Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosperda, 1 di Antaranya Anggota DPRD
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan 5 tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan konsumsi program sosialisasi peraturan daerah (sosperda) DPRD Jember 2023, Senin (20/10/2025).
Kepala Kejari Jember Ichwan Effendi menyebutkan, 5 inisial tersangka tersebut ialah DDS, YQ, A, RAR, dan SR.
Inisial DDS diduga merujuk pada salah satu wakil ketua DPRD Jember saat ini.
“Itu berdasarkan hasil pelaksanaan penyidikan umum,” kata Ichwan dalam konferensi pers malam ini di Kejari Jember.
Penetapan tersangka DDS, katanya, berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada 17 Juli, 20 Agustus, dan 25 September 2025, serta surat perintah penyidikan khusus tertanggal 20 Oktober 2025.
“Tepatnya tanggal 20 Oktober kami menaikkan statusnya dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus,” tuturnya.
Modus dugaan penyelewengan anggaran itu dilakukan dengan realisasi harga di bawah budget yang telah ditetapkan.
“Yang melaksanakannya juga bukan CV yang ditunjuk berdasarkan penunjukkan eksekutif,” ucap dia.
Ichwan mengatakan, pihaknya belum membeberkan jumlah kerugian negara imbas kasus tersebut.
Namun, Ichwan menyebut, barang bukti yang telah disita dari kasus korupsi program sosperda mencapai Rp 108 juta.
Anggaran makanan minuman ringan (mamiri) dan makanan minuman berat (mamirat) program tersebut sebesar Rp 5,6 miliar.
Oleh Kejari, 5 tersangka tersebut dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Malam ini juga, para tersangka akan ditahan. Namun, hanya 4 di antaranya yang hadir memenuhi panggilan.
“Hanya satu yang belum datang yaitu yang berinisial SR, sehingga nanti akan kami lakukan pemanggilan lagi,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPRD
-
/data/photo/2025/10/20/68f62c6533b26.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Sosperda, 1 di Antaranya Anggota DPRD Surabaya 20 Oktober 2025
-

Teteskan Air Mata, Orang Tua Demonstran di Jember Minta Pembebasan dari Tahanan
Jember (beritajatim.com) – Air mata menetes di pipi Umiyati, ibunda Ali Firmansyah, demonstran yang saat ini ditahan aparat penegak hukum karena dituduh melakukan perusakan saat aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.
Dengan suara serak di dalam rapat dengar pendapat umum di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawea Timur, Senin (20/10.2025) sore, Umiyati meminta agar sang anak dibebaskan segera.
“Saya sebelumnya minta maaf sama Bapak-Bapak dan Ibu. Saya ibunya Adi Firmansyah. Anak saya itu sudah enggak punya bapak semenjak SMP, dan dia yang menggantikan mencari nafkah untuk mengasih makan saya,” kata Umiyati.
Ditemani para aktivis mahasiswa, Umiyati menemui sejumlah Wakil Ketua DPRD Jember Widarto dan Fiad Akhsan, Ketua Fraksi Nasdem David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Achmad Dhagir Syah, anggota PDI Perjuangan Candra Ary Fianto, dan anggota Fraksi PPP Intan Permatasari.
Umiyati meminta agar anaknya dibebaskan dari tahanan. Sebelum ditahan, Adi adalah seorang pekerja kafe. “Saya orang tua tunggal. Kalau anak saya lama di tahanan, siapa yang ngasih makan saya, Pak?” kata Umiyati.
Selama ini Adi menjadi tulang punggung keluarga. “Saya mohon anak saya dibebaskan, Pak. Saya sendirian di rumah, dia yang serumah sama saya. Saya mohon kebesaran hati Bapak-Bapak untuk membebaskan anak saya,” kata Umiyati.
Sumari, ayah Sahroni Fahmi, demonstran lainnya yang juga ditahan, tidak menduga sang anak akan ditangkap polisi. “Kalau enggak salah pada 3 September 2025, ada beberapa petugas dari kepolisian ke rumah sekitar jam 4 sore. Di sana kita banyak ngobrol tentang masalah aksi dan sebagainya,” katanya.
Saat itu Sumari bertanya, apakah Sahroni ditahan. Petugas kepolisian yang diajak bicara mengatakan tidak ada penahanan. “Sekarang hanya mau dimintai keterangannya, selambat-lambatnya kurang dari 24 jam,” katanya, menirukan sang petugas.
Setelah ditahan, Sumari mendapatkan informasi jika anaknya hanya berada di sel selama sepekan. “Buat efek jera,” katanya, menirukan informasi itu. Namun ternyata berkas Sahroni dianggap lengkap dan diserahkan Kejaksaan Negeri Jember.
“Saya pribadi selaku orang tua ketika ditahan untuk efek jera seminggu, saya ikhlas. Tapi kalau berkepanjangan seperti ini, anak-anak kami ini rata-rata usianya 25 tahun ke bawah. Jenjang masa depannya masih panjang. Kalau sampai ditahan lama-lama seperti ini, jenjang kariernya akan habis. Selesai mereka. Apalagi mengingat sekarang mencari pekerjaan sulit,” kata Sumari,.
Sumari tak ingin anaknya tercatat sebagai residivis. “Kita juga minta bantuan, ketika nanti dibutuhkan secara administrasi, membutuhkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Dia bukan penjahat,” katanya.
Menurut Sumari, para demonstran yang ditahan itu tidak punya niat buruk. “Firmansyah bukan mahasiswa. Tetapi kenapa dia tampil dalam aksi, jarena melihat pajak rumahnya naik lebih dari 100 persen,” katanya.
Mambaul Muarif, kuasa hukum para demonstran yang ditahan itu, sempat menanyakan kejadian pada aksi massa 30 Agustus 2025. Saat itu hanya tinggal kurang lebih 20 orang yang berkumpul di dekat Markas Kepolisian Resor Jember di Jalam Kartini, saat azan Magrib menggema. Massa besar dari organisasi mahasiswa ekstra kampus Cipayung sudah menarik diri.
Saat itulah terjadi aksi perusakan tenda dan pelemparan bom molotov. Ridho, salah satu demonstran yang ditahan, mengaku kepada Mambaul bahwa saat itu sedang duduk di bawah tenda.
“Kemudian tenda itu terbakar. Kenapa kok terbakar? Tidak tahu. Sepertinya ada lemparan molotov dari arah dari bundaran Jalan Kartini,” kata Mambaul menirukan jawaban Ridho.
Api hampir mengenai badan Ridho. Dia lantas menarik tenda itu ke tengah jalan. “Karena di pinggir itu banyak kerumunan orang dan mungkin juga ada kendaraan. Itu yang dilakukan oleh Ridho. Artinya ini kan dalam rangka upaya menyelamatkan diri dan juga orang lain,” kata Mambaul.
Mambaul juga sempat bertanya kepada Adi Firmansyah yang menyiram bensin ke api. “Pada saat ramai itu, tiba-tiba dari belakang ada menjawil. Dia ngasih botol Aqua yang isinya bensin tapi sedikit. Suruh siram, lempar supaya mungkin apinya semakin berkobar,” katanya. Adi mengaku tidak tahu siapa yang menyuruh dan tidak mengenalnya.
Purcahyono Juliatmoko, kuasa hukum lainnya, berharap penanganan para demonstran itu dilakukans secara humanis. “Pasal 170 KUHP subsider 187 itu ancaman hukumannya itu tujuh tahun. Tapi kembali lagi, bahwa ada prinsip proporsional yang sebenarnya harus bisa dilakukan,” katanya.
Menurut Juliatmoko, demonstrasi pada 30 Agustus 2025 di Jember masih berjalan normal. “Tidak ada kerusakan infrastruktur yang signifikan, tidak ada pembakaran infrastruktur kepolisian yang cukup signifikan. Beda dengan kondisi yang dialami di Kediri, Makassar, dan kota-kota besar lainnya,” katanya.
Hanya ada tenda yang rusak di Jember. “Kalau ngomong tenda, dinominalkan pun tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Kalau kita perbandingkan dengan aksi demonstrasi Omnibus Law dulu, kerusakannya lebih signifikan saat itu: kaca gedung DPRD Jember dan rehabilitasinya lebih dari Rp 10 juta,” kata Juliatmoko.
“Orang tua demonstrasi yang ditahan juga berani membayar ganti rugi jika hanya kerusakan tenda., ataupun kalau mau dibelikan yang baru, mereka siap. Tapi mereka minta: ‘sekali lagi, anak saya jangan ditahan’,” kata Juliatmoko.
Juliatmoko mengatakan, tidak ada satu pun dari demonstran yang ditahan adalah pelaku pelemparan bom molotov. “Teman-teman yang ditahan ini sama sekali tidak melempar molotov. Kalau diberikan bensin oleh orang tidak dikenal, itu memang iya. Cuma orang tidak dikenal. Kalau mau mengejar aktor intelektual, ya kejarlah yang melempar Mmlotov. Itu saya pikir lebih proporsional, lebih adil buat kita semua,” katanya. [wir]
-

Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Digerebek Suaminya yang Juga Polisi
GELORA.CO – Oknum polisi wanita ( Polwan) digerebek karena diduga selingkuh dengan seorang anggota DPRD.
Dugaan perselingkuhan oknum Polwan dengan anggota DPRD tersebut digerebek setelah ada laporan dari suami.
Suami si Polwan ternyata juga seorang anggota polisi, sama-sama tugas di Polres Blitar Kota.
Sosok polwan tersebut berinisial NW yang belakangan diketahui berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol).
Dilansir dari pemberitaan Tribunnews.com, Brigpol merupakan kepangkatan anggota Polri golongan Bintara. Lambang Brigpol berupa 3 balok panah perak di pundaknya.
Polwan NW sehari-hari bertugas di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur.
Dikutip dari TribunJatim.com, suami NW juga berstatus sebagai anggota Polri. Ia sama-sama bertugas di Mapolres Blitar Kota.
Sementara diduga pasangan selingkuh Polwan NW tercatat sebagai anggota DPRD Kota Blitar.
Kronologi penggerebekan
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto membeberkan kronologi penggerebekan polwan NW.
Semua bermula saat suami sah dari polwan NW melaporkan dugaan perselingkuhan.
Jajaran Polres Batu kemudian berkoordinasi untuk melakukan penggerebekan.
Diketahui polwan NW sedang berada di sebuah hotel pada Sabtu (18/10/2025).
Singkat cerita, penggerebekan dilakukan dan benar ditemukan polwan NW dalam kamar.
Akan tetapi, ia hanya seorang diri di hotel tersebut.
Polwan NW mengaku anggota DPRD yang diduga jadi selingkuhan pergi terlebih dahulu sebelum petugas datang.
Iptu Joko menegaskan, masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan ini.
“Masih kami lakukan penyelidikan.”
“Untuk keterlibatan dewannya masih kami dalami,” katanya, dikutip dari Suryamalang.com, Senin (20/10/2025).
Pernyataan senada juga datang dari Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
Ia membenarkan telah terjadi penggerebekan yang melibatkan polwan NW.
“Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan,” katanya, dikutip dari Suryamalang.com.
Iptu Samsul memastikan kasus akan diusut, terkait tindak pidana akan ditangani Polres Batu.
Sementara terkait etik anggota Polri sedang ditangani Polres Blitar Kota.
“Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu.”
“Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri,” tegasnya.
Penjelasan BK DPRD Kota Blitar
Dugaan perselingkuhan oknum polwan dan anggota DPRD sudah terdengar ke telinga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman.
Ia mengakui sudah menerima laporan dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari polisi.
“Betul, memang sudah masuk informasinya,” katanya.
Aris menekankan terkait prinsip praduga tak bersalah.
Meskipun demikian, ia mengakui kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik hingga viral di media sosial.
Oleh karenanya, Aris akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Blitar Kota guna membahas perihal etik.
“Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan,” tegasnya, dikutip dari Suryamalang.com.(*)
-

Kantor DPD Golkar Sidoarjo Dijadikan Rumah Aspirasi Rakyat
Sidoarjo (beritajatim.com) – Dalam momentum bersejarah di HUT ke 61, DPD Partai Golkar Sidoarjo membuat gebrakan baru, yakni meresmikan kantornya di Jl. Ahmad Yani sebagai “Rumah Aspirasi Rakyat”, Senin (20/10/2025).
Peresmian Rumah Aspirasi Rakyat dan tasyakuran HUT ke-61 tahun Golkar ini dikemas dalam suasana sederhana namun penuh makna. Lantunan sholawat dan doa bersama menciptakan atmosfer khidmat di tengah semangat kebersamaan para pengurus.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi dan sejumlah anggota Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo. Yaitu M. Nizar, Warih Andono, Wahyu Lumaksono, Adiel Muhammad Kanantha, dan Muhammad Dian Felani. Mereka bersama-sama mendukung langkah DPD Golkar menjadikan kantor partai sebagai tempat terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Adam Rusydi, bersama jajaran pengurus, tampak larut dalam rasa syukur atas perjalanan panjang Partai Golkar yang telah menjadi bagian penting dalam sejarah politik Indonesia.
Tidak ada kemewahan atau seremoni berlebihan. Hanya potong tumpeng dan doa bersama yang menjadi simbol kesederhanaan dan kedekatan partai dengan rakyat. Para kader hadir dengan mengenakan busana warna kuning kebanggaan Partai Golkar.
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi menegaskan bahwa konsep Rumah Aspirasi Rakyat bukan sekadar slogan atau jargon politik, tetapi akan diwujudkan dalam tindakan nyata.
Mas Adam menekankan bahwa kantor DPD Golkar akan menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan berbagai ide, gagasan, keluhan, hingga aspirasi pembangunan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Mulai hari ini, kami mendedikasikan kantor DPD Partai Golkar Sidoarjo sebagai Rumah Aspirasi Rakyat. Kami ingin Golkar benar-benar menjadi rumah bersama, tempat masyarakat menyampaikan suara mereka tanpa batas,” ujar Adam Rusydi.
Ketua Komisi C DPRD Jatim itu menjelaskan, setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat akan dikawal secara serius oleh lima anggota Fraksi Golkar di DPRD Sidoarjo. Mekanisme penyampaian aspirasi juga dibuat lebih terbuka dan cepat.
Dari sekretariat partai, masyarakat bisa langsung melakukan video call atau komunikasi virtual dengan anggota dewan yang membidangi masalah sesuai daerah pemilihan (dapil) atau komisi terkait.
“Kita tidak ingin ada jarak antara rakyat dan wakilnya. Karena itu, kami buat sistem komunikasi langsung. Jadi kalau ada warga datang ke kantor membawa keluhan atau ide, bisa langsung berbicara dengan anggota dewan secara real time,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adam Rusydi menyampaikan bahwa di usia ke-61 tahun ini, Partai Golkar berkomitmen memperkuat peran politiknya sebagai partai yang hadir, bekerja, dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Dengan semangat “Menembus Batas”, pihaknya optimistis mampu memperluas pengaruh partai di tingkat akar rumput.
“Menembus batas bukan sekadar tema, tapi tekad kami untuk terus berinovasi, melayani, dan berjuang bersama rakyat. Kami ingin Golkar semakin kuat di hati masyarakat, khususnya di Sidoarjo,” ungkapnya.
Dia berharap, kehadiran Rumah Aspirasi Rakyat ini menjadi bukti nyata bahwa Partai Golkar bukan hanya hadir menjelang pemilu, tetapi senantiasa bekerja untuk kepentingan masyarakat sepanjang waktu.
Adam juga mengajak seluruh elemen masyarakat Sidoarjo untuk tidak ragu datang ke kantor Golkar menyampaikan ide, keluhan, maupun solusi atas berbagai persoalan daerah.
“Kantor Golkar terbuka untuk siapa pun, bukan hanya kader. Ini rumah kita bersama, tempat menyalurkan semangat membangun Sidoarjo lebih baik,” pungkasnya. [isa/aje]
-

HUT ke-61, Golkar Kota Kediri Gelar Doa dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Kediri (beritajatim.com) – Partai Golkar Kota Kediri memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan menggelar doa bersama dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Kediri pada Senin sore (20/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri Sudjono Teguh Widjaja, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, dan diikuti oleh anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kediri, jajaran pengurus DPD, serta pengurus tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Sudjono menyampaikan bahwa ziarah dan tabur bunga ini merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang memerdekakan Indonesia.
“Kita selalu mengenang jasa-jasa arwah pahlawan nasional yang memerdekakan Indonesia. Termasuk Bapak Pembangunan kita yang juga dari TNI. Harapannya, generasi muda dapat mengingat perjuangan para pahlawan dan meneruskan semangat juang mereka agar Indonesia menjadi negara maju,” ujarnya.
Sudjono juga menambahkan, para pahlawan yang gugur pada era 1950-an ke bawah merupakan sosok-sosok yang berjuang gigih demi rakyat Indonesia. Oleh karena itu, peringatan HUT Partai Golkar tahun ini diisi dengan kegiatan yang memiliki nilai reflektif dan sosial tinggi.
Sebagai rangkaian HUT ke-61, Partai Golkar Kota Kediri juga akan menggelar tasyakuran di kantor DPD yang rencananya akan dihadiri oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Selain itu, pada 25 Oktober 2025, Golkar Kota Kediri akan meresmikan Kantor Aspirasi Golkar, yang berlokasi di Kantor DPD Partai Golkar Kota Kediri.
“Kantor ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai masukan terkait kebijakan pemerintah kota,” imbuh pengusaha mebel Kediri itu.
Tak hanya itu, Golkar Kota Kediri juga menyiapkan kegiatan sosial berupa pembagian 1.000 paket sembako kepada masyarakat, pengurus, serta kaum duafa, pada 31 Oktober 2025. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Kantor DPD serta di sejumlah kelurahan selama satu hingga dua hari.
“Kalau dulu memang ada penutupan berupa jalan santai, tapi tahun ini kami fokus pada kegiatan sosial. Karena melihat kondisi ekonomi nasional dan global yang sedang paceklik, kami memutuskan untuk menyalurkan bantuan sembako bagi anak yatim dan warga kurang mampu. Itu juga merupakan arahan langsung dari DPP Partai Golkar,” jelas Sudjono.
Ia menegaskan bahwa tema besar peringatan HUT ke-61 Partai Golkar tahun ini adalah “Karya Golkar, Karya untuk Indonesia”, yang diwujudkan melalui kegiatan doa bersama, tabur bunga, dan aksi sosial untuk masyarakat. Dengan semangat tersebut, Golkar berharap terus hadir sebagai partai yang mengabdi bagi rakyat dan memperjuangkan kesejahteraan bersama. [nm/aje]
-

Bagi Hasil Cukai Dipangkas, Paripurna APBD Jember 2026 Tertunda
Jember (beritajatim.com) – Pemangkasan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Yembakau (DBHCHT) untuk Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuat agenda sidang paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (20/10/2025), tertunda.
Seharusnya Bupati Muhammad Fawait membacakan Nota Pengantar Rancangan APBD 2026 dalam sidang paripurna DPRD Jember. Belum diketahui jadwal baru penyelenggaraan sidang paripurna tersebut.
“Hari ini sebelum sidang paripurna, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru saja menerima surat dari Pemprov Jatim, yang menginformasikan bahwa transfer alokasi DBHCT kita untuk tahun 2026 tinggal Rp 65,301 miliar. Menurut informasi Ketua TAPD, itu berkurang sekitar Rp75 miliar,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Widarto
Akhirnya, pimpinan DPRD Jember meminta TAPD membuat adendum perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). “Kalau plafon penerimaan kita berkurang Rp75 miliar, maka akan berpengaruh terhadap PPAS kita. Nah, maka dari itu, harus ada adendum dulu,,” kata Widarto.
Adendum ini ditandatangani Bupati Muhammad Fawait dan pimpinan DPRD Jember. “Pertanyaannya: apa yang mau diubah di dalam adendum itu. Pertama, pasti dari sektor pendapatan. Dari sektor pendapatan akan berkurang. karena KUA-PPAS yang lalu, kita asumsikan penerimaan DBHCHT kita masih tetap seperti tahun kemarin,” kata Widarto.
Menurut Widarto, ada dua opsi yang bisa ditempuh Pemkab Jember menyusul terkoreksinya nilai DBHCHT. “Apakah belanjanya tetap dengan asumsi defisitnya akan bertambah, atau belanja yang bersumber dari DBHCHT akan kita pangkas,” katanya.
Widarto memilih memangkas alokasi anggaran yang beersumber dari DBHCHT dan tidak menambah angka defisit. “Kalau defisit terlalu tinggi, tentu tidak pruden, APBD 2026 tidak aman,” katanya. [wir]
-

Heboh! Anggota DPRD Jambi Maki Pekerja Proyek, Lontarkan Kata Kasar
Heboh anggota DPRD Kota Sungai Penuh Jambi bernama Fahrudin menuai sorotan publik. Wakil rakyat itu memaki-maki pekerja proyek dengan kata-kata tak pantas.
Pernyataan itu disampaikan oleh Fahrudin saat tengah menjalani sidak (inspeksi mendadak) di kawasan Pasar Beringin, tepatnya di Alun-alun Kota Sungai Penuh Jambi pada Rabu (15/10).
-

Wabup Pamekasan Bantu Korban Kebakaran di Proppo
Pamekasan (beritajatim.com) – Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto memberikan semangat sekaligus membantu korban kebakaran di Dusun Tengah, Desa Gro’om, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Minggu (19/10/2025).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan, khususnya terhadap warga yang tertimpa musibah. Sehingga hal tersebut diharapkan dapat sedikit mengobati kehilangan akibat musibah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Sukriyanto didampingi sejumlah perangkat desa setempat, serta perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, serta salah satu anggota DPRD Pamekasan, dapil II Palengaan-Proppo, Tabri.
“Tentu kami merasa prihatin dan menyampaikan duka mendalam atas musibah ini, sekaligus memastikan pemerintah hadir memberikan dukungan, baik berupa bantuan darurat maupun pendampingan lanjutan,” kata Sukriyanto.
Selain memberikan semangat kepada korban, pemerintah juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan material bangunan sementara. “Dengan responsif seperti ini, kami menegaskan komitmen untuk selalu hadir dan peduli terhadap masyarakat yang tertimpa musibah,” ungkapnya.
“Meskipun tidak ada korban jiwa, namun seluruh isi rumah ludes terbakar. Sehingga kami atas nama pemerintah kabupaten komitmen membantu meringankan beban pada korban agar dapat segera bangkit dan bisa segera kembali menempati rumahnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kebakaran tersebut mengakibatkan sebanyak 4 bangunan rumah dan dapur milik warga di Desa Gro’om, Kecamatan Proppo, Pamekasan, hangus dan ludes dilalap si jago merah, Sabtu (18/10/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13:00 WIB, di mana api pertama kali diketahui membakar bagian dapur di sisi barat rumah Mat Sa’id (68), dan selanjutnya menjalar ke bagian rumah lainnya yang berdempetan.
Sementara Kasi Operasional dan Pengendali Kebakaran Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Zainuddin menyampaikan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13:24 WiB, dan selanjutnya dilakukan proses pendinginan. [pin/beq]
-

Polwan Polres Blitar Kota Digerebek Suami, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD
Blitar (beritajatim.com) – Seorang Polisi Wanita (Polwan) Polres Blitar Kota dilaporkan suaminya ke Polres Batu. Polwan tersebut dilaporkan selingkuh oleh sang suami yang juga anggota Polres Blitar Kota pada Sabtu (18/10/2025).
Diduga Polwan Polres Blitar Kota itu selingkuh dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keduanya pun sempat digerebek oleh Polres Batu, namun saat di lokasi yang ditemukan hanya sang Polwan sementara sang anggota DPRD tidak ada di tempat.
“Berita itu memang betul adanya anggota Polres Blitar Kota untuk penanganan kasusnya Polres Batu karena TKP-nya di Batu yang menanganinya Polres Batu sementara untuk Polres Blitar Kota akan menangani etiknya karena seorang anggota Polri,” ucap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).
Kasus dugaan perselingkuhan ini pun kini telah dilaporkan oleh sang suami ke Polres Batu. Kini kasus ini pun masih diproses lebih lanjut oleh Polres Batu. Sementara Polres Blitar Kota akan menangani etik dari Polwan bersangkutan.
“Kira-kira demikian itu memang betul saya juga sudah diberi masukan pak Kapolres memang betul,” ungkapnya.
Kasus ini masih sebatas dugaan. Karena saat di lokasi yang dituduh menjadi selingkuhan yakni anggota DPRD tidak ada di lokasi.
“Waktu digrebek itu laki-lakinya kan tidak ada, dari hasil dilaksanakan pemeriksaan demikian,” tegasnya. (owi/but)
