Kementrian Lembaga: DPRD

  • Pakar Hukum Universitas Jember: Ketidakakuran Bupati-Wabup Tak Diatur UU

    Pakar Hukum Universitas Jember: Ketidakakuran Bupati-Wabup Tak Diatur UU

    Jember (beritajatim.com) – Penyelesaian persoalan ketidakakuran bupati dan wakil bupati tidak diatur dalam undang-undang. Pemberhentian bupati dan atau wakil bupati juga tidak mudah dilakukan.

    Hal ini dikemukakan Aries Harianto, pengajar Fakultas Hukum Universitas Jember, Jumat (24/10/2025), menanggapi ide pemakzulan Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto, dengan alasan ketidakakuran sebagaimana disampaikan Aliansi Masyarakat Jember Bersatu kepada DPRD Kabupaten Jember Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

    “Dalam peraturan perundang-undangan, tidak dikenal istilah pemakzulan. Pasal 78 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 hanya mengatur kepala daerah/wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan,” kata Aries.

    Menurut Aries, tidak mudah menghentikan bupati dan wabup karena normanya sangat bias atau umum. “Kecuali jika bupati atau wabup melakukan perbuatan melawan hukum yang secara faktual bisa dibuktikan konkret,” katanya.

    Bukan rahasia lagi jika sejak dilantik Presiden Prabowo pada Februari 2025, Fawait dan Djoko sudah tak akur. Dalam beberapa kesempatan, Djoko melancarkan kritik terhadap kebijakan Bupati Fawait. Terakhir, Djoko mengadukan jalannya pemerintahan Jember kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Sementara itu, Djoko hampir tidak pernah terlihat dalam sejumlah acara kenegaraan bersama DPRD Jember. Wajahnya juga nyaris tidak pernah terpampang di baliho maupun spanduk resmi pemerintah di ruang publik. Bupati Fawait justru lebih banyak tampil di baliho bersama istrinya Gyta Eka Puspita.

    Masalahnya, menurut Aries, solusi hukum terhadap ketidakakuran bupati dan wakil bupati tidak diatur dalam undang-undang. “Namun jika disharmoni itu menyebabkan keresahan masyarakat dan terhambatnya pembangunan serta pelayanan publik, secara normatif bisa dijadikan pertimbangan untuk memanggil bupati dan wabup,” katanya.

    “Dengan demikian perspektif publik menjadi acuan, bukan para pihak sebagai subjek yang tengah berkonflik, kecuali jika bupati atau wabup melakukan kebijakan kontroversial dan dinyatakan dilarang oleh hukum,” kata Aries.

    Aries mencontohkan pembuatan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan pribadi, golongan, maupun kelompok politik serta merugikan kepentingan umum.

    Tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini menilai, parlemen sebenarnya punya peran untuk mendamaikan Bupati Fawait dan Wabup Djoko Susanto.

    “DPRD memiliki otoritas untuk memanggil mereka atas dasar fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Satu sisi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah sebagai satu organ, sisi lain dalam rangka kinerja dan produktivitas daerah melekat fungsi pengawasan,” kata Aries.

    “DPRD pada prinsipnya, mewakili kepentingan masyarakat yang berarti apa yang dirasakan masyarakat serta-merta juga harus dirasakan DPRD,” kata Aries.

    Aries berharap konflik Bupati Fawait dan Wabup Djoko bisa segera berakhir. “Bupati dan Wakil adalah figur tuntunan, bukan tontonan,” katanya. [wir]

  • Legislator nilai rencana Pemprov DKI terbitkan obligasi patut dihargai

    Legislator nilai rencana Pemprov DKI terbitkan obligasi patut dihargai

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai rencana penerbitan obligasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta patut dihargai di tengah keterbatasan ruang fiskal.

    “Ini menunjukkan keberanian mencari cara baru untuk membiayai pembangunan, di tengah keterbatasan ruang fiskal yang semakin nyata,” kata Mujiyono di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, rencana Pemprov DKI untuk menerbitkan obligasi daerah pada dasarnya merupakan langkah yang patut dihargai. Namun, perlu diingat bahwa obligasi bukan sekadar utang, melainkan janji kepada publik.

    “Janji bahwa uang yang dipinjam akan kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi warga Jakarta. Karena itu, setiap langkahnya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan keterbukaan,” ujar Mujiyono.

    Dia mengatakan terdapat sejumlah regulasi yang mengatur obligasi daerah dengan jelas.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2024, sambung dia, penerbitan obligasi hanya diperbolehkan untuk proyek investasi publik yang produktif, misalnya transportasi publik, air bersih, atau pengelolaan limbah kota.

    “Bukan untuk proyek rutin, bukan untuk belanja seremonial, apalagi sekadar menutup defisit anggaran,” tutur Mujiyono.

    Lebih lanjut, dia menuturkan mekanisme penerbitan obligasi daerah tidak sederhana karena terdapat delapan tahapan resmi yang harus dilalui.

    Tahapan tersebut, mulai dari perencanaan proyek, persetujuan DPRD, pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri, penilaian dari Kementerian Keuangan, hingga proses pendaftaran dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Setiap tahap melibatkan lembaga yang berbeda agar tidak ada satu pihak pun yang bisa bertindak sepihak,” ucap Mujiyono.

    Bahkan, kata dia, dalam peraturan terbaru, yakni PMK Nomor 87 Tahun 2024 dan POJK Nomor 10 Tahun 2024, disebutkan bahwa pemerintah daerah diwajibkan memenuhi rasio kemampuan bayar minimal 2,5 kali lipat, serta memastikan total utang tidak melebihi 75 persen dari pendapatan daerah yang tidak ditentukan penggunaannya.

    “Angka-angka ini bukan sekadar formalitas. Ini batas aman agar utang daerah tetap terkendali dan tidak menjadi beban APBD di tahun-tahun berikutnya,” tegas Mujiyono.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan rencana penerbitan obligasi daerah saat ini memasuki tahap pembahasan, dan diharapkan segera rampung.

    “Pada waktu itu, dari Balai Kota sudah bertemu dengan direktur yang bertanggung jawab untuk menerbitkan obligasi daerah, yang memberikan approval (persetujuan). Kita sedang dalam pembahasan, dan mudah-mudahan segera terselesaikan,” kata Pramono, Kamis (16/10).

    Seperti diketahui, Pramono berencana menerbitkan obligasi atau surat utang daerah untuk menambah pemasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2026.

    Rencana obligasi daerah itu muncul setelah pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas dana transfer berupa dana bagi hasil (DBH) ke Jakarta sebesar Rp15 triliun.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kunjungi Ponpes Al-Khoziny, Sekjen Golkar Sarmuji: Nyambung Seduluran

    Kunjungi Ponpes Al-Khoziny, Sekjen Golkar Sarmuji: Nyambung Seduluran

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengunjungi Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo untuk menyampaikan belasungkawa atas musibah runtuhnya mushola pesantren yang menelan banyak korban jiwa.

    Ajang silaturahmi ini sekaligus menjadi momen bagi Sarmuji menyambung tali persaudaraan dengan sang pengasuh pesantren, KH Abdus Salam Mujib.

    Kunjungan Sarmuji dan jajaran pengurus Partai Golkar diterima dengan hangat oleh pengasuh dan keluarga besar Pondok Pesantren Al-Khoziny. Rombongan juga berdoa bersama untuk para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

    “Sebagai sesama muslim, kami ikut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny. Semoga yang wafat dikembalikan Allah ke dalam Surga dan keluarganya diberikan kesabaran,” kata Sarmuji melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (24/10/2025).

    Menurut Sarmuji, kunjungan tersebut juga untuk menyambung persaudaraan. Apalagi, istrinya masih kerabat dengan Pengasub Ponpes Al-Khoziny.

    “Istri saya dan Pengasuh Pesantren Al-Khoziny masih ada pertalian saudara, karena sama-sama nasab Kiai Hamdani pendiri Pondok Pesantren Siwalan Panji dari jalur Kiai Ya’qub. Bedanya, kalau Al-Khoziny dari anak Kiai Ya’qub yang bernama Ning Fatimah dan diperistri oleh Kiai Khozin, kalau istri saya dari Ning Aisyah,” ujarnya.

    Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menegaskan pihaknya memberi perhatian lebih terhadap dunia pesantren yang selama ini menjadi pilar penting pendidikan dan moral masyarakat. Ia berharap, musibah yang menimpa Al-Khoziny menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat perhatian pada keselamatan dan infrastruktur pendidikan berbasis pesantren.

    Lebih lanjut Sarmuji juga mendorong agar pembangunan ulang Ponpes Al-Khoziny mendapat dukungan nyata dari pemerintah pusat.

    ‎”Kami turut berduka atas musibah yang menimpa Ponpes Al-Khoziny. Insya Allah kami akan ikut mendorong agar pembangunan ulangnya bisa memperoleh dukungan minimal 20 persen, dari dana APBN,” ujarnya.

    Sarmuji datang didampingi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur yang juga Anggota Komisi V DPR RI Ali Mufti, serta Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo yang juga Anggota DPRD Jawa Timur Adam Rusydi.

    Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Ali Mufti menyampaikan komitmennya untuk membantu pondok pesantren tersebut, terutama dalam aspek pemulihan dan pembangunan kembali fasilitas pesantren.

    “Kami akan berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai mitra kerja kami di DPR, agar bisa memberikan dukungan teknis maupun program yang relevan,” kata Ali Mufti.

    ‎”Kami akan mengamankan dan mengawal program revitalisasi Ponpes Al-Khoziny sesuai arahan Pak Sekjen. Ini bagian dari komitmen Golkar terhadap pendidikan keagamaan dan pesantren,” tambah Ali Mufti.

    ‎Ketua DPD Golkar Sidoarjo yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, menegaskan kesiapannya untuk mendukung penuh langkah partai dalam membantu pesantren tersebut.

    ‎”Kami siap mengawal arahan Pak Sekjen di tingkat daerah agar proses revitalisasi ini bisa berjalan cepat dan tepat,” pungkas Adam. [tok/beq]

  • Rekam Jejak Jelas, Arif Fathoni Minta Publik Tak Hakimi Adies Kadir

    Rekam Jejak Jelas, Arif Fathoni Minta Publik Tak Hakimi Adies Kadir

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, meminta publik untuk tidak terburu-buru menghakimi politisi asal Surabaya–Sidoarjo, Adies Kadir, di tengah dinamika politik nasional. Ia menegaskan, rekam jejak pengabdian Adies selama ini sudah menjadi bukti nyata yang membuat masyarakat tetap memberi kepercayaan penuh kepadanya.

    “Kami tidak ingin figur yang kami cintai ini menjadi korban dari penghakiman opini. Rakyat tahu siapa yang benar-benar bekerja untuk mereka,” ujar Fathoni dalam Torpedo Podcast, Jumat (24/10/2025).

    Menurutnya, Adies Kadir dikenal dekat dengan masyarakat dan konsisten hadir dalam berbagai persoalan warga, mulai dari bantuan hukum hingga konflik agraria. Fathoni menegaskan, kehadiran Adies bukan bagian dari pencitraan politik, melainkan cerminan dari kebiasaan yang sudah melekat sejak lama.

    “Kalau beliau datang ke Surabaya, diajak cangkruk di warung kopi mau, di mushola mau. Rakyat itu dekat sekali dengan beliau,” katanya.

    Fathoni menambahkan, dalam berbagai konflik agraria yang melibatkan masyarakat Surabaya, Adies turun langsung memperjuangkan kepentingan warga. Komunikasi politik yang dilakukannya ke tingkat pusat juga disebut cepat dan efektif.

    “Beliau langsung menghubungi pimpinan Komisi II dan Komisi VI DPR RI untuk memastikan persoalan warga Surabaya mendapat perhatian serius,” jelasnya.

    Fathoni menilai, perbedaan politik seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menjatuhkan personal seseorang tanpa dasar objektif. Ia mengingatkan pentingnya kedewasaan dalam berpolitik.

    “Kalau mau berkompetisi ya tunggu lima tahun lagi. Rakyatlah yang punya kuasa menentukan. Jangan gunakan amuk massa untuk menghukum kebaikan orang,” tegasnya.

    Menurut Fathoni, dukungan moral terhadap Adies justru semakin kuat. Ia mengaku menerima ribuan surat simpati dan dukungan dari masyarakat yang menilai Adies tetap layak dipercaya.

    “Terakhir kami menerima sekitar 9 ribu surat dukungan dari warga. Mereka tetap ingin Pak Adies terus melayani,” ujarnya.

    Fathoni menambahkan, Adies selalu berpegang pada prinsip menyelesaikan masalah tanpa mempermalukan pihak lain. “Beliau selalu memegang filosofi menang tanpa ngasoraki. Itu yang dia terapkan dalam menyelesaikan persoalan, termasuk kasus agraria,” tutupnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, juga meminta publik tidak memberi label negatif kepada Adies hanya karena dinamika politik pusat. Ia menilai rekam jejak Adies adalah pembuktian paling adil atas integritasnya.

    “Pak Adies ini bukan tipe politisi yang cuma muncul saat kamera menyorot. Dari dulu beliau terjun langsung ketika rakyat menghadapi persoalan hukum dan tanah,” ujar Achmad.

    Ia mencontohkan peran Adies dalam kasus Sipoa yang merugikan warga Surabaya dan Sidoarjo beberapa tahun lalu. “Kita masih ingat bagaimana beliau ikut mengawal kasus Sipoa. Polanya mirip, masyarakat kecil berhadapan dengan korporasi besar dan kebijakan yang tidak berpihak,” terangnya.

    Achmad menilai konsistensi Adies dalam membela masyarakat mencerminkan karakter teguh pada kebenaran dan keadilan. “Beliau itu punya prinsip, kalau benar ya dibela, kalau salah ya diselesaikan secara adil. Itu integritas yang jarang dimiliki politisi sekarang,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Anggota DPR: Pesantren punya peran penting lahirkan negarawan

    Anggota DPR: Pesantren punya peran penting lahirkan negarawan

    Purwokerto (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mengatakan pesantren memiliki peran besar dalam melahirkan negarawan-negarawan yang berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara, tidak hanya pada masa perjuangan kemerdekaan, tetapi juga terus berlanjut hingga saat ini.

    “Pesantren telah menjadi basis lahirnya pemimpin-pemimpin bangsa yang religius, nasionalis, dan memiliki semangat pengabdian tinggi kepada masyarakat. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus memahami bahwa sejarah partai ini tidak bisa dilepaskan dari peran besar pesantren dan Nahdlatul Ulama,” katanya pada kegiatan Pembukaan Pendidikan Kader Penggerak Bangsa di Pondok Pesantren Anwarush Sholihin, Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

    Menurut politikus perempuan asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas-Cilacap) itu, pelaksanaan PKPB menjadi wadah penting bagi kader PKB untuk kembali meneguhkan identitas, memperkuat militansi, serta memahami akar ideologis partai yang dilahirkan oleh Nahdlatul Ulama (NU).

    Melalui pendidikan kader tersebut, kata dia, para anggota partai diajak untuk merefleksikan kembali posisi dan peran mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “PKPB ini dilaksanakan oleh seluruh anggota DPR RI dari PKB minimal satu kali setiap tahun di daerah pemilihan masing-masing. Tujuannya adalah untuk me-review struktur partai hingga ke tingkat paling bawah dan mengingatkan kembali para kader tentang peran serta tanggung jawabnya,” kata politikus yang akrab disapa Erma tersebut.

    Dia mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran kader agar tidak melupakan sejarah dan jati diri partai.

    “Kita ingin kader PKB semakin kuat militansinya, tidak lupa asal-usulnya, serta terus memperbarui semangat perjuangannya di tengah tantangan zaman,” katanya menegaskan.

    Sia menambahkan bahwa kader partai memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

    Menurut dia, kader PKB harus mampu menjadi penerjemah yang baik atas berbagai isu yang berkembang di masyarakat serta menjembatani kepentingan rakyat agar kebijakan yang dibuat berpihak pada kemaslahatan bersama.

    “Kadang kita sudah berbuat baik dan bekerja keras, tetapi masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami apa yang kita perjuangkan. Maka di situlah peran kader dibutuhkan untuk menjelaskan dan menerjemahkan kebijakan dengan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat,” katanya menegaskan.

    Dia mengatakan PKPB yang dilaksanakan setelah Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober memiliki makna tersendiri.

    Menurut dia, Hari Santri Nasional merupakan momentum untuk mengenang jasa besar para kiai dan santri yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

    “Negara ini bisa merdeka berkat keberanian para kiai dan santri yang berdiri di garda terdepan. Walau tanpa senjata modern, mereka berjuang dengan keikhlasan dan keberanian yang luar biasa. Semangat itu harus terus diwarisi oleh kader PKB di mana pun berada,” katanya..

    Dia mengharapkan melalui kegiatan kaderisasi seperti PKPB, PKB dapat terus melahirkan kader-kader yang berjiwa negarawan, berkarakter kuat, serta memiliki komitmen tinggi terhadap kemaslahatan rakyat.

    Menurut dia, kader PKB harus siap memimpin di berbagai lini, mulai dari tingkat RT, kepala desa, DPRD, DPR RI, hingga kementerian.

    “Di mana pun mereka berada, mereka harus membawa nilai manfaat bagi masyarakat,” kata Erma.

    Dengan demikian, kata dia, PKB tidak hanya menjadi partai politik yang kuat secara struktur, juga menjadi wadah pengaderan yang konsisten melahirkan tokoh-tokoh bangsa berintegritas, religius, dan nasionalis yang berakar dari tradisi pesantren.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ajakan Perangi Judi Online Menggema di Sidoarjo: ‘Kita Harus Jadi Filter Terakhir’

    Ajakan Perangi Judi Online Menggema di Sidoarjo: ‘Kita Harus Jadi Filter Terakhir’

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Seruan untuk melawan maraknya praktik judi online kembali menggema di Kabupaten Sidoarjo.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Anti Judi Online di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Jumat (24/10/2025).

    Acara tersebut dihadiri para admin media sosial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guru, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Mereka bersama-sama berkomitmen memerangi judi online yang dinilai telah merusak sendi sosial dan moral masyarakat.

    Kasubnit 2 Pindum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Heri Kasiyanto, menegaskan bahwa judi online bukan hanya persoalan kehilangan uang, tetapi juga menjadi candu yang menghancurkan masa depan generasi muda.

    “Kami tidak hanya bicara kerugian uang. Judi online itu candu. Banyak yang terjebak karena awalnya hanya coba-coba, lalu menjadi ketagihan karena terobsesi ingin menang. Akibatnya kehilangan uang, bahkan merusak hubungan sosial dan keluarganya,” ujar Heri.

    Heri juga mengingatkan bahwa pelaku judi bisa dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang mengancam pidana penjara maksimal empat tahun atau denda hingga Rp10 juta. Sementara bagi pelaku judi online, ancaman hukuman lebih berat menanti melalui Pasal 27 ayat 2 UU ITE (perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2024), yakni pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar.

    Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Riza Ali Faizin, M.Pd.I, menyoroti bahwa daya tarik judi online sering kali menipu dengan janji kemenangan semu. Ia mengutip lirik lagu Rhoma Irama untuk menggambarkan bahayanya godaan tersebut.

    “Yang namanya judi sejatinya dimainkan seperti itu, seolah-olah menang. Tapi sejatinya tidak akan memenangkan siapa pun,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Satkorwil Banser Jawa Timur itu.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi, S.T., menekankan pentingnya peran keluarga dan pendidik dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.

    “Kepada seluruh orang tua, bimbinglah dan komunikasikanlah dengan anak-anak. Ciptakan lingkungan aman di rumah. Kepada para pendidik, ajarkan literasi digital dan dukung siswa yang berjuang. Kita harus menjadi filter terakhir agar anak-anak tidak terjebak dalam lubang kehancuran judi online,” tegas Raymond.

    Menutup kegiatan, Pranata Humas Dinas Kominfo Sidoarjo, Anita Yudi Jayanti, S.Sos., M.I.Kom, mengingatkan bahwa ancaman judi online dan kejahatan siber juga berpotensi mengganggu infrastruktur digital daerah.

    “Saya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami ancaman judi online dan kejahatan siber melalui Call Center 110 Kepolisian. Mari wujudkan digital sehat di Kabupaten Sidoarjo agar tetap aman dan terpercaya,” pungkasnya. (isa/ted)

  • Jejak Terakhir FA, Mantan Model yang Terima Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan

    Jejak Terakhir FA, Mantan Model yang Terima Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan

     

    Liputan6.com, Sukabumi – Kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD RI Heri Gunawan terus bergulir. Heri masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pemberian uang hingga mobil mewah yang dilakukan Heri Gunawan.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pendalaman tersebut dilakukan saat memeriksa seorang pihak swasta sekaligus rekan Heri Gunawan berinisial FA sebagai saksi pada 20 Oktober 2025 silam.

    “FA didalami terkait aliran uang, dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” ujar Budi, beberapa waktu lalu.

    Budi mengungkapkan bahwa FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu mobil senilai sekitar Rp1 miliar dari Heri Gunawan. Ia mengatakan mobil tersebut telah disita oleh KPK.

    “Selain itu, HG juga memberikan sejumlah uang dolar Amerika Serikat dan/atau dolar Singapura senilai ratusan juta rupiah kepada FA yang diketahui ditukar pada money changer (pedagang valas, red.),” ujarnya.

    Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

    Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

    Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

    Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

    Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.

     

  • Deni Wicaksono Apresiasi GMNI Surabaya Bersatu, Ingatkan Fokus ke Rakyat Bukan Jabatan

    Deni Wicaksono Apresiasi GMNI Surabaya Bersatu, Ingatkan Fokus ke Rakyat Bukan Jabatan

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Jatim, Deni Wicaksono, mengapresiasi langkah dua DPC GMNI Surabaya yang akhirnya duduk bersama setelah sempat terbelah. Dia menilai momen ini sebagai langkah dewasa dan penting untuk mengembalikan marwah gerakan mahasiswa ke perjuangan rakyat.

    “Saya mengapresiasi kawan-kawan GMNI Surabaya yang mau duduk bersama dan mendiskusikan permasalahan rakyat. Sudah tidak waktunya GMNI terkotak-kotak dalam beberapa kelompok, larut dalam konflik yang tidak ideologis, tapi mengabaikan hal prinsip yakni kepentingan rakyat,” ujar Deni saat menerima audiensi dua DPC GMNI Surabaya di Gedung DPRD Jatim, Kamis (23/10/2025).

    Menurut dia, GMNI harus kembali menjadi kekuatan moral dan intelektual yang berdiri di garda depan isu kerakyatan. Deni mengingatkan agar energi kader tidak habis untuk urusan internal yang tidak produktif.

    “Jangan tercerai-berai apalagi merebutkan jabatan. Fokus saja dengan kegiatan yang turun kepada masyarakat dan mengawal isu-isu rakyat. GMNI harus jadi besar. Percuma jabatan ketua DPC, DPD atau DPP kalau kalian menyerang teman sendiri,” tegas Deni.

    Dalam pertemuan tersebut, Deni juga menyinggung kondisi fiskal Jawa Timur setelah dana transfer dari pemerintah pusat dipotong Rp2,8 triliun. Menurut dia, kebijakan tersebut membuat daerah seperti kembali pada pola sentralistik kekuasaan.

    “Pemotongan seperti itu seakan-akan seperti pemerintahan Orde Baru yang sentralistik. Ini berdampak langsung pada program pelayanan publik di daerah, dan kalian sebagai kader GMNI harus ikut mengawal,” kata Deni.

    Ketua DPC GMNI Surabaya, Alfito Rafif Amanda, menyebut audiensi bersama Deni serta anggota DPRD Jatim, Syaifuddin Zuhri, menjadi momentum penyatuan GMNI dan mendorong agenda perjuangan yang lebih substantif.

    “Kami menyampaikan kajian akademik soal pemangkasan PAD Jatim Rp2,8 triliun, serta program pengawalan petani, posko bantuan hukum, dan sambang kampung. Ini saatnya GMNI Surabaya kembali solid dan mengawal isu kerakyatan,” ujar Alfito.

    Sementara itu, Ketua DPC GMNI Surabaya lainnya, Virgiawan Budi Prasetyo, menilai rencana pinjaman daerah Kota Surabaya sebesar Rp1,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur harus terbuka dan dikawal agar tidak menjadi beban masyarakat.

    “Kami mendorong transparansi dan partisipasi publik agar kebijakan utang daerah ini benar-benar memberi manfaat bagi warga Surabaya,” kata Virgiawan.

    Deni berharap pertemuan dua kepengurusan GMNI Surabaya ini menjadi titik awal soliditas dan konsolidasi gerakan. Dia mendorong kader GMNI memperkuat tradisi kajian, turun langsung ke akar persoalan rakyat, dan tidak kehilangan marwah organisasi nasionalis-marhaenis.

    “GMNI itu lahir dari gagasan besar Bung Karno. Jaga marwahnya. Kalian harus menjadi kekuatan moral, intelektual, dan sosial untuk rakyat,” pungkas Deni.[asg/aje]

  • Pemangkasan Dana Transfer Tak Ganggu Layanan Dasar, Gubernur DKI: Kesehatan-Pendidikan Tetap Prioritas

    Pemangkasan Dana Transfer Tak Ganggu Layanan Dasar, Gubernur DKI: Kesehatan-Pendidikan Tetap Prioritas

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan tidak akan terganggu meski pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp15 triliun.

    Ia menegaskan, penyesuaian anggaran hanya dilakukan terhadap proyek-proyek fisik, seperti pembangunan baru puskesmas dan sekolah, yang jumlahnya akan dikurangi tahun depan.

    “Untuk puskesmas sebenarnya enggak dikurangi, operasionalnya tetap. Yang dikurangi adalah pembangunan yang bersifat fisik. Bahkan dalam waktu dekat ada dua puskesmas baru yang akan kita bangun, kemudian ada revitalisasi. Semua tetap mendapat anggaran,” kata Pramono di Jakarta International Velodrome, Kamis, 23 November. 

    Menurutnya, di tengah keterbatasan fiskal akibat pengurangan dana transfer dari pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

    “Untuk kesehatan dan pendidikan tidak ada yang dikurangi. Yang dikurangi semuanya adalah hal yang bersifat pembangunan fisik,” tegasnya.

    Pramono menambahkan, untuk menutup kekurangan pembiayaan proyek infrastruktur, Pemprov DKI menyiapkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta, BUMD, dan BUMN.

    “Creative financing ini akan digunakan untuk membangun fasilitas publik, termasuk rumah sakit baru. Sekarang ini Rumah Sakit Sumber Waras sudah mulai kita bersihkan. Minggu depan saya akan lihat lapangan dan segera kita tindak lanjuti untuk pembangunan rumah sakit baru,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat membuat sejumlah proyek fisik di Jakarta perlu ditunda atau disesuaikan.

    Beberapa proyek yang tertunda antara lain pembangunan Rumah Susun Rorotan IX tahap 2, GOR Cendrawasih dan Kemakmuran, Stadion Sepak Bola Taman Sari, serta Gelanggang Remaja Jagakarsa.

    Selain itu, juga ada pengurangan proyek rehabilitasi puskesmas dari 12 menjadi 5 lokasi, pengurangan rehab sekolah dari 22 menjadi 5 lokasi dan satu sekolah cagar budaya, serta penundaan pembangunan gedung pemerintahan di sejumlah titik.

    “Itu pilihan yang diambil sesuai hasil audit inspektorat terhadap realisasi kegiatan 2024–2025 yang menjadi dasar pertimbangan penundaan dalam RAPBD 2026,” kata Atika dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Senin. 

  • Jelang Simpulan Pansus, Kubu Pro Bupati Pati Sudewo Rencanakan Posko Tandingan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Oktober 2025

    Jelang Simpulan Pansus, Kubu Pro Bupati Pati Sudewo Rencanakan Posko Tandingan Regional 23 Oktober 2025

    Jelang Simpulan Pansus, Kubu Pro Bupati Pati Sudewo Rencanakan Posko Tandingan
    Penulis

    PATI, KOMPAS.com
    – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo akan merumuskan kesimpulan.
    Situasi di kabupaten ini semakin dinamis. Massa pro bupati berencana mendirikan posko tandingan.
    Dikutip dari
    Tribun Jateng
    , Kamis (23/10/2025), pansus Hak Angket saat ini sudah memasuki tahap perumusan kesimpulan.
    Hasil tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Pati yang rencananya digelar antara akhir Oktober atau November 2025 mendatang.
    Di situlah akan diputuskan, apakah DPRD Pati akan merekomendasikan pemakzulan atau tidak.
    Kondisi saat ini, terdapat dua kubu pro maupun kontra Bupati Sudewo. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), kelompok yang mewakili pihak kontra Bupati Sudewo, yang mendukung pemakzulan memindahkan “posko” mereka ke kompleks Gedung DPRD untuk mengawal Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati.
    Tujuannya, agar keputusan yang diambil tidak terpengaruh oleh intervensi pihak tertentu.
    Langkah ini menjadi sorotan oleh kubu pro Bupati Sudewo, yang diwakili Aliansi Pati Bangkit (APB). Kelompok ini justru mencurigai apa yang dilakukan AMPB adalah bentuk intervensi itu sendiri.
    Mereka bahkan mendatangi DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (22/10/2025) untuk beraudiensi dengan pimpinan DPRD.
    Mereka meminta DPRD bersikap netral dan sidang paripurna hasil akhir Pansus nantinya tidak terpengaruh intimidasi atau intervensi dari pihak mana pun.
    Koordinator APB, Sutirto mengatakan, pihaknya berencana membuat posko “tandingan” di sekitar Gedung DPRD Kabupaten Pati.
    Sutirto mengatakan, ide pendirian posko tersebut muncul karena pihak AMPB sudah terlebih dahulu membuat posko di area DPRD, bahkan sebagian anggotanya bermalam di posko tersebut.
    “Kalau mereka boleh membuat posko, kami juga bisa membuat posko,” kata Sutirto, dikutip dari 
    Tribun Jateng
    , Kamis (23/10/2025).
    Namun demikian, Sutirto menjelaskan bahwa hal itu baru sebatas rencana. Pihaknya akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan sesama anggota APB.
    “Nanti kami musyawarah dulu. Keputusannya nanti mengedepankan asas kebersamaan,” katanya.
    Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin tidak mempermasalahkan rencana pendirian posko tersebut.
    “Silakan buat posko. Tidak masalah. Gedung DPRD ini rumah rakyat. Masyarakat berhak datang menyampaikan aspirasi, selama dilakukan tertib dan damai,” katanya.
    Ali menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kondusivitas di Pati, termasuk di Gedung DPRD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.