Kementrian Lembaga: DPRD

  • Viral Video Pungli Satpol PP, DPRD Surabaya: Jangan Cukup Alasan Video Lama

    Viral Video Pungli Satpol PP, DPRD Surabaya: Jangan Cukup Alasan Video Lama

     

    Surabaya (beritajatim.com)– Video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar oleh oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya terhadap pedagang kaki lima memantik reaksi keras DPRD Surabaya.

    Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai peristiwa tersebut harus menjadi atensi serius Wali Kota Surabaya dan jajaran pimpinan Satpol PP.

    “Bukan soal itu video lama atau baru, tapi ini adalah fakta yang tidak bisa disanggah tentang wajah Satpol PP Kota Surabaya yang masih jauh dari bersih dari perilaku pungli,” kata politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Sabtu (13/12/2025).

    Cak Yebe menegaskan klarifikasi bahwa video tersebut direkam setahun lalu tidak menghapus substansi persoalan. Menurut dia, praktik pungli tetap merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik.

    “Sekalipun disebut video lama yang baru diviralkan, itu tidak mengubah kenyataan bahwa pungli masih terjadi dan harus ditangani secara serius,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Dia menyebut momentum viralnya video pungli tersebut semakin ironis karena terjadi di tengah komitmen Pemerintah Kota Surabaya memberantas pungli dan korupsi. Apalagi, video viral tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

    “Ini ironis, di saat kita bicara komitmen pemberantasan pungli dan korupsi, justru muncul video yang menunjukkan praktik sebaliknya,” kata Cak Yebe.

    Cak Yebe mengingatkan bahwa semangat anti korupsi tidak boleh berhenti pada jargon semata. Komitmen tersebut, menurut dia, harus diwujudkan dalam tindakan riil dan konsisten dalam keseharian aparatur pemerintah.

    “Seperti yang saya sampaikan saat Hakordia, keberanian memberantas pungli dan menolak korupsi jangan hanya sebatas jargon, tapi harus diaktualisasikan dalam kehidupan nyata sehari-hari,” ujar Cak Yebe.

    Dia menegaskan bahwa setiap aparatur, baik ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, yang terbukti melakukan pungli harus ditindak tegas. Sanksi yang dijatuhkan, kata dia, harus memberikan efek jera.

    “Jika ada ASN maupun non-ASN Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pungli kepada masyarakat, harus ditindak tegas dengan sanksi yang memberatkan,” tegas Cak Yebe.

    Bahkan, Cak Yebe membuka opsi pemberian sanksi terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa.

    “Bila perlu sanksi pemecatan dengan tidak hormat agar timbul efek jera bagi pegawai yang lain,” kata dia.

    Sebaliknya, Cak Yebe mengingatkan agar penanganan kasus pungli tidak berhenti pada hukuman ringan. Menurut dia, sanksi berupa mutasi jabatan atau rotasi lokasi kerja tidak cukup untuk menunjukkan keseriusan pemerintah.

    “Kalau hanya sebatas jargon dan sanksi ringan seperti mutasi atau rotasi, saya menilai Pemkot Surabaya tidak benar-benar serius memberantas pungli dan korupsi,” ujar Cak Yebe.

    Cak Yebe menegaskan pemberantasan pungli merupakan prasyarat utama mewujudkan aparatur pemerintahan yang berintegritas. DPRD Surabaya, kata dia, akan terus mengawal komitmen tersebut agar benar-benar dijalankan.

    “Ini soal integritas aparatur dan kepercayaan publik, sehingga harus dibuktikan. Gak ngomong tok,” pungkas politisi penggemar olahraga domino dan jujitsu ini.[asg/ted]

  • Pengusaha Hotel & Pedagang Ramai-Ramai Tolak Raperda KTR Jakarta

    Pengusaha Hotel & Pedagang Ramai-Ramai Tolak Raperda KTR Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha hotel hingga pedagang pasar mendesak penundaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta. Aturan tersebut dinilai dapat memukul pendapatan sektor perhotelan maupun ritel sehingga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

    Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan pihaknya cemas dengan penyusunan regulasi tersebut di tengah kondisi sektor hotel dan restoran yang tidak baik. Okupansi hotel belum sepenuhnya pulih ke angka sebelum pandemi, sementara beban biaya terus merangkak naik.

    “Bagi industri hotel, kondisi saat ini memang masih cukup berat. Banyak hotel masih tertatih-tatih karena beberapa hal: okupansi belum kembali stabil, biaya operasional seperti listrik dan tenaga kerja terus naik, sementara daya beli masyarakat masih lemah,” kata Sutrisno dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

    Dia menegaskan bahwa pengusaha perhotelan dan restoran tidak anti terhadap regulasi tersebut. Namun, pihaknya meminta agar wacana kebijakan itu didiskusikan dengan membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi berbagai pihak yang terdampak.  

    Dengan demikian, PHRI berharap nantinya peraturan tersebut dapat berjalan efektif dan tidak mematikan lini usaha yang justru telah menyerap banyak tenaga kerja.

    “Karena itu, kami bukan sedang menolak atau melawan kebijakan pemerintah. Yang kami minta hanyalah agar kondisi riil di lapangan juga didengar. Pelaku usaha berharap ada ruang dialog supaya kebijakan yang dibuat tidak malah membebani industri yang sedang berusaha bangkit,” jelasnya. 

    Di samping itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburohman mengungkap efek ganda akibat dari pelarangan penjualan hingga perluasan pelarangan pemajangan dan iklan rokok. 

    Menurut dia, pedagang akan kehilangan omzet dari penjualan barang dan pemasukan pasif dari iklan yang banyak membantu perekonomian mereka.

    Terlebih, ada aturan zonasi larangan penjualan rokok dengan radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak. Jika kebijakan ini diterapkan maka akan sulit diimplementasikan di area Jakarta yang padat penduduk. 

    “Aturan tersebut dapat berdampak negatif kepada anggota kami karena akan menimbulkan ketidakpastian hukum terutama pada pasar, kios, serta toko kelontong yang sudah lebih dulu dulu ada dan berdekatan dengan sekolah,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, dia menilai apabila DPRD DKI Jakarta terus mendorong Raperda KTR, maka pendapatan pedagang akan turun hingga 30% dari pendapatan harian yang diperoleh oleh pedagang.

    Oleh karena itu, para pedagang pasar berharap pembahasan Raperda KTR dapat dihentikan oleh DPRD, guna mempertimbangkan kondisi perekonomian rakyat kecil saat ini.

  • Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        12 Desember 2025

    Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil Denpasar 12 Desember 2025

    Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – PT Jimbaran Hijau merespons penutupan proyeknya oleh Pansus Tata Ruang, Aset, Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Jumat (12/12/2025).
    Perwakilan Legal PT
    Jimbaran Hijau
    , Ignatius Suryanto mengatakan akan mengikuti arahan yang diberikan oleh Pansus TRAP dan menyanggupi akan mempersiapkan semua dokumen perizinan.
    “Jadi, intinya bahwa kita akan ngikutin sementara ya, arahannya. Termasuk perizinan semua kita akan siapkan. Jadi, kami menunggu untuk dipanggil, supaya semuanya
    clear
    . Itu aja. Kami tunggu untuk dipanggil,” jelas Ignatius, Jumat (12/12/2025).
    Usai tim Pansus TRAP mengumumkan menutup sementara proyek di kawasan Jimbaran Hijau yang berlokasi di Kabupaten
    Badung
    itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi
    Bali
    langsung memasang garis polisi di lokasi proyek itu.
    Ada dua titik pemasangan
    police line
    , yakni di palang pintu pertama menuju Pura Belong Batu Nunggul dan di palang pintu kedua yang lokasinya masih di area Jalan Goa Peteng-Kacong II.
    Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan proyek dihentikan sementara selama pihaknya melakukan pengecekan atas dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.
    “Tadi sudah diputuskan oleh Pansus TRAP ini untuk dihentikan sementara dulu kegiatannya, sembari kita memperdalam perizinannya dan izin-izin lainnya,” jelas Dewa Dharmadi.
    Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengungkapkan akan melakukan evaluasi lebih menyeluruh dan memetakan siapa saja pihak yang melakukan pelanggaran.
    “Saya hanya mempertegas dan menyampaikan, kegiatan cut and fill ini kan (kita) belum tahu. Belum kita lihat izinnya secara riil. Kalau besok dia bawa izin-izinnya yang lain, kita lihat besok atau kapan, kita akan evaluasi semuanya,” ungkap Supartha.
    Menurut dia, ada sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar Undang-undang maupun peraturan daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        12 Desember 2025

    Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line Denpasar 12 Desember 2025

    Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali langsung memasang
    police line
    usai pengumuman proyek Jimbaran Hijau, Kabupaten Badung, harus dihentikan sementara.
    Ada dua titik pemasangan
    police line
    , yakni di palang pintu pertama menuju Pura Belong Batu Nunggul dan di palang pintu kedua, yang lokasinya masih di area Jalan Goa Peteng-Kacong II.
    Proyek di kawasan
    Jimbaran
    Hijau tersebut dihentikan setelah tim Pansus Tata Ruang, Aset, Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
    Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, proyek dihentikan sementara, selama pihaknya melakukan pengecekan atas dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.
    “Tadi sudah diputuskan oleh Pansus TRAP ini untuk dihentikan sementara dulu kegiatannya, sembari kita memperdalam perizinannya dan izin-izin lainnya,” kata Dewa Dharmadi.
    Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha mengungkapkan akan melakukan evaluasi lebih menyeluruh dan memetakan siapa saja pihak yang melakukan pelanggaran.
    “Saya hanya mempertegas dan menyampaikan, kegiatan
    cut and fill
    ini
    kan
    (kita) belum tahu.”
    “Belum kita lihat izinnya secara
    riil
    . Kalau besok dia bawa izin-izinnya yang lain, kita lihat besok atau kapan, kita akan evaluasi semuanya,” ungkap Supartha.
    Menurut dia, ada sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar Undang-undang maupun peraturan daerah.
    “Siapa yang melanggar peraturan Undang-undang dan Perda, semua ada sanksinya. Nanti kita putuskan dan (buat) rekomendasinya,” tambah Supartha.
    Sebagaimana dimuat dalam laman
    Jimbaran Hijau
    , dijelaskan bahwa Jimbaran Hijau merupakan kawasan
    mix-use
     di Bali. Perusahaan ini pernah meraih pengakuan bergengsi di ajang FIABCI Indonesia–REI Excellence Awards 2024.
    Adapun proyek unggulan Jimbaran Hijau, yakni Natadesa, dinobatkan sebagai Gold Winner dalam kategori Luxury Housing.
    Lalu, kawasan terintegrasi Jimbaran Hijau pernah mendapat penghargaan Silver Winner dalam kategori
    Mixed-Use Development
    melalui pengembangan Jimbaran Hub.
    Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai menambahkan, setelah mendalami dan membuktikan apa yang mereka temukan selama sidak, memang akhirnya diputuskan untuk melakukan penutupan sementara.
    “Tadi rapat mendadak seketika tadi, memutuskan hasil sidak kita hari ini. Setelah kita dalami dan membuktikan apa yang ada di daerah ini, pada hari ini untuk sementara kita lakukan penutupan sementara melalui Satpol PP,” ungkap Dewa Rai.
    Dia memastikan, bakal secepat mungkin memanggil pihak perusahaan. Penutupan ini bersifat sementara sampai pihak perusahaan bisa menunjukkan dokumen secara lengkap dan jelas.
    “Keputusan kami, eksekutif dan legislatif, kita tutup sementara. Kita akan undang segera, lebih cepat selesai, lebih cepat bagus. Itu keputusan lembaga,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wali Kota Kediri Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Ngadirejo

    Wali Kota Kediri Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Ngadirejo

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meresmikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Ngadirejo, Jumat (12/11/2025). Koperasi ini menjual berbagai produk sembako, kerajinan, makanan, minuman, pakaian, dan studio foto.

    Saat ditemui, Mbak Wali menyampaikan apresiasi atas hadirnya Koperasi Kelurahan Merah Putih yang ada di Kelurahan Ngadirejo yang menghadirkan beragam layanan dan produk. “Koperasi ini tidak hanya menjual sembako, tapi juga obat-obatan, produk konveksi, kerajinan hingga menyediakan studio foto. Ini menurut saya menarik sekali,” tuturnya.

    Wali Kota Kediri juga menjelaskan bahwa koperasi ini telah berkolaborasi dengan tenaga farmasi untuk mendampingi layanan apotek. Selain itu, banyak potensi lokal yang diangkat melalui koperasi ini, mulai dari bahan pokok, kerajinan tangan, hingga produk sandang hasil karya enam penjahit lokal dari warga Kelurahan Ngadirejo ini. Anak-anak muda pun turut dilibatkan melalui pengelolaan studio foto dan pengembangan e-commerce untuk mempromosikan produk-produk gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Ngadirejo ini.

    “Koperasi ini bisa menjadi percontohan bagi koperasi lain yang masih bingung menentukan arah. Bisa menjadi studi tiru, saling belajar, dan berkolaborasi. Bahkan sudah bekerja sama dengan SPPG,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Ngadirejo Abu Nur Arifin menceritakan proses terbentuknya koperasi ini. “Pada bulan September, kami mendapat surat tugas untuk membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih. Dengan bimbingan Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, kami bisa berjalan pelan-pelan dan Alhamdulillah bisa terlaksana koperasi ini melalui swadaya masyarakat,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ketua KKMP Ngadirejo ini juga menerangkan bahwa dalam koperasi ini ada iuran pokok, iuran wajib dan iuran sukarela. Dengan menggandeng beberapa tokoh masyarakat di Kelurahan Ngadirejo, mereka juga ikut berinvestasi, dalam pembentukan koperasi sehingga bisa melakukan renovasi dan belanja produk yang dijual.

    “Di koperasi ini, ada empat gerai yaitu gerai UMKM, gerai sembako, gerai sandang, dan gerai digitalisasi. Ini saling berkaitan dan mampu memperkuat bisnis koperasi. Strategi ini juga tidak lepas dari peran pemangku wilayah. Ketegasan lurah dalam menggandeng dan berkomunikasi dengan masyarakat membuat semua ikut bergerak,” ungkapnya.

    Hadir dalam kegiatan ini Ketua Dekopinda Kota Kediri Firdaus, Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad, anggota DPRD Kota Kediri Afif Fachrudin Wijaya, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Eko Lukmono, Camat Kota Agus Suharyanto, Lurah Ngadirejo Heru Sugiarto, serta tamu undangan lainnya. [nm/but]

  • Wali Kota Kediri Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Ngadirejo

    Wali Kota Kediri Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Ngadirejo

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meresmikan Koperasi Merah Putih Kelurahan Ngadirejo, Jumat (12/11/2025). Koperasi ini menjual berbagai produk sembako, kerajinan, makanan, minuman, pakaian, dan studio foto.

    Saat ditemui, Mbak Wali menyampaikan apresiasi atas hadirnya Koperasi Kelurahan Merah Putih yang ada di Kelurahan Ngadirejo yang menghadirkan beragam layanan dan produk. “Koperasi ini tidak hanya menjual sembako, tapi juga obat-obatan, produk konveksi, kerajinan hingga menyediakan studio foto. Ini menurut saya menarik sekali,” tuturnya.

    Wali Kota Kediri juga menjelaskan bahwa koperasi ini telah berkolaborasi dengan tenaga farmasi untuk mendampingi layanan apotek. Selain itu, banyak potensi lokal yang diangkat melalui koperasi ini, mulai dari bahan pokok, kerajinan tangan, hingga produk sandang hasil karya enam penjahit lokal dari warga Kelurahan Ngadirejo ini. Anak-anak muda pun turut dilibatkan melalui pengelolaan studio foto dan pengembangan e-commerce untuk mempromosikan produk-produk gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Ngadirejo ini.

    “Koperasi ini bisa menjadi percontohan bagi koperasi lain yang masih bingung menentukan arah. Bisa menjadi studi tiru, saling belajar, dan berkolaborasi. Bahkan sudah bekerja sama dengan SPPG,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Ngadirejo Abu Nur Arifin menceritakan proses terbentuknya koperasi ini. “Pada bulan September, kami mendapat surat tugas untuk membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih. Dengan bimbingan Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri, kami bisa berjalan pelan-pelan dan Alhamdulillah bisa terlaksana koperasi ini melalui swadaya masyarakat,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ketua KKMP Ngadirejo ini juga menerangkan bahwa dalam koperasi ini ada iuran pokok, iuran wajib dan iuran sukarela. Dengan menggandeng beberapa tokoh masyarakat di Kelurahan Ngadirejo, mereka juga ikut berinvestasi, dalam pembentukan koperasi sehingga bisa melakukan renovasi dan belanja produk yang dijual.

    “Di koperasi ini, ada empat gerai yaitu gerai UMKM, gerai sembako, gerai sandang, dan gerai digitalisasi. Ini saling berkaitan dan mampu memperkuat bisnis koperasi. Strategi ini juga tidak lepas dari peran pemangku wilayah. Ketegasan lurah dalam menggandeng dan berkomunikasi dengan masyarakat membuat semua ikut bergerak,” ungkapnya.

    Hadir dalam kegiatan ini Ketua Dekopinda Kota Kediri Firdaus, Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad, anggota DPRD Kota Kediri Afif Fachrudin Wijaya, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Eko Lukmono, Camat Kota Agus Suharyanto, Lurah Ngadirejo Heru Sugiarto, serta tamu undangan lainnya. [nm/but]

  • Wali Kota Kediri Tegaskan Penguatan Gizi: SPPG Garda Depan Program MBG

    Wali Kota Kediri Tegaskan Penguatan Gizi: SPPG Garda Depan Program MBG

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat komitmen terhadap pemenuhan gizi masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui dialog yang dipimpin Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Forkopimda dengan koordinator dan ahli gizi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dialog berlangsung di Ruang Joyoboyo, Jumat (12/12/2025).

    “Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program dari Bapak Presiden Prabowo. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah bahwa baik anak-anak, balita, ibu hamil dan ibu menyusui mendapat akses makanan yang sehat dan bergizi. Di sini lah SPPG memiliki peran penting,” ujarnya.

    Mbak Wali menjelaskan SPPG juga berperan dalam mendukung pendataan penerima manfaat, memastikan distribusi makanan berjalan baik, serta mengedukasi masyarakat mengenai gizi seimbang. Setiap SPPG diharapkan mampu menyajikan makanan yang memenuhi kebutuhan gizi penerima. Dimana hal ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan menekan stunting.

    Beberapa hal penting juga ditekankan wali kota termuda ini dalam arahannya. Pertama, kualitas makanan harus terus dijaga. Makanan yang disajikan harus bersih, aman, dan sesuai standar. Kedua, ketika mendirikan SPPG ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dimana prosedur pendirian hingga sarana prasarana harus dipenuhi. Lalu SPPG juga harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

    Dari 29 SPPG yang berdiri di Kota Kediri, 27 diantaranya telah memiliki SLHS. SPPG ini tersebar di tiga kecamatan. Dengan rincian, 17 SPPG di Kecamatan Mojoroto, 6 SPPG di Kecamatan Kota, dan 6 SPPG di Kecamatan Pesantren. SPPG harus memiliki SOP yang jelas seperti yang sudah diatur oleh Badan Gizi Nasional.

    Ketiga, perlunya kolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan program MBG berjalan baik. Di Kota Kediri ada lebih dari 1.100 penerima manfaat. Mulai ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di 46 kelurahan. Perlu adanya kolaborasi untuk menyukseskan program ini. Keempat, berkaitan dengan sampah. Dengan jumlah 29 SPPG butuh dukungan agar bisa mengelola sampah yang dihasilkan. Apalagi saat ini jumlah sampah di Kota Kediri berada di kisaran 150 ton per hari. Diharapkan SPPG dapat melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

    “Makanan yang disajikan harus dijaga kehigienisannya. Semua harus aman karena program ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi penerimanya. Kita harus pastikan semua berjalan aman dan sesuai aturan,” jelasnya.

    Mbak Wali juga berharap hadirnya SPPG ini juga melibatkan UMKM lokal untuk membantu proses produksi. Serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Sehingga ada multiplier effect yakni menyehatkan anak-anak dan menggerakkan ekonomi kerakyatan. Lalu SPPG juga harus melakukan edukasi bisa dilakukan melalui media sosial. “Saya harap Bapak Ibu di sini bekerja dengan penuh integritas dan semangat pengabdia untuk memberikan yang terbaik bagi penerima manfaat. Teruslah memberikan kontribusi yang positif bagi Kota Kediri dan Indonesia,” pungkasnya.

    Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Ketua DPRD Firdaus, Kepala Kejaksaan Negeri Raden Roro Theresia, Pj Sekda M.Ferry Djatmiko, perwakilan Forkopimda, Kepala Bakesbangpol Didik Catur, Ketua dan Anggota Satgas SPPG, para koordinator dan ahli gizi SPPG, serta tamu undangan lainnya. [nm/but]

  • Hari Menanam Pohon Sedunia, Wali Kota Kediri Tegaskan Komitmen Ketahanan Lingkungan

    Hari Menanam Pohon Sedunia, Wali Kota Kediri Tegaskan Komitmen Ketahanan Lingkungan

    Kediri (beritajatim.com) – Kota Kediri memperingati Hari Menanam Pohon Sedunia dengan rangkaian kegiatan penuh semangat. Diawali dengan Apel yang dipimpin oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Jumat (12/12/2025) di Lapangan Kelurahan Dermo. Tak hanya apel, dalam kegiatan ini Wali Kota Kediri beserta jajaran juga menanam pohon bersama.

    “Kita tahu pohon ini bukan hanya sebagai pelindung, tetapi juga penghasil oksigen dan penjaga ekosistem. Kegiatan menanam pohon hari ini merupakan wujud komitmen kita untuk menghadirkan Kota Kediri yang lebih hijau, lebih sehat, dan lebih berkelanjutan,” ujarnya.

    Wali kota termuda ini mengungkapkan dalam beberapa pekan terakhir, semua merasakan perubahan cuaca ekstrem dan curah hujan yang tidak menentu. Inilah tantangan nyata yang dihadapi banyak kota di Indonesia, termasuk di Kota Kediri.

    Bahkan terjadi bencana di Sumatra dan sekitarnya. Bencana ini mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan tidak pernah terjadi tiba-tiba. Ia adalah akumulasi dari hal-hal yang diabaikan. Seperti ruang hijau yang menyusut, sungai yang dipenuhi sampah, drainase yang tersumbat, dan tanah yang kehilangan daya jaga karena kurangnya pohon.

    Mbak Wali mengajak seluruh warga, seluruh kelurahan, seluruh komunitas, untuk kembali menyadari bahwa keberadaan pohon adalah penyelamat yang sering terlupakan. Menanam pohon hari ini, berarti menanam harapan. Mengurangi sampah hari ini, berarti melindungi generasi esok. Mengelola lingkungan hari ini, berarti menjaga keberlanjutan kota beberapa dekade mendatang, dan Kota Kediri mampu karena dikerjakan bersama-sama.

    “Terima kasih kepada seluruh unsur yang hadir dan brigadir penolong dan saka wana bakti yang terus menginspirasi generasi muda untuk mencintai alam. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah besar menuju Kota Kediri yang lebih hijau dan berdaya. Kita jaga bumi, mulai dari halaman kita. Kita hijaukan kota, mulai dari diri kita,” pungkasnya.

    Pada kegiatan ini, Mbak Wali juga menyampaikan selamat dan terima kasih kepada para pejuang lingkungan yang selama ini telah bekerja dengan sepenuh hati. Yakni kepada Sekolah Adiwiyata, Kelurahan Berseri dan Kelurahan Zero Waste. Bagi kelurahan yang memenangkan Kelurahan Berseri mendapat hadiah kendaraan roda tiga yang merupakan fasilitas operasional bagi kelurahan, bukan untuk perseorangan.

    Hadiah ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam memperkuat layanan kebersihan, pengelolaan lingkungan, serta respon cepat kelurahan dalam menjaga ruang hidup warganya. Kendaraan ini menjadi amunisi baru bagi kelurahan untuk lebih gesit, lebih sigap, dan lebih inovatif dalam menjaga lingkungan. Jadi mari kita jaga bersama, agar ke depan pelayanan lingkungan makin optimal dan berkelanjutan.

    Untuk Kelurahan Berseri, kategori Mandiri diraih Kelurahan Tempurejo, Kelurahan Mrican, Kelurahan Bandar Kidul, dan Kelurahan Dermo. Kategori Madya, Kelurahan Bandar Lor, Kelurahan Ngampel, Kelurahan Kemasan dan Kelurahan Tosaren. Kategori Pratama, Kelurahan Banaran, Kelurahan Tamanan, Kelurahan Banjaran, dan Kelurahan Gayam.

    Lalu, penghargaan Kelurahan Zero Waste. Juara I Kelurahan Mrican, juara II Kelurahan Tosaren, dan juara III Kelurahan Tinalan. Harapan I Kelurahan Dermo, harapan II Kelurahan Ngronggo, harapan III Kelurahan Betet, harapan IV Kelurahan Tempurejo, harapan V Kelurahan Ngadirejo, dan harapan VI Kelurahan Sukorame.

    Untuk Sekolah Adiwiyata Mandiri 2025 SDN Betet 3. Sekolah Adiwiyata Nasional 2025 diraih SMP Plus Ar-Rahmat, SMPN 2 Kediri, dan MTsN 2 Kediri.

    Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Ketua DPRD Firdaus, Pj Sekda M.Ferry Djatmiko, perwakilan Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo, Kepala OPD, Lurah, dan tamu undangan lainnya. Kegiatan ini juga diikuti komunitas lingkungan, sekolah, TNI, Polri, dan lainnya. [nm/suf]

  • Gresik Darurat Kantong Parkir! Truk Bertonase Besar Picu Macet di Semua Arah

    Gresik Darurat Kantong Parkir! Truk Bertonase Besar Picu Macet di Semua Arah

    Gresik (beritajatim.com) – Masalah kekurangan kantong parkir kembali menjadi sorotan di berbagai kota besar di Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Gresik. Sebagai daerah kawasan industri dan tujuan investasi, lalu-lalang kendaraan bertonase besar mengalami lonjakan. Kondisi ini tak sebanding dengan kapasitas parkir yang tersedia.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengatasi persoalan kemacetan dengan menerapkan jam operasional kendaraan bertonase besar di wilayah Gresik.

    “Kami baru memiliki satu kantong parkir di wilayah utara. Tepatnya di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu,” katanya, Jumat (12/12/2025).

    Khusaini menambahkan, rencananya tahun depan pihaknya akan menambah lagi satu kantong parkir guna mengurai kemacetan mengingat satu tempat yang tersedia belum mampu mengatasi persoalan macet.

    “Kita masih mencari lokasi yang strategis, lokasi yang bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk kantong parkir. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan kantong parkir baru selain yang ada di Ngawen, Kecamatan Sidayu, Gresik,” imbuhnya.

    Sementara itu, secara terpisah Wakil Ketua III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi menuturkan, dirinya mengapresiasi terkait kebutuhan lahan parkir dan penerapan larangan jam operasional untuk kendaraan bertonase besar.

    “Kalau sudah ada tambahan kantong parkir lagi, orang tua yang mengantarkan anak ke sekolah atau berangkat kerja tidak lagi terhambat kendaraan besar seperti dump truck. Ini sangat membantu,” tuturnya.

    Politisi dari Partai PKB ini menyatakan masih banyak truk yang melanggar aturan pada sore hari. Kondisi ini terjadi karena tidak adanya kantong parkir yang memadai di wilayah Gresik Selatan, sehingga kendaraan besar tetap berjalan dan menimbulkan potensi kemacetan.

    “Wilayah Gresik Selatan memang butuh tempat parkir. Dulu sebenarnya sudah ada beberapa tawaran lokasi di Wringinanom atau Legundi. Jika tidak diberi lahan parkir, mereka akan terus protes dan biasanya berhenti di dekat akses tol Cerme, Kedamean, hingga Mengganti,” urainya.

    Komisinya mendorong pemerintah daerah mencarikan lahan parkir, bisa dengan sewa, kerja sama, atau skema lainnya. “Kami siap mendukung karena ini penting untuk mendukung kebijakan jam operasional dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. [dny/kun]

  • Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Apeksi: Kami Tunggu yang Terbaik

    Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Apeksi: Kami Tunggu yang Terbaik

    Bisnis.com, SURABAYA – Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Eri Cahyadi angkat suara mengenai wacana kepala daerah yang dipilih kembali oleh DPRD.

    Eri menjelaskan, hal yang paling krusial dalam setiap pemilihan umum (pemilu), termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah implementasi pelaksanaan demokrasi melalui keterlibatan masyarakat dalam menentukan pemimpinnya sesuai hati nurani dan preferensinya masing-masing.

    “Yang terpenting itu kepala daerah dipilih oleh rakyat,” tegas Eri saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Jumat (12/12/2025).

    Meski begitu, Eri masih belum mengetahui lebih lanjut mengenai sistem pilkada selanjutnya akan digelar.

    Politikus PDIP ini pun menyebut dia masih menunggu hingga ada aturan resmi yang diputuskan oleh pemerintah pusat.

    “Yang terbaik apa? Ya kita lihat nantilah. Apakah [kepala daerah dipilih] rakyat itu langsung atau DPRD, kita lihat nanti,” ungkapnya.

    Selain itu, Eri juga masih menunggu evaluasi dengan para pimpinan pemerintah kota lainnya di tanah air yang tergabung dalam APEKSI. Sebelum memberikan tanggapan resmi perihal wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD tersebut. 

    “Sambil kita evaluasi ya nanti dengan Apeksi seperti apa,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat sempat disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar. 

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD.

    Usulan tersebut dihembuskannya secara langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat HUT ke-61 Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam. 

    “Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro-kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.

    Menteri ESDM ini juga menilai, pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun depan. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.

    “RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ucap dia. 

    Meski begitu, Bahlil juga risau bilamana Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian membatalkan beleid tersebut meski sudah melalui kajian mendalam.

    “Saya khawatir, jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi,” ungkap Bahlil.