Kementrian Lembaga: Fraksi Demokrat

  • Anggota DPR Kompak Cecar Jaksa Agung Soal Muatan Politis Pada Kasus Tom Lembong

    Anggota DPR Kompak Cecar Jaksa Agung Soal Muatan Politis Pada Kasus Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR kompak menilai penangkapan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong pada kasus importasi gula sarat dengan nilai politis.

    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai kasus Tom Lembong memunculkan persepsi negatif dan sarat akan balas dendam politik

    Menurutnya penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong yang tengah menjadi atensi masyarakat akibat kasus dugaan korupsi impor gula itu dilakukan secara terburu-buru.

    “Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik, ujarnya dalam Rapat Kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

    Oleh sebab itu, Hinca pun menekankan agar ST Burhanuddin selaku Kepala Jaksa Agung dapat memberikan informasi dengan jelas alasan penangkapan dari Tom Lembong secara rinci.

    “Itu yang kami ingin dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan,” tandas Hinca.

    Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo mempertanyakan penetapan tersangka Tom Lembong yang tengah menjadi atensi masyarakat akibat kasus dugaan korupsi impor gula.

    Menurutnya, penetapan kasus yang terjadi secara tiba-tiba sulit apabila dinilai sebagai bentuk penegakan hukum. Lantaran, ada peluang merupakan kasus pesanan.

    “Kasus Tom Lembong, tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik. Apakah kasus ini murni penegakan hukum? Atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan,” ujarnya dalam forum tersebut.

    Dia menekankan bahwa selama ini ekspektasi publik seakan dimainkan. Padahal, sejatinya penegak hukum itu harus menarget kasus kelas kakap, bukan kelas teri.

    Menurutnya, seringkali penegak hukum memiliki pendekatan yang represif sensasional, heboh, luar biasa. Namun, terkadang dalam proses penanganannya, banyak aktor terlibat. Bahkan, kadang kasus dipersempit dan jauh dari kata adil.

    Padahal, Rudianto menekankan bahwa menjadi koreksi bersama agar penegakan hukum itu harus fair dan berkeadilan.

    “Kami takutkan adalah muncul persepsi di publik bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus-kasus lama. Nah itu kita tidak mau Pak. Saya percaya Pak Jaksa Agung pasti selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum,” pungkas Rudianto.

    Di lain pihak, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Rahul menilai kasus Tom Lembong bakal memberikan noda dan citra buruk terhadap penegakan hukum di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong akibat kasus dugaan korupsi impor gula itu bakal dianggap sebagai alat politik karena dilakukan secara terburu-buru.

    “Jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintahan bapak presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” ucapnya dalam forum itu.

    Dia menekankan kasus yang terkesan berjalan secara terburu-buru itu dalam artian proses hukum publik tidak dijelaskan dengan detail konstruksi hukum yang baik.

    “Pengusutan tindak pidana korupsi itu memungkinkan harus jelas pelaksanaan tugasnya, penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan. Indonesia memerlukan persatuan yang kuat dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum,” pungkas Rahul.

  • Fraksi Demokrat DPRD Minta Dana Operasional Dasawisma Naik di APBD Jakarta 2025 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 November 2024

    Fraksi Demokrat DPRD Minta Dana Operasional Dasawisma Naik di APBD Jakarta 2025 Megapolitan 12 November 2024

    Fraksi Demokrat DPRD Minta Dana Operasional Dasawisma Naik di APBD Jakarta 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Provinsi
    Jakarta
    Ali Muhammad Johan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) menaikkan dana operasional
    dasawisma
    , juru pemantau jentik (jumantik), kader Posyandu, dan kader PKK.
    Ali berharap, dana operasional kader dasawisma hingga jumantik yang membantu sosialisai program Pemprov itu dinaikkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
    “Kami mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kajian terkait peningkatan dana operasional untuk kader dasawisma, kader jumantik, kader posyandu dan kader PKK,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
    Usulan kenaikan dana opersional dasawisma hingga jumantik ini telah lama diperjuangkan oleh Fraksi Demokrat DPRD Jakarta.
    Pasalnya, kerja para dasawisma di lapangan tidak sebanding dengan upah yang mereka terima dari Pemprov Jakarta.
    “Kinerja mereka telah memberi kontribusi penting untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta. Mereka lelah melayani masyarakat secara door to door,” imbuhnya.
    Ali menuturkan, tenaga para dasawisma patut dihargai. Mereka secara rutin memberikan penyuluhan kesehatan hingga menyosialisasikan program Pemprov Jakarta.
    “Kinerja mereka sangat penting, sebagai garda terdepan dalam membantu Kelurahan untuk penyuluhan dan pencegahan penyakit
    endemic
    , dan
    stunting
    ,” tutur dia.
    Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menjelaskan, dana operasional dasawisma hingga jumantik telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
    “Dapat disampaikan bahwa pemberian uang operasional atau honorarium berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Teguh.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Periksa Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Periode 2019-2024

    KPK Periksa Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Periode 2019-2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022. Hari ini, KPK memeriksa 17 anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024.

    Mereka adalah Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 Agus Wicaksono, Ketua Komisi B DPRD Jatim periode 2019-2024 Alyadi, dan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Abdul Halim.

    Kemudian anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sd 2024 Achmad Sillahudin, Agung Mulyono, Ahmad Hilmy, Aufa Zhafiri, Blegur Prijanggono, Fauzan Fuadi, Hasan Irsyad, Heri Romadhon, Muhamad Reno Zulkarnaen, Muhammad Fawait, Priasmoro, Sri Untari, Suyatni, dan Wara Sundari Renny Pramana.

    “Hari in penyidik memanggil untuk diperiksa AW (Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024), AH (Ketua Komisi C DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra), AM (Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024), A (Ketua Komisi B DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Partai PKB), BP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024, Ketua Fraksi Golkar), SU (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), FF (Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019 sd 2024, Ketua Fraksi PKB), AS (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), HI (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), HR (Ketua Fraksi PAN DPRD Prov Jatim periode 2019-2024), MRZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 -2024 / Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Timur) WSR (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), MF (Anggota DPRD Provinsi jawa Timur 2014-2019 dan 2019-2024), SP (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), AH (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024), dan AZ (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Tessa tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap para saksi. “Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur,” katanya.

    Sebelumnya, pada Senin (11/11/2024), KPK juga memeriksa anggota DPRD Jawa Timur periode 2019—2024. Mereka adalah Achmad Amir Alsichin, Adam Rusydi, Aditya Halidra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, dan Ahmad Athoillah. [hen/but]

  • Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu mobilisasi korps Bhayangkara ke Kejagung saat menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. (TINS).

    Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

    Awalnya, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny Harman mempertanyakan soal isu mobilisasi dari Mabes Polri untuk “menekan” Kejaksaan RI saat menangani kasus timah.

    Padahal, kata Benny, seharusnya kepolisian justru mendukung Kejagung untuk memberantas korupsi dan menyelamatkan Sumber daya alam (ADN) timah di Bangka Belitung.

    “Pernyataannya adalah saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya ada apa? Bukankah kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan SDA kita khususnya timah ini?” tanya Benny.

    Kemudian, Listyo mengatakan bahwa isu tersebut merupakan upaya untuk membenturkan kepolisian dengan Korps Adhyaksa. Dia juga menekankan isu tersebut kebetulan menyeruak saat penanganan kasus mega korupsi timah.

    “Bahwa pada saat penamganan timah kemudian ada mobilisasi, ini saya jawab pak. Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-framing,” kata Listyo.

    Namun demikian, Listyo menegaskan apabila ada anggotanya terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp300 triliun itu, maka dirinya meminta Kejagung untuk memproses anggotanya.

    “Tapi dalam hal ini saya sampaikan, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, Saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses,” tambahnya.

    Dia juga mewanti-wanti kepada internal maupun pihak lainnya jangan macam-macam dalam kasus ini lantaran hal tersebut telah merugikan negara ratusan triliun. 

    “Jadi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi. Dan kami dengan kejaksaan kompak dalam hal ini,” pungkasnya.

  • DKI Kemarin, Mulai dari KPPS difabel hingga banjir di Jaksel

    DKI Kemarin, Mulai dari KPPS difabel hingga banjir di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta pada Senin (11/11) masih layak untuk disimak hari ini, mulai dari KPU Jakbar libatkan warga disabilitas jadi KPPS hingga Empat RT di Jaksel tergenang pada Senin sore.

    Berikut ulasan selengkapnya:

    1. KPU Jakbar libatkan warga disabilitas jadi KPPS
     
    Komisi Pemilihan Umum Jakarta Barat melibatkan warga disabilitas fisik menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada DKI Jakarta 2024 di wilayah tersebut.

    Baca di sini

    2. Demokrat minta DKI jangan hapus KJP usai terapkan sekolah gratis
     
    Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghapus program bantuan yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus usai menerapkan sekolah swasta gratis di Jakarta.

    Baca di sini

    3. DPRD DKI rampungkan tatib hasil fasilitasi dengan Kemendagari
     
    DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029 hasil fasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan segera disahkan menjadi peraturan DPRD.

     

    Baca di sini

     

    4. DKI tingkatkan akses hunian layak untuk masyarakat

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan akses kepemilikan perumahan yang layak, aman dan terjangkau melalui penyediaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat yang belum memiliki rumah dan masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Baca di sini
     
    5. Empat RT di Jaksel tergenang pada Senin sore

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengemukakan sebanyak empat RT di Jakarta Selatan tergenang sekitar pukul 17.00 WIB akibat hujan yang mengguyur wilayah DKI Jakarta.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kalau Ada Polisi Terlibat Kasus Timah, Kejagung Silakan Proses

    Kalau Ada Polisi Terlibat Kasus Timah, Kejagung Silakan Proses

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ditanya soal isu penguntitan saat Kejagung mengusut kasus korupsi timah. Jenderal Sigit menegaskan tidak ada penguntitan yang dilakukan anggotanya dan mempersilakan Kejagung untuk memproses hukum jika ada yang terlibat.

    Pertanyaan soal kabar penguntitan pada pertengahan 2024 lalu itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman, dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Benny bertanya karena merasa belum mendapat jawaban.

    “Pertanyaan saya adalah pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa, Bapak? Bukankah institusi kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan sumber daya alam kita ini khususnya timah ini. Pertanyaan ini saya tanya ke mana-mana tidak dijawab dan perkenankan saya menyampaikan pertanyaan ini,” kata Benny.

    Dalam rapat itu, Jenderal Sigit langsung menanggapi penyampaian Benny. Kapolri mempersilakan Kejagung untuk memproses jika ada anggota Polri yang terlibat kasus timah.

    “Kemudian yang tadi disampaikan oleh Pak Benny bahwa pada saat penanganan timah kemudian ada mobilisasi ini saya jawab, Pak. Menurut saya, itu kebetulan saja, Pak. Dan kemudian ada berita yang di-framing tapi dalam hal ini saya sampaikan kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta Kejaksaan Agung untuk anggota saya diproses,” kata Jenderal Sigit.

    Jenderal Sigit memastikan Polri terus bekerja sama dengan institusi lainnya dalam menegakkan hukum, khususnya kasus timah tersebut.

    Jenderal Sigit menepis isu pihaknya melawan Kejagung. Dia mengatakan Polri dan Kejagung kompak dalam menyelesaikan kasus tersebut.

    “Jadi kami juga ikut memantau penanganan itu ke depan betul bisa tuntas dan negara diuntungkan. Jadi selagi Pak itu hanya framing, saya tidak tahu tapi yang jelas itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini,”lanjutnya.

    (fca/idn)

  • Demokrat minta DKI jangan hapus KJP usai terapkan sekolah gratis

    Demokrat minta DKI jangan hapus KJP usai terapkan sekolah gratis

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghapus program bantuan yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus usai menerapkan sekolah swasta gratis di Jakarta.

     

    “Kami meminta agar program sekolah swasta gratis tidak menghapus bantuan sosial yang sudah berjalan selama ini melalui KJP,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Lazarus Simon Ishak dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

     

    Simon menegaskan, pihaknya akan selalu memberikan dukungan untuk pelaksanaan sekolah gratis pada Tahun Ajaran Baru 2025/2026.

     

     

    Bahkan, diyakini program itu bisa menjadi solusi dari permasalahan pendidikan, seperti banyak siswa-siswa yang gagal masuk sekolah negeri lantaran zonasi sehingga harus sekolah swasta yang berbayar.

     

    “Mengingat bahwa belum tercantumnya 
    program tersebut dalam Dokumen RKPD dan KUA-PPAS Tahun 2025, Perindo meminta penjelasan secara lengkap mengenai hal ini,” ujarnya.

    Kendati demikian, dia juga mempertanyakan besaran anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan sekolah gratis.

     

    “Sebab pada tahun 2025 dialokasikan anggaran untuk pemberian bantuan sosial. Salah satunya untuk KJP Plus sebesar Rp2,05 triliun bagi 445.994 siswa dan KJMU sebesar Rp284,26 miliar bagi 15.792 mahasiswa,” katanya.
     

    Di lokasi yang sama, Ketua Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Ali Muhammad Johan mengungkapkan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp91,14 triliun.

     

     

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan bahwa program sekolah swasta gratis tak hanya bebas Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang pangkal dan uang masuk saat pendaftaran melainkan juga kebutuhan peralatan peserta didik.

     

    Kemudian biaya kegiatan pembelajaran sesuai tarif tertentu berdasarkan hasil kajian.

     

    Kendati demikian, tak semua sekolah swasta di Jakarta akan digratiskan oleh pemerintah. Purwosusilo menjelaskan bahwa sekolah-sekolah swasta di Jakarta telah dipetakan berdasarkan kualitas dan biaya.

     

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Fraksi PSI minta Pemprov DKI prioritaskan gizi anak hingga keamanan

    Fraksi PSI minta Pemprov DKI prioritaskan gizi anak hingga keamanan

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta masalah gizi anak, pendidikan, keamanan dan kesejahteraan hewan menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tahun 2025.

    Dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, anggota DPRD PSI Francine Widjojo juga meminta Pemprov DKI menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program prioritas pemerintah pusat.

    Francine menyebutkan masalah gizi buruk menjadi tantangan di Jakarta, dengan masih adanya sekitar 6.000 kasus gizi buruk di kota ini.

    “Program Makan Bergizi bagi anak-anak sangat penting untuk mengatasi masalah kesehatan dan perkembangan anak-anak di Jakarta, terutama untuk keluarga kurang mampu. Pemprov DKI perlu memastikan alokasi anggaran yang jelas dan strategi implementasi yang efektif,” ujar Francine.

    Baca juga: DPRD DKI rampungkan tatib hasil fasilitasi dengan Kemendgari

    Dalam bidang pendidikan, PSI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memahami pentingnya perbaikan fasilitas sekolah di Jakarta yang hingga kini masih belum memadai.

    Francine menyebutkan, banyak sekolah di Jakarta yang rusak berat. Bahkan dari 2.007 sekolah negeri di Jakarta, ada 227 sekolah yang memerlukan rehabilitasi mendesak.

    “Ini adalah pekerjaan rumah yang tidak boleh terabaikan lagi. PSI ingin melihat perencanaan yang matang dan optimal, mengingat anggaran untuk sarana pendidikan tahun ini lebih dari Rp1 triliun,” kata Francine.

    Tak hanya itu, PSI juga mendorong kelanjutan Program Sekolah Swasta Gratis untuk siswa dari keluarga kurang mampu, mengingat keterbatasan kuota di sekolah negeri di Jakarta.

    Di bidang keamanan, PSI menyoroti jumlah CCTV yang masih belum mencukupi. Saat ini baru ada 1.494 titik CCTV di Jakarta, padahal targetnya setidaknya mencapai 70.000 titik untuk menjamin keamanan di seluruh wilayah.

    Baca juga: Fraksi Demokrat-Perindo minta Pemprov DKI perluas program hunian KTV

    Selain itu, Fraksi PSI juga menyoroti minimnya jumlah pos pemadam kebakaran di Jakarta.  Jakarta hanya memiliki 170 pos pemadam dari total 267 kelurahan.

    “Idealnya, setiap kelurahan memiliki satu pos pemadam agar bisa merespons cepat dalam situasi darurat,” ujar Francine.

    Francine juga menyampaikan harapan agar Jakarta menjadi kota yang ramah hewan. Dia menilai, Jakarta sebagai kota global seharusnya memperhatikan kesejahteraan hewan peliharaan, ternak, dan satwa, dan hewan terlantar.

    Francine pun mengusulkan pembangunan rumah sakit hewan dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di setiap kota administratif di Jakarta. PSI juga mendorong penambahan kuota program sterilisasi kucing jalanan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPRD DKI rampungkan tatib hasil fasilitasi dengan Kemendgari

    DPRD DKI rampungkan tatib hasil fasilitasi dengan Kemendgari

    Jakarta (ANTARA) – DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029 hasil fasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan segera disahkan menjadi peraturan DPRD.

    Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, berharap seluruh pimpinan dan anggota DPRD dapat mematuhi tatib yang terdiri dari 20 BAB dan 222 pasal itu.

    Tatib DPRD itu akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjalankan fungsi DPRD sebagai legislasi, penganggaran dan pengawasan.

    “Pastinya kita berharap semua dewan mematuhi aturan ini. Mudah-mudahan dengan Tatib baru jadi semangat baru. Kita akan kawal semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat,” ujar dia.

    Baca juga: Fraksi Demokrat-Perindo minta Pemprov DKI perluas program hunian KTV

    Tahapan selanjutnya, yakni DPRD DKI mengadakan rapat paripurna untuk pengesahan Peraturan DPRD. “Setelah paripurna, apabila ditemukan salah satu pasal perlu direvisi, sangat memungkinkan direvisi,” ungkap Koirudin.

    Dia berharap keberadaan tatib dapat berpihak pada kepentingan masyarakat.

    “Hal ini sebuah fasilitasi yang melegakan buat kita. Kita ingin mengawal setiap rupiah dari uang yang masyarakat bayarkan ke pemerintah melalui pajak, kita akan kawal bersama,” katanya.

    Adapun Peraturan Tatib DPRD dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ketentuan Umum, BAB III Fungsi, Tugas, Wewenang dan Wewenang DPRD dan BAB IV Pengisian Kekosongan Gubernur dan/Wakil Gubernur. Sedangkan BAB V Keanggotaan DPRD serta BAB VI Alat Kelengkapan DPRD.

    Baca juga: Antisipasi perundungan di sekolah dengan perbanyak kamera pengawas

    BAB VII Rencana Kerja, BAB VIII Pelaksanaan Hak DPRD dan Anggota DPRD, BAB IX Persidangan dan Rapat DPRD, dan BAB X Pengambilan Keputusan Risalah Rapat, Undangan Rapat, Pakaian Rapat dan Bentuk Kebijakan DPRD.

    Selanjutnya, BAB XI Pemberhentian Antar Waktu, Penggantian Antar Waktu dan Pemberhentian Anggota DPRD, BAB XII Fraksi dan Tugas Fraksi, BAB XIII Larangan dan Sanksi serta BAB XIV Konsultasi DPRD. BAB XV Pertimbangan dan Keputusan DPRD Terhadap Kebijakan Strategis.

    BAB XVI Pelayanan atas Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat, BAB XVII Sekretariat DPRD, BAB XVIII Pendanaan, BAB XIX Ketentuan Lain-Lain dan BAB XX Ketentuan Penutup

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 November 2024

    Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi Nasional 11 November 2024

    Dicecar soal Isu Penguntitan Jampidsus, Kapolri: Upaya Membenturkan Institusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicecar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman terkait isu penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (
    Jampidsus
    ) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah beberapa waktu lalu.
    Sebagai informasi, sempat ada peristiwa dugaan penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus pada pertengahan Mei lalu.
    Diisukan penguntitan itu terkait penanganan kasus dugaan
    korupsi timah
    yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
    Merespons ini, Kapolri menjelaskan bahwa isu tersebut hanya upaya membenturkan dua institusi penegak hukum.
    “Jadi sekali lagi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi dan kami dengan Kejaksaan kompak dalam hal ini,” kata Sigit menjawab Benny di Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).
    Kapolri menjelaskan narasi yang menyebut anggota polisi menguntit Jampidsus tidak benar.
    Sigit juga telah meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memproses jika ada anggotanya yang terlibat
    kasus timah
    .
    “Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-
    framing
    tapi dalam hal ini saya sampaikan pak, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses,” ujar Sigit.
    Lebih lanjut, Kapolri menekankan pihaknya bersinergi dalam penanganan kasus tersebut agar benar-benar tuntas.
    “Sebaliknya, kita juga sama-sama berkolaborasi bekerja sama, sehingga masalah pengelolaan timah itu betul-betul ke depan negara jangan dirugikan, jangan dimainkan oleh oknum,” kata Sigit.
    Adapun dalam rapat Komisi III DPR RI, Benny menanyakan Kapolri soal alasan jajaran Polri memobilisasi massa ke Kejagung terkait kasus korupsi timah.
    Dia juga mengatakan seharusnya Polri dan Kejaksaan berada dalam satu gerbong untuk menyelamatkan sumber daya alam yang dikorupsi.
    “Pertanyaan saya adalah, pada saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya, ada apa, Bapak?” tanya Benny dalam rapat.
    Benny mengaku selama ini tidak pernah mendapat jawaban atas pertanyaannya itu.
    “Mungkin Bapak tidak perlu menjawab, itu tidak penting jawabannya bagi saya. Yang penting bagi saya adalah, saya sudah menggunakan hak saya untuk bertanya di depan Bapak. Sebab jawabannya tentu sulit,” imbuh Benny.
    Dia menambahkan, hal yang sama juga sudah ditanyakan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Namun, saat itu Jaksa Agung enggan menjawab.
    “Dan memang beliau tidak mau menjawab, karena sulit. Cuma saya tanya lebih lanjut, Bapak tidak menjawab karena sulit atau takut? Kalau Bapak takut, apalagi saya ini. Itu yang saya tanya,” ujar Benny.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.