Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Peristiwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 yang diwarnai kekerasan menjadi momentum munculnya desakan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mobil lapis baja Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyulut amarah publik.
Sejak saat itu, gelombang tuntutan perubahan terus mengalir. Dari organisasi mahasiswa, ormas Islam, tokoh lintas agama, masyarakat sipil, hingga parlemen, suara yang menggaung sama: Polri harus direformasi agar kembali memperoleh kepercayaan rakyat.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Handy Muharam menyuarakan hal itu usai bertemu Menteri Sekretaris Negara bersama lebih dari 30 organisasi mahasiswa di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.
“Kami menyampaikan agar pemerintah segera melakukan reformasi Polri sebagai komitmen penegakan supremasi sipil,” kata Handy, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/9/2025).
Seruan serupa datang dari Muhammadiyah. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai peristiwa di Senayan menegaskan bahwa reformasi Polri pasca-Orde Baru gagal.
“Tragedi ini menegaskan bahwa reformasi Polri pasca Orde Baru telah gagal. Presiden harus segera memerintahkan investigasi independen terhadap seluruh pelanggaran,” tegas pernyataan pers yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Sabtu (30/8/2025).
Busyro juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri.
“Mekanisme etik internal Propam tidak cukup dan hanya akan menutupi akuntabilitas. Pelibatan penyelidikan independen seperti Komnas HAM dan juga representasi masyarakat sipil perlu dilakukan,” katanya.
Gelombang tuntutan semakin besar ketika tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Bagi mereka, Polri harus direformasi menyeluruh—dari struktur organisasi, budaya kerja, hingga perilaku anggotanya. Aspirasi utama yang dibawa adalah pembentukan tim khusus atau komisi reformasi Polri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang ikut hadir menyebut, aspirasi itu sejalan dengan gagasan Presiden.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujarnya.
“Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” tambahnya.
Desakan reformasi Polri yang dibawa GNB ke Presiden Prabowo Subianto adalah tuntutan yang berisi pembenahan menyeluruh kepolisian, agar kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat tak terjadi lagi.
“Kami mengusulkan pembenahan utuh terutama kebijakannya agar tidak ada ruang tindakan kekerasan eksesif yang dilakukan kepada rakyat,” kata salah satu tokoh dari GNB, Allisa Wahid, kepada Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai desakan itu tak berlebihan. Menurut mereka, praktik represif aparat memang sudah mendesak untuk dibenahi.
“Tindakan represif ini bagian kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, harus kita bereskan,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (13/9/2025).
Anam menekankan perubahan mesti dimulai dari pendidikan.
“Salah satunya adalah bagaimana membentuk kepolisian yang jauh lebih
civilized
. Oleh karenanya, bisa dicek di level kurikulum pendidikan, pentingnya mempertebal soal isu-isu hak asasi manusia dalam pendidikan di level kepolisian,” ujarnya.
Senada, Komisioner Kompolnas Gufron menilai reformasi Polri harus disertai penguatan pengawasan.
“Kritik masyarakat menyoroti masih kuatnya budaya kekerasan, penanganan unjuk rasa yang kerap dianggap represif, layanan publik yang belum optimal, hingga perilaku sebagian anggota yang menyalahi kode etik profesi,” kata Gufron.
Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) Polri juga perlu diperbarui.
“Dalam pandangan masyarakat, implementasi kerap dianggap represif, perlu evaluasi, dan koreksi. Apakah problemnya di instrumen, kapasitas anggota, atau dalam penerapannya,” ujarnya.
Parlemen pun ikut menanggapi. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut Presiden Prabowo sebagai sosok yang paling memahami kebutuhan reformasi kepolisian.
“Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi, Jumat (12/9/2025).
Rudi menekankan, semangat reformasi tidak boleh hanya berhenti di kepolisian. “Kalau reformasi, bukan hanya Polri, tapi semua lembaga tinggi negara, apakah itu legislatif, eksekutif, termasuk yudikatif. Kalau reformasi, saya kira itu dalam rangka koreksi, perbaikan kinerja,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil, bahkan meminta Presiden turun langsung.
“Saran saya Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” katanya.
Menurut Nasir, upaya reformasi sejatinya sudah berjalan sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto hingga kini di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia mengakui masih ada perilaku aparat yang melenceng dari harapan publik.
“Bahwa masih ada perilaku yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, tentu bisa kita pahami,” kata Nasir.
Ia menambahkan, setiap lima tahun Polri menyusun rencana strategis yang harus diawasi pemerintah. “Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mendukung pembentukan komisi reformasi kepolisian yang diusulkan GNB.
“Kita mendukung rencana bapak presiden untuk melakukan reformasi institusi Kepolisian,” ujar Benny Kabur Harman seusai pertemuan bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian dan unsur lainnya di Mapolda Sulsel, Makassar, dilansir ANTARA, Jumat(12/9/2025).
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang paling mengerti untuk memperbaiki kondisi Polri.
“Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Di tengah derasnya desakan reformasi, isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat. Namun, Istana memastikan kabar itu tidak benar.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo belum pernah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Belum ada,” ujarnya.
Meski dibantah, isu tersebut telanjur berkembang pasca-demonstrasi besar pada 28 Agustus 2025. Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas mobil lapis baja Brimob, membuat publik mempertanyakan kepemimpinan Polri dan menuntut perubahan nyata.
Dari pihak buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa organisasinya mendukung Polri dalam menegakkan hukum, khususnya terkait aksi pembakaran fasilitas umum, Gedung DPRD, dan berbagai sarana publik lainnya.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan untuk mempertahankan supremasi sipil sebagai amanah reformasi.
Senada dengan Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyoroti isu reformasi di tubuh Polri yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut dia, langkah perbaikan lembaga kepolisian memang perlu dilakukan.
Namun, dia mengingatkan agar upaya tersebut tidak diarahkan untuk menyerang atau membidik Kapolri, apalagi jika ada agenda tersembunyi untuk menjatuhkan pimpinan Polri tersebut.
“Terlihat ada yang ingin menyerang institusi Kepolisian dengan menyerang pemimpinnya. Jika ingin mereformasi kepolisian agar menjadi alat keamanan dan ketertiban yang berwibawa, Kapolri saat ini terbukti sangat setia dengan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Fraksi Demokrat
-

RUU Perampasan Aset Jika Jadi Usul Inisiatif DPR Akan Lebih Cepat
Jakarta –
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan akan bertemu dengan pimpinan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. Pertemuan itu untuk menentukan RUU tersebut jadi usul pemerintah atau DPR.
“Nanti kami akan bicara dengan pimpinan DPR, apakah ini menjadi usul inisiatif pemerintah atau akan menjadi usul inisiatif DPR,” kata Supratman di Kemenkum, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Menurut Supratman, jika jadi inisiatif DPR, pembahasan RUU Perampasan Aset prosesnya akan lebih cepat. Untuk itu, Supratman meminta menunggu prolegnas 2026 atau revisi prolegnas 2025.
“Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat,” sebutnya.
Supratman menuturkan pemerintah memiliki komitmen untuk segera meresahkan RUU Perampasan Aset. DPR juga telah menyatakan kesiapannya untuk membahas.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Di sisi lain, Benny mendorong Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset.
“Ya, ada urgensi (pengesahan RUU Perampasan Aset). Itu kan bagian dari agenda pemberantasan korupsi, dan kalau presiden memang serius, ya, bikin Perppu. Apakah akan didukung oleh Dewan? Saya yakin akan didukung karena mayoritas DPR ini mendukung Presiden Prabowo,” kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
(ial/rfs)
-

Fraksi Demokrat siap evaluasi tunjangan anggota DPR
Dengar rakyat, dengar rakyat. Bantu rakyat, bantu rakyat
Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan permohonan maaf atas isu tunjangan anggota DPR dan menyatakan siap mengevaluasi hal tersebut sesuai dengan kehendak rakyat.
“Kami siap dikritisi, siap dievaluasi, dan terus menjadi bagian dari aspirasi masyarakat,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Ibas menekankan pentingnya introspeksi dan kontemplasi. Mengenai isu tunjangan DPR yang diprotes oleh mayoritas masyarakat, ia menyampaikan permohonan maaf atas nama Fraksi Partai Demokrat dan keseluruhan anggota DPR.
“Dengar rakyat, dengar rakyat. Bantu rakyat, bantu rakyat,” pesan Ibas.
Dia pun mengajak anggota Fraksi Partai Demokrat untuk mengingat dua hal krusial, yakni mendengar dan membantu rakyat. Menurut dia, harapan rakyat merupakan landasan perjuangan partai.
“Kita berharap demonstrasi atau penyampaian pendapat dilakukan dengan cara yang baik,” imbuh dia.
Ibas menambahkan bahwa seluruh elemen, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat, harus sama-sama menjadi bagian untuk menciptakan situasi tetap kondusif.
Tidak luput, dia juga menyerukan agar seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku yang senantiasa pro kepada rakyat. Ia mengingatkan para kader menjaga sikap dan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, beberapa fraksi partai politik juga menyatakan setuju untuk mengevaluasi tunjangan anggota DPR menyusul protes masyarakat yang disampaikan lewat aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPR RI meminta tunjangan perumahan anggota DPR serta fasilitas lainnya yang di luar batas kepatutan dihentikan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan Fraksi PDI Perjuangan memandang politik bukan sekedar rasionalitas dan kesepakatan, melainkan yang harus melekat dalam politik di setiap waktu merupakan etik, empati dan simpati.
“Oleh sebab itu mengenai tunjangan terhadap anggota DPR yang menjadi hak-hak keuangan adalah tidak sekadar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai-nilai etik, empati dan simpati,” ujar Said dalam keterangannya di Jakarta (30/8).
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan Fraksi Gerindra menyetujui penghentian tunjangan-tunjangan anggota dewan yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
“Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut,” kata Budisatrio dalam keterangannya di Jakarta (30/8).
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/08/31/68b3dd418899e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri dan Ketum Parpol ke Istana Nasional 31 Agustus 2025
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri dan Ketum Parpol ke Istana
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan ketua umum partai politik ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025).
Prabowo memanggil sejumlah pejabat di tengah situasi demonstrasi yang merebak di sejumlah daerah Tanah Air, yang berakhir dengan kerusuhan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa ada dua pertemuan di Istana.
“Pokoknya akan ada pertemuan dengan Presiden. Terus yang kedua nanti akan ada rapat kabinet,” kata Muhaimin, di Istana, hari ini.
Terkait desakan publik agar sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota DPR dievaluasi, Muhaimin menilai hal itu merupakan momentum bagi seluruh lembaga negara, baik eksekutif maupun legislatif, untuk melakukan pembenahan.
“Tentu saja ini menjadi momentum untuk kita semua melakukan evaluasi sekaligus mereformasi diri masing-masing. Semua lembaga, baik legislatif maupun eksekutif, harus benar-benar memahami tuntutan aspirasi itu. Aspirasi untuk menunjukkan solidaritas,” kata dia.
Muhaimin menyebut evaluasi yang dimaksud termasuk soal tunjangan yang kerap menimbulkan kecemburuan publik.
“Ya tunjangan rumah, semua dievaluasi. Semuanya yang bersifat menghasilkan kecemburuan dievaluasi,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitqn Bangsa (PKB) ini menambahkan, transparansi soal gaji dan tunjangan pejabat sudah tidak bisa ditutupi.
“Ya memang hari ini enggak ada yang bisa ditutupi kan. Semuanya terbuka. Keterbukaan itulah yang harus menjadi bagian dari dialog kita dengan masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, ketika ditanya soal kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengundurkan diri, Muhaimin enggan berkomentar.
Ketua MPR Ahmad Muzani tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 12.11 WIB.
Muzani hadir memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto. “Saya diminta datang ke Istana,” ujarnya singkat.
Saat dicegat awak media, Muzani mengaku belum mengetahui siapa saja pihak yang dipanggil Presiden pada hari ini.
Ketika ditanya mengenai isu beberapa menteri yang diisukan mundur, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Muzani enggan menjawab tegas.
“Belum, belum, belum,” kata dia.
Sejumlah pertanyaan lain mengenai evaluasi Kapolri hingga kemungkinan pencopotan jenderal bintang empat itu juga tidak dijawab Muzani. Ia memilih diam dan langsung menuju ke dalam Istana.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) hadir di Istana mewakili Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto.
AHY berhalangan hadir lantaran tengah berada di luar negeri.
“Saya mewakili Mas AHY, Mas Ketum. Kebetulan Mas AHY lagi perjalanan kembali dari Tiongkok tugas negara, sehingga saya mewakili dari Partai Demokrat untuk bertemu dengan Bapak Presiden,” kata Ibas.
Ibas mengaku belum mengetahui secara pasti topik pembahasan dalam pertemuan tersebut. Ia hanya mendapat mandat langsung dari AHY pada pagi hari.
“Tentu, kita dengarkan apa yang akan disampaikan oleh Presiden hari ini, dan kita ingin menunggu apa yang akan diarahkan nanti,” ucap dia.
Mengenai sikap Demokrat atas demonstrasi yang belakangan berujung kericuhan dan menelan korban jiwa, Ibas menyampaikan belasungkawa.
Ia juga menegaskan partainya terbuka terhadap kritik publik, termasuk tuntutan penghentian tunjangan DPR.
“Saya berduka dan berbelasungkawa pada almarhum Affan Kurniawan yang menjadi korban demonstrasi. Tentu kami ingin mengoreksi secara dalam sebagai introspeksi,” kata Ibas.
Menurutnya, Fraksi Demokrat mendukung evaluasi terhadap tunjangan DPR agar lebih berpihak pada rakyat.
“Tentu kami sepakat bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan keuangan negara harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Kami tidak menutup telinga, kami tetap berbenah,” ujarnya.
Adapun soal kemungkinan pembahasan evaluasi Kapolri bersama Presiden, Ibas menegaskan belum mengetahui isi agenda.
Gus Ipul mengaku belum tahu soal topik yang akan dibahas dalam pertemuan dengan Presiden.
“Belum tahu, ini ada diundang sidang kabinet saja jam 14.30 WIB. Nanti kita tunggulah, nanti setelah selesai sidang kabinet,” ujar dia.
Soal pertemuan Prabowo dengan pimpinan 16 ormas, Gus Ipul mengungkapkan bahwa para pemimpin ormas itu menyampaikan pandangan kepada Presiden.
“Dan Bapak Presiden juga menyampaikan hal-hal yang menyangkut situasi dan kondisi bangsa kita,” ujar dia.
Presiden juga memanggil Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto.
Wiranto belum bisa menjelaskan seputar undangan Presiden itu.
“Saya sudah telat. Jam setengah 2, ini jam berapa? Nanti setelah ketemu Presiden tentu nanti akan ada penjelasannya. Sekarang belum,” ujar dia.
“Saya mau menghadap Presiden, ada pembicaraan khusus. Hasilnya apa, nanti saya sampaikan ke anda juga. Saya kasih waktu karena terlambat,” sambung dia.
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono turut hadir di Istana.
Ia enggan menjawab seputar kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Hambalang, termasuk soal penjarahan yang terjadi di rumah Sri Mulyani.
Budi Santoso turut dipanggil Presiden ke Istana.
Ia mengaku tidak tahu soal agenda atau topik yang akan dibahas.
“Belum tahu, belum tahu,” kata dia.
Di tengah kerusuhan yang terjadi saat ini, ia memastikan tidak terjadi panic buying. Stok pangan pun disebut aman.
“Aman, aman,” ujar dia.
Selain itu, sejumlah pejabat lain yang terlihat hadir yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, Mantan aktivis yang juga Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko, Menteri Perhubungan Indonesia Dudy Purwagandhi, Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Sekjen Demokrat Herman Khaeron, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, dan lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Komisi III DPR Repons Noel Minta Amnesti dari Prabowo: Tak Bisa Sembarangan!
GELORA.CO – Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan merespons mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan Prabowo tidak akan sembarangan memberi amnesti kepada tersangka korupsi.
Hinca meyakini Prabowo punya prosedur dan pertimbangan dalam memberi amnesti. Namun, dia tidak melihat ada pertimbangan khusus terhadap Noel untuk mendapat amnesti dari Prabowo.
“Dalam kasus ini, saya tidak melihat ada pertimbangan yang khusus untuk ditimbang presiden. Apalagi dia (Noel) adalah wamennya presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi,” kata Hinca, Minggu (24/8/2025).
Apalagi, kata Hinca, perbuatan Noel telah melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian negara.
“Saya tak melihat ada hal hal yang dapat dipertimbangkan memberi pengampunan amnesti,” tuturnya.
Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan Noel memiliki kesempatan untuk membela diri di persidangan. Pasalnya, kata dia, hak ingkar dimiliki oleh tersangka atau terdakwa.
“Pembelaan dapat dilakukan dengan baik di ruang persidangan. Hak ingkar memang diberi kepada tersangka/terdakwa. Dia mempunyai kesempatan yang penuh saat proses persidangan berlangsung,” kata Hinca.
Sebelumnya, Noel berharap mendapat amnesti Prabowo. Hal itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Noel menjadi salah satu dari 11 tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Noel sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo, keluarga, dan masyarakat Indonesia.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel.
“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” sambungnya.
Lebih lanjut, Noel membantah dirinya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia juga menegaskan tidak terlibat dalam dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3.
-

Ibas Sebut Rumah Pintar Warisan Visioner Ani Yudhoyono
Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyatakan Rumah Pintar merupakan warisan visioner Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono untuk menjangkau masyarakat terpencil melalui pendidikan. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan hadirnya ilmu dan nilai, sekaligus melanjutkan gerakan ini sebagai amal nyata bagi masa depan bangsa.
Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bertajuk ‘Bersinergi Mencerdaskan Negeri: Membangun Generasi Cerdas Bersama Rumah Pintar Nasional’ yang dihadiri oleh pengurus Perkumpulan Pengelola Rumah Pintar Nasional (P2RPN). Ia didampingi oleh sang istri, Siti Rubi Aliya Rajasa Yudhoyono, yang juga menjabat sebagai Pembina Rumah Pintar Nasional sekaligus Ketua Persatuan Istri Anggota (PIA) Fraksi Partai Demokrat.
Acara ini juga dihadiri oleh Chief of Staff Partai Demokrat, Yan Harahap beserta sejumlah anggota, seperti Dede Yusuf Macan Effendi, Marwan Cik Asan, Sabam Sinaga, Cellica Nurrachdiana, Dina Lorenza, Hinca Panjaitan dan Rizki Aulia Natakusuma. Sementara itu, turut hadir dari Rumah Pintar adalah Ketua P2RPN Okke Rajasa, Pembina P2RPN Murniati Widodo, Ketua Panitia Rakornas P2RPN 2025 Carolina Kaluku dan Sekretaris Panitia Rakornas P2RPN 2025.
“Kami bersyukur, bahagia dan bangga sekaligus terharu. Hari ini seperti kita dikunjungi semangat Almarhumah Ibu Ani. Izinkan kami mengirimkan doa Al-Fatihah untuk Beliau, mengenang awal gerakan dari gagasan menjadi ‘to reach the unreached’,” terang Ibas dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Ia menerangkan program Indonesia Pintar adalah sebuah peninggalan dan aset bangsa yang lahir dari pemikiran visioner dan kepedulian sosial.
“Melalui keteladanan dan pemikiran yang visioner dan kepedulian sosialnya, sebuah inisiatif dalam Gerakan Indonesia Pintar yang diluncurkan melalui SIKIB (Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu), bersama Presiden SBY, bersama Ibu Okke, Ibu Murniati, dan Ibu SIKIB lainnya, Rumah Pintar hadir bukan hanya sekedar memfasilitasi, tapi juga melainkan sebagai bagian dari ruang harapan. Harapan bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat pendidikan, yang tidak tersentuh buku, teknologi, apalagi pelatihan,” sambungnya.
Dalam sambutannya, Ibas juga mengenang perkataan Ibu Ani mengenai pentingnya pendidikan bagi kemajuan bangsa.
Ia mengatakan program Rumah Pintar terus mengalami perkembangan setiap harinya. Seiring waktu, gagasan ini berkembang menjadi gerakan nasional, menyebar ke seluruh pelosok Indonesia.
“Mulai dari Rumah Pintar, Mobil Pintar, Motor Pintar, hingga Taman Belajar berbasis budaya lokal. Program Indonesia Pintar melalui Rumah Pintar ini bukan hal biasa-biasa saja, bersama Ibu Okke Hatta Rajasa dan Ibu Murniati Widodo A.S., Gerakan ini mengakar dan tumbuh,” bahasnya lebih lanjut.
“Ribuan kader dilatih, ratusan komunitas juga terus terinspirasi dan jutaan anak-anak, ibu rumah tangga, guru paud, setengah warga desa ikut merasakan hadirnya negara melalui ilmu dan nilai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ibas mengingatkan pentingnya peran negara dalam pendidikan. “Merasakan hadirnya negara melalui ilmu dan nilai,” sebutnya.
“Ini bukan nostalgia, ini bukan romantika masa lalu. Tapi ini penggalan ilmu, pengalaman dan amal untuk bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Rakornas P2RPN 2025 Deden Arrifan berharap dengan adanya audiensi ini dapat memberikan manfaat konkret bagi pendidikan anak-anak Indonesia.
“Kami optimis, Rumah Pintar di Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta membawa keberkahan bagi bangsa dan negara,” pungkas Deden.
(akd/akd)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5320818/original/050655300_1755646757-IMG-20250819-WA0330.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sempat Menghilang, Bupati Pati Sudewo Pose Bareng Pentolan Demo, Perjuangan Kandas?
Usai Bupati Pati didemo besar-besaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, langsung menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.
“Sepakat (membentuk Pansus Hak Angket),” kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan kepada Liputan6.com, Rabu (13/8/2025).
Dia pun menegaskan, semua fraksi DPRD Kabupaten Pati telah sepakat semua. “(Semua) sepakat,” jelas Danu.
Senada, Ketua DRPD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menegaskan, sudah dibentuk yang akan memimpin Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo tersebut.
“Untuk rapat paripurna yakni hak angket pembentukan pansus pemakzukan bupati dengan ketua Bandang Waluyo dari fraksi PDIP dan wakil ketua pansus Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat,” jelas dia.
Menurutnya, mereka akan segera bekerja.
“Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk,” pungkasnya.
Berikut 12 poin yang jadi fokus Pansus Angket Bupati Pati:
Berikut adalah 12 poin yang menjadi fokus penyelidikan Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo:
1. Pembangunan Infrastruktur yang Tidak Merata
Masyarakat merasakan pembangunan yang belum merata di sektor infrastruktur, termasuk soal jalan desa dan fasilitas umum.
2. pengelolaan Dana Desa Tidak TransparanKetidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa memicu kecurigaan. Ada laporan tentang alokasi dana yang tidak tepat sasaran dan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Penggunaan dana yang tidak jelas ini membuat masyarakat desa merasa tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya.
3. Kebijakan Pertanahan
Kebijakan pertanahan yang kontroversial terkait alokasi lahan untuk proyek-proyek besar menimbulkan protes dari warga lokal. Banyak tanah pertanian dialihkan untuk kepentingan industri atau komersial tanpa konsultasi yang memadai dengan penduduk setempat, yang mengandalkan tanah tersebut untuk mata pencaharian.
4. Kebijakan PendidikanDi sektor pendidikan, kebijakan Bupati Sudewo dikritik terutama dalam hal alokasi anggaran dan efektivitas program pendidikan gratis. Banyak yang berpendapat bahwa program ini tidak menyentuh akar permasalahan, seperti kualitas pengajaran dan akses terhadap fasilitas pendidikan yang memadai.
5. Sistem Kesehatan Publik
Sistem kesehatan publik yang buruk menjadi salah satu isu yang paling mendesak. Keluhan tentang pelayanan kesehatan yang tidak memadai dan kurangnya fasilitas kesehatan menyebar luas. Banyak warga merasa bahwa sistem saat ini tidak dapat memenuhi kebutuhan kesehatan dasar mereka.
6. Kebijakan LingkunganKebijakan lingkungan terutama yang menyangkut pengelolaan sampah dan proyek-proyek yang berdampak negatif pada lingkungan, juga mendapat kritik tajam. Ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini lebih menguntungkan pihak tertentu daripada melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
7. Regulasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Regulasi baru yang diterapkan untuk UMKM dianggap memberatkan. Pelaku usaha kecil, yang seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah daerah, merasa tertekan dengan kebijakan perizinan dan pajak yang tidak ramah.
8. Kebijakan PariwisataKritik terhadap kebijakan pariwisata muncul karena dinilai kurang efektif dalam mempromosikan dan mengembangkan destinasi wisata. Program promosi yang tidak terarah dan kurangnya infrastruktur penunjang menjadi hambatan utama dalam menarik wisatawan.
9. Bangunan dan Tata Ruang
Kebijakan tata ruang yang mengizinkan pembangunan komersial di area yang seharusnya dilindungi memunculkan protes, terutama dari pegiat lingkungan. Banyak yang khawatir bahwa ini dapat merusak ekosistem lokal dan mengancam keberlanjutan lingkungan.
10. Kebijakan TransportasiKebijakan transportasi publik yang dianggap tidak efisien ditambah dengan tarif yang tidak terjangkau membuat banyak warga mengeluh. Sistem transportasi yang tidak pro rakyat ini menjadi hambatan bagi mobilitas warga, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
11. Pengelolaan BUMD
Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak transparan mengundang pertanyaan mengenai kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah. Ada kekhawatiran bahwa BUMD saat ini lebih banyak menguntungkan segelintir orang daripada masyarakat luas.
12. Kebijakan Pajak DaerahKebijakan pajak daerah yang dianggap membebani pelaku usaha dan masyarakat umum menjadi sorotan. Banyak yang berharap kebijakan ini dapat disesuaikan agar lebih adil dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5320818/original/050655300_1755646757-IMG-20250819-WA0330.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sempat Menghilang, Bupati Pati Sudewo Pose Bareng Pentolan Demo, Perjuangan Kandas?
Usai Bupati Pati didemo besar-besaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, langsung menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.
“Sepakat (membentuk Pansus Hak Angket),” kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan kepada Liputan6.com, Rabu (13/8/2025).
Dia pun menegaskan, semua fraksi DPRD Kabupaten Pati telah sepakat semua. “(Semua) sepakat,” jelas Danu.
Senada, Ketua DRPD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menegaskan, sudah dibentuk yang akan memimpin Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo tersebut.
“Untuk rapat paripurna yakni hak angket pembentukan pansus pemakzukan bupati dengan ketua Bandang Waluyo dari fraksi PDIP dan wakil ketua pansus Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat,” jelas dia.
Menurutnya, mereka akan segera bekerja.
“Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk,” pungkasnya.
Berikut 12 poin yang jadi fokus Pansus Angket Bupati Pati:
Berikut adalah 12 poin yang menjadi fokus penyelidikan Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo:
1. Pembangunan Infrastruktur yang Tidak Merata
Masyarakat merasakan pembangunan yang belum merata di sektor infrastruktur, termasuk soal jalan desa dan fasilitas umum.
2. pengelolaan Dana Desa Tidak TransparanKetidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa memicu kecurigaan. Ada laporan tentang alokasi dana yang tidak tepat sasaran dan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Penggunaan dana yang tidak jelas ini membuat masyarakat desa merasa tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya.
3. Kebijakan Pertanahan
Kebijakan pertanahan yang kontroversial terkait alokasi lahan untuk proyek-proyek besar menimbulkan protes dari warga lokal. Banyak tanah pertanian dialihkan untuk kepentingan industri atau komersial tanpa konsultasi yang memadai dengan penduduk setempat, yang mengandalkan tanah tersebut untuk mata pencaharian.
4. Kebijakan PendidikanDi sektor pendidikan, kebijakan Bupati Sudewo dikritik terutama dalam hal alokasi anggaran dan efektivitas program pendidikan gratis. Banyak yang berpendapat bahwa program ini tidak menyentuh akar permasalahan, seperti kualitas pengajaran dan akses terhadap fasilitas pendidikan yang memadai.
5. Sistem Kesehatan Publik
Sistem kesehatan publik yang buruk menjadi salah satu isu yang paling mendesak. Keluhan tentang pelayanan kesehatan yang tidak memadai dan kurangnya fasilitas kesehatan menyebar luas. Banyak warga merasa bahwa sistem saat ini tidak dapat memenuhi kebutuhan kesehatan dasar mereka.
6. Kebijakan LingkunganKebijakan lingkungan terutama yang menyangkut pengelolaan sampah dan proyek-proyek yang berdampak negatif pada lingkungan, juga mendapat kritik tajam. Ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini lebih menguntungkan pihak tertentu daripada melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
7. Regulasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Regulasi baru yang diterapkan untuk UMKM dianggap memberatkan. Pelaku usaha kecil, yang seharusnya mendapat dukungan dari pemerintah daerah, merasa tertekan dengan kebijakan perizinan dan pajak yang tidak ramah.
8. Kebijakan PariwisataKritik terhadap kebijakan pariwisata muncul karena dinilai kurang efektif dalam mempromosikan dan mengembangkan destinasi wisata. Program promosi yang tidak terarah dan kurangnya infrastruktur penunjang menjadi hambatan utama dalam menarik wisatawan.
9. Bangunan dan Tata Ruang
Kebijakan tata ruang yang mengizinkan pembangunan komersial di area yang seharusnya dilindungi memunculkan protes, terutama dari pegiat lingkungan. Banyak yang khawatir bahwa ini dapat merusak ekosistem lokal dan mengancam keberlanjutan lingkungan.
10. Kebijakan TransportasiKebijakan transportasi publik yang dianggap tidak efisien ditambah dengan tarif yang tidak terjangkau membuat banyak warga mengeluh. Sistem transportasi yang tidak pro rakyat ini menjadi hambatan bagi mobilitas warga, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
11. Pengelolaan BUMD
Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak transparan mengundang pertanyaan mengenai kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah. Ada kekhawatiran bahwa BUMD saat ini lebih banyak menguntungkan segelintir orang daripada masyarakat luas.
12. Kebijakan Pajak DaerahKebijakan pajak daerah yang dianggap membebani pelaku usaha dan masyarakat umum menjadi sorotan. Banyak yang berharap kebijakan ini dapat disesuaikan agar lebih adil dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
/data/photo/2019/07/02/602802509.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

