Kementrian Lembaga: DPRD

  • Aturan Tenda Hajatan Tutup Jalan, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tidak Gegabah

    Aturan Tenda Hajatan Tutup Jalan, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tidak Gegabah

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kampung.

    Dia menilai rencana Wali Kota Eri Cahyadi harus mempertimbangkan kearifan lokal dan kebiasaan warga yang selama ini saling memaklumi.

    “Tidak perlu buru-buru menyikapi keluhan sebagian warga. Kalau betul-betul akan dilarang, Pemkot Surabaya harus memberikan solusi,” ujar Yona, Minggu (26/10/2025).

    Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menyebut, sejak dulu masyarakat Surabaya memiliki budaya tepo seliro dan tenggang rasa dalam menggelar hajatan. Menurut dia, fenomena penutupan jalan lingkungan untuk acara nikahan, khitan, syukuran keluarga, hingga kedukaan sudah berjalan dengan mekanisme sosial yang kuat di tingkat RT/RW.

    “Mulai nikahan, khitan, kumpul keluarga besar atau kedukaan, selama ini warga mendirikan tenda itu lazimnya sudah izin RT/RW dan tetangga kanan kiri. Warga memaklumi,” ucap dia.

    Cak Yebe menilai, tidak semua hajatan harus melalui izin berlapis sampai tingkat kepolisian. Dia menyebut perlu ada klasifikasi jenis tenda yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

    “Klasifikasikan dulu hajatan yang dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat, jangan digeneralisir,” jelas Cak Yebe.

    Menurut dia, tenda yang dipasang satu hingga tiga unit dengan ukuran kecil sebenarnya tidak berdampak signifikan. Namun, jika panjang tenda sudah melebihi 18 meter, barulah diperlukan mekanisme izin lebih lanjut.

    “Kalau tiga tenda ukuran sampai 12 meter dimaknai panjang per tenda 4 meter, itu tidak ngaruh sama sekali. Yang berpotensi masalah itu yang lebih dari 18 meter panjangnya,” tegas Cak Yebe.

    Cak Yebe menambahkan, lazimnya tenda hajatan hanya terpasang singkat dan dibongkar cepat. Untuk tenda duka pun, meski sedikit lebih lama, masyarakat tetap memaklumi sepanjang masih dalam batas kewajaran dan ada akses jalan alternatif.

    “Biasanya pemasangan tenda paling lama mulai H-2 dan dibongkar H+1. Kalau tenda duka biasanya lebih lama bisa H+7 tapi warga memahami,” kata dia.

    Dia menilai, aturan yang tepat adalah tetap mengedepankan izin berjenjang sesuai skala acara. Untuk hajatan kampung berskala kecil cukup melalui persetujuan RT/RW dan Ketua RW yang konfirmasi ke Lurah, sementara acara besar yang mengundang massa lebih luas bisa dilengkapi izin kepolisian untuk ijin keramaian.

    “Tenda hajatan yang hanya menutup jalan sehari, sebaiknya semua memaklumi. Budaya saling menghargai antartetangga di Surabaya itu tinggi,” tutur Cak Yebe.

    Cak Yebe mengingatkan, kebijakan publik harus menyentuh rasa keadilan sosial masyarakat. Tidak semua warga punya kemampuan ekonomi menggelar hajatan di gedung atau di Ballroom hotel di Surabaya. Dia berharap aturan nanti tidak menyalahi jati diri kampung-kampung Surabaya yang hidup rukun dan guyub.

    “Saya melewati jalan kampung yang ditutup karena hajatan, saya memaklumi. Fenomena ini sudah jamak. Sebaiknya tidak perlu disikapi berlebihan,sing penting saling bisa memahami dan tepo sliro, pun demikian dengan sang sohibul hajat, tidak bersikap semaunya sendiri harus dipikirkan hak pengguna jalan,” pungkas Cak Yebe. [asg/suf]

  • Kasus Pelanggaran Etika oleh Oknum DPRD Blitar, Kuasa Hukum Menantang Komitmen Bupati Rijanto

    Kasus Pelanggaran Etika oleh Oknum DPRD Blitar, Kuasa Hukum Menantang Komitmen Bupati Rijanto

    Blitar (beritajatim.com) – Pertanyaan menohok dilontarkan oleh kuasa hukum pelapor, Khoirul Anam, di tengah rapat klarifikasi terkait kasus pelanggaran etika yang melibatkan oknum anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blitar berinisial SW.

    Rapat yang digelar di Kantor DPC PDIP Kabupaten Blitar pada Jumat, 24 Oktober 2025, ini dihadiri oleh RD (pelapor), Anam, serta jajaran elit DPC PDIP, termasuk Sekretaris DPC Supriyadi dan anggota lainnya.

    Dalam rapat tersebut, Anam secara terbuka mempertanyakan komitmen Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Rijanto, yang juga menjabat sebagai Bupati Blitar. Pertanyaan tersebut muncul setelah kabar beredar bahwa Bupati Rijanto meminta pihak korban untuk ‘tidak melakukan gerakan.’

    “Kalau begitu, bupati mendukung masalah penelantaran anak istri?” ujar Anam, mengungkapkan kembali momen kritis ketika ia melontarkan pertanyaan tersebut kepada Bupati Rijanto pada Minggu, 26 Oktober 2025.

    Proses klarifikasi ini merupakan tindak lanjut setelah oknum SW dijatuhi vonis melanggar etika oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar. Kasus ini menyoroti dugaan ketidakberesan dalam penyelesaian masalah internal partai dan melibatkan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat.

    Khoirul Anam menegaskan bahwa pihaknya menolak tawaran penyelesaian melalui jalur kekeluargaan yang diajukan oleh oknum Fraksi PDIP, karena dianggap tidak memiliki itikad baik. “Tidak ada itikad baik. Namanya kekeluargaan itu tidak ada pra-syarat apapun. Melepas ego. Melepas kemarahan,” jelas Anam.

    Tawaran damai yang disodorkan oleh pihak oknum justru mengandung syarat yang kontroversial, yakni tes DNA, yang menurut Anam sangat tidak pantas. Ia menilai bahwa syarat tersebut mengabaikan putusan etik BK yang telah dijatuhkan.

    “Ini jelas tidak menghargai proses etik yang telah ada,” tegas Anam, menunjukkan bahwa tawaran penyelesaian tersebut hanya akan memperpanjang ketidakadilan.

    Dalam menghadapi ketidakjelasan penyelesaian internal partai, Anam mendesak DPC PDIP untuk bertindak transparan dan jujur dalam menangani kasus ini. Ia juga menuntut agar masalah ini disampaikan dengan jelas ke DPD dan DPP PDIP, mengingat oknum yang terlibat merupakan pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik.

    “Kami menunggu respons nyata dalam 2-3 hari ke depan. Jika keadilan yang seadil-adilnya tidak didapat, kami akan mengambil langkah hukum lain yang tetap sesuai ketentuan hukum,” ujar Anam, menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum yang lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian yang memadai.

    Anam juga membandingkan kasus ini dengan pelanggaran etik yang terjadi di DPRD Kota Blitar, di mana proses penonaktifan anggota dewan yang melanggar etika berjalan lebih cepat. “Kami berharap partai dapat menjalankan prinsip keadilan yang sama bagi seluruh kadernya.”

    Di sisi lain, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, menegaskan bahwa partainya tidak akan melindungi kader yang merusak citra dan marwah partai. Ia memastikan bahwa sanksi etik terhadap oknum SW sedang diproses.

    Meski begitu, para pihak yang terlibat menunggu langkah nyata dari DPC PDIP untuk mengembalikan citra partai yang sempat tercoreng akibat insiden ini. [owi/suf]

  • 7
                    
                        Nasib Pemakzulan Bupati Sudewo Bakal Diputuskan Rapat Paripurna DPRD Pati Jumat Nanti
                        Regional

    7 Nasib Pemakzulan Bupati Sudewo Bakal Diputuskan Rapat Paripurna DPRD Pati Jumat Nanti Regional

    Nasib Pemakzulan Bupati Sudewo Bakal Diputuskan Rapat Paripurna DPRD Pati Jumat Nanti
    Editor
    PATI, KOMPAS.com
    – Kerja Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati mendekati final. Sesuai jadwal, rapat paripurna akan dilaksanakan pada Jumat (31/10/2025).
    Dari pembacaan hasil tim Pansus tersebut, apabila disetujui oleh seluruh anggota dewan, maka pimpinan rapat akan memberikan rekomendasi. Apakah pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
    Apapun keputusannya nanti, masyarakat baik itu yang pro maupun kontra diharapkan dapat menghormatinya.
    Pihak kepolisian pun mengeklaim telah mengedukasi kepada kedua kelompok tersebut, demi kondusivitas baik sebelum maupun sesudah rapat paripurna Pansus Hak Angket itu.
    Mereka dibentuk DPRD pada pertengahan Agustus 2025 dengan tujuan membahas kebijakan Bupati Pati, Sudewo selama menjabat yang dinilai tidak pro rakyat.
    Nama Sudewo mulai melambung setelah dia mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
    Setelah dua bulan lebih bekerja membahas kebijakan Sudewo, kini Pansus Hak Angket telah mengumpulkan hasil yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati.
    Rapat Paripurna DPRD tersebut akan membahas soal apakah Sudewo bakal direkomendasikan untuk dimakzulkan ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak.
    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menuturkan, rapat paripurna tersebut akan digelar pada Jumat (31/10/2025).
    “31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan Pansus Hak Angket DPRD yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati,” ujar Ali.
    Dalam rapat paripurna, ujar Ali, Pansus Hak Angket bakal menyampaikan hasil kinerja mereka selama dua bulan terakhir.
    Nantinya, hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada anggota DRPD lain.
    Apabila disetujui, maka dilakukan penetapan dan disampaikan ke MA.
    “Kalau itu dilanjutkan dan disepakati, kalau teman-teman DPRD meminta hak untuk menyatakan pendapat berarti dilanjutkan hak menyampaikan pendapat,”
    “Tapi itu harus kesepakatan dari teman-teman anggota DPRD Kabupaten Pati,” terang Ali.
    Untuk tetap menjaga kondusivitas, dia meminta warga Pati untuk bisa menerima apapun hasil kinerja Pansus nantinya.
    “Yakinlah DPRD Kabupaten Pati akan melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat,” jelas dia.
    Dia juga menegaskan, DPRD tak mengambil keputusan dalam tekanan dan paksaan dari pihak manapun.
    Saat ini, Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati sudah memasuki tahapan perumusan kesimpulan.
    Hasil kesimpulan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna.
    Akan diambil keputusan apakah DPRD merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo atau tidak.
    Endah Sri Wahyuningati, anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menuturkan, pihaknya telah menjalankan proses dan mekanisme sesuai aturan.
    “Saat ini memasuki tahap penyimpulan dan akan menuju paripurna,” ujar dia.
    Dia berharap, masyarakat bisa menerima apapun hasilnya.
    “Karena itulah hasil dari proses yang sama-sama kami ikuti selama ini, termasuk di media. Semoga ini menjadi suatu keputusan yang terbaik untuk Kabupaten Pati,” harap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati ini.
    Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi juga meminta masyarakat untuk menghormati apapun hasil pembahasan dari Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati.
    “Rapat Pansus masih bergulir dan puncaknya adalah sidang paripurna,” kata Petrus.
    “Kami harap setiap lapisan masyarakat, dari aliansi apapun yang menyatakan diri kontra maupun pro (terhadap Bupati), tolong dihargai, hormati, patuh hukum, nanti putusannya seperti apa tolong dihormati,” ujarnya.
    Petrus juga akan terus melakukan edukasi ke masyarakat agar tertib dan patuh hukum.
    “Tanpa peran aktif masyarakat, polisi tidak akan bisa menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif seperti harapan masyarakat”.
    “Maka kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusivitas”.
    “Apapun pilihannya, bagaimana pun keinginannya, tolong hormati apapun nantinya hasil Pansus,” tegas Petrus.
    Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul
    Nasib Bupati Pati Sudewo Ditentukan 31 Oktober 2025, Dimakzulkan ataukah Tidak?
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Dedi Mulyadi Ingin Pangandaran seperti Bali, Ini yang Akan Dilakukan
                        Bandung

    9 Dedi Mulyadi Ingin Pangandaran seperti Bali, Ini yang Akan Dilakukan Bandung

    Dedi Mulyadi Ingin Pangandaran seperti Bali, Ini yang Akan Dilakukan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendorong Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk mengembangkan karakter seni, mirip dengan yang dilakukan Bali.
    Menurut Dedi, Pangandaran telah dikenal luas karena keindahan alamnya, namun ia meyakini bahwa daerah tersebut juga dapat menarik lebih banyak wisatawan melalui budaya dan kesenian yang dimilikinya.
    Dedi berkomitmen untuk mengembangkan infrastruktur sebagai langkah awal dalam pembentukan identitas seni di Pangandaran.
    Salah satu upaya yang direncanakan adalah memperpanjang jalur kereta hingga ke wilayah tersebut.
    “Kalau infrastrukturnya sudah baik, potensi seni masyarakat Pangandaran bisa dikembangkan agar menjadi identitas khas daerah,” ucap Dedi dalam Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ke-13 di Gedung DPRD Pangandaran, seperti yang tercantum dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/10/2025).
    Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa masyarakat Pangandaran memiliki bakat seni yang kuat dan menarik.
    Ia juga mencontohkan Bali sebagai daerah yang berhasil menanamkan nilai seni dalam setiap aspek kehidupan.
    “Di sana, estetika tidak berhenti di panggung-panggung seni, melainkan mengalir hingga ke wajah kota,” kata Dedi.
    Ia menambahkan bahwa mulai dari gerbang, jalan, trotoar, hotel, hingga tepi pantai, semuanya bernuansa seni, bahkan
    branding
    -nya pun berkarakter seni.
    Pemprov Jawa Barat, lanjut Dedi, akan menyiapkan konsep tata bangunan khusus untuk Pangandaran.
    Tujuan dari konsep ini adalah untuk membentuk karakter kawasan yang seragam dan khas.
    Dengan pendekatan ini, Dedi berharap Pangandaran tidak hanya menjadi tujuan wisata, tetapi juga ruang hidup yang mencerminkan jati diri masyarakatnya, dengan seni yang tumbuh dari tanahnya sendiri.
    “Supaya Pangandaran punya karakter yang khas, bangunannya seragam, trotoarnya seragam, drainasenya tertata, hingga punya branding tersendiri,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ulang Tahun Golkar di Sidoarjo Jadi Ajang Berbagi, Adies Kadir: Bukti Nyata untuk Rakyat

    Ulang Tahun Golkar di Sidoarjo Jadi Ajang Berbagi, Adies Kadir: Bukti Nyata untuk Rakyat

    Sidoarjo (beritajatim.com)- Perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Sidoarjo berlangsung meriah sekaligus penuh makna. Bukan hanya hiburan rakyat, tapi juga aksi nyata berbagi.

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir hadir langsung dalam acara yang digelar di Lapangan Sawotratap, Sabtu malam (25/10). Masyarakat tumpah ruah menyaksikan pentas seni jaranan sambil menantikan pembagian seribu paket sembako.

    Awalnya, panitia hanya menyiapkan 500 paket. Namun, melihat antusiasme warga yang datang hingga ribuan orang, Adies memutuskan menambah jumlahnya dua kali lipat.

    “Golkar ulang tahun, tapi yang merayakan adalah rakyat. Kami tidak banyak bicara, tapi terus berbuat dan memberi bukti nyata,” tegas Adies, yang juga Legislator Dapil Surabaya–Sidoarjo.

    Menurutnya, ulang tahun ke-61 ini menjadi momentum bagi Partai Golkar untuk semakin dekat dan hadir di tengah masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.

    Selain disuguhi hiburan tradisional, warga juga diajak menikmati suasana pesta rakyat yang penuh keakraban. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, serta para kader dan relawan Golkar dari berbagai wilayah.

    Dalam sambutannya, Adies mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung, kader, dan relawan yang terus menguatkan langkah Partai Golkar.

    “Terima kasih kepada semua yang telah memberikan doa dan dukungan, baik di lapangan maupun lewat media sosial. Dukungan ini yang membuat kami terus semangat bekerja untuk rakyat,” ujarnya.

    Salah satu penerima bantuan, Agus Bimbim Tessy, mengaku bersyukur atas perhatian Partai Golkar.

    “Terima kasih Partai Golkar, matur suwun Pak Adies Kadir. Semoga terus membawa manfaat bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” katanya penuh haru. [ted/aje]

  • Komisi 1 DPRD Bondowoso Dorong OPD Tetap Optimal Meski Anggaran Terpangkas

    Komisi 1 DPRD Bondowoso Dorong OPD Tetap Optimal Meski Anggaran Terpangkas

    Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi 1 DPRD Bondowoso menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di ruang Komisi 1 DPRD, Sabtu (25/10/2025).

    Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, terutama terkait efisiensi dan penyesuaian anggaran tahun mendatang.

    Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso, Setyo Budi, mengungkapkan bahwa hampir seluruh OPD mitra mengalami pengurangan anggaran cukup signifikan. Rata-rata pemangkasan mencapai antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar di setiap instansi.

    “Memang banyak keluhan dari OPD karena mereka berharap bisa memperbaiki kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kinerja kelembagaan. Namun, kita harus realistis dengan kondisi keuangan daerah yang menurun,” jelasnya.

    Meski demikian, Komisi 1 menegaskan agar penggunaan anggaran tetap dilakukan dengan skala prioritas. Setiap rupiah, kata Setyo, harus diarahkan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

    “Kita tetap menempatkan anggaran pada skala prioritas di setiap OPD yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, kita juga harus menyesuaikan dengan kondisi penurunan anggaran yang terjadi,” ujarnya.

    Ketua DPC Partai Gerindra Bondowoso itu menjelaskan, efisiensi tersebut merupakan bagian dari kebijakan keuangan daerah yang sudah diprediksi sejak awal 2025 dan akan berlanjut hingga tahun anggaran 2026.

    Berdasarkan proyeksi, total APBD 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp1,8 triliun, menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2 triliun.

    Dengan keterbatasan fiskal itu, Komisi 1 menekankan agar OPD tetap menjaga optimalisasi pelayanan publik. Budi menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Walaupun ada keterbatasan, kita tetap menekankan kepada OPD mitra Komisi 1 agar melayani masyarakat sebagaimana mestinya. Target pelayanan harus tetap tercapai sesuai rencana yang telah disusun,” tegasnya.

    Melalui rapat kerja tersebut, Komisi 1 juga mendengarkan aspirasi dan masukan dari setiap OPD terkait kebutuhan prioritas yang mendukung pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran.

    “Kita ingin memastikan bahwa setiap OPD mitra Komisi 1 tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meskipun anggarannya terbatas,” pungkas Setyo Budi.

    Ia berharap ke depan, setiap OPD mampu lebih kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan anggaran yang tersedia serta mencari terobosan agar pelayanan publik tetap maksimal tanpa bergantung sepenuhnya pada besar kecilnya alokasi dana. [awi/aje]

  • Temuan Baru Kasus Keracunan di 2 Sekolah di Banyuwangi, Diduga karena MBG  
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 Oktober 2025

    Temuan Baru Kasus Keracunan di 2 Sekolah di Banyuwangi, Diduga karena MBG Surabaya 25 Oktober 2025

    Temuan Baru Kasus Keracunan di 2 Sekolah di Banyuwangi, Diduga karena MBG
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com 
    – DPRD Banyuwangi mengungkap temuan baru dugaan keracunan disebabkan konsumsi makan bergizi gratis (MBG) di dua sekolah yang ada di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.
    Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, Zamroni usai melakukan inspeksi mendadak di dua sekolah yang diduga menjadi lokasi insiden keracunan, yaitu di SMA NU Gombengsari dan SMPN 3 Kalipuro.
    “Tadi mendadak ditelepon oleh ketua komisi mendengar informasi tersebut. Kita langsung merapat (ke sekolah) dan ternyata benar ada dugaan keracunan setelah makan MBG,” kata Zamroni, Sabtu (25/10/2025).
    Zamroni bersama anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi lainnya mendapatkan informasi bahwa para siswa mengalami gejala sakit perut hingga diare usai mengonsumsi MBG pada Jumat (24/10/2025).
    Zamroni mengurai, terdapat 11 korban dari SMA NU Gombengsari, terdiri 10 siswa dan satu guru. Sembilan di antaranya dilarikan ke Puskesmas Kelir, sementara satu siswa dan satu guru dilarikan ke RSUD Blambangan.
    “Sementara info dari Puskesmas kelir, siswa SMPN 3 Kalipuro banyak yang sakit perut, namun tidak teridentifikasi karena pulang sendiri-sendiri dan tidak dibawa ke Puskesmas,” ungkap dia.
    Setelah upaya konfirmasi, Ketua Fraksi Partai Nasdem itu mengatakan, menurut keterangan dari guru SMPN 3 Kalipuro terdapat 20 siswa yang mengalami gejala keracunan.
    Juga, ada dua guru, yang menyantap MBG jatah murid yang tidak masuk, lalu turut keracunan dan mengalami sakit perut.
    “Setelah sakit,
    Alhamdulillah
    bisa ngantor kembali. Tapi dia (salah satu guru) takut karena masih menyusui,” ujar Zamroni.
    Zamroni menyebut, insiden keracunan MBG dapat menjadi atensi serius untuk pihak-pihak terkait agar memperbaiki teknis pelayanan MBG, sehingga tidak lagi timbul korban lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD, Target Paripurna 3 November

    Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD, Target Paripurna 3 November

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur. Langkah ini dinilai penting agar BUMD tidak lagi menjadi beban APBD, melainkan motor penggerak ekonomi daerah.

    “Kontribusi BUMD terhadap PAD Jatim saat ini hanya sekitar 2,59 persen. Banyak yang hidup segan mati tak mau, sehingga sudah waktunya dievaluasi secara struktural,” ujar Deni, Sabtu (25/10/2025).

    Menurutnya, DPRD tidak ingin evaluasi terhadap BUMD berhenti pada rapat dengar pendapat biasa.
    Karena itu, pembentukan Pansus akan dibawa ke rapat paripurna pada 3 November mendatang sebagai langkah resmi pengawasan legislatif.

    “Pansus ini dibutuhkan agar pengawasan berjalan lebih mendalam dan independen. Kita ingin memastikan ada tata kelola yang sehat, bersih, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut.

    Mantan Presiden BEM FISIP Unair ini menilai, sejumlah BUMD selama ini belum memberi sumbangsih signifikan terhadap pendapatan daerah. Bahkan, sebagian hanya menyetor kurang dari Rp2 miliar per tahun, sementara beberapa lainnya terseret persoalan hukum di level BUMD maupun anak usaha.

    “BUMD seharusnya menjadi instrumen strategis pembangunan ekonomi daerah, bukan sekadar papan nama. Kalau tidak produktif, perlu dipertimbangkan opsi penggabungan atau pembubaran,” tegas Deni.

    Dorongan pembentukan Pansus ini muncul di tengah penurunan dana transfer pusat ke Jawa Timur yang mencapai lebih dari Rp2 triliun. Deni menilai, kondisi tersebut menuntut Pemprov memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, salah satunya lewat pembenahan BUMD.

    “Kita tidak bisa lagi bergantung pada dana pusat. Jatim harus berdiri di atas kaki sendiri dengan memperkuat PAD, dan BUMD adalah salah satu jalannya,” ungkapnya.

    Deni menambahkan, Pansus nantinya harus memiliki mandat jelas, termasuk memberikan rekomendasi struktural terhadap BUMD bermasalah. Ia menegaskan, evaluasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan politik.

    “Kalau ada yang tidak sehat, ya dibenahi. Kalau tidak bisa dibenahi, jangan ragu disikapi tegas demi efisiensi dan kepentingan rakyat Jatim,” katanya.

    DPRD berharap pembentukan Pansus menjadi langkah awal perbaikan tata kelola BUMD agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Deni memastikan, keputusan pembentukan Pansus akan diambil secara resmi dalam sidang paripurna pada 3 November mendatang. “Agenda kita jelas, memastikan aset daerah dan BUMD bukan lagi beban, tapi menjadi motor ekonomi daerah,” pungkasnya.
    (asg/kun)

  • Mas Rusdi Berikan Reword 256 Atlet Berprestasi Kabupaten Pasuruan

    Mas Rusdi Berikan Reword 256 Atlet Berprestasi Kabupaten Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah mengharumkan nama Kabupaten Pasuruan, sebanyak 256 insan olahraga dan pemuda berprestasi di Kabupaten Pasuruan menerima penghargaan berupa reward dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Penghargaan ini diberikan atas capaian luar biasa mereka di tingkat nasional maupun internasional sepanjang tahun 2025.

    Acara penyerahan reward digelar di Auditorium Mpu Sindok Pemkab Pasuruan. Total dana yang dikucurkan untuk para atlet, pelatih, dan pemuda berprestasi tersebut mencapai Rp 3,594 miliar.

    Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyerahkan langsung penghargaan itu didampingi Wakil Bupati KH Shobih Asrori, Ketua Komisi IV DPRD Andri Wahyudi, dan Sekda Yudha Triwidya Sasongko. Suasana acara berlangsung meriah dan penuh rasa bangga.

    “Saya sangat bangga dengan seluruh atlet dan pemuda berprestasi Pasuruan. Panjenengan semua telah membawa nama baik daerah di kancah nasional dan internasional,” ujar Bupati Rusdi Sutejo dalam sambutannya.

    Bupati Rusdi menegaskan bahwa pemberian reward tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus bukti nyata komitmen Pemkab dalam mendukung kemajuan olahraga. Menurutnya, penghargaan itu diharapkan mampu menumbuhkan semangat baru bagi generasi muda Pasuruan.

    “Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah kepada atlet dan pemuda. Semoga bisa menjadi motivasi agar prestasi yang sudah diraih dapat terus ditingkatkan,” tambah Mas Rusdi.

    Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung pentingnya peningkatan pembinaan atlet di daerah. Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam membina prestasi olahraga di Pasuruan.

    “Kami menyadari dana pembinaan di Pasuruan belum sebesar daerah lain seperti Surabaya. Tapi kami akan cari solusi bersama agar pembinaan tetap berjalan maksimal,” ungkap Mas Rusdi.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan Mujiono menjelaskan bahwa besaran reward tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan itu diharapkan bisa menjadi dorongan bagi atlet dan pelatih untuk terus berprestasi.

    “Untuk medali emas perorangan kini naik menjadi Rp 40 juta, sedangkan emas beregu mencapai Rp 50 juta. Kenaikan rata-rata sebesar Rp 5 juta per medali ini menunjukkan komitmen Pemkab dalam mendukung prestasi olahraga,” jelas Mujiono.

    Ia menambahkan, selain atlet, pelatih juga mendapat kenaikan insentif dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per poin. Menurutnya, kesejahteraan pelatih dan atlet harus berjalan seimbang agar prestasi olahraga Pasuruan semakin meningkat.

    “Peningkatan bonus ini bukan sekadar angka, tapi penghargaan atas kerja keras mereka yang telah mengharumkan nama Pasuruan,” tutup Mujiono. (ada/ian)

  • Rumah Aspirasi Golkar Jatim Diresmikan, Ratusan Drivel Ojol Langsung Mengadu

    Rumah Aspirasi Golkar Jatim Diresmikan, Ratusan Drivel Ojol Langsung Mengadu

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD Partai Golkar Jatim, H. Ali Mufthi menyambut kedatangan ratusan orang driver ojol dalam acara Peresmian Rumah Aspirasi Partai Golkar Jatim, Sabtu (25/10/2025).

    Tampak Ali Mufthi didampingi Wakil Ketua DPRD Jatim yang juga Sekretaris DPD Golkar Jatim Blegur Prijanggono, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardhika dan sejumlah fungsionaris atau pengurus Golkar Jatim

    Peresmian Rumah Aspirasi ini merupakan wadah penyerapan dan penyaluran suara rakyat dalam berbagai bidang sosial, ekonomi, dan pelayanan publik.

    “Ya, secara simbolik ini adalah manifestasi dari fungsi partai dalam mengartikulasikan suara rakyat. Rumah Aspirasi merupakan bagian dari fungsi-fungsi kepartaian,” tegas Ali Mufthi kepada wartawan usai peresmian.

    Ali menjelaskan, bahwa Rumah Aspirasi sudah berfungsi sebelum peresmian karena telah menjadi tempat pelaksanaan berbagai agenda politik dan sosial partai. Menurutnya, Golkar sebagai partai memiliki peran menjaga nilai-nilai Pancasila serta keterbukaan terhadap seluruh lapisan masyarakat.

    “Golkar adalah partai yang terbuka dan menjaga Pancasila. Nantinya, pengelolaan Rumah Aspirasi secara teknis akan diatur oleh Ketua Fraksi,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, sekitar 300 pengemudi ojek online turut hadir memeriahkan peresmian. Ali menyebut, banyak persoalan yang dihadapi para pengemudi seperti keselamatan kerja, tarif, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

    “Golkar siap membantu melalui pelatihan dan dukungan pemberdayaan agar para ibu-ibu ojek online bisa berdaya di sektor UMKM dan industri rumah tangga,” tuturnya.

    Ali menambahkan, inisiatif pendirian Rumah Aspirasi juga akan diterapkan di tingkat DPD II kabupaten/kota agar lebih dekat dengan masyarakat.

    “Kami sudah instruksikan seluruh DPD kabupaten/kota membuka Rumah Aspirasi dan menatanya dengan baik. Fraksi-fraksi akan ikut menjaga agar tempat ini menarik di mata publik,” tukasnya.

    Menurut dia, Rumah Aspirasi Golkar Jatim merupakan kali pertama di Indonesia, sebagai hasil inisiatif Sekjen Partai Golkar, M Sarmuji.

    “Inisiatif ini kami percepat sebagai respons terhadap dinamika kehidupan rakyat, termasuk persoalan ojek online dan pelaku UMKM,” jelasnya.

    Ia memastikan setiap aspirasi yang diterima akan dikawal secara serius.

    “Insya Allah kami kawal, karena ini urusan rakyat. Memperjuangkan aspirasi rakyat adalah kewajiban sesuai sumpah jabatan wakil rakyat anggota DPR maupun DPRD,” pungkasnya. [tok/beq]