Kementrian Lembaga: Fraksi Demokrat

  • Indonesia Resmi Gabung BRICS, Legislator Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional – Halaman all

    Indonesia Resmi Gabung BRICS, Legislator Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Fathi menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan). 

    Tentunya, keanggotaan ini sebagai langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian global, sekaligus mendorong kerja sama lebih erat dengan negara-negara berkembang lainnya.

    Apalagi. Pencapaian ini sebagai hasil kerja keras pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh BRICS menunjukkan bahwa diplomasi ekonomi kita berada di jalur yang tepat. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi di dunia,” kata Fathi, Selasa (7/1/2025).

    Fathi pun menyoroti potensi besar BRICS dalam mendukung stabilitas ekonomi negara. 

    Dia pun menjelaskan bahwa keanggotaan ini memberikan peluang untuk meningkatkan perdagangan, investasi, dan pengembangan teknologi dengan negara-negara anggota BRICS.

    “Kita bisa memanfaatkan jaringan kerja sama ini untuk mendorong transaksi nondolar, memperkuat mata uang lokal, dan mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Ini akan memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional dan daya saing global,” terangnya.

    Diketahui, visi BRICS dalam mereformasi tata kelola global, yang sejalan dengan kepentingan Indonesia untuk memperkuat suara negara berkembang di panggung internasional. 

    Fathi berharap Indonesia dapat mengambil peran aktif dalam mengusulkan program-program strategis selama masa kepemimpinan Brasil di BRICS tahun ini.

    “Ini bukan hanya tentang status keanggotaan, tetapi tentang bagaimana kita memanfaatkan peluang ini untuk memperkuat perekonomian rakyat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan,” tutup Fathi.

    Sebagai informasi, BRICS merupakan blok ekonomi yang semakin berpengaruh, dengan fokus pada pengembangan kerja sama di Global South dan reformasi institusi multilateral. 

    Dengan bergabungnya Indonesia, BRICS diharapkan dapat menjadi platform yang lebih inklusif untuk memperkuat ekonomi negara-negara berkembang.

  • SIM Berlaku Seumur Hidup Tidak di Tahun 2025

    SIM Berlaku Seumur Hidup Tidak di Tahun 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) per lima tahun mendapat perhatian sejumlah pihak karena kepengurusannya dinilai memberatkan masyarakat.

    Bahkan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengusulkan masa berlaku SIM sama seperti penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku seumur hidup.

    “Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali,” kata Sudding saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Tak hanya Sudding, Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K. Harman dalam mengungkapkan proses perpanjangan SIM sangat menyengsarakan masyarakat karena memakan waktu dan banyak biaya.

    Ia mencontohkan salah satu kasus yang ditemuinya, di mana warga salah satu kabupaten di NTT harus mengurus perpanjangan SIM jauh-jauh ke Kupang sebab mesin cetak SIM di daerahnya mengalami kerusakan.

    “Di daerah saya di NTT, provinsi kepulauan, untuk memperpanjang SIM saja harus datang ke Kupang. Ada SIM tertentu yang di kabupaten lah. Di kabupaten saja susah, tiba-tiba mesin rusak, SIM tidak bisa diperpanjang,” ujarnya dikutip dari YouTube.

    Namun usulan tersebut tak bisa direalisasikan menurut Polri. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Ia mengatakan bahwa pemilik SIM harus memiliki keterampilan yang setiap 5 tahun harus diuji.

    Ia juga menjelaskan SIM tak bisa berlaku seumur hidup karena pertimbangan dalam kurun 5 tahun seseorang bisa berganti identitas ataupun alamat.

    Ke depan, polisi sudah menyiapkan aturan yakni sistem poin SIM yang mana jika pemegang SIM telah mencapai batas jumlah poin maksimal melakukan pelanggaran lalu lintas maka wajib melakukan uji SIM ulang atau dicabut hak kepemilikannya.

    Poin ini termasuk jika seorang pemegang SIM mengalami kecelakaan berat yang berpengaruh pada poin pelanggaran dan wajib test ulang SIM.

    “Satu orang pemegang SIM diberikan 12 poin kemudian dipotong ketika melakukan pelanggaran. Ketika melakukan pelanggaran sedang 3 poin. Kalau habis harus dicabut,” kataAan, Kamis (5/12).

    Usulan SIM berlaku seumur hidup ini sebelumnya pernah diajukan ke Mahkamah Konsitusi. Namun usulan ini ditolak pada14 September 2023.

    (can/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • PD Harap Jakarta Jadi Kota Bisnis Skala Global dengan APBD Rp 91,34 T

    PD Harap Jakarta Jadi Kota Bisnis Skala Global dengan APBD Rp 91,34 T

    Jakarta

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2025 terbesar sepanjang sejarah, yakni Rp 91,34 triliun. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat berharap Jakarta menjadi kota bisnis dengan skala global.

    “Mendorong Jakarta sebagai kota bisnis berskala global dengan melakukan perbaikan terhadap permasalahan fundamental seperti perumahan terjangkau, sampah, air bersih, pengurangan emisi, limbah, mobilitas, dan sebagainya,” ujar Penasehat Fraksi Demokrat DPRD DKI Mujiyono kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Selain itu, Demokrat juga meminta Pemprov Jakarta meningkatkan kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peluang karir dan pekerjaan, peluang bisnis serta penyediaan ruang publik hingga menciptakan ekosistem inklusif dan berkembang.

    “Memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, bantuan sosial dan hibah. Pengalokasian belanja untuk memenuhi urusan wajib terkait pelayanan dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemenuhan belanja pegawai. Memenuhi kegiatan tahun jamak,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Mujiyono juga menyarankan agar APBD berjalan optimal untuk memfokuskan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Di antaranya infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

    “Lakukan evaluasi program secara berkala, lakukan evaluasi terhadap kinerja program secara berkala untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien. Terapkan sistem pengadaan yang transparan: Gunakan sistem pengadaan yang transparan dan kompetitif untuk menghindari korupsi dan memastikan harga yang wajar,” katanya.

    APBD 2025 Jakarta

    “Anggaran DKI Jakarta akan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah, yaitu Rp 91,34 Triliun. Tentu saja ini menjadi berkah bagi Jakarta dengan program yang nyata, konkret, bagus, berdampak, serta menyejahterakan masyarakat,” kata Teguh saat memberikan arahan awal tahun kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

    Oleh sebab itu, dia mengimbau seluruh jajaran perangkat daerah, wali kota, dan bupati di wilayah Jakarta mencermati belanja anggaran di wilayah kerja masing-masing. APBD Jakarta 2025, ujar dia, harus dialokasikan tepat sasaran.

    “Kita juga mendukung program pemerintah pusat, sekaligus menyukseskan lima abad Jakarta. Sinergi ini penting untuk menjadikan Jakarta kota global, kota bisnis, dengan infrastruktur, dan pelayanan yang semakin modern,” ucapnya.

    (azh/dnu)

  • Komisi E DPRD Soroti Kekosongan Jabatan Kadisbud Jakarta Pasca-Kasus Korupsi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Januari 2025

    Komisi E DPRD Soroti Kekosongan Jabatan Kadisbud Jakarta Pasca-Kasus Korupsi Megapolitan 3 Januari 2025

    Komisi E DPRD Soroti Kekosongan Jabatan Kadisbud Jakarta Pasca-Kasus Korupsi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Dina Masyusin menyoroti kekosongan jabatan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) setelah kasus korupsi yang melibatkan pejabat tersebut mencuat.
    Untuk diketahui, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dinonaktifkan setelah disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi kegiatan fiktif.
    “Sejak kasus ini terungkap, Kadis telah diberhentikan dan sementara jabatannya diisi oleh Sekdis sebagai Plh. Kami berharap Pemprov DKI segera menunjuk Plt untuk mengisi posisi tersebut hingga proses lelang jabatan dilakukan,” ujar Dina kepada
    Kompas.com
    , Kamis (2/1/2025).
    Iwan Henry Wardhana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, bersama dua tersangka lainnya, yaitu Kabid Pemanfaatan Disbud Jakarta berinisial MFM dan GAR, pemilik event organizer (EO) GR-Pro.
    Komisi E DPRD yang membidangi kesejahteraan rakyat meliputi Dinas Kebudayaan itu menyesalkan keterlibatan mitranya dalam dugaan kegiatan fiktif senilai Rp 150 miliar pada anggaran 2023.
    “Sebagai mitra kerja, kami sangat menyesalkan dan merasa miris karena masih ada pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kegiatan fiktif,” ucap Dina.
    Dina juga mengkritik Pemprov DKI Jakarta yang masih belum mengisi jabatan Kadisbud dengan pejabat definitif setelah Iwan diberhentikan. Ia meminta agar posisi tersebut segera diisi dengan pejabat sementara (Plt), sambil menunggu proses lelang jabatan yang lebih transparan.
    “Sejak kasus ini mencuat, Kadis diberhentikan dan jabatannya diisi oleh Sekdis sebagai Plh. Kami harap agar Pemprov DKI minimal menempatkan Plt, sambil menunggu lelang jabatan yang baru,” tambah Dina.
    Sebagai Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Jakarta, Dina juga mengingatkan Pemprov agar meningkatkan pengawasan terhadap kinerja para pejabat eselon II, termasuk pada Kadisbud.
    Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pejabat di lingkungan pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN).
    “Saya juga meminta kepada Pemprov DKI agar betul-betul menskrining para pejabat dengan baik dan membuat komitmen agar yang bersangkutan tidak melakukan perbuatan tercela,” ujar Dina.
    Diberitakan sebelumnya, Kejati Jakarta telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Disbud Jakarta.
    Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, kemarin.
    Kepala Kejati Jakarta Patris Yusrian Jaya mengungkapkan bahwa di antara tiga tersangka terdapat nama Kepala Dinas Kebudayaan nonaktif Iwan Henry Wardhana (IHW).
    Bersama dua tersangka lainnya, Iwan diduga terlibat dalam penyalahgunaan pencairan dana anggaran dinas tahun 2023 dengan cara menciptakan acara-acara fiktif.
    Selain Iwan, dua tersangka lainnya adalah Kabid Pemanfaatan Disbud Jakarta berinisial MFM dan GAR, pemilik event organizer (EO) GR-Pro.
    “Kami menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari APBD,” ujar Patris.
    Setiap tersangka memiliki surat penetapan yang terpisah, dengan Iwan mendapatkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/M.1/Fd.1/01/2025, MFM dengan TAP-02M.1/Fd.1/01/2025, dan GAR dengan TAP-03M.1/Fd.1/01/2025, semuanya tertanggal 2 Januari 2025.
    Patris menjelaskan modus yang digunakan oleh Iwan dan MFM melibatkan kerja sama dengan GAR untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang seolah-olah dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan.
    Mereka menciptakan beberapa perusahaan dan mengajak vendor untuk menggambarkan seolah kegiatan tersebut benar-benar diadakan.
    “Dalam pelaksanaannya, ada beberapa variasi kegiatan, ada yang dilaksanakan secara fiktif, ada yang sebagian benar dilakukan,” kata Patris.
    Pencairan dana dilakukan dengan menggunakan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dibuat oleh MFM dan GAR, yang dilengkapi dengan cap-cap palsu.
    “Semua dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban penggunaan anggaran atau SPJ dengan menggunakan stampel-
    stempel palsu
    ,” imbuh dia.
    Salah satu kegiatan fiktif yang berhasil diidentifikasi adalah pagelaran seni yang menghabiskan dana sebesar Rp 15 miliar.
    Para tersangka memanipulasi acara sehingga tampak nyata dengan melibatkan sejumlah pihak untuk mengenakan kostum penari.
    Pihak-pihak ini kemudian diminta untuk berfoto di panggung dengan harapan menciptakan kesan bahwa kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan.
    “Pihak tersebut diberi seragam sebagai penari dan selanjutnya foto-foto di panggung dan diberi judul seolah-olah foto ini setelah melaksanakan kegiatan tarian tertentu, tapi tariannya tidak pernah ada,” jelas Patris.
    Hingga kini, Iwan Henry Wardhana belum memenuhi pemanggilan dari Kejati terkait kasus ini.
    Oleh karena itu, Kejati berencana untuk memanggilnya kembali setelah penetapan sebagai tersangka.
    “Yang dua (Iwan dan MFM) belum diperiksa sebagai tersangka, baru dipanggil sebagai tersangka,” ungkap Patris.
    Sementara itu, GAR, selaku pemilik EO yang diduga terlibat dalam kasus ini, sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Cipinang selama 20 hari ke depan.
    Penyidik berencana untuk memanggil Iwan dan MFM pekan depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
    “Nanti diinformasikan oleh penyidiknya, tapi kami panggil untuk diperiksa sebagai tersangka,” pungkas Patris.
    Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan Kejati akan terus mendalami lebih dalam terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fraksi Demokrat Anggap Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah sebagai Kebijakan Pro Rakyat – Halaman all

    Fraksi Demokrat Anggap Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah sebagai Kebijakan Pro Rakyat – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI mendukung langkah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN menjadi 12 persen. 

    Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan menyatakan, langkah Prabowo yang hanya menaikan PPN sebesar 1 persen untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. 

    Ia menyebut, langkah yang diambil pemerintah dalam penerapan PPN 12 persen ini tepat.

    “Kami mendukung kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi,” kata Marwan kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Marwan mendorong pemerintah memastikan PPN pro rakyat, di mana penerapan PPN 12 persen sebagaimana diamanahkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) hanya berlaku untuk kalangan masyarakat atas saja. 

    Lebih lanjut, Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang menjalankan UU HPP dengan tidak menyasar pada kebutuhan dasar dan pokok masyarakat. 

    “Sudah tepat karena di jalankan secara selektif hanya menyasar ke kalangan atas saja tidak pada sembako, kesehatan dan pendidikan dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya,” ucap anggota Komisi XI DPR RI itu.

    Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetujui usulan FPD DPR RI dalam melaksanakan UU HPP. 

    Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR RI yang disetujui, yaitu terkait PPN bahan pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, serta PPN pada obyek usaha lainnya, seperti UMKM.

    Lebih lanjut, ia meminta pemerintah memastikan pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen sebagaimana berjalan selama ini masih tetap berlaku.

    “Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022,” ucap Marwan.

    “Barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok,” lanjutnya.

    Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang menyiapkan berbagai perlindungan dan insentif terhadap masyarakat dalam menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1 persen ini. 

    Ia mendorong pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang pernah diumumkan sebelumnya.

    “Sudah tepat dan Pro Rakyat, karena pemerintah sudah menyiapkan perlindungan atau insentif untuk kalangan ekonomi bawah, menengah, dan UMKM sesuai usulan FPD DPR RI. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” pungkas Marwan.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah.

     Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa , (31/12/2024).

    “Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutusken bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo.

    Barang mewah yang dimaksud kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm).

    “Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” katanya.

    Presiden mencontohkan barang mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.

    “Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” katanya.

    Presiden Prabowo Subianto usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

    Prabowo mengatakan, dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.

    “Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” katanya.

    Menurut Prabowo kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
    Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 . Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

    “Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

  • Demokrat Minta Pemerintah Pastikan PPN Selain Barang Mewah 0 Persen

    Demokrat Minta Pemerintah Pastikan PPN Selain Barang Mewah 0 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Fraksi Partai Demokrat DPR RI meminta pemerintah memastikan barang dan jasa selain barang mewah tetap dibebaskan atau dikenakan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 0 persen.

    “Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

    Ia meminta pemerintah memastikan agar kebutuhan pokok dibebaskan dari kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif PPN 0 persen sebagaimana berjalan selama ini masih tetap berlaku.

    “Barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok,” imbuhnya.

    Ia mengapresiasi langkah tersebut selama pemerintah tidak menyasar pada kebutuhan pokok masyarakat dan hanya dikenakan pada kalangan atas belaka.

    “Tidak pada sembako, kesehatan dan pendidikan, dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya,” ujar dia.

    Ia menyatakan langkah Prabowo yang hanya menaikan PPN sebesar 1 persen untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan yang pro rakyat dan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

    Marwan menilai langkah yang diambil pemerintah dalam penerapan PPN 12 persen ini tepat.

    Pemerintah sebelumnya memutuskan hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.

    Hal itu diumumkan usai Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (31/12) petang.

    “Saya ulangi supaya jelas kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai orang papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya,” ucap Prabowo.

    (mnf/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Demokrat minta PPN 12 persen dipastikan hanya untuk kalangan atas

    Demokrat minta PPN 12 persen dipastikan hanya untuk kalangan atas

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan meminta pemerintah untuk memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah, hanya berlaku untuk kalangan masyarakat atas saja.

    Menurut dia, kebijakan PPN 12 persen secara selektif itu kebijakan yang tepat dalam menerapkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dia pun mendorong pemerintah untuk memastikan PPN yang pro rakyat.

    “Kami mendukung kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan penerapan UU HPP tidak menyasar kepada kebutuhan pokok masyarakat, seperti sembako, kesehatan dan pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya.

    Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu usulan dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk tidak menerapkan UU HPP terhadap bahan pokok, pendidikan, layanan kesehatan, serta obyek usaha lainnya, seperti UMKM.

    “Barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok,” kata Anggota Komisi XI DPR RI itu

    Selain itu, dia mengapresiasi pemerintah yang menyiapkan berbagai perlindungan dan insentif terhadap masyarakat dalam menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1 persen ini. Ia mendorong pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus senilai Rp38,6 triliun seperti yang pernah diumumkan sebelumnya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR Minta Jatah Kuota jadi Petugas Haji 2025 ke Menag

    Anggota DPR Minta Jatah Kuota jadi Petugas Haji 2025 ke Menag

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra dari Fraksi Demokrat meminta jatah kuota petugas Haji 1446H/2025M ke Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar.

    Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama dengan Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

    “Kami juga ingin di sini, jangan lupa, kami ingin petugas-petugas yang mendampingi di lapangan, di Komisi VIII bisa diikutsertakan sebagai petugas, maka sudah ikut testing selama ini. Mudah-mudahan ini bisa di-cover oleh Pak Menteri, Pak Dirjen, dan lain sebagainya,” pinta Nanang.

    Mulanya, Legislator Demokrat ini turut menyoroti bahwasannya petugas haji yang sudah ada tidak perlu ditambah lagi, tetapi lebih baik dioptimalkan saja.

    Dia berkata demikian lantaran menurutnya pada periode lalu banyak ditemui petugas-petugas lapangan yang sebenarnya bukanlah seorang petugas haji yang asli.

    “Hanya numpang untuk berangkat haji, artinya dengan petugas yang ada kemarin sebenarnya sudah cukup tanpa ada tambahan. Jadi dengan mengoptimalkan jumlah petugas yang ada itu bisa menghasilkan layanan yg cukup baik tanpa harus menambah petugas,” jelasnya.

    Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan negosiasi untuk meminta tambahan kuota petugas haji 2025 kepada Pemerintah Arab Saudi. 

    Hal ini dilakukan lantaran Menag Nasaruddin Umar berpendapat kuota petugas haji 2025 untuk Indonesia belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah kuota jmaah haji. Adapun, lanjutnya, saat ini kuota petugas haji berjumlah 2.210 orang.

    “Jumlah tersebut itu belum mencapai tahap ideal, mengingat jamaah haji [Indonesia] yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang,” tuturnya.

  • Komisi VIII dan Kemenag Bentuk Panja Bahas Kemungkinan Biaya Haji 2025 Turun

    Komisi VIII dan Kemenag Bentuk Panja Bahas Kemungkinan Biaya Haji 2025 Turun

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sepakat membentuk panitia kerja (panja) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji. Panja tersebut akan secepatnya membahas asumsi dasar dan komponen BPIH 2025.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/12/2024), Nasaruddin Umar telah menyampaikan usulan anggaran operasional haji 2025. Sumber biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat.

    Asumsi dasarnya dalam menyusun rancangan besaran BPIH ini dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang rata-rata sebesar Rp 16.000 per dolar AS, serta asumsi kurs SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266,67.

    “Untuk 2025, pemerintah mengusulkan rata-rata rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684. Komposisinya, Bipih sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70%, dan nilai manfaat sebesar Rp 28.016.905,5 atau 30%,” kata Nasaruddin Umar.

    Usulan biaya ini belum final dan masih akan dibahas dalam panja haji bersama Komisi VIII DPR.

    Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Demokrat Nanang Samodra mempertanyakan usulan Kemenag terkait Bipih 2025. Nanang mempertanyakan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji atau Bipih naik, meskipun total BPIH per jemaah turun.

    “Dari segi biaya, memang ada penurunan BPIH dari 93.410.286 pada tahun lalu menjadi 93.389.648,99. Namun yang agak membingungkan, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60% Bipih dan nilai manfaat 40%, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70% dan nilai manfaatnya 30%,” ujar Nanang.

    Dengan perubahan komposisi itu, masyarakat akan membayar lebih besar. Padahal sebelumnya ada pernyataan bahwa biaya haji 2025 akan turun.

    Mengenai hal ini, Wakil Menteri Agama H.R Muhammad Syafi’i mengakui, memang menjadi kontradiksi antara statement sebelumnya dengan angka yang diajukan. Namun, komponen Bipih dan nilai manfaat tersebut masih bisa berubah dalam pembahasan bersama panja haji.  

    “Pertama, ini kan bisa selesai kalau komponenya kita pertahankan 60% dan 40%. Karena perubahan 60% 40% ke 70% 30% ini tidak diatur oleh undang-undang. Jadi saya kira kita sepakati nanti 60% 40%, berarti sudah ada penurunan Rp 20.000,” kata Muhammad Syafii.

    Ia menambahkan, dirinya bersama beberapa orang yang paham tentang penyelenggaraan haji juga sudah membuat kajian mengenai rasionalisasi BPIH 2025 yang nilainya bisa turun mencapai Rp 87 juta. Kajian tersebut bisa menjadi panduan untuk membahas penurunan biaya haji 2025.

    “Ini masih bisa kita dalami, masih banyak unsur-unsur yang bisa kita ganti. Armuzna misalnya, itu masih bisa turun. Kemudian ada upaya dari bapak presiden kita untuk meminta kepada Pertamina menurunkan keuntungan Avtur khusus untuk pemberangkatan haji. Ini kemudian berkaitan dengan Garuda, yang juga bisa menurunkan ongkos haji. Jadi ini memang belum didiskusikan karena ingin menjadi success bersama dengan DPR,” kata Syafii.  

    Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menetapkan kuota haji Indonesia pada 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Adapun kuota petugas haji Indonesia sebanyak 2.210 orang atau lebih sedikit dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

    Menurut menag, jumlah petugas haji tersebut belum ideal apabila melihat jumlah jemaah haji yang harus dilayani mencapai 221.000 jemaah. Karenanya, Kemenag akan terus berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota petugas haji seperti penyelenggaraan haji sebelumnya. Sedangkan mengenai biaya haji 2025, hal itu akan segera dibahas dalam panja haji secara intensif dan detail.

  • Komisi A DPRD Jatim Sidak Pospam di Gresik

    Komisi A DPRD Jatim Sidak Pospam di Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Komisi A DPRD Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pos pengamanan atau pospam di Kabupaten Gresik.

    Ada 12 anggota dewan yang ingin melihat dari dekat pospam untuk melayani masyarakat. Sebelum melakukan sidak, mereka terlebih dulu mampir di Polres Gresik.

    Rombongan Komisi A DPRD Jatim dipimpin oleh Wakil Ketua VI DPRD Jatim, Sri Wahyuni. Politisi dari Fraksi Demokrat itu menanyakan pelayanan masyarakat terkait keberadaan pospam.

    “Kedatangan kami ingin mendengar langsung mengenai pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Gresik,” ujar Sri Wahyuni, Jumat (27/12/2024).

    Menanggapi hal ini, Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro mengatakan, saat ini situasi keamanan hingga menjelang pergantian tahun kondusif. Kondisi ini tidak lepas hasil penerapan strategi pengamanan preemtif, preventif, dan represif yang melibatkan kerja sama lintas instansi.

    “Ada 320 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait dikerahkan untuk pengamanan. Selain itu, enam pos pengamanan dan pelayanan disiapkan di berbagai titik strategis,” katanya.

    Ia menambahkan, ada empat pospam yang ditempatkan di Manyar, Legundi Driyorejo, Kota Gresik, dan rest area di Wringinanom. Satu pos pelayanan (Posyan) di Kawasan Pelabuhan Gresik dan Gress Mall.

    “Selain mendirikan pospam dan posyan. Kami juga memetakan titik-titik rawan kemacetan di jalur nasional, provinsi dan tol. Serta melakukan pengamanan di 26 gereja dan 18 rumah ibadah yang digunakan untuk perayaan Natal telah disterilkan, sementara patroli di pusat perbelanjaan dan objek wisata turut diperketat,” imbuhnya.

    Kendati mendapat apresiasi terkait pelayanan, namun Komisi A DPRD Jatim menyoroti penertiban dumptruk supaya operasionalnya dibatasi menjelang pergantian tahun.

    “Tolong diperhatikan, untuk mengurangi risiko kemacetan. Titip juga penganganan judi online lebih diintensifkan karena dampaknya meresahkan masyarakat,” pungkas anggota komisi A Ahmad Iwan Zunaisih. [dny/suf]