Kementrian Lembaga: DPRD

  • Menang Pemilu 3 Kali di Kota Pahlawan, PDIP: Terima Kasih Kader Banteng dan Warga Surabaya!

    Menang Pemilu 3 Kali di Kota Pahlawan, PDIP: Terima Kasih Kader Banteng dan Warga Surabaya!

    Surabaya (beritajatim.com)– PDI Perjuangan (PDIP) mempertahankan pemenang Pemilu legislatif 2024 di Kota Surabaya. Partai berlambang banteng itu meraih juara dengan 11 kursi di DPRD Kota Surabaya, serta bakal menempati posisi ketua DPRD selama 3 periode berturut-turut sejak Pemilu 2014, 2019, dan kini 2024.

    “Terima kasih warga masyarakat Kota Surabaya yang telah memberi kepercayaan dan mandat kepada PDI Perjuangan pada Pemilu 14 Februari 2024. Terima kasih kepada seluruh kader banteng di akar rumput, yang telah berjuang keras untuk meraih suara di masyarakat Surabaya,” kata Adi Sutarwijono, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

    “Kami sampaikan terima kasih untuk Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Mas Eri Cahyadi dan kader banteng senior Cak Armuji, yang keduanya menjabat walikota Surabaya dan wakil walikota. Begitu pula semua legislator dari Fraksi PDI Perjuangan. Semua telah memberikan support dan daya upaya maksimal. Sehingga PDI Perjuangan di Kota Pahlawan mampu meraih kemenangan Pemilu legislatif 3 kali berturut-turut atau hattrick,” kata Adi.

    Dalam Pemilu 2024 di Kota Surabaya, PDIP meraih 336.698 suara dari total 1.539.002 suara sah. Itu dari hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Surabaya.

    Perolehan Pemilu 2024 itu setara dengan 21,87 persen. Dari rekapitulasi di KPU Kota Surabaya, diketahui PDIP meraih 11 kursi di DPRD Kota Surabaya dari total 50 kursi.

    Dari hasil rekap KPU Kota Surabaya, PDIP juga berhasil memenangkan perolehan suara di 22 kecamatan dari 31 kecamatan. Yakni, Kecamatan Tambaksari, Semampir, Pabean Cantikan, Kenjeran, Rungkut, Wonokromo, Tegalsari, Sawahan, Genteng, Gubeng, Sukolilo, Simokerto, Bubutan, Krembangan, Benowo, Pakal, Jambangan, Gununganyar, Mulyorejo, Bulak, Sambikerep dan Kecamatan Sukomanunggal.

    Sedangkan PDIP kalah di 9 kecamatan, yakni: Kecamatan Karangpilang, Tandes, Lakarsantri, Wonocolo, Wiyung, Dukuh Pakis, Gayungan, Tenggilis Mejoyo dan Asemrowo.

    “Seluruh kekuatan PDI Perjuangan telah bekerja keras mulai anggota dan simpatisan, serta para relawan hingga calon-calon legislatif. Jajaran PDI Perjuangan mulai anak ranting di tingkat RW, ranting di level kelurahan, PAC di tingkat kecamatan, juga seluruh saksi yang telah mengawal sejak dI TPS, telah bekerja dan menunjukkan perjuangan hebat,” kata Adi Sutarwijono.

    “Semua telah bekerja all out. Kami sampaikan terima kasih atas seluruh kerja keras dan pengabdian, dengan dilandasi jiwa dan semangat gotong royong satu sama lain,” tutup Adi. [asg/aje]

  • Anggota DPRD Kota Malang Geram Sikap RS Hermina Karena Tolak Beri Penanganan ke Wahyu

    Anggota DPRD Kota Malang Geram Sikap RS Hermina Karena Tolak Beri Penanganan ke Wahyu

    Malang (beritajatim.com) – Kasus meninggalnya Wahyu Widianto warga Jalan Bareng Tenes, Kota Malang membuat anggota DPRD setempat geram. Wahyu meninggal dunia karena tidak segera mendapat perawatan oleh RS Hermina padahal saat itu kondisinya sedang kritis.

    Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi langsung meminta klarifikasi pada RS Hermina. Arief adalah tetangga dekat Wahyu. Dia bertemu dengan Wakil Direktur RS Hermina Malang, Yuli Ningsih meminta jawaban atas kabar bahwa Wahyu tidak ditangani karena alasan bed penuh.

    “Ada keteledoran setelah kami bicara. Mereka mengaku menyiapkan tempat tidur, tapi tidak diberitahukan kepada keluarga pasien sehingga kondisi pasien terlantar. Seharusnya diinformasikan kepada keluarga untuk menunggu sehingga tidak akan membawa pasien ke RSSA,” ujar Arief.

    Wahyu yang saat itu mengidap penyakit diabetes diantar oleh keluarga menggunakan becak motor sekira pukul 18.30 WIB, Senin, (11/3/2024) karena kondisinya kritis. Disana keluarga sempat berdebat dengan pihak RS Hermina karena Wahyu tidak mendapat penanganan dengan alasan bed penuh.

    Karena tidak mendapat penanganan keluarga ditolong oleh ambulans salah satu relawan untuk dibawa ke Rumah Sakit Saifu Anwar (RSSA) Kota Malang. Pada pukul 19.00 WIB Wahyu tiba dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapat perawatan medis di RSSA.

    “Aneh dan tidak masuk akal melakukan penanganan tapi keluarga pasien tidak diberi tahu padahal kondisinya kritis. Sampai minta bantuan relawan yang sudah siap dengan ambulans. Kalau keluarga dibertahu untuk menunggu, pasti menunggu,” ujar Arief.

    Dia pun berencana melaporkan kejadian ini ke Dinas Kesehatan Kota Malang agar RS Hermina mendapat sanksi atas kasus ini. Menurutnya, jika ada pasien yang kritis seharus RS Hermina memberikan penanganan karena berkaitan dengan nyawa.

    “Nyawa lebih penting dari apapun. Kalau perlu ditaruh di tempat Kami di legislatif akan kaji terlebih dahulu. Kalau memang dibutuhkan sanksi, kami rekomendasikan untuk itu,” ujar Arief.

    Sebelumnya, melalui Wakil Direktur RS Hermina Malang, Yuli Ningsih membantah anggapan itu. Mereka mengklaim telah memberikan penanganan awal lewat dokter jaga yang berpakaian tidak formal atau non dinas.

    “Sudah kami lakukan juga untuk penanganan awal dimana dokter jaga kami sudah memeriksa dan ditemukan juga bahwa saturasi (oksigen) 77,” ujar Yuli.

    Soal kamar pasien penuh dia juga menyangkal. Mereka mengklaim telah menyiapkan bed untuk mendiang Wahyu namun diam-diam tidak memberi tahu keluarga pasien.

    “Kami sudah menangani dengan kondisi memang bed kami saat itu full dan ada pasien yang duduk. Sehingga kami harus koordinasi internal untuk melakukan penambahan bed dari rawat inap yang harus kami turunkan ke IGD sesuai dengan keperluan pasien. Tapi tidak kami beritahukan ke keluarga” ujar Yuli.

    Yuli menyebut, bahwa saat pasien datang kondisinya masih bernafas. RS Hermina juga membenarkan bahwa pasien saat itu dalam kondisi gawat darurat atau perlu penanganan lebih lanjut.

    “Masih hidup (kondisi pasien). Tetapi memang butuh emergency atau penanganan lebih lanjut. Tapi kami sudah koordinasikan bahwa kami akan menurunkan bed tapi gak kita komunikasikan ke keluarga,” ujar Yuli. (luc/ian)

  • Jembatan Senilai Rp7,4 Miliar Mandek, Ini Kata DPRD Kabupaten Blitar

    Jembatan Senilai Rp7,4 Miliar Mandek, Ini Kata DPRD Kabupaten Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Blitar angkat bicara soal mandeknya pembangunan jembatan senilai Rp.7,4 miliar di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar. Dewan minta Pemkab Blitar lebih cermat dalam memilih rekanan yang bakal melanjutkan pengerjaan proyek jembatan Dawuhan.

    Hal ini harus dilakukan Pemkab Blitar agar jembatan yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut bisa terbangun pada tahun ini. Sehingga askes warga bisa lebih mudah tanpa harus memutar 5 kilometer untuk mencari jalur alternatif.

    “Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah dengan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan Jembatan Dawuhan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Andika Agus Setiawan.

    Informasi yang diperoleh DPRD Kabupaten Blitar, jumlah anggaran yang bakal dikeluarkan Pemkab Blitar untuk melanjutkan pembangunan proyek jembatan Dawuhan ini mencapai Rp. 2 Miliar rupiah. Dengan anggaran sebesar itu, DPRD mewanti-wanti agar jembatan Dawuhan bisa segera diselesaikan, bukan sekedar buang-buang anggaran.

    “Kami dengar mulai dari perencanaan hingga selesai pekerjaan pembangunan ini nanti diperkirakan membutuhkan biaya sebanyak Rp 2 miliar,” tuturnya.

    Sekedar diketahui bahwa proyek jembatan Dawuhan yang dikerjakan oleh CV. Andhika Pratama Banda Aceh telah dilakukan putus kontrak per tanggal 22 Februari 2024 lalu. Pemutusan kontrak ini dilakukan lantaran rekanan dari Aceh tersebut belum bisa menyelesaikan pengerjaan proyek meski telah diberikan perpanjangan waktu selama 2 kali.

    Usai pemutusan kontrak tersebut, pembangunan jembatan Dawuhan rencananya bakal dilanjutkan dengan menggunakan APBD Kabupaten Blitar tahun 2024 ini. Maka dari itu DPRD Kabupaten Blitar meminta agar dalam proses pemilihan rekanan harus dilakukan dengan terbuka dan cermat oleh Bagian Barang dan Jasa (PBBJ) Setda Kabupaten Blitar.

    “Kami berharap pada bagian barang dan jasa (PBBJ) Setda Blitar dapat selektif memilih kontraktor,” ujarnya.

    Selain lebih selektif, DPRD Kabupaten Blitar pun meminta Pemkab Blitar agar mempercepat proses lanjutan proyek jembatan Dawuhan. Sehingga akses masyarakat di sejumlah dusun di Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar bisa lebih mudah.

    [irp]

    “Kalau saat ini sudah masuk lelang perencanaan, kemungkinan agustus nanti sudah selesai pembangunan jembatan itu,” ucapnya.

    Sepengetahuan DPRD Kabupaten Blitar, pemerintah daerah sudah memiliki perencanaan pembangunan Jembatan Dawuhan. Namun, karena sudah dikerjakan dan putus kontrak, pemerintah harus melakukan perencanaan baru untuk melanjutkan pembangunan yang belum selesai tersebut.

    “Setelah selesainya tender, diperkirakan tiga hingga empat bulan selesai pembangunannya. Lelang perencanaan hingga tender pelaksanaan ini tidak lama. Karena dibarengkan dengan lelang yang lain dan sifatnya khusus,” tutupnya. [owi/aje]

  • Berani Parkir Sembarangan di Bangkalan Resiko Kendaraan Digembosi

    Berani Parkir Sembarangan di Bangkalan Resiko Kendaraan Digembosi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, akan menindak tegas bagi pengendara yang parkir kendaraan sembarangan di tepi jalan. Sanksi yang diterapkan yakni kendaraan akan digembok atau digembosi.

    Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurahman menyampaikan, adanya warga yang parkir sembarangan sering menjadi penyebab kemacetan.Karena itu, harus ada tindakan tegas dari dinas terkait agar pengemudi tidak sembarangan memarkir kendaraan.

    “Saya kira sanksi yang sangat bagus jika itu benar diterapkan,” terangnya, Sabtu (9/3/2024).

    Terpisah menurut Moh Syaiful Kasi Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengatakan, sebelumnya dinasnya telah melakukan sosialisasi dan peneguran secara halus.

    “Sampai saat ini sudah ada lima kendaraan roda dua yang kami rantai,” ujarnya.

    Menurut dia, sosialisasi kepada pengendara dan juru parkir (jukir) dirasa sudah cukup.Namun, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan itu. Mereka memarkir kendaraan di luar markah parkir.

    Sedangkan pengemudi yang terkena sanksi dan kendaraannya dirantai dibuatkan surat perjanjian tidak mengulangi lagi parkir sembarangan.

    “Jika terbukti mengulangi, kendaraannya akan dikandangkan, didenda hingga disita,” tandasnya. [sar/ian]

  • Berikut Nama Anggota DPRD Sampang 2024, Nasdem Terbanyak

    Berikut Nama Anggota DPRD Sampang 2024, Nasdem Terbanyak

    Sampang (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapituasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, Kamis (7/3/2024). Dan ditetapkan melalui keputusan KPU Nomor 586 Tahun 2024 tentang penetapan anggota DPRD Sampang Pemilu 2024.

    Sementara untuk perolehan kursi DPRD yakni

    1. Partai NasDem mendapat jatah 15 kursi
    2. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat 6 kursi
    3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 5 kursi
    4. PDI Perjuangan mendapat 4 kursi
    5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi
    6. Partai Gerindra 3 kursi
    7. Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi
    8. Partai Demokrat 2 kursi
    9. Partai Golkar 1 kursi
    10. Partai Bulan Bintang (PBB) 1 kursi
    11. Partai Hanura 1 kursi

    Berikut rincian nama-nama anggota DPRD Sampang terpilih periode 2024-2029.

    Dapil I (Kecamatan Pangarengan, Torjun, Sampang) : 9 kursi

    1. Mohammad Faruk (PKB)
    2. Iwan Effendi (PDIP)
    3. Rudi Kurniawan (Partai NasDem)
    4. Hidayatul Imam (Partai NasDem)
    5. H Rahmad Hidayat (Partai NasDem)
    6. Ali Sadikin (Partai NasDem)
    7. Nasafi (PAN)
    8. R. Arbiansyah Zaky Ghufron (PPP)
    9. Vanny Dariyani (PPP)

    Dapil II (Kecamatan Sreseh, Tambelangan, Jrengik) : 6 kursi

    1. Mushaddaq Chalili (PKB)
    2. Hakam (PDIP)
    3. Moh Fathurrosi (Partai NasDem)
    4. Mahfud (PKS)
    5. Sri Rustiana (Partai Demokrat)
    6. H Muji (PPP)

    Dapil III (Kecamatan Banyuates dan Ketapang) : 8 kursi

    1. Mutamar Suhri (PKB)
    2. Suhuvil Mukarromah (PDIP)
    3. Moh Ainur Rosi (Partai NasDem)
    4. Toipul Minan (PKS) 14.771 suara
    5. Mohammad Far Far (Partai Hanura)
    6. Muhammad Nur Mustakim (PAN)
    7. H Abdus Salam (Partai Demokrat)
    8. Muhammad Subhan (PPP)

    Dapil IV (Kecamatan Sokobanah dan Karang Penang) : 7 kursi

    1. Baihaki (PKB)
    2. Shohebus Sulton (Partai Gerindra)
    3. Muhamad Salim (Partai NasDem)
    4. Fathurrosi (Partai NasDem)
    5. Fausi (Partai NasDem)
    6. Agus Subaidi (PKS)
    7. Hosni (PPP)

    Dapil V (Kecamatan Camplong dan Omben) : 8 kursi

    1. Fadol (PKB)
    2. Amir Lubis (Partai Gerindra)
    3. H Nurul Imam (Partai NasDem)
    4. Imam Hambali (Partai NasDem)
    5. Imam Hanafi (Partai NasDem)
    6. Jafar (Partai NasDem)
    7. Moh Amin Ra’is (PAN)
    8. Agus Husnol Yakin (PBB)

    Dapil VI (Kecamatan Kedungdung dan Robatal) : 7 kursi

    1. Alan Kaisan (Partai Gerindra)
    2. Imam Buchori Muslim (PDIP)
    3. Moh Anwar (Partai Golkar)
    4. Dimas Idham Ali (Partai NasDem)
    5. Markanji (Partai NasDem)
    6. Wardatun Toyyibah (PKS)
    7. Moh Iqbal Fathoni (PPP).

    [zam/aje]

  • Perolehan Suara Parpol Nol, Saksi Pilih ‘Walk Out’ saat Pleno

    Perolehan Suara Parpol Nol, Saksi Pilih ‘Walk Out’ saat Pleno

    Sumenep (beritajatim.com) – Hari keenam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu di Tingkat Kabupaten Sumenep kembali diwarnai aksi ‘walk out’ sejumlah saksi partai politik (parpol).

    Aksi protes tersebut terjadi saat dilakukan pembacaan rekapitulasi perolehan suara di PPK Kangayan. Sejak pertama kali rapat pleno dibuka, keributan langsung terjadi. Para saksi parpol mengajukan protes karena tidak mengantongi salinan D hasil. Padahal semestinya D hasil sudah diberikan pada saksi parpol saat rekapitulasi tingkat kecamatan selesai dilaksanakan.

    Akhirnya Komisioner KPU Sumenep sebagai pimpinan sidang, memutuskan menskorsing sementara rapat pleno, untuk menggandakan D hasil.

    Setelah jeda berjam-jam, rapat pleno kembali dimulai. Saat membacakan perolehan suara untuk Pilpres, tidak ada persoalan. Ketika mulai membacakan perolehan suara untuk caleg DPR RI, masalah pun muncul.

    Sejumlah saksi parpol merasa keberatan dengan perolehan suara yang dibacakan, karena partai dan caleg mendapatkan suara nol. Dan itu terjadi tidak hanya pada satu partai maupun satu caleg. Beberapa partai dan beberapa caleg memperoleh nol suara.

    “Ini dari tadi kok nal nol nal nol. Kok bisa suara partai dan caleg itu nol. Partai saya, PBB, ada saksinya di TPS-TPS. Masak mereka pilih partai lain? Mereka pasti pilih partainya. Jadi kan tidak mungkin to, perolehan suara nol,” ujar saksi Partai Bulan Bintang (PBB), Ricky Sugiharto, Selasa (05/03/2024).

    Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika partai yang punya wakil di DPR kemudian tidak mendapatkan suara sama sekali se-kecamatan Kangayan.

    “Ini tidak hanya terjadi di PBB. Di partai lain juga sama. PDIP, Nasdem, Gerindra, trus banyak partai lainnya tadi, semua suaranya nol. Itu se-kecamatan Kangayan. Kalau mau nyuri suara, sisakan lah. Jangan diangkut semua sampai nol gitu,” ucapnya kesal.

    Para saksi kemudian meminta agar rekapitulasi untuk PPK Kangayan dipending, hingga jelas persoalannya, bagaimana suara partai dan caleg bisa sama-sama nol.

    “PPK ini jelas tidak sesuai prosedur. Sesuai laporan di bawah, kami menduga memang tidak ada penghitungan suara untuk DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi. Yang ada hanya Pilpres dan DPRD Kabupaten,” ungkapnya.

    Ia juga membeberkan, D hasil yang dikeluarkan PPK ini diduga tanpa sepengetahuan saksi-saksi. Bahkan para saksi dibuatkan kesepakatan agar tidak hadir di acara penghitungan.

    “Keluarnya D hasil ini tanpa saksi-saksi. Kami baru ini tadi diberi salinan D hasil. Ini kan sudah jelas ada rekayasa,” tukasnya.

    Karena tidak juga ada titik temu, akhirnya sejumlah saksi parpol memilih untuk ‘walk out‘. Mereka meninggalkan ruangan rapat pleno rekapitulasi dengan penuh kekecewaan.

    “Untuk apa mengikuti forum. Wong ini sudah disetting hanya tiga partai yang dapat suara. Partai lainnya nol suaranya. Lebih baik kami keluar saja dari ruangan ini,” katanya emosi.

    Meski sejumlah saksi parpol ‘walk out‘, namun proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten tetap dilanjutkan.

    “Para saksi yang merasa keberatan, silahkan mengajukan keberatan dengan mengisi form D keberatan. Sampaikan disertai dengan bukti-buktinya. Kami akan meneruskannya saat rekapitulasi tingkat provinsi,” kata Ketua KPU Sumenep, Rahnini. (tem/ian)

  • Buat Jokowi Marah, Hotman Paris Desak Pemda Ubah Aturan Pajak Hiburan

    Buat Jokowi Marah, Hotman Paris Desak Pemda Ubah Aturan Pajak Hiburan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hotman Paris mendesak pemerintah daerah merevisi aturan kenaikan pajak hiburan 40-75 persen karena klaimnya, kebijakan itu telah membuat Presiden Jokowi marah.

    Pengacara kondang itu mengklaim Jokowi marah karena tak tahu detail soal kenaikan tarif pajak hiburan di UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Itulah yang menjadi alasan Hotman, Inul Daratista, dan para pebisnis di bidang jasa hiburan lainnya masif melayangkan protes.

    Hotman-Inul Cs lantas menggeruduk kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk meminta solusi terkait kenaikan tarif pajak kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa itu. Usai audiensi dengan Airlangga, Hotman mengklaim para pengusaha sudah mengantongi solusi sementara.

    Ia mengacu pada pasal 101 UU HKPD, di mana pemda bisa memberikan insentif fiskal. Ada pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi, dan/atau sanksinya.

    “Pemda berhak kalau sudah keburu keluarkan (peraturan daerah), pemda dia berhak membatalkan itu. Dengan mengatakan kembali kepada perda yang lama,” ucap Hotman usai bertemu Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

    Hotman juga mengutip Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan Tertentu Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Menurutnya, ini memperkuat desakan pengusaha agar pemda tak mengerek tarif pajak hiburan.

    Berdasarkan audiensi dengan Menko Perekonomian Airlangga dan terbitnya SE mendagri, Hotman mengimbau para pejabat pemerintah daerah segera kembali ke aturan pajak lama.

    “Jadi kepada semua pemda sudah boleh kau menerapkan, kau sudah boleh tidak patuh untuk melaksanakan yang 40 persen. Kau (pemda) berwenang kembali ke tarif pajak lama sesuai dengan perintah Presiden Jokowi melalui menteri dalam negeri yang dasarnya adalah pasal 101 (UU HKPD),” tandasnya.

    Terpisah, Airlangga mengatakan insentif fiskal itu ditetapkan melalui peraturan kepala daerah (perkada) dengan memberitahukan kepada DPRD. Menurutnya, keringanan yang diatur di pasal 101 UU HKPD membuat bupati atau wali kota bisa mematok tarif lebih rendah dari 75 persen, bahkan di bawah batas minimal 40 persen.

    “Penerapan insentif fiskal dilaksanakan sesuai karakteristik wilayah, dengan pertimbangan budaya dan penerapan syariat Islam (seperti di Aceh). Sehingga beberapa daerah tetap dapat meneruskan tarif pajak yang ada, sedangkan daerah berbasiskan pariwisata dapat menetapkan tarif sebagaimana tarif pajak sebelumnya,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu (20/1).

    (skt/agt)

  • Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

    Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) menjelang pergantian tahun. Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Forpimda (Forum Pimpinan Daerah), Jumat (29/12/2023).

    Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatia didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib, serta Forkopimda setempat. Selain miras, ratusan knalpot hasil sitaan selama operasi Lilin 2023 juga ikut dimusnahkan.

    Total ada 3.358 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan di Mapolres Blitar. Ribuan minuman keras ini merupakan hasil sitaan dari berbagai toko yang ada di Kabupaten Blitar.

    “Untuk pemusnahan dilakukan pada beberapa barang bukti hasil penyitaan selama 2023. Termasuk ribuan botol miras berbagai merk,” kata Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria di lokasi pemusnahan.

    Adapun rincian dari miras yang dimusnahkan yakni, 2.716 botol arak, 96 botol amer (anggur merah), 237 botol Topi Miring, 170 botol merk Burung Kuntul, 64 botol vodka, dan 69 botol Iceland.

    Kapolres Blitar menyebut ribuan botol miras itu didapatkan dari operasi cipta kondisi. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada malam tahun baru 2024.

    “Dimusnahkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Termasuk juga dimusnahkan knalpot brong, sekitar 40 buah,” terangnya.

    Menurut Wiwit, pihaknya tetap akan melakukan operasi cipta kondisi hingga menjelang perayaan tahun baru. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib.

    “Kami imbau dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, tanpa ada miras. Kemudian tidak ada konvoi, ataupun rombongan dengan knalpot brong yang dapat mengganggu kamtibmas,” tutupnya. [owi/suf]

  • Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

    Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) menjelang pergantian tahun. Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Forpimda (Forum Pimpinan Daerah), Jumat (29/12/2023).

    Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatia didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib, serta Forkopimda setempat. Selain miras, ratusan knalpot hasil sitaan selama operasi Lilin 2023 juga ikut dimusnahkan.

    Total ada 3.358 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan di Mapolres Blitar. Ribuan minuman keras ini merupakan hasil sitaan dari berbagai toko yang ada di Kabupaten Blitar.

    “Untuk pemusnahan dilakukan pada beberapa barang bukti hasil penyitaan selama 2023. Termasuk ribuan botol miras berbagai merk,” kata Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria di lokasi pemusnahan.

    Adapun rincian dari miras yang dimusnahkan yakni, 2.716 botol arak, 96 botol amer (anggur merah), 237 botol Topi Miring, 170 botol merk Burung Kuntul, 64 botol vodka, dan 69 botol Iceland.

    Kapolres Blitar menyebut ribuan botol miras itu didapatkan dari operasi cipta kondisi. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada malam tahun baru 2024.

    “Dimusnahkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Termasuk juga dimusnahkan knalpot brong, sekitar 40 buah,” terangnya.

    Menurut Wiwit, pihaknya tetap akan melakukan operasi cipta kondisi hingga menjelang perayaan tahun baru. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib.

    “Kami imbau dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, tanpa ada miras. Kemudian tidak ada konvoi, ataupun rombongan dengan knalpot brong yang dapat mengganggu kamtibmas,” tutupnya. [owi/suf]

  • Jaksa yang Dikenal Galak pada Koruptor itu Telah Berpulang ke Rahmatullah

    Jaksa yang Dikenal Galak pada Koruptor itu Telah Berpulang ke Rahmatullah

    Surabaya (beritajatim.com) – Dr Dwi Setyo Budi Utomo SH MH, wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kini telah berpulang ke Rahmatullah. Dia dikenal sebagai Jaksa galak terhadap koruptor. Banyak kasus besar yang dia tangani mantan pengkaji (koordinator Kejati Jatim pada 2008) itu.

    Deretan perkara yang ditangani adalah mantan Bupati Bojonegoro H. Mochamad Santoso (2008), mantan Ketua DPRD Jatim Drs Fathorrasjid (2009). Saat menjabat Asintel Kejati Sumut, sedikitnya sembilan buronan ditangkap Tim Tangkap Buronan yang dipimpinnya.

    Dwi Setyo Budi Utomo mengawali karir di Kejaksaan pada Juli 1994 di Kejari Jakarta Pusat. Selanjutnya menjadi jaksa fungsional di Purwakarta pada tahun 2000. Pada tahun 2003 menjabat Kasubsi Intelijen di Kejari Semarang, Kasi Datun Kejari Kudus pada 2004. Kemudian pindah ke Biro Umum di Kejaksaan Agung.

    Pada Januari 2008, Dwi Setyo Budi Utomo menjabat Pengkaji di Kejati Jatim dan pada akhir Desember 2010 menjabat Kajari Tanjung Selor. Pada Februari 2014 menjabat Kajari Wonogiri.

    Karir Dwi Setyo Budi Utomo terus meroket sehingga kemudian ia mendapat promosi menjadi Asisten Pidana Umum di Kejati Banten pada Desember 2015. Promosi kembali ia dapatkan setelah ia mendapat amanah menjadi Kajari Medan pada akhir tahun 2019.

    Tak sampai setahun, lagi-lagi Dwi Setyo Budi Utomo mendapatkan promosi menjadi Asintel Kejati Sumut pada Agustus 2020. Selanjutnya pada Februari 2022 menjadi Koordinator di Jampidum.

    Pada Februari 2023 Dwi Setyo Budi Utomo menjabat Wakajati Bangka Belitung dan pada 7 November dilantik oleh Kajat Jatim Dr Mia Amiati SH MH menjadi Wakil Kepala Kejati Jatim. [uci/kun]