Kementrian Lembaga: DPRD

  • Penerima Kusuka di Bangkalan Belum Merata

    Penerima Kusuka di Bangkalan Belum Merata

    Bangkalan (beritajatim.com) – Penerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) di Kabupaten Bangkalan hingga kini belum merata. Anggota DPRD setempat mendesak dinas terkait agar memberikan pemerataan program bantuan tersebut.

    Anggota Komisi B DPRD Bangkalan, Abdul Aziz mengatakan, adanya program itu cukup membantu para nelayan.Terlebih, kartu Kusuka ini bisa dijadikan syarat untuk mendapatkan bantuan lain dari Pemerintah Daerah (Pemda) ataupun Pemerintah Provinsi (Pemprov).

    “Sampai sekarang bantuan itu belum merata maka kita agendakan untuk memanggil dinas terkait,” terangnya, Jumat (29/3/2024).

    Pihaknya juga meminta Dinas Perikanan dan Kelautan Bangkalan berkoordinasi dengan para penyuluh perikanan agar pengajuan kartu Kusuka lebih merata.

    Sementara itu, Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Muda Diskan Bangkalan, Edy Wijono mengaku telah melakukan pengajuan penambahan penerima bantuan setiap tahun. Pengajuan itu dilakukan oleh penyuluh perikanan.

    “Kami sudah lakukan pendataan setiap tahun dan nantinya data itu digunakan untuk mengajukan bantuan,” imbuhnya.

    Edy belum bisa memastikan jumlah nelayan yang diajukan mendapatkan Kusuka. Namun, kemungkinan hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar 2.000 nelayan.

    “Jumlahnya kurang lebih sama dengan tahun lalu sekitar 2 ribuan penerima,” tandasnya. [sar/but]

  • Baru 29,5 % Anggota DPR dan DPD yang Lapor Harta Kekayaan

    Baru 29,5 % Anggota DPR dan DPD yang Lapor Harta Kekayaan

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR dan DPD masih rendah dalam kepatuhan melaporkan harta kekayaan. Menurut Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Isnaini, hingga Kamis (28/3/1024) baru 29,55% yang baru menyerahkan LHKPN.

    “Legislatif pusat ini ya terdiri dari MPR, DPR, DPD, jadi posisi sampai tadi siang itu baru sekitar 29,55% yang baru lapor,” kata Isnaini.

    Menurutnya, pelaporan LHKPN periodik tahun 2023 menjelang batas akhir pelaporan yakni pada 31 Maret 2024. “Mungkin ini karena kesibukan para anggota legislatif itu dalam pemilu kemarin jadi belum sempat melaporkan LHKPN-nya,” ujar Isnaini.

    Kemudian terkait kewajiban pelaporan LHKPN bagi para Anggota Legislatif yang baru terpilih dalam Pemilu 2024 lalu, Isnaini menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerbitkan peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 yang salah satu poinnya mewajibkan para calon legislatif terpilih baik dari DPR, DPRD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk melaporkan LHKPN ke instansi yang berwenang, dalam hal ini adalah KPK.

    “Jika laporan sudah sesuai ketentuan, kita akan memberikan tanda terima pada para calon legislatif. Tanda terima itu menjadi salah satu persyaratan bagi calon terpilih untuk diusulkan namanya ke Presiden atau ke Menteri Dalam Negeri. Artinya, jika mereka tidak mendapat tanda terima dari KPK, mereka tidak diusulkan menjadi calon legislatif terpilih,” kata Isnaini. [hen/aje]

  • KPU Bojonegoro Belum Tentukan Penetapan Caleg DPRD Terpilih

    KPU Bojonegoro Belum Tentukan Penetapan Caleg DPRD Terpilih

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro belum bisa memberikan kepastian terkait penetapan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten yang terpilih dalam Pemilu 2024.

    Ketua KPU Bojonegoro Fatkhur Rohman mengungkapkan, belum ditetapkannya caleg terpilih dalam Pemilu 2024 lalu karena masih menunggu surat register dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut ada atau tidaknya sengketa pemilu di daerah tersebut.

    “MK nanti memberikan surat kepada KPU RI, dan diteruskan ke KPU Kabupaten. Mana saja daerah yang tidak ada gugatan di MK. Dasar itu yang nanti akan dijadikan penetapan,” ujarnya, Jumat (29/3/2024).

    Komisioner KPU Bojonegoro dua periode itu menambahkan, jika daerah tersebut tidak ada gugatan atau sengketa pemilu, maka bisa ditetapkan lebih cepat. “Setelah mendapat surat dari MK itu, KPU bisa menetapkan caleg DPRD kabupaten terpilih,” imbuhnya.

    Sementara berdasarkan Pasal 41 PKPU Nomor 6 Tahun 2024, penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota didasarkan pada perolehan kursi parpol di suatu dapil ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPRD kabupaten/kota di satu Dapil yang tercantum pada surat suara.

    Penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota di suatu Dapil dilakukan berdasarkan peringkat suara sah terbanyak pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya yang diperoleh setiap calon anggota DPRD kabupaten/kota sesuai jumlah perolehan kursi Parpol pada Dapil yang bersangkutan.

    Penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota dilakukan dalam rapat pleno terbuka. [lus/aje]

  • Musrenbang Lamongan: Pondasi Songsong Indonesia Emas 2045

    Musrenbang Lamongan: Pondasi Songsong Indonesia Emas 2045

    Lamongan (beritajatim.com) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Tahun 2025-2045 Kabupaten Lamongan dijadikan sebagai pondasi untuk menyongsong Indonesia Emas.

    Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memberikan arahan pada kegiatan Musrenbang, di Aula Gajah Mada Gedung Pemkab Lantai 7.

    “Perencanaan ini akan dijadikan pondasi serta spirit dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan ke depan. Sehingga tidak hanya menciptakan kejayaan Lamongan yang berkeadilan, melainkan juga berkontribusi dalam mewujudkan program nasional Indonesia emas 2045,” tutur Bupati Yuhronur, Jumat (29/4/2024).

    Orang nomor satu di Lamongan ini juga menerangkan bahwa ada dua puluh isu strategis yang harus diperhatikan dalam rancangan RPJPD Kabupaten Lamongan 2025-2045.

    Kedua puluh isu itu antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat, pemenuhan kualitas kesehatan, jaminan kesejahteraan dan perlindungan sosial, pembangunan daya saing pemuda, pariwisata, insfrastruktur, dan lainnya.

    Menurut Yuhronur, isu strategis tersebut harus dituntaskan sehingga mampu merealisasikan visi maju, harmonis, dan berkelanjutan.

    “Ada 20 isu yang jadi perhatian kita, juga ada tujuh indikator sasaran yang harus diwujudkan yakni pertumbuhan ekonomi, daya saing SDM, kapasitas penanganan bencana berkualitas, kualitas lingkungan hidup semakin baik, tingkat kemiskinan dan tingkat ketimpangan berkurang, serta daya saing yang terus meningkat,” paparnya.

    Dalam hal ini, Bupati Yuhronur juga menerima pokok pikiran (Pokir) dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur, yang mana di dalam pokir itu terdapat 8 preferensi.

    Adapun 8 preferensi itu masing-masing meliputi bidang isnfrastruktur (pembangunan tembok penahan tanah, pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi pertanian dan pemukiman, menanggulangi masalah banjir, penerangan jalan umum), kesehatan (meningkatkan pelayanan dan sarana dan prasarana.

    Lalu pendidikan (membangun atau rehab gedung sekolah dan lainnya), ekonomi (penigkatan pengawasan dan pembinaan usaha mikro, memfasilitasi sisi manajemen pemasaran), pariwisata (mengelola sarana dan prasaranan tempat parker di lokasi wisata).

    Serta pertanian (pemberdayaan kelompok tani, ketersediaan pupuk subsidi dan alsintan modern, penanganan hama sawah), dan sosial (pengawasan penyaluran bantuan kepada masyarakat agar tepat sasaran).

    Ditambahkan oleh Yuhronur, transformasi pembangunan berkelanjutan di Lamongan akan terwujud jika ada sinergi yang kuat dari seluruh kalangan mulai pemerintah, stakeholder, akademisi, hingga masyarakat.

    “Contoh dari tranformasi Lamongan ialah aktivasi Lapangan Gajah Mada, operasional ringroad utara Lamongan, pembangunan flyover ringroad selatan, dan lainnya,” imbuhnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur Sigit Panoentoen dalam arahannya mengatakan bahwa Kabupaten Lamongan harus dengan sungguh menyusun rencana aksi pembangunan dalam Musrenbang.

    Pasalnya, Sigit menilai, Lamongan menjadi bagian dari daerah Gerbangkertosusila plus di Jawa Timur, yang mana daerah tersebut sebagai pusat utama rencana pengembangan kawasan industri, sentra investasi yang bersifat capital insensice dan memerlukan SDM yang berkualitas tinggi.

    “Kami memberikan apresiasi kepada Kabupaten Lamongan yang berhasil melampaui indeks pembangunan manusia (IPM) Jawa Timur. Pada tahun 2023 IPM Lamongan berada pada angka 75.29,” bebernya.

    Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan Sujarwo mepaporkan, Musrenbang ini menghasilkan usulan dalam SIPD RI sebanyak 12.855 usulan. Dia menuturkan, pembangunan pada tahun 2025 ini bertajuk ‘Menguatkan stabilitas sosial, ekonomi, dan pengembangan industri sektor unggulan melalui perluasan pasar dan daya saing regional’.

    “Tahun 2025 ada enam rancangan awal prioritas pembangunan meliputi peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi, penguatan kualitas dan kuantitas produksi komoditas unggulan Umkm, peningkatan stabilitas sosial, dan lainnya,” tutupnya.[riq/aje]

  • Meski Punya Incumbent, PDIP Ogah Asal Usung Cawali Blitar

    Meski Punya Incumbent, PDIP Ogah Asal Usung Cawali Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – PDIP tidak ingin gegabah menentukan calon Wali Kota Blitar yang bakal diusung pada Pilkada 2024 mendatang. Meski sudah banyak nama berseliweran, namun PDIP tidak ingin asal tunjuk. Bahkan PDIP juga memiliki incumbent pula.

    Hal itu dilakukan demi mempertahankan posisi Wali Kota Blitar tetap berasal dari PDIP. Saat ini PDIP masih melakukan pembahasan namun belum menemukan nama yang bakal diusung pada Pilwali 2024 mendatang.

    “Kami sudah komunikasi, tapi belum sampai pada siapa nama yang akan kita usung. Sebatas komunikasi kelembagaan saja,” kata Syahrul Alim, Ketua DPC PDIP Kota Blitar, Jumat (29/03/24).

    Padahal jika ingin cepat, PDIP bisa saja menunjuk incumbent yakni Santoso yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar. Namun tampaknya tidak semudah itu, PDIP benar-benar ingin mempetimbangkan matang-matang siapa calon yang bakal diusung di Pilwali Blitar 2024 mendatang.

    PDIP saat ini masih mencermati perkembangan kondisi dan situasi politik usai pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada Februari lalu. Sehingga meski Pilkada kurang dari beberapa bulan saja, namun PDIP belum memunculkan nama yang bakal dicalonkan.

    “Lalu soal koalisi, kalau instruksi dari ketua umum, dengan siapapun boleh selama memang memiliki visi yang sama dengan PDI Perjuangan. Tujuannya agar bisa berjalan bersama beriringan serta komitmen dalam mendampingi kepentingan wong cilik,” tambah Syahrul.

    Ketua DPC PDIP Kota Blitar menjelaskan untuk dapat memunculkan figur yang benar-benar dikehendaki dan diterima seluruh kalangan masyarakat, pihaknya membutuhkan waktu untuk mencermati dan mempertimbangkan setiap opsi dan kemungkinan yang ada.

    Syahrul mengaku, DPC PDI Perjuangan Kota Blitar tidak ingin asal dalam mengusung siapa yang akan bertarung di Pilwali 2024. Ia ingin memberikan yang terbaik dan mampu membawa Kota Blitar lebih maju dengan komitmen kerakyatan yang selama ini dipegang teguh oleh PDI Perjuangan.

    “Tokoh yang diusung nanti pasti yang dikehendaki rakyat dan bisa membawa kota Blitar lebih maju,” tegasnya.

    Patut dinanti siapa yang bakal mendapatkan rekom dari PDIP untuk maju sebagai Calon Wali Kota Blitar 2024 mendatang. Apakah sang incumbent Santoso atau justru ada nama lain yang bakal mendapatkan rekomendasi.

    Nama Syahrul sendiri sebetulnya juga berpeluang untuk maju sebagai Calon Wali Kota Blitar. Ketua DPC PDIP Kota Blitar itu juga mengaku siap jika diberikan mandat oleh partai.

    Ketua DPRD Kota Blitar itu mengaku keputusan maju atau tidaknya dirinya di Pilwali 2024 ini tergantung dari keputusan DPP. Jika dirinya menerima rekomendasi untuk maju sebagai Calon Wali Kota Blitar, maka ia tidak bisa mengelak.

    “Saya masih menunggu keputusan dari DPP,” pungkasnya. [owi/aje]

  • Ini Fokus DPRD Jatim untuk Indonesia Emas 2045

    Ini Fokus DPRD Jatim untuk Indonesia Emas 2045

    Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Jatim saat ini sedang fokus menggodok rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jawa Timur yang diproyeksikan untuk tahun 2025-2045.

    RPJPD Jatim ini sebagai upaya untuk mewujudkan misi Indonesia Emas 2045, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur dengan berpedoman kepada Instruksi No. 1/2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD Tahun 2024-2045.

    Untuk itu, Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Jatim 2025-2045, Dr Sri Untari Bisowarno,M.AP., menjelaskan, bahwa visi RPJPD tersebut akan diselaraskan dengan visi pemerintah pusat perihal Indonesia Emas 2045, yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan.

    “Visi RPJPD Jatim akan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 yakni sama-sama memuat konsep maju dan berkelanjutan, hal ini dimaksudkan agar visi nasional dan visi daerah soal Indonesia Emas 2045 tidak berseberangan,” ujar Sri Untari kepada media usai kunjungan di Kantor Bappenas.

    Perempuan yang juga Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur ini menambahkan, bahwa RPJPD Jatim mengandung 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan.

    “Semua RPJPD baik itu provinsi maupun kabupaten/kota harus mengandung angka 5, 8, 17, dan 45 sebagai perwujudan dari simbol pancasila, yang lahir pada 17 Agustus 1945. Selain itu konteks kata maju dan berkelanjutan itu juga harus ada dalam setiap elemen RPJPD,” tambahnya.

    Sementara itu, rancangan awal RPJPD Jatim turut memuat arah pembangunan Provinsi Jawa Timur yang telah dielaborasi dengan arah kebijakan per tahapan pembangunan 2025-2045.

    “Arah pembangunan Jatim akan berfokus terhadap aspek transformasi sosial, transformasi ekonomi, tata kelola, stabilitas, dan ketahanan sosial budaya dan ekologi. Arah pembangunan ini demi membentuk lingkungan dan SDM Jatim yang lebih berkualitas untuk generasi masa depan,” jelasnya.

    Karenanya, agar proses pembahasan dan proyeksi penyusunan RPJPD ini lancar dan sesuai target, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini melakukan kunjungan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan konsultasi dan sharing.

    “Kita bekerjasama dengan Bappenas untuk membentuk RPJPD ini, mengingat RPJPD harus ikut mewujudkan Indonesia Emas 2045 sehingga diperlukan persamaan pandangan dengan pusat untuk bisa dikombinasikan, sehingga kita memutuskan konsultasi langsung dengan Bappenas,” pungkas Untari. [tok/suf]

  • Pembangunan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo Tunggu Lelang

    Pembangunan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo Tunggu Lelang

    Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah dilakukan groundbreaking oleh Menteri Perdagangan pada Februari lalu, pembangunan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo masih belum dikerjakan. Kadisperindag Diana Lukita Rahayu mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap lelang.

    Tahap lelang yang dilakukan untuk pengerjaan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo ini dilakukan melalui sistem dari Jakarta.

    “Saat ini masih tahap lelang. Kita tunggu saja, karna juga gak bisa dipercepat. Sistemnya langsung dari Jakarta,” jelasnya singkat saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

    Diketahui Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana yang digelontorkan sendiri berkisar sekitar Rp 60 milyar.

    Dari dana tersebut nantinya Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo akan dipoles dengan standart internasional, sehingga bisa menghidupkan perekonimian masyarakar Kabupaten Pasuruan. Hal ini juga didorong dengan penambahan kios.

    Kios yang akan dibangun yakni dua kali lipat dari yang sebelumnya 165 kios menjadi 330 kios. Dikutip dari pernyataan Mentri Perdagangan, Zulkifli Hasan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo akan selesai pada bulan Oktober hingga September.

    “Targetnya September sudah rampung, lambat-lambatnya ya Oktober. Biar seluruh pedagang segera merasakan dampaknya,” tegasnya.

    Pembangunan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo ini nantinya juga tidak akan lepas dari pesan sejarah dengan dsain bangunan Tiongkok. Ditambah lagi konsep one stop service yang membuat pengunjung nyaman dan senang berwisata di Kabupaten Pasuruan. [ada/but]

  • DPRD Surabaya Minta Pemkot Antisipasi Gelombang Urbanisasi

    DPRD Surabaya Minta Pemkot Antisipasi Gelombang Urbanisasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta Pemerintah kota mengantisipasi gelombang urbanisasi dan ledakan penduduk pasca Lebaran.

    Menurut dia, hal ini menjadi masalah kependudukan yang harus ditangani dan diantisipasi denhan melakukan pengawasan yang komprehensif atas arus urbanisasi tersebut.

    Arif Fathoni mengatakan, sudah bertahun-tahun lamanya digitalisasi data kependudukan dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Maka, dalam mengantisipasi gelombang besar urbanisasi bukan perkara sulit.

    “Fungsi pengawasan harus dimaksimalkan oleh pihak-pihak terkait. Terutama oleh lurah, camat serta RT/RW. Salah satunya adalah dengan tidak sembarangan memberikan pengantar untuk warga luar pindah masuk ke Kota Surabaya. Beban Kota Surabaya juga sudah besar untuk mencukupi fasilitas kesehatan dan lainnya,” kata Arif Fathoni, Kamis (28/3/2024).

    Toni sapaan lekatnya melihat sudah ada pemerataan ekonomi di belahan wilayah Jawa Timur lainnya. Seperti daerah Nganjuk dan sekitarnya yang berkembang menjadi daerah industri dan dapat mengurangi beban Kota Surabaya.

    “Apalagi di daerah Gresik akan ada smelter yang mulai beroperasi, beban Surabaya dalam menghadapi gempuran urbanisasi seharusnya akan lebih ringan,” kata dia.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto menuturkan, langkah preventif sudah dikoordinasikan bersama dengan lurah, camat, dan RT/RW di tiap wilayah Kota Surabaya.

    Untuk mengantisipasi agar tidak ada warga luar yang datang ke Surabaya tanpa tujuan dan tanpa tempat tinggal yang jelas dan dapat memunculkan masalah sosial baru.

    “RT/RW akan melapor ke kami jika mendapati potensi penduduk non- permanen. Maka kami akan lakukan pendataan. Kalau saat dicek tidak ada identitas yang jelas dan pekerjaan, maka harus kembali ke daerah asal,” tegasnya.

    Untuk pindah dan mendaftar secara resmi sebagai warga Kota Surabaya pun, Eddy memastikan prosesnya tidak gampang.

    “Di antaranya mereka harus memiliki alamat pindah yang jelas. Penduduk manapun boleh ke sini, asal mereka produktif, punya tempat tinggal yang jelaa, dan tidak membebani Pemkot Surabaya,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Puan Tegaskan Kursi Ketua DPR Jatah Partai Pemenang Pemilu

    Puan Tegaskan Kursi Ketua DPR Jatah Partai Pemenang Pemilu

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kursi ketua DPR RI adalah jatah partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

    “Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan,” tegas Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2024).

    Hal tersebut disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan dirinya menjabat kembali sebagai Ketua DPR RI untuk periode DPR tahun 2024-2029.

    Seperti diketahui, PDI Perjuangan (PDIP) kembali keluar menjadi partai pemenang Pileg untuk ketiga kalinya. Berdasarkan hasil perhitungan KPU, PDIP berhasil menjadi partai urutan pertama di Pileg 2024 dengan jumlah 16,72 persen suara.

    Dengan hasil tersebut, kursi anggota Fraksi PDIP juga akan menjadi yang terbanyak di DPR. Artinya, PDIP berhak kembali memperoleh kursi Ketua DPR sesuai UU MD3.

    Adapun dalam UU MD3, aturan tersebut tertuang dalam Pasal 427 D ayat (1) huruf b yang berbunyi: Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

    Terkait dengan adanya isu revisi UU MD3 yang dapat mengubah aturan soal kursi Ketua DPR, Puan menegaskan hingga saat ini fraksi di DPR masih tetap kompak. Bahkan ia menyebut Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra yang memenangkan Pilpres 2024 versi KPU, Sufmi Dasco Ahmad pun mengaku tak ada pembahasan mengenai hal itu dari partai koalisinya.

    “Kita kompak, Pak Dasco malah bilang belum ada. Nggak pernah dengar kan Pak Dasco kan? Nggak pernah dengar ada hal itu,” ujar Puan sambil bertanya langsung ke Dasco yang ada di sampingnya.

    “Kita menghargai bahwa MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR. Proses Pemilu sudah berjalan dan harus dilaksanakan sesuai UU,” tegas Ketua DPP PDIP itu. [hen/beq]

  • PKB Jember: Gus Imin akan Jadi Kekuatan Besar Pilgub Jatim

    PKB Jember: Gus Imin akan Jadi Kekuatan Besar Pilgub Jatim

    Jember (beritajatim.com) – Survei terbaru Accurate Research Consulting Indonesia (ARCI) untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur menunjukkan popularitas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mencapai 98,6 persen.

    Besarnya peluang Muhaimin Iskandar menjadi gubernur Jatim disambut baik Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi. “Info resminya belum ada. Hanya muncul di media sosial. Kami sih siap saja, siapapun yang diusung PKB. Apalagi kalau betul (Muhaimin). Kami kan sudah berpengalaman menghadapi pilkada,” katanya, Rabu (27/3/2024) malam.

    Ayub menilai munculnya nama Muhaimin adalah bentuk aspirasi. “Sabtu besok seluruh DPC PKB di Jatim dikumpulkan. Mungkin ada informasi itu,” katanya.

    Ayub yakin Muhaimin akan menjadi kekuatan besar saat dicalonkan menjadi gubernur Jatim. “Gus Imin bisa diterima. Apalagi sekarang pilkada serentak. Semua punya kepentingan bersama. Saya ingin PKB bisa mencalonkan sendiri untuk pemilihan gubernur, karena itu nanti ke bawah bisa sama situasinya,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi berharap yang terbaik untuk Muhaimin. “Kami ikuti saja perkembangannya seperti apa. Itu (wacana Gus Imin maju Pilgub Jatim 2024) kan baru gosip. Semakin digosok semakin sip,” katanya, kepada beritajatim.com, Senin (25/3/2024). [wir]