Kementrian Lembaga: Fraksi Demokrat

  • 10
                    
                        Saat DPR Semprot MK gara-gara Aturan Pemilu Diutak-atik
                        Nasional

    10 Saat DPR Semprot MK gara-gara Aturan Pemilu Diutak-atik Nasional

    Saat DPR Semprot MK gara-gara Aturan Pemilu Diutak-atik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) menjadi sasaran kritik tajam dalam rapat kerja
    Komisi III DPR
    RI pada Rabu (9/7/2025).
    Para anggota dewan mengecam
    putusan MK
    yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029. Mereka menilai putusan itu menimbulkan kegaduhan dan menunjukkan inkonsistensi MK.
    Padahal rapat yang turut diikuti oleh Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) itu sebenarnya beragendakan pembahasan anggaran.
    Anggota Fraksi Partai Nasdem,
    Rudianto Lallo
    mengatakan, MK saat ini tengah menjadi perbincangan hangat karena telah membuat putusan yang kontroversial dan bahkan menabrak konstitusi.
    “MK ini kemudian yang paling banyak didiskusikan hari ini karena ada putusan kontroversi soal pengujian UU. Ya tentu kita berharap MK menjadi penjaga konstitusi kita. Mudah-mudahan tidak ada lagi putusan-putusan yang menjadi polemik di masyarakat,” kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan.
    Dia pun menyinggung proses legislasi di DPR yang melibatkan waktu panjang dan harus menjaring aspirasi publik. Namun, hasil kerja itu bisa langsung berubah drastis oleh satu putusan MK.
    “Kalau tiba-tiba satu pasal dianggap bertentangan tetapi justru amar putusan MK ini bertentangan, ini juga problem konstitusi kita. Nah ini
    deadlock
    jadinya,” ujar dia.
    Nada serupa dilontarkan anggota Fraksi PKB,
    Hasbiallah Ilyas
    . Dia menyindir dominasi sembilan hakim konstitusi dalam mengubah arah sistem pemilu yang disusun oleh ratusan anggota legislatif.
    “Jangan 500 orang ini, Pak, kalah dengan 9 hakim. Ini bikin undang-undang KUHAP saja sudah berapa lama kita belum selesai sampai hari ini. Tolong agak lebih bijaklah,” kata Hasbiallah.
    Dia juga mengkritisi inkonsistensi aturan pemilu dari waktu ke waktu yang dinilai menimbulkan kebingungan di masyarakat.
    “Misalnya pemilu, berapa kali setiap pemilu itu diubah. Dari tahun 2009 diubah, sekarang diubah lagi, ini yang bikin jadi kegaduhan di masyarakat,” ujar Hasbiallah.
    Berkaca dari persoalan ini, Hasbiallah pun mendorong agar proses seleksi calon hakim konstitusi lebih ketat ke depannya.
    “Menurut saya perlu diseleksi lebih optimal lagi, jangan sampai adanya MK ini keluar dari norma yang ada,” kata dia.
    Dari Fraksi Demokrat, Andi Muzakir juga menyuarakan kekhawatiran soal inkonsistensi MK karena akan berdampak buruk bagi sistem ketatanegaraan.
    “Saya hanya satu, Pak, konsisten dalam mengambil keputusan. Jangan setiap periode berubah lagi putusannya. Jadi tidak ada konsistensi dalam mengambil putusan. Tahun ini serempak, berikutnya dipisah. Tidak ada konsistensi. Mau dibawa ke mana negara ini?” ujar dia.
    Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro turut mengingatkan MK agar menjalankan tugas sebagai penguji, bukan pembentuk norma hukum.
    “Sedikit masukan juga kepada MK bahwa sesuai dengan tugas yang sudah ada, bahwa MK adalah penguji norma, bukan membentuk (norma),” kata politikus PDI-P itu.
    Menanggapi banyak kritik, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menegaskan bahwa putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah dibacakan dan MK hanya tinggal menunggu DPR menindaklanjutinya.

    Putusan MK
    kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti. Kami tunggu. Karena DPR juga punya kewenangan,” ujar Heru.
    Dia pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai kritik yang diarahkan ke lembaganya ataupun terhadap putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah.
    Sebagai informasi, melalui putusan tersebut, MK memutuskan agar pemilu nasional dan daerah dilaksanakan secara terpisah mulai 2029.
    Artinya, pemilu nasional hanya ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden. Sedangkan Pileg DPRD provinsi hingga kabupaten/kota akan dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada.
    Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyampaikan bahwa Mahkamah mempertimbangkan pembentuk undang-undang yang belum melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019.
    Selain itu, MK melihat DPR maupun pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan Pemilu.
    “Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” ujar Saldi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Meski begitu, MK tidak menentukan secara pasti tenggat waktu pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.
    MK hanya mengusulkan agar pemilu daerah digelar paling cepat dua tahun setelah pemilu nasional, dan paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden.
    Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari menyatakan bahwa putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah menimbulkan dilema konstitusional. Pasalnya, pelaksanaan maupun pengabaian putusan MK tersebut akan sama-sama melanggar konstitusi.
    “Melaksanakan atau tidak melaksanakan putusan MK akan sama-sama melanggar konstitusi,” ujar Taufik.
    Dia mengacu pada Pasal 22E Ayat (2) UUD 1945 yang menyebut pemilu harus dilaksanakan lima tahun sekali, serta Pasal 18 Ayat (3) yang menegaskan DPRD dipilih melalui pemilu.
    “Inilah yang saya sebut sebagai dilematis
    constitutional deadlock
    . Dimakan masuk mulut buaya, tidak dimakan masuk mulut harimau,” ucap Taufik.
    Sementara itu, Peneliti Politik BRIN Devi Darmawan menilai sikap MK yang langsung menetapkan
    pemilu dipisah
    menunjukkan ketidakpercayaan terhadap DPR.
    “Hal ini menunjukkan sebenarnya ada ketidakpercayaan dari Mahkamah Konstitusi ini kepada kinerja parlemen,” kata Devi dalam diskusi daring.
    Menurut Devi, DPR dan pemerintah selama ini lambat merevisi UU Pemilu, sehingga MK mengambil sikap tegas yang tidak memberi pilihan lain.
    Namun, dia mengingatkan agar MK tetap berada dalam koridor sebagai penguji konstitusionalitas, bukan pembentuk norma.
    “Kalau seperti sekarang berkesan seolah-olah MK agak lebih mendominasi dalam pembuatan peraturan Undang-Undang, khususnya yang terkait dengan sistem kepemiluan,” ucap Devi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kita Harus 1 Suara Dukung Prabowo

    Kita Harus 1 Suara Dukung Prabowo

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam menaikkan tarif 10 persen kepada negara-negara yang mendukug KTT BRICS di Brazil. Anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan mendorong semua pihak satu suara berada di belakangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Saya percaya bahwa dalam menghadapi tekanan global seperti ini, dukungan politik terhadap kebijakan presiden harus menjadi satu suara,” kata Marwan kepada wartawan Senin (7/7/2025).

    Sebagai anggota DPR dari fraksi pendukung pemerintah, ia memandang ancaman Trump ini bukan hanya sebagai ujian bagi stabilitas ekspor nasional, melainkan juga tantangan geopolitik yang membutuhkan kecermatan diplomatik. Marwan bilang, posisi AS sebagai mitra dagang strategis Indonesia merupakan hal yang tidak bisa dinafikkan.

    Lebih lanjut, Marwan menilai potensi relokasi pesanan ke negara pesaing seperti Vietnam dan Bangladesh akan menjadi kenyataan, dan jutaan pekerja Indonesia bisa terdampak secara langsung jika Trump benar-benar menerapkan tarif tambahan itu.

    Di sisi lain, Marwan menyatakan situasi ini juga menunjukkan bahwa struktur ekspor kita masih rapuh dan terlalu tergantung pada pasar tradisional. Ia pun menegaskan dukungan terhadap prabowo untuk memperluas kerja sama ekonomi strategis dengan negara-negara anggota BRICS.

    “Dalam konteks ini, saya mendukung langkah Presiden Prabowo yang secara aktif memperluas kerja sama ekonomi strategis melalui keanggotaan Indonesia dalam BRICS,” ucap Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Demokrat itu.

    “Diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional seperti India, Brasil, Mesir, dan Uni Emirat Arab menjadi keharusan. Pemerintah juga perlu memberikan perlindungan nyata kepada industri padat karya, dengan insentif fiskal, akses pembiayaan, dan dukungan pembukaan pasar baru,” katanya.

    “Program pelatihan ulang tenaga kerja pun harus segera diperluas agar tekanan PHK tidak berubah menjadi krisis sosial,” lanjutnya.

    “Tantangan hari ini justru menjadi kesempatan bagi kita untuk membangun ekonomi nasional yang lebih berdaulat, berdaya saing, dan berpijak pada kepentingan jangka panjang,” ucap dia.

    “Maka, bukan hanya bagaimana kita bertahan dari kebijakan tarif Trump, tetapi bagaimana kita meresponsnya dengan strategi yang akan membuat Indonesia lebih kuat dari sebelumnya,” pungkas Marwan.

    Ancaman Trump

    Seperti diketahui, dalam pernyataan bersama yang dirilis Minggu sore waktu setempat, negara-negara BRICS mengingatkan bahwa kenaikan tarif global mengancam perdagangan dunia. Meski tak menyebut Trump secara eksplisit, kritik terhadap kebijakan tarif AS kuat membias pada dokumen akhir.

    Beberapa jam berselang, Trump mengeluarkan pernyataan keras di platform Truth Social. “Setiap negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan TARIF TAMBAHAN SEBESAR 10%. Tidak ada pengecualian. Terima kasih atas perhatian Anda!”

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ibas Yudhoyono Dorong Ronthek Pacitan Jadi Motor Wisata, Budaya, dan Ekonomi Kreatif – Page 3

    Ibas Yudhoyono Dorong Ronthek Pacitan Jadi Motor Wisata, Budaya, dan Ekonomi Kreatif – Page 3

    Liputan6.com, Pacitan Festival Ronthek Pacitan 2025 sukses menyedot perhatian ribuan penonton baik dari masyarakat lokal maupun wisatawan luar daerah. Digelar pada 4-6 Juli 2025, festival ini masuk dalam program Karisma Event Nusantara (KEN) menjadikan Pacitan sebagai salah satu daerah yang mendapat perhatian nasional selama tiga tahun berturut-turut.

    Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono membuka langsung Festival Ronthek Pacitan 2025, sebuah perayaan seni budaya yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Pacitan. 

    Ia menegaskan pentingnya mendukung pengembangan seni ronthek, bukan hanya sebagai warisan budaya dan memperkuat identitas daerah, tapi juga membuka peluang ekonomi kreatif yang dapat menyejahterahkan masyarakat serta menjadi kekuatan wisata budaya yang membanggakan. 

    “Malam ini kita menyaksikan cahaya ronthek yang Insyaallah tidak hanya menjadi kebangga tapi juga terus berkelanjutan,” ungkap Edhie Baskoro Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengawali sambutannya di Alun-Alun Pacitan (5/7/25). Didampingi sang istri, Aliya Rajasa Yudhoyono.

    Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Timur VII yang akrab disapa Ibas ini menceritakan bahwa festival ronthek memberikan kesan tidak hanya hanya pada  Kabupaten Pacitan tetapi juga bangsa Indonesia.

    “Saya ingat sekali di tahun 2018 lalu kami juga menyelenggarakan ronthek akbar di stadion Pacitan yang juga memberikan kesan tersendiri tidak hanya pada Kabupaten Pacitan tetapi juga kepada bangsa Indonesia yang sama-sama kita cintai. Dan hari ini kita bisa terus menikmati, ronten terus diselenggarakan dan menjadi festival berkelanjutan di Kabupaten Pacitan,” ujarnya.

    Ibas kemudian menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang terus mewujudkan ronthek sebagai salah satu ikon kebudayaan lokal yang membanggakan. Festival ini dipandang tidak hanya sebagai panggung seni, tetapi juga sebagai ruang spiritual untuk melahirkan jiwa-jiwa yang tenang, kreatif, dan bahagia.

     “Terima kasih Kabupaten Pacitan yang terus memajukan ronthek untuk terus menjadi bagian seni budaya yang tak terpisahkan,” ujar.

    Menurutnya, seni ronthek dapat melahirkan jiwa-jiwa yang penuh kreativitas, berbudaya dan penuh kebahagiaan.

    “Kita tidak hanya sekedar melihat sinar cahaya dari lantunan seni musik ronthek yang akan dilantunkan dari segala sudut Kabupaten Pacitan, tapi kita juga ingin melahirkan jiwa-jiwa yang tenang, jiwa-jiwa yang penuh dengan kreativitas, penuh dengan kebudayaan dan penuh dengan kebahagiaan dalam gemas syukur dan juga dari bumi yang terus diberkahi yaitu Kabupaten Pacitan,” jelasnya.

     

  • Sabam Sinaga: Demokrat dorong budaya jadi kekuatan ekonomi nasional

    Sabam Sinaga: Demokrat dorong budaya jadi kekuatan ekonomi nasional

    Sekarang sapaan ‘saranghaeyo’ itu sudah masuk ke semua lini masyarakat, bukan cuma anak muda, tapi anak kecil sampai orang tua pun sudah ikut-ikutan. Ini bukti bahwa kita perlu menguatkan budaya kita sendiri

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat Sabam Sinaga menyampaikan komitmen partainya untuk menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan ekonomi baru bagi Indonesia.

    “Harapan kami dari Fraksi Demokrat adalah bagaimana membangun budaya kita agar lebih bernilai lagi dan bisa menjadi stimulus untuk menambah nilai-nilai ekonomi ke depan,” kata Sabam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Sabam menilai budaya Indonesia harus diangkat tidak hanya sebagai warisan, tetapi juga sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

    Ia menyoroti pentingnya integrasi antara kegiatan kebudayaan dan sektor pariwisata, terutama di kawasan super destinasi wisata yang telah ditetapkan pemerintah.

    Menurutnya, event-event budaya di lokasi-lokasi tersebut bisa menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.

    “Ketika event super destinasi dilaksanakan, bisa tidak dikolaborasikan dengan event-event budaya? Ini juga salah satu trik bagaimana menjual budaya kita kepada wisatawan, dan sekaligus membangun pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.

    Sabam mengingatkan bahwa invasi budaya asing sudah sangat terasa di tengah masyarakat. Ia mencontohkan penggunaan sapaan “saranghaeyo” yang sudah lazim di berbagai lapisan sosial, sebagai bentuk bagaimana budaya luar perlahan menggeser ekspresi budaya lokal.

    “Sekarang sapaan ‘saranghaeyo’ itu sudah masuk ke semua lini masyarakat, bukan cuma anak muda, tapi anak kecil sampai orang tua pun sudah ikut-ikutan. Ini bukti bahwa kita perlu menguatkan budaya kita sendiri,” kata Sabam.

    Fraksinya berharap kementerian terkait menyusun program budaya yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berdampak langsung terhadap masyarakat serta bisa membentuk karakter dan ekonomi berbasis identitas bangsa.

    Terkait usulan tambahan anggaran kebudayaan yang mencapai Rp4,7 triliun dari pagu indikatif Rp827 miliar, Sabam menyatakan bahwa Fraksi Demokrat menyikapinya secara positif sebagai bentuk optimisme Menteri Fadli Zon dalam memperkuat sektor budaya.

    Sabam juga meminta agar rencana pembangunan museum yang disinggung dalam paparan kementerian dijelaskan lebih lanjut, terutama mengenai benang merahnya dengan penguatan budaya dan kontribusi terhadap pendidikan publik.

    “Kalau membangun museum, harus jelas manfaatnya terhadap kemajuan budaya kita. Jangan hanya menjadi monumen kosong,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR RI jadi pembicara kunci ANTARA “goes to campus”

    Anggota DPR RI jadi pembicara kunci ANTARA “goes to campus”

    Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adinugraha menjadi pembicara kunci pada kegiatan Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA “goes to campus” yang diikuti sekitar 120 mahasiswa Universitas Nusa Putra, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa.

    Antara goes to campus juga berisi kuliah umum literasi media bertajuk “Peran Media Dalam Membangun Peradaban Bangsa Di Era Digital” yang disampaikan oleh Redaktur Pelaksana Direktorat Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Teguh Priyanto.

    Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat IV (meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi) itu menuturkan peran media dalam membangun peradaban bangsa di era digital sangat strategis.

    Media sebagai pilar peradaban bangsa, berperan sebagai agen literasi dan Pendidikan. “Media ini sangat penting. Media membantu kita menerima informasi aktif tetapi juga bisa menganalisis, mengevaluasi kebenaran sumber informasi,” katanya.

    Dengan media, dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis, termasuk dari kalangan mahasiswa. “Mahasiswa juga dapat mengkritisi kiprah DPR RI hingga DPRD di daerah,” kata Iman Adinugraha yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi.

    Media juga bisa menjadi sarana untuk menangkal hoaks, misinformasi, dan disinformasi. “Ini, kan, luar biasa sekarang ini,” kata Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat ini.

    Sementara itu Teguh Priyanto menyampaikan materi berjudul “Media Massa & Peradaban Bangsa”. Diawali dengan pertanyaan, peradaban bangsa macam apa yang hendak kita bangun?

    Disampaikan bahwa panggilan media untuk membangun peradaban bangsa, dilakukan dengan mengawal jurnalisme Indonesia, menjadi duta informasi bangsa, dan mengawal narasi kebangsaan.

    Posisi atau titik berdiri media massa sebagai penjaga peradaban bangsa, adalah dengan mengembangkan jurnalisme positif. Jurnalisme positif dilakukan dengan membangkitkan optimisme, menginspirasi, dan membangun; mendidik, mencerahkan, memberdayakan masyarakat; menjaga ketenteraman dan kedamaian masyarakat.

    Selain itu juga merajut kebangsaan, dengan menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; menjaga dan merawat kebinekaan; serta menangkal sentimen suku, agama ras, dan antargolongan (SARA) dan radikalisme.

    Selanjutnya, menjaga keindonesiaan, dengan melestarikan budaya dan kearifan lokal, mengangkat potensi ekonomi bangsa, mengangkat pembangunan dan pendidikan SDM unggul, dan mengangkat inovasi dan kreativitas anak bangsa.

    Direktur University Office CSA Teddy Lesmana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ANTARA atas kegiatan tersebut sehingga dapat memberikan pencerahan kepada para mahasiswa.

    Ia mengatakan ANTARA merupakan media terpercaya dan kredibilitasnya diakui dengan kekuatan wartawan yang tersebar di negeri ini.

    ANTARA “goes to campus” di Universitas Nusa Putra itu merupakan kegiatan pada hari kedua program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dari Perum LKBN ANTARA setelah pada Senin (30/6) memberikan pelatihan peningkatan kompetensi jurnalistik Teknik Dasar Penulisan Berita Standar Kantor Berita di kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), yang diikuti para mahasiswa UMMI dan dari Universitas Nusa Putra.

    Pewarta: Budi Setiawanto
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal UU TNI Baru, SBY: 80 persen Saya Tenang, Tidak Ada Jalan Menuju Dwifungsi ABRI Lagi

    Soal UU TNI Baru, SBY: 80 persen Saya Tenang, Tidak Ada Jalan Menuju Dwifungsi ABRI Lagi

    Soal UU TNI Baru, SBY: 80 persen Saya Tenang, Tidak Ada Jalan Menuju Dwifungsi ABRI Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (
    SBY
    ) angkat bicara soal tanggapannya terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang baru.
    Ketika pembahasan revisi
    UU TNI
    masih bergulir di DPR RI, SBY mengaku dimintai oleh timnya tanggapan soal ini.
    Hal ini diungkapnya lewat siaran YouTube Gita Wirjawan yang diunggah Kamis (19/6/2025).
    Kompas.com sudah mendapatkan izin dari pemilik akun untuk mengutip isi siaran itu.
    “Akhirnya saya dilapori oleh tim, kebetulan meskipun saya tidak aktif dalam partai politik lagi,
    I am away from day to day politics
    , tetapi tentu ada konsultasi ke saya,” kata SBY di YouTube Gita Wirjawan, dikutip Jumat (20/6/2025).
    Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun turut membaca draf revisi UU (RUU) TNI saat itu.
    SBY berpandangan, 80 persen draf RUU TNI tidak berpotensi membuat dwifungsi ABRI hidup kembali.
    “Saya lihat drafnya, kalau draf seperti ini, 80 persen saya tenang, saya senang, karena tidak ada satu pun jalan menuju ke dwifungsi ABRI lagi. Tidak ada jalan ke fungsi sospol dan kekaryaan lagi,” ujar SBY.
    Di saat itu, SBY juga menemukan pasal yang dianggapnya berpotensi menjadi pasal karet dan berbahaya.
    Dia lantas menyarankan Fraksi Demokrat agar memiliki sikap dan posisi tegas atas pasal yang masih abu-abu itu.
    SBY meminta, jangan sampai Fraksi Partai Demokrat justru mencoreng namanya sebagai pelaku sejarah yang berkontribusi terhadap reformasi di Indonesia.
    “Memang ada sejumlah pasal, ini hati-hati saya bilang, ini bisa pasal karet, ini bisa pasal abu-abu yang kalau diiyakan
    dangerous
    . Saya sampaikan, posisi fraksi Anda, fraksi kita harus jelas. Saya pelaku sejarah, jangan mencoreng nama saya gitu,” tegasnya.
    Tak hanya itu, SBY bahkan turut berkoordinasi dengan Presiden RI
    Prabowo Subianto
    soal adanya pasal karet tersebut.
    Meski tak dijelaskan lebih jauh isi pasal karet dimaksud, menurut SBY, Presiden RI punya pikiran yang sama dengan dirinya.
    “Saya sampaikan pesan kepada beliau bahwa saya pelajari 80 persen ini
    safe
    , aman, dan tidak akan kembali ke dwifungsi ABRI. Cuma ada sesuatu yang menurut saya rawan. Alhamdulillah pikiran Pak Prabowo akhirnya sama, dan mengerti pandangan saya,” ungkap SBY.
    Terkait UU TNI yang baru ini, SBY mengaku sengaja tidak memberikan komentar di awal saat masih dibahas.
    Sebab, ia tak ingin gegabah dalam memberikan komentar.
    “Saya hemat bicara, saya tidak ingin salah, saya ingin tahu dulu, ini arahnya ke mana perubahan Undang-Undang TNI? Usul siapa, DPR atau pemerintah? DIM-nya, DIM itu kira-kira pokok-pokok perubahannya seperti apa? Saya harus jelas kalau ngomong, sekali ngomong tidak salah begitu,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Jakarta Beri Subsidi Transjabodetabek

    Isu Politik-Hukum Terkini: Jakarta Beri Subsidi Transjabodetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Minggu (15/6/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca. Berita terkait subsidi Transjabodetabek menarik perhatian pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik dan hukum lainnya, yakni polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Subianto yang melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura, upaya kriminalisasi terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu, hingga status kewarganegaraan dalang bom Bali Hambali.

    Isu Politik-Hukum Terkini Beritasatu.com

    1. Jakarta Beri Subsidi Transjabodetabek, Netizen Sindir Dedi Mulyadi

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung kembali menarik perhatian publik dengan kebijakan subsidi transportasi. Subsidi sebesar Rp 11.500 per penumpang diberikan untuk layanan Transjabodetabek demi menekan tarif dari semestinya Rp 15.000 menjadi lebih terjangkau.

    Dengan adanya subsidi dari Jakarta, maka setiap penumpang Transjabodetabek hanya membayar Rp 3.500, sisanya ditanggung oleh APBD Jakarta. Kebijakan ini pun menuai banyak pujian dari warga Jakarta.

    Namun, tak sedikit pula warganet yang mempertanyakan beban anggaran yang harus ditanggung Jakarta, terutama ketika layanan tersebut menjangkau wilayah luar, seperti Bogor. Komentar pun bermunculan di media sosial, yang membandingkan kinerja Pramono dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    2. Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Polemik pemindahan kewilayahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) memicu tensi politik antara tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat. Kritik tajam dilontarkan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dinilai mengambil keputusan sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999.

    Pernyataan Rapidin Simbolon itu mendapat respons keras dari Anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Ia menyebut, tudingan tersebut tidak berdasar dan logikanya salah. Hinca menjelaskan keputusan terkait pulau ini telah bergulir sejak lama, jauh sebelum Bobby Nasution menjabat Gubernur Sumatera Utara.

    3. Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan

    Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Singapura pada Minggu (15/6/2025) sore dalam rangka kunjungan kenegaraan bersama rombongan terbatas. Presiden Prabowo dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 18.20 WIB.

    Kunjungan ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kemitraan Indonesia–Singapura di berbagai sektor. Keberangkatan Presiden dilepas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain Wapres, turut hadir dalam pelepasan tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    4. Polemik Ijazah, Kuasa Hukum Tuding Upaya Kriminalisasi terhadap Jokowi

    Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus diungkit meski pihak kepolisian telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Polisi sebelumnya sudah memutuskan kasus tersebut sudah selesai dan tidak mengandung unsur tindak pidana.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menilai ada upaya kriminalisasi terhadap Jokowi di balik desakan sejumlah pihak yang ingin membuka kembali polemik tersebut. Menurutnya, proses hukum telah dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli.

    5. Status Kewarganegaraan Hambali Dalang Bom Bali Belum Dapat Dipastikan

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan status kewarganegaraan Hambali hingga kini belum dapat dipastikan secara hukum. Sejak 2003, Hambali ditahan oleh otoritas Amerika Serikat di fasilitas Guantanamo Bay, Kuba.

    Hambali dituduh oleh militer Amerika Serikat terlibat dalam serangkaian tindakan terorisme internasional di berbagai negara. Dia juga dituding menjadi aktor intelektual kasus bom Bali 2002. Hambali dikabarkan kini sedang diadili oleh pengadilan militer Amerika Serikat setelah lebih dari 20 tahun ditahan di Guantanamo.

  • Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Medan, Beritasatu.com – Polemik pemindahan kewilayahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) memicu tensi politik antara tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.

    Kritik tajam dilontarkan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dinilai mengambil keputusan sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999.

    “Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa alasan dan dasar yang jelas,” ujar Rapidin Simbolon kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

    Rapidin menegaskan, tidak ada urgensi memindahkan kepemilikan pulau tersebut dari Aceh ke Sumatera Utara. Ia bahkan menyebut tindakan Mendagri seolah menghidupkan “masa lalu yang tidak baik”.

    Tidak berhenti di situ, Rapidin mencurigai adanya motif ekonomi di balik pemindahan kewenangan atas keempat pulau tersebut, khususnya terkait keberadaan tambang nikel.

    “Saya curiga jangan-jangan ada tambang nikel di empat pulau ini. Jangan sampai dimainkan seperti Blok Medan di Maluku,” tudingnya.

    Sebagai mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengimbau agar Pemprov Sumut lebih fokus pada pembangunan daripada memicu konflik wilayah.

    Pernyataan Rapidin Simbolon itu mendapat respons keras dari Anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Ia menyebut, tudingan tersebut tidak berdasar dan logikanya salah.

    “Aneh rasanya membaca statemen Rapidin. Tudingannya tidak mendasar dan logikanya salah,” kata Hinca Pandjaitan kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

    Hinca menjelaskan keputusan terkait pulau ini telah bergulir sejak lama, jauh sebelum Bobby Nasution menjabat Gubernur Sumatera Utara.

    “Isu ini sudah dibahas sejak 2007. Bahkan Kemendagri menetapkannya pada 2022 saat Bobby Nasution masih menjadi Wali Kota Medan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Hinca menegaskan keempat pulau tersebut nantinya akan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dipimpin oleh Masinton Pasaribu, kader PDIP sendiri.

    “Jadi yang kelola nanti juga kader PDIP. Tidak ada yang dirugikan, justru tetap dalam lingkaran partai yang sama,” bebernya.

  • Indonesia perlu tata kelola modern dan deregulasi untuk Gaet Investasi Globa

    Indonesia perlu tata kelola modern dan deregulasi untuk Gaet Investasi Globa

    Sumber foto: Radio Elshinta/ ADP

    BRAINS Partai Demokrat: Indonesia perlu tata kelola modern dan deregulasi untuk Gaet Investasi Globa
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Sabtu, 14 Juni 2025 – 10:39 WIB

    Elshinta.com – Dalam upaya merumuskan strategi ekonomi nasional yang lebih adaptif dan progresif, Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) Partai Demokrat menggelar diskusi publik bertajuk transformasi ekonomi Indonesia dengan menyoroti keberhasilan China sebagai studi komparatif, Kamis (13/6/2025). Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, ini menghadirkan dua pakar terkemuka dari Shanghai Academy of Social Sciences, China, yaitu Profesor Zhang Shaoan dan Profesor Liu Aming, yang berbagi perspektif tentang fondasi kebangkitan ekonomi Tiongkok dari negara agraris menjadi kekuatan ekonomi global.

     

    Menurut Profesor Zhang Shaoan, setiap negara yang ingin melakukan transformasi ekonomi harus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dengan fokus pada sektor prioritas negara. “Transformasi ekonomi negara membutuhkan langkah deregulasi untuk gaet investasi global. Investor akan menilai dan menyampaikan kepada dunia jika kualitas pasar dan layanan investasi kita sesuai dengan kepentingan bisnis, yang membutuhkan kepastian dan kecepatan,” katanya. 

     

    Menanggapi itu, Kepala BRAINS Partai Demorkat Ahmad Khoirul Umam, PhD menegaskan bahwa Indonesia juga harus membuka diri dengan cara memperbaiki iklim regulasi dan birokrasi yang efisien. “Kita tidak bisa menarik investasi global jika investor melihat kita tidak siap. Indonesia butuh terus memperbaiki kualitas deregulasi, bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tapi juga perubahan budaya birokrasi agar investor merasa dipermudah, bukan dipersulit,” ujar Umam.

     

    Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Sartono menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ekonomi akan bergantung pada ketegasan politik dalam menjamin stabilitas regulasi. “Kita harus menunjukkan kepada investor bahwa arah kebijakan ekonomi Indonesia tidak akan berubah-ubah,” tandasnya. Sartono melanjutkan, kepercayan pasar hanya tumbuh dari konsistensi dan kepemimpinan kolektif yang kredibel.(ADP)

    Sumber : Radio Elshinta

  • SILPA Rp147 Miliar Tak Terserap! Fraksi Demokrat-PKS Bongkar Masalah APBD dan Fiskal Bondowoso

    SILPA Rp147 Miliar Tak Terserap! Fraksi Demokrat-PKS Bongkar Masalah APBD dan Fiskal Bondowoso

    Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Demokrat – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

    Pandangan umum fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (13/6/2025) siang.

    Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat-PKS menyoroti penurunan dan stagnasi Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) Bondowoso dalam lima tahun terakhir. Hal ini dinilai menjadi hambatan serius dalam pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.

    “Kapasitas fiskal adalah kunci keberhasilan pembangunan. Perlu penjelasan strategis mengenai faktor penyebab stagnasi dan langkah konkret peningkatan kapasitas fiskal di masa mendatang,” tegas Ketua Fraksi Demokrat – PKS, Subangkit Adi Putra.

    Fraksi ini juga menyoroti pengelolaan lima urusan pemerintahan pilihan, yakni perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian. Mereka meminta pemerintah daerah menyusun prioritas secara terukur dan berbasis data agar tidak terjadi salah alokasi anggaran pada sektor yang kurang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

    Selain itu, kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik juga menjadi perhatian. Fraksi Demokrat PKS menilai skor Sistem Integrasi Bersama Kinerja (SIBEKISAR) selama tiga tahun terakhir menunjukkan fluktuasi signifikan, bahkan mengalami penurunan di tahun 2024.

    “Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan dan capaian pelayanan publik. Fraksi meminta penjelasan mendalam dan solusi strategis agar kualitas pelayanan dapat benar-benar meningkat,” imbuhnya.

    Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Demokrat PKS memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 berturut-turut dari BPK RI.

    Namun, mereka mencatat sejumlah kekurangan dalam realisasi pendapatan daerah, khususnya pada sektor pajak daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, yang tidak mencapai target. Bahkan, realisasi lain-lain PAD yang sah hanya mencapai 8,19 persen dari target.

    “Kami ingin penjelasan mendalam atas penyebab rendahnya realisasi ini, termasuk potensi kehilangan pendapatan dari pajak air tanah sebesar Rp1 miliar lebih dan temuan BPK terkait PBJT sektor makanan dan minuman,” ujarnya.

    Fraksi juga menyoroti temuan BPK terkait kekurangan volume pekerjaan konstruksi, pengelolaan aset tetap yang belum tertib, serta denda keterlambatan pekerjaan yang belum ditagih. Semua itu dinilai berdampak langsung terhadap efisiensi anggaran dan kualitas pembangunan.

    Pada sisi belanja daerah, Fraksi Demokrat PKS mencermati adanya sisa anggaran (SILPA) sebesar Rp147 miliar yang tidak terserap, termasuk pada belanja modal yang hanya terealisasi sekitar 77 persen dan belanja tak terduga hanya sekitar 41 persen dari target.

    “Anggaran sebesar itu sangat berarti bagi masyarakat. Pemerintah perlu lebih cermat dan akurat dalam perencanaan anggaran agar tidak menimbulkan sisa anggaran yang besar,” jelasnya.

    Terakhir, Fraksi juga menyinggung pengelolaan pembiayaan daerah, di mana seluruh penerimaan berasal dari SILPA tahun sebelumnya dan dana cadangan, dengan realisasi pengeluaran nihil, sehingga menghasilkan SILPA tambahan hampir Rp97 miliar.

    “SILPA besar ini menunjukkan pengelolaan anggaran belum optimal. Perlu perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran ke depan agar pembangunan lebih efektif,” tutupnya.

    Pandangan umum Fraksi Demokrat PKS ini diakhiri dengan harapan agar seluruh masukan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan daerah yang lebih berdampak bagi masyarakat Bondowoso. [awi/ian]