Kementrian Lembaga: Fraksi Gerindra

  • Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini Nasional 6 September 2025

    Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tenggat waktu bagi pemerintah untuk memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil telah berakhir pada Jumat (5/9/2025).
    Dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat diserahkan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang diisi sejumlah aktivis dan influencer, yakni Abigail Limuria, Andhyta F. Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, dan Ferry Irwandi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka yang menerima 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut.
    Tujuh belas poin tuntutan dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat yakni Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun), Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Pada hari terakhir, pimpinan DPR menggelar konferensi pers untuk menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat melalui enam keputusan, Jumat (5/9/2025).
    Enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan;
    a. daya listrik dan
    b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi iintensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    Dalam poin enam, Dasco menyampaikan bahwa DPR berjanji akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.
    Usai konferensi pers, Dasco menyerahkan keterangan tertulis yang dibacakannya kepada awak media.
    Tercantum dalam Hak Keuangan Anggota DPR tersebut,
    take home pay
    anggota dewan sebesar Rp65 juta per bulan setelah tunjangan perumahan hingga tunjangan lainnya dipangkas merespons 17+8 Tuntutan Rakyat.

    Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)

    Tunjangan Konstitusional
    a. Fungsi legislasi Rp8.461.000
    b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000
    c. Fungsi anggaran Rp8.461.000

    Total tunjangan konstitusional Rp57.433.000 Total Bruto: Rp74.210.680
    Pajak PPh 15% (total tunjangan konstitusional) Rp8.614.950
    Take home pay (THP): Rp65.595.730
    Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang ditujukan untuk anggota dewan salah satunya adalah Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
    Namun dalam lembar berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” di catatan Pensiun Anggota DPR RI, menyatakan bahwa anggota DPR berhak mendapatkan uang pensiun, dengan besaran uang yang diterima bergantung pada lama masa jabatannya.
    Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara Pasal 12 (1) dan Pasal 13 (1).
    “Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun yang ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan,” demikian tercantum pada surat tersebut.
    Besaran pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan sebesar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun.
    Berdasarkan PP 75 Tahun 2000, perhitungan pensiun yang diterima paling tinggi adalah Rp 3.639.540 bagi anggota DPR RI yang telah menjabat selama dua masa jabatan.
    Lalu, bagi anggota DPR RI yang menjabat selama satu periode, paling tinggi mendapatkan Rp 2.935.704.
    Sementara itu, untuk anggota DPR RI yang hanya menjabat selama 1-6 bulan, mendapatkan pensiun dengan besaran tertinggi Rp 401.894.
    Dalam keterangan tertulis juga tidak disampaikan kalau mereka akan mendorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang bermasalah, termasuk selidiki melalui KPK.
    Namun, DPR tetap akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing.
    Adapun Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Jumat (5/9/2025) pukul 23.46 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”.
    Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Anda dapat memantaunya di tautan berikut: https://bijakmemantau.id/tuntutan-178
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR RI Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Bagian dari Tuntutan 17+8

    DPR RI Resmi Batalkan Tunjangan Rumah Bagian dari Tuntutan 17+8

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI resmi tak melanjutkan tunjangan rumah per 31 Agustus 2025. Hal ini merespons tuntutan 17+8 seiring dengan aksi demonstrasi pada beberapa hari terakhir.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesepakatan itu telah diambil usai rapat seluruh fraksi. Selain itu, DPR RI juga akan melakukan moratorium kunjungan keluar negeri. Kecuali, menghadiri undangan kenegaraan.

    “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan rumah anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025,” ucapnya dalam konferensi per, Jumat (5/9/2025).

    Berikutnya, DPR akan memangkas jumlah tunjangan dan fasilitas. Pemangkasan itu meliputi biaya perjalanan, listrik, jasa telepon dan komunikasi, serta insentif dan tunjangan transportasi.

    Lebih lanjut, Dasco menyebut anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tak akan menerima hak keuangan lagi.

    Setelah itu, Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik. DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing.

    “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” kata Dasco.

    Asal tahu saja, hari ini adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto. Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial.

    Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain itu, tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Dasco sebelumnya berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

  • Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Hari Ini, Deadline DPR Penuhi 17 Tuntutan, Simak Isinya

    Bsnis.com, JAKARTA – Tepat hari ini, Jumat (5/9/2025) adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto.

    Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial. Terbaru Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F Utami, Fathia Izzati, Jerome Polin, serta beberapa influencer lain bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil menyerahkan 17+8 tuntutan kepada anggota DPR, Kamis (4/9/2025).

    Penyerahan tuntutan tersebut diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

    Selain tunjangan anggota dewan, tuntutan juga dipantik dari beberapa sikap anggota dewan yang menuai kontroversi dan tidak pantas. Misalnya Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio yang belakangan menjadi bahan perbincangan publik.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Ahmad Dasco berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

    Adapun isi 17 tuntutan yang harus diselesaikan Jumat (5/9/2025), yakni:

    Tugas Presiden:

    1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

    2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:

    3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

    4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

    5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

    Tugas Ketua Umum Partai Politik:

    6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

    7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

    8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

    Tugas Kepolisian Republik Indonesia.

    9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

    10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

    11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.

    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

    12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

    13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

    14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.

    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.

    15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

    16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

    17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    Selain 17 tuntutan, terdapat juga 8 tuntutan yang harus diselesaikan pada 31 Agustus 2026, yaitu:

    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

    DPR harus merevisi UU Kepolisian.

    Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

  • Halo DPR, Deadline 17 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini

    Halo DPR, Deadline 17 Tuntutan Rakyat Jatuh Hari Ini

    Jakarta

    Para aktivis hingga influencer menyerahkan tuntutan rakyat ’17+8′ atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke DPR RI pada Kamis kemarin. Diketahui 17 tuntutan itu tenggat waktunya jatuh hari ini.

    Tuntutan rakyat ’17+8′ itu kompak digaungkan masyarakat Indonesia lewat media sosial (medsos). Akhirnya tuntutan itu resmi diserahkan ke DPR pada Kamis (4/9) kemarin oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah.

    Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.

    Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Saat menerima, Andre turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat’. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.

    17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu, Deadline: 5 September 2025

    Tugas Presiden:

    1.⁠ ⁠Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    2.⁠ ⁠Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
    4.⁠ ⁠Publikasi transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
    5.⁠ ⁠Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Tugas Ketua Umum Partai Politik:6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    7.⁠ ⁠Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    8.⁠ ⁠Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
    Tugas Kepolisian Republik Indonesia.
    9.⁠ ⁠Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
    10.⁠ ⁠Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    11.⁠ ⁠Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan kekerasan dan melanggar HAM.
    Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia).
    12.⁠ ⁠Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
    13.⁠ ⁠Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14.⁠ ⁠Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipi selama krisis demokrasi.
    Tugas Kementerian Sektor Ekonomi.
    15.⁠ ⁠Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
    16.⁠ ⁠Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17.⁠ ⁠Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

    8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun, Deadline: 31 Agustus 2026

    1.⁠ ⁠Bersihkan Reformasi DPR Besar-besaran
    Lakukan audit independen yang diumumkan kepada publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

    2.⁠ ⁠Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

    3.⁠ ⁠Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

    4.⁠ ⁠Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

    5.⁠ ⁠Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

    6.⁠ ⁠TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

    7.⁠ ⁠Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

    8.⁠ ⁠Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

    Minta DPR Buktikan

    Mereka juga meminta DPR membuktikan secara konkret dan tak sekadar janji dalam mewujudkan tuntutan tersebut.

    “Hari ini, kami ada di sini untuk memberikan tuntutan ini juga secara formal, secara fisik, supaya sudah tidak ada lagi alasan bahwa belum dimasukkan lewat jalur formal. Dan kami juga mau mengingatkan bahwa kami belum puas dengan janji, dengan rencana, dengan kata-kata ‘akan’, dengan kata-kata ‘meminta’. Kami ingin bukti konkret,” kata Abigail Limuria, salah satu influencer yang menyerahkan tuntutan tersebut di Gerbang Pancasila gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

    Dia menjelaskan tuntutan terbuka ini telah dibagikan di media sosial. Dia yakin pemerintah sudah memantau tuntutan ini.

    “Sejak awal kami telah mengkomunikasikan tuntutan ini ke DPR lewat berbagai kanal. Pertama, hari Senin, itu dimulai dengan tuntutan terbuka di media sosial yang berkembang secara pesat. Dan saya yakin dengan perangkat media monitoring pemerintah, mereka pasti sudah aware,” jelasnya.

    Pihaknya pun sudah menindaklanjutinya lewat jalur informasi. Baru hari ini secara formal tuntutan itu diserahkan.

    “Pada akhirnya kemarin, pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan mahasiswa dan direspons oleh Wakil Ketua DPR di malam harinya tuntutan 17+8 ini melalui postingan media sosial. Walaupun itu sudah terjadi, kami paham bahwa janji itu satu hal, tapi pelaksanaan itu adalah hal lainnya,” lanjutnya.

    Sementara Andhyta F Utami atau Afu membeberkan motivasi yang muncul hingga 17+8 tuntutan rakyat ini akhirnya tercipta. Dia mengungkapkan 17+8 tuntutan rakyat ini muncul dari kekecewaan dan rasa duka yang dalam melihat situasi kericuhan yang terjadi.

    “Sebelas orang korban jiwa, 500 korban luka, dan 3.400 orang dikriminalisasi karena menyuarakan aspirasi mereka. Ini semua disebabkan oleh proses demokrasi yang cacat dan tidak sehat. Kalau dari awal terjadi proses partisipasi yang baik dan pemerintah mau mendengarkan warganya, ini semua tidak seharusnya terjadi,” tutur Afu.

    Sedangkan Fathia Izzati menilai jika 17+8 tuntutan rakyat tidak diindahkan oleh DPR RI hingga besok, maka masyarakat akan menilai dengan sendirinya. Dia mengatakan pihaknya bersama beberapa influencer hanya sebagai kepanjangan tangan dari suara rakyat.

    “Ya kami akan membiarkan rakyat yang menilai sendiri dan mereka juga bisa formulasikan sebenarnya tindakan selanjutnya apa. Jadi sebenarnya nggak dari kami, tapi dari rakyat, karena ini balik lagi cuman perpanjangan tangan suara rakyat,” imbuh Fathia.

    Dasco Akan Bahas Bareng Fraksi DPR

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh aktivis hingga influencer di media sosial. Dasco menyebut akan mengumpulkan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas hal tersebut.

    “Ya, jadi memang sebagian yang disampaikan oleh adik-adik BEM ini juga ada yang termasuk di 17+8,” kata Dasco setelah menerima audiensi dengan badan eksekutif mahasiswa (BEM) hingga anggota kepemudaan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9).

    Dasco menyebut aspirasi terkait tunjangan hingga keterbukaan DPR akan menjadi pertimbangan ke depan. Dasco mengatakan bakal mengumpulkan fraksi-fraksi di DPR membahas hal itu.

    “Baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” ungkapnya.

    Dirangkum detikcom, Rabu (3/9), tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh sejumlah influencer hingga aktivis. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet.

    Halaman 2 dari 3

    (azh/jbr)

  • Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III, Usai Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni

    Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III, Usai Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan anggota Fraksi Nasdem, Rusdi Masse Mappassesu, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan itu berlangsung dalam rapat Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Fraksi Nasdem Nomor F-Nasdem 758 tertanggal 29 Agustus 2025. Surat tersebut berisi usulan pergantian anggota di Komisi I dan Komisi III DPR RI.

    “Dengan adanya surat tersebut, pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem mengalami perubahan. Saudara Ahmad Sahroni digantikan oleh Saudara Rusdi Masse Mappassesu,” kata Dasco. 

    Dasco kemudian menanyakan persetujuan anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

    “Apakah Saudara Rusdi Masse Mappassesu dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanyanya. Seluruh anggota komisi pun serentak menyatakan setuju. 

    Dengan ketok palu pimpinan rapat, Rusdi Masse resmi menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni, yang sebelumnya menjabat selama 10 bulan.

    Adapun susunan lengkap pimpinan Komisi III DPR RI setelah penetapan tersebut adalah sebagai berikut:

    Habiburokhman – Ketua (Fraksi Gerindra, Dapil DKI Jakarta I)
    Dede Indra Permana Soediro – Wakil Ketua (Fraksi PDI-P, Dapil Jawa Tengah X)
    Sari Yuliati – Wakil Ketua (Fraksi Golkar, Dapil NTB II)
    Moh. Rano Alfath – Wakil Ketua (Fraksi PKB, Dapil Banten III)
    Rusdi Masse Mappassesu – Wakil Ketua (Fraksi Nasdem)

    Mengakhiri agenda rapat, Dasco menyampaikan apresiasi kepada Ahmad Sahroni atas dedikasi selama menjabat sebagai pimpinan Komisi III.

    “Atas nama pribadi maupun pimpinan dewan, saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ahmad Sahroni yang telah menunjukkan dedikasi selama 10 bulan sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, serta selamat kepada Saudara Rusdi Masse Mappassesu atas amanah baru yang diemban,” pungkas Dasco.

  • Fraksi Demokrat siap evaluasi tunjangan anggota DPR

    Fraksi Demokrat siap evaluasi tunjangan anggota DPR

    Dengar rakyat, dengar rakyat. Bantu rakyat, bantu rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan permohonan maaf atas isu tunjangan anggota DPR dan menyatakan siap mengevaluasi hal tersebut sesuai dengan kehendak rakyat.

    “Kami siap dikritisi, siap dievaluasi, dan terus menjadi bagian dari aspirasi masyarakat,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

    Ibas menekankan pentingnya introspeksi dan kontemplasi. Mengenai isu tunjangan DPR yang diprotes oleh mayoritas masyarakat, ia menyampaikan permohonan maaf atas nama Fraksi Partai Demokrat dan keseluruhan anggota DPR.

    “Dengar rakyat, dengar rakyat. Bantu rakyat, bantu rakyat,” pesan Ibas.

    Dia pun mengajak anggota Fraksi Partai Demokrat untuk mengingat dua hal krusial, yakni mendengar dan membantu rakyat. Menurut dia, harapan rakyat merupakan landasan perjuangan partai.

    “Kita berharap demonstrasi atau penyampaian pendapat dilakukan dengan cara yang baik,” imbuh dia.

    Ibas menambahkan bahwa seluruh elemen, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat, harus sama-sama menjadi bagian untuk menciptakan situasi tetap kondusif.

    Tidak luput, dia juga menyerukan agar seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku yang senantiasa pro kepada rakyat. Ia mengingatkan para kader menjaga sikap dan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

    Sebelumnya, beberapa fraksi partai politik juga menyatakan setuju untuk mengevaluasi tunjangan anggota DPR menyusul protes masyarakat yang disampaikan lewat aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya.

    Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPR RI meminta tunjangan perumahan anggota DPR serta fasilitas lainnya yang di luar batas kepatutan dihentikan.

    Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan Fraksi PDI Perjuangan memandang politik bukan sekedar rasionalitas dan kesepakatan, melainkan yang harus melekat dalam politik di setiap waktu merupakan etik, empati dan simpati.

    “Oleh sebab itu mengenai tunjangan terhadap anggota DPR yang menjadi hak-hak keuangan adalah tidak sekadar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai-nilai etik, empati dan simpati,” ujar Said dalam keterangannya di Jakarta (30/8).

    Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan Fraksi Gerindra menyetujui penghentian tunjangan-tunjangan anggota dewan yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

    “Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” kata Budisatrio dalam keterangannya di Jakarta (30/8).

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP-Gerindra-PKS Setuju Tunjangan Perumahan DPR Dibatalkan

    PDIP-Gerindra-PKS Setuju Tunjangan Perumahan DPR Dibatalkan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah fraksi di Gedung DPR telah menyatakan dukungan supaya adanya evaluasi terhadap tunjangan rumah dinas bagi para anggota DPR. Pernyataan fraksi-fraksi politik di parlemen ini sebagai bentuk respons atas demonstrasi yang menentang tingginya pendapatan pejabat negara dibanding pendapatan kelas pekerja.

    Fraksi politik yang telah menyatakan dukungan terhadap evaluasi tunjangan-tunjangan DPR yang teramat tinggi di antaranya Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKS.

    Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh, serta menghentikan tunjangan-tunjangan anggota dewan yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

    “Dalam hal ini, Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” tegas Budisatrio dikutip dari keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

    Budisatrio yang juga merupakan Wakil Ketua DPP Partai Gerindra turut menyampaikan permohonan maaf apabila peran Fraksi Gerindra dirasa belum optimal dalam mewakili dan menyerap aspirasi maupun keluh kesah masyarakat di DPR.

    “Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi,” ucapnya.

    Menyikapi rangkaian insiden yang terjadi, Budisatrio juga menginstruksikan seluruh anggota DPR Fraksi Partai Gerindra untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Ia memerintahkan agar seluruh anggota fraksi tetap berada di Indonesia serta turun langsung untuk berkomunikasi dan memahami keresahan masyarakat saat ini. Ia juga mengingatkan seluruh anggota DPR untuk lebih peka dan berempati agar tidak melukai perasaan serta kepercayaan masyarakat.

    “Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Sejalan dengan instruksi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, semua anggota DPR harus harus hadir bersama rakyat, turun dan mendengarkan keluh kesah masyarakat. Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan setiap anggota harus menjaganya dengan sikap, aksi, serta ucapan yang pantas,” ucap Budisatrio.

    Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPR memandang bahwa politik bukan sekedar rasionalitas dan kesepakatan. Yang harus melekat dalam politik di setiap waktu adalah etik, empati, dan simpati. Oleh sebab itu, mengenai tunjangan terhadap anggota DPR yang menjadi hak hak keuangan adalah bukan sekedar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai nilai etik, empati dan simpatik.

    “Dengan demikian ukurannya tidak cukup kesepakatan antar fraksi mengenai penghapusan tunjangan anggota DPR, tetapi kami mengajak seluruh anggota DPR untuk mengukur diri, apakah dalam situasi seperti ini, di saat rakyat mempertanyakan kinerja DPR, mempertanyakan fungsinya sebagai aspirator, disaat perekonomian rakyat serba sulit, mereka menyambung nasib dijalanan, namun DPR mendapatkan tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan sangat luar biasa,” ucap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah.

    Jika ukuran ukuran etik itu bisa dijalankan oleh mayoritas di DPR, Said mengatakan tentu tidak akan lagi ada berbagai tunjangan dan fasilitas yang melampaui nilai nilai kepatutan (etik). Jika tiap anggota DPR memiliki sensibilitas (empati) terhadap kehidupan rakyat yang pada umumnya masih susah, maka tidak akan lagi ada berbagai fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan, menurut Said.

    “Sebaliknya jika mayoritas anggota DPR bekerja dengan simpatik, mendengar, mengartikulasikan aspirasi-aspirasi rakyat, mungkin saja rakyat tidak akan mempertanyakan eksistensi dan kemanfaatan DPR. Dengan denyut aspirasi rakyat yang terus bisa diperjuangan, maka dengan sendirinya marwah DPR bisa dijaga,” tutur Said.

    Bagi Fraksi PDI Perjuangan nilai etik, empati, dan simpatik menjadi penting selama ini karena menjadi jiwa bagi gerak politik DPR, bukan sekedar kesepakatan dan ketentuan legal formal.

    “Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR sendiri telah memberi peringatan terhadap anggota anggota fraksi kami untuk memiliki sense of krisis, bisa tepo sliro, dan memerintahkan untuk terus mawas diri, sebab DPR adalah etalase, dimana hak rakyat untuk mempersoalkan semua hal yang dianggap hal menyimpang dan tidak patut,” ujar Said.

    Atas pertimbangan pertimbangan diatas Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, kata Said meminta untuk dihentikan tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang diluar batas kepatutan, dan semua itu akan menjadi pelajaran buat para anggota dewan ke depannya.

    Untuk pernyataan fraksi PKS yang mendukung peniadaan tunjangan rumah dinas bagi Anggota DPR RI disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid.

    Menurutnya, langkah ini sejalan dengan prinsip pengelolaan anggaran negara secara hemat, tepat guna, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

    “Sikap ini selaras dengan semangat untuk menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien yang menekankan perlunya kedisiplinan fiskal dalam pengelolaan anggaran,” ujar Kholid.

    Ia menegaskan, setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara optimal untuk kepentingan publik.

    Dengan meniadakan tunjangan rumah dinas, penghematan anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti peningkatan layanan kesehatan, kualitas pendidikan, dan dukungan bagi UMKM.

    “DPR RI sebagai institusi wakil rakyat berkewajiban menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus proporsional dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Ini bukan hanya soal penghematan, tapi juga keteladanan dan rasa keadilan,” tegasnya.

    PKS menilai langkah ini juga penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

    “Kepercayaan rakyat hanya bisa diraih jika wakilnya konsisten menunjukkan sikap empati, akuntabel, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi,” ucap Khalid.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Fraksi PDI Perjuangan Minta Tunjangan Perumahan dan Fasilitas di Luar Kepatutan Anggota DPR Dihentikan – Page 3

    Fraksi PDI Perjuangan Minta Tunjangan Perumahan dan Fasilitas di Luar Kepatutan Anggota DPR Dihentikan – Page 3

    Wakil Ketua DPP Partai Gerindra ini juga menyampaikan permohonan maaf apabila peran Fraksi Gerindra belum optimal dalam mewakili dan menyerap aspirasi maupun keluh kesah masyarakat. Budi menyadari bahwa kebebasan berpendapat masyarakat harus dilindungi.

    “Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi,” jelasnya.

    Dalam kesempatan ini, Keponakan Presiden Prabowo ini turut menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam sejumlah insiden aksi demonstrasi di berbagai daerah dalam berbagai hari terakhir ini.

    Salah satunya, pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang meninggal dunia karena terlindas rantis Brimob.

    Menurut dia, rangkaian tragedi yang terjadi merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat. Budi menyebut hal ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem dan tata kelola bernegara.

    “Atas nama pribadi dan Fraksi Gerindra, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, baik di Jakarta, Makassar, maupun di kota-kota lainnya,” tutur Budi.

    “Jatuhnya korban dalam insiden demonstrasi ini bukan hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga duka bagi kita semua sebagai sebuah bangsa,” tutupnya.

  • Keponakan Prabowo: Partai Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Dihentikan – Page 3

    Keponakan Prabowo: Partai Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Dihentikan – Page 3

    Wakil Ketua DPP Partai Gerindra ini juga menyampaikan permohonan maaf apabila peran Fraksi Gerindra belum optimal dalam mewakili dan menyerap aspirasi maupun keluh kesah masyarakat. Budi menyadari bahwa kebebasan berpendapat masyarakat harus dilindungi.

    “Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi,” jelasnya.

    Dalam kesempatan ini, Keponakan Presiden Prabowo ini turut menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam sejumlah insiden aksi demonstrasi di berbagai daerah dalam berbagai hari terakhir ini.

    Salah satunya, pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang meninggal dunia karena terlindas rantis Brimob.

    Menurut dia, rangkaian tragedi yang terjadi merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat. Budi menyebut hal ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem dan tata kelola bernegara.

    “Atas nama pribadi dan Fraksi Gerindra, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, baik di Jakarta, Makassar, maupun di kota-kota lainnya,” tutur Budi.

    “Jatuhnya korban dalam insiden demonstrasi ini bukan hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga duka bagi kita semua sebagai sebuah bangsa,” tutupnya.

  • Fraksi Gerindra Siap Tinjau Ulang dan Hentikan Tunjangan Anggota DPR 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Agustus 2025

    Fraksi Gerindra Siap Tinjau Ulang dan Hentikan Tunjangan Anggota DPR Nasional 30 Agustus 2025

    Fraksi Gerindra Siap Tinjau Ulang dan Hentikan Tunjangan Anggota DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fraksi Partai Gerindra DPR RI bakal meninjau ulang dan bahkan menghentikan tunjangan anggota dewan yang mencederai hati masyarakat.
    Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
    “Dalam hal ini Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat, terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat,” ujar Budi.
    “Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” sambung dia.
    Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono juga meminta maaf apabila selama ini kinerja para anggota DPR RI dari fraksinya dinilai belum cukup mengakomodir aspirasi rakyat.
    “Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi,” tuturnya.
    Terakhir, ia juga memerintahkan agar tidak ada anggota Fraksi Gerindra yang diperbolehkan untuk pergi ke luar negeri.
    Sebaliknya, para anggota dewan dari Gerindra diminta untuk turun ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat. Hal ini, kata dia, sejalan dengan instruksi Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subiantp. 
    “Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri,” katanya. 
    “Semua anggota DPR harus hadir bersama rakyat, turun dan mendengarkan keluh kesah masyarakat. Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan setiap anggota harus menjaganya dengan sikap, aksi, serta ucapan yang pantas,” imbuh dia.
    Adapun demonstrasi terus terjadi sejak Senin (25/8/2025) hingga Jumat (29/8/2025).
    Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat adalah tunjangan dan pendapatan anggota dewan yang dianggap begitu besar di saat masyarakat tengah dalam kondisi ekonomi yang sulit.
    Ketua DPR RI Puan Maharani pun juga sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji bakal membenahi kinerja parlemen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.