Kementrian Lembaga: DPRD

  • PKB Siap Lanjutkan Koalisi Pilpres untuk Pilkada Jember

    PKB Siap Lanjutkan Koalisi Pilpres untuk Pilkada Jember

    Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa siap melanjutkan koalisi partai saat pemilihan presiden untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    “Hari ini yang terpenting adalah memastikan PKB punya tiket, karena kursi kami kan masih kurang. Baru delapan kursi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi, usai acara silaturahim calon anggota legislatif DPRD Jember terpilih, di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jember, Rabu (27/3/2024) malam.

    PKB Jember akan akan berkomunikasi dengan semua partai. “Khususnya partai yang selama ini bareng dalam Koalisi Perubahan untuk pilpres. Komunikasi kami terus berjalan baik. Komunikasi kami dengan PKS baik, dengan Nasdem baik. Kami akan teruskan bersama. Chemistry sudah ada,” kata Ayub.

    Selain dengan partai-partai Koalisi Perubahan, PKB juga punya relasi baik dengan partai lain. “Saya dengan Gerindra kuran baik apa? Baik semua. Tinggal bagaimana bertemu. Yang penting tiket ini dulu. Kalau tiket sudah aman, baru kita omong orang dan sebagainya,” kata Ayub.

    Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember sudah membentuk desk pilkada yang diketuai Fuad Akhsan. Desk ini berfingsi menjaring nama-nama calon bupati dan wakil bupati. Mereka juga berkonsultasi dengan pengurus NU Jember dan Kencong.

    “Kami akan selalu berkomunikasi dengan PCNU. Banyak kader terbaik NU yang siap menjadi bupati Jember. Nanti kami akan olah dengan baik,” kata Ayub.

    Sebagai awal, PKB telah melaporkan hasil pemilu di kantor PCNU Jember. “PKB masih eksis dengan perolehan suara sangat banyak berkat bantuan dari NU. Kami memperoleh delapan kursi di DPRD Jember, dan perolehan suara meningkat dari 193 ribu pada 2019 menjadi 236 ribu tahun ini,” kata Ayub.

    DPC PKB Jember masih menanti petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis desk pilkada ini. “Apakah kami harus membuka pendaftaran atau jemput bola. Yang terpenting kami berkomunikasi dengan NU dulu agar bisa bareng-bareng,” kata Ayub. [wir]

  • Pilbup Sidoarjo, Politisi Senior dan Politisi Muda Ini Siap Dicalonkan

    Pilbup Sidoarjo, Politisi Senior dan Politisi Muda Ini Siap Dicalonkan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemilihan bupati (Pilbup) Sidoarjo hanya tinggal hitungan beberapa bulan dalam tahun 2024 ini. Meski demikian tidak banyak figur politisi yang berani menawarkan diri atau siap mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati Sidoarjo.

    Dalam sebulan ini, hanya seorang Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman yang berani secara terang-terangan maju dalam Pilbup bulan November 2024 nanti. Bahkan baliho bertuliskan “Abah Usman untuk Sidoarjo Bangkit dan Berkelanjutan” banyak menghiasi
    titik-titik atau lokasi strategis Kota Sidoarjo.

    Politisi PKB yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Sidoarjo dari Dapil Sidoarjo 1 (Sedati, Buduran, Sidoarjo) dengan suara terbanyak di dapilnya yakni 15.171 suara itu juga melakukan road show dan sowan ke banyak kyai di Sidoarjo untuk meminta restu agar niat baiknya tercapai.

    “Insya Allah, saya sowan ke kyai-kyai sudah menjadi kegiatan rutin saya. Dari para kyai saya mengharapkan bimbingannya,” ucap H. Usman.

    Ketua PC Ansor Kab. Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin

    Terbaru, selain politisi senior seperti H. Usman, politisi muda di Sidoarjo juga siap maju dalam Pilbup Sidoarjo 2024. Seperti H. Rizza Ali Faizin politisi PKB lainnya juga siap berebut rekomendasi dari partainya untuk Pilbup Sidoarjo 2024.

    Artinya Ketua PC Ansor Sidoarjo yang Pileg 2024 mendapatkan suara sebanyak 19.432 suara di Dapil Sidoarjo 3 (Prambon, Krembung, Tulangan, Wonoayu) itu siap patuh terhadap keputusan partainya dalam Pilbup 2024.

    “Pada dasarnya, saya manut perintah kyai dan partai. Apapun perintahnya sebagai kader PKB harus siap,” akunya Rabu (27/3/2024).

    Dalam kesempatan lain, Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo Adam Rusydi dalam Pilbup Sidoarjo, dirinya mengaku menunggu perintah dan arahan, pada Pilbup Sidoarjo, tentu partainya terlebih dahulu membangun komunikasi.

    Ketua DPD Partai Golkar Kab. Sidoarjo Adam Rusydi

    Dalam waktu dekat, partainya juga akan melakukan komunikasi dan silaturrahmi dengan semua partai di Sidoarjo. Komunikasi dan silaturrahmi dibangun untuk Sidoarjo kedepan.

    “Yang akan kita bangun terlebih dahulu soal silaturrahmi dan komunikasi dalam hal Sidoarjo ke depan, urusan figur bisa berikutnya. Bisa mungkin figur pemimpin Sidoarjo yang sudah membawa kemajuan akan didukung lagi atau lainnya,” tukasnya.

    Disinggung soal kesiapan maju, Ketua Komisi A DPRD Jatim itu mengaku tergantung dari perintah dan arahan dari pusat. Semisal maju, tentunya posisinya yang realiatis, yakni calon wakil bupati. Karena di DPRD Sidoarjo, Partai Golkar memperoleh 5 kursi dan butuh koalisi dengan partai lainnya. “Dalam Pilbup Sidoarjo 2024, Partai Golkar akan memilih posisi yang realistis,” terang Adam.

    Sosok muda lainnya yang disebut layak maju dalam Pilbup Sidoarjo 2024, yakni Direktur Pelayanan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Fatihul Faizun. Selama menjadi pimpinan jajaran direksi di Perumda Delta Tirta, ketua Ikatan alumni (IKA) PMII Kab. Sidoarjo itu bisa menjalankan tugas yang diembannya.

    Sekedar diketahui, soal pelayanan di Perumda Delta Tirta awal Maret 2024, ada sebanyak 8.251 pemohon sambungan rumah (SR) disetujui dan akan mendapatkan sambungan gratis dari Perumda PDAM Sidoarjo dalam program inpres yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat.

    Program itu memberikan kesempatan bagi penduduk di wilayah yang dilayani oleh jaringan distribusi air sumber Umbulan. Wilayah tersebut mencakup cabang Sidoarjo, Gedangan, Porong, Krian, dan Taman. “Pelayanan Perumda PDAM Delta Tirta saat ini sudah kategori baik,” tutur Abdul.

    Terpisah Ketua PCNU Kab. Sidoarjo KH Zainal Abidin mengapresiasi politisi senior dan kalangan muda berprestasi ikut maju dalam Pilbup 2024. Menurutnya, siapa pun punya hak mencalonkan diri untuk menjadi cabup maupun cawabup Sidoarjo.

    Kyai Zainal menjelaskan terutama para kader NU Sidoarjo yang layak maju dalam Pilbup Sidoarjo harus punya harapan baik, yakni membawa kebaikan dan kemajuan Sidoarjo. “Terutama bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan yang baik bagi Sidoarjo,” tegasnya. (isa/ian)

  • Petani Minta Bupati Jember Mediasi Konflik Pembabatan Kopi

    Petani Minta Bupati Jember Mediasi Konflik Pembabatan Kopi

    Jember (beritajatim.com) – Petani meminta Bupati Hendy Siswanto agar memediasi konflik pembabatan kurang lebih tiga ribu batang pohon kopi robusta varietas baru Milo Pace, yang ditanam di atas lahan tanah kas desa seluas tiga hektare.

    Varietas Milo Pace ditanam dan dikembangkan Hasan Putra bersama petani lainnya dan sudah didaftarkan sebagai kopi dengan indikasi geografis khas Jember. Pembabatan oleh Kepala Desa Muhammad Farhan terjadi pada medio Februari 2024, justru setelah varietas Milo Pace didaftarkan Bupati Hendy ke Direkrotat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

    “Pak Bupati sebagai pemangku kebijakan saja dilecehkan, apalagi kami. Tapi jangan anggap kami diam. Kami akan bergerak. Saya minta tolong ke depan kalau ada masalah seperti ini, tolong segera tindaklanjuti,” kata Ketua Forum Petani Jember Jumantoro, Rabu (27/3/2024).

    Jumantoro mengatakan siap menunggu bupati. “Kalau mau, saya tunggui itu Pak Bupati. Cuma kan tidak etis, karena ada wakil rakyat,” katanya.

    Alananto, kuasa hukum petani, menegaskan, petani kopi di Pace menghormati Bupati Hendy Siswanto. Apalagi pendaftaran varietas ke Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual atas nama bupati.

    “Bupati memiliki kewajiban hukum maupun moral terhadap apa yang terjadi di Desa Pace ini. Karena sampai detik ini, kami menanyakan petani, belum ada tanggapan sama sekali, apa langkah ke depan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Alananto.

    Petani ingin tahu langkah bupati. “Tapi kami juga membatasi waktu. Kalau dalam beberapa waktu ke depan tidak ada upaya mediasi atau langkah-langkah yang diambil Bapak Bupati dalam menyelesaikan permasalahan ini, kami tentu tidak bisa membiarkan ini berlarut-larut,” tambah Alananto.

    Sebagai representasi pemerintah, Camat Silo Joni Pelita mengaku sudah berusaha mencegah aksi pembabatan ini begitu Farhan menerbitkan surat peringatan pertama untuk Hasan. Masa sewa lahan Hasan memang berakhir pada Desember 2023.

    Joni mengundang Farhan untuk hadir di ruang kerjanya untuk membicarakan persoalan tersebut. “Saya memang belum bisa mempertemukan Pak Haji Hasan dengan Farhan. Kalau saya mempertemukan mereka, bisa-bisa saya dituduh membela Pak Haji Hasan,” katanya.

    Perselisihan antara Farhan dan Hasan tak lepas dari urusan perbedaan dukungan saat pilkades. Hasan bukan pendukung Farhan. “Ini semua karena politik,” kata Joni.

    Joni juga mendekati tokoh masyarakat untuk meredam konflik. “Ternyata tokoh juga tidak mampu,” katanya.

    Joni menegaskan posisinya netral sebagai camat kepada Farhan. “Kalau tidak ada kopi (di atas lahan yang disewa Hasan), slakan mau diapakan,” katanya.

    Setelah pembabatam, Joni sempat menelepon Farhan. Adu mulut terjadi. “Kalau begini, saya gagal memimpin Anda,” kata Joni saat itu.

    Joni menilai Farhan memang sengaja berniat membabat kopi yang ditanam Hasan. “Muspika tidak diberitahu (sebelum pembabatan). Kalau Muspika tahu, saya bisa blokade kebun itu agar tidak ada yang masuk,” katanya.

    Joni berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jember juga dilibatkan menyelesaikan persoalan di Pace. “Kami tetap bertanggung jawab di wilayah. Tanggung jawab di wilayah berat, katena dinamikanya luar biasa,” katanya.

    Fenomena kepala desa bertindak semaunya bukan fenomena baru. “Persoalan kepala desa memang luar biasa. Pemerintahan desa adalah pemerintahan terendah dalam bingkai NKRI. Tapi dia berani ke atasan. Ini pekerjaan rumah kita bersama untuk membenahi itu. Kenapa kepala desa kok begitu,” kata Joni.

    Sejumlah camat juga pernah mengeluhkan perilaku kepala desa lepada Joni. Joni lantas mengusulkan agar tingkat kepatuhan kades dikaitkan dengan alokasi anggaran di desa tersebut. “Biar ada takutnya. Kalau seperti ini dibiarkan, bupati saja dilawan, apalagi camat. Saya minta data saja sulit. Lain dengan zaman Orde Baru,” katanya.

    DPRD Jember sudah melakukan rapat gabungan Komisi A dan Komisi B di gedung parlemen, Senin (25/3/2024) malam dengan mengundang Dinas TPHP Jember, camat Silo, penyewa, dan kepolisian. Namun Kepala Desa Pace Muhammad Farhan tidak hadir. [wir]

  • Kota Surabaya Bangun Rumah Sakit Harus Tahan Gempa

    Kota Surabaya Bangun Rumah Sakit Harus Tahan Gempa

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya mengingatkan pemerintah kota (pemkot) pembangunan Rumah Sakit (RS) Surabaya Timur harus memperhitungkan konstruksi tahan gempa.

    Hal ini untuk mengantisipasi  dampak gempa Baweab 6,0 SR yang terjadi pada Jumat (22/3/2024) lalu. Akibat gempa tersebut, beberapa bangunan mengalami kerusakan termasuk Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA).

    “Harus diperhitungkan proses pembangunan RS Surabaya Timur, konstruksi bangunan harus tahan gempa agar tidak mengkhawatirkan jika terjadi peristiwa gempa,” ujar anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, Rabu (27/3/2024).

    Politisi PDIP ini menyebut selagi pembangunan RS Surabaya Timur masih tahapan proses, maka konstruksi bangunan masih bisa menjadi perhatian serius agar spesifikasinya tidak sia-sia.

    “Ini adalah bangunan rumah sakit, tingkat kerawanannya tinggi ketika terjadi gempa bumi, maka harus betul-betul diperhatikan konstruksi dan spesifikasinya, jangan asal pasang,” kata dia.

    Di sisi lain, Ketua Bamusi Surabaya ini menyampaikan rasa syukurnya karena RS Soewandhie tidak terkena dampak dari peristiwa gempa bumi Bawean yang lalu.

    “Alhamdulillah RSUD kita Soewandhi tidak terdampak masalah apa-apa karena adanya gempa Tuban, saya juga berharap fasilitas umum lain selain RS bisa tahan gempa, seperti lembaga pendidikan dan kantor pemerintahan,” pungkas dia. [asg/but]

  • Camat Silo Jember Sempat Tak Percaya Kopi Varietas Baru Dibabat

    Camat Silo Jember Sempat Tak Percaya Kopi Varietas Baru Dibabat

    Jember (beritajatim.com) – Joni Pelita, Camat Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sempat tak percaya kopi varietas baru Milo Pace dibabat oleh Pemerintah Desa Pace pada medio Februari 2024. Pembabatan tersebut dipicu oleh perbedaan dukungan saat pemilihan kepala desa.

    Hasan menyewa tanah kas Desa Pace seluas tiga hektare untuk membudidayakan kopi Milo Pace. Ia sudah menyewa tanah kas desa itu sejak 1998 dan tidak ada masalah selama ini, termasuk dengan Kepala Desa Muhammad Farhan saat awal menjabat.

    Namun pemilihan kepala desa tahun lalu rupanya memecah kongsi Hasan dan Farhan. Hasan sempat memberitahu Joni Pelita soal kemungkinan sewa tanah kas desa tak diperpanjang oleh Pemerintah Desa Pace.

    “Saat hendak pelaksanaan pemilihan kepala desa,Pak Haji Hasan menyampaikan kepada saya, bahwa nanti ketika Pak Farhan menang pilkades, itu (tanah kas desa yang ditanami) kopi tidak akan disewakan dan akan dibabat,” kata Joni, ditulis Rabu (27/3/2024).

    Joni saat itu tidak percaya. “Saya bilang begini: tidak mungkinlah. Masa kopi sebagus itu dibabat,” katanya. Apalagi selama dua periode menjabat kepala desa, hubungan Farhan dengan Hasan baik-baik saja.

    Joni meminta kepada Hasan untuk tidak banyak berkomentar agar suasana tidak memanas. “Saya selalu menyampaikan ke Pak Haji Hasan, nanti kalau dikomentari nanti tambah ramai,” katanya.

    Sebelumnya, Joni juga sempat terkejut karena kopi varietas baru itu tumbuh di atas lahan tanah kas desa. “Kalau tumbuh di lahan tanah kas desa akan riskan,” katanya.

    Setelah memenangi pilkades, menurut Joni, Farhan melayangkan tiga surat peringatan kepada Hasan. “Terakhir pada 28 Desember 2023. Isinya, pengosongan lahan, termasuk gedung kecil untuk istirahat di situ,” katanya.

    Sebelum pembabatan kopi milik Hasan, Joni mendekati Farhan dan sejumlah tokoh masyarakat. Ia juga bertemu Hasan dan Zainal Arifin, petani rekan Hasan, dua hari jelang pemilu. Ia minta mereka mendekati beberapa tokoh masyarakat.

    Joni meminta seorang tokoh agar bekerja sama dengan Hasan untuk mencegah pembabatan. “Kopi itu seharusnya pada 1 Januari 2024 dibabat Pak Farhan, karena 28 Desember 2023 adalah warning terakhir untuk mengosongkan lahan,” kata Joni.

    Joni mencoba melakukan mediasi agar permasalahan itu segera selesai. “Ini ada kopi varietas (baru) yang jadi brand. Saya berupaya menyelamatkan kopi. Tapi saya gagal, karena pada Februari 2024 terjadi pembabatan. Itu pun mau pembabatan tidak memberitahu Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan),” katanya.

    Joni baru tahu setelah mendapat informasi dari Kepolisian Sektor Sempolan. “Pagi itu saya telepon Pak Farhan, tidak bisa. Saya coba telepon perangkat desa lain, juga tidak bisa. Pada saat itu berbarengan ada orang yang mati gantung diri di Desa Harjomulyo. Saya ke sana dulu,” katanya.

    Dari Harjomulyo, Joni langsung meluncur ke Pace untuk mencegah pembabatan. “Tapi ternyata di situ sudah dibabat habis. Akhirnya saya langsung ke balai desa. Karena sudah rusak, kami tak bisa berupaya kembali. Saya berusaha melakukan mediasi ke Pak Farhan, tetap tidak bisa,” katanya.

    Beberapa hari setelah kejadian, Hasan dan Ketua Forum Petani Jember Jumantoro menemui Joni di Pendapa Wahyawibawagraha. “Kebetulan saya ada acara di pendapa. Ada Pak Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Imam Sudarmaji,” kata Joni.

    Dari kronologi peristiwa itu, Joni menyimpulkan, konflik terjadi karena pilkades. Namun budidaya kopi di atas tanah kas desa juga memunculkan pertanyaan. “Tanah kas desa itu sewanya per tahun. Kok ditanami kopi? Kopi ini di peraturan bupati tentang pengelolaan aset desa, maksimal perpanjangan sewanya tiga tahun. Kalau di bawah itu tidak ada masalah, asalkan ada peraturan desanya. Itu peraturan desanya (menyebutkan) satu tahun,” katanya.

    Ini yang menurut Joni tidak sesuai dengan kondisi tanaman. “Kalau satu tahun kan palawija yang umurnya pendek. Saya tidak tahu bagaimana prosesnya ujug-ujug ditanami kopi,” katanya.

    DPRD Jember melakukan rapat gabungan Komisi A dan Komisi B di gedung parlemen, Senin (25/3/2024) malam dengan mengundang Dinas TPHP Jember, camat Silo, penyewa, dan kepolisian. Namun Kepala Desa Pace Muhammad Farhan tidak hadir. [wir]

  • Polisi Belum Terima Laporan Pembabatan Kopi Varietas Baru di Jember

    Polisi Belum Terima Laporan Pembabatan Kopi Varietas Baru di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Polisi belum menerima laporan pembabatan pohon kopi varietas baru Milo Pace milik Hasan Putra di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Polisi menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah.

    Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Kepolisian Resor Jember Inspektur Dua Naufal Muttaqin mengatakan, pihaknya melihat kondusivitas keamanan dan hukum. “Pertama, kami sampaikan kepada para petani dan warga untuk bersama menjaga kondusivitas keamanan lingkungan sekitar,” katanya, ditulis Selasa (26/3/2024).

    Naufal menyerukan warga tak melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. “Dilihat dari permasalahan ini, terkait penebangan tanaman kopi milik Haji Hasan, ada dua langkah yang dapat ditempuh, bisa melalui perdata dan pidana,” katanya.

    Jika terkait tindak pidana, menurut Naufal, setiap orang berhak melaporkan permasalahan yang ada kepada kantor kepolisian terdekat. “Tapi Pak Haji Hasan belum membuat laporan ke kantor polisi. Jadi kami tidak mengambil tindakan,” katanya. Jika hendak menggugat secara perdata, Naufal menyarankan semua aspek legal disiapkan.

    Zainal Arifin, petani di Pace, mengatakan, kurang lebih ada 4.500 pohon kopi Milo Pace yang dikembangkan di atas tanah kas Desa Pace seluas tiga hektare. Setelah tiga tahun masa budidaya, varietas baru kopi Milo Pace yang ditemukan Hasan itu akhirnya berproduksi 1,5 ton. “Dengan harga sangat bagus, Rp 100 ribu per kilogram,” katanya.

    Namun perbedaan politik antara Hasan dan calon petahana Muhammad Farhan, membuat kopi varietas baru yang dibudidayakan itu pun dibabat. “Tanahnya memang tanah kas desa. Tapi apakah kemudian itu hak milik mutlak kepala desa? Kan tidak. Begitu jabatan kades sudah habis, dia tidak menguasai,” kata Zainal.

    Menurut Zainal, kopi tersebut seharusnya bisa dikelola Pemerintah Desa Pace melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Varietas ini kebanggaan Jember. Saya kasihan kepada bupati dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, karena slogan beliau adalah menjadikan Jember sebagai pusat kopi robusta terbaik di Indonesia. Ini baru berkembang, sudah dimusnahkan,” katanya.

    Zainal tidak tahu bagaimana prosedur hukum seharusnya dijalankan dalam menangani persoalan ini. “Oleh sebab itu, kami langsung ke DPRD Jember untuk mengetahui bagaimana sikap DPRD Jember dan Dinas TPHP terkait pemusnahan varietas ini,” katanya.

    Hasan sudah menyewa tanah kas desa itu sejak 1998. “Awalnya memang bukan menanam kopi, tapi pepaya. Tapi karena ada bantuan tanaman kopi dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao, akhirnya kami bermusyawarah dengan kepala desa untuk ditanan di sana,” kata Zainal.

    Petani pun memperpanjang masa sewa setiap tahun sejak masa kepemimpinan Kepala Desa Pace Nur Ahmad, Karyoso, sampai Muhammad Farhan yang menjabat dua periode. “Dalam peraturan di desa, setiap kali masa sewa habis, maka penyewa akan diberi undangan untuk ditanyakan apakah akan memperpanjang masa sewa atau tidak. Ini tidak ada undangan, tahu-tahu ada surat bahwa sewa itu diputus,” kata Zainal.

    Hasan Putra menambahkan, selama ini tidak pernah ada masalah dalam soal sewa lahan tanah kas Desa Pace. Ia juga tak pernah minta keringanan harga sewa. “Malah Pak Karyoso dulu ikut bekerja sama untuk kemajuan desa,” katanya.

    Hasan menyewa tanah kas desa pada masa pemerintahan Farhan sebesar Rp 1,5 juta per hektare setiap tahun. Masa sewa tersebut habis pada Desember 2023, dan oa terlambat memperpanjang masa sewa kurang lebih 1,5 bulan. “Bukan saya tidak mau memperpanjang, tapi karena saya tidak diundang,” katanya.

    Sebelum pohon kopi dibabat, Hasan tidak pernah menerima pemberitahuan dari Pemerintah Desa Pace. “Cuma pemerintah desa merasa keberatan, karena saya di sana bikin pondok di sana. Listrik masuk, jaringan wifi masuk,” katanya.

    Pondok itu dibangun untuk menerima tamu-tamu dari luar daerah yang datang ke Pace untuk melakukan studi banding soal kopi. “Kalau tidak ada pondoknya, mau ditaruh di mana. Apalagi sampai bupati berkunjung ke sana,” kata Hasan.

    Hasan sendiri tidak pernah menginap di pondok tersebut. “Kepentingan saya cuma untuk kunjungan-kunjungan agar agak tenang,” katanya.

    DPRD Jember melakukan rapat gabungan Komisi A dan Komisi B di gedung parlemen, Senin (25/3/2024) malam dengan mengundang Dinas TPHP Jember, camat Silo, penyewa, dan kepolisian. Namun Kepala Desa Pace Muhammad Farhan tidak hadir. [wir]

  • KH Nur Cholis Misbah: Munculnya Tokoh Menawarkan Diri di Pilkada 2024 Perlu Diapresiasi 

    KH Nur Cholis Misbah: Munculnya Tokoh Menawarkan Diri di Pilkada 2024 Perlu Diapresiasi 

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Tokoh ulama Sidoarjo menyebut sosok H. Usman yang kini duduk sebagai Ketua DPRD Kab. Sidoarjo, di bursa bakal calon bupati Sidoarjo selain H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan H. Subandi patut diperhitungkan dan diapresiasi oleh warga Sidoarjo.

    Hal itu ditegaskan KH Nur Cholis Misbah disela kegiatannya bersama Baznas RI dan PT Unilever di Pondok Pesantren Modern Al Amanah Junwangi, Krian Selasa (26/3/2024).

    Pendiri Ponpes Modern Al Amanah itu mengatakan, partai besar secara politik yang berpengaruh di Sidoarjo adalah PKB. Menurutnya, PKB sendiri sampai dengan saat ini belum memberikan tanda siapa yang akan diusung di Pilkada 2024.

    Sosok-sosok politisi yang saat ini namanya berhembus di masyarakat yang disebut sebagai bakal calon yang mengikuti kontestasi Pilkada juga patut diperhitungkan seperti, H. Usman, H. Subandi dan Gus Muhdlor.

    “Dari suara-suara arus bawah muncul tiga nama yakni, H. Usman, Abah Subandi dan Gus Muhdlor. Semoga dari nama-nama dan tawaran itu masyarakat bisa mengapresiasi,” jelasnya.

    Menurut alumni Pondok Pesantren Al Hikmah Purwoasri Kediri itu, sosok politisi yang mau menawarkan dirinya sebagai calon dari kontestasi Pilkada patut diapresiasi.

    Tokoh ulama itu juga menyebut sebagai calon pemimpin harus bisa diajak berdiskusi. “Ya paling tidak  bisa diajak berdiskusi untuk ke depan Sidoarjo ini seperti apa dan sebagainya,” ungkapnya mengakhiri. (isa/ian)

  • Arum Minta Khofifah Duet dengan Emil di Pilgub Jatim 2024

    Arum Minta Khofifah Duet dengan Emil di Pilgub Jatim 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – HM Arum Sabil, Koordinator Barisan Relawan Bunda Khofifah, berharap agar duet Khofifah-Emil Jilid 2 bisa terwujud di Pilgub Jatim 2024.

    “Kami Barisan Bunda Khofifah, salah satu organ relawan berharap agar Khofifah-Emil jilid 2 bisa terwujud di Pilgub Jatim 2024,” kata Arum dalam keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (26/3/2024).

    Arum menyebut Khofifah-Emil sosok yang saling melengkapi satu sama lain. Hal itu dibuktikan keduanya saat memimpin Jatim pada periode 2019-2024.

    “Kita sama-sama mengetahui keduanya mempunyai keserasian dalam irama bekerja. Keduanya saling melengkapi satu sama lain, sehingga memberi warna yang positif dalam pembangunan di Semua Sektor di Pemprov Jawa Timur 5 tahun ke belakang ini,” jelasnya.

    Arum yang juga salah satu koordinator relawan Khofifah di wilayah Tapal Kuda berharap ke partai pengusung agar bersama-sama menguatkan pasangan Khofifah-Emil untuk periode kedua memimpin Jatim.

    Arum menyebut jika Khofifah bersama Emil, maka program-program pro kerakyatan akan berlanjut kembali untuk seluruh masyarakat Jatim. “Kita tahu selama 5 tahun ini Khofifah-Emil telah bekerja dengan optimal dengan program-program pro rakyat dan pengentasan kemiskinan di Jatim,” jelasnya.

    “Jika keduanya bersama kembali, Insya Allah 5 tahun ke depan masyarakat Jatim akan sejahtera dengan program pro rakyat cilik dari Khofifah-Emil. Pilpres sudah selesai, saya berharap masyarakat Jawa Timur kembali menyatukan diri dan menguatkan silaturahmi dengan memberikan dukungan penuh kepada Khofifah-Emil untuk memimpin Pemprov Jawa Timur dua periode,” tandas Arum yang juga Ketua Kwarda Pramuka Jatim.

    Diketahui, sejak Desember 2023 lalu Khofifah juga telah mengantongi surat rekomendasi partai, PAN, Gerindra, Golkar dan Partai Demokrat.

    Jika dikonversikan kursi, maka Khofifah telah mengantongi dukungan 52 kursi DPRD Jatim dari empat parpol tersebut. Jumlah itu sudah cukup untuk Khofifah running kembali di Pilgub Jatim 2024, karena syarat mengusung paslon ialah 20 persen kursi DPRD Jatim atau 24 kursi. [tok/suf]

  • Komisi A DPRD Jember: Klaim Tanah Ahli Waris Warga Jerman Berpeluang Untungkan Rakyat

    Komisi A DPRD Jember: Klaim Tanah Ahli Waris Warga Jerman Berpeluang Untungkan Rakyat

    Jember (beritajatim.com) – Komisi A Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak serta-merta menolak klaim ahli waris warga Jerman Victor Clemens Boon atas tanah seluas 2.100 hektare, asalkan rakyat memperoleh manfaat penguasaan lahan sebagaimana dijanjikan Perkumpulan Penggarap Tanah Telantar (P2T2).

    “Kami ingin tahu persoalan secara keseluruhan itu apa dan mencari solusi. Kita semua wakil rakyat, rakyat di depan. Ketika itu menguntungkan buat rakyat, kita bersama rakyat, kita beri ruang rakyat sebesar-besarnya,” kata Ketua Komisi A Tabroni, ditulis Selasa (26/3/2024).

    Tabroni menjelaskan, tanah yang diklaim ahli waris Clemens Boon berada di Kecamatan Silo, Rambipuji, dan Puger. “Tanah itu ada yang sudah dididiami warga. Tapi sebagian besar jadi hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara,” katanya.

    Tanah tersebut dibeli Clemens Boon pada 1930 saat masih tak berpenghuni. P2T2 yang mewakili ahli waris Clemens Boon tengah berusaha mendapatkan kembali hak atas tanah yang sekarang dikuasai perkebunan negara.

    Mereka berjanji hanya akan mencari lahan-lahan yang telantar atau tak terurus untuk dikuasai. Sementara lahan yang sudah dikuasai dan diduduki warga selama puluhan tahun akan dilepaskan dan disertifikasi untuk warga bersangkutan.

    “Kami tidak gila dengan tanah itu. Kami ingin ikut bareng-bareng membuktikan, bahwa keluarga ini tidak jahat. Kalau keluarga ini jahat, pakai preman mengusir-usir. Ini tidak. Kami datang ke bupati, DPRD, Kapolres, Kajari, meminta agar GTRA digerakkan. Paling kami berharap, ada sisa tanah yang bisa dibagi, ahli waris berharap dapat. Itu saja. Yang lain tidak,” kata Ketua Pendiri P2T2 Iskandar Sitorus.

    P2T2 tidak menempuh jalur pengadilan. “Mereka ingin GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) masuk ke dalam problem ini dan menjadi eksekutor penyelesaian masalah tanah yang mereka klaim sebagai bagian dari hak waris keluarga. Victor Clemens Boon ini menikah dengan warga Indonesia dan meninggal di Jember,” kata Tabroni.

    Tabroni mencoba melihat persoalan ini dari perspektif rakyat yang selama bertahun-tahun menempati tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan. “Mereka tidak punya dokumen, sehingga tidak bisa dilakukan apapun atas tanah tersebut. Mereka hanya bisa mendiami,” katanya.

    “Nah, maksudnya, ketika mereka (ahli waris Clemens Boon) menyoal ini lewat GTRA, maka ketika (klaim atas tanah itu) memang benar, semua tanah yang didiami warga ya diberikan kepada warga melalui GTRA. Diberikan SHM (Sertifikat Hak Milik) agar tanah tersebut menjadi lebih produktif secara ekonomi,” kata Tabroni.

    Kondisi ini, menurut Tabroni, lebih menguntungkan bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Pemerintah daerah bisa memperoleh pemasukan melalui pembayaran pajak dan pengurusan akta tanah. Sementara status tanah bagi warga menjadi lebih jelas.

    “Tapi tentu kita harus membuktikan apakah benar tanah yang diklaim tersebut adalah punya ahli waris Victor Clemens Boon yang sudah menikah dengan orang Indonesia. Jadi kami tidak dalam posisi akan merugikan warga di Jember. Kami ada di posisi warga,” kata Tabroni.

    “Kalau misalkan tanah (hak waris Clemens Boon) di Puger yang sudah dihuni ratusan orang warga diberi sertifikat, maka akan terjadi perputaran ekonomi secara cepat. Kalau hari ini tidak ada, karena mereka tidak punya kekuatan hukum atas tanah yang mereka tempati. Tapi ini harus dibuktikan apakah benar ini milik ahli waris Pak Victor Clemens Boon,” kata Tabroni.

    Sementara itu, anggota Komisi A dari Gerindra Sunardi menegaskan, pemilik tanah wajib mendapat ganti rugi jika tanahnya digunakan oleh pihak lain, sesuai Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. “UUPA ini berlaku sejak 5 September 1960. Sebelum UUPA berlaku, siapapun berhak datang ke Indonesia, termasuk orang Jerman. Ketika UUPA diatur, ada batasan,” katanya.

    Sunardi mengingatkan, dokumen Letter C tidak bisa digunakan untuk klaim hak kepemilkan. “Yang disebut hak kepemilikan tetap sertifikat. Kalau kita bicara UUPA Pasal 19 ayat 2, di sini harus ada pembukuan. Jadi harus betul-betul terdaftar. Kalau memang di Kantor Pertanahan ada, harus ada pembukuan dan setelah itu harus ada pendaftaran. Mengganjalnya kan di sana. Jadi kalau pada 1960 tidak mendaftar, maka oleh pemerintah mungkin tanah itu dianggap tanah tak bertuan,” katanya.

    Sunardi menyarankan Komisi A mengundang Badan Pertanahan Nasional untuk membicarakan persoalan ini. “Ini adalah perwakilan ahli waris yang bukan penjajah, karena dari Jerman. Kita tidak berandai-andai, kita sama-sama berpendapat. Jadi kalau ingin clear and clean, kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional),” katanya.

    Menanggapi hal itu, Sitorus menjelaskan, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958 tentang Tanah Partikelir. “Itu sesungguhnya perampasan tanah-tanah orang asing, khususnya penjajah,” katanya.

    Menurut Sitorus, undang-undang tersebut sesungguhnya tidak lahir pada 1958 tapi 1960. “Itu back date. Itu hasil pertemuan Soekarno dengan Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy agar Indonesia bisa dapat modal,” katanya.

    Sitorus menyadari jika langkah P2T2 ini dicurigai sebagai manuver untuk mengembalikan lahan kepada warga negara asing. “Namanya manusia. Tidak ada yang bisa mempertegas dan mengklaim dirinya yang paling benar. Biarlah mekanisme (GTRA) itu yang membuktikan orang itu benar atau tidak,” katanya.

    Sitorus menegaskan, Clemens Boon bukan orang asing. Dia menikah dengan warga Jember, Kartini binti Pak Suna, pada 1939 dan memiliki anak bernama Ineke Irawati. “Perspektif keluarga mereka bukan orang asing. Ada keterangan dari Balai Harta Peninggalan pada 1957, 1967, dan 1973. Buktinya di semua peradilan, pernikahan Victor Clemens Boon dengan orang Jember diakui. Kuburannya juga di Jember,” katanya.

    Niat baik P2T2 diawali dengan datang ke DPRD Jember dengan membawa solusi moderat, yakni penyelesaian persoalan melalui mekanisme di GTRA. Sitorus tidak akan mendikte penyelesaiannya, dan menegaskan komitmen P2T2 untuk menyerahkan tanah ahli waris untuk didaftarkan sebagai milik warga yang sudah menempati tanah itu bertahun-tahun. “Kami berharap ini berproses lebih baik lagi,” katanya.

    Tabroni setuju BPN diikutkan dalam proses penyelesaian masalah ini. “Ketua harian GTRA dari BPN. Yang kita garis bawahi adalah tanah (milik ahli waris Clemens Boon) yang sudah didiami warga di tiga kecamatan tidak akan dirampas. Malah akan dikuatkan. Mereka punya kepastian SHM (Sertifikat Hak Milik) melalui GTRA,” katanya. [wir]

  • Legislator PKS Tolak Klaim Tanah Ahli Waris Warga Jerman Era Kolonial di Jember

    Legislator PKS Tolak Klaim Tanah Ahli Waris Warga Jerman Era Kolonial di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Nurhasan, legislator Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak klaim ahli waris warga Jerman, Victor Clemens Boon, yang diwakili Perkumpulan Penggarap Tanah Telantar (P2T2) atas tanah seluas 2.100 hektare di Kabupaten Jember.

    Ketua Pendiri P2T2 Iskandar Sitorus menyatakan, tanah yang terletak di Kecamatan Puger, Rambipuji, dan Silo itu dibeli Clemens Boon pada 1930, saat belum dihuni warga. Kendati membayar pajak hingga 1957, Clemens Boon akhirnya kehilangan hak atas tanah setelah Presiden Soekarno menasionalisasi seluruh aset yang dikuasai pihak asing. Clemens Boon bangkrut.

    Saat ini, P2T2 tengah berusaha mendapatkan kembali hak atas tanah yang sekarang dikuasai perkebunan negara. Mereka berjanji hanya akan mencari lahan-lahan yang telantar atau tak terurus untuk dikuasai. Sementara lahan yang sudah dikuasai dan diduduki warga selama puluhan tahun akan dilepaskan dan disertifikasi untuk warga bersangkutan.

    “Intinya P2T2 ingin mempertemukan pengelola lahan hari ini dengan ahli waris untuk mencari solusi jalan tengah. Sedangkan secara de facto tanah-tanah yang dikuasai masyarakat itu hari ini diklaim milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara),” kata Nurhasan, ditulis Selasa (26/3/2024).

    Nurhasan mengaku bingung dengan permintaan P2T2. “Selama ini kita tidak menyangka. Banyak persoalan yang masuk ke Komisi A soal permohonan masyarakat untuk menguasai tanah yang mereka garap kepada PT Perkebunan. Secara de jure mereka (perusahaan perkebunan negara) yang memiliki, tapi secara de facto dikuasai masyarakat tapi tak punya bukti apapun secara hukum,” katanya.

    Nurhasan khawatir obyek tanah yang dimohonkan P2T2 sama dengan yang dipersoalkan warga. “Semoga saja beda obyek,” katanya.

    Menurut Nurhasan, tanah peninggalan Belanda di Kecamatan Kencong dan Semboro sangat banyak. “Cuma tidak ada orang dari Belanda yang datang ke Indonesia untuk menuntut. Saya baru ngeh, orang yang dulu menjajah kita, menguasai tanah-tanah itu mungkin tidak dengan membeli tapi merampas, sekarang datang mau menguasai lagi,” katanya.

    “Saya sebagai anggota DPRD Jember tidak rela, kalau ceritanya kayak begini. Saya tidak mendukung sama sekali, karena mereka pada 1930 masih menjajah bangsa ini. Mereka tidak akan membeli (tanah). Potong jari saya, kalau mereka membeli dari masyarakat pada waktu itu. Mereka bisanya hanya merampas hak milik masyarakat pribumi,” kata Nurhasan.

    “Setelah kita merdeka, mereka minggat ke negara masing-masing. Tanah dikuasai pemerintah. Pemerintah tidak bisa menggarap dan digarap oleh masyarakat. Saya seratus persen tidak mendukung rencana P2T2. Biarkan saja tanah itu dikuasai masyarakat tetap atas nama PTP,” kata Nurhasan.

    Nurhasan yakin tanah yang dikuasai Clemens Boon juga diakuisis dari masyarakat dengan memaksa. “Saya yakin itu. Jadi saya secara pribadi tidak mendukung gerakan penguasaan tanah-tanah itu oleh Wong Londo,” katanya.

    Sitorus membantah anggapan Nurhasan. “Victor Clemens Boon bukan penjajah. Dia pengusaha. Pertama, dia warga negara Jerman, bukan warga negara Belanda. Lalu pada 1930, dia bayar pajak. Artinya orang yang patuh pada aturan,” katanya.

    Menurut Sitorus, istri Clemens Boon adalah perempuan pribumi Jember dan dimakamkan di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. “Jadi perspektif penjajah itu jahat iya. Tapi bukan berarti semua orang yang datang ke Indonesia dulu itu orang jahat. “Coba di mana kah orang ini (Clemens Boon) disebut orang jahat? Dia bayar pajak,” katanya.

    Pemerintah menasionalisasi tanah yang dikuasai warga asing untuk kemudian dikelola menjadi perusahaan perkebunan negara pada 1957. “Ciri-ciri tanah peninggalan Belanda yang kemudian menjadi tanah negara berstatus HGU (Hak Guna Usaha), HGB (Hak Guna Bangunan), atau hutan,” kata Sitorus.

    Clemens Boon meninggal dunia pada 14 Agustus 1963. Istrinya, Kartini, meninggal tiga dasawarsa kemudian, yakni pada 16 November 1994. Ineke meninggal dunia pada 3 Agustus 2007 dan suaminya, Slamet, wafat pada 12 Desember 2013 meninggalkan dua orang anak, Winangku Prihatiningsih dan Bagus Ari Wibowo.

    Sitorus mengatakan, penyelesaian masalah tanah ini bukan oleh P2T2, melainkan oleh pemerintah dan parlemen daerah melalui GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria). “Kami mendorong pemerintah agar Forkopimda dan bupati bisa tergerak menuntaskan hal-hal yang kami sajikan sesuai dokumen yang ada,” katanya. [wir]