Kementrian Lembaga: DPRD

  • 7 Parpol Terancam Tak Dapat Kursi di DPRD Bojonegoro dalam Pemilu 2024

    7 Parpol Terancam Tak Dapat Kursi di DPRD Bojonegoro dalam Pemilu 2024

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dari 18 partai politik (parpol) yang menjadi peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 tidak semua mendapat kursi di legislatif. Seperti 7 parpol di Kabupaten Bojonegoro ini terancam tidak memperoleh kursi dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 DPRD Kabupaten Bojonegoro.

    Perhitungan 7 parpol yang berpotensi tidak mendapat kursi di DPRD Bojonegoro itu masih sementara. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro hingga saat ini belum melakukan penetapan.

    Ke tujuh parpol itu yakni, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Ummat.

    Sedangkan, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara masing-masing parpol dalam Pemilu 2024, khususnya untuk pemilu calon legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro kursi terbanyak diperoleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 13 kursi dengan jumlah suara 185.932 suara.

    Sementara perolehan kursi untuk partai lainnya yaitu, Partai Gerindra diperkirakan akan memperoleh 8 kursi dengan perolehan 118.456 suara. Disusul PDIP diperkirakan akan memperoleh 6 kursi dengan perolehan 81.849 suara, Partai Golkar (83.500 suara) dan Partai Demokrat (82.665 suara) diperkirakan akan memperoleh 5 kursi.

    Selanjutnya PAN (47.697 suara) dan PPP (30.037suara) masing-masing diperkirakan akan memperoleh 3 kursi; PKS (54.851 suara), Partai Hanura (28.688 suara), dan PBB (39.987 suara) masing-masing diperkirakan akan memperoleh 2 kursi; dan terakhir Partai Nasdem (39.391 suara) diperkirakan akan memperoleh 1 kursi. [lus/ian]

  • Meski Dianggarkan Rp570 Juta, Bantuan Traktor di Bangkalan Belum Bisa Dilelang

    Meski Dianggarkan Rp570 Juta, Bantuan Traktor di Bangkalan Belum Bisa Dilelang

    Bangkalan (beritajatim.com) – Anggota DPRD Bangkalan, mendesak dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertapahorbun) setempat untuk segera melakukan lelang pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan).

    Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib meminta Dispertapahorbun memperingatkan aspirator dari pokok-pokok pikiran (pokir) tersebut. Sehingga, segera ada kepastian tentang poktan penerima bantuan dan secepatnya bermanfaat bagi para petani.

    “Padahal, Dinas terkait hanya perlu melakukan verifikasi ulang tetapi kenapa sampai saat ini belum dilelang,” ujarnya, Rabu (3/4/2024).

    Sementara itu, Kabid Produksi Tanaman Pangan Dispertapahorbun Bangkalan, Abu Said menyampaikan, pengadaan Alsintan dianggarkan sebanyak Rp 570 juta. Pengadaan sarana pertanian tersebut merupakan program pokir dewan.

    “Dana ratusan juta itu diproyeksikan untuk pengadaan combine harvester dan traktor roda empat,” jelasnya.

    Ia mengaku, sampai saat ini belum ada kelompok tani (Poktan) yang mengajukan bantuan. Sehingga pengadaan Alsintan belum bisa dilelang.

    “Kita masih menunggu karena belum ada yang mengajukan. Bagaimana bisa melakukan pengadaan jika belum ada yang mengajukan,” kata Abu Said.

    Ia juga mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum proses tender dilakukan. Misalnya, pengajuan bantuan dari poktan dan verifikasi calon penerima bantuan. Jika triwulan kedua ini belum diajukan, bantuan tersebut kemungkinan baru bisa didistribusikan pada 2025 mendatang.

    “Jika tahun ini tidak ada yang mengajukan maka bisa saja akan dilelang tahun depan,” tandasnya. [sar/ian]

  • Gus Muhdlor Bersama ASN Berbagi Takjil Gratis Berkah Ramadhan

    Gus Muhdlor Bersama ASN Berbagi Takjil Gratis Berkah Ramadhan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo membagikan takjil sebanyak 4.750 di sembilan titik di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

    Pembagian takjil tersebut dipimpin oleh Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor). Ikut mendampingi, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman, Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, Kepala BKD Budi Basuki, Kepala Dinas PCKTR Mochamad Bachruni Aryawan, Kepala Dinas Perikanan Dwijo Prawito, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Yudhi Iriyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Dwi Eko Saptono, serta tokoh masyarakat.

    Saluran takjil yang dibagikan tersebut berasal dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, dan Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya Dan Tata Ruang (PCKTR) Kabupaten Sidoarjo, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Saptol PP), Kecamatan Balongbendo, Kecamatan Buduran, Kecamatan Candi, Kecamatan Gedangan, dan Kecamatan Krembung.

    Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengatakan aksi bagi takjil ini merupakan wujud dari kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap masyarakat serta menjemput berkah Ramadan yang kami sebut “ASN Berbagi Takjil Kepada Masyarakat”.

    “Hari ini kami sangat senang karena bisa bagi-bagi takjil dengan masyarakat. Alhamdulillah, semoga bisa menjadi berkah bagi kita semua di bulan suci Ramadan ini,” katanya seusai pembagian takjil sebanyak 1.170 di depan Monumen Jayandaru Alun-alun Sidoarjo
    Rabu (3/4/2024).

    “Ada sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berpartisipasi membagikan takjil di 9 titik dengan total keseluruhan takjil yang dibagikan 4.750,” sambungnya menambahkan.

    Nantinya, lanjut dia, ASN berbagi takjil kepada masyarakat ini akan dilakukan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Sidoarjo tepatnya mulai hari ini Rabu (3/4/2024) hingga tiga hari atau sampai dengan Jumat (5/4/2024).

    “Seluruh OPD wajib membagikan takjil kepada masyarakat, untuk banyaknya masing-masing berbeda-beda yaitu kisaran 100 hingga 400 per OPD,” jelasnya.

    Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor tersebut juga mengungkapkan pelaksanaan bagi-bagi takjil berjalan lancar dengan antusias masyarakat di tengah padatnya aktivitas di jalanan. “Semua takjil yang disediakan pun habis dibagikan kepada masyarakat,” ungkapnya. (isa/ian)

  • Gerindra Pasuruan Kuasai Parlemen, Rusdi Sutejo Menguat di Bursa Pilbup 2024

    Gerindra Pasuruan Kuasai Parlemen, Rusdi Sutejo Menguat di Bursa Pilbup 2024

    Pasuruan (beritajatim.com) – Raihan kursi terbanyak kedua di DPRD Kabupaten Pasuruan membuka peluang besar bagi Partai Gerindra untuk maju dalam kontestasi Pilbup 2024.

    Dengan modal 12 kursi, partai besutan Prabowo Subianto ini memiliki kesempatan yang sama untuk mengusung calon bupati (cabup) sendiri.

    Rusdi Sutejo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, saat ini menjadi satu-satunya nama yang mencuat dalam bursa cabup internal Gerindra. Dorongan bagi Rusdi untuk maju merebut Gedung Maslahat (sebutan kantor bupati) semakin gencar disuarakan oleh sayap partai.

    Rusdi Sutejo mengakui bahwa hasil pemilu 2024 memberikan daya tawar tinggi bagi Gerindra di Kabupaten Pasuruan. Kemenangan telak Prabowo-Gibran di 24 kecamatan, serta perolehan kursi signifikan di parlemen daerah, menjadi poin plus bagi Gerindra.

    “Partai sudah memberikan restu bahwa Gerindra Kabupaten Pasuruan harus mencalonkan kadernya sendiri,” kata Rusdi.

    Rusdi menyatakan siap maju sebagai bacabup jika ditugaskan oleh partai. “Sebagai kader, kami harus siap diperintahkan di mana pun,” ujarnya.

    Meskipun Gerindra memiliki modal kuat untuk maju tanpa koalisi, Rusdi tetap membuka diri untuk menjalin komunikasi dengan partai lain. “Kami sangat membuka diri,” katanya.

    Menurutnya, pembangunan daerah bukan lagi menjadi kepentingan elektoral, melainkan memerlukan kolaborasi banyak pihak. “Ketika bicara Pasuruan, saya melihat perlu percepatan di berbagai bidang supaya kemajuan daerah lebih tampak dan dirasakan masyarakat. Dan itu bisa dilakukan dengan kolaborasi,” kata Rusdi. (ada/ted)

  • Gempa Kembali Guncang Perairan Tuban, Berkekuatan 4,1 M

    Gempa Kembali Guncang Perairan Tuban, Berkekuatan 4,1 M

    Tuban (beritajatim.com) – Gempa kembali mengguncang kawasan perairan utara Tuban pada Rabu (3/4/2024). Kali ini, gempa berkekuatan 4,1 Magnitudo (M) terjadi di 150 Km arah timur laut Tuban, dengan kedalaman 5 Km.

    Gempa tersebut turut dirasakan oleh Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Tuban yang menggelar Public Hearing di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.

    Dari pantauan beritajatim.com, gempa tersebut dirasakan hanya sepersekian detik, bahkan saat rapat para Papdesi sontak berteriak gempa-gempa dan sempat menghentikan rapat lalu dilanjutkan kembali.

    Saat dihubungi, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tuban Zem Irianto Padama belum memberikan keterangan perihal gempa tersebut.

    Namun, beberapa minggu terakhir wilayah perairan Tuban Jawa Timur terus diguncang gempa hingga saat ini dan yang paling parah yaitu dengan kekuatan 6,5 M. [ayu/beq]

  • PDIP Minta Hasil Penetapan Capres-Cawapres Dicabut

    PDIP Minta Hasil Penetapan Capres-Cawapres Dicabut

    Jakarta (beritajatim.com) – PDI Perjuangan (PDIP) melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta.

    “Intinya jenis gugatanya ialah perbuatan melanggar hukum oleh aparatur negara, tergugatnya KPU,” ujar Gayus Lumbuun, Selasa (2/4/2024).

    Gayus yang juga mantan Hakim Agung mengatakan perbuatan melawan hukum KPU karena instansi yang dipimpin Hasyim Asy’ari itu meloloskan putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

    “Perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum,” kata Gayus.

    Anggota Tim PDI Erna Ratnaningsih mengatakan KPU masih memakai PKPU Nomor 19 Tahun 2023 atau aturan lama ketika menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

    “Dalam hal ini ketika KPU menerima pendaftaran, KPU masih menggunakan peraturan yang lama, PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Artinya tindakan KPU ini, melanggar ketentuan hukum, melanggar kepastian hukum, dimana dia memberlakukan peraturan yang berlaku surut,” kata Erna.

    Menurut dia, KPU menerima pendaftaran para capres-cawapres pada 27 Oktober 2023 tanpa mengubah PKPU Nomor 19.

    Adapun, persyaratan capres-cawapres berdasarkan PKPU Nomor 19 belum disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah Pasal 169 huruf q UU Pemilu.

    Erna mengatakan KPU baru menerbitkan PKPU Nomor 23 Tahun 2023 per 3 November pada tahun yang sama atau lebih dari sepekan setelah menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

    “Jadi, KPU melakukan pendaftaran pada tanggal 25 dan 27 Oktober 2024. Sementara atas hasil dari putusan dari Mahkamah Konstitusi ini, KPU kemudian merubah menjadi PKPU Nomor 23 Tahun 2023, pada tanggal 3 November 2024. Artinya mekanisme atau proses pendaftaran dan penetapan capres dan cawapres itu, itu dilakukan melanggar hukum atau cacat hukum,” kata dia.

    “Kami dari Tim Perjuangan Proses Hukum Pemilu, dalam hal ini melihat bahwa praktik-praktik seperti ini, ini tidak bisa terjadi lagi di kemudian hari karena nanti tahun ini kita juga akan melaksanakan pilkada atau pilgub,” ujarnya.

    Setidaknya, tim PDI memohonkan empat hal diputuskan pengadilan ketika menggugat KPU ke PTUN pada Selasa ini.

    Tim PDI meminta pengadilan memerintahkan tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, DPD, dan seterusnya.

    “Memerintahkan tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024,” kata Erna.

    Kemudian Tim PDI meminta PTUN memerintahkan kepada tergugat untuk tidak menerbitkan atau melakukan tindakan administrasi apa pun sampai keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

    “Dalam pokok permohonan, kami meminta bahwa majelis hakim nanti akan menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Nomor 360, keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 dan seterusnya,” kata Erna.

    “Memerintahkan tergugat untuk mencabut kembali keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 dan seterusnya serta yang terakhir adalah memerintahkan tergugat untuk melakukan tindakan, mencabut dan mencoret pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran sebagaimana tercantum dalam keputusan KPU nomor 360 tahun 2024,” kata dia. [hen/but]

  • Nasdem Ingatkan Bupati Soal Honor Guru Ngaji Saat Jember Bershodaqoh

    Nasdem Ingatkan Bupati Soal Honor Guru Ngaji Saat Jember Bershodaqoh

    Jember (beritajatim.com) – Partai Nasional Demokrat mengingatkan Hendy Siswanto agar lebih memperhatikan guru ngaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjelang berakhirnya masa jabatan bupati, terutama saat kegiatan Jember Bershodaqoh.

    “Jabatan Bupati sudah mau habis. Kenapa banyak dari guru ngaji yang belum memperoleh insentif? Kasihan para guru ngaji yang mengajar tanpa pamrih ini. Seharusnya Pemkab Jember mengerti,” kata Budi Wicaksono, legislator DPRD Jember dari Nasdem.

    Saat ini setiap hari Bupati Hendy melakukan kegiatan Jember Bershodaqoh. Ini adalah kegiatan rutin Bupati Hendy berkeliling desa sembari membagikan bantuan kepada warga miskin, sekaligus mengajak pemangku kepentingan lain untuk bersedekah, yang sudah rutin dilakukan sejak tahun lalu.

    “Kala turun ke lokasi Jember Bershodaqoh, Bupati tidak pernah menanyakan guru ngaji yang belum mendapatkan insentif dari Pemkab Jember. Guru ngaji tidak berharap. Tapi paling tidak, kalau satu diberi, paling tidak yang lain juga sama-sama diberi. Kasihan,” kata Budi.

    Budi juga meminta Bupati Hendy membangun sinergi dengan baik. “Koordinasi harus ditingkatkan, karena Bupati dulu mendekat ke kiai-kiai, tapi ternyata banyak kiai yang belum memperoleh perhatian. Mohon perhatian kepada Bupati untuk memenuhi janji agar warga lebih bersimpati untuk pencalonan kepala daerah periode berikutnya,” katanya.

    Tidak ada penjelasan tentang guru mengaji dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember 2023 yang dibacakan Bupati Hendy di depan sidang paripurna DPRD Jember, Sabtu (30/3/2024) malam.

    Namun sebanyak 12.591 orang guru ngaji muslim, non muslim, dan mudin telah menerima dana insentif masing-masing Rp 1,5 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember 2023. Jumlah itu hasil verifikasi data sekitar 21 rbu guru ngaji. [wir]

  • Komisi C: Warga Desa Badean Jember Urunan untuk Mengecor Jalan

    Komisi C: Warga Desa Badean Jember Urunan untuk Mengecor Jalan

    Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta pemerimtah daerah segera memperbaiki jalan di Desa Badean, Kecamatan Bangsalsari, agar warga tidak urunan untuk memperbaiki sendiri.

    “Bupati memprioritaskan pembangunan jalan. Tapi di Desa Badean, warga sampai urunan iuran Rp 100 ribu – 200 ribu per rumah untuk mengecor jalan karena di sana tidak tersentuh. Apakah selaku pejabat pemerintah Jember akan diam?” kata Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono, Selasa (2/4/2024).

    Budi mengingatkan, warga Desa Badean membayar pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan. “Kedua, Badean masuk bagian dari Kabupaten Jember. Kenapa tidak mendapat prioritas, sementara tahun-tahun kemarin tidak ada proyek multiyears,” katanya.

    Budi mendesak Bupati Hendy Siswanto menindaklanjuti ini. “Kami tidak akan diam dan tidak akan berhenti. Kami akan bertanya terus pada sidang paripurna berikutnya,” katanya.

    Alumnus Universitas Muhammadiyah ini meminta Bupati Hendy tak hanya mendengarkan masukan yang menyenangkan. “Bupati jangan cuma terima laporan serba baik, karena masih banyak jalan rusak di Kabupaten Jember yang perlu dipriroritaskan,” kata Budi.

    Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Eko Ferdianto sudah bertemu langsung dengan beberapa anggota Komisi C, termasuk Budi. “Perihal masalah tersebut, kami akan segera melakukan pengecekan kondisi jalan dimaksud untuk dapat menentukan tindakan atau perlakuan apa yang sesuai,” katanya.

    Sementara itu, dalam naskah Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember 2023 disebutkan, persentase kemantapan jalan beraspal di Jember sebesar 90,54 persen atau sepanjang 2.368 kilometer dari keseluruhan panjang jalan beraspal sepanjang 2.647 kilometer. “Ini meningkat dibandingkan pada 2022 sebesar 86,08 persen atau sepanjang 2.327 kilometer dari keseluruhan panjang jalan beraspal sepanjang 2.652 kilometer,” kata Bupati Hendy.

    Perbaikan jalan ini memenuhi program andalan Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap. Program unggulan ini mencakup Jember Outer Ring Road (JORR), transportasi interkonektivitas wilayah, pembangunan dermaga dan peningkatan kelas bandara, optimalisasi JSG (Jember Sport Garden), lingkungan hidup lestari, dan pengelolaan persampahan. [wir]

  • Gugatan Demokrat Jember ke MK Jadi Perhatian Khusus

    Gugatan Demokrat Jember ke MK Jadi Perhatian Khusus

    Jember (beritajatim.com) – Gugatan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi menjadi perhatian elite partai tersebut. Ini dikarenakan Partai Demokrat Kabupaten Jember menjadi satu-satunya DPC dari Jawa Timur yang menggugat perolehan suara pemilihan umum DPRD Kabupaten ke Mahkamah Konstitusi.

    “Tidak ada gugatan dari Jawa Timur untuk Pemilu DPR RI dan DPRD Provinsi. Jadi insyaallah ini akan jadi perhatian khusus, karena satu-satunya pengurus yang mengajukan gugatan di Provinsi Jawa Timur. Ini merupakan kesempatan untuk jauh lebih bisa diperhatikan,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana, Selasa (2/4/2024).

    Menurut Sandi, persidangan baru akan dimulai pada 6 Mei 2024. “Kami mendapat dukungan penuh dari Badan Hukum Penanganan Perkara Pemilu Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. Mereka menyiapkan 20 pengacara untuk perkara di seluruh Indonesia,” katanya. Sebagian bergabung dengan tim kuasa hukum Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

    Sandi berkomunikasi intensif dengan pengacara DPP Demokrat di Jakarta. Ia sudah menyiapkan semua berkas dokumen yang dibutuhkan untuk memenangi gugatan itu. “Kami mempercayai tim BHPP Partai Demokrat. Insyaallah ini akan membawa dampak positif ke depan,” katanya.

    Sandi mengatakan, kemungkinan seluruh putusan MK yang tak bisa diganggu gugat akan diputuskan pada Juni 2024. “Memang mepet dengan pelantikan DPRD Jember. Kita tunggu saja. Kami optimistis bisa mendapat satu kursi,” katanya.

    Jika MK mengabulkan gugatan Demokrat, maka Partai Nasional Demokrat akan kehilangan satu kursi DPRD Jember dan tinggal memiliki lima kursi. Hal ini dikarenakan gugatan Demokrat terkait dengan dugaan penggelembungan suara Partai Nasdem di Kecamatan Kaliwates yang termasuk dalam Daerah Pemilihan 1.

    Sandi meyakini Demokrat unggul dengan selisih kurang lebih 100-200 suara atas Nasdem di Daerah Pemilihan 1 jika tak ada dugaan penggelembungan suata. “Cuma yang kami laporkan adalah data Kecamatan Kaliwates,” katanya.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten untuk Daerah Pemilihan 1, Demokrat akhirnya memperoleh 12.672 suara dan Nasdem memperoleh 12.748 suara. Hanya berselisih 76 suara. Kursi DPRD Jember pun akhirnya menjadi milik David Handoko Seto dari Nasdem yang memperoleh suara tertinggi di internal partai tersebut.

    Demokrat pun tidak memiliki wakil di DPRD Jember. Dengan 42.032 suara, partai berlambang bintang mercy ini gagal mengikuti jejak Partai Amanat Nasional yang memperoleh 61.900 suara dan masih memiliki satu kursi perwakilan di Jalan Kalimantan 86 Jember. [wir]

  • Khofifah dan Cak Imin Maju Pilgub, Ini Sikap PKS Jatim

    Khofifah dan Cak Imin Maju Pilgub, Ini Sikap PKS Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – DPW PKS Jatim hingga saat ini memang belum menentukan sikap politiknya terkait Pilgub Jatim pada November 2024 nanti.

    Saat ini, PKS sedang melakukan penjaringan untuk melihat respons para kader dan pengurus PKS terkait pemimpin Jatim ke depan. Mulai dari kader internal partai, sampai tokoh di luar partai.

    “PKS akan mendukung siapapun yang mempunyai komitmen untuk membangun Jawa Timur,” tegas Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan di kantornya.

    Nantinya, pengurus DPW PKS Jatim akan melakukan komunikasi dengan semua calon yang akan maju dalam pilgub. Serta membangun komunikasi dengan partai politik lain. “Tugas itu akan kami jalankan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Hingga sekarang, PKS masih belum melakukan komunikasi dengan calon dan partai manapun. Karena baru selesai pileg dan pilpres. “Kami masih fokus untuk menyiapkan jajaran pengurus di tingkat wilayah dan daerah untuk menyukseskan pilkada,” katanya.

    “Nanti, jika penjaringan yang kita lakukan sudah selesai, setelah itulah kita baru akan melakukan komunikasi dengan parpol dan calon yang ada,” tambahnya.

    Hanya saja, beberapa waktu lalu mereka sudah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan Khofifah Indar Parawansa. Pertemuan itu mereka sebut sebagai silaturahmi kebangsaan.

    “Selama saya menjabat sebagai ketua DPW, saya sudah dua kali bertemu dengan Ibu Khofifah di Gedung Grahadi. Saya diterima dengan baik. Kami berdiskusi tentang Jawa Timur ke depannya seperti apa,” tuturnya.

    Tetapi pria yang akrab disapa Kang Irwan ini menegaskan, untuk pilkada khususnya di tingkat provinsi (pilgub), semua keputusan ada di tangan pengurus pusat. Tugas pengurus wilayah hanya melakukan penjaringan dan komunikasi.

    “Kalau Cak Imin (Muhaimin Iskandar) juga mau maju, kami akan melakukan komunikasi dengan beliau. Kalau ada calon ketiga setelah Khofifah dan Cak Imin, juga pasti kami akan melakukan komunikasi yang sama,” tegasnya.

    Hanya saja, mantan anggota DPRD Jatim ini membeberkan, jika PKS tidak menutup kemungkinan akan mendukung dan mengusung Khofifah Indar Parawansa. “Kami tidak menutup kemungkinan itu, apalagi kami punya hubungan baik dengan Khofifah. Jadi, tentu menunggu komunikasi selanjutnya,” jelas Kang Irwan.

    Khofifah sendiri saat ini sudah mengantongi rekom dukungan dari empat partai politik. Yakni, Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN. Jika dikonversi, dukungan empat parpol itu sama dengan 52 kursi DPRD Jatim.

    Angka itu sudah cukup untuk Khofifah maju di Pilgub Jatim sebagai syarat jumlah kursi parpol pengusung minimal 20 persen atau 24 kursi. Sementara PKS punya lima kursi di DPRD Jatim. [tok/beq]