Kementrian Lembaga: DPRD

  • Pasca Kebakaran di TPPI, Warga Gelar Mediasi di DPRD Tuban Tuntut 3 Hal Ini

    Pasca Kebakaran di TPPI, Warga Gelar Mediasi di DPRD Tuban Tuntut 3 Hal Ini

    Tuban (beritajatim.com) – Pasca peristiwa kebakaran di PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban pada tanggal 16 Oktober 2025 lalu, sejumlah warga ring 1 Desa Tasikharjo dan Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban serta perwakilan perusahaan melakukan mediasi di gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.

    Wakil DPRD Tuban, H. Miyadi mengatakan bahwa pihaknya bersama Komisi II melakukan hearing terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi di PT TPPI. Masyarakat yang di area Ring 1 Desa Tasikharjo dan Desa Remen ini menuntut kompensasi dampak yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.

    “Kita juga mengundang perusahaan, sehingga kami DPRD Tuban memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar H. Miyadi. Kamis (30/10/2025).

    Adapun yang disampaikan warga yakni ada 3 tuntutan. Yang pertama, warga meminta perusahaan memasang alarm dan tadi perusahaan menyanggupi itu. Yang kedua, persoalan recruitment paling tidak dicari ring yang terdekat dan yang terakhir soal kompensasi. Meski mediasi dari pukul 14.00 hingga 17.00 Wib ini pembahasan belum sampai tahap kompensasi.

    “Kita belum bicara soal kompensasi, artinya kita memerintahkan untuk membentuk tim investigasi, sehingga apabila ada dampak dari peristiwa kemarin dan itu layak diberikan kompensasi maka diajukan ke TPPI,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Tasikharjo, Damuri menyampaikan hasilnya yakni akan dibentuk tim investigasi yang tujuannya untuk mencari masyarakat mana yang berdampak.

    “Tapi itu hasil belum final, termasuk belum ada kesepakatan sampai hari ini,” ucap Damuri.

    Ditempat yang sama, Area Manager CSR & Comrell PT. TPPI, Tinoto Hadi Sucipto mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tuban yang telah memfasilitasi hearing hari ini, sehingga ada upaya langkah maju terkait beberapa masalah pasca kejadian kebakaran kemarin.

    “Sehingga kesepakatan-kesepakatan yang disampaikan tadi bisa ditindaklanjuti, baik dari TPPI dan masyarakat itu sendiri, sehingga suasana kondusif tetap terjaga dan harmonis,” tutur Tinoto sapanya.

    Lanjut, dari tiga permasalahan tersebut telah mendapat penawaran yang solutif untuk ditindaklanjuti yakni yang pertama terkait dengan alarm emergency seperti yang disampaikan manajemen HSSE segera ditindaklanjuti. Sedangkan terkait recruitment tenaga kerja akan difasilitasi oleh DPR dan terakhir kompensasi akan dibentuk tim investigasi yang beranggotakan eksternal maupun internal.

    “Sehingga dijadikan dasar nantinya seperti itu dan bisa dipertanggung jawabkan,” tutup Tinoto. [dya/ian]

  • Simpanan di BMT Tak Kunjung Cair, Warga Gresik Mengadu ke Bupati dan DPRD

    Simpanan di BMT Tak Kunjung Cair, Warga Gresik Mengadu ke Bupati dan DPRD

    Gresik (beritajatim.com) – Rapat paripurna DPRD Gresik mendadak diwarnai kedatangan puluhan warga, sebagian besar perempuan, dari Kecamatan Dukun. Mereka mengadu karena tabungan dan deposito di Baitul Maal wat Tamwil (BMT) tak kunjung bisa dicairkan.

    Aksi warga terjadi usai rapat paripurna yang dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua DPRD M. Syahrul Munir. Begitu keduanya keluar ruang rapat, warga langsung menghadang untuk menyampaikan keluhan mereka.

    Seorang warga asal Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, mengaku sudah berbulan-bulan menunggu pencairan simpanan tanpa hasil.

    “Sudah lama saya menunggu kepastian pencairan, tapi kenyataannya deposito saya tidak bisa keluar,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

    Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir membenarkan bahwa aduan serupa sudah pernah diterima lembaganya.

    “Ini laporan yang pernah kami terima sebelumnya, soal dana nasabah di salah satu BMT yang belum kembali sampai sekarang,” ungkapnya.

    Menurut Syahrul, berdasarkan keterangan warga, total dana yang belum bisa dicairkan mencapai sekitar Rp1 miliar. Ia menyebut DPRD akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan hearing bersama Komisi II dan dinas terkait untuk menelusuri akar persoalan.

    “Kami akan segera menggelar hearing dengan komisi dan dinas terkait. Nanti kita lihat apakah ada potensi pelanggaran hukum atau pidana,” paparnya.

    Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta warga untuk menempuh jalur hukum dengan pendampingan yang disediakan pemerintah secara gratis.

    “Warga bisa memanfaatkan dua jalur bantuan hukum, yakni melalui perda bagi masyarakat miskin atau melalui posbakum di pengadilan. Semua gratis tanpa biaya,” tegas Bupati Yani.

    Ia berharap langkah hukum tersebut dapat memberikan kepastian dan solusi bagi warga yang menjadi korban macetnya pencairan dana di BMT. [dny/but]

     

     

  • 7
                    
                        Profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Diperiksa Kejagung
                        Bandung

    7 Profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Diperiksa Kejagung Bandung

    Profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Diperiksa Kejagung
    Editor
    KOMPAS.com –
    Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis (30/10/2025).
    “Iya betul, Wakil Wali Kota Bandung,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna lewat sambungan telepon.
    Anang mengatakan, ada beberapa kasus yang tengah dalam penyelidikan dilakukan oleh pihak Kejaksaan terhadap Erwin. 
    Pria kelahiran Bandung, 18 Mei 1972, ini mengawali pendidikan di SD Cikadut dan SD Cikutra V, lalu melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama.
     Dia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), disusul Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus).
    Selama dua dekade, ia berkecimpung di dunia usaha.
    Pada 2019, Erwin terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bandung dan ditempatkan di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.
    Erwin juga aktif di berbagai organisasi, antara lain:
    Pada 2025, Erwin mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandung dan menang bersama Farhan.
    Sumber:www.jabarprov.go.id
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Kota Kediri Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan BPJS dan Pemeriksaan Gratis

    DPRD Kota Kediri Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan BPJS dan Pemeriksaan Gratis

    Kediri (beritajatim.com) – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak pelayanan kesehatan terus digencarkan oleh DPRD Kota Kediri. Anggota Komisi A DPRD Kota Kediri, Imam Wihdan Zarkasyi, menggelar sosialisasi produk hukum terkait pelayanan kesehatan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) di Gedung Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Rabu (29/10/2025) malam.

    Kegiatan yang dihadiri puluhan warga tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi terkait akses layanan kesehatan yang difasilitasi pemerintah, termasuk program pemeriksaan gratis dan pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dalam kegiatan itu, Imam Wihdan didampingi oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dan PSDK Dinas Kesehatan Kota Kediri, Dwi Sunaryati, bersama Kepala Kelurahan Lirboyo dan Ketua LPMK setempat, Nanang Priyo Basuki.

    Warga yang hadir diberi kesempatan untuk berdialog langsung dan menyampaikan berbagai persoalan kesehatan di lingkungan mereka, mulai dari keterbatasan fasilitas posyandu, kendala dalam penggunaan KIS, hingga mekanisme pelayanan kesehatan gratis. Semua pertanyaan dijawab secara terbuka oleh narasumber dan Imam Wihdan.

    “Karena banyak program dari pemerintan itu yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tetapi nggak sampai. Karena itu kurang sosialisasi tadi, salah satunya mengenai pemeriksaan kesehatan gratis. Pemeriksaan kesehatan gratis dari Nasional sudah ada anggaran dana yang sudah disiapkan, tetapi sekarang tidak begitu ke pakai. Eman kan seharusnya itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” terangnya.

    Menurut Imam, sebagian besar warga sebenarnya sudah tercakup dalam program jaminan kesehatan pemerintah, namun tingkat pemanfaatannya masih rendah. Ia menilai pentingnya profiling kesehatan oleh kader di tingkat kelurahan agar pemerintah bisa memberikan penanganan yang lebih tepat sasaran.

    “Yang jelas semua warga atau masyarakat sudah di cover oleh pemerintah tetapi pencapainya masih rendah dibawah 10 persen. Tadi sudah saya sampaikan kepada petugas pelayanan kesehatan tolong kepada para kader bahwa profiling kesehatan buat warga itu sangat penting. Karena itu yang memberikan informasi kira kira masyarakat itu perlu di treatmen seperti apa?. Untuk di Kota Kediri sekarang tidak lagi berfikir mengobati orang sakit tetapi yang bener menyehatkan yang sehat sekarag,” ungkap Imam.

    Imam juga mengingatkan warga bahwa mereka dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan Pemerintah Kota Kediri, termasuk sembilan puskesmas dan 36 puskesmas pembantu di tiga kecamatan. Aspirasi dan masukan dari warga yang muncul dalam kegiatan itu, lanjutnya, akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan perubahan peraturan daerah (Perda) bidang kesehatan.

    ”Kebetulan saya ditunjuk dan dikasih amanah duduk di komisi A bidang hukum dan pemerintahan. Salah satu yang kita kaji prihal Perda tentang kesehatan. Karena capaian BPJS kita sudah 100 persen serta dua tahun lalu kita sudah keluarkan Perda tentang penanangan TBC seberapa jauh implementasinya di masyarakat. Kita lagi pastikan supaya Perda yang sudah ada bener bener mambawa dampak positf di masyarakat,” harapnya. [nm/beq]

  • Jakarta Institute sebut JITEX berdampak terhadap pertumbuhan UMKM

    Jakarta Institute sebut JITEX berdampak terhadap pertumbuhan UMKM

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jakarta Institute Agung Nugroho menyebutkan pelaksanaan Jakarta International Investment, Trade, Tourism & Small and Medium Enterprise Expo (JITEX) pada 17-21 September 2025 berdampak terhadap pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), koperasi dan ekonomi kreatif.

    “JITEX bukan sekadar pameran seremonial, melainkan platform ekonomi dan investasi yang berdampak nyata bagi pertumbuhan sektor UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif,” kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan hal itu menanggapi pernyataan salah satu anggota DPRD DKI yang menyebutkan pelaksanaan JITEX merupakan pemborosan anggaran.

    Menurut Agung, wacana penolakan dan penghapusan anggaran JITEX menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap peran acara tersebut dalam memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global.

    Dia menegaskan alasan efisiensi anggaran yang dikemukakan oleh sebagian anggota DPRD tidak tepat jika diarahkan pada program dengan nilai strategis tinggi.

    “Kalau efisiensi dilakukan tanpa melihat manfaat ekonomi, justru akan mengorbankan program yang berdaya ungkit besar bagi ekonomi rakyat. JITEX jelas kegiatan produktif dengan multiplier effect tinggi,” ujar Agung.

    Dia pun menilai DPRD DKI semestinya mendukung penuh kegiatan seperti JITEX yang memperkuat citra Jakarta sebagai pusat bisnis, pariwisata, dan investasi internasional, bukan justru menolaknya.

    “Jakarta membutuhkan lebih banyak ruang kolaborasi, seperti JITEX untuk mengokohkan posisinya di panggung ekonomi global. Menghapusnya jelas langkah mundur,” tegas Agung.

    Dia menjelaskan JITEX merupakan satu-satunya pameran berskala internasional yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ajang ini menggabungkan empat sektor besar, yakni investasi, perdagangan, pariwisata, dan UMKM dalam satu wadah kolaboratif.

    Penyelenggaraan JITEX turut melibatkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Biro Kerja Sama Daerah (KSD).

    “Koordinasi antar-OPD ini penting. Tinggal bagaimana seorang Asisten Perekonomian bisa mengorkestrasi empat dinas itu agar lebih maksimal, jika dinilai masih ada ruang perbaikan dari JITEX pertama,” tutur Agung.

    Dia menyebutkan penyelenggaraan JITEX sebenarnya merupakan bentuk kolaborasi lintas dinas yang saling berbagi tanggung jawab dan sumber daya.

    “Secara sederhana, anggaran kegiatan ini memang tersebar di empat SKPD, sehingga sinerginya harus dijaga agar hasilnya optimal,” ucap Agung.

    Dia memandang DPMPTSP sudah memiliki kegiatan rutin Jakarta Investment Forum (JIF) yang dapat disinergikan dengan JITEX. Pelaksanaan JIF memungkinkan untuk digabungkan dengan berbagi ruang selama lima hari kegiatan JITEX.

    “Dari sisi anggaran tentu lebih efisien, dan dari sisi skala kegiatan justru bisa membuat JITEX lebih besar,” ungkap Agung.

    Lebih jauh, dia juga menyoroti tantangan koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemprov DKI.

    “Pertanyaannya, apakah OPD-OPD ini mau saling bersinergi? Ini perlu keseriusan Pak Gubernur untuk mengultimatum SKPD yang tidak mau bekerja sama, padahal tujuan kegiatannya sama. Apalagi di saat DKI sedang mengalami pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun,” terang Agung.

    Oleh karena itu, dia mengingatkan pentingnya peran Biro KSD dalam mengaktifkan kerja sama “sister city” Jakarta dengan lebih dari 20 negara.

    “Jangan sampai MoU-nya hanya jadi sleeping MoU. Biro KSD seharusnya bisa mengajak negara-negara mitra itu datang ke Jakarta sebagai buyer atau calon investor,” papar Agung.

    Pemprov DKI, sambung dia, juga dapat menggandeng berbagai asosiasi perdagangan dan pariwisata tingkat ASEAN untuk mengoordinasikan kehadiran para pembeli dari negara-negara tetangga.

    Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemprov DKI dalam menjadikan JITEX sebagai ajang promosi investasi dan perdagangan regional yang tidak hanya berorientasi lokal, tetapi juga berskala internasional.

    Agung menambahkan JITEX merupakan wadah strategis yang mempertemukan pelaku usaha dari berbagai daerah.

    Setiap tahun, Pemprov DKI mengundang pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menampilkan produk unggulan mereka. Acara itu juga melibatkan seluruh BUMD DKI Jakarta agar lebih dikenal publik melalui produk dan programnya.

    Dalam pelaksanaannya, JITEX menghadirkan lebih dari 300 Jakpreneur terkurasi serta menyelenggarakan Business Matching P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah DKI.

    Turut hadir pula dalam perhelatan JITEX, yakni koperasi-koperasi naik kelas dan Koperasi Merah Putih, program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, Dekranasda DKI yang diketuai oleh Ibu Gubernur juga mengambil peran penting dalam mempromosikan karya perajin Jakarta di bidang fesyen dan kriya.

    Agung pun berharap Disparekraf dapat memaksimalkan partisipasinya dengan menghadirkan Jakarta Travel Fair bersamaan dengan pelaksanaan JITEX, sehingga pengunjung JITEX datang bukan hanya untuk melihat pameran investasi, tetapi juga dapat membeli produk UMKM Jakpreneur yang sudah terkurasi.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejari Pasuruan Naikkan Status Kasus Dugaan Pungli PTSL Wonosari ke Penyidikan

    Kejari Pasuruan Naikkan Status Kasus Dugaan Pungli PTSL Wonosari ke Penyidikan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan resmi meningkatkan status kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup kuat.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan pada Oktober 2025. Hal itu disampaikannya usai menghadiri audiensi Forkopimda bersama Format di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

    “Kasus ini secara resmi kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi unsur bukti permulaan,” ujar Kajari Teguh Ananto kepada awak media. Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Menurut Teguh, saat ini tim penyidik masih fokus memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui alur pelaksanaan program PTSL di Desa Wonosari. Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk memperjelas kronologi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

    “Sampai hari ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat bukti,” jelasnya. Ia menambahkan, proses hukum akan dilakukan secara transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

    Saat ditanya jumlah saksi yang telah diperiksa, Kajari menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus). “Silakan tanya langsung ke Kasi Pidsus, karena saya tidak hafal jumlah pastinya,” ujarnya singkat.

    Berdasarkan data sementara, tim Pidsus Kejari Pasuruan telah memeriksa 14 orang saksi sejak Senin (27/10/2025). Pemeriksaan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemohon sertifikat, kelompok masyarakat (Pokmas), hingga panitia pelaksana program PTSL.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah saksi dalam perkara ini mencapai 44 orang, termasuk Kepala Desa Wonosari, Herlambang, yang juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

    Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan adanya dugaan pungutan di luar ketentuan dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Dugaan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Pasuruan melalui unit Pidsus untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

    Teguh menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan perkara ini dengan hati-hati agar hasil penyidikan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. “Kami berharap masyarakat bersabar dan tidak mudah terprovokasi. Proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya. (ada/kun)

  • MK Minta DPR Buat Tatib, Wajibkan Fraksi Utus Anggota Perempuan di Setiap AKD

    MK Minta DPR Buat Tatib, Wajibkan Fraksi Utus Anggota Perempuan di Setiap AKD

    MK Minta DPR Buat Tatib, Wajibkan Fraksi Utus Anggota Perempuan di Setiap AKD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat aturan internal atau tata tertib yang mewajibkan setiap fraksi untuk mengutus anggota perempuan mereka di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
    Hal ini disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra saat membacakan putusan perkara nomor 169/PUU-XXII/2024 terkait Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mewajibkan seluruh AKD di DPR-RI memiliki keterwakilan perempuan.
    “DPR dapat menerapkan aturan internal yang tegas seperti Tata Tertib DPR, agar setiap fraksi menugaskan anggota perempuan dalam setiap AKD sesuai dengan kapasitasnya,” kata Saldi dalam sidang yang digelar di MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
    Saldi mengatakan, apabila suatu fraksi memiliki lebih dari satu perwakilan di suatu AKD, maka minimal 30 persen di antaranya adalah perempuan.
    MK juga memberikan opsi kedua, yakni fraksi bisa langsung melaksanakan putusan ini tanpa perlu adanya tata tertib.
    Fraksi bisa menempatkan anggota perempuan mereka pada setiap AKD tanpa harus menempatkan pada komisi yang spesifik untuk isu sosial, perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan.
    “Tetapi juga bidang ekonomi, hukum, energi, pertahanan, dan bidang-bidang lainnya,” ucap Saldi.
    Permintaan ini juga didasarkan atas pertimbangan MK yang menilai perlu ada pemerataan keterwakilan perempuan di setiap AKD DPR-RI.
    “Kehadiran perempuan secara berimbang dan merata pada setiap AKD akan membantu sekaligus memfasilitasi anggota DPR perempuan memperjuangkan hak kaumnya secara kolektif di semua bidang kehidupan bernegara,” kata Saldi.
    Atas dasar pertimbangan dan saran ini, MK kemudian mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh Perludem, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Titi Anggraini.
    MK meminta agar setiap AKD di DPR, dari Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan setiap pimpinan alat kelengkapan dewan, harus memiliki keterwakilan perempuan.
    MK juga meminta agar para pimpinan di setiap AKD tersebut harus memiliki keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Kota Probolinggo Soroti Tiga Proyek Mangkrak, PUPR Akui Ada Kendala Finansial di Rekanan

    DPRD Kota Probolinggo Soroti Tiga Proyek Mangkrak, PUPR Akui Ada Kendala Finansial di Rekanan

    Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti tiga proyek pembangunan yang dinilai mangkrak dan belum menunjukkan hasil optimal. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo, yang digelar di ruang Komisi III DPRD dengan dihadiri para anggota dewan serta perwakilan dinas terkait.

    Tiga proyek yang menjadi perhatian utama DPRD adalah pembangunan Gedung Inspektorat, Rumah Dinas Wakil Wali Kota, dan proyek Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Kelurahan Sumbertaman. Ketiganya dinilai belum mengalami progres signifikan meski telah berjalan dalam tahun anggaran 2025.

    Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, mengakui adanya hambatan serius di sejumlah proyek tersebut. Ia menyebut faktor utama keterlambatan disebabkan oleh kemampuan finansial rekanan pelaksana yang belum siap mendahulukan biaya pembelian material.

    “Dari hasil evaluasi, masalah utama ada pada kemampuan keuangan rekanan pelaksana. Banyak perusahaan tidak siap secara finansial untuk mendahulukan pembelian material,” jelas Setyorini dalam rapat bersama dewan.

    Ia menegaskan, Dinas PUPR akan menggandeng Inspektorat dan bagian hukum untuk mengkaji aturan baru terkait kelayakan finansial rekanan. Menurutnya, penguatan regulasi ini penting agar proses tender berikutnya dapat menghasilkan pelaksana proyek yang siap secara administrasi dan finansial.

    Selain tiga proyek tersebut, Dinas PUPR juga menyoroti pekerjaan preservasi Jalan Soekarno-Hatta dan Panglima Sudirman yang merupakan program Kementerian PUPR. Proyek perbaikan drainase, trotoar, dan pengaspalan ini mendapat banyak sorotan dari masyarakat karena menimbulkan dampak lingkungan di sekitar lokasi.

    “Kami akan mengadakan forum lanjutan antara PUPR, Komisi III, dan pelaksana proyek dari pusat. Harapannya agar ruang lingkup pekerjaan lebih jelas, termasuk penanganan dampak lingkungan seperti penggantian pohon yang ditebang,” terang Setyorini.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menyatakan pihaknya akan terus mengawal jalannya proyek agar selesai tepat waktu dengan mutu terbaik. “Tiga proyek besar menjadi fokus utama kami, yaitu rumah dinas wakil wali kota, gedung inspektorat, dan pondok pesantren Mambaul Ulum. Kami akan memanggil kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan langsung,” ujarnya.

    Muchlas juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan. “Kami tidak ingin pekerjaan ini asal jadi. Proyek-proyek tersebut harus bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari tata kota yang tertata rapi,” tegasnya.

    Komisi III DPRD Kota Probolinggo memberikan catatan khusus agar koordinasi antarinstansi diperkuat. Dewan berharap seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal tanpa mengorbankan kualitas, estetika, dan kepentingan publik dalam pembangunan di Kota Probolinggo. [ada/beq]

  • Benahi Rumah Warga Indramayu, Lucky Hakim: Banyak yang Tak Layak Huni
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        30 Oktober 2025

    Benahi Rumah Warga Indramayu, Lucky Hakim: Banyak yang Tak Layak Huni Bandung 30 Oktober 2025

    Benahi Rumah Warga Indramayu, Lucky Hakim: Banyak yang Tak Layak Huni
    Tim Redaksi
    INDRAMAYU, KOMPAS.com
    – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) akan menjadi salah satu program prioritas di bawah kepemimpinannya.
    Menurut dia, masih banyak warga Indramayu yang saat ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
    “Secara umum saya lihat rumah-rumah di Indramayu banyak yang masih tidak layak huni. Ini harus ditangani,” kata Lucky saat meninjau program rutilahu di Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (29/10/2025).
    Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum) Kabupaten Indramayu, target tahun 2025 ada sebanyak 639 unit rumah tidak layak huni yang akan direnovasi menjadi layak huni.
    Rinciannya, 163 unit dibiayai APBD Kabupaten, 141 unit dari APBD Provinsi, dan 335 unit bersumber dari APBN.
    “Kalau saya inginnya program ini bisa seribu rumah atau sejuta rumah, tetapi memang kendalanya di sini adalah finansial, fiskal kami yang terbatas, apalagi kita juga ketahui bersama ada pemotongan dari pemerintah pusat, untuk Indramayu sendiri ada Rp 344 miliar yang dipotong,” ujarnya.
    Karena itu, disampaikan Lucky, Pemda Indramayu tidak bisa bergerak sendirian.
    Pihaknya pun bersyukur atas uluran tangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Pusat.
    Kolaborasi ini, menurutnya, penting guna menjamin masyarakat Indramayu bisa tinggal di rumah yang aman, nyaman, dan tentunya layak.
    “Kerja sama ini harus kami galang terus, mudah-mudahan bisa tuntas semua. Jadi, kami bersama bahu-membahu untuk membangun desa, khususnya rumah yang tidak layak huni,” ujarnya.
    Di Desa Singajaya sendiri, tahun ini mendapat program rutilahu untuk sebanyak 60 unit rumah.
    Program tersebut diberikan dari Provinsi Jabar melalui aspirasi anggota DPRD Jabar.
    Tahun depan, program rutilahu juga akan kembali dilakukan di desa setempat, dengan target bisa merenovasi sebanyak 200 unit rumah menjadi rumah layak huni.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Proyek Lift Rp 200 Miliar di Pantai Kelingking Bali Jadi Sorotan, Dokumen Izin Dipertanyakan

    Proyek Lift Rp 200 Miliar di Pantai Kelingking Bali Jadi Sorotan, Dokumen Izin Dipertanyakan

    Liputan6.com, Jakarta Pembangunan lift kaca seri setinggi 180 meter di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, mendapat sorotan luas. Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha menegaskan pembangunan proyek senilai Rp 200 miliar itu berpotensi melanggar tata ruang.

    “Itu kalau dari segi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sudah tidak boleh. Jadi yang mengeluarkan izin pun nanti bisa kena pidana,” kata Supartha saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

    Menurutnya, lokasi proyek berada di kawasan mitigasi bencana yang secara hukum tidak diperkenankan untuk pembangunan berskala besar.

    Supartha menyebut pihaknya telah bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk meminta data lengkap mengenai izin, konsep pembangunan, hingga dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

    “Kalau nanti datanya sudah kami dapat, kami akan dalami. Kalau perlu kami turun langsung ke lokasi, melibatkan Satpol PP, Dinas Perizinan dan DPR,” kata Supartha.

    Perbesar

    Proyek lift kaca di Pantai Kelingking Bali… Selengkapnya

    Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran izin, proyek wajib dihentikan. “Kalau kegiatan tebing itu belum ada izinnya, sudah dipastikan harus dibongkar,” ujarnya.

    Lebih jauh, Supartha mengingatkan ancaman pidana berat bagi pihak yang terlibat jika proyek itu kelak menyebabkan korban jiwa.

    “Kalau itu sampai terjadi kejadian, ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun sesuai Pasal 73 Undang-Undang Tata Ruang,” ucapnya.

    Perbesar

    Proyek lift kaca di Pantai Kelingking Bali… Selengkapnya

    Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati, mengatakan bahwa proyek lift tersebut telah mengantongi izin, meski masih memerlukan pengecekan lebih lanjut ke sejumlah dinas.

    “Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka sudah ada izinnya. Tapi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebelum berkoordinasi dengan Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan,” ujar Sulistiawati, Selasa (28/10/2025).

    Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan investor di balik proyek yang tengah menuai polemik tersebut.

    Perbesar

    Proyek lift kaca di Pantai Kelingking Bali… Selengkapnya

    “Nanti setelah saya dapat keterangan yang pasti dari masing-masing dinas, saya akan konfirmasikan kembali,” bebernya.

    Proyek lift kaca ini sebelumnya diklaim bertujuan mempermudah akses wisatawan menuju Kelingking Beach, yang selama ini dikenal ekstrem karena jalur tangganya sangat curam.

    Namun, keberadaannya justru menuai kritik lantaran dianggap mengganggu keindahan alam dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.