Kementrian Lembaga: DPRD

  • Fraksi Gerindra Desak Pemkot Surabaya Segera Realisasikan Pokir Hasil Reses DPRD

    Fraksi Gerindra Desak Pemkot Surabaya Segera Realisasikan Pokir Hasil Reses DPRD

    Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam merealisasikan program Pokok Pikiran (Pokir) hasil reses anggota dewan.

    Fraksi Gerindra menegaskan bahwa Pokir merupakan hasil langsung dari serapan aspirasi masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Surabaya.

    “Kami minta pokir-pokir yang diserap oleh anggota DPRD saat reses ini harus segera direalisasikan,” ujar Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, saat rapat paripurna pembahasan Raperda APBD 2026 di Gedung DPRD Surabaya, Senin (13/10/2025).

    Fraksi Gerindra menyampaikan, banyak usulan masyarakat yang telah dicatat dalam reses, namun belum tampak hasil konkret di lapangan hingga menjelang akhir tahun. Menurut dia, Pokir merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan pembangunan kota berjalan sesuai kebutuhan warga.

    “Pokir itu bukan daftar keinginan anggota dewan, tapi hasil langsung dari dialog dengan masyarakat. Kalau tidak direalisasikan, artinya suara warga diabaikan,” kata dia.

    Politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai, pemerintah kota perlu memperkuat koordinasi lintas OPD agar pelaksanaan Pokir tidak terhambat oleh proses administrasi. Dia mengingatkan bahwa penundaan realisasi Pokir berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap efektivitas pembangunan.

    “Kalau aspirasi masyarakat hanya berhenti di meja perencanaan, maka fungsi perwakilan rakyat menjadi tidak berarti. Kami ingin pemerintah kota menunjukkan keseriusannya,” tegas dia.

    Fraksi Gerindra juga meminta Pemkot untuk lebih transparan dalam menyampaikan progres pelaksanaan Pokir kepada DPRD dan publik. Menurut Cak Yebe, transparansi penting agar masyarakat tahu sejauh mana hasil usulan mereka benar-benar ditindaklanjuti.

    “Fraksi Gerindra berharap ada sistem pelaporan yang terbuka dan terukur. Masyarakat berhak tahu kapan jalan yang mereka usulkan diperbaiki, atau kapan fasilitas umum yang mereka minta dibangun,” ujar dia.

    Selain itu, Cak Yebe menyebut pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkot untuk memastikan prioritas pembangunan tepat sasaran. Dia menegaskan bahwa pokir seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan panduan dari kebutuhan warga di tingkat bawah.

    “Pokir itu arah pembangunan yang lahir dari rakyat. Kalau dijalankan dengan sungguh-sungguh, ini bisa jadi tolok ukur sejauh mana pemerintah hadir di tengah masyarakat,” pungkas dia.[asg/ted]

  • Formappi Kaget Dana Reses Anggota DPR Loncat Jadi Rp 702 Juta, Dasco: Kan Harga-harga pada Naik

    Formappi Kaget Dana Reses Anggota DPR Loncat Jadi Rp 702 Juta, Dasco: Kan Harga-harga pada Naik

    GELORA.CO –  Pendapatan Anggota DPR RI selalu misterius, selain gaji dan tunjangan, ternyata masih ada yang lain.

    Jika terungkap satu persatu, publik pasti kaget. Sebab angka atau nominalnya fantastis.

    Maka, jangan heran bila para kader partai politik selalu berlomba-lomba jado caleg saat pemilu, agar bisa jadi anggota DPR RI.

    Mereka rela merogoh kocek untuk merayu para pemilih di dapilnya, sebab jika terpilih semua uang itu akan balik modal, bahkan lebih.

    Terkait pendapatan anggota DPR RI yang fantastis, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, juga terkejut.

    Sebab, Lucius baru dapat informasi bahwa dana reses anggota DPR 2024-2029 kini Rp 702 juta.

    Dana reses adalah anggaran yang diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melaksanakan kegiatan reses.

    Reses adalah masa di mana anggota dewan tidak melakukan kegiatan sidang di parlemen, melainkan turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi, serta pengaduan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

    Lucius mengaku terkejut lantaran baru mengetahui besaran jumlah dana reses tersebut.

    “Mengejutkan karena jumlah tunjangan sebesar itu baru ketahuan sekarang. Bayangkan dari 400 juta di periode lalu, sekarang naik ke 702 juta per anggota, per reses,” kata Lucius kepada Tribunnews.com.

    Menurut dia, besaran dana reses maupun hasil kegiatannya memang selama ini tak pernah disampaikan kepada masyarakat.

    “Agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik. Karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu,” ujar Lucius.

    Lucius juga menduga, besaran dana reses tersebut tak semuanya digunakan untuk reses, melainkan keperluan pribadi anggota dewan. 

    Lagi pula, mekanisme pertanggungjawaban nyaris tertutup.

    Bahkan, kata dia, dalam setiap kali reses, sangat mungkin anggota DPR pelesiran ke tempat lain, bukan ke dapil.

    “Ini sih seperti perampokan berjamaah jadinya,” tutur Lucius. 

    Lucius menjelaskan, dalam setahun anggota dewan memiliki total 12 kali kesempatan untuk melakukan kunjungan kerja ke dapil. 

    Selain lima kali reses yang memang sudah menjadi agenda tahunan, anggota DPR juga memiliki tujuh slot kunjungan kerja tambahan.

    “Kita masih perlu siap-siap dikejutkan dengan besaran nilai tunjangan untuk tujuh jenis kunjungan selain reses,” ucapnya. 

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dana reses sebesar Rp 702 juta yang menjadi sorotan publik bukan merupakan kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. 

    Akan tetapi, penyesuaian kebijakan untuk periode DPR 2024–2029.

    “Jadi itu bukan kenaikan lho. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda,” ujarnya. 

    “Kalau periode 2019–2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda. Nah, untuk anggota DPR 2024–2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda,” lanjut Dasco.

    Ia menjelaskan, usulan penyesuaian tersebut berasal dari Sekretariat Jenderal DPR. 

    Sementara itu, para anggota dewan hanya menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan.

    “Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja,” ujarnya. 

    “Karena reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses titik di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” tambahnya.

    Menurut Dasco, besaran Rp 702 juta disesuaikan dengan kenaikan harga barang dan jasa, serta jumlah titik kegiatan reses yang bertambah dibanding periode sebelumnya.

    “Iya, angkanya Rp 702 (juta). Kalau 2019–2024 karena titiknya lebih sedikit, dan indeksnya juga lebih ini, ini kan disesuaikan harga-harga juga dengan jumlah titik. Makanya jadi Rp 702, dari Rp 400 berapa gitu loh,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Dasco juga mengingatkan bahwa kegiatan reses tidak dilakukan setiap bulan. Akan tetapi kegiatan ini hanya 4 hingga 5 kali dalam setahun, tergantung agenda DPR.

    “Dan ini juga tolong jelaskan, reses ini nggak tiap bulan kan. Kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” pungkasnya.

    Formappi adalah singkatan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia. 

    Ini adalah sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang pengawasan parlemen dan advokasi demokrasi.

    Fokus Utama:

    – Transparansi dan akuntabilitas parlemen (DPR/DPRD)

    – Reformasi kelembagaan parlemen

    – Peningkatan partisipasi publik dalam proses legislasi

    – Pengawasan terhadap kinerja anggota dewan

    Formappi bertujuan untuk:

    – Mendorong parlemen yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat

    – Mengawasi kebijakan serta penggunaan anggaran oleh DPR dan DPRD

    – Memberikan edukasi politik kepada masyarakat

    – Menghasilkan riset dan kajian tentang kinerja lembaga legislatif

  • Ketua MPR: Mess MPR Bandung segera direnovasi karena historis

    Ketua MPR: Mess MPR Bandung segera direnovasi karena historis

    bangunan ini adalah bangunan cagar budaya, memiliki nilai historis tinggi, salah satu heritage yang dimiliki Kota Bandung Jawa Barat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Mess MPR RI di Bandung, Jawa Barat, yang mengalami kebakaran akibat aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 akan segera direnovasi karena memiliki nilai historis yang tinggi.

    Dia menjelaskan Mess MPR yang terbakar merupakan bangunan cagar budaya Kota Bandung. Dia pun sudah meninjau kondisi terkini bangunan itu bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    “Kita melihat bagaimana proses revitalisasi dilakukan, sebab bangunan ini adalah bangunan cagar budaya, memiliki nilai historis tinggi, salah satu heritage yang dimiliki Kota Bandung Jawa Barat,” kata Muzani dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Dia mengungkapkan bahwa total biaya yang dianggarkan untuk kepentingan perbaikan gedung Mess MPR oleh Kementerian Pekerjaan Umum mencapai Rp11 miliar. Menurut dia, renovasi bangunan itu pun akan didukung oleh pemerintah setempat.

    “Mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat sehingga fungsinya bisa kembali digunakan untuk kepentingan MPR dan Pemda Jabar dan juga warga Jabar khususnya,” katanya.

    Sebelumnya, diwartakan sebuah bangunan aset milik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang berada di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, dibakar massa saat aksi unjuk rasa gabungan pengemudi ojek daring dan mahasiswa pada Jumat (29/8).

    Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi awalnya melempari Gedung DPRD Jabar dengan batu, petasan, hingga bom molotov. Lemparan juga diarahkan ke sebuah rumah yang berada di seberang gedung dewan, tepatnya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, yang merupakan Mess MPR RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menimbang Penguatan MPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Oktober 2025

    Menimbang Penguatan MPR Nasional 13 Oktober 2025

    Menimbang Penguatan MPR
    Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Gubernur DKI Jakarta (2017), Wakil Gubernur DKI Jakarta (2014-2017) dan Walikota Blitar (2000-2010). Kini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Periode 2024-2029.
    SETELAH
    amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 selama empat tahap (1999–2002), lanskap ketatanegaraan Indonesia berubah secara fundamental.
    Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang semula menjadi “penjelmaan seluruh rakyat Indonesia” dan disebut secara eksplisit dalam Penjelasan UUD 1945 sebagai lembaga tertinggi negara, kini menempati posisi sederajat dengan lembaga tinggi negara lainnya: Presiden, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
    Perubahan ini dimaksudkan untuk menghindari konsentrasi kekuasaan politik sebagaimana terjadi pada masa Orde Baru, ketika MPR memiliki kewenangan nyaris absolut—mulai dari menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) hingga mengangkat dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden.
    Melalui amandemen tahap pertama hingga keempat UUD 1945, pasal-pasal yang mengatur MPR diubah secara signifikan.
    Pasal 1 ayat (2) yang sebelumnya berbunyi “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat” diubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
    Sementara Pasal 3 UUD 1945 kini membatasi kewenangan MPR hanya pada tiga hal: mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden, serta memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya sesuai ketentuan konstitusi.
    Akibatnya, dalam praktik ketatanegaraan modern, MPR kehilangan fungsi strategisnya sebagai lembaga yang memberikan arah ideologis dan haluan kebijakan jangka panjang.
    Ia menjadi lembaga seremonial: bekerja menjelang Sidang Tahunan, pelantikan presiden, atau ketika wacana amandemen muncul.
    Padahal, sejarah menunjukkan bahwa eksistensi MPR sejak awal kemerdekaan tidak hanya bersifat formal, tetapi konseptual—ia dimaksudkan sebagai wadah tertinggi bagi musyawarah kebangsaan dan penjabaran cita-cita konstitusi.
    Dari sinilah muncul wacana baru: perlu atau tidak MPR diperkuat kembali?
    Dalam konteks hukum tata negara, MPR merupakan lembaga konstitusional yang diatur dalam Bab II UUD 1945.
    Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) memperjelas strukturnya, yakni terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilu.
    Namun, UU MD3 tidak menambah kewenangan substantif MPR sebagaimana diatur dalam UUD. Karena itu, jika ingin memperkuat MPR secara kelembagaan, jalur konstitusional yang tersedia ada dua: melalui Amandemen UUD 1945 atau perubahan terbatas UU MD3.
    Wacana yang berkembang di internal MPR, sebagaimana tercermin dalam Rapat Konsultasi Pimpinan MPR dan DPD (2023–2024), adalah menghidupkan kembali semangat haluan negara dalam bentuk baru yang disebut Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
    Dasar rasionalnya jelas: sistem pemerintahan presidensial tanpa arah pembangunan jangka panjang yang mengikat antarpemerintahan berpotensi menimbulkan disorientasi kebijakan nasional.
    Setiap pergantian pemerintahan membawa prioritas baru, kadang bertentangan dengan visi jangka panjang negara. Dalam jangka panjang, hal ini menciptakan ketidakefisienan pembangunan dan kebingungan birokrasi.
    Gagasan PPHN sebenarnya berakar pada GBHN yang pernah ditetapkan MPR di masa lalu. Bedanya, PPHN tidak dimaksudkan untuk mengintervensi kewenangan eksekutif, tetapi memberi kerangka ideologis dan strategis bagi pembangunan nasional.
    Dengan demikian, PPHN akan menjadi dokumen politik kenegaraan yang memandu arah kebijakan, bukan mengatur teknis pelaksanaan program.
    Kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN dapat dirancang melalui Amandemen kelima secara Terbatas UUD 1945.
    Wacana ini telah dibahas sejak periode MPR 2019–2024, bahkan pernah masuk ke dalam Rekomendasi MPR Tahun 2021 tentang Perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara.
    Secara hukum, rekomendasi ini merujuk pada Pasal 3 ayat (1) UUD 1945 yang memberi wewenang kepada MPR untuk “mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.”
    Artinya, secara konstitusional, MPR dapat memperluas perannya dengan melakukan amandemen yang bersifat terbatas untuk memasukkan kembali kewenangan penetapan haluan negara.
    Selain itu, Pasal 37 UUD 1945 memberikan mekanisme amandemen yang sah: usulan perubahan dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya sepertiga anggota MPR, disetujui dua pertiga anggota yang hadir, dan disahkan oleh setidaknya separuh dari seluruh anggota MPR.
    Dengan dasar hukum ini, gagasan penguatan MPR tidak melanggar prinsip konstitusionalitas—asal dilakukan secara transparan, bertahap, dan mendapat dukungan politik yang memadai.
    Lebih jauh, secara filosofis, penguatan MPR dapat dipahami sebagai usaha untuk menyambung kembali tradisi permusyawaratan dan ideologisasi negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat: “…yang berkedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
    Dalam kerangka itu, MPR bukan sekadar lembaga administratif, melainkan lembaga ideologis yang menjaga agar arah bangsa tetap sejalan dengan cita-cita kemerdekaan.
    Gagasan memperkuat MPR tentu tidak lepas dari kekhawatiran akan kemunduran demokrasi. Kritik paling keras datang dari kalangan yang khawatir bahwa penguatan MPR akan membuka jalan bagi kembalinya sistem otoritarian seperti masa Orde Baru—terutama bila diikuti gagasan agar presiden kembali dipilih oleh MPR.
    Namun, pandangan semacam ini tidak seluruhnya berdasar. Penguatan MPR yang kini dibicarakan tidak dimaksudkan untuk mengurangi legitimasi rakyat, melainkan untuk memperkuat fondasi ideologis dan keberlanjutan kebijakan negara.
    Dalam sistem demokrasi modern, lembaga semacam State Policy Council atau National Planning Commission lazim ditemukan di banyak negara.
    Di China, peran arah kebijakan jangka panjang dipegang oleh National Development and Reform Commission.
    Di Singapura, fungsi itu diemban oleh Ministry of National Development yang merumuskan Strategic National Directions lintas pemerintahan.
    Bahkan di Amerika Serikat, National Security Council dan Office of Management and Budget menjadi penentu arah kebijakan lintas presiden.
    Dengan kata lain, memiliki lembaga yang mengawal arah negara bukanlah hal yang bertentangan dengan demokrasi, selama lembaga itu tidak mengambil alih kedaulatan rakyat, melainkan menjaganya dalam bingkai konsistensi nasional.
    Jika MPR diberi kembali mandat untuk menetapkan PPHN, maka arah pembangunan nasional akan memiliki kesinambungan lintas pemerintahan.
    Visi jangka panjang seperti pembangunan sumber daya manusia, kedaulatan pangan, penguatan pertahanan nasional, serta transformasi energi dan teknologi, tidak akan lagi bergantung pada selera politik lima tahunan.
    Lebih dari itu, MPR dapat berperan sebagai penjaga konsensus kebangsaan. Dalam situasi politik yang makin fragmentaris dan pragmatis, keberadaan lembaga yang memiliki fungsi ideologis dan kebangsaan menjadi penting. Ia bisa menjadi ruang musyawarah nasional yang melampaui kepentingan partai politik.
    Sesuai amanat Pasal 3 UUD 1945 dan UU MD3, MPR juga berwenang menyampaikan rekomendasi hasil kajian konstitusional kepada lembaga negara lain.
    Kewenangan ini dapat diperluas melalui revisi undang-undang agar MPR dapat memantau pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi dalam setiap kebijakan nasional.
    Dengan begitu, MPR kembali menjadi lembaga moral konstitusional yang tidak sekadar bersidang, tetapi juga berhikmat dalam memandu bangsa.
    Namun, penguatan MPR harus dilakukan dengan prinsip keterbatasan konstitusional. Artinya, MPR tidak boleh mengintervensi pelaksanaan pemerintahan harian (eksekutif), tidak boleh menjadi lembaga politik praktis.
    Selain itu, MPR tidak boleh memiliki kewenangan yang tumpang tindih dengan Mahkamah Konstitusi atau DPR. Ia harus berdiri sebagai lembaga penjaga arah, bukan pengendali kekuasaan.
    Dalam konteks politik kekinian, penguatan MPR justru bisa menjadi momentum rekonsolidasi nasional.
    Ketika polarisasi politik semakin tajam dan ideologi negara sering dipelintir oleh kepentingan pragmatis, MPR dapat menjadi rumah besar kebangsaan yang meneguhkan kembali nilai dasar persatuan.
    Seperti ditegaskan Ketua MPR dalam Sidang Tahunan 2024, “Penguatan MPR bukan untuk mengambil kekuasaan, tetapi untuk menjaga arah dan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.”
    Pada akhirnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang tahu ke mana ia menuju. Dalam kerangka itu, penguatan MPR bukan nostalgia masa lalu, melainkan penegasan peran masa depan.
    Ia bukan antitesis dari demokrasi, tetapi fondasi bagi demokrasi yang berhaluan dan makin bermartabat.
    Dua puluh tahun lebih setelah amandemen UUD 1945, bangsa ini telah belajar banyak dari dinamika demokrasi yang cair. Namun, demokrasi tanpa arah dapat kehilangan substansi kebangsaannya.
    Dalam situasi dunia yang kian tidak pasti, Indonesia membutuhkan lembaga yang menjaga kesinambungan, arah, dan jiwa bangsa.
    MPR, dengan sejarah dan landasan konstitusionalnya, memiliki potensi untuk mengisi kekosongan itu.
    Penguatan MPR bukan berarti menghidupkan kembali supremasi lembaga, tetapi membangun kembali kesadaran bersama bahwa negara memerlukan haluan—sebuah kompas moral dan ideologis yang menuntun setiap pemerintahan agar tidak tersesat dalam pragmatisme politik jangka pendek.
    Jika bangsa ini ingin bertahan dalam arus globalisasi dan gejolak ideologis, maka memperkuat MPR berarti memperkuat kompas bangsa itu sendiri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fraksi Gerindra Dorong Penguatan Mitigasi dan Kelembagaan Penanggulangan Bencana di Jawa Timur

    Fraksi Gerindra Dorong Penguatan Mitigasi dan Kelembagaan Penanggulangan Bencana di Jawa Timur

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur menegaskan pentingnya sinkronisasi dan penguatan kelembagaan dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana.

    Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Cahyo Harjo Prakoso, dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan tersebut di Ruang Paripurna DPRD Jatim, Senin (13/10/2025).

    “Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas inisiatif mengajukan perubahan Perda ini. Langkah ini merupakan upaya strategis dan visioner untuk memperkuat mitigasi serta kesiapsiagaan bencana di daerah,” kata Cahyo.

    Dia menyebut, perubahan Raperda ini bukan hanya penyesuaian administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan warga. Fraksi Gerindra menilai bahwa rakyat harus menjadi subjek utama dalam setiap kebijakan penanggulangan bencana.

    “Setiap kebijakan harus berangkat dari pandangan bahwa keselamatan manusia adalah hak asasi tertinggi yang wajib dijamin oleh negara. Raperda ini harus memastikan perlindungan rakyat sebagai mandat konstitusi,” ujar Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Cahyo menjelaskan, secara yuridis Raperda ini telah menyesuaikan perkembangan regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, lanjut dia, sinkronisasi antaraturan tetap perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

    “Kami mengingatkan agar sinkronisasi vertikal dan horizontal dilakukan secara cermat, supaya tidak ada duplikasi norma dan kewenangan antara provinsi, kabupaten/kota, maupun desa,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Secara sosiologis, dia menyebut revisi peraturan ini sangat relevan mengingat Jawa Timur merupakan daerah dengan tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Dari tujuh gunung api aktif, potensi tsunami di pesisir selatan, hingga ancaman kekeringan dan tanah longsor, seluruhnya menuntut kesiapan sistem tanggap bencana yang kuat.

    “Namun di balik risiko tersebut, kita juga memiliki kekuatan sosial dan kearifan lokal yang selama ini terbukti efektif dalam mitigasi bencana. Maka kebijakan baru harus memastikan partisipasi aktif masyarakat dan kolaborasi pentahelix benar-benar hidup di lapangan,” tegas politisi muda ini.

    Dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra juga menyebutkan beberapa aspek penting yang perlu mendapat perhatian. Seperti perlindungan terhadap kelompok rentan, pembentukan forum relawan kebencanaan, serta penguatan tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

    “Kami mengapresiasi adanya ketentuan baru yang memberi perhatian pada penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Tapi kami ingin memastikan bahwa perlindungan itu benar-benar operasional, bukan hanya formalitas di atas kertas,” jelas Cahyo.

    Selain itu, dia menyebut pentingnya keberlanjutan anggaran kebencanaan agar tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pusat. Fraksi Gerindra juga mengusulkan adanya mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaan Raperda.

    “Kebijakan penanggulangan bencana tidak boleh berhenti di dokumen administratif. Harus ada pengawasan dan evaluasi kinerja secara periodik agar implementasinya benar-benar melindungi masyarakat,” pungkas Cahyo Harjo Prakoso.[asg/kun]

  • Wali Kota Blitar Mutasi 123 Pejabat Tanpa Dihadiri Wawali, Sinyal Keretakan?

    Wali Kota Blitar Mutasi 123 Pejabat Tanpa Dihadiri Wawali, Sinyal Keretakan?

    Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin melakukan mutasi besar-besaran. Tak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Bumi Bung Karno tersebut memutasi 123 orang pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

    Dalam mutasi ini, Wali Kota Blitar didampingi oleh Wakil DPRD Kota Blitar serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar. Namun tak tampak wajah Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba.

    Ketidakhadiran Elim Tyu Samba ini pun menimbulkan banyak spekulasi. Bagaimana mungkin dalam proses penataan personil Pemkot Blitar yang strategis ini, Elim Tyu Samba justru tak hadir dan menghilang?

    Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin pun angkat bicara perihal ketidak hadiran wakilnya, Elim Tyu Samba. Menurut Syauqul Muhibbin, dirinya telah mengundang semua pihak termasuk Elim Tyu Samba.

    “Semuanya tadi sudah diundang kami juga sudah sebutkan ya yang terhormat, yang terhormat, Wakil Wali Kota Blitar, Pak Sekda dan sebagainya. Kadang-kadang acara ini dihadiri oleh banyak pejabat tapi tak jarang ada yang absen, saya juga tidak mengetahui ya pejabat-pejabat yang tidak hadir,” ucap Syauqul Muhibbin, usai pelantikan mutasi jabatan pada Senin (13/10/2025).

    Ketidakhadiran Elim Tyu Samba ini pun menimbulkan banyak persepsi. Salah satu persepsi yang cukup kritis adalah adanya ketidak samaan pendapat dalam proses mutasi jabatan ini.

    Namun persepsi itu disangkal oleh Syauqul Muhibbin. Pria yang akrab disapa Mas Ibin tersebut menduga ketidak hadiran sang wakil lantaran ada kesibukan tersendiri.

    “Tapi secara formal kami selalu setiap acara kami mengundang semua. Bahkan kalau paripurna kan semua pejabat juga hadir tapi ada pula yang tidak. Saya kira mungkin punya kesibukan masing-masing,” bebernya.

    Wali Kota Blitar itu pun nampaknya tak mau ambil pusing soal ketidakhadiran sang wakil Elim Tyu Samba dalam acara mutasi jabatan. Mas Ibin menegaskan bahwa meski sang wakil tidak hadir namun prosesi mutasi jabatan tetap berlangsung lancar. [owi/beq]

  • Demo Pemakzulan Bupati Pati Terus Membara, Koalisi Rakyat Unjuk Kekuatan di Alun-Alun Juwana

    Demo Pemakzulan Bupati Pati Terus Membara, Koalisi Rakyat Unjuk Kekuatan di Alun-Alun Juwana

     

    Liputan6.com, Pati – Semangat warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (Kompres) dalam mencari keadilan terkait sejumlah tindakan anarkis buntut pemakzulan Bupati Pati terus membara.

    Massa sejumlah 500 orang dari Kompres kembali turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka pada Senin (13/10/2025) pukul 13.00 WIB. Aksi kali ini bertempat di Alun-alun Juwana Pati.

    Agenda unjuk rasa itu pun telah mereka matangkan dengan mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Pati. Unjuk rasa ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya di Alun-Alun Tayu pada Senin (6/10/2025) lalu.

    Kompres turun jalan sebagai rasa solidaritae, yakni mendesak aparat Polresta agar menuntaskan perkara penganiayaan dan pembakaran rumah yang menimpa Teguh Istiyanto, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

    Kejadian itu buntut dari aksi AMPB yang gigih menggulingkan Bupati Pati Sudewo dari jabatannya. Teguh mengalami penganiayaan dan upaya pembakaran rumah secara berturut-turut pada 2-3 Oktober 2025 lalu.

    “Kalau berharap sama pemimpin negeri, penegak hukum, KPK, presiden, mendagri, siapa pun, kita kayaknya sudah tidak bisa berharap penuh, ” ucap Teguh kepada wartawan.

    Melihat kondisi itu, Teguh mengaku hanya bisa berharap kepada persatuan dan keikhlasan warga yang bersimpati atas kejadian yang menimpa dirinya.

    Namun demikian, Teguh mengingatkan AMPB dan Kompers  untuk fokus memantau agenda yang lebih besar. Diantaranya mengawal Rapat Paripurna yang menyoroti temuan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Pati.

    Polisi Pantau Demo Kompers

    Aparat Polresta Pati mengerahkan ratusan personel mengamankan unjuk rasa Kompers di Alun-alun Kecamatan Juwana, Senin (13/10/2025). Pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran negara dmemastikan kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan damai.

    “Kami mengedepankan pendekatan humanis, seluruh personel sudah kami arahkan untuk bersikap simpatik dan menghindari tindakan arogan atau berlebihan,” ujar Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi usai memimpin apel pasukan.

    Kapolresta Pati menyebut bahwa pengamanan dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi bersama instansi terkait. Yakni melibatkan TNI, Satpol PP, dan perangkat kecamatan.

    “Kami terus berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kombes Jaka Wahyudi.

    Jaka menegaskan bahwa seluruh kepala pengamanan dan perwira pengendali wajib memberikan laporan perkembangan situasi.

    “Kami ingin memastikan setiap pergerakan dan dinamika di lapangan termonitor dengan baik sebagai bentuk transparansi tugas kepolisian,” ungkapnya.

    Kapolresta Jaka mengajak seluruh elemen masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

    “Polresta Pati akan selalu siap menjaga agar Kabupaten Pati tetap aman dan kondusif,” pungkas Kombes Pol Jaka Wahyudi.

     

  • DKI kemarin, aksi damai bela Palestina hingga infrastruktur prioritas

    DKI kemarin, aksi damai bela Palestina hingga infrastruktur prioritas

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terkait DKI Jakarta telah diwartakan di kanal Metro ANTARA pada Minggu (12/10) tampaknya masih menarik disimak kembali, mulai dari aksi damai bela Palestina hingga infrastruktur prioritas harus berjalan.

    Berikut sejumlah berita yang bisa Anda simak kembali untuk menemani aktivitas pagi hari;

    Ribuan warga ikuti aksi damai bela Palestina di kawasan Patung Kuda

    Jakarta (ANTARA) – Ribuan warga mengikuti aksi bela Palestina bertajuk “Indonesia Melawan Genosida” yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Minggu.

    Ribuan warga tersebut didominasi mengenakan pakaian putih dan membawa ornamen Palestina baik mengenakan syal, topi, selendang, bendera, hingga spanduk berisikan dukungan kepada Palestina.

    Selengkapnya

    Polda Metro Jaya luncurkan “Lapor Aman Kota Tua”

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya meluncurkan Program “Lapor Aman Kota Tua” sebagai langkah untuk mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat serta wisatawan.

    “Program ini merupakan bagian dari proyek perubahan SIGRAVINAS (Sistem Integrasi Pengawasan dan Penanganan Kerawanan Lingkungan Wisata),” kata Kasubdit Wisata Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, AKBP Rusmiati Wahyu Lestari.

    Selanjutnya

    Sejumlah personel Ditpamobvit saat melakukan sosialisasi program “Lapor Aman Kota Tua” kepada pengunjung di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Jumat (10/10/2025). (ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polisi kerahkan 1.722 personel kawal aksi bela Palestina

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.722 personel gabungan melayani aksi damai bertajuk “Solidaritas Pemuda Indonesia untuk Palestina” yang digelar di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Ahad pagi.

    “Seluruh personel pengamanan telah diinstruksikan untuk tidak membawa senjata api dalam menjalankan tugasnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya

    Infrastruktur prioritas diminta tetap berjalan meski DBH dipangkas

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap melakukan pembangunan infrastruktur prioritas atau yang menyangkut kepentingan prioritas kendati Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas.

    “Jangan sampai apa yang terjadi (pemangkasan DBH) menghentikan laju pembangunan di Jakarta, apalagi terhadap infrastruktur prioritas,” kata Bun Joi di Jakarta pada Minggu.

    Selanjutnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Infrastruktur prioritas diminta tetap berjalan meski DBH dipangkas

    Infrastruktur prioritas diminta tetap berjalan meski DBH dipangkas

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap melakukan pembangunan infrastruktur prioritas atau yang menyangkut kepentingan prioritas kendati Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas.

    “Jangan sampai apa yang terjadi (pemangkasan DBH) menghentikan laju pembangunan di Jakarta, apalagi terhadap infrastruktur prioritas,” kata Bun Joi di Jakarta pada Minggu.

    Menurut dia, pemangkasan DBH dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dipastikan akan mempengaruhi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun Anggaran (TA) 2026 terhadap pembangunan di Jakarta.

    Oleh karena itu, dia mengatakan Pemprov DKI harus menetapkan pembangunan sejumlah infrastruktur prioritas yang mengutamakan kepentingan umum, di antaranya rumah susun sederhana sewa (rusunawa), taman ruang terbuka hijau (RTH), rumah sakit, dan sekolah.

    “Ke depannya, Pemprov DKI perlu mengutamakan pembangunan infrastruktur yang penting bagi publik,” ujar Bun Joi.

    Selain itu, kata dia, berkaitan dengan banjir, Pemprov DKI juga perlu memikirkan kelanjutan pembangunan dan pengelolaan sejumlah infrastruktur pengendali air, seperti pompa, waduk dan turap penahan air.

    “Bahkan, anggaran untuk proses pembebasan lahan di sekitar Kali Ciliwung juga perlu diperhatikan,” ucap Bun Joi.

    Lebih lanjut, dia meminta agar Pemprov DKI menyesuaikan kembali rencana pembangunan gedung pemerintahan, antara lain gedung milik Dinas Perhubungan DKI dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI.

    Dia pun mendorong Pemprov DKI untuk mengeksplorasi beberapa opsi terkait pembangunan infrastruktur, salah satunya proyek pembangunan tahun jamak sehingga beban pembiayaan pada 2026 tidak terlalu berat.

    “Dalam kondisi seperti ini, dengan segala keterbatasan yang ada, Pemprov DKI juga perlu meninjau kembali opsi-opsi mengerjakan proyek tahun jamak. Ini bisa menjadi cara untuk mengurangi beban pembiayaan pada tahun 2026 mendatang,” tutur Bun Joi.

    Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo terus mengupayakan agar pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemprov DKI tidak mempengaruhi program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

    Pramono memastikan anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pemutihan ijazah dan program masyarakat lainnya tidak mengalami pengurangan.

    Dia juga menekankan dengan adanya pemotongan DBH oleh pemerintah pusat, maka Pemprov DKI harus siap berinovasi untuk pembiayaan ke depannya.

    “Ya, intinya Jakarta dalam kondisi apapun, DBH dipotong tentunya kita harus siap,” tegas Pramono.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hari Jadi ke-80 Jatim, Cahyo Harjo Dorong Semangat Gotong Royong Majukan Pendidikan dan Kesehatan

    Hari Jadi ke-80 Jatim, Cahyo Harjo Dorong Semangat Gotong Royong Majukan Pendidikan dan Kesehatan

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso mendorong semangat gotong royong untuk memajukan pendidikan dan kesehatan dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur.

    Dia menilai capaian provinsi Jatim saat ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat yang harus terus dijaga melalui semangat gotong royong.

    “Kita patut bersyukur bahwa di usia delapan dekade ini, Jawa Timur telah menjadi provinsi yang membanggakan dengan banyak prestasi, baik di sektor ekonomi maupun pembangunan manusia,” ujar Cahyo usai paripurna istimewa di DPRD Jatim, Minggu (12/10/2025).

    Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menambahkan, capaian tersebut juga terlihat dari indeks kesehatan dan pendidikan yang termasuk tertinggi secara nasional. Menurut dia, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah, legislatif, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga insan media.

    “Semua ini terwujud karena semangat gotong royong dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga pengusaha dan teman-teman media yang selalu berpartisipasi aktif dalam membangun Jawa Timur,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Dalam bidang kesehatan, Cahyo berharap semangat gotong royong yang disampaikan Gubernur Khofifah dapat diimplementasikan dalam kebijakan dan program kerja perangkat daerah. Dia menilai orientasi layanan kesehatan perlu bergeser dari pendekatan kuratif menuju promotif dan preventif.

    “Bagaimana kami berharap sektor kesehatan kita yang saat ini masih sangat berfokus pada kuratif atau penyembuhan perlu bergeser menuju pola penanganan kesehatan yang preventif promotif,” tutur Cahyo.

    Menurut Cahyo, langkah konkret yang bisa dilakukan adalah mengoptimalkan peran Posyandu, PKK, dan lembaga PAUD sebagai garda depan pemantauan tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga. Menurut dia, partisipasi komunitas di tingkat kampung sangat penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat.

    “Semua komponen di kampung harus dihidupkan kembali untuk menjadi sistem pelayanan pencegahan dan pemantauan kesehatan. Di situ letak kekuatan gotong royong kita,” ujar politisi muda ini.

    Sementara dalam bidang pendidikan, Cahyo menilai kebijakan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan sekolah yang tengah disiapkan Pemprov Jatim merupakan wujud semangat kebersamaan dalam memperkuat kualitas pendidikan.

    “Negara menjamin akses pendidikan, tapi dengan keterbatasan fiskal yang ada, partisipasi masyarakat bisa membantu meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah kita,” kata dia.

    Dia juga mendorong kolaborasi antara sekolah, universitas, dan dunia industri melalui program link and match agar lulusan pendidikan di Jawa Timur siap bersaing di dunia kerja. Selain itu, dia berharap BUMD dan perusahaan besar di Jawa Timur aktif menyalurkan CSR-nya untuk mendukung sektor pendidikan.

    “Kita ingin sekolah-sekolah tidak hanya bergantung pada APBD. Dukungan dari dunia industri dan BUMD lewat CSR akan sangat membantu meningkatkan mutu pendidikan kita,” pungkas Cahyo.[asg/aje]