PSI Target Dua Kali Lipat Kursi di Solo, Yogo: Tidak Ada Lagi Dominasi Satu Partai
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com –
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo, menegaskan pihaknya menargetkan perolehan kursi legislatif di Kota Solo meningkat dua kali lipat pada Pemilu 2029 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Yogo usai menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Solo, yang kini dipimpin oleh Wakil Wali Kota Solo, Astrid Widayani, pada Minggu (2/11/2025).
“Target politik PSI di seluruh Jawa Tengah, termasuk di Kota Solo, adalah mempersiapkan verifikasi partai untuk agenda politik terdekat. Itu menjadi kunci agar bisa ikut kontestasi politik berikutnya. Verifikasi tidak bisa ditawar-tawar,” ujar Yogo.
Lebih lanjut, Yogo menyebut PSI menargetkan perolehan minimal 10 kursi di DPRD Kota Solo.
Menyusul, pada Pemilu 2024, PSI berhasil memperoleh 5 kursi.
“Minimal 10 kursi, tapi target kami 15 supaya kalau pun meleset masih bisa dua digit. Kami realistis dengan target itu. Apalagi dengan kehadiran Wakil Wali Kota sebagai Ketua DPD PSI, ditambah tokoh-tokoh muda, mantan anggota DPRD, dan para pelaku usaha yang bergabung,” jelasnya.
Menurut Yogo, konstelasi politik di Solo saat ini sudah semakin terbuka dan tidak lagi didominasi oleh satu partai tertentu.
PSI menilai hal ini menjadi peluang bagi partai-partai baru untuk berkontribusi lebih besar.
“Spirit-nya, Solo sudah tidak ada lagi dominasi satu partai. Tahun 2029 nanti, kami akan buktikan bahwa pertempuran politik akan semakin merata. Semakin banyak partai duduk di Karangasem, semakin berwarna pula wajah politik Surakarta,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam sambutan, Astrid Widayani menyebut pelantikan ini sebagai bentuk komitmen kolektif untuk membangun politik yang modern, inklusif, dan kontributif di Kota Solo.
“Hari ini merupakan komitmen bersama untuk membangun politik yang modern, inklusif, dan kontributif, demi menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat,” ujar Astrid dalam sambutan.
Ia menyampaikan, kiprahnya di PSI sejalan dengan peran sebagai Wakil Wali Kota Solo mendampingi Wali Kota Respati Ardi.
Astrid, sekaligus Wakil Wali Kota Solo, menegaskan, PSI akan berperan aktif dalam mengawal program-program Pemerintah Kota Surakarta.
1. Modernitas, dengan pemanfaatan teknologi untuk transparansi, digitalisasi kaderisasi, dan pengambilan keputusan berbasis data.
2. Inklusivitas, yakni partisipasi aktif semua elemen masyarakat, tidak sekadar memberikan ruang, tetapi juga mengakui dan memfasilitasi keterlibatan publik.
3. Kontributif, yaitu politik yang mengedepankan solusi konkret, bukan sekadar kritik. Fokus utama PSI Solo meliputi pendidikan berkualitas, pemberdayaan UMKM, serta kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Astrid juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan partai.
“Prinsip kami jelas, kepentingan publik selalu di atas kepentingan partai. Jika ada perbedaan pandangan antara kebijakan pemerintah dan posisi partai, dialog terbuka harus menjadi jalan keluar,” tegasnya.
Menutup pidato, Astrid menyerukan semangat kolaborasi lintas partai untuk mewujudkan Solo sebagai kota yang maju, adil, dan inklusif pada 2030.
“Kita harus beranjak dari politik identitas menuju politik integritas, dari populisme menuju profesionalisme. Mari bersama membangun demokrasi yang sehat dan berdaya bagi masyarakat,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPRD
-
/data/photo/2025/11/02/6907160d01323.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PSI Target Dua Kali Lipat Kursi di Solo, Yogo: Tidak Ada Lagi Dominasi Satu Partai Regional 2 November 2025
-

Kasus Hukum PMI di Hong Kong: DPRD Ponorogo Serukan Pembekalan Hukum Mendalam Sebelum Keberangkatan
Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus hukum yang menimpa salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo di Hong Kong kembali mengingatkan kita akan pentingnya pembekalan yang lebih menyeluruh sebelum berangkat ke luar negeri.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo kini mendesak agar pembekalan hukum bagi calon pekerja migran diperkuat, tidak hanya sekadar formalitas pelatihan kerja.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Ribut Riyanto, menegaskan bahwa lembaga pelatihan kerja (LPK) memiliki tanggung jawab besar untuk tidak hanya meningkatkan kemampuan bahasa dan keterampilan teknis calon pekerja migran, namun juga memberikan pemahaman tentang hukum negara tujuan.
Materi terkait hukum negara tempat PMI bekerja, menurutnya, seharusnya menjadi bagian wajib dalam pelatihan. “Sehingga tidak terjadi seperti kejadian PMI yang di Hongkong ini, yang harus berhadapan dengan hukum karena masalah tertentu,” tegas Ribut, Minggu (2/11/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai, banyak kasus hukum yang dialami oleh PMI terjadi akibat minimnya pemahaman tentang aturan di negara tempat mereka bekerja. Keinginan untuk memperoleh uang tambahan seringkali menggoda mereka untuk melanggar aturan, yang berujung pada masalah hukum.
“Edukasi juga kami harapkan diberikan oleh pemerintah dan P3MI sebelum mereka berangkat,” ungkap Ribut, yang juga merupakan mantan pekerja migran.
Lebih lanjut, Ribut menyoroti pentingnya sertifikasi PMI sebagai dokumen yang harus dipandang lebih serius. Sertifikat ini tidak hanya menjadi syarat administratif, namun juga sebagai bukti bahwa seseorang telah memahami keterampilan teknis serta norma sosial dan hukum di negara tujuan. “Rambu-rambu ini harus bisa dipahami, mana yang bisa dilakukan dan mana yang tidak,” tambahnya.
Kasus terbaru ini bermula ketika Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo menerima laporan mengenai seorang PMI asal Ponorogo yang terjerat masalah hukum di Hong Kong. Pekerja perempuan tersebut ditangkap oleh petugas imigrasi saat hendak pulang ke Indonesia.
Berdasarkan laporan awal, ia diduga menjual tiga kartu ATM miliknya yang kemudian digunakan dalam kasus pencucian uang. Kasus tersebut menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak, mulai dari lembaga pelatihan, pemerintah daerah, hingga calon pekerja migran itu sendiri. [end/suf]
-

DPRD Surabaya: Insiden Candaan Admin Medsos Wali Kota Jangan Dibesar-besarkan
Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai insiden candaan admin media sosial Wali Kota Surabaya yang sempat viral tidak perlu diperluas menjadi polemik berkepanjangan. Menurut dia, kesalahan itu murni kelalaian individu dan tidak ada kaitannya dengan integritas maupun cara kerja Wali Kota Eri Cahyadi.
“Saya kira itu murni kelalaian individu. Tidak elok kalau kemudian dipukul rata seolah kegiatan lapangan Pak Wali hanya pencitraan. Warga Surabaya tahu, beliau ini pemimpin yang benar-benar hadir di lapangan,” ujar Arif Fathoni, Minggu (2/11/2025).
Mas Toni menilai langkah sang admin yang langsung meminta maaf dan mengundurkan diri sudah menunjukkan tanggung jawab moral. Dia menyebut sikap itu jarang dilakukan dalam lingkungan birokrasi.
“Manusia tempatnya salah dan khilaf. Yang penting ketika salah, dia berani bertanggung jawab. Staf itu sudah minta maaf dan mengundurkan diri. Itu langkah terhormat yang jarang dilakukan di birokrasi,” jelasnya.
Dia menegaskan, penilaian terhadap Wali Kota Eri semestinya tetap berbasis pada rekam jejak kerja nyata. Dia mencontohkan program perbaikan rumah tidak layak huni hingga perluasan akses layanan dasar warga.
“Justru di masa Wali Kota Eri Cahyadi, anggaran Rutilahu dinaikkan agar warga yang tidak beruntung bisa menikmati rumah yang layak. Rumah yang layak itu fondasi tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Mas Toni mengajak publik lebih bijak dalam merespons isu di media sosial. “Kita harus jadi masyarakat yang pemaaf. Jangan sampai satu kesalahan kecil membuat anak muda kehilangan semangat dan kreativitas,” pungkasnya.[asg/aje]
-

DPRD Surabaya: Insiden Candaan Admin Medsos Wali Kota Jangan Dibesar-besarkan
Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai insiden candaan admin media sosial Wali Kota Surabaya yang sempat viral tidak perlu diperluas menjadi polemik berkepanjangan. Menurut dia, kesalahan itu murni kelalaian individu dan tidak ada kaitannya dengan integritas maupun cara kerja Wali Kota Eri Cahyadi.
“Saya kira itu murni kelalaian individu. Tidak elok kalau kemudian dipukul rata seolah kegiatan lapangan Pak Wali hanya pencitraan. Warga Surabaya tahu, beliau ini pemimpin yang benar-benar hadir di lapangan,” ujar Arif Fathoni, Minggu (2/11/2025).
Mas Toni menilai langkah sang admin yang langsung meminta maaf dan mengundurkan diri sudah menunjukkan tanggung jawab moral. Dia menyebut sikap itu jarang dilakukan dalam lingkungan birokrasi.
“Manusia tempatnya salah dan khilaf. Yang penting ketika salah, dia berani bertanggung jawab. Staf itu sudah minta maaf dan mengundurkan diri. Itu langkah terhormat yang jarang dilakukan di birokrasi,” jelasnya.
Dia menegaskan, penilaian terhadap Wali Kota Eri semestinya tetap berbasis pada rekam jejak kerja nyata. Dia mencontohkan program perbaikan rumah tidak layak huni hingga perluasan akses layanan dasar warga.
“Justru di masa Wali Kota Eri Cahyadi, anggaran Rutilahu dinaikkan agar warga yang tidak beruntung bisa menikmati rumah yang layak. Rumah yang layak itu fondasi tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Mas Toni mengajak publik lebih bijak dalam merespons isu di media sosial. “Kita harus jadi masyarakat yang pemaaf. Jangan sampai satu kesalahan kecil membuat anak muda kehilangan semangat dan kreativitas,” pungkasnya.[asg/aje]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5399923/original/030310100_1762048214-Bupati_Pati_Sudewo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Pati Sudewo Buka Suara Usai Lolos Pemakzulan
Hasil paripurna DPRD Pati pada Jumat lalu merekomendasikan perbaikan kinerja kepada Sudewo.
Dalam forum tersebut, terdapat dua opsi yang mengemuka, yakni pemakzulan Bupati Sudewo yang diusulkan Fraksi PDI Perjuangan serta pemberian rekomendasi perbaikan kinerja yang diusulkan enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Partai Golkar.
Dari 49 anggota dewan yang hadir, sebanyak 36 suara dari enam fraksi mendukung pemberian rekomendasi sehingga opsi itu menang berdasarkan mekanisme voting.
“Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.
Dengan demikian, DPRD Pati tidak melanjutkan proses pemakzulan Bupati Sudewo karena rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada bupati, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.
Pansus hak angket kebijakan Bupati Pati Sudewo bekerja sejak 13 Agustus 2025. Dalam laporannya, Pansus Hak Angket DPRD Pati menyampaikan 12 poin hasil investigasi atas berbagai kebijakan bupati, di antaranya soal kenaikan pajak bumi dan bangunan, mempersulit layanan publik, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur serta kebijakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kemudian terkait penyelidikan mengenai pembohongan publik, penggantian slogan Kabupaten Pati, melanggar sumpah jabatan dan bersikap arogan, pengangkatan sekretaris daerah yang bermasalah hingga kebijakan pengelolaan Badan Amil Zakat atau Baznas Kabupaten Pati yang dinilai tidak netral.
Hasilnya, Fraksi PDIP mengusulkan pemberhentian (pemakzulan) Bupati Sudewo, sedangkan fraksi lainnya mendorong adanya perbaikan kinerja bupati serta beberapa catatan khusus terkait tata kelola pemerintahan dan transparansi kebijakan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4926745/original/013366300_1724483786-20240824_125657.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Masinton Pasaribu Ditantang Buka-bukaan Soal Proyek Pembangunan Kantor Bupati Tapteng
Liputan6.com, Jakarta Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani menantang Masinton Pasaribu yang saat ini menjabat sebagai Bupati Tapteng, untuk membahas proyek pembangunan kantor bupati secara live atau siaran langsung langsung. Hal ini buntut karena ada pihak yang melemparkan isu dugaan korupsi dalam proses pembangunan tersebut.
“Perlu kami sampaikan terkait pembangunan Kantor Bupati, kami mengajak debat secara live Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan siapapun, baik di media nasional yang sekarang lagi sudi memberitakan Kabupaten Tapanuli Tengah, media lokal tentang pembangunan kantor ini,” kata Bakhtiar, Sabtu (1/11/2025).
Disebutkan Bakhtiar, soal adanya dugaan korupsi itu membuat sejumlah orang untuk melakukan demo. Dia menilai, orang-orang yang melakukan demo itu karena tidak mengetahui secara pasti kondisi dari Kantor Bupati.
“Silakan yang demo tadi ajak ke kantor bupati, buka kantor bupati, pembangunannya sudah seperti apa. Di dalam sudah hampir selesai pembangunannya, sudah bisa dipakai, bahkan BPK menyampaikan untuk menggunakannya,” sebutnya.
Bupati Tapteng periode 2017-2022 ini mengungkapkan anggaran pembangunan sudah dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan audit terhadap proses pembangunan.
“Anggaran pembangunan sudah dievaluasi Gubernur Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Proses pembangunannya tetap diaudit BPK. BPK adalah Badan Pemeriksa Keuangan, auditor, teman-teman yang demo tadi, DPRD itu bukan auditor, yang auditor itu adalah BPK dan BPKP atau ahli. Mungkin salah tempat teman-teman kalau menyuruh DPRD mengaudit, karena setiap tahun sudah diaudit,” terangnya.
Bakhtiar mengungkap jika pembangunan Kantor Bupati di eranya menjabat untuk menjadikan kantor itu sebagai ikon Tapanuli Tengah. Namun kini isu menyebut ada korupsi dalam proses pembanguannya.
“Kami sudah melihat penggiringan opini terlalu masif, kami berharap ini bukan sekenario dari orang-orang yang ingin mencuri uang di Tapanuli Tengah, dengan menuduh orang lain koruptor, padahal mereka yang sedang merencanakan korupsi,” bebernya.
Dia lalu menjelaskan proses pelaksanaan proyek. Bakhtiar menegaskan, proyek dikerjakan dengan terus diawasi dan diaudit Pemprov Sumut maupun BPK.
“Setelah dikerjakan tahun 2020, kami usulkan ke DPRD, diteruskan ke Gubernur, diperiksa, dilaksanakan pembangunannya tahun 2021, diaudit oleh BPK. Atas audit dan rekomendasi BPK, menyurati pihak kontraktor untuk dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya lagi.
Saat itu, lanjut Bakhtiar, ada pihak yang melaporkan soal dugaan korupsi ini ke polisi. Dari hasil pengecekan yang dilakukan polisi, sebut Bakhtiar, juga tidak ditemukan adanya indikasi korupsi di proyek itu.
“Setelah itu Polres turun, dan digelarlah di Wasidik Polda Sumatera Utara dan dinyatakan mulai dari proses tender, penganggaran, pekerjaan pembangunan, tetap mengatakan tidak ditemukan apapun,” ungkapnya.
Bakhtiar mengatakan pembangunan ini juga dilanjutkan Pj Bupati Tapteng. Oleh karena itu, dia heran Bupati Tapteng saat ini Masinton Pasaribu tidak melanjutkan proyek pembangunan kantor dan muncul isu adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
-

Fraksi Golkar Kritik RAPBD Sidoarjo 2026: Anggaran Pendidikan Turun Drastis, Banjir Masih Mengancam
Sidoarjo (beritajatim.com) – Ketimpangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan pandangan umum (PU) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sidoarjo, di rapat paripurna, Sabtu (1/11/2025).
Fraksi Golkar menilai arah kebijakan fiskal yang disusun pemerintah daerah belum sepenuhnya mencerminkan semangat efisiensi dan keberpihakan pada masyarakat.
Dalam PU Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Wahyu Lumaksono, menyampaikan bahwa total belanja daerah dalam RAPBD 2026 mengalami penurunan signifikan, dari sebesar Rp 5,94 triliun pada 2025 menjadi Rp 5,13 triliun atau turun 13,7 persen. Kontraksi tersebut, menurut Fraksi Golkar, harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang cermat dan prioritas pada kebutuhan dasar publik.
“Kami mencatat ketimpangan struktural dalam komposisi belanja. Misalnya, anggaran untuk rapat koordinasi mencapai Rp 11 miliar, sementara untuk BLUD Air Limbah Domestik yang menyangkut layanan dasar masyarakat hanya Rp 1,1 miliar,” katanya.
Pendidikan Merosot 37 Persen, Langgar Amanat Konstitusi
Dalam bidang pendidikan, Fraksi Golkar menyoroti penurunan anggaran yang sangat signifikan dari Rp 1,53 triliun pada 2025 menjadi Rp 954 miliar pada 2026 atau turun 37,7 persen. Akibatnya, porsi belanja pendidikan hanya mencapai 18,6 persen dari total APBD, di bawah amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menetapkan minimal 20 persen.“Penurunan ini merupakan kemunduran dalam pembangunan sumber daya manusia. Kami mendesak agar alokasi dikembalikan sesuai ketentuan konstitusional,” tandas Sekretaris DPD Partai Golkar Sidoarjo ini.
Penanganan Banjir, Kesehatan, dan Lingkungan Jadi Sorotan
Untuk bidang infrastruktur, Golkar menilai penanganan banjir belum menyentuh akar persoalan. Data BPBD 2024 menunjukkan 9.121 keluarga di enam kecamatan terdampak banjir, namun program pembangunan drainase sepanjang 20 kilometer senilai Rp 58 miliar dinilai belum cukup.Fraksi Golkar meminta Pemkab Sidoarjo menyusun Grand Design penanganan banjir terpadu, berkoordinasi dengan BP DAS Brantas, dan menerapkan skema Insentif Kinerja Ekologi (IKE) seperti diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Bidang kesehatan, penurunan alokasi juga terjadi di beberapa sektor kunci:
Dinas Kesehatan turun 6,8 persen menjadi Rp 574,5 miliar. RSUD Sidoarjo Barat turun 17,2 persen menjadi Rp 95,6 miliar. Puskesmas turun 11,5 persen menjadi Rp 118,3 miliar. “Pemangkasan ini berpotensi menurunkan kualitas layanan dasar dan percepatan penanganan stunting,” tegas dia.Pendapatan Daerah Dinilai Kurang Realistis
Fraksi Golkar juga menilai bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 pada sejumlah pos pajak justru lebih rendah dari realisasi tahun-tahun sebelumnya. Beberapa data menunjukkan anomali perencanaan, antara lain:Pajak Jasa Perhotelan realisasi 2024 sebesar Rp 24,06 miliar, tetapi target 2026 hanya Rp 20 miliar. Pajak Jasa Parkir realisasi 2024 sebesar Rp 12,84 miliar, target 2026 turun menjadi Rp 9,5 miliar.
Pajak Air Tanah realisasi 2024 mencapai Rp 7,42 miliar, namun target 2026 hanya Rp 6,78 miliar. Sementara itu, total PAD yang diusulkan dalam RAPBD 2026 tercatat Rp 1,318 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi PAD 2024 yang mencapai Rp 1,407 triliun.Target yang tidak konsisten ini menunjukkan lemahnya perencanaan pendapatan. Kami mendesak agar pemerintah daerah merevisi target PAD dengan basis kinerja dan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang riil.
“Di sektor retribusi, Fraksi Golkar mencatat hal serupa. Target retribusi pasar tahun 2026 ditetapkan Rp 16,93 miliar, padahal realisasi 2024 mencapai Rp 18,47 miliar. Sebaliknya, hanya retribusi jasa tertentu yang menunjukkan kenaikan signifikan, dari realisasi 2024 sebesar Rp 26,14 miliar menjadi target Rp 28,67 miliar pada 2026,” urai Wahyu Lumaksono.
Komitmen untuk APBD yang Berkeadilan
Wahyu Lumaksono menegaskan, jika Fraksi Golkar akan mengawal pembahasan RAPBD 2026 agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berpihak kepada rakyat.“Efisiensi bukan berarti memangkas pelayanan publik, tetapi mengalihkan sumber daya dari yang tidak produktif ke sektor strategis. Golkar berharap RAPBD 2026 menjadi instrumen keuangan daerah yang adil, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sidoarjo,” tegasnya.
Di kesempatan sama, snggota Fraksi Golkar lainnya, Muhammad Dian Felani menilai di Bidang lingkungan hidup juga mengalami kontraksi. Anggaran Dinas Lingkungan Hidup berkurang 33,7 persen, dari Rp 127,3 miliar menjadi Rp 84,3 miliar. Padahal, data DLHK Jawa Timur menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kecamatan Krian telah mencapai 167, atau kategori tidak sehat.
“Fraksi meminta agar pemerintah segera memperkuat sistem pemantauan udara real-time, menyesuaikan target Indeks Kualitas Udara Daerah (IKUD) dengan standar nasional, serta mengadopsi skema insentif lingkungan bagi desa/kelurahan yang berkomitmen pada pengelolaan lingkungan hidup,” pinta mantan Ketya BPC HIPMI Kab. Sidoarjo ini. (isa/kun)
-

Ahmad Nawardi Raih ASA 2025: Senator Sahabat Komunitas Terbaik
Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Ahmad Nawardi, menerima penghargaan bergengsi Anugerah Sapta Aghita (ASA) 2025 sebagai Senator Sahabat Komunitas Terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, pada peri
ngatan HUT ke-2 KabarBaik.co di Surabaya.
Nawardi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komite IV DPD RI (bidang perekonomian dan keuangan), dinilai layak atas kiprahnya yang konsisten membangun kedekatan serta memberikan dukungan kepada berbagai komunitas, terutama di akar rumput.
Perjalanan Hidup: Dari Anak Petani hingga Senator
Lahir di Sampang, Madura, 6 Maret 1974, perjalanan hidup Ahmad Nawardi dikenal penuh kerja keras dan ketulusan. Dibesarkan di desa, ia belajar agama di langgar (musala kecil) milik kakeknya, KH. Muhammad Soleh, sambil membantu orang tuanya di sawah.Semasa kuliah di UIN Sunan Ampel Surabaya, Nawardi bekerja serabutan, mulai dari mengajar mengaji hingga menjadi kenek angkot. Ia aktif di PMII dan Lembaga Pers Mahasiswa, serta meyakini bahwa “menulis adalah dakwah dengan tinta.”
Selepas Reformasi, ia menggeluti dunia jurnalistik, termasuk di Majalah Tempo, sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur pada 2009 dan kemudian menjadi anggota DPD RI sejak 2014 dari Dapil Jawa Timur.
Julukan “Senator Sahabat Komunitas” melekat padanya karena ia rutin turun ke lapangan menemui petani, nelayan, guru ngaji, dan pelaku UMKM. Meski menjadi pejabat negara, Nawardi tetap menjalani gaya hidup sederhana dan masih tinggal di rumah biasa di Surabaya. “Bagi saya, jabatan tertinggi bukan senator, tetapi pelayan warga,” ujarnya.
Mengenai penghargaan ASA 2025, Nawardi bersikap rendah hati. “Saya hanya santri yang kebetulan diberi amanah lebih. Semoga apresiasi ini menjadi penyemangat,” tuturnya.
Acara penganugerahan ini turut dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Sekjen DPD RI Komjen Pol (Purn) M. Iqbal, perwakilan Dewan Pers, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, serta Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. (tok/kun)
-

Fraksi Gerindra Desak Revitalisasi PT Aneka Usaha Jadi BUMD Pangan, Soroti Laba Delta Tirta
Sidoarjo (beritajatim.com) – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sidoarjo mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mempercepat revitalisasi PT Aneka Usaha Sidoarjo Perseroda menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, H. Achmad Muzayin Syafrial, menilai kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong rendah. Dari total PAD sebesar Rp2.719.387.926.931, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya mencapai Rp48.717.618.695 atau naik tipis 1,87 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Pemerintah harus segera merevitalisasi PT Aneka Usaha menjadi BUMD Pangan yang mampu memperkuat rantai distribusi dan logistik pangan di Sidoarjo,” kata Muzayin, Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, perubahan orientasi tersebut akan membuka peluang kerja sama dengan petani, UMKM, dan investor melalui skema business to business (B2B) tanpa ketergantungan penuh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti kebijakan laba bersih Perumda Delta Tirta Sidoarjo tahun buku 2024 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal Nomor 01/SK/PERUMDA-DT/VII/2025. Dalam keputusan itu terdapat reklasifikasi utang usaha meragukan senilai Rp11.034.030.292 yang dimasukkan sebagai laba bersih perusahaan.
“Klausul ini tidak sesuai dengan prinsip akuntansi BUMD. Laba bersih seharusnya berasal dari kinerja operasional nyata, bukan dari koreksi administrasi atau reklasifikasi utang,” jelas Muzayin.
Fraksi Gerindra menegaskan, penataan ulang dua BUMD ini menjadi bagian penting dari strategi memperkuat fondasi fiskal daerah dalam RAPBD 2026. Di tengah tren menurunnya dana transfer dari pusat, langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret mendorong kemandirian fiskal dan pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Revitalisasi BUMD Pangan akan menjadi simbol kemandirian fiskal Sidoarjo, sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat melalui stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok,” pungkas Muzayin. [isa/ian]
-

Warga Desa Tirak Ngawi Protes Hasil Seleksi Sekdes, Segera Ajukan Langkah Hukum
Ngawi (beritajatim.com) – Ratusan warga Desa Tirak, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, menggelar aksi protes menolak hasil seleksi perangkat desa untuk jabatan Sekretaris Desa.
Warga menilai hasil seleksi cacat hukum karena peserta yang dinyatakan lolos diketahui merupakan mantan narapidana kasus narkoba yang saat ini masih berstatus bebas bersyarat.
Dalam Konferensi Pers Aliansi Masyarakat Desa Tirak Peduli Demokrasi yang digelar di Balai Desa Tirak, Sabtu (1/11/2025) hadir tim kuasa hukum dari Ali Muqorobin & Partners untuk memberikan pendampingan hukum terhadap warga yang menolak hasil seleksi tersebut.
Ristanto Djoyohadikussumo, salah satu perwakilan tim kuasa hukum, menyatakan pihaknya telah menerima kuasa dari aliansi masyarakat Desa Tirak yang menilai proses seleksi perangkat desa tidak memenuhi ketentuan hukum.
“Kami akan mendalami dan mempelajari potensi pelanggaran dalam proses seleksi. Jika terbukti ada unsur cacat hukum, kami siap mendaftarkan gugatan ke pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu, pengacara utama, Ali Muqorobin, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 103 Tahun 2022 yang mengatur syarat calon perangkat desa, salah satunya wajib berkelakuan baik.
“Dalam pasal 19 huruf G jelas disebutkan bahwa calon perangkat desa harus berkelakuan baik. Jika yang bersangkutan masih berstatus bebas bersyarat, seharusnya tidak bisa diloloskan. Di sini kami melihat ada kejanggalan dari panitia seleksi,” tegas Ali di hadapan warga.
Ali menambahkan, pihaknya akan menempuh langkah hukum melalui dua jalur, yakni gugatan administratif terhadap hasil seleksi dan penyampaian aspirasi ke Komisi I DPRD Kabupaten Ngawi.
“Insyaallah Senin kami mulai bergerak cepat untuk mendaftarkan gugatan, sementara hari Rabu kami akan hadir ke Komisi I DPRD Ngawi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Tirak,” katanya.
Dalam forum tersebut, warga juga menyerukan agar proses seleksi Sekdes diulang dengan mekanisme yang transparan dan sesuai aturan hukum. Mereka menilai keputusan panitia yang meloloskan peserta dengan latar belakang pidana mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pemerintahan desa.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Kalau memang masih ada aturan yang dilanggar, harus diperbaiki. Jangan sampai perangkat desa diisi orang yang tidak memenuhi syarat moral dan hukum,” ujar salah satu warga yang hadir dalam pertemuan itu.
Hingga berita ini ditulis, pihak panitia seleksi maupun pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan warga dan langkah hukum yang akan ditempuh oleh tim kuasa hukum. Panitia dan Kepala Desa Tirak tidak hadir dalam acara tersebut. [fiq/ted]