbuh dia.
    Meski begitu, Ahmad Dhani akhirnya mengaku menyesali pernyataannya setelah beberapa MKD mendalami lebih lanjut terkait aduan ini.
    Mangihut Sinaga, salah satu anggota MKD, mengingatkan Dhani bahwa seorang anggota DPR harus memperhatikan norma kepatutan dalam bertutur kata, bukan hanya norma Pancasila dan agama.
    “Karena itu tadi tidak semata-mata hanya melanggar norma Pancasila, tapi norma-norma adat, kebiasaan, dan hal-hal yang lain juga sudah ada di dalam, dan juga kepatutan-kepatutan yang lain juga sudah ada di dalam. Bagaimana, merasa menyesal teradu?” tanya Mangihut.
    “Ya, saya kalau, apa, mengetahui setelah semuanya ini, Yang Mulia, ya saya menyesal,” jawab Dhani.
    Lebih lanjut, Dhani berjanji tidak akan berbicara hal yang di luar konteks jika sedang rapat di DPR RI.
    “Dan tidak akan berbicara sesuatu yang
    out of the box
    lagi yang mulia di depan sidang gitu,” kata politikus Partai Gerindra ini.
    Dihubungi terpisah, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan, Ahmad Dhani, berpotensi dipecat jika kembali melakukan pelanggaran etik.
    Namun, pihaknya akan menilai terlebih dahulu jenis pelanggaran yang dilakukan.
    “Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya, bisa saja. Bisa, bisa, bisa kita pecat, kok,” kata Nazaruddin saat dihubungi.
    Ia menuturkan, MKD tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap Ahmad Dhani meskipun ia seorang musisi terkenal.
    Bahkan, sepanjang sejarahnya, MKD mengeklaim pernah memecat anggota dewan.
    “Di MKD itu semua sama di mata MKD. Siapapun ya DPR gitu, profesi apa pun nggak kita lihat. Terbukti hari ini kita panggil semua orang,” ucap Nazaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MKD DPR Beri Sanksi Ahmad Dhani Usai Hina Marga Pono

    MKD DPR Beri Sanksi Ahmad Dhani Usai Hina Marga Pono

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI telah menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan terhadap anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Dhani imbas usulannya soal naturalisasi pemain Timnas sepak bola Indonesia yang bernada seksis dan dugaan penghinaan terhadap marga Pono.

    Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam seusai sidang MKD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/5/2025). Dek Gam menegaskan bahwa Ahmad Dhani terbukti melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.

    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A-119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” jelas dia.

    Dia melanjutkan, sanksi ringannya ini berupa teguran lisan dan Ahmad Dhani wajib meminta maaf kepada para pengadu maksimal tujuh hari setelah putusan dibacakan.

    “Menghukum terdadu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya di tempat yang sama, Ahmad Dhani menyampaikan pembelaannya terkait usulan naturalisasi pemain Timnas sepak bola Indonesia. Dia bersikukuh usulannya tidak salah.

    “Saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya Yang Mulia, karena saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia harus ada namanya natural development,” bebernya.

    Dia merasa usulan yang dia lontarkan dalam rapat bersama PSSI dan Kemenpora pada Maret lalu ini, tidak menyinggung norma agama ataupun norma-norma terkait dalam Pancasila.

    “Saya tidak menyarankan untuk kumpul kebo, saya menyarankan untuk dijodohkan. Dan mohon arahan Yang Mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama, saya akan mengoreksi pernyataan saya saat ini juga,” ujarnya.

    Sementara itu, pembelaan untuk dugaan penghinaan terhadap marga Pono, Dhani bersumpah bahwa dirinya hanya selip lidah alias slip of the tongue saja.

    “Yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu jika memang ada Yang Mulia. Dan itu Demi Allah 100% itu pure slip of the tongue,” belanya.