Kementrian Lembaga: DPRD

  • PAN Usulkan Ketua Golkar dan PPP Berpasangan dalam Pilkada Jember

    PAN Usulkan Ketua Golkar dan PPP Berpasangan dalam Pilkada Jember

    Jember (beritajatim.com) – Ada gagasan untuk menjodohkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Jember Karimullah Dahrujiadi dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Jember Madini Farouq dalam pemilihan kepala daerah setempat tahun ini.

    Gagasan ini dilontarkan Abdus Salam, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat pertemuan ketiga tokoh tersebut, di kediaman Madini, Kamis (18/4/2024) malam kemarin.

    Salam membenarkan adanya gagasan itu. “Kalau melihat dari komposisi, Haji Karim dan Gus Mamak (sapaan akrab Madini, red) ini kan senior kami yang sudah ideal untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati. Kami yang punya satu kursi di DPRD Jember siap mendukung dan mendorong beliau berdua, kalau memang nantinya terjadi kesepakatan koalisi,” katanya, Sabtu (20/4/2024).

    Selain faktor senioritas, Salam menilai, Karimullah dan Madini sama-sama berpengalaman di dunia politik dan pemerintahan. “Beliau berdua politisi kawakan dan banyak mengenyam asam-garam dunia politik. Paling tidak niat beliau berdua ingin membangun Jember dan berperan serta sebagai eksekutif, wajib kita dukung,” katanya.

    Selain menyinggung kemungkinan memunculkan pasangan Karimullah-Madini, tiga partai itu sepakat membentuk Koalisi Jember Bersatu. Koalisi ini berangkat dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang sempat terbentuk di level nasional.

    “Persahabatan kami bertiga dirajut pada saat KIB. Saya dengan Gus Mamak juga dekat, karena setiap musim haji kami selalu bersama di Mekkah. Kedekatan kami dengan Haji Karim juga sudah lama, pada saat pencalonan saya menjadi bupati dalam pemilihan kepala daerah Jember tahun 2020,” kata Salam.

    Jika PAN, PPP, Golkar benar-benar berkoalisi, maka dengan total 12 kursi di DPRD Jember, tahun ini mereka bisa mendaftarkan calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum. Syarat bagi partai atau gabungan partai mendaftarkan kandidat bupati dan wakil bupati adalah memiliki minimal 10 kursi di DPRD Jember.

    Namun Salam mengingatkan, gagasan itu harus dimatangkan di tingkat dewan pimpinan pusat (DPP) masing-masing partai. “Sehingga ketika kita sepakat memutuskan siapa yang diusung, tidak jadi pepesan kosong di bawah,” katanya.

    “Siapapun calonnya, kami bertiga sepakat untuk mendukung, sesuai kriteria yang diinginkan koalisi ini. Tidak menutup kemungkinan, koalisi akan kami rajut dengan partai-partai lain. Kemarin Gus Mamak (Madini) sudah berkomunikasi dengan Nasdem dan PKS, atau pun nanti bisa dengan PKB, PDI Perjuangan, dan Gerindra,” kata Salam.

    Pertemuan di rumah Madini, Kamis malam itu, merupakan awal untuk menyamakan persepsi terhadap situasi politik di Jember. “Kami bertukar pikiran sambil membahas masa depan Jember, bagaimana kami bisa berperan dalam politik pilkada tahun ini,” kata Salam.

    Salam mengatakan, koalisi tersebut akan bisa berbuat lebih positif jika ditindaklanjuti dengan komunikasi yang lebih intensif ke dewan pimpinan pusat partai masing-masing. “Sehingga keinginan di bawah dan di pusat benar-benar terjalin, sehingga tidak kayak dagelan,” katanya.

    “Rata-rata dalam pertemuan politik di bawah, para ketua partai membuat agenda, lalu tidak dilanjutkan ke atas. Pada saat ada rekomendasi, tahu-tahu kami tidak dilibatkan saat memgambil keputusan rekomendasi,” jelas pengusaha perumahan ini. [wir]

  • Jelang Putusan MK, PDIP Surabaya: Semoga Bukan Palu Godam!

    Jelang Putusan MK, PDIP Surabaya: Semoga Bukan Palu Godam!

    Surabaya (beritajatim.com) – Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2024 menyedot perhatian luas masyarakat. Publik berharap para hakim MK berjiwa negarawan. Penjaga konstitusi dan demokrasi, mengedepankan kebenaran dan keadilan.

    Demikian rangkuman diskusi PDI Perjuangan Kota Surabaya, yang menghadirkan narasumber pemerhati politik Airlangga Pribadi, PhD, dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga. Juga politisi muda PDIP, Aryo Seno Bagaskoro.

    “Semoga MK benar-benar menjadi penjaga konstitusi dan demokrasi. Menegakkan kebenaran dan keadilan. Dan, semoga amicus curiae (sahabat pengadilan) yang disampaikan Ibu Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan masyarakat lain mampu meneguhkan kesadaran, bahwa ketok palu MK sebagai palu emas. Bukan palu godam!” kata Adi Sutarwijono, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

    Airlangga Pribadi mengatakan, Pilpres 2024 telah mengidap berbagai kontradiksi. Dimulai ketika MK mengubah batas umur syarat usia di bawah 40 tahun. Sehingga  Gibran Rakabuming Raka, yang menjabat wali kota Solo, diloloskan  maju sebagai cawapres.

    “Ketua MK saat itu Anwar Usman yang juga pamannya Gibran. Akibat putusan itu, Majelis Dewan Kehormatan MK memutus Anwar Usman telah melanggar etik atas putusan itu,” kata Airlangga.

    Airlangga juga menyoroti posisi Presiden Jokowi terkait majunya Gibran sebagai cawapres. Publik menyoroti keberpihakannya dalam Pilpres 2024.

    “Posisi bapak yang sedang menjabat presiden dan anak yang menjadi kandidat cawapres, baru pertama kali terjadi dalam sejarah pemilihan presiden di Indonesia, sejak era Presiden Soekarno hingga saat ini,” kata Airlangga.

    Diikuti kemudian pelanggaran etik kekuasaan lain seperti pengucuran bantuan sosial secara masif yang didanai negara, keterlibatan aparatur negara di berbagai bidang, praktik-praktik intimidasi oleh aparat, jerat hukum, hingga kontroversi sirekap dan sebagainya.

    “Sehingga dalam persidangan MK ini, banyak pihak berharap agar putusan nantinya betul-betul menegakkan kebenaran dan keadilan. Palu ketok keputusan MK diharapkan sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi dan demokrasi,” kata Airlangga.

    Harapan itu terungkap dengan munculnya pendapat sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, di antaranya ditulis  Megawati Soekarnoputri dan berbagai kalangan lain.

    Juga pendapat tokoh-tokoh dan kalangan di masyarakat, yang di antaranya diekspos luas di berbagai media massa.

    “Ibu Megawati dan berbagai kalangan masyarakat lain tidak ingin demokrasi menjadi hancur dan suram. Karena itu, harapan publik sangat besar terhadap MK untuk menjaga konstitusi. Dan, jauh dari alat kekuasaan,” kata Airlangga.

    Menyambung Airlangga, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan Megawati Seokarnoputri sebagai warga negara Indonesia telah memberikan teladan dengan menuliskan pendapat sebagai amicus curiae kepada MK.

    “Beliau (Megawati Soekarnoputri) telah menjadi Ibu Bangsa yang memberikan teladan sebagai warga negara yang konstitusionalis,” kata Seno Bagaskoro.

    Dikatakan, sikap negarawan yang ditunjukkan Megawati telah menggugah kesadaran kolektif bagi seluruh elemen bangsa. “Kesadaran untuk ikut serta mengawal hasil keputusan MK yang sejernih air dan seterang fajar,” kata Seno Bagaskoro.

    Dalam konteks itu, kata Seno, masyarakat berharap betul para hakim MK mampu mengemban tugas dan berjiwa negarawan. Mengambil terobosan hukum yang melampaui persoalan pemilu semata.

    “Karena itu, publik berharap agar MK betul-betul menjaga menjaga konstitusi sekaligus menjaga api demokrasi,” kata Seno Bagaskoro.

    Sesuai jadwal, putusan MK itu akan diketok, Senin 22 April 2024. Di akhir diskusi itu, kader-kader banteng Kota Surabaya melakukan doa bersama agar putusan MK betul-betul mampu menjaga marwah lembaga tinggi negara itu.

    “Mari kita berdoa bersama agar MK betul-betul menjadi benteng terakhir konstitusi, dengan menegakkan kebenaran,” kata Syaifuddin Zuhri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, yang memimpin doa bersama. [ian]

  • DPRD Bangkalan Minta Dinas Segera Lakukan Perbaikan Taman Rekreasi Kota

    DPRD Bangkalan Minta Dinas Segera Lakukan Perbaikan Taman Rekreasi Kota

    Bangkalan (beritajatim.com) – DPRD Bangkalan menyoroti Taman Rekreasi Kota (TRK) yang berada di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB) yang kurang terawat.

    Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Efendi meminta dinas terkait untuk segera memperbaiki sarana dan prasarana yang telah rusak di TRK. Sebab taman tersebut berada di tengah kota dan menjadi salah satu ikon Bangkalan.

    “Di TRK itu biasanya ada yang jaga, anehnya sampah yang berserakan tidak dibersihkan. Begitu juga fasilitas TRK kenapa tidak dirawat,” terangnya, Jumat (19/4/2024).

    Kondisi tersebut, menurutnya, juga dikeluhkan banyak warga. Sebab, taman tersebut berbayar dan tidak gratis saat dikunjungi. “Makanya dinas terkait harusnya malu, kalau memang sudah tidak layak harusnya jangan beroperasi. Perbaiki fasilitasnya baru beroperasi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Koordinator TRK Disbudpar Bangkalan, Wahyudi tak menampik kondisi TRK saat ini. Menurut dia, sebagian fasilitas sudah tidak layak pakai. Misalnya, perahu bebek yang kondisinya sudah rusak parah.

    “Kalau dipaksa beroperasi bahaya. Insyaallah pada triwulan ketiga kami mengajukan permohonan pengadaan fasilitas yang sudah tidak layak pakai. Tahun depan kami juga akan mengajukan normalisasi dan pengerukan danau,” tandasnya. [sar/suf]

  • Diusung PKB di Pilbup Jombang, Warsubi: Cawabupnya Digodok Para Kiai

    Diusung PKB di Pilbup Jombang, Warsubi: Cawabupnya Digodok Para Kiai

    Jombang (beritajatim.com) – PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Jombang mengusung Kades Mojokrapak Kecamatan Tembelang, Warsubi, dalam Pilbup (Pemilihan Bupati) November mendatang. Namun untuk calon wakil bupati (cawabup) menyerahkan sepenuhnya kepada Warsubi dan para kiai.

    Kades Warsubi merespon positif tugas tersebut. Dirinya siap maju dalam Pilkada dengan tujuan membanguan Kabupaten Jombang lebih baik. Dirinya juga yakin bahwa selain PKB, dukungan dari Parpol (partai politik) lainnya terus mengalir.

    “Partai Demokrat dan Partai Golkar juga mendukung. Namun untuk siapa calon wakil bupati (cawabup)-nya, akan digodok terlebih dulu oleh para kiai,” ujar Warsubi saat mendapingi pengurus DPC PKB Jombang sowan ke pengasuh Ponpes Denanyar Jombang KH Abdusalam Sohib atau Gus Salam, Jumat (19/4/2024) sore.

    Warsubi mengatakan, sebagai Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Jombang, dirinya selama ini non-partai. Makanya ketika mendapat dukungan dari Partai Gerindra dan PKB, Warsubi sangat bersyukur.

    Warsubi juga mengatakan, dengan bergabungnya PKB, berarti sudah ada tiga parpol sudah mendukung dirinya. Masing-masing adalah Gerindra, Partai Golkar dan Demokrat. “Insyaallah kami sudah melakukan pertemuan dengan partai-partai itu,” jelasnya.

    Dalam sowan tersebut, sejumlah pentolan PKB nampak hadir. Di antaranya, Wakil Ketua Dewan Syuro DPC PKB Jombang Mas’ud Zuremi, Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji, serta Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar.

    Wakil Ketua Dewan Syuro DPC PKB Jombang Mas’ud Zuremi mengungkapkan bahwa pihaknya bukan tanpa alasan mengusung Warsubi dalam Pilbup mendatang. Menurutnya, Warsubi sudah menjabat Kepala Desa Mojokrapak selama tiga periode.

    Selain itu, kades sejaligus pengusaha pemotongan ayam ini juga menjabat sebagai Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Jombang. “Beliu juga pernah menjadi PNS (pegawai negeri sipil). Artinya, sudah paham seluk beluk pemerintahan,” ujar Masud yang juga Ketua DPRD Jombang ini. [suf]

  • PKB dan Gerindra Sepakat Usung Kades Warsubi di Pilbup Jombang

    PKB dan Gerindra Sepakat Usung Kades Warsubi di Pilbup Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Jombang menggelar pertemuan dengan Partai Gerindra di Graha Gus Dur atau kantor DPC PKB Jl Laksda Adi Sucipto, Jumat (19/4/2024).

    Hasilnya, kedua parpol (partai politik) tersebut sepakat mengusung Kades (Kepala Desa) Mojokrapak Kecamatan Tembelang, H Warsubi, untuk maju dalam Pilkada Jombang yang digelar pada November 2024.

    Kepastian itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Syuro DPC PKB Jombang Mas’ud Zuremi. Hasil rapat tersebut kemudian disampaikan oleh jajaran DPC PKB Jombang ke pengasuh Ponpes (Pondok Pesantren) Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang KH Abdussalam Sohib atau Gus Salam.

    “Kami dari PKB dan Gerindra sepakat mengusung Pak Warsubi dalam Pilkada Jombang mendatang. Hasil kesepakatan itu kami sampaikan ke Gus Salam. Untuk wakil bupatinya, PKB menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Warsubi. Namun, wakil tersebut mendapatkan izin dan kesepakatan dari kiai di Jombang. Itu yang kita sepakati bersama,” ujar Masud yang didampaingi Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji.

    Apa alasan mengusung Warsubi, mengingat PKB adalah pemenang Pileg 2024 di Jombang? Mas’ud menjelaskan, sebagai orang Jombang dirinya sangat paham. Yakni, Warsubi sudah menjabat Kepala Desa Mojokrapak selama tiga periode.

    Selain itu, kades yang juga pengusaha pemotongan ayam ini juga menjabat sebagai Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Jombang. “Beliu juga pernah menjadi PNS (pegawai negeri sipil). Artinya, sudah paham seluk beluk pemerintahan,” ujar Masud yang juga Ketua DPRD Jombang ini.

    Koalisi dua parpol ini lebih dari cukup untuk mengusung calon dalam Pilkada Jombang 2024. Karena PKB mendapatkan 12 kursi, sedangkan Partai Gerindra 8 kursi. Namun demikian, lanjut Mas’ud, pihaknya sangat terbuka ketika ada tambahan parpol yang bergabung.

    “Soal bakal calon wakil bupati, kembali saya tegas bahwa kita serahkan ke Pak Warsubi dan para kiai. Koalisi PKB dan Gerindra ini sudah 20 kursi. Tapi kita tetap terbuka jika ada parpol lain yang bergabung,” pungkas Mas’ud.

    Warsubi juga ikut serta saat rombongan pengurus PKB sowan ke Gus Salam di Ponpes Denanyar. Dirinya tak henti berucap syukur atas dukungan itu. “Alhamdulillah, PKB dan Gerindra mengusung saya. Karena saya ini bukan orang partai. Insyaallah ada parpol lain yang juga mendukung,” ujar Warsubi. [suf]

  • Nomor Registrasi Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Kembali Terganjal Permen

    Nomor Registrasi Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Kembali Terganjal Permen

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemberian nomor registrasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan kembali terganjal adanya evaluasi yang telah ditetapkan oleh peraturan menteri.

    Tahapan revisi ini diatur dalam permen pada bulan Januari lalu, yang mengakibatkan Pemkab Pasuruan kembali menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Gubernur Jatim. Setelah dilakukan evaluasi oleh gubernur, tahap selanjutnya akan dilakukan evaluasi tingkat kementrian.

    “Saat ini kami menunggu evaluasi dari gubernur lalu jika sudah selesai akan dilanjut evaluasi ditingkat kementrian. Evaluasi ini mestinya menjadi tahapan paling akhir sebenarnya,” kata Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan Heru Farianto.

    Heru juga mengatakan beberapa hal yang mendapat evaluasi yakni muatan ketentuan sanksi dalam rancangan peraturan. Mengingat selama ini revisi perda hanya menyertakan sanksi administratif bagi pelanggar tata ruang.

    “Jadi untuk mendorong kepatuhan terhadap peraturan, sudah kami sertakan sanksi pidana, itu salah satu penyesuaian dalam evaluasi,” lanjutnya.

    Diketahui sebelumnya DPRD Kabupaten Pasuruan telah mengesahkan Perda RTRW pada Juni 2023 lalu. Pembahasan perda ini berlangsung selama 40 bulan lamanya dengan melibatkan banyak kementerian terkait.

    Bahkan, Bupati Pasuruan sebelumnya yakni Irsyad Yusuf sempat mengatakan, pengesahan RTRW sudah tidak ada kendala lagi. Namun memang, untuk memberlakukan perda memiliki proses yang lama.

    Mengingat saat pengesahan RTRW, DPRD Kabupaten Pasuruan mengesahkan pada waktu injuritime. Saat disahkan ada empat point penting yang menjadi perhatian pansus DPRD Kabupaten Pasuruan saat mengesahkan RTRW.

    Dari empat point tersebut ada dua point penting yang menjadi perhatian anggota dewan, yakni terkait perubahan tata ruang di Kecamatan Beji. Lalu di Kecamatan Lekok yang masuk dalam wilayah pertahanan. (ada/kun)

  • PDIP Kediri Belum Pastikan Duet Mas Dhito-Mbak Dewi Jilid II

    PDIP Kediri Belum Pastikan Duet Mas Dhito-Mbak Dewi Jilid II

    Kediri (beritajatim.com) – PDI Perjuangan (PDIP) belum bisa memastikan duet Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) dan Dewi Maria Ulfa (Mbak Dewi) jilid II dalam Pilkada Kediri 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri Murdi Hantoro.

    “Untuk PDI Perjuangan yang jelas cabupnya atau AG 1. Masalah untuk wakilnya, itu nanti kita serahkan kepada Mas Bup. Siapa yang kira-kira akan mendampingi,” ujar Murdi Hantoro kepada beritajatim.com.

    Sebelumnya, PDIP Kabupaten Kediri telah membuka penjaringan bakal calon Bupati Kediri periode 2024-2029. Tetapi, satu-satunya partai yang bisa mengusung calonnya sendiri ini memastikan akan mendukung kembali Mas Dhito sebagai bakal calon petahana.

    Menurut Murdi Hantoro, PDIP hanya akan memberikan dukungannya untuk AG 1. Sedangkan wakilnya diserahkan kepada Mas Dhito. Tetapi, anggota DPRD Kabupaten Kediri kawakan ini memberikan masukan kepada Mas Dhito dalam memilih sosok pendamping yang ideal.

    “Yang mendampingi harus yang bisa bekerjasama. Kewenangan ini saya berikan kepada Mas Bup, kira-kira siapa yang diajak kerjasama. Si A dan si B kita tidak tahu. Terserah beliaunya, cocoknya dengan siapa,” tegas Murdi Hantoro.

    Meskipun PDIP bisa mencalonkan sendiri, namun Murdi Hantoro mengaku, partainya tidak menutup diri. PDIP terbuka untuk seluruh partai politik yang akan bekerjasama kembali di Pilbup Kediri November 2024 nanti.

    “Yang pertama, kita bisa mencalonkan sendiri. Tetapi kita tidak menutup diri. Tetap membuka diri. Kita tetap lobi dengan partai lain,” papar dia.

    Perlu untuk diketahui, pasangan calon tunggal Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa memenangkan Pilkada Kediri 2020. Dari total suara sah 771.799, pasangan Mas Dhito dan Mbak Dewi memperoleh 590.644 suara, sementara kolom kosong dapat 181.155 suara.

    Pasangan Mas Dhito dan Mbak Dewi diusung oleh semua partai politik di Kediri. Mulai dari PDIP, PKB, partai NasDem, PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan PPP. Pasangan tersebut melawan kotak kosong karena semua parpol pemilik 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri sudah mengusungnya, dan tidak ada calon dari jalur perseorangan. [nm/beq]

  • Pengusaha Warung Karaoke di Pasuruan Resah Tak Ada Perda Soal Hiburan

    Pengusaha Warung Karaoke di Pasuruan Resah Tak Ada Perda Soal Hiburan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Keluhan para pengusaha warung karaoke di Kabupaten Pasuruan semakin merebak. Pasalnya selama ini Pemkab Pasuruan tidak mempunyai peraturan daerah (perda) tentang tempat hiburan, khususnya terkait karaoke.

    Salah satu pengusaha warung karaoke di Gempol 9, tepatnya yakni Hardak (36) ini mengatakan bahwa selama ini pihaknya selalu seperti maling. Yang setiap buka atau tutupnya warung yang ia rintis harus sembunyi-sembunyi terlebih dahulu.

    Bahkan setiap malamnya selalu ada minimal dua kali operasi yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak kepolisian. Sehingga dirinya sangat mendukung jika nantinya Pemkab Pasuruan membuat perda tentang tempat hiburan.

    “Padahal di tempat lainnya di tetangga Pasuruan semuanya sudah ada perda yang mengatur itu. Kami juga merupakan warga Kabupaten Pasuruan, tapi kami tidak bisa tenang dalam menjalankan bisnis ini,” katanya.

    Hardak juga berkomitmen dengan pengusaha bisnis warung karaoke lainnya untuk menaati perda jika memang akan dibentuk. “Jika nanti ada yang tidak mantaati perda kami juga akan mendukung untuk dilakukan penutupan pada bisnisnya,” imbuhnya.

    Sementara itu, Direktur Pusat Studi dan Advokasi, Lujeng Sudarto akan melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Pasuruan. Surat ini nantinya akan mendorong DPRD untuk membentuk perda tentang tempat hiburan.

    Lujeng juga mengatakan bahwa selama ini tempat hiburan tidak ada yang mengatur tentang jam buka maupun jam tutup tempat hiburan. Tak hanya itu, dalam peraturan selama ini tidak ada peraturan tempat hiburan yang mengatur ada atau tidaknya ladies campeny (LC).

    “Pemerintah memiliki tempat untuk mengatur hal tersebut, seperti kabupaten lainnya. Tapi kenapa sampai hari ini tidak menerbitkan izin dan tidak ada regulasinya,” tegasnya.

    Meski begitu, Lujeng juga menyebut jika peraturan ini sudah mendapatkan keputusan dan solusi. Maka pengelola harus tunduk dalam peraruran tersebut. [ada/aje]

  • Pilkada 2024, PDIP Ponorogo Mulai Komunikasi ke Parpol Lain

    Pilkada 2024, PDIP Ponorogo Mulai Komunikasi ke Parpol Lain

    Ponorogo (beritajatim.com) – Mesin politik mulai dipanasi oleh beberapa partai politik (parpol) di Ponorogo untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Salah satu parpol yang sudah action untuk Pilkada 2024, yakni Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ponorogo.

    Parpol berlambang banteng moncong putih itu, sudah menjalin komunikasi dengan beberapa parpol di bumi reog.

    “Kita sudah komunikasi dengan partai-partai lain,” kata Ketua DPC PDIP Ponorogo, Bambang Juwono, Kamis (18/4/2024).

    Sedikitnya ada 2 parpol yang sudah menjalin komunikasi dengan PDIP Ponorogo. Namun, Bambang tidak menyebutkan parpol mana saja yang sudah menjalin komunikasi dengannya. Ia menyebutkan topik komunikasi yang dibicarakan tentu terkait dengan pemimpin Ponorogo ke depan, kriterianya seperti apa.

    “Tidak saya sebutkan nama partainya, menghormati privasi. Kita sudah komunikasi intens dan baik dengan beberapa partai ini. Ya ngobrol tentang pemimpin ke depan untuk Ponorogo,” katanya.

    Komunikasi antar partai politik ini, penting dilakukan di Kabupaten Ponorogo jika ingin mengusung calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup). Sebab, untuk Kabupaten Ponorogo, jika total kursi di DPRD ada 45, maka minimal ada 9 kursi dewan dari partai atau gabungan partai untuk mengajukan cabup dan cawabup.

    Sedangkan berdasarkan hasil Pileg 2024 untuk DPRD Ponorogo, diperkirakan tidak ada 1 parpol pun yang memiliki 9 kursi dewan. Artinya, semua partai yang legislatornya duduk di gedung timur alun-alun, untuk mengajukan cabup dan cawabup harus saling berkoalisi.

    “Menurut perhitungan, kita mendapatkan 7 kursi di DPRD Ponorogo. Jumlah itu belum cukup untuk mengusung sendiri, harus berkoalisi,” pungkasnya. [end/beq]

  • Bupati Jadi Tersangka, Ketua DPRD Sidoarjo Pastikan Pemerintahan Normal

    Bupati Jadi Tersangka, Ketua DPRD Sidoarjo Pastikan Pemerintahan Normal

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman memastikan roda pemerintahan berjalan normal pasca penetapan Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD oleh KPK

    “Saya pastikan pemerintahan tetap jalan tidak akan berhenti setelah ditetapkannya bupati sebagai tersangka. Karena masih ada wakil bupati walaupun beliaunya saat ini menjalankan umroh di Tanah Suci Makkah dan Madinah,” ucapnya Kamis (18/4/2024).

    Politisi PKB itu menjelaskan, tugas kepala daerah atau bupati dan wakil bupati sudah dibagikan kepada semuanya organisasi perangkat daerah (OPD).

    “Semua tugas mulai pelayanan dan lainnya, semua sudah di jalankan masing-masing OPD. Dan semua OPD menjalankan tugas dan fungsinya secara normal atau seperti biasa,” tambahnya.

    Disinggung soal pemanggilan bupati oleh KPK besok, H. Usman menyatakan itu kewenangan dari KPK dan berharap yang terbaik untuk Sidoarjo.

    “Kami berharap bupati masih menjalankan tugasnya secara baik. Jika memang sampai ada penahanan, otomatis roda pemerintahan akan dijalankan oleh wakil bupatinya,” imbuhnya. [isa/beq]